Kementrian Lembaga: TNI

  • RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    RUU TNI Kenapa Ditolak? Tentara Urus Kasus Narkoba, 20 Organisasi Tak Terima

    PIKIRAN RAKYAT – Alasan RUU TNI kenapa ditolak bisa diketahui di artikel ini. Sedang dilakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di hotel mewah Fairmont, Jakarta sejak Jumat 14 Maret 2025 sampai hari libur kerja Sabtu, 15 Maret 2025.

    Rapat RUU TNI di hotel saat Presiden Prabowo menekankan efisiensi itu dikonfirmasi Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin. Anggota Dewan itu menjelaskan pihaknya belum mengetahui sampai kapan rapat tersebut akan tuntas.

    “Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah Salat Jumat. Kita mulai tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini akan mulai lagi jam 10.00 WIB, sampai kapan nanti, jam berapa saya belum tahu. (Tentang alasan rapat diadakan tidak di Gedung MPR) itu tanya kepada Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR atau misalnya di tempat lain. It’s not my business,” tuturnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidin,

    RUU TNI kenapa ditolak?

    Pembahasan RUU yang mengatur prajurit tentara ini ditolak 20 organisasi sekaligus. Alasan penolakannya adalah menganggap UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 masih dianggap relevan untuk membangun tentara ke arah militer yang profesional.

    “Pemerintah dan DPR perlu mengubah aturan tentang peradilan militer yang diatur dalam UU No. 31 tahun 1997 agar prajurit militer tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum demi menegakkan asas persamaan di hadapan hukum yang ditegaskan dalam Konstitusi,” kata salah satu organisasi tersebut, KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).

    KontraS dan 19 organisasi lainnya menolak karena terdapat pasal-pasal bermasalah dalam draf yang diserahkan pada DPR, Selasa 11 Maret 2025. Pasal itu dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI yang diterapkan Presiden Soeharto, mertua Prabowo. Soeharto sebelumnya berkuasa 32 tahun di era Orde Baru dan ia diturunkan saat reformasi tahun 1998.

    Pasal-pasal bermasalah dalam RUU TNI

    TNI akan menjabat di Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

    Alasannya adalah TNI yang kini dipimpin Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harusnya bertugas sebagai alat pertahanan negara, sedangkan Kejaksaan adalah aparat penegak hukum. Sedangkan tentara di KKP tidak tepat karena itu adalah lembaga sipil.

    TNI menangani kasus narkoba

    Hal ini juga dianggap tidak tepat karena penanganan kasus narkotika harusnya oleh penegak hukum, bukan pihak yang bertugas sebagai alat pertahanan negara. Penanganannya pun harusnya pada aspek medis, bukan represeif atau operasi militer selain perang yang melibatkan tentara.

    TNI operasi militer tanpa pertimbangan DPR

    UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 sudah mengatur bahwa DPR melalui kebijakan politik negara lewat presiden akan mempertimbangkan situasi operasi militer. Draf baru meniadakan peran DPR sebagai legislatif dan wakil rakyat yang mewakili seluruh rakyat Indonesia. Konflik kewenangan berpotensi timbul.

    “Koalisi menolak DIM RUU TNI yang disampaikan pemerintah ke DPR karena masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang tetap akan mengembalikan dwi fungsi TNI dan militerisme di Indonesia. Pernyataan kepala komunikasi presiden yang menilai tidak ada dwi fungsi dalam RUU TNI adalah keliru, tidak tepat dan tidak memahami permasalahan yang ada dalam RUU TNI,” kata KontraS dan lembaga lainnya.

    Panglima TNI Ingin Perwira Cepat Naik Pangkat, Ada Apa?

    Revisi UU TNI Dibahas Tertutup di Hotel Mewah, Usia Pensiun Perwira Tinggi Diperpanjang?

    20 organisasi yang menolak RUU TNI

    Berikut selengkapnya:

    Imparsial YLBHI KontraS PBHI Nasional Amnesty International Indonesia ELSAM Human Right Working Group (HRWG) WALHI SETARA Institute Centra Initiative Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP) Public Virtue Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) BEM SI

    Demikian alasan RUU TNI ditolak 20 organisasi. Salah satunya menganggap tidak tepat jika tentara ikut mengurusi kasus narkoba.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • SBY Ajak Rakyat Lawan Perusak Konstitusi, Sindir Jokowi dan Prabowo?

    SBY Ajak Rakyat Lawan Perusak Konstitusi, Sindir Jokowi dan Prabowo?

    PIKIRAN RAKYAT – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak masyarakat melawan perusak konstitusi. Hal itu disampaikannya dalam acara bedah buku “Standing Firm for Indonesia’s Democracy: An Oral History of President Susilo Bambang Yudhoyono” di KBRI Tokyo, Jepang, hari ini, Minggu 9 Maret 2025.

    Eks Presiden ke-6 RI tersebut menghadiri bedah buku itu di depan mahasiswa dan akademisi Jepang seraya menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, itu adalah hal yang penting karena kini ada fenomena kemunduran demokrasi secara global.

    Buku yang dibedah berisi tentang sejarah lisan pertama dari SBY semasa menjadi presiden pada 2004 sampai 2014. Sebagai presiden pertama yang dipilih rakyat Indonesia secara langsung, ia dianggap berperan dalam demokratisasi pada saat itu.

    “Diwawancarai oleh tim spesialis Indonesia selama lebih dari 30 jam, rekaman lisan membantu pembaca memahami pemikiran Presiden Yudhoyono dengan suaranya sendiri, dan juga, kebijakan dan tindakannya,” demikian deskripsi buku yang ditulis ilmuwan politik Jepang, Takashi Shiraishi, Nobuhiro Aizawa, Jun Honna, dan Wahyu Prasetyawan.

    SBY ajak rakyat melawan konstitusi

    Dalam acara bedah buku di KBRI Tokyo, SBY menyebut perlunya rakyat menjaga demokrasi yang sudah ada. Jika ada perusak konstitusi, hal itu perlu diperangi melalui check and balances, dilansir dari laman ANTARA.

    “Kalau kita bicara demokrasi kita, mari kita jaga, fight for democracy, fight against segala sesuatu yang merusak demokrasi, yang merusak konstitusi, yang merusak kerangka bernegara, yang merusak adanya checks and balances,” ujarnya.

    Menurut ayah Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan itu, kini banyak ditemukan kemunduran demokrasi di negara-negara di dunia. Padahal, negara tersebut kerap mendaku diri sebagai pejuang demokrasi.

    “Negara-negara besar yang konon dianggap sebagai champions of democracy, negara-negara yang lecturing us, menguliahi kita… dalam kenyataannya, negara-negara itu tidak imun dari kemunduran-kemunduran dalam demokrasi mereka,” ucapnya.

    SBY dan buku tentang dirinya yang dibedah di KBRI Tokyo, Jepang. Kolase foto ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz dan Amazon

    Salah satu indikator demokrasi yang disinggung Ketua Dewan Pengawas Danantara bersama Jokowi ini adalah kebebasan berekspresi. Menurut pengalamannya, saat menjadi TNI, ia mengaku sudah menghargai kebebasan tersebut, jika digunakan secara tepat hal itu harus dihormati.

    “Waktu saya masih sangat muda, we love democracy. Kalau yang disampaikan mahasiswa itu ekspresi dari freedom of speech, mengapa kita menjadi gusar?” tuturnya.

    Setelah tidak menjadi presiden, SBY kini mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dengan menjadi bagian dari solusi pada pemerintahan. Hal yang pernah disampaikan pria 75 tahun itu adalah perlunya sang presiden meningkatkan komunikasi dengan siapapun yang mengkritiknya.

    “Saya sudah sampaikan kepada Presiden Prabowo beberapa saat yang lalu, pentingnya meningkatkan komunikasi yang genuine antara istana dengan mereka yang menyampaikan kritik, dan Pak Prabowo mengatakan, ‘Kami terus meningkatkan kualitas komunikasi’,” ujarnya.

    Demikian pernyataan SBY tentang perlunya rakyat melawan perusak konstitusi saat menghadiri bedah buku di KBRI Tokyo, Jepang. Buku itu ditulis akademisi Jepang tentang perjalanannya saat menjadi Presiden RI pada 2004-2014.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tak Sesuai karena Diadakan Tertutup

    Tak Sesuai karena Diadakan Tertutup

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Para perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta pembahasan RUU TNI oleh panitia kerja (panja) dilakukan terbuka.

    Hal ini disampaikan salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

    “Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” kata Andrie Yunus saat menerobos masuk ke ruang rapat panja seperti dikutip dari Antara.

    Kronologi

    Andrie Yunus menilai, pembahasan tertutup RUU TNI tak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

    Aspirasi disampaikan 3 orang perwakilan koalisi yang mendadak menerobos memasuki ruang rapat panja. Namun, para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

    Para perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya ketika berada di luar ruangan, usai ditarik ke luar ruang rapat.

    Menurutnya RUU TNI mengandung berbagai pasal bermasalah, yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia secara substansi.

    Ia mengatakan agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan bisa menduduki berbagai jabatan sipil.

    Perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tak sesuai prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah.

    Hal tersebut seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil, pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda.

    Rancangan Rampung 40 Persen

    Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sudah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.

    Menurut anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak Jumat, 14 Maret 2025 dan masih akan berlangsung hingga hari ini Minggu, 16 Maret 2025.

    “Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun, kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya,” kata Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Link Download PP 11 Tahun 2025 tentang THR ASN, TNI, Polri, Sudah Bisa Didapat Filenya?

    Link Download PP 11 Tahun 2025 tentang THR ASN, TNI, Polri, Sudah Bisa Didapat Filenya?

    PIKIRAN RAKYAT – Info THR ASN, TNI, dan Polri dimuat dalam PP 11 Tahun 2025, berikut link download filenya. Sobat PR yang ingin mencari tahu tentang Peraturan Pemerintah yang diketok Presiden Prabowo tersebut bisa menyimak artikel ini.

    Sebelumnya, presiden mengumumkan bahwa pegawai negeri akan mendapat Tunjangan Hari Raya pada 17 Maret 2025 mendatang. Hal itu disampaikannya di Istana Kepresidenan pada Senin malam, 11 Maret 2025 lalu.

    “THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025. THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan pori para hakim serta pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima,” ucapnya.

    Link download PP 11 Tahun 2025

    PP 11 Tahun 2025 bisa didapat di laman JDIH Kemensetneg berikut:

    KLIK DI SINI

    Berdasarkan pantauan Pikiran-rakyat.com pada hari ini, Selasa 12 Maret 2025 pukul 12.45 WIB, belum ada file tentang Peraturan Pemerintah tersebut yang bisa diunduh. Baru ada PP nomor 10 tentang Danantara, PP no 9 tentang iuran badan usaha minyak dan gas, dan PP no 8 tentang deisa hasil ekspor sumber daya alam.

    ASN sambut positif THR 2025

    Sejumlah Aparatur Sipil Negara menyambut positif THR yang diumumkan Presiden Prabowo pada Senin malam, 17 Maret 2025. Hal itu disampaikan salah satu pegawai negeri sipil, Regi, yang bekerja di salah satu kementerian di Jakarta.

    “Pengumuman THR untuk ASN sih lumayan melegakan, ya. Apalagi sempat ada isu THR ditiadakan karena efisiensi. Kadang, pasca-Lebaran itu malah ada pengeluaran yang tak terduga,” ujarnya, dilansir dari laman ANTARA.

    ASN lainnya, Dewi, juga bersyukur jika nanti akan mendapat Tunjangan Hari Raya. Uang itu akan dipakai untuk kebutuhan keluarga saat menjelang Lebaran 2025 mendatang.

    “THR ini jadi tambahan amunisi kantong kita untuk bisa berbagi kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga besar di hari raya,” katanya.

    Besaran THR ASN 2025 THR pimpinan dan anggota lembaga non-struktural
    (a) Ketua/Kepala: Rp26.299.000
    (b) Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200
    (c) Sekretaris: Rp23.420.250
    (d) Anggota: Rp23.420.250 THR pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural
    (a) Eselon I: Rp20.738.550
    (b) Eselon II: Rp16.262.400
    (c) Eselon III: Rp11.535.300
    (d) Eselon IV: Rp8.844.150 THR pegawai berdasarkan pendidikan dan masa kerja
    Pendidikan SD/SMP/Sederajat
    (a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp3.571.050
    (b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100
    (c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500
    Pendidikan SMA/Diploma I
    (a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.089.750
    (b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200
    (c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600
    Pendidikan Diploma II/Diploma III
    (a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.573.800
    (b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750
    (c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900
    Pendidikan Strata I/Diploma IV
    (a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp5.492.550
    (b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150
    (c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550
    Pendidikan Strata II/Strata III
    (a) Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp6.470.100
    (b) Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650
    (c) Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.542.150 Besaran THR Pensiunan ASN 2025 Pensiunan ASN Golongan I
    (a) Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
    (b) Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
    (c) Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
    (d) Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 Pensiunan ASN Golongan II
    (a) IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
    (b) IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
    (c) IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
    (d) IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 Pensiunan ASN Golongan III
    (a) IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
    (b) IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
    (c) IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 Pensiunan ASN Golongan IV
    (a) IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
    (b) IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
    (c) IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
    (d) IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
    (e) IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    Demikian info link download PP 11 Tahun 2025 tentang THR PNS, TNI, dan Polri tahun ini. Ada tautan khusus untuk mengunduh Peraturan Pemerintah yang diteken Presiden Prabowo tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 105 Titik Banjir di Jakarta, 5 Ruas Jalan Ikut Tergenang

    105 Titik Banjir di Jakarta, 5 Ruas Jalan Ikut Tergenang

    PIKIRAN RAKYAT – Hujan deras yang mengguyur wilayah Jakarta pada awal Maret 2025 menyebabkan banjir di berbagai titik.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat 105 titik lokasi banjir yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Selain itu, 5 ruas jalan juga ikut tergenang.

    105 Titik Banjir di Jakarta

    Berdasarkan rilis resmi BPBD DKI Jakarta yang diterima Pikiran-Rakyat.com, berikut ini 105 RT dan 5 ruas jalan yang tergenang banjir di Jakarta:

    Jakarta Barat (12 RT)

    – Kelurahan Rawa Buaya: 4 RT, ketinggian 30 cm, akibat curah hujan tinggi.

    – Kelurahan Kebon Jeruk: 2 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kedoya Selatan: 4 RT, ketinggian 70-90 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kembangan Selatan: 2 RT, ketinggian 70 cm, akibat curah hujan tinggi.

    Jakarta Selatan (46 RT)

    – Kelurahan Lenteng Agung: 2 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cipulir: 1 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Pondok Pinang: 5 RT, ketinggian 100-140 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Pesanggrahan.

    Pasukan TNI AL membantu warga terdampak banjir di wilayah Jabodetabek.

    – Kelurahan Pengadegan: 1 RT, ketinggian 100 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Rawajati: 7 RT, ketinggian 170-350 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cilandak Timur: 3 RT, ketinggian 50-110 cm, akibat curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut.

    – Kelurahan Pejaten Timur: 6 RT, ketinggian 30-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Bintaro: 6 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Pesanggrahan: 8 RT, ketinggian 70 cm, akibat luapan Kali Pesanggrahan.

    – Kelurahan Kebon Baru: 2 RT, ketinggian 100-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Manggarai: 5 RT, ketinggian 40-120 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    Jakarta Timur (47 RT)

    – Kelurahan Bidara Cina: 3 RT, ketinggian 120-370 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cipinang Muara: 2 RT, ketinggian 80 cm, akibat curah hujan tinggi.

    – Kelurahan Kampung Melayu: 27 RT, ketinggian 200 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Bale Kambang: 3 RT, ketinggian 250 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cawang: 7 RT, ketinggian 320 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Cililitan: 2 RT, ketinggian 60 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    – Kelurahan Gedong: 3 RT, ketinggian 300-490 cm, akibat luapan Kali Ciliwung.

    5 Ruas Jalan Tergenang

    – Jalan Basoka Raya, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 50 cm.

    – Jalan Strategi Raya, Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 50 cm.

    – Jalan Puri Kembangan RT 009 RW 005, Kelurahan Kedoya Selatan, Jakarta Barat, ketinggian 20 cm.

    – Jalan Puri Mutiara, Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, ketinggian 100 cm.

    – Jalan Komplek Joglo Baru RT. 07 RW Kelurahan Joglo, Jakarta Barat, ketinggian 20 cm.

       

    Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, genangan di 23 RT di Kampung Melayu, 4 RT di Tanjung Barat, 3 RT di Lenteng Agung, dan 2 RT di Srengseng Sawah diketahui sudah surut.

    Upaya Penanggulangan

    BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi banjir. Bantuan logistik disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir yang mengungsi.

    “BPBD juga memberikan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir yang mengungsi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji.

    Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi.

    Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan dapur umum dan menyalurkan bantuan senilai Rp815,5 juta berupa makanan siap saji, lauk pauk, kasur, selimut, dan kids ware.

    “Kami sudah menyalurkan bantuan ke area-area yang terdampak banjir Jabodetabek, khususnya Jakarta, Kabupaten Bogor dan Bekasi. Kami juga dirikan dapur umum,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Selasa, 4 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    Banjir Mudah Jadi Isu Politik, Jangan Sampai Bencana Merembet ke Lain-lain

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Pratikno merespons bencana banjir yang terjadi di Jabodetabek. Ia meminta agar pemerintah setempat segera menangani persoalan ini, sehingga isu tidak lantas dikait-kaitkan dengan isu politik dan sosial.

    Hal ini diungkapkan Pratikno dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Jabodetabek, Selasa, 4 Maret 2025. Menurutnya isu semacam ini memang mudah dijadikan bahan argumen politik.

    “Jadi Bapak-Ibu sekalian, ini kejadian banjir di jantung nasional, Jabodetabek, mudah sekali isu ini akan bergelinding menjadi isu yang sosial, isu politik, dan seterusnya. Karena itu, mohon untuk ditangani secara cepat-cepatnya, koordinasi adalah kunci,” kata Pratikno, sebagaimana dikutip dari pernyataannya, Rabu, 5 Maret 2025.

    Rakor Pengendalian Banjir itu dihadiri pula oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Muhammad Syafii, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, serta sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah dan BPBD lainnya.

    Pratikno menyampaikan, Kemenko PMK siap untuk berkoordinasi lebih intensif dalam mendukung kebutuhan di lapangan.

    Meskipun demikian, ia juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam menangani bencana banjir ini.

    Warga di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi keluhkan banjir hebat yang merendam pemukiman mereka, Selasa (4/3/2025).

    Ia menegaskan pentingnya penanganan banjir dilakukan dengan segera, mengingat situasinya yang sangat darurat.

    “Terima kasih atas kerja keras Bapak-Ibu sekalian. Respons yang cepat dan ini memang ya situasinya SOS itu hanya emergency, bukan hanya isu bencana, tetapi jangan sampai bencana alam nanti merembet ke masalah-masalah lain masalah sosial, masalah politik, dan lain-lain,” ujarnya.

    Pratikno juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian lain untuk menangani infrastruktur yang terdampak banjir dan melakukan pembersihan lingkungan. Di antaranya, Kemensos, Kemenkes, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    “Dan juga tentu saja yang tadi kaitannya dengan pemulihan infrastruktur tadi Pak Kepala BNPB sudah menegaskan kita juga mendekati Idul fitri. Jangan sampai juga kemudian satu dalam jangka pendek ini kegiatan masyarakat tidak segera pulih. Yang kedua nanti menjadi satu masalah serius di waktu mudik,” tutur Pratikno. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    Tenggat Pemda Laporkan Kesiapan Anggaran Lusa, Nantinya Dibahas di RDP dengan DPR RI

    PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (pemda) segera melaporkan kesiapan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) paling lambat Jumat, 7 Maret 2025 lusa.

    Permintaan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Kesiapan Pendanaan Pilkada pada Daerah yang Melaksanakan PSU secara hybrid dari Kantor Pusat Kemdagri di Jakarta, hari ini. Laporan dari pemda nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada Senin, 10 Maret, 2025 mendatang.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Senin, sehingga pada hari Senin tersebut, semua daerah harus sudah kami dapatkan kepastian tentang penyediaan APBD atau keuangan daerah untuk persiapan PSU,” katanya.

    “Yang pertama untuk KPU, kemudian yang kedua Bawaslu, ketiga untuk pihak keamanan dalam hal ini TNI-Polri,” tutur Ribka melanjutkan dalam keterangannya, mengutip artikel Antara.

    Daftar Daerah yang Laksanakan PSU

    PSU akan digelar di beberapa daerah yang meliputi tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Untuk tingkat provinsi, PSU akan dilaksanakan di Provinsi Papua. Sementara itu, di tingkat kabupaten, PSU akan dilakukan di Kabupaten Siak, Barito Utara, Bengkulu Selatan, Pasaman, Serang.

    Selanjutnya, Tasikmalaya, Magetan, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bangka Barat, Buru, Mahakam Ulu, Pesawaran, Banggai, Pulau Taliabu, Kepulauan Talaud, Parigi Moutong, Bungo, dan Boven Digoel. Di tingkat kota, PSU akan digelar di Kota Sabang, Banjarbaru, dan Palopo.

    Alasan PSU dan Hasil MK terhadap Perkara yang Masuk

    Keputusan untuk melaksanakan PSU ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024 dalam sidang pleno. Sebanyak sembilan hakim konstitusi menuntaskan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari 40 perkara yang ditinjau, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak 9 perkara, dan tidak menerima 5 perkara lainnya. Dengan selesainya putusan ini, MK telah menangani seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar PSU. KPU di daerah terkait diwajibkan menjalankan putusan tersebut sesuai instruksi MK.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, dalam Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, dalam Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    Cek Penerima Bansos 2025 Pakai NIK KTP Secara Online

    PIKIRAN RAKYAT – Di tahun 2025 ini, pemerintah dikabarkan akan terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu di setiap wilayah Indonesia.

    Penyaluran bansos 2025 akan dilakukan setiap bulan melalui berbagai jenis program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    Pencairan bansos sendiri, biasanya akan dilakukan melalui beberapa tahapan sesuai programnya. Dalam hal ini, bansos PKH akan dilakukan 4 tahap dalam setahun sedangkan bansos BPNT dilakukan dalam 6 tahap.

    Syarat Menjadi Penerima Bansos 2025

    Untuk menjadi penerima bansos 2025, ada beberapa syarat penting yang wajib dipenuhi masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah. Syarat-syarat tersebut antara lain:

    Memiliki e-KTP: Penerima bansos 2025 harus memiliki e-KTP sebagai bukti jika dirinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Tergolong Masyarakat Membutuhkan: Penerima bansos 2025 merupakan kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin atau rentan miskin. Bukan ASN atau Anggota TNI-POLRI: Penerima bansos 2025 bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI-POLRI. Tidak Menerima Bansos Lain: Penerima bansos 2025 tidak boleh sedang menerima bansos lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, ataupun BLT UMKM. Terdaftar dalam DTKS: Penerima bansos 2025 harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial sebagai syarat utama. Cara Cek Penerima Bansos 2025

    Jika syarat-syarat menjadi penerima bansos 2025 telah terpenuhi dan sudah resmi terdaftar, maka dapat dilakukan pengecekan berkala dengan cara berikut ini:

    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. Masukkan identitas lengkap penerima sesuai dengan NIK KTP. Masukkan alamat tempat tinggal lengkap sesuai dengan NIK KTP. Masukkan kode verifikasi berupa “captcha” seperti yang tertera. Kemudian klik “Cari Data”.

    Apabila data masyarakat telah terdaftar di DTKS, maka akan muncul sejumlah keterangan mulai dari nama penerima hingga nama program bansos 2025 yang akan cair dan diterima oleh masyarakat. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News