Prabowo Panggil Menhan hingga Kapolri ke Hambalang Bahas Tambang Ilegal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (23/11/2025).
Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya membeberkan bahwa pertemuan itu berlangsung sejak siang hingga malam.
Menurut Teddy, Prabowo dan para menteri membahas mengenai aktivitas
tambang ilegal
.
“Hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, dan penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat,” ujar Teddy dalam akun Sekretariat Kabinet, Minggu malam.
Teddy menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat
Pasal 33 UUD 1945
.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri, mulai dari menteri bidang ekonomi hingga menteri bidang pertahanan.
Ada pula kepala penegak hukum dan militer yang turut hadir.
Mereka yang hadir adalah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: TNI
-

GENTA Indonesia Peringatkan Risiko Korupsi dari Rekomendasi Pelepasan Aset EV Pertamina di Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Aktivis ’98 yang tergabung dalam Gerakan Nasional Penyelamat Aset dan Anti-korupsi Indonesia (GENTA Indonesia) meluncurkan seruan aksi dan kajian strategis terkait penyelesaian sengketa lahan Eigendom Verponding (EV) Pertamina di Surabaya.
Mereka menilai rekomendasi pelepasan aset negara menjadi hak milik (SHM) membawa risiko politik, hukum, dan korupsi yang sangat besar.
Koordinator GENTA Indonesia, Trio Marpaung, menegaskan bahwa status lahan EV 1305 dan EV 1278 telah berubah menjadi aset negara sejak nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda melalui Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958.
Menurutnya, sekalipun Pertamina lalai mengubah status lahan sesuai ketentuan modern pasca UUPA 1960, tanah tersebut tetap menjadi aset negara yang tidak otomatis dapat dimiliki warga.
“Tanah tersebut tidak otomatis menjadi milik warga yang menduduki, melainkan harus menunggu keputusan negara untuk redistribusi,” tegasnya, Minggu (23/11/2025).
Peringatan kepada Presiden Prabowo: Jangan Buka “Kotak Pandora”
GENTA Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto agar tidak tergesa-gesa menanggapi desakan politik jangka pendek terkait penyelesaian sengketa EV.
Trio Marpaung menyampaikan bahwa pemberian SHM kepada warga di atas aset Pertamina berpotensi membuka efek domino secara nasional.
“Kami sangat menghargai niat baik Presiden untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Namun jika dilakukan secara gegabah, misalnya melalui skema hibah atau pemberian SHM gratis, akan memicu risiko hukum dan politik besar yang bisa menjatuhkan marwah Presiden,” ujar Trio.
Ia menambahkan bahwa keputusan melepas aset Pertamina bisa menjadi preseden bagi jutaan hektare tanah milik PT KAI, PTPN, Pelindo, hingga TNI yang saat ini ditempati masyarakat.
“Jika tanah Pertamina dilepas, seluruh pendudukan di tanah aset negara akan menuntut hal serupa. Presiden akan dicatat sejarah sebagai pemimpin yang meruntuhkan aset strategis negara. Tapi kami percaya Presiden tidak akan terjebak dalam hal ini,” lanjutnya.
Risiko Kerugian Negara hingga Rp 267 Triliun
Dalam kajian GENTA Indonesia, total luas lahan sengketa mencapai 534 hektare. Dengan asumsi nilai tanah Rp 50 juta per meter persegi, negara berpotensi mengalami kerugian fantastis mencapai Rp 267 triliun. Bahkan pada asumsi paling rendah, Rp 10 juta/m², potensi kerugian tetap berada di angka Rp 53,4 triliun.
Trio Marpaung juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan pengembang dan spekulan yang diduga ingin mengambil keuntungan besar melalui skema legalisasi massal SHM.
“Kami mencermati bahwa kasus ini bukan hanya melibatkan warga miskin, tetapi juga pengembang yang mencoba menguasai tanah negara dengan harga murah. Kami mendesak aparat untuk menginvestigasi dugaan pejabat yang paling getol mendorong pelepasan SHM, namun justru memiliki properti di lokasi sengketa,” tegas Trio.
Kritik untuk Wali Kota Surabaya
GENTA Indonesia turut menyoroti peran aktif Wali Kota Surabaya dalam mendampingi warga. Mereka menilai sikap tersebut kontradiktif karena Pemerintah Kota Surabaya selama bertahun-tahun justru menghambat ribuan warga dalam menaikkan status Surat Ijo menjadi SHM.
“Yang dilakukan Wali Kota Surabaya itu sungguh ironi. Surabaya satu-satunya daerah yang masih ngotot mempertahankan Surat Ijo. Jelas sekali ini tidak fair,” ujar Indra Agus, Sekjen Forum Aktivis ’98 Jatim.
Keputusan RDP Dianggap Berbahaya
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi II DPR RI, Pemkot Surabaya, FATWA, BPN, dan Pertamina telah menghasilkan rekomendasi pelepasan hak, pembukaan blokir aset, dan delisting. Namun GENTA Indonesia menilai implementasi rekomendasi tersebut rawan menjadi ladang korupsi.
“Jika aset negara dilepas tanpa filter ketat, ini bukan lagi soal risiko, tapi desain korupsi yang sempurna,” jelas Trio.
GENTA Indonesia menguraikan tiga fase rawan korupsi: pra-pelepasan, proses pelepasan, dan pasca-pelepasan, yang disebut dapat dimanfaatkan spekulan dan oknum pejabat.
Dasar Hukum yang Menguatkan Status Aset Negara
GENTA Indonesia menegaskan bahwa lahan EV Pertamina merupakan aset negara berdasarkan tiga undang-undang:
UU No. 86 Tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Belanda.
UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.Dengan demikian, pelepasan aset negara tanpa prosedur hukum yang benar dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Empat Seruan GENTA Indonesia kepada Pemerintah
Dalam pernyataannya, GENTA Indonesia menyampaikan empat tuntutan resmi:
Presiden RI diminta menolak skema pelepasan SHM atas aset pertamina EV di Surabaya.
KPK dan Kejaksaan Agung diminta melakukan investigasi mendalam terkait data warga penghuni lahan.
Menolak praktik “serakahnomics” yang memanfaatkan warga untuk kepentingan pihak tertentu.
Mendesak Presiden untuk menerbitkan Keppres skema HGB di atas HPL sebagai solusi legal tanpa mengorbankan aset negara.Trio menegaskan bahwa Presiden hanya perlu menjamin legalitas hunian, bukan memberikan hak kepemilikan atas aset negara.
“Pemberian HGB atau Hak Pakai adalah solusi fundamental yang akan menyelamatkan martabat Presiden dari jerat hukum dan melindungi aset vital BUMN dari efek domino kerugian,” pungkasnya. (ted)
-

INDEF: 83,96% Publik Puji Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil
Bisnis.com, JAKARTA – Survei yang dilakukan Continuum INDEF menyebutkan 83,96% Publik menyampaikan sentimen positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil atau rangkap jabatan.
Metode survei menyasar sentimen publik di media sosial X sebanyak 8.165 perbincangan dan YouTube sebanyak 3.471 perbincangan. Survei menggunakan analisis eksposur perbincangan, analisis sentimen, dan analisis topik perbincangan. Waktu survei berlangsung 13-17 November 2025.
Business Head Continuum INDEF, Arini Astari menjelaskan, dalam pelaksanaan survei telah menyingkirkan akun buzzer dan akun media sehingga sehingga memperoleh opini publik yang organik.
“Dari sisi sentimen, ada 83,96% percakapan bernada positif terhadap putusan MK. Sementara 16,04% ini bernada negatif. Jadi ini menunjukkan publik secara umum mengapresiasi putusan ini terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi,” katanya dikutip akun YouTube INDEF, Minggu (23/11/2025).
Arini menjelaskan, apresiasi publik tidak lepas dari banyaknya kasus rangkap jabatan di berbagai instansi. Selain itu, putusan MK sekaligus memperkuat supremasi sipil dan mendorong putusan segera dilaksanakan.
Publik juga menilai putusan menekan angka konflik kepentingan di tubuh lembaga atau Kementerian pelat merah dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administratif.
Pada sisi sentimen negatif, mengkritik bahwa putusan ini seharusnya diberlakukan untuk instansi lainnya, kemudian berpotensi memicu kecemburuan antar instansi, serta banyak masyarakat yang sudah jengah dengan praktik rangkap jabatan.
“Publik sudah lama jengah melihat rangkap jabatan yang dianggap mengurangi kesempatan kerja bagi orang lain dan membuka peluang konflik kepentingan dan di sini perlu kita pahami bersama bahwa narasi kritis ini penting diberitakan bukan sebagai penolakan keputusan, tetapi sebagai dorongan agar reformasi tidak berhenti di satu institusi saja,” jelas Arini.
Adapun publik mendesak agar rangkap jabatan juga tidak terjadi di TNI, KPK, DPR, dan BNN.
-

Grup 3 Kopassus terima hibah lahan 245,5 hektare di Dumai Riau
Dumai, Riau, (ANTARA) – Grup 3 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menerima hibah lahan seluas 245,5 hektare untuk dibangun markas satuan tersebut di RT 11 Kelurahan Basilam, Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.
Komandan Grup 3 Kopassus Brigjen TNI Bram Pramudia mengatakan kehadiran satuannya di Dumai bukan sekedar membentuk satuan baru, melainkan juga bagian dari strategi pertahanan, menjaga kedaulatan negara, memperkuat sistem pertahanan nasional, serta membangun sinergisitas kokoh dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Grup 3 Kopassus bertugas melaksanakan operasi khusus di wilayah Sumatera. Kehadiran kami di Dumai sebagai panggilan tugas sekaligus amanah untuk membangun hubungan harmonis, saling mendukung dan menjaga antara TNI dan masyarakat,” kata Brigjen Bram di Dumai, Minggu.
Grup 3 Kopassus menerima lahan milik pengusaha Junaidi Zhang yang menghibahkannya ke negara. Penandatanganan hibah lahan langsung dilakukan Junaidi Zhang disaksikan juga oleh Wali Kota Dumai Paisal di kediaman dinas wali kota Jalan Putri Tujuh, Sabtu (22/11).
Brigjen Bram Pramudia menyampaikan bahwa penandatanganan akte hibah Ini merupakan bentuk sinergisitas dan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan satuan Kopassus dan kemajuan wilayah Kota Dumai.
Menurutnya, kekuatan pertahanan tidak hanya terletak pada alat utama sistem pertahanan atau alutsista dan kemampuan tempur saja, namun juga pada kepercayaan dan dukungan rakyat.
Oleh karena itu, Bram berkomitmen menjadikan Grup 3 Kopassus sebagai satuan yang adaptif, profesional, dan humanis, serta siap berkontribusi dalam pembangunan daerah, pembinaan teritorial, dan penanggulangan bencana.
Sementara itu, Wali Kota Dumai Paisal menyampaikan rasa bangga karena ada warga dengan ikhlas menghibahkan tanah untuk pembangunan Markas Kopassus di Dumai. Setelah proses hibah rampung, pembangunan Mako Grup 3 Kopassus ini akan dimulai pada 2026 depan dengan pembiayaan dana pemerintah pusat.
“Terimakasih atas keikhlasan memberikan tanahnya, tentu ini menjadi semangat dan bisa mendongkrak perekonomian daerah makin maju. Ini juga satu kebanggaan karena Dumai salah satu daerah yang terpilih,” ujar Paisal.
Pemilik lahan dengan status surat keterangan ganti rugi (SKGR), Junaidi Zhang menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan dua tahap, yakni 142 hektare di tahap pertama dan 103,5 hektare kedua. Lahan itu diperoleh dengan status SKGR tahun 2006.
“Saya ikhlas dan senang bisa berbakti kepada negara melalui pemberian ini. Kondisi lahan sudah bersih dan siap untuk dilakukan proses pembangunan,” ujar Junaidi.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Abdul Razak
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

TNI pastikan penanganan dampak erupsi Semeru diperkuat
“TNI akan selalu hadir untuk rakyat, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Sejak erupsi terjadi, kami langsung bergerak membantu evakuasi, pengamanan jalur, dan memastikan bantuan sampai ke masyarakat,”
Jakarta (ANTARA) – TNI memastikan upaya penanggulangan dampak erupsi Gunung Semeru di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur diperkuat melalui langkah cepat dan terkoordinasi bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait lainnya.
TNI Angkatan Darat melalui jajaran Korem 083/Baladhika Jaya dan Kodam V/Brawijaya telah turun langsung ke lapangan pada Sabtu (22/11) untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“TNI akan selalu hadir untuk rakyat, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Sejak erupsi terjadi, kami langsung bergerak membantu evakuasi, pengamanan jalur, dan memastikan bantuan sampai ke masyarakat,” ujar Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf. Kohir sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Dijelaskannya, peninjauan dimulai dari SD Negeri 04 Supiturang yang menjadi salah satu titik utama pengungsian warga. Di lokasi ini, unsur TNI bersama instansi lainnya memastikan ketersediaan layanan kesehatan, logistik harian, perlindungan kelompok rentan, serta kesiapan fasilitas pengungsian.
Selain itu, personel di lapangan juga membantu pengamanan wilayah sekitar, mobilitas warga, dan penataan jalur evakuasi.
Sebagai bentuk dukungan kemanusiaan, telah disalurkan 19 item bantuan kemanusiaan, mulai dari selimut, kebutuhan balita, pakaian anak, perlengkapan mandi, hingga sembako dan kebutuhan dasar lainnya.
Selain mengecek lokasi pengungsian, rombongan juga meninjau wilayah terdampak di Dusun Sumbersari, Desa Supiturang, salah satu kawasan dengan paparan material vulkanik paling berat.
Kondisi rumah warga, sebaran material erupsi, kondisi jalur evakuasi, serta infrastruktur dasar menjadi fokus utama asesmen lapangan, sebagai dasar penguatan penanganan pasca-bencana oleh seluruh pemangku kepentingan.
TNI menegaskan, penanganan bencana membutuhkan tindakan cepat, terukur, dan penuh empati. Keselamatan warga, kelancaran distribusi bantuan, serta stabilitas wilayah menjadi fokus utama di lapangan.
Oleh sebab itu, unsur prajurit terus disiagakan mengingat dinamika aktivitas Gunung Semeru yang masih berada pada tingkat kewaspadaan tinggi.
Di sisi lain, sinergisitas diyakini menjadi salah satu kunci utama keberhasilan penanganan bencana. Dalam hal ini, TNI bekerja berdampingan dengan BPBD, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan berbagai elemen masyarakat untuk mempercepat pemulihan dan memastikan setiap langkah penanganan bencana dijalankan secara aman dan manusiawi.
TNI berharap dengan kerja terkoordinasi dan dukungan penuh di lapangan, upaya penanggulangan dampak erupsi Semeru dapat berlangsung cepat, tepat, dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Lumajang.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya melaporkan Gunung Semeru meletus pada Rabu (19/11) pukul 16.00 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak.
Gunung Semeru mengembuskan awan panas yang memiliki jarak luncur mencapai tujuh kilometer dari arah puncak dengan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan barat laut.
Erupsi terekam di seismogram pos pemantauan gunung api di Lumajang memiliki amplitudo maksimum 40 milimeter dan durasi sekitar 16 menit 40 detik.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kompensasi emisi KKI, BI tanam 1.000 mangrove di Teluk Benoa Bali
Badung, Bali (ANTARA) – Bank Indonesia menanam 1.000 pohon mangrove di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Badung, Bali, sebagai bagian kompensasi dari emisi yang dihasilkan penyelenggaraan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Badung, Bali, Minggu, mengatakan pihaknya menghitung hasil emisi yang dihasilkan dari penyelenggaraan KKI 2025 pada 7-10 Agustus 2025 lalu mencapai 126 ton.
Bank Sentral mengimbangi pengeluaran emisi dari KKI dengan melakukan penanaman pohon dan juga membeli kredit karbon di bursa karbon.
“Ini baru 1.000 (mangrove) yang ditanam. Kalau tanam lagi itu mungkin akan susah cari tempat, jadi kami masuk juga untuk membeli kredit karbon. Kita kombinasikan,” kata Destry seusai menanam pohon mangrove di Teluk Benoa, Bali.
Adapun dalam KKI 2025, BI menggelar business matching pembiayaan untuk menjembatani permodalan, yang mencapai Rp782 miliar atau naik 41 persen dibanding capaian tahun lalu sebesar Rp553 miliar.
Upaya kompensasi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi, kata Destry, ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain kompensasi emisi dari kegiatan ekonomi, kata Destry, BI juga mendorong perbankan untuk lebih banyak menyalurkan kredit untuk kegiatan ekonomi hijau.
“Beberapa tahun terakhir, kita berpikir alam kita juga makin lama makin rusak, dan alam pasti akan marah, sehingga kita membuat kebijakan yang kita kaitkan dengan lingkungan. Jadi, buat bank yang menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor yang akan hijau, apakah itu untuk pembangunan perumahan dengan prinsip hijau, atau juga untuk misalnya mobil listrik, jadi sirkulasi terjaga,” kata dia.
Destry mengatakan jajaran BI ke depan perlu terus menghitung emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi dan mengompensasikan melalui program hijau, sehingga program-program BI selaras dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi-Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Nita Anastuty mengatakan upaya kompensasi emisi ini merupakan salah satu inisiasi bank sentral untuk mendukung program pemerintah menuju. emisi nol bersih (net zero emission) tahun 2060.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini, langkah kecil ini, bisa membuat Indonesia lebih baik lagi, tentunya untuk generasi yang akan datang, dan mudah-mudahan ini juga langkah ini bisa diikuti oleh lembaga yang lain karena kita ingin semuanya bergerak bersama-sama, berkolaborasi,” kata Nita.
Turut hadir dalam penanaman mangrove di Teluk Benoa, Bali, antara lain Kadis Lingkungan Hidup I Made Rentin mewakili Gubernur Provinsi Bali, Irdam IX/Udayana Brigjen TNI Subagyo, dan Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol Nurodin.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/11/23/692323596e879.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5421470/original/061101700_1763905818-IMG-20251123-WA0020.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/18/691c619dd37af.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

