Kementrian Lembaga: TNI

  • Pasar Barito Dibongkar, Pedagang Mulai Tempati Sentra Fauna Lenteng Agung

    Pasar Barito Dibongkar, Pedagang Mulai Tempati Sentra Fauna Lenteng Agung

    Jakarta

    Pasar Barito, Jakarta Selatan (Jaksel) mulai dibongkar. Kawasan Pasar Barito itu nantinya akan dibangun Taman Bendera Pusaka.

    Dilansir situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (27/10/2025), Taman Bendera Pusaka ini nantinya akan menggabungkan tiga taman yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser. Pemprov DKI menjelaskan taman ini juga dirancang untuk mengelola tata air kawasan, membantu pengendalian banjir, dan meningkatkan interaksi sosial warga.

    Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Refina Sari, mengatakan renovasi ini dilakukan agar ruang publik lebih ramah lingkungan. Vera menyebut taman ini akan menjadi ikon baru ruang terbuka hijau di Jakarta Selatan yang mengintegrasikan fungsi ekologis, sosial, dan budaya.

    “Proyek ini bukan sekadar renovasi taman, tetapi sebuah kelahiran kembali (rebirth) kawasan Barito menjadi ruang publik yang lebih hidup, multifungsi, dan ramah lingkungan,” ujar Vera.

    Kata Vera, revitalisasi Pasar Barito sebagai upaya untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di sekitar Barito dan Blok M. Dia berharap Taman Bendera Pusaka ini menjadi sistem pengendalian banjir.

    Taman ini akan dilengkapi sistem pengaturan air, sungai buatan, dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang mampu menampung serta memurnikan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran umum. Dengan sistem ini, air yang mengalir di taman akan tetap jernih dan tidak mencemari lingkungan sekitar.

    Selain fungsi ekologis, taman ini juga menghadirkan fasilitas olahraga dan rekreasi seperti jogging track sepanjang 1,2 kilometer, lapangan bulu tangkis, lapangan tenis, dan area permainan anak, sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dari berbagai kalangan.

    Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar mengatakan pedagang direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Ada 25 pedagang sudah pindah dan sudah mulai berdagang.

    Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung juga telah rampung. Total 125 kios yang terbagi ke dalam beberapa zona sesuai fungsi dan jenis usahanya:

    – Zona A (Kuliner) terdiri atas 22 kios;

    – Zona B (Amfiteater) memiliki 70 tempat duduk;

    – Zona C dan D (Pedagang burung dan pakan hewan) sebanyak 74 kios;

    – Zona E (Parsel dan kuliner tambahan) berjumlah 29 kios.

    Mulai Dibongkar

    Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menertibkan kios pedagang Pasar Barito. Kios-kios itu dibongkar menggunakan alat berat.

    “Pukul 07.30 WIB, pembina apel dalam rangka penertiban di Taman Ayodya dan dipimpin Wali Kota Jakarta Selatan,” ujar Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mukhlisin seperti dikutip Antara, Senin (27/10).

    Berdasarkan keterangan di lokasi, penertiban dilakukan sejak pukul 05.00 WIB di sekitar Jalan Barito 1. Sejumlah personel dikerahkan dari tiga unsur mulai dari Satpol PP, Polres Metro Jakarta Selatan dan TNI.

    (whn/dhn)

  • KPAI Sebut Vonis Ringan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Tak Sebanding

    KPAI Sebut Vonis Ringan Oknum TNI Penganiaya Pelajar SMP Tak Sebanding

    Deli Serdang

    Peradilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP di Medan berinisial MHS (15). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyorot vonis 10 bulan penjara untuk Sertu Riza itu.

    “Dari proses yang lama dan putusan tidak sebanding dengan yang dialami korban,” ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini ketika dihubungi, Senin (27/10/2025).

    Menurut Diyah, hukuman untuk Sertu Riza ini tergolong vonis ringan. Hal ini menjadi sorotan karena korban sampai meninggal dunia.

    “Ya (vonis ringan), anak korban sampai meninggal dunia. Meskipun mereka menyangkal bukan karena tendangan ya,” tutur Diyah.

    Diyah menuturkan pihaknya meminta kasus ini juga diproses pidana umum. “Sejak awal KPAI meminta agar tidak hanya sidang etik tapi juga pidana,” kata Diyah.

    Diberitakan sebelumnya, pelajar kelas III SMP negeri di Medan berinisial MHS meninggal setelah dianiaya oknum TNI. Dari keterangan keluarga, saat kejadian korban tengah menyaksikan tawuran yang sering terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

    Sertu Riza Pahlivi kemudian divonis 10 bulan penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman kepada Riza 1 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak harus memberikan efek jera. Ia meminta Sertu Riza juga diadili di Peradilan Umum.

    “Kementerian PPPA menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan, termasuk kewenangan peradilan militer. Namun kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah.

    Halaman 2 dari 2

    (isa/imk)

  • Angin Kencang Terjang Bondowoso, Rumah dan Gudang Ikan Rusak

    Angin Kencang Terjang Bondowoso, Rumah dan Gudang Ikan Rusak

    Bondowoso (beritajatim.com) — Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Bondowoso, Minggu (26/10/2025) sore. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan menimpa bangunan di dua kecamatan, yakni Pujer dan Pakem.

    Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bondowoso, Kristianto, menjelaskan bahwa laporan kejadian pertama kali diterima oleh petugas Pusdalops BPBD sekitar pukul 15.45 WIB melalui pesan WhatsApp.

    Informasi menyebutkan telah terjadi hujan deras disertai angin kencang di beberapa titik wilayah Bondowoso yang mengakibatkan pohon tumbang.

    “Tim kami langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan asesmen dan penanganan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” terang Kristianto, Minggu (26/10/2025).

    Menurut hasil pendataan, di Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, satu rumah milik Ahmad Junaidi mengalami rusak sedang akibat tertimpa pohon tumbang. Selain itu, satu gudang ikan milik Sukarto juga mengalami rusak ringan.

    Sementara di Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, pohon tumbang sempat menutup akses jalan desa dan menimpa kabel PLN hingga menimbulkan percikan api. Petugas PLN bersama BPBD segera melakukan pemutusan arus sementara untuk mencegah kebakaran.

    “Evakuasi dilakukan secara bergotong-royong oleh TRC BPBD Bondowoso bersama pemerintah kecamatan, perangkat desa, TNI, Polri, dan masyarakat sekitar. Kami pastikan seluruh akses jalan sudah kembali normal,” ujar Kristianto.

    Evakuasi di dua lokasi rampung menjelang petang. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim berhasil membersihkan pohon yang menimpa rumah warga di Desa Kejayan, dan pada pukul 17.53 WIB jalur di Desa Ardisaeng sudah kembali bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

    BPBD Bondowoso memastikan kondisi wilayah saat ini aman dan terkendali. Namun, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi beberapa hari ke depan.

    “Cuaca di wilayah Bondowoso masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin. Kami imbau warga tetap siaga dan segera melapor jika ada kejadian serupa,” pungkas Kris. (awi/but)

  • Amien Rais Sebut Prabowo Dikelilingi Orang Jahat, Salah Satunya Luhut yang Pemuja Jokowi

    Amien Rais Sebut Prabowo Dikelilingi Orang Jahat, Salah Satunya Luhut yang Pemuja Jokowi

    GELORA.CO – Politikus senior Amien Rais melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam video berjudul “Prabowo, Wake Up” di kanal YouTube pribadinya, Amien menilai Prabowo kini dikelilingi oleh orang-orang jahat yang bisa menjerumuskan pemerintahannya.

    Salah satu sosok yang disorot Amien adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

    “Yang paling berbahaya adalah figur bernama Luhut Binsar Pandjaitan. Dia ini masih pemuja Jokowi,” ujar Amien yang juga Ketua Majelis Syura Partai Ummat

    Amien Rais mengapresiasi kepercayaan publik di masa setahun pemerintahannya terbilang tinggi.

    “Kita bersyukur tingkat kepuasan publik pada kinerja pemerintahan Prabowo itu cukup tinggi. Tapi banyak hal yang dmembuat kita gundah dan khawatir,” tuturnya. 

    Namun Amien Rais mengatakan Luhut adalah sosok plin plan.

    Tidak hanya itu, dia bahkan mengggambarkannya sebagai orang rakus dan serakah.

    “Si Luhut ini juga manusia sombong dan plin-plan. Tapi bagi yang tahu siapa Luhut sebenarnya,” jelasnya. 

    Amien Rais juga mengungkit bagaimana Prabowo pernah mendamprat Prabowo.

    Kala itu Prabowo mencalonkan presiden.

    “Sebagai pemuja Jokowi, dia pernah mendamprat Prabowo seenak mulutnya. Saya kutip omongan Luhut. Dari TNI saja dipecat, masa Prabowo mau jadi presiden,” imbuhnya, mengulang kembali pernyataan Luhut.

    Amien menyebut duet Jokowi–Luhut selama 10 tahun terakhir telah menghancurkan banyak sendi bangsa.

    “Luhut ini sombong, arogan, dan mudah tersinggung. Tapi bagi yang tahu siapa dia sebenarnya, Luhut itu pembohong, maling, dan munafik,” tegas Amien, mengutip pernyataan purnawirawan Mayjen Sunarko.

    Ia juga mempertanyakan mengapa Prabowo masih memberi tempat bagi Luhut meski pernah diserang habis-habisan di masa lalu.

    “Yang saya gagal pahami, kenapa Prabowo masih cinta Luhut. Padahal dulu dia pernah menghina Prabowo,” kata Amien.

    Amien Rais mendesak agar Prabowo segera melakukan reshuffle terhadap Luhut. 

    Amien pun menutup pernyataannya dengan seruan keras:

    “Pak Prabowo, wake up! Anda dikelilingi orang-orang berbahaya. Jangan biarkan mereka menghancurkan negeri ini lagi,” jelasnya. 

  • Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyesalkan vonis 10 bulan untuk Sertu Riza Pahlivi dalam kasus tewasnya pelajar berinisial MHS di Deli Serdang karena semestinya peradilannya ditempuh di peradilan umum, bukan militer.
    “Kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Dia menegaskan, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang harus diusut sampai menghadirkan keadilan.
    “Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal,” kata Arifah.
    Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
    “Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
    Namun demikian, Arifah menghormati vonis pengadilan militer yang sudah diketok itu.
    Kasus ini bermula pada 24 Mei 2024, ketika MHS (15) dan temannya berada di lokasi tawuran di Jl Pelican, Deli Serdang.
    Saat aparat membubarkan tawuran, MHS diduga ditangkap dan dianiaya oleh oknum Babinsa hingga mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia, meskipun korban tidak terlibat dalam tawuran tersebut.
    Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5.
    Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
    Hukuman pidana ini lebih ringan dari ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polwan Polda Riau Bripda Jessica Raih Medali di PON Bela Diri 2025

    Polwan Polda Riau Bripda Jessica Raih Medali di PON Bela Diri 2025

    Jakarta

    Polwan Polda Riau kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kali ini, Bripda Jessica Tety Debora meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang digelar di Kudus, Jawa Tengah.

    Jessica berhasil membawa pulang medali perak pada nomor Kumite Putri +68 kg, setelah berjuang hingga babak final dan harus mengakui keunggulan atlet tuan rumah Jawa Tengah, Hera Irnandha.

    Jessica tampil impresif dengan mengalahkan atlet Sumatera Utara yang merupakan anggota TNI bernama Desinta, serta menyingkirkan lawan tangguh dari Maluku dan Kalimantan Timur.

    Selain Jessica, dua atlet karate lainnya dari kontingen Riau juga berhasil menyumbang medali. Samuel Raksyaka, salah satunya, meraih medali perunggu di kelas Kumite Putra +84 kg, sementara Amelia Salsabila Putri mempersembahkan medali perak di kelas Kumite Putri -61 kg.

    Ketiga atlet tersebut bertanding di bawah asuhan Kurniadi Syahputra, pelatih karate dari Beladiri Polda Riau, yang turut mendampingi mereka sepanjang pertandingan di arena Djarum Kudus.

    Ia menambahkan keberhasilan ini menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya unggul dalam tugas kepolisian, tetapi juga mampu berprestasi di level nasional melalui semangat sportivitas dan disiplin tinggi.

    (mea/imk)

  • Usai Lakukan Penelusuran, Pakar Digital Forensik Memastikan Gibran Tidak Lulus SMA

    Usai Lakukan Penelusuran, Pakar Digital Forensik Memastikan Gibran Tidak Lulus SMA

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Riwayat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terus jadi perbincangan.

    Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, kembali bersuara lantang soal skandal ini.

    Ia bahkan memberikan dukungannya untuk Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

    Rismon memberikan dukungan penuhnya ini karena yakin 100 persen Gibran tidak lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA.

    “100 persen dia nggak lulus SMA dan tidak ada ijazah SMA,” kata Rismon dikutip dalam tayangan YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

    Ia bicara dan yakin soal hal ini karena sudah melakukan penelusuran lebih jauh soal riwayat pendidikan Wapres Gibran.

    Rismon menyebut dirinya telah menelusuri website dari Minister of Education Singapore untuk mengetahui bagaimana proses pendidikan di Singapura.

    “Masuknya primary school, primary school kan SD, terus masuk setelah itu secondary school, artinya yang masuk secondary school adalah lulusan SD, kok bisa tiba-tiba outputnya 4 tahun lulusan SMA kan nggak mungkin,” tuturnya.

    Selain menggali lebih jauh informasi soal Gibran, Rismon mengaku telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Tak tanggung-tanggung, ia mengaku sampai empat kali untuk bertanya terkait riwayat pendidikan Gibran.

    Sebagai tambahan informasi, dalam undang-undang salah satu syarat maju sebagai capres-cawapres adalah minimal lulusan SMA.

    Hal ini pun semakin menguatkan tuntunan forum purnawirawan TNI dan gugatan perdata yang dilayangkan Subhan Palal.(Erfyansyah/Fajar)

  • Cium Kaki Ibu Sebelum Berangkat, Pemuda Ini Pulang Bawa Hadiah Umrah Gratis dari Jaka Sopan

    Cium Kaki Ibu Sebelum Berangkat, Pemuda Ini Pulang Bawa Hadiah Umrah Gratis dari Jaka Sopan

    Bondowoso (beritajatim.com) – Tubuh seorang pemuda berpakaian serba hitam tampak sedikit lunglai ketika namanya dipanggil panitia. Matanya setengah kosong, seperti tak percaya dengan apa yang baru didengarnya. Di hadapan puluhan ribu orang yang memenuhi halaman Pondok Pesantren Al Islah, ia perlahan melangkah naik ke panggung.

    Namanya Muhammad Ali Imron, warga Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Ia bukan santri Pondok Pesantren Al Islah. Ia hanya peserta umum yang datang dari luar daerah, mengikuti kegiatan Jalan Kaki Bondowoso-Dadapan (Jaka Sopan) pada Minggu (26/10/2025), tanpa menyangka langkah kakinya akan membawanya ke Tanah Suci.

    Ketika nomor undiannya disebut panitia, Imron menyerahkan kupon kecil itu bersama KTP aslinya. “Coba sini KTP-nya,” pinta salah satu panitia dari atas panggung.

    Setelah data cocok, panitia pun mengumumkan bahwa Muhammad Ali Imron sah menjadi salah satu pemenang hadiah Umrah gratis tahun ini. Mendengar itu, Imron menunduk, menahan haru. Matanya berkaca-kaca. Membendung air mata yang hendak menetes. “Saya tidak menyangka sama sekali,” ujarnya terbata.

    Ia pun mengaku tidak mendapatkan firasat apapun bakal mendapatkan rezeki besar itu. “Sebelum berangkat ke sini, saya cuma membasuh dan mencium kaki ibu saya,” terangnya usai acara. Imron mengetahui acara Jaka Sopan dari seorang teman. “Saya ikut saja. Ternyata memang rezeki saya,” ucapnya.

    Event Jaka Sopan tahun ini merupakan penyelenggaraan ke-8. Start dari Hotel Grand Padis di Kelurahan Badean, Kecamatan Bondowoso, dan finis di Ponpes Al Islah di Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan. Rutenya sepanjang 7,2 kilometer, dan diikuti sekitar 40 ribu peserta dari berbagai daerah.

    Tak ada biaya pendaftaran. Peserta cukup menyerahkan KTP untuk mendapatkan kupon undian. Hadiahnya beragam—mulai dari cat tembok, sepeda gunung, televisi, kulkas, hingga 11 paket Umrah gratis.

    Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al Islah, H. Thoha Yusuf Zakaria, hadiah Umrah yang diberikan panitia bukan sekadar simbol, melainkan bentuk nyata penghargaan terhadap semangat masyarakat yang mau menjaga kebersamaan dan kesehatan.

    “Hadiah Umrah ini bukan voucher, tapi paket asli. Kami ingin menanamkan semangat kebaikan dan olahraga. Makna Jaka Sopan sendiri bukan hanya akronim Jalan Kaki Bondowoso-Dadapan, tapi juga mengandung nilai: Jaka artinya pemuda, dan Sopan artinya berkelakuan baik,” jelasnya.

    Ia menambahkan, kegiatan tahunan ini juga digelar dalam rangka memperingati sejumlah hari besar nasional seperti Hari Santri Nasional, Hari Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan, HUT TNI, dan Peringatan Tragedi Gerbong Maut.

    “Olahraga jalan kaki ini juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga tubuh sehat itu bagian dari ibadah,” tambahnya.

    Selain Jaka Sopan, Ponpes Al Islah juga memiliki kegiatan mingguan bertajuk Perjaka (Persatuan Jalan Kaki) dan Gadis (Gerakan Anti Disease). Dua kegiatan ini rutin digelar di sekitar wilayah pondok sebagai gerakan hidup sehat dan gotong royong. [awi/suf]

  • Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Jakarta

    Operasi penindakan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar peredaran narkoba di lima provinsi Indonesia. BNN menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi dari penindakan tersebut.

    Dirangkum detikcom, Minggu (26/10/2025), pengungkapan pertama ada di Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Kamis 23 Oktober 2025 19.15 Wita. Mulanya BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I, yang merupakan kurir sabu, akan tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 18.00 Wita.

    BNNP Sultra kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya BNNP bersama avsec dan TNI AU berhasil mengamankan I setelah mendarat.

    “Sekitar pukul 19.15 Wita, tim BNNP Sultra bersama pihak avsec dan personel TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke salah satu ruangan di area kedatangan Bandara Haluoleo untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi,” kata Tim Berantas BNNP Sultra, Kombes Alam Kusuma S, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

    I diketahui membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kendari, Sultra. Koper berisi belasan paket sabu itu hendak diserahkan kepada seseorang di Medan.

    “Bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara, transit Jakarta menuju Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Super Air Jet. Bahwa tas koper yang berisikan narkotika jenis sabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus ketika tiba di Kota Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

    Sebanyak 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan koper diamankan. Berikut rinciannya:

    1. Kode A I : 187,6 gram
    2. Kode A II : 145,6 gram
    3. Kode A III : 181,3 gram
    4. Kode A IV : 162,9 gram
    5. Kode A V : 180,9 gram
    6. Kode A VI : 156,7 gram
    7. Kode B VII : 179 gram
    8. Kode B VIII : 144,8 gram
    9. Kode B IX : 195,8 gram
    10. Kode B X : 178,8 gram
    11. Kode B XI : 152,5 gram
    12. Kode B XII : 164,9 gram

    BNNP Kaltara Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

    BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea dan Cukai juga melakukan pengungkapan kasus narkoba. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

    Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, laporan awal dari masyarakat menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

    Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan-Nunukan menggunakan speed boat Bea Cukai. Namun, penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.

    Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi bahwa sabu dikirim melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

    Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, dan dua kantong plastik warna hitam.

    BNN Sumsel Tangkap Pemotor Bawa 2 Kg Ekstasi

    Selanjutnya, pengungkapan di Sumatera Selatan (Sumsel). BNNP Sumsel menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau obat inex. Sebanyak 63 bungkus inex berhasil diamankan.

    “Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan dalam keterangannya, Sabtu (25/10).

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar wilayah Lemabang, Palembang. Petugas BNNP Sumsel segera menyelidiki informasi tersebut.

    “Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan Nopol BG 4106 ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Dia mengatakan pengendara pun diketahui bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38). Petugas pun segera melakukan penggeledahan kepada pelaku.

    “Ditemukan di gantungan dasbord gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” ujarnya.

    Hisar mengatakan pelaku pun segera dibawa ke kantor BNNP Sumsel. Sebanyak 63 bungkus inex, sepeda motor, serta dua ponsel juga turut diamankan.

    “Barang bukti, 63 Bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” tuturnya.

    Kasus Jaringan Sumut-Sulteng

    BNN juga membongkar jaringan peredaran narkoba Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah. BNN menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape disita.

    Pengungkapan peredaran narkoba ini bermula pada hari Rabu (22/10). Saat itu Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Tengah.

    “Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini, hasil penyelidikan diketahui terdapat pengiriman paket berisikan narkotika oleh jaringan ini dan di-trace posisi paket berada di Kualanamu, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” demikian bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10).

    Paket ini akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tim melakukan penyelidikan terhadap pengirim, ditemukan petunjuk pengirim seorang pria inisial AF yang diduga berada di sebuah kos di seputaran Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Tim kemudian mengamankan AF pada Kamis (23/10) di kos bersama seorang wanita inisial NS.

    “Kemudian diamankan 2 orang tersebut. Dilakukan penggeledahan terhadap motor disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir dan cartridge vape sebanyak 10 (sepuluh) buah,” jelasnya.

    Tim kemudian melakukan penggeledahan di kos pelaku. Ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.

    “Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumatera Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 985 butir diamankan di Kualanamu. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir diamankan di sepeda motor milik AF.

    “Cartridge vape sebanyak 10 buah diamankan di sepeda motor milik AF. Cartridge vape sebanyak 179 buah diamankan di dalam kamar kost,” jelasnya.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (knv/imk)

  • 3
                    
                        Sultan HB X: Menghadapi Demonstrasi Itu Kewajiban Saya, Jika Tak Muncul Justru Salah
                        Yogyakarta

    3 Sultan HB X: Menghadapi Demonstrasi Itu Kewajiban Saya, Jika Tak Muncul Justru Salah Yogyakarta

    Sultan HB X: Menghadapi Demonstrasi Itu Kewajiban Saya, Jika Tak Muncul Justru Salah
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa menghadapi demonstrasi adalah bagian dari tanggung jawab seorang kepala daerah.
    Ia menyebut tindakannya turun langsung menenangkan massa saat aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda DIY pada 30 Agustus lalu bukanlah sesuatu yang berlebihan.
    “Jadi, kalau saya menghadapi demonstrasi, ya saya anggap memang itu kewajiban saya, tidak ada yang berlebihan,” kata Sultan saat menghadiri Dialog Kebangsaan di Sasana Hinggil Dwi Abad, Minggu (26/10/2025).
    Sultan menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki sifat otonom, dan gubernur merupakan pimpinan atau pembina wilayah.
    Sementara itu, tugas Kepolisian atau TNI berperan sebagai pembina teritorial.
    “Sehingga yang bertanggung jawab kepala daerah. Jadi, kalau bupati, wali kota, gubernur itu, pada masalah-masalah yang krusial di mana dia harus bertanggung jawab, tidak muncul, ya salahnya sendiri. Undang-undangnya gitu kok,” ujarnya.
    Menurut Sultan, jika saat terjadi kerusuhan kepala daerah tidak turun langsung untuk menenangkan massa, justru hal itu yang salah.
    Dalam kesempatan itu, Sultan juga menegaskan bahwa kebiasaannya tidak menggunakan patwal maupun turun langsung ke lapangan bukan hal luar biasa.
    “Perkara masyarakat melihat sesuatu itu berlebihan, ya saya mengatakannya terima kasih atau saya menganggap itu sesuatu yang biasa saja. Ya, itu aja gitu. Ya, jadi, tidak usah dipersoalkan saya pakai patwal atau tidak,” katanya.
    Terkait kebiasaannya tak menggunakan patwal saat perjalanan dinas di wilayah DIY, Sultan menyebut berhenti di lampu merah adalah hal yang biasa dan sesuai aturan.
    “Lampu merah kok harus jalan, itu kan, saya aturannya kan merah, kan harus berhenti,” ujarnya.
    Sultan juga bercerita tentang kebiasaannya membawa tas sendiri ketika bepergian dengan pesawat, sesuatu yang kerap dipertanyakan banyak orang.
    “Saya pernah ditanya, ‘Kenapa, Pak Sultan, kalau Bapak naik pesawat bawa tas sendiri?’ Kalau yang lain kan juga bawa ajudan, bawa rombongan, ini, wong saya mau pergi sendiri, bawa tas sendiri, kok dipermasalahkan segala macam. Bagi saya kan biasa saja, lah mosok nitip orang lain, kan enggak gitu. Ya kan?” ujarnya.
    Dialog Kebangsaan tersbeut juga turut mengundan Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, sejumlah seniman yakni Butet Karterdjasa dan Soimah, serta para kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta jurnalis senior.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.