TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis alias Gay di kamar hotel wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tiga orang tersebut berinisial BP alias D, RH alias R serta RE alias E.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga orang tersangka itu berasal dari 56 pria yang ditangkap dalam peristiwa itu.
Sementara, 53 pria lainnya kini statusnya masih menjadi saksi.
“Tiga dari 56 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sementara 53 orang lainnya masih saksi,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Warta Kota, Selasa (4/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, tiga ornag tersebut sama sekali tak mendapatkan keuntungan.
Sebab, acar apesta seks tersebut tak dikenakan pungutan biasa terhadap pesertanya.
Kini, penyidik kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara lengkap kronologis dan motif gelaran pesta seks sesama jenis itu.
PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.
“Pengelola atau inisiator even ini mengaku tidak mendapatkan keuntungan finansial, karena yang datang tidak dipungut biaya,” kata Ade Ary.
Tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka memang punya peran tersendiri dalam acara ini.
RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini yang merekrut peserta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan, Rabu (6/11/2024). (Tribunjakarta/Elga Hikari Putra)
“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.
“Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”
“Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.
Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.
Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’
Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.
“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.
Ilustrasi (Kompas.com)
Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.
Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.
“Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary.
(TribunJakarta/Wata Kota)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
