Kementrian Lembaga: TVRI

  • Komisi VII DPR ungkap pentingnya Antara, RRI dan TVRI

    Komisi VII DPR ungkap pentingnya Antara, RRI dan TVRI

    Bandung (ANTARA) – Tim kunjungan spesifik dari Komisi VII DPR RI yang Rabu ini melakukan peninjauan ke Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan pentingnya Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI), termasuk untuk wilayah Jawa Barat.

    Karenanya, kata Ketua Tim kunjungan spesifik Komisi VII DPR Evita Nursanty mengatakan, pihaknya melaksanakan fungsi pengawasan pada ketiga lembaga ini dengan harapan semuanya tetap menjadi pilar utama dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukatif, dan seimbang bagi masyarakat, terutama di masa disrupsi teknologi saat ini.

    “Sebagai pilar utama dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, ketiga lembaga ini memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan tersedianya informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif di tengah era digitalisasi, dan disrupsi media yang semakin berkembang,” kata Evita di Stasiun TVRI Bandung, Rabu.

    Terlebih, kata dia, dengan perkembangan media sosial saat ini,di Indonesia jumlahnya mencapai 139 juta orang atau sekitar 49,9 persen dari total populasi, misinformasi sampai mengaburkan informasi, menyebabkan tantangan tersendiri bagi ketiga lembaga untuk melakukan penyeimbangan dan pelurusan dari berita-berita yang tidak benar untuk disampaikan kepada masyarakat.

    Kemudian, tantangan juga datang dari perubahan pola konsumsi media, persaingan dengan platform digital, serta kebutuhan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang menuntut inovasi dan strategi yang lebih progresif.

    “Sehingga tak bisa lagi bisnis as usual, kerja yang as usual gak bisa lagi. Lembaga penyiaran publik memiliki peran krusial dalam menjaga akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, mendidik, dan terpercaya,” ucapnya.

    Karenanya, kata dia, dilakukan kunjungan ini untuk peninjauan secara langsung terkait kinerja, tantangan, sampai capaian dari Antara, RRI, dan TVRI dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyiaran publik.

    Karena keberadaan lembaga penyiaran publik seperti TVRI, RNI, dan LKBN Antara menjadi sangat penting sebagai penyedia informasi yang bebas dari kepentingan komersial, kepentingan politik tertentu, mengedepankan kepentingan publik, edukasi masyarakat, pelestarian budaya dan identitas nasional.

    “Dan mereka memiliki jangkauan yang sangat-sangat luas, terutama ke daerah-daerah terpencil yang seringkali kurang mendapat akses informasi dari media sosial, media swasta. Jadi diharapkan peranannya itu lebih dipertimbangkan lagi di kawasan tertinggal, terluar dan terdepan. Dengan kunjungan ini kami ingin mendapat gambaran jelas untuk memberi rekomendasi demi memastikan keberlanjutan tiga lembaga ini,” ucapnya.

    Dalam kegiatan kunjungan kerja spesifik ke Antara, TVRI dan RRI ini, Komisi VII DPR RI diwakili oleh tim yang terdiri dari Evita Nursanty (ketua tim), Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo (wakil ketua tim), Lamhot Sinaga (wakil ketua tim), Putra Nababan (anggota), Nila Yani Hardiyanti (anggota), Ilham Permana (anggota), Beniyanto (anggota), Bambang Haryo Soekartono (anggota), dan Ma’ruf Mubarok (anggota).

    Lalu Kardaya Warnika (anggota), Yoyok Riyo Sudibyo (anggota), Rico Sia (anggota), Tifatul Sembiring (anggota), Rofik Hananto (anggota), Siti Mukaromah (anggota), Muhammad Hatta (anggota), Arizal Tom Liwa (anggota), dan Zulfikar Suhardi (anggota).

    Sementara, perwakilan dari tiga lembaga publikasi negara terdiri dari GNC Aryani GM Komersial dan Bisnis Perum LKBN ANTARA, Riza Fahriza Kabiro ANTARA Jabar, Isyati Putri Nastiti Asisten Manager Komersial dan Bisnis Perum LKBN ANTARA Biro Jabar, Agung Rajasa Korda Foto ANTARA Wilayah Jabar, Jateng, dan DIY.

    Kemudian A. M. Adhy Trisnanto Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Danang Sangga Buwana Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Iman Brotoseno Direktur Utama LPP TVRI, I. Hendrasmo Direktur Utama LPP RRI, Akhbar Sahidi Kepala TVRI Stasiun Jawa Barat, serta
    Soleman Yusuf Kepala RRI Bandung.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • INFOGRAFIS Jika Efisiensi Anggaran Dilakukan Serampangan

    INFOGRAFIS Jika Efisiensi Anggaran Dilakukan Serampangan

    TRIBUNJATENG.COM – Infografis Bersiap Hadapi Badai PHK dan Jalan Dibiarkan Rusak Jika Efisiensi Anggaran Dilakukan Serampangan.

    lihat foto
    Grafis Presiden Prabowo Efisiensi Anggaran

    lihat foto
    Grafis Presiden Prabowo Efisiensi Anggaran

    Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran dalam tiga tahap dengan total penghematan mencapai Rp750 triliun. 

    Saat ini, tahap pertama telah menghemat Rp300 triliun, dan tahap kedua direncanakan sebesar Rp308 triliun. 

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyampaikan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini telah menimbulkan kekacauan, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik.

    Pemotongan anggaran yang drastis terhadap kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kehilangan lebih dari 70 persen anggarannya, telah berakibat pada penghentian proyek-proyek infrastruktur vital. 

    “Jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki kini dibiarkan rusak, sementara proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sektor pertanian ditunda atau dibatalkan,” tutur Achmad kepada Tribunnews, Minggu (16/2/2025).

    Ia menyampaikan, dampak lainnya juga terlihat pada lembaga strategis seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang mengalami pemotongan lebih dari 50 persen. 

    Akibatnya, kapasitas BMKG dalam memberikan peringatan dini bencana melemah, meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat. 

    “Hal ini menjadi bukti bahwa efisiensi yang tidak terencana dapat berujung pada dampak yang lebih besar dan berbahaya,” kata Achmad.

    Tidak hanya itu, Achmad menyebut, pemotongan anggaran yang dilakukan serampangan telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai lembaga, seperti Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI. 

    Walaupun beberapa keputusan PHK akhirnya dibatalkan karena tekanan publik, Achmad melihat dampak psikologis dan ketidakpastian kerja bagi pegawai tetap menjadi permasalahan serius.

    “Jika tahap kedua dan ketiga tetap dijalankan tanpa strategi yang lebih matang, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK dalam skala yang lebih luas serta berkurangnya tenaga profesional di sektor-sektor vital,” papar Achmad.

    Lebih lanjut Achmad menyampaikan, kebijakan efisiensi anggaran memang tidak sepenuhnya buruk. Ada beberapa aspek positif yang dapat diambil, seperti pengurangan pemborosan anggaran dan peningkatan efisiensi operasional di kementerian dan lembaga. 

    Dampak Positif

    Pengurangan Pemborosan: Dengan adanya pemangkasan anggaran, pengeluaran yang tidak perlu, seperti perjalanan dinas dan pengadaan barang yang kurang prioritas, dapat diminimalisasi. 

    Hal ini seharusnya membuat anggaran lebih fokus pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

    Peningkatan Efisiensi: Pemotongan anggaran memaksa kementerian dan lembaga untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber daya, misalnya dengan mengoptimalkan teknologi dan digitalisasi 
    dalam pelayanan publik.

    Dampak Negatif

    Penurunan Kualitas Layanan Publik: Banyak layanan esensial menjadi terganggu akibat pemangkasan anggaran yang tidak terencana. Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kebencanaan adalah yang paling terdampak.

    PHK Massal dan Ketidakpastian Tenaga Kerja: Banyak pegawai di berbagai lembaga pemerintah menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. Hal ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap ekonomi nasional.

    Gangguan pada Proyek Infrastruktur: Pemotongan anggaran di sektor infrastruktur telah menyebabkan penundaan atau pembatalan proyek-proyek strategis. 

    Hal ini akan berdampak pada konektivitas nasional, daya saing ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat luas.

    Pemerintah harus mempertimbangkan pendekatan yang lebih selektif dan berbasis data dalam melakukan efisiensi anggaran. 

    Tidak semua kementerian dan lembaga bisa dipangkas anggarannya secara serampangan, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan mitigasi bencana. 

    “Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kebijakan ini tidak merugikan kepentingan publik. Rakyat harus bersikap kritis dan menolak jika kebijakan efisiensi ini lebih banyak membawa dampak buruk dibanding manfaat,” ucapnya.

  • Bersiap Hadapi Badai PHK dan Jalan Dibiarkan Rusak Jika Efisiensi Anggaran Dilakukan Serampangan – Halaman all

    Bersiap Hadapi Badai PHK dan Jalan Dibiarkan Rusak Jika Efisiensi Anggaran Dilakukan Serampangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran dalam tiga tahap dengan total penghematan mencapai Rp750 triliun. 

    Saat ini, tahap pertama telah menghemat Rp300 triliun, dan tahap kedua direncanakan sebesar Rp308 triliun. 

    Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyampaikan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan ini telah menimbulkan kekacauan, terutama dalam penyelenggaraan layanan publik.

    Pemotongan anggaran yang drastis terhadap kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kehilangan lebih dari 70 persen anggarannya, telah berakibat pada penghentian proyek-proyek infrastruktur vital. 

    “Jalan-jalan yang seharusnya diperbaiki kini dibiarkan rusak, sementara proyek bendungan dan irigasi yang penting bagi sektor pertanian ditunda atau dibatalkan,” tutur Achmad kepada Tribunnews, Minggu (16/2/2025).

    Ia menyampaikan, dampak lainnya juga terlihat pada lembaga strategis seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang mengalami pemotongan lebih dari 50%. 

    Akibatnya, kapasitas BMKG dalam memberikan peringatan dini bencana melemah, meningkatkan risiko terhadap keselamatan masyarakat. 

    “Hal ini menjadi bukti bahwa efisiensi yang tidak terencana dapat berujung pada dampak yang lebih besar dan berbahaya,” kata Achmad.

    Tidak hanya itu, Achmad menyebut, pemotongan anggaran yang dilakukan serampangan telah menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai lembaga, seperti Lembaga Penyiaran Publik RRI dan TVRI. 

    Walaupun beberapa keputusan PHK akhirnya dibatalkan karena tekanan publik, Achmad melihat dampak psikologis dan ketidakpastian kerja bagi pegawai tetap menjadi permasalahan serius. 

    “Jika tahap kedua dan ketiga tetap dijalankan tanpa strategi yang lebih matang, bukan tidak mungkin akan terjadi PHK dalam skala yang lebih luas serta berkurangnya tenaga profesional di sektor-sektor vital,” papar Achmad.

    Lebih lanjut Achmad menyampaikan, kebijakan efisiensi anggaran memang tidak sepenuhnya buruk. Ada beberapa aspek positif yang dapat diambil, seperti pengurangan pemborosan anggaran dan peningkatan efisiensi operasional di kementerian dan lembaga. 

    Dampak Positif

    Pengurangan Pemborosan: Dengan adanya pemangkasan anggaran, pengeluaran yang tidak perlu, seperti perjalanan dinas dan pengadaan barang yang kurang prioritas, dapat diminimalisasi. 

    Hal ini seharusnya membuat anggaran lebih fokus pada program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

    Peningkatan Efisiensi: Pemotongan anggaran memaksa kementerian dan lembaga untuk lebih kreatif dalam mengelola sumber daya, misalnya dengan mengoptimalkan teknologi dan digitalisasi 
    dalam pelayanan publik.

    Dampak Negatif

    Penurunan Kualitas Layanan Publik: Banyak layanan esensial menjadi terganggu akibat pemangkasan anggaran yang tidak terencana. Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kebencanaan adalah yang paling terdampak.

    PHK Massal dan Ketidakpastian Tenaga Kerja: Banyak pegawai di berbagai lembaga pemerintah menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. Hal ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap ekonomi nasional.

    Gangguan pada Proyek Infrastruktur: Pemotongan anggaran di sektor infrastruktur telah menyebabkan penundaan atau pembatalan proyek-proyek strategis. 

    Hal ini akan berdampak pada konektivitas nasional, daya saing ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat luas.

    Pemerintah harus mempertimbangkan pendekatan yang lebih selektif dan berbasis data dalam melakukan efisiensi anggaran. 

    Tidak semua kementerian dan lembaga bisa dipangkas anggarannya secara serampangan, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan mitigasi bencana. 

    “Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kebijakan ini tidak merugikan kepentingan publik. Rakyat harus bersikap kritis dan menolak jika kebijakan efisiensi ini lebih banyak membawa dampak buruk dibanding manfaat,” ucapnya.

  • Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran

    Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran

    loading…

    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat bersyukur Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia ( TVRI ) dan Radio Republik Indonesia ( RRI ) batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan masing-masing buntut efisiensi anggaran. Dia menilai keputusan itu membuat lega banyak pihak.

    “Alhamdulillah hanya selang beberapa hari saja kehebohan ini dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataanya tentang pemutusan kontrak kerja karena efisiensi anggaran tidak akan terjadi telah melegakan banyak pihak,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

    Jumhur menilai pernyataan Dasco yang menegaskan tak ada PHK pegawai usai kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran sudah ditindaklanjuti oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dan Direktur Utama RRI Hendrasmo dengan membatalkan rencana melakukan PHK beberapa karyawan akibat efisiensi anggaran ini.

    “Saya rasa jaminan dari Direktur Utama TVRI dan RRI yang tidak akan mem-PHK karyawannya adalah bentuk nyata dari tindak lanjut pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu,” kata Jumhur.

    Jumhur pun mengimbau pemerintah agar efisiensi anggaran yang bisa langsung memotong pendapatan orang per orang seperti upah dapat dihindari. Sebaliknya, lanjut dia, bila terjadi penurunan omzet untuk beberapa bisnis, apalagi yang berpotensi koruptif memang tidak bisa dihindari.

    “Kelak akan terjadi keseimbangan baru di mana mereka yang berkurang pendapatannya akan memperoleh dari kegiatan lain yang diinisiasi oleh belanja pemerintah yang lain yang dapat menggerakkan perekonomian rakyat seperti makan bergizi gratis itu,” pungkas Jumhur.

    (rca)

  • TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer

    TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer

    Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

    TVRI Sumut dukung efisiensi, tidak PHK kontributor dan honorer
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 13 Februari 2025 – 19:33 WIB

    Elshinta.com – TVRI Sumatera Utara sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN.

    Regulasi yang dituangkan tersebut tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut untuk dapat mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi. 

    Maraknya informasi terkait efisiensi di lembaga penyiaran publik TVRI dan RRI di sejumlah media sosial, media on line dan media lainnya berdampak pada PHK bagi kontributor dan penyiar tentunya dapat ditepis oleh kepala stasiun TVRI Sumatera Utara, Tachrizal. 

    Dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI Sumatera Utara mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.

    “Dipastikan teman-teman kontributor dan penyiar tidak dilakukan PHK di TVRI Sumatera Utara sesuai dengan arahan direktur LPP TVRI Iman Brotoseno pascapenerapan inpres nomor 1 tahun 2025,” ungkap Kepala Stasiun TVRI Sumut, Tachrizal, Kamis 13 Februari 2025.

    Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya TVRI Sumut  tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam. 

    Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi.

    “Pasca RDP Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara dan BSN, Rabu (12/2/2025) tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik bagi tenaga kontributor dan penyiar di TVRI,” ucapnya lagi.

    Di sisi lain, kontributor TVRI Sumut Dodi mengapresiasi hasil rapat dengar pendapat DPR RI dipimpin Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

    “Merespon cepat terkait maraknya informasi yang beredar akibat dampak dari efisiensi untuk membantu memberi solusi terkait kondisi anggaran lembaga penyiaran yang terbatas,” ucapnya.

    Tentunya penolakan PHK terhadap tenaga kontributor dan penyiar di lembaga penyiaran TVRI menjadi penyegaran untuk tetap berkreatifitas memberi informasi kepada publik yang tentunya berdampak pada kelangsungan hidup bagi keluarga lebih baik lagi.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Viral Tagar #KaburAjaDulu, Ajakan Pindah ke Luar Negeri dan Tinggalkan Indonesia

    Viral Tagar #KaburAjaDulu, Ajakan Pindah ke Luar Negeri dan Tinggalkan Indonesia

    GELORA.CO – Media sosial kembali diramaikan oleh tren baru, kali ini dengan tagar #KaburAjaDulu yang viral di platform X. Pada Kamis, 13 Februari 2025, unggahan dengan tagar ini telah mencapai lebih dari 24 ribu kali, mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

    Saat mencari kata kunci ‘Kabur Aja Dulu’ di kolom pencarian X, Anda akan menemukan berbagai keluhan warga negara Indonesia terkait sejumlah kebijakan terbaru.

    Beberapa isu yang menjadi sorotan meliputi pemutusan hubungan kerja (PHK) di TVRI dan RRI, prediksi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, efisiensi anggaran, hingga pemblokiran anggaran untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dianggap menandakan kurang berjalannya proyek yang sebelumnya disebut sebagai ibu kota baru.

    Selain berisi keluhan, tagar ini juga dipenuhi dengan ajakan untuk meninggalkan Indonesia dan mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Beberapa pengguna X mengekspresikan pandangan mereka terkait situasi di dalam negeri.

    Akun @raffimulyaa, misalnya, menulis, “Yuk #KaburAjaDulu aja guys, talenta lu di sini ga diapresiasi dan dihargai. Ga akan diliat lu, nepotisme di sini udah mendarah daging. ‘Nasionalisme’ di sini belakangan jadi kerangkeng aja.”

    Sementara itu, akun @barengwarga berkomentar, “Memahami #KaburAjaDulu itu soal mencari kehidupan yang lebih baik karena di negara ini apa-apa sulit, kepastian hukum gak jelas, pemerintah ga becus, ekonomi buruk, diperes pajak gede gak dapet apa-apa.”

    Tagar ini semakin meluas setelah muncul kisah seorang kepala desa yang memilih meninggalkan jabatannya demi kembali bekerja di luar negeri.

    Dodi Romdani, Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, mengundurkan diri pada tahun 2024 dan kembali ke Jepang sebagai pekerja migran Indonesia.

    Dodi memang telah lebih dulu bekerja di Jepang sebelum akhirnya menjabat sebagai kepala desa selama hampir enam tahun. Sesuai perpanjangan masa jabatan yang baru, kepala desa seharusnya menjabat selama delapan tahun, namun Dodi memilih untuk kembali merantau, sebelum masa jabatannya selesai.

    Keputusan Dodi ini menuai beragam reaksi dari netizen. Banyak yang mengaku iri dengan langkahnya dan berharap bisa melakukan hal serupa, mengingat berbagai permasalahan yang terjadi di dalam negeri.

    Tagar #KaburAjaDulu mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia saat ini.

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyelesaikan laporan pemangkasan anggaran bersama mitra komisinya di DPR. Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan hasil rekonstruksi anggaran yang digelar bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.

    Proses Pemangkasan Anggaran

    Melalui surat pimpinan DPR tertanggal 11 Februari 2025, setiap komisi DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi. Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa seluruh komisi DPR harus mengundang mitra kerjanya untuk menyetujui revisi anggaran APBN 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan.

    Setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing komisi DPR, menteri atau pimpinan lembaga negara wajib menyampaikan hasil revisi anggaran ini ke Kementerian Keuangan paling lambat 21 Februari 2025. Sebelumnya, batas waktu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2025 namun diperpanjang guna memberi kesempatan bagi kementerian dan lembaga menyesuaikan perubahan.

    Daftar K/L yang Telah Selesaikan Pemangkasan Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan pemangkasan anggaran beserta nominal yang dikurangi dari pagu anggaran tahun 2025:

    Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah)

    Kementerian PANRB: Rp184,9 miliar dari total pagu Rp392,98 miliar Kementerian ATR/BPN: Rp2,01 triliun dari total pagu Rp6,45 triliun KPU RI: Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun Bawaslu RI: Rp955 miliar dari total pagu Rp2,41 triliun Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp195,1 miliar dari total pagu Rp798,34 miliar Lembaga Administrasi Negara (LAN): Rp91,4 miliar dari total pagu Rp328,48 miliar Arsip Nasional RI (ANRI): Rp93,1 miliar dari total pagu Rp293,79 miliar Ombudsman RI: Rp91,6 miliar dari total pagu Rp255,59 miliar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan  pemangkasan Rp1,15 triliun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Rp2,17 triliun dari total pagu Rp4,79 triliun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP): Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP): Rp128,7 miliar dari total pagu Rp267,13 miliar

    Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan)

    Komisi Yudisial: Rp74,7 miliar dari total pagu Rp184,52 miliar Mahkamah Agung: Rp2,28 triliun dari total pagu Rp12,68 triliun Mahkamah Konstitusi: Rp226,1 miliar dari total pagu Rp611,47 miliar Kejaksaan Agung: Rp5,43 miliar dari total pagu Rp24,27 triliun Polri: Rp20,58 triliun dari total pagu Rp126,62 triliun KPK: Rp201 miliar dari total pagu Rp1,23 triliun PPATK: Rp109,8 miliar dari total pagu Rp354,6 miliar
    BNN: Rp998,6 miliar dari total pagu Rp2,45 triliun

    Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

    Kementerian PUPR: Rp81,38 triliun dari total pagu Rp110,95 triliun Kementerian Perhubungan: Rp17,87 triliun dari total pagu Rp31,45 triliun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP): Rp3,66 triliun dari total pagu Rp5,27 triliun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp1,03 triliun dari total pagu Rp2,19 triliun BMKG: Rp1,42 triliun dari total pagu Rp2,82 triliun Basarnas: Rp486,09 miliar dari total pagu Rp1,49 triliun

    Komisi VI (Bidang Perdagangan dan Koperasi)

    Kementerian Koperasi dan UKM: Rp155,82 miliar dari total pagu Rp473,31 miliar BP Batam: Rp744,8 miliar dari total pagu Rp1,99 triliun BPKS: Rp27,4 miliar dari total pagu Rp53,49 miliar

    Komisi VII (Bidang Energi, Riset, dan Media)

    Badan Standardisasi Nasional (BSN): Rp79,6 miliar dari total pagu Rp223,86 miliar TVRI: Rp455,7 miliar dari total pagu Rp1,52 triliun RRI: Rp170,9 miliar dari total pagu Rp1,07 triliun Kementerian Pariwisata: Rp603,8 miliar dari total pagu Rp1,48 triliun

    Komisi X (Bidang Pendidikan dan Kebudayaan)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp7,27 triliun dari total pagu Rp33,54 triliun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp6,78 triliun dari total pagu Rp56,60 triliun Kementerian Kebudayaan: Rp1,09 triliun dari total pagu Rp2,37 triliun

    Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perencanaan Nasional)

    BPKP: Rp471,49 miliar dari total pagu Rp2,28 triliun Bappenas: Rp1 triliun dari total pagu Rp1,97 triliun LKPP: Rp49,6 miliar dari total pagu Rp166,71 miliar

    Total anggaran yang dipangkas dari seluruh kementerian dan lembaga adalah sekitar Rp158,12 triliun. ​

    Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal di tahun 2025. Meski berdampak pada pengurangan program di beberapa kementerian dan lembaga, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memprioritaskan program yang paling mendesak.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara lebih optimal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Curhat Penyiar Didengar DPR, Direksi TVRI dan RRI Disemprot: Pemotongan Anggaran Dimulai dari Atas!

    Curhat Penyiar Didengar DPR, Direksi TVRI dan RRI Disemprot: Pemotongan Anggaran Dimulai dari Atas!

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto diterjemahkan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) dengan memecat ribuan pekerja di level bawah termasuk para kontributor.

    Menerima kenyataan pahit itu, seorang penyiar RRI dengan akun Instagram @aiinizzaa menumpahkan kesedihannya di media sosial.

    Kabar pemecatan para kontributor penyiaran pelat merah itu juga segera menyebar.

    DPR, tepatnya Komisi VII pun memanggil Direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno dan Direktur LPP RRI I Hendrasmo, kemarin, Rabu (12/2/2025).

    Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, mengkritisi soal PHK yang dilakukan dengan alasan program efisiensi pemerintahan Presiden Prabowo.

    Putra juga menyinggung curhatan seorang penyiar RRI yang mengaku ikut dipecat.

    “Kami menyaksikan video viral dari seorang penyiar RRI di Ternate yang menyampaikan keluhan terkait PHK, dan video itu sudah ditonton hampir 1 juta orang. Namun, di hadapan kami, Direktur Utama mengatakan tidak ada PHK. Ini perlu diklarifikasi,” ujar Putra di DPR RI, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Putra menegaskan bahwa tenaga kontributor dan pekerja harian seharusnya diprioritaskan dalam alokasi anggaran, bukan justru menjadi korban efisiensi.

    Putra tegas menyatakan, seharusnya efisiensi menyasar anggaran para pimpinan, bukan justru pekerja di level bawah.

    “Kami khawatir sebelum rekonstruksi dilakukan, direksi memprioritaskan pemangkasan di level bawah, sementara belanja lain tetap berjalan,” jelasnya.

    “Seharusnya pemotongan anggaran dimulai dari atas, bukan langsung ke tenaga kerja,” tegasnya.

    Oleh karena itu, ia meminta agar dalam proses rekonstruksi, TVRI dan RRI memastikan tidak ada PHK bagi tenaga kerja, baik yang berstatus tetap maupun tidak tetap.

    “Saya ngobrol sama mereka, kerja teman-teman kontributor, koresponden, itu militan dan tanpa asuransi. Itu kerja mereka, saya tahu persis,” tegas mantan pembawa berita itu.

    Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, turut menanggapi isu ini dengan meminta pihak TVRI dan RRI segera mengambil langkah konkret untuk menenangkan para pekerja yang cemas kehilangan pekerjaan.

    “Ini menjelang Ramadhan, bagaimana perasaan mereka yang terancam PHK? Kita ingin mereka bisa tetap fokus bekerja dan berkontribusi,” ujar Saleh.

    Curhat Penyiar

    Seorang penyiar RRI dengan akun Instagram @aiinizzaa menumpahkan kesedihannya usai dihantam gelombang PHK massal. 

    Hati sang penyiar tersebut begitu tersayat. 

    Ia mengadukan kepiluan hati kepada sang presiden, Prabowo Subianto.

    Sambil mengenakan penyuara jemala (headphone) dan mikrofon di hadapannya, perempuan itu mencurahkan hatinya kepada Prabowo Subianto. 

    Sang penyiar pun menyinggung program makan bergizi gratis yang tengah digencarkan sang presiden tersebut. 

    “Bapak, kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang bapak lakukan saat ini yaitu untuk menunjang agar program-program bapak bisa berjalan dengan baik. Seperti makan gratis untuk anak-anak. 

    “Tapi apakah bapak sudah berpikir bahwa, ketika pagi hari bapak berhasil memberikan makanan gratis dan bergizi untuk anak-anak, tapi ketika mereka pulang ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberikan makan siang dan juga makan malam yang layak karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan karena efisiensi yang telah bapak lakukan”.

    “Lalu menurut bapak, di mana letak yang bapak bilang bahwa bapak mencintai rakyat bapak,” katanya. 

    Setelah menumpahkan curahan hatinya, penyiar tersebut pun tak kuasa membendung air matanya. 

    Sengaja di-takedown

    Penyiar RRI tersebut lalu menurunkan video yang sudah dipublikasikan di akun Instagramnya. 

    Kendati demikian, video tersebut sudah kadung tersebar di jagat media sosial dan menuai banyak reaksi publik. 

    Namun, terkuak alasan sang penyiar menurunkan video itu. 

    Ia pun memberikan sebuah pengumuman di Instastory-nya. 

    Pengumuman itu diawali dengan ucapan syukur.

    Terima Kasih.

    “Itu kalimat pertama yang ingin saya sampaikan untuk teman-teman atas bantuannya, yang walau saya berbicara sejam pun jika tanpa bantuan kalian ini tidak akan sejauh ini.”

    “Why saya takedown lagi? Ini tidak ada tekanan, suruhan dari pihak manapun. Tapi, karena yang ingin saya sampaikan sudah sampai tujuannya. Dan ini cukup bagi saya. Selebihnya giliran banyaknya doa teman-teman yang bertarung disela-sela waktu.”

    “Saya yakin esok dan selanjutnya akan ada kabar yang lebih menenangkan dan hangat untuk kita semua. DM yang masuk kubaca semuanya satu persatu dan ternyata mentalku tak cukup kuat menampung kesedihan teman-teman yang melebihi sedihku. Tapi, terimakasih kalian sudah mau bercerita lewat ketikan.”

    “Mari tawarlah takdir ini dengan doa-doa yang banyak. Kalian hebat. Kalian diberkati dari arah mana saja. Kalian tulang punggung keluarga yang luar biasa.”

    “Saya akan rest sebentar saja teman-teman. Bukan menyerah. Tidak. Hanya ingin mengembalikan energi, sambil beristirahat dan merayu takdir-Nya dalam doa, lalu saya akan selalu menunggu kabar-kabar baik dari kalian. Sempga sesegera mungkin,” tulisnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • VIDEO: DPR Pastikan TVRI dan RRI Batalkan PHK

    VIDEO: DPR Pastikan TVRI dan RRI Batalkan PHK

    VIDEO: DPR Pastikan TVRI dan RRI Batalkan PHK

  • Viral Curhatan Pegawai Honorer TVRI dan RRI  Di-PHK, DPR: Batal Dirumahkan dan Gaji Tak Dikurangi

    Viral Curhatan Pegawai Honorer TVRI dan RRI Di-PHK, DPR: Batal Dirumahkan dan Gaji Tak Dikurangi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI membatalkan keputusan PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap sejumlah pegawai honorer.

    Keputusan ini datang setelah protes dari pegawai menjadi viral di media sosial, memicu sorotan luas terhadap kebijakan efisiensi pemerintah.

    Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Bane Raja Manalu menilai pola komunikasi pemerintah buruk karena baru merespons isu-isu publik setelah viral.

    Bane menegaskan, jika komunikasi pemerintah tak segera dibenahi, akan menumbuhkan keraguan publik pada kemampuan pemerintah.

    “Viralkan, pasti dibatalkan sepertinya jadi pilihan,” kata Bane dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

    Dia mencotohkan kebijakan pemerintah yang sempat melarang pengecer menjual elpiji 3 kg hanya akhirnya dibatalkan setelah mendapatkan protes dari masyarakat.

    “Warung dilarang ecer LPG 3 Kg, protes viral, kebijakan pun batal. Rumahkan pegawai honorer, protes viral, kebijakan pun batal. Jika yang diputuskan selalu direvisi, khawatirnya keraguan publik akan kemampuan pemerintah bisa mencuat,” ujar Bane.

    Dia juga mengingatkan, ketidakpastian kebijakan seperti ini dapat berdampak buruk pada dunia usaha dan stabilitas ekonomi.

    “Lebih mengkhawatirkan lagi jika keraguan itu datang dari para pelaku usaha. Jika ini sampai terjadi Asta Cita Pak Presiden bisa berantakan lho. Para pembantu Pak Presiden kerja optimal, dong. Tetap semangat untuk Kabinet Merah Putih,” tegasnya.

    Dia mengapresiasi langkah LPP TVRI dan RRI yang membatalkan PHK terhadap pegawai.

    “Senang mendengar bahwa karyawan TVRI dan RRI batal di-PHK, batal dirumahkan, dan tak ada gaji yang dikurangi. Tak terbayang jika mereka harus berhenti kerja beberapa pekan jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ucapnya.

    Dia menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 seharusnya dipahami seluruh jajaran pemerintah. 

    Menurut Bane, dalam salah satu diktumnya, nomor 3 poin a dinyatakan bahwa efisiensi anggaran tidak termasuk belanja pegawai.

    “Suara penyiar RRI yang viral saat bercerita kegundahan hatinya sepertinya didengar presiden. Terima kasih Pak Presiden. Setahu saya sesungguhnya presiden menyebut efisiensi ini bukan untuk menghilangkan atau mem-PHK karyawan, honorer, atau outsourcing,” tuturnya.

    Keputusan membatalkan PHK disampaikan TVRI dan RRI dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Sebelum dibatalkan, sejumlah pegawai sempat mengeluhkan keputusan TVRI dan RRI yang melakukan PHK dan belakangan viral di media sosial.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya