SBY: Jangan Berselingkuh terhadap Konstitusi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para politikus agar tidak berselingkuh dengan konstitusi demi meraih kekuasaan di negeri ini.
“Dalam meraih kekuasaan, jalannya harus benar. Jangan berselingkuh terhadap
konstitusi
. Jangan menyalahgunakan kekuasaan,” ujar
SBY
dalam agenda peluncuran buku otobiografi Marsekal (Purn)
Djoko Suyanto
di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).
Kemudian, SBY juga mengingatkan politisi agar tidak melibatkan Tentara Nasional Indonesia (
TNI
), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Badan Intelijen Negara (BIN) demi memenangkan calon presiden tertentu.
“Jangan melibatkan TNI, Polri, Penegak Hukum, dan juga BIN untuk mendukung partai politik tertentu atau calon presiden tertentu,” ujar dia.
SBY kembali mengingatkan, sejak Reformasi 1998 ada kesepakatan bahwa prajurit TNI aktif dilarang terlibat dalam politik praktis.
SBY bercerita, bersama Djoko Suyanto, ia mempunyai pemikiran bahwa nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan demi mendapatkan kekuasaan.
“Kami sama-sama berpendapat bahwa di samping soal kepentingan atau
interest
dalam politik mendapatkan kekuasaan politik,
values
, prinsip, dan nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan,” kata dia.
SBY juga menegaskan, seorang politikus mesti mengutamakan kepentingan negara apabila terdapat konflik antara kepentingan parti dan negara.
“Kalau ada konflik kepentingan partai politik atau negara, kita harus memilih. Kami bersatu dalam sikap bahwa negaralah yang diutamakan.
Country first
, jangan dibalik,” kata dia.
Diketahui, Djoko Suyanto merupakan mantan panglima TNI yang menjabat pada tahun 2006 hingga 2007, ketika SBY menjabat sebagai presiden untuk periode pertama.
Pada periode kedua pemerintahan SBY, Djoko Suyanto ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: TNI
-
/data/photo/2025/11/11/691345217546d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 SBY: Jangan Berselingkuh terhadap Konstitusi Nasional
-
/data/photo/2025/12/13/693cfd8335bfa.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
SBY: Dalam Kompetisi Politik, kalau Mau Menang Harus Kerja Keras
SBY: Dalam Kompetisi Politik, kalau Mau Menang Harus Kerja Keras
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa tidak ada jalan pintas selain kerja keras apabila ingin menang dalam kompetisi politik.
“Dalam kompetisi politik, kalau mau menang ya harus
kerja keras
. Tidak ada jalan pintas,” ucap SBY dalam agenda peluncuran buku otobiografi Marsekal (Purn)
Djoko Suyanto
di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).
Hal tersebut diucapkan SBY kala mengenang memori indahnya ketika berjuang bersama Djoko Suyanto dalam pemilihan presiden tahun 2009.
Ia memuji sikap Djoko Suyanto yang tidak ikut campur dengan politik praktis karena saat itu masih menduduki jabatan di TNI.
“Mas Djoko nampaknya tidak memilih untuk masuk ke arena politik kekuasaan atau politik praktis. Tentu sikap itu sangat saya hormati sebagai kawan,” imbuh dia.
SBY mengatakan, ketika seorang prajurit masuk ke dalam pemerintahan, maka perjuangan yang dilakukan tetap harus lurus dan benar.
“Ketika saya ajak untuk berjuang dalam dunia politik, tentu dalam perjuangan politik yang lurus, yang benar, dan yang halal, Alhamdulillah waktu itu Mas Djoko bersedia,” ucap SBY.
“Saya bersyukur karena saya memerlukan tokoh seperti ini. Yang satu hati, satu visi, dan yang juga menghormati tatanan demokrasi dan kehidupan bernegara yang bertumpu pada konstitusi,” imbuh dia.
SBY menuturkan, ia bersama Djoko Suyanto memiliki satu pemikiran bahwa nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan demi mendapatkan kekuasaan.
“Kami sama-sama berpendapat bahwa di samping soal kepentingan atau interest dalam politik mendapatkan kekuasaan politik, values, prinsip, dan nilai-nilai yang baik tidak boleh dikesampingkan,” kata SBY.
“Kalau ada konflik kepentingan partai politik atau negara, kita harus memilih. Kami bersatu dalam sikap bahwa negaralah yang diutamakan.
Country first
, jangan dibalik,” ujar dia melanjutkan.
Diketahui, Djoko Suyanto merupakan mantan Panglima TNI yang menjabat pada tahun 2006 hingga 2007, ketika SBY menjabat sebagai presiden untuk periode pertama.
Pada periode kedua pemerintahan SBY, Djoko Suyanto ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prabowo Kembali Lanjutkan Lawatan Banjir Sumatra, Tinjau Langkat
Bisnis.com, MEDAN — Presiden Prabowo Subianto melanjutkan agenda peninjauan penanganan bencana banjir ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu (13/12/2025).
Kepala Negara bertolak dari Pangkalan TNI AU Soewondo, Medan, dengan menggunakan helikopter Super Puma berwarna merah putih pada pukul 10.30 WIB.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Prabowo didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Angga Raka Prabowo.
Kunjungan ke Langkat dilakukan sehari setelah Presiden menyambangi sejumlah wilayah terdampak banjir di Provinsi Aceh. Sebelumnya, Prabowo mengunjungi Aceh Tamiang, Takengon, dan Bener Meriah guna memastikan percepatan penanganan bencana serta pemulihan pascabencana.
Dalam kunjungannya ke Aceh Tamiang, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal proses pemulihan hingga aktivitas pendidikan kembali normal.
Dia meminta anak-anak terdampak bencana tetap tabah dan tidak kehilangan semangat.
“Pesan saya, anak-anak harus tabah dan tetap semangat. Kita akan bergerak cepat supaya anak-anak bisa cepat kembali sekolah,” kata Prabowo, Jumat (12/12/2025).
Presiden Ke-8 RI itu juga menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja keras menangani dampak bencana di wilayah Sumatera.
Kepala negara menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat penanganan yang belum berjalan optimal.
“Saya minta maaf kalau masih ada yang belum (tertangani). Kita sedang bekerja keras. Kita tahu kondisi di lapangan sangat sulit, jadi kita atasi bersama-sama. Mudah-mudahan kalian cepat pulih dan cepat kembali normal,” tandas Prabowo.
-

6 Polisi Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Mata Elang hingga Tewas di Kalibata
GELORA.CO – Enam pelaku pengeroyokan terhadap dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, adalah anggota polisi.
Keenam anggota polisi itu diketahui bertugas di Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.
Keenamnya sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pidana pengeroyokan yang menewaskan 2 orang dan akan menjalani sidang kode etik.
Hal itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12) malam.
“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” kata Trunoyudo.
Mereka menurut Trunoyudo adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM.
Pasal yang ditersangkakan, kata Trunoyudo, berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik, adalah Pasal 170 KUHP ayat 3, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Penerapan pasal tersebut berdasar bukti permulaan yang cukup. Polri menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya diback up dari Mabes Polri,” katanya.
Trunoyudo memastikan Polri serius mengungkap kasus kriminal ini sdan akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional dan proporsional serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawaban perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu kata Trunoyudo keenamnya juga akan dikenakan terkait pelanggaran kode etik personel Polri.
Di mana dari hasil analisa awal, katanya keenamnya telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Pasal 17 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan terdapat kepentingan pribadi dan atau pihak lain dan berdampak terhadap masyarakat.
Keenamnya akan dijerat Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri pada pasal 8 huruf c angka 1, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi
“Terduga pelanggar akan segera dilakukan proses pemberkasan sesuai dengan mekanisme yang ada. Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu pekan depan tanggal 17 Desember,” kata Trunoyudo.
Kerusuhan
Sebelumnya kericuhan pecah di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, setelah dua debt collector dikeroyok hingga tewas.
Aksi balasan dari puluhan hingga ratusan rekan korban membuat sederet warung dan kendaraan di sekitar TMP Kalibata dibakar massa.
Polisi menyebut puluhan hingga ratusan orang datang ke lokasi perusakan hingga pembakaran sejumlah warung makan yang diduga berasal dari kelompok debt collector di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dipicu pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) atau debt collector hingga akhirnya meninggal dunia di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran.
Satu meninggal di lokasi kejadian, sedangkan lainnya sempat kritis usai dikeroyok dan dinyatakan meninggal.
“Akibat dari itu yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang, sebenarnya kami dari pihak kepolisian sudah mengantisipasi itu namun kekuatan pada saat itu yang tiba-tiba datang kurang lebih 100 orang itu merusak warung-warung yang ada di sekitar tempat ini,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (12/12/2025).
Insiden pengeroyokan itu memicu reaksi dari rekan-rekan korban hingga 80-10 orang tiba-tiba datang ke lokasi.
Mereka melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah warung di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Nicolas menuturkan, kedua matel yang menjadi korban pengeroyokan yakni berinisial MET dan NAT.
“Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Anggota dari Brimob hingga Polda serta Polres sudah berada di TKP untuk mengamankan TKP,” katanya.
“Anggota Reskrim kami masih dalami, dan Polda serta Polsek masih kolaborasi untuk mengungkap pelaku pengeroyokan dan juga kami akan mengungkap pengerusakan yang terjadi di sekitar sini,” sambung dia.
Lilpaly menegaskan, korban bukan meninggal karena tembakan seperti rumor yang beredar.
“Tidak ada penembakan. Ini murni pengeroyokan,” tegasnya.
Polisi menangani dua perkara sekaligus dalam insiden ini, yaitu pengeroyokan dan perusakan fasilitas warga.
Nicolas menyebut, kepolisian masih menyelidiki terkait kelompok yang terlibat.
“Kelompok massa itu dari mana, masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Situasi di lokasi kejadian kini dinyatakan aman.
Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
“Semua masih dalam penyelidikan,” kata Kapolres.
Sebelumnya, sebanyak 9 kios, 6 sepeda motor, dan 1 mobil dibakar oleh massa di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis malam, (11/12/2025).
Pembakaran itu dilakukan setelah terjadinya aksi pengeroyokan terhadap dua debt collector atau penagih utang di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat pengeroyokan, satu penagih utang tewas di TKP dan satu lainnya meninggal di RS Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur.
Sesudah pengeroyokan tersebut, sejumlah massa yang tak dikenal melakukan aksi balas dendam. Mereka membakar beberapa kios dan kendaraan di TKP.
Sebanyak 49 petugas pemadam kebakaran (damkar) dan 8 unit mobil damkar dikerahkan guna memadamkan api.
Anggota TNI dan Polri mengawal ketat pemadaman yang dilakukan hingga Jumat pagi, (12/12/2025)
“Terdapat 8 unit berikut kendaraan pendukung dan 49 personel yang kita kerahkan. Total ada 9 kios, enam motor, dan 1 mobil yang terbakar. Proses pemadaman berlangsung dengan pengawalan TNI dan Polri,” kata Poengky, Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan. (*)

/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

