Kementrian Lembaga: TNI

  • Menko Polkam minta personel TNI-Polri di Papua jaga kesehatan

    Menko Polkam minta personel TNI-Polri di Papua jaga kesehatan

    Jayapura (ANTARA) – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta personel TNI-Polri yang bertugas di Papua agar selalu menjangan kesehatan dan semangat dalam melaksanakan tugas.

    “Jangan melakukan pelanggaran saat bertugas di Papua dan selalu beretika dan kultur yang baik karena bila itu terjadi akan sangat mengganggu saat melaksanakan tugas,” kata Menko Polkam Djamari Chaniago kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.

    Menko Polkam Djamari Chaniago juga mengingatkan agar personel TNI-Polri selalu siap saat bertugas karena kesiapan pasukan itu untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya masyarakat di Papua.

    Dari laporan yang disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri komandan di lingkungan TNI-Polri, khususnya yang bertugas di daerah rawan gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Menko Polkam menyatakan puas dengan apa yang sudah dikerjakan TNI-Polri di Papua dan berharap hal itu dapat terus dijaga.

    “Walaupun demikian diharapkan agar ke depan lebih baik lagi karena apapun yang dikerjakan personel TNI-Polri semata-mata demi bangsa dan negara,” ujarnya.

    Terkait penanganan KKB , Menko Polkam mengatakan “Apa yang dilakukan sudah baik terutama menyangkut KKB dan tinggal melanjutkan”..

    “Jangan sampai ada kesan terjadi sesuatu yang dapat merugikan apa yang sudah dikerjakan dan tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku serta sopan santun,” ujarnya lagi.

    Menko Polkam Djamari Chaniago yang berkunjung selama dua hari ke Jayapura, sebelumnya menyerahkan dia tali asih kepada tokoh masyarakat dan pelajar yang dipusatkan di Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kotaraja.​​​​​​​

    Menko Polkam Djamari Chaniago, pada Rabu (5/11), melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan TNI-Polri yang berada di wilayah kerja Kodam XVII Cendrawasih dan Polda Papua di Jayapura.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hadapi Ancaman Rob di Pesisir Jakarta, Ratusan Pompa-Pasukan Biru Siaga

    Hadapi Ancaman Rob di Pesisir Jakarta, Ratusan Pompa-Pasukan Biru Siaga

    Jakarta

    Pemprov DKI Jakarta menyiapkan beberapa langkah menghadapi potensi banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 6-9 November 2025 di pesisir Jakarta. Pemprov DKI menyiagakan Pasukan Biru atau tim tanggap darurat dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) di tujuh wilayah rawan utama.

    “Pasukan Biru disiagakan penuh di kawasan Tanjungan, Muara Angke, Muara Baru, Pasar Ikan, Ancol Marina dan JIS, Tanjung Priok dan Kali Baru, serta Marunda,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico, kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

    Pemprov juga memastikan seluruh 560 unit pompa stasioner di 11 kelurahan pesisir dalam kondisi siap beroperasi, dengan kapasitas total mencapai 1,2 juta liter per menit. Sebanyak 50 pompa mobile juga disiapkan untuk penanganan cepat di titik genangan darurat.

    “Perawatan pompa sudah selesai Oktober lalu, saat ini 95% berfungsi optimal,” jelasnya.

    Untuk mengantisipasi hujan ekstrem yang dapat memperburuk kondisi rob, DKI juga menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) bekerja sama dengan BMKG dan TNI AU pada 5-10 November 2025. Langkah ini bertujuan menurunkan intensitas hujan di kawasan utara Jakarta.

    “Prediksi pasang maksimum mencapai 0,69 meter. Karena itu, kami maksimalkan upaya alami untuk redam dampaknya,” ungkapnya.

    “Dari 1.200 km tanggul pantai di Jakarta Utara, terdapat 5 titik roboh dan 3 titik longsor terutama di Muara Baru dan Tanjung Priok akibat hujan sebelumnya,” tuturnya.

    Sebagai langkah cepat, tanggul darurat setebal 1-2 meter menggunakan karung pasir dan geomembrane telah dibangun, dengan pengawasan 24 jam oleh Pasukan Biru.

    Sementara itu, Chico menjelaskan pengerukan drainase utama sepanjang 15 km telah dilakukan sejak 22 Oktober 2025, menghasilkan sekitar 1.500 karung lumpur. Meski demikian, drainase di Marunda dan Kali Baru masih rentan tersumbat akibat sedimentasi. Efektivitas sistem drainase kini mencapai 85%.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pun telah mengaktifkan protokol standar penanganan bencana rob. Sebanyak 257 lokasi pengungsian disiapkan di Jakarta Utara dan Timur dengan kapasitas hampir 40 ribu orang.

    Warga juga diimbau memantau ketinggian air melalui aplikasi JAKI atau hotline 112, serta menyiapkan evakuasi mandiri jika air mulai naik. Sebagai antisipasi, BPBD menyiapkan 200 unit toilet portabel, pasokan air bersih dan disinfektan, serta makanan siap saji dan obat-obatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.

    “Evakuasi akan dilakukan 24 jam sebelum puncak rob jika diperlukan, dengan dukungan transportasi gratis dari TransJakarta,” imbuhnya.

    (bel/idn)

  • Daftar Gubernur Riau yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Abdul Wahid

    Daftar Gubernur Riau yang Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Abdul Wahid

    Bisnis.com, JAKARTA — Abdul Wahid kini resmi menjadi Gubernur Riau yang keempat tersandung kasus korupsi. Hal ini menambah daftar kasus rasuah yang dilakukan Kepala Daerah Provinsi Riau.

    Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M.Nursalam ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (5/11/2025) terkait kasus pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.

    “Kami menyampaikan rasa keprihatinan kita bersama. Sebab, upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi ini merupakan kali keempat yang terjadi di wilayah Provinsi Riau, ” kata Wakil Ketua Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

    Sebelum Abdul Wahid, KPK juga mencatat tiga Gubernur Riau yang melakukan tindak pidana korupsi, berikut rinciannya:

    1. Saleh Djasit 

    Saleh merupakan Gubernur Riau periode 1998-2003 yang perdana melakukan tindak pidana korupsi terkait mark-up pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran menjadi Rp15,2 miliar. Uang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2003.

    Proses hukum berlangsung pada tahun 2007 sampai 2008. Politikus Golkar itu terbukti merugikan negara sebesar Rp5,6 miliar. Dia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan.

    Dia merupakan purnawirawan perwira TNI AD dengan pangkat akhir Letnan Jenderal. Dia juga pernah menjadi Danrem dan Pangkostrad.

    2. Rusli Zainal

    Rusli Zainal menjabat dua kali periode sejak 2003 hingga 2013. Kader Partai Golkar ini melakukan korupsi terkait gratifikasi untuk menerbitkan izin pemanfaatan hutan tanaman industri kepada 12 perusahaan.

    Kasus kedua adalah suap proyek pembangunan infrastruktur untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau. Dia divonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, adapun atas kedua perkara tersebut negara rugi Rp265 miliar.

    Sebelum menjadi gubernur, Rusli pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Indragiri Hilir (1991-2001) dan setelahnya menjadi Bupati hingga 2003.

    3. Annas Maamun

    Gubernur Riau periode 2014-2019 melakukan korupsi suap dan gratifikasi terkait alih fungsi lahan hutan di Provinsi Riau. Dia menerima suap dari pengusaha agar merubah kebijakan status lahan perusahaan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

    Kasus yang terjadi pada 2014 tak lama dari dirinya dilantik sebagai Kepala Provinsi Riau. Pada tahun 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta (subsider 6 bulan kurungan). Lalu, Mahkamah Agung memperberat hukuman menjadi 7 tahun penjara setelah jaksa mengajukan kasasi.

    Namun Annas memperoleh Grasi dari Presiden ke-7 Jokowi pada tahun 2019. Meski begitu, pada 2022, Annas kembali terjerat ditangkap KPK karena kasus suap anggota DPRD Riau terkait pengesahan APBD 2014-2015. Dia divonis 1 tahun penjara. 

    Annas pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Rokan Hilir periode 1999-2004 kemudian menjadi Bupati Rokan Hilir sampai 2014.

  • Polres dan BPBD Tuban Cek Kesiapan Tim dan Perlengkapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Polres dan BPBD Tuban Cek Kesiapan Tim dan Perlengkapan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

    Tuban (beritajatim.com) – Polres Tuban bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi saat musim penghujan. Kegiatan siaga tanggap bencana tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta berbagai elemen relawan kebencanaan di Kabupaten Tuban.

    Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial menjelaskan, langkah kesiapsiagaan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar setiap daerah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana. Indonesia yang berada di cincin api atau Ring of Fire termasuk salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia.

    “Data BNPB hingga 19 Oktober 2025 mencatat telah terjadi 2.606 bencana di Indonesia, meliputi 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 kebakaran hutan dan lahan, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, 4 erupsi gunung berapi, serta bencana lainnya yang mengakibatkan 361 orang meninggal dunia, 37 hilang, 615 luka, dan lebih dari 5,2 juta warga mengungsi,” ujar Kompol Robial, Rabu (5/11/2025).

    Ia menegaskan, apel siaga ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel, sarana, dan prasarana siap digunakan dalam situasi darurat. Pemeriksaan meliputi kendaraan operasional, perahu karet, alat evakuasi, hingga perlengkapan medis yang akan digunakan jika bencana terjadi.

    “Berdasarkan data BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia sudah memasuki musim hujan. Untuk Kabupaten Tuban, potensi banjir, tanah longsor, puting beliung, dan gelombang tinggi perlu diantisipasi sejak dini,” imbuhnya.

    Kompol Robial juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem dan segera melapor ke layanan darurat apabila menemukan potensi bencana di lingkungan sekitar. Menurutnya, penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

    “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif. Kesiapsiagaan ini penting agar kita bisa mengurangi risiko dan dampak bencana sejak awal,” tegasnya.

    Dari hasil pemetaan, terdapat empat kecamatan di Kabupaten Tuban yang tergolong rawan banjir karena dilalui aliran Sungai Bengawan Solo, yaitu Kecamatan Soko, Rengel, Plumpang, dan Widang. Selain menjadi sumber air bagi pertanian, wilayah ini juga berpotensi mengalami banjir akibat curah hujan tinggi maupun luapan air kiriman dari wilayah hulu. [dya/beq]

  • 31.000 Personel dan Sarpras SAR Disiagakan

    31.000 Personel dan Sarpras SAR Disiagakan

    JAKARTA – Polda Riau bersama TNI, Basarnas, BPBD, dan stakeholder terkait menggelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi dalam menghadapi potensi banjir, tanah longsor, gelombang tinggi, hingga cuaca ekstrem yang diperkirakan meningkat pada November 2025 hingga Februari 2026.

    Apel yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan berlangsung di Lapangan Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu, 5 November. Apel ini juga dihadiri Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto, dan jajaran Forkopimda Riau.

    Sebanyak 31.000 personel gabungan TNI–Polri, BPBD, Basarnas, Manggala Agni, dan instansi terkait disiagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Riau.

    Pengecekan sarana dan prasarana dilakukan langsung oleh Kapolda dan Pangdam, meliputi drone pemantau, rubber boat, pompa air dan nozzle, rescue truck, peralatan selam, kendaraan taktis, water treatment unit, hingga peralatan medis dan ambulans. Berbagai sarana tersebut disiapkan untuk memastikan kesiapan operasi penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi bencana.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, apel bersama ini dilakukan untuk memperkuat komitmen seluruh unsur dalam kesiapsiagaan, terutama memasuki periode cuaca ekstrem sebagaimana diprediksi BMKG.

    “Apel ini menguatkan komitmen dan menentukan langkah ke depan menghadapi situasi tanggap bencana hidrometeorologi, yang menurut laporan BMKG meningkat pada November 2025 sampai Februari 2026,” ujar Irjen Herry dalam keterangannya, Rabu, 5 November. 

    Selain gelar pasukan dan sarpras, Polda Riau juga melaksanakan simulasi penanganan bencana untuk menguji respons cepat dan sinergi lintas instansi, mulai dari mobilisasi personel, pengaturan lalu lintas, hingga skenario penyelamatan korban di air.

    Simulasi evakuasi di pesisir juga dilakukan, mengingat potensi gelombang tinggi di tiga wilayah pesisir prioritas yaitu Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

    “Kita simulasikan bagaimana menyelamatkan korban, termasuk dengan sekoci dan peralatan air lain, khususnya di wilayah pesisir,” jelas Kapolda.

    Irjen Herry juga menyampaikan, meski curah hujan diprediksi meningkat, ancaman Karhutla tetap harus diwaspadai karena pola cuaca ekstrem dapat berubah sewaktu-waktu. Ia mencontohkan penanganan cepat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu yang berhasil dipadamkan dalam waktu dua jam berkat kolaborasi lapangan seluruh unsur terkait.

    Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan kesiapsiagaan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. “Kita harus mampu menunjukkan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi rakyat dalam situasi apa pun, terutama pada masa-masa sulit,” katanya.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, Basarnas, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan relawan yang terus bersinergi dalam mitigasi dan respons bencana. “Semoga langkah kolaboratif ini terus kita jaga demi keselamatan dan ketenangan masyarakat Riau,” tutupnya

    Apel turut dihadiri Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, Kepala BNNP Brigjen Christ Reinhard Pusung, Kajati Riau Sutikno, Kepala Basarnas Riau Budi Cahyadi, dan Kepala BMKG Riau. 

  • KSAD minta prajuritnya tidak khianati negara dan terus layani rakyat

    KSAD minta prajuritnya tidak khianati negara dan terus layani rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta para prajuritnya untuk tidak mengkhianati negara dan terus meningkatkan pengabdian dengan melayani masyarakat.

    Hal tersebut dikatakan Maruli saat memberikan pengarahan kepada prajurit dalam kunjungan kerjanya di Makodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (5/10).

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Kamis, Maruli menekankan loyalitas kepada negara menjadi dasar utama seorang prajurit dalam menjalankan tugasnya.

    “Tentara tidak boleh berkhianat, tegak lurus semuanya (loyalitas), apapun yang terjadi tegak lurus, tidak usah ikut gosip-gosip segala macam,” kata dia kepada para prajuritnya.

    Sikap tegak lurus itu, lanjut Maruli, dapat dibangun dengan memperkuat kekompakan antara sesama prajurit di semua lini pangkat dan jabatan.

    Dengan memupuk kekompakan, Maruli yakin seluruh prajurit akan memiliki jiwa loyalitas yang sama dan akan saling membangun satu sama lain demi memberikan pelayanan terbaik kepada negara.

    “Kalau kita kompak semua, tidak akan ada apa-apa di Indonesia ini. Jangan sampai terpengaruh oleh segala macam pengaruh apapun,” jelas Maruli.

    Untuk memperkuat loyalitas tersebut, Maruli juga memastikan seluruh prajuritnya mendapatkan fasilitas yang layak untuk hidup dari mulai rumah hingga fasilitas kesehatan.

    Salah satu fasilitas yang dimaksud yakni pembangunan dan renovasi rumah dinas maupun rumah non-dinas (rumah pribadi) yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP).

    Usai memberikan pengarahan, Maruli melanjutkan kunjungan kerjanya dengan meninjau kawasan Asrama Militer Sekojo, Palembang. Di lokasi tersebut, dia meninjau hasil perbaikan 157 unit rumah dinas prajurit yang dikerjakan melalui program swakelola TNI AD dan swadaya Kodam II/Sriwijaya. Rehabilitasi ini juga mencakup rumah dinas prajurit di wilayah Bangka.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, Sahroni langgar kode etik sementara Uya Kuya tidak

    Politik kemarin, Sahroni langgar kode etik sementara Uya Kuya tidak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah terjadi pada Rabu (5/11), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni melanggar kode etik, sementara Surya Utama alias Uya Kuya tidak melanggarnya.

    1. MKD putuskan Sahroni langgar kode etik karena pernyataan tak bijak

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, melanggar kode etik karena melontarkan pernyataan yang tidak bijak.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. MKD putuskan Sahroni-Eko Patrio langgar kode etik dan tetap nonaktif

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan hukuman tambahan dengan memperpanjang masa nonaktif sebagai anggota DPR RI.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. MKD putuskan Uya Kuya tak langgar kode etik karena korban hoaks

    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan teradu kasus dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Surya Utama alias Uya Kuya, tidak melanggar kode etik karena dirinya justru korban penyebaran berita bohong atau hoaks.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Rosan kaji rencana suntikkan dana PSO untuk operasional Whoosh

    Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan pemerintah bersama Danantara saat ini mengkaji rencana menyuntikkan dana public service obligation (PSO) yang berasal dari APBN untuk ke depannya ikut membiayai operasional kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Prabowo terima 49 nama calon pahlawan, ada Soeharto dan Gus Dur

    Presiden Prabowo Subianto menerima 49 nama calon pahlawan nasional dari Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon, termasuk ada nama Presiden Ke-2 RI Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto dan Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • UU TNI Digugat Lagi ke MK, Apa yang Dipersoalkan?

    UU TNI Digugat Lagi ke MK, Apa yang Dipersoalkan?

    UU TNI Digugat Lagi ke MK, Apa yang Dipersoalkan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) digugat secara materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Gugatan bernomor 197/PUU-XXIII/2025 diajukan oleh sejumlah lembaga dan koalisi masyarakat sipil, antara lain Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (IMPARSIAL), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta.
    Bukan hanya itu, sebanyak tiga warta sipil turut mengajukan gugatan ke MK.
    Mereka adalah Ikhsan Yosarie, Mochamad Adli Wafi, dan Muhammad Kevin Setio Haryanto.
    Dalam permohonan, ada beberapa pasal yang digugat.
    Pertama, Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 9 dan angka 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang
    TNI
    .
    Pasal ini mengatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), termasuk membantu pemerintah di daerah, menangani bencana, pengamanan wilayah, hingga tugas baru terkait keamanan siber dan perlindungan warga negara di luar negeri.
    Angka 9 termaktub, tugas membantu pemerintahan di daerah, misalnya stabilisasi wilayah dan dukungan administrasi dalam kondisi tertentu.
    Angka 15 disebutkan salah satu tugas baru hasil perubahan UU?3/2025, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber atau melindungi warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.
    Para pemohon menyoroti sejumlah
    tugas dan kewenangan TNI
    untuk melakukan operasi militer selain dalam keadaan perang, yaitu (9) membantu tugas pemerintahan di daerah dan (10) membantu dalam upaya menanggulangi ancaman pertahanan siber.
    Selain itu, para pemohon juga mengajukan gugatan terhadap Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
    Pasal ini mengatur tentang Pelaksanaan operasi militer selain perang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden, kecuali untuk ayat (2) huruf b angka 10.
    Para pemohon juga menggugat Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
    Pasal ini berbunyi prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/ atau sandi negara, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.
    Selain itu, para pemohon juga menggugat Pasal 53 ayat (2) huruf b, c, d, dan e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang mengatur batas usia pensiun prajurit.
    Adapun Pasal 53 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur bahwa batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat paling tinggi 63 tahun, yang dapat diperpanjang maksimal dua kali sesuai kebutuhan melalui Keputusan Presiden.
    Selain itu, Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan: ayat (1) ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 berlaku saat undang-undang tentang Peradilan Militer yang baru diberlakukan; ayat (2) selama undang-undang Peradilan Militer yang baru belum dibentuk, ketentuan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
    Markas Besar (Mabes) Tengah Nasional Indonesia (TNI) menghormati langkah hukum Koalisi Masyarakat Sipil yang kembali menggugat beberapa pasal dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke ke
    Mahkamah Konstitusi
    (MK).
    “TNI menghormati langkah hukum yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil melalui Mahkamah Konstitusi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/11/2025).
    Kendati demikian, TNI menilai upaya tersebut justru mencerminkan ketidakpahaman terhadap hakikat, fungsi, dan peran TNI sebagaimana diatur dalam konstitusi serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.
    “Pasal-pasal yang mereka persoalkan justru merupakan fondasi penting agar TNI dapat menjalankan tugas-tugas pertahanan secara profesional dan terkendali di bawah otoritas sipil yang sah,” tegas dia.
    Freddy meyakini bahwa TNI selalu berada dalam koridor konstitusi karena setiap langkah dan kebijakan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
    Menurut dia, pelaksanaan operasi militer selain perang pun diatur secara rinci untuk memastikan keterlibatan TNI hanya didasarkan pada kepentingan nasional, bukan kepentingan politik atau kelompok tertentu.
    “TNI akan tetap fokus pada tugas pokoknya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa, tanpa terpengaruh oleh dinamika yang justru dapat melemahkan fondasi pertahanan nasional,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Ayah Prada Lucky Bantah Langgar Disiplin: Saya Tentara, Saya Tahu Aturan!
                        Regional

    7 Ayah Prada Lucky Bantah Langgar Disiplin: Saya Tentara, Saya Tahu Aturan! Regional

    Ayah Prada Lucky Bantah Langgar Disiplin: Saya Tentara, Saya Tahu Aturan!
    Editor
    KUPANG, KOMPAS.com
    — Ayah almarhum Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, menegaskan dirinya tidak pernah berniat melanggar aturan militer saat menyuarakan kritik terkait penanganan kasus kematian anaknya.
    Ia menyampaikan hal tersebut merespons laporan bahwa dirinya dianggap melanggar disiplin prajurit usai berbicara di media.
    Dalam pernyataannya, Pelda Christian menjelaskan sejak awal kematian
    Prada Lucky
    , ia sebagai keluarga korban tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari satuan terkait informasi putranya.
    “Sejak awal kematian anak saya, saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi. Tidak ada satu pun yang datang sebagai perwakilan dari satuan untuk menjelaskan kepada kami sebagai keluarga korban,” ujar Christian, Rabu (5/11/2025).
    Ia mengatakan seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari media.
    “Saya tentara, saya tahu aturan. Tapi saya perjuangkan sendiri. Saya lihat dari media. Tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. Pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.
    Christian juga membantah pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.
    “Saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. Saya bilang saya kecewa. Jangan salahkan saya. Saya bicara sesuai fakta. Kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. Saya bisa gugat balik,” ujar Christian.
    Ia menegaskan apa yang ia lakukan bukan bentuk pembangkangan terhadap institusi TNI, melainkan upaya mencari keadilan untuk anaknya.
    “Saya anggota TNI. Saya tidak melawan TNI. Saya melawan ketidakadilan. Saya cari kebenaran untuk anak saya. Saya bertanggung jawab atas ucapan saya. Jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.
    Christian menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
    “Saya sudah kehilangan anak saya. Saya akan konsisten mencari keadilan. Jangan main-main dengan hukum. Saya terima konsekuensi dari semua yang saya katakan,” ujar dia.
    Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul
    Bantah Langgar Disiplin, Ayah Lucky Tegaskan Tak Pernah Dapat Pemberitahuan Sejak Anaknya Meninggal
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Mojokerto Gelar Dialog dengan Petani Pulorejo, Bahas Kebutuhan Sarana dan Ketahanan Pangan

    Wali Kota Mojokerto Gelar Dialog dengan Petani Pulorejo, Bahas Kebutuhan Sarana dan Ketahanan Pangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menggelar dialog bersama para petani dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon.

    Kegiatan ini dilakukan untuk mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi petani sekaligus mencari solusi terkait upaya menjaga ketahanan pangan di wilayah setempat.

    Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan sejumlah kebutuhan sarana pertanian seperti hand traktor mini, mesin pompa air, dan sprayer. Selain itu, mereka juga menyoroti masalah pencurian buah jeruk yang terjadi di area Taman Bahari Majapahit (TBM) di Kelurahan Pulorejo.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita memberikan arahan praktis serta meminta dinas terkait melakukan tindak lanjut. Salah satunya dengan memanfaatkan sprayer handsanitizer bekas pandemi Covid-19 yang dianggap masih dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian.

    “Untuk kebutuhan sprayer, bisa memanfaatkan sprayer handsanitizer yang dulu digunakan saat pandemi Covid-19. Terkait maraknya pencurian hasil panen jeruk, DKPP dapat menganggarkan pemasangan kawat berduri pada tahun depan,” ungkapnya, Rabu (5/11/2025).

    Ning Ita juga menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan lintas sektor termasuk TNI dan Polri diperlukan agar program pertanian dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

    “Masalah ketahanan pangan ini perlu dukungan semua pihak agar program-program pertanian di Kota Mojokerto berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.

    Sebagai tindak lanjut, dirinya menginstruksikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk melakukan pendataan lahan pertanian produktif, sekaligus memastikan kebutuhan petani dapat diakomodasi secara tepat. Ning Ita juga berencana meninjau langsung kondisi lapangan.

    Melalui dialog ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat kemandirian pangan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui sinergi dan langkah-langkah terpadu. [tin/ian]