Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kenaikan Upah Minimum 2025 Ditetapkan 6,5 Persen, Segini Perkiraan Besaran UMK Kota Magelang

Kenaikan Upah Minimum 2025 Ditetapkan 6,5 Persen, Segini Perkiraan Besaran UMK Kota Magelang

Kenaikan Upah Minimum 2025 Ditetapkan 6,5 Persen, Segini Perkiraan Besaran UMK Kota Magelang

TRIBUNJATENG.COM – Berikut perkiraan kenaikan UMK Kota Magelang jika resmi naik 6,5 persen sesuai ketentuan UMP 2025. 

Diketahui sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Pengumuman ini disampaikan pada Jumat (29/11/2024) di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

“Setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen.

Namun, pemerintah akhirnya memutuskan angka yang lebih tinggi sebagai langkah strategis untuk mendukung daya beli pekerja.

UMP 2025 dirancang sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial, khususnya untuk pekerja yang belum berkeluarga atau memiliki masa kerja di bawah 12 bulan.

Penetapan tersebut tetap mengacu pada kebutuhan hidup layak sebagai pedoman utama.

Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.

“Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing,” tambah Presiden Prabowo.

Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.

Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan.

Lantas berapa besaran UMK Kota Magelang jika naik 6,5 persen naik sesuai rata-rata upah minimum nasional?

Berikut perhitungannya:

6,5 persen x UMK Kota Magelang 2024

= 6,5/100 x Rp 2.142.000,-

Jumlah kenaikan UMK Kota Magelang 2025 = Rp 139.230,

Prediksi UMK Kota Magelang 2025: Rp 2.142.000,- + Rp 139.230,- = Rp 2.281.230,-

UMK Kota Magelang 2020-2024

Data Upah Minimum (UMK) Kota Magelang, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:

UMK Kota Magelang 2024: Rp 2.142.000,-

UMK Kota Magelang 2023: Rp 2.066.007,- 

UMK Kota Magelang 2022: Rp 1.935.913,-

UMK Kota Magelang 2021: Rp 1.914.000,-

UMK Kota Magelang 2020: Rp 1.853.000,-    

UMP Jateng 2020-2024

Mengutip lamanjatengprov.go.id, pada berikut daftar UMP di Jawa Tengah 2020-2024:

2020: Rp 1.742.015,22.

2021: RP 1.298.979,12.

2022: Rp 1.812.935.

2023: Rp 1.958.169,69.

2024: Rp2.036.947. (*)