Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Picu Penurunan Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Picu Penurunan Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) Handaka Santosa menyebut kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dikhawatirkan memicu kemerosotan pertumbuhan ekonomi yang lebih dalam. Alasannya, pertumbuhan ekonomi sejak kuartal I hingga III ini terus mengalami penurunan.

“Itu yang kami agak khawatirkan. Apakah ini akan menurun terus sampai kemudian sampai mencapai di bawah 4%,” tuturnya dalam Investor Market Today IDTV, Senin (18/11/2024).

Handaka menjelaskan kenaikan PPN tersebut akan berakibat banyak hal. Pertama, sudah pasti harga barang akan merangkak naik sehingga menyebabkan inflasi juga terkerek.

Kedua, dengan tingginya harga barang dan jasa, tentu akan berimbas pada pelemahan daya beli (purchasing power) yang sudah terjadi beberapa waktu terakhir.

“Terlebih daya beli kalangan menengah yang terkontraksi apalagi kalau harganya naik, ini akan semakin menurun,” beber Handaka.

Apalagi, kata dia, struktur ekonomi domestik yang lebih dari 50% disokong konsumsi rumah tangga. Dengan demikian, elemen ekonomi ini yang harus didukung dengan ketat supaya bisa mencapai target Presiden Prabowo Subianto.

“Kita semua tahu arahan Bapak Presiden adalah pertumbuhan ekonomi 8%. Instead of pertumbuhan ekonomi ini naik. Eh tiga kuartal ini turun terus dan sekarang sudah di bawah 5%,” pungkasnya.