Kementrian Lembaga: TNI

  • Polres Pamekasan Libatkan 211 Personil Gabungan dalam Operasi Lilin Semeru 2023

    Polres Pamekasan Libatkan 211 Personil Gabungan dalam Operasi Lilin Semeru 2023

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan melibatkan sebanyak 211 personil gabungan lintas instansi dalam Operasi Lilin Semeru 2023 menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024.

    Personil lintas instansi tersebut, nantinya akan terlibat dalam operasi rutin yang dijadwalkan digelar selama 12 hari kedepan, terhitung mulai Jum’at (22/12/2023) hingga Senin (1/1/2024) mendatang.

    “Dalam operasi ini kami menerjunkan ratusan personil gabungan, baik dari unsur TNI-Polri, Dinkes , BPBD, Senpom, Satpol-PP, Orari, RAPI dan lainnya,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, IPTU Sri Sugiarto, Selasa (19/12/2023).

    Ratusan personil tersebut nantinya berkolaborasi melakukan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. “Giat ini dalam rangka pengamanan Natal dan pergantian tahun, guna menciptakan harkamtibmas, termasuk pengamanan di 7 gereja berbeda di Pamekasan,” ungkapnya.

    “Dalam giat ini, nantinya para personil akan dipisahkan di Posko Terpadu di area Monumen Arek Lancor, lainnya akan disebar di sejumlah titik yang sudah ditentukan,” sambung Sri Sugiarto.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban (harkamtibmas). “Mari bersama menciptakan suasana yang kondusif, aman, lancar dan saling toleran,” pungkasnya. [pin/ted]

  • Operasi Lilin Semeru 2023, Ratusan Aparat di Gresik Siaga

    Operasi Lilin Semeru 2023, Ratusan Aparat di Gresik Siaga

    Gresik (beritajatim.com)– Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2023.  Jajaran Polres Gresik, dan TNI menerjunkan ratusan personel. Selain mengerahkan personel, aparat keamanan tersebut juga siaga menyiapkan 10 pengamanan (Pospam) serta 5 pos pantau.

    Sebelum melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2023. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menggelar latihan pra operasi. Ratusan aparat ini berjumlah 202 personel.

    “Sesuai rencana dari atasan, Operasi Lilin Semeru 2023 akan dilaksanakan selama 12 hari. Mulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024,” ujarnya, Senin (18/12/2023).

    Perwira menengah Polri itu mengatakan, operasi ini bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif kepada masyarakat.

    “Dalam operasi ini kami juga menyiapkan pospam dan pos pantau. Tujuannya, untuk memantau dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik selama masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Pos-pos tersebut juga akan menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” imbuhnya.

    Untuk pospam kata Adhitya, ditempatkan di Alun-alun Gresik, Duduksampeyan, Legundi Driyorejo, Terminal Bunder, Rest Area 726B Legundi, Manyar, dan pertigaan Bunder.

    Sedangkan pos pantau ditempatkan, di wisata Pantai Dalegan, Lontarsewu, Pelabuhan Gresik, Bringkang Driyorejo, dan Pelabuhan Sangkapura. (Dny/Aje)

  • Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Terlibat Kasus Narkoba, Polres Malang Pecat Anggotanya

    Malang (beritajatim.com)– Satu anggota Kepolisian Resor Malang dipecat dari korps Bhayangkara. Personel berinisial FH yang bermasalah itu, masuk kategori Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Adapun pemecatan ini dilakukan karena anggota tersebut terlibat kasus narkoba.

    Pemberhentian ini tepat pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Satya Haprabu, Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023).

    Upacara HKN merupakan upacara bendera yang rutin dilaksanakan pada tanggal 17 setiap bulannya. Upacara dilakukan sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, Upacara HKN dipimpin langsung oleh Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro sementara peserta upacara adalah seluruh personel Polres Malang beserta ASN. Upacara dimulai pukul 07.30 WIB, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

    Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjaga amanah institusi insan Bhayangkara, yaitu melindungi, mengayomi, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Besar harapan saya, momentum Hari Kesadaran Nasional ini, mampu memotivasi personel Polri yang lain untuk berprestasi lebih baik lagi. Serta mendukung saya mewujudkan Polri yang presisi dalam memenuhi harapan masyarakat,” tegas Kompol Wisnu di Polres Malang, Senin (18/12/2023).

    Wisnu menjelaskan, pelaksanaan upacara juga dirangkaikan dengan kegiatan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang anggota yang melanggar. Polisi yang diberhentikan adalah Aipda FH yang dipecat karena terlibat kasus narkoba dan meninggalkan tugas.

    Dalam upacara tersebut, personel polisi yang dipecat tidak hadir karena telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta. FH yang diberhentikan tersebut terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Baru saja kita lakukan proses, penggantian yang bersangkutan dari foto dinas menjadi pakaian batik, menandakan yang bersangkutan sudah dinyatakan tidak layak lagi berada di dalam kesatuan Polres Malang ini,” kata Wisnu.

    Wisnu berpesan kepada seluruh personel Polres Malang, untuk selalu menjalin kerjasama dan bersinergi dengan Kesatuan TNI, Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat pada berbagai tingkatan, baik secara formal maupun informal.

    Kompol Wisnu juga berpesan kepada seluruh anggotanya untuk mengurangi pelanggaran yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun institusi. Himbauan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi kepolisian.

    “Saya menghimbau untuk mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan, instrospeksi diri, hindari segala bentuk pelanggaran yang berakibat sangsi pemecatan,” pungkasnya.

    Adapun Aipda FH yang bermasalah dan dikeluarkan dari Polri, pernah bertugas sebagai anggota Propram atau Provost Polres Malang. FH terlibat jaringan narkoba dan tertangkap di Jawa Tengah. (Yog/Aje)

  • Sejumlah Penginapan di Blitar Digerebek, 7 Pasang Terjaring

    Sejumlah Penginapan di Blitar Digerebek, 7 Pasang Terjaring

    Blitar (beritajatim.com) – Menjelang akhir tahun 2023, sejumlah penginapan di Kota Blitar Jawa Timur digerebek petugas gabungan mulai dari TNI/Polri, Polisi Militer dan Satpol PP, Sabtu, (16/12/23) malam.

    Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, dua tempat penginapan di Jalan Mastrip dan Jalan Arum Dalu di wilayah setempat menjadi terget petugas.

    “Hasil razia, petugas mengamankan 6 pasangan muda-mudi dan 1 satu orang pasangan yang mengaku sudah menikah namun saat diperiksa tidak membawa bukti buku nikah,” kata Ronny, Minggu (17/12).

    Dijelaskannya, bagi mereka yang terjaring operasi langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan juga diganjal sanski atas perbuatannya.

    “Dari beberapa orang tersebut, kartu identitas mereka terpaksa di sita petugas dan apabila ingin mengambil harus menyertai surat pernyataan dari Desa/Kelurahan masing-masing,” ujarnya.

    Ronny menambahkan, ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif di masa akhir tahun. (owi/ian)

  • Polda Jatim Kerahkan 13.034 Personel untuk Pengamanan Nataru

    Polda Jatim Kerahkan 13.034 Personel untuk Pengamanan Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim mengerahkan 13.034 personel untuk pengamanan Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru. Personel yang diterjunkan dalam Operasi Lilin Semeru 2023 ini merupakan gabungan TNI, Polri dan jajaran.

    Personil ini akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan 2.638 lokasi objek yang tersebar se-Jatim. Di antaranya, 1.199 gereja, 59 terminal, 18 pelabuhan, tujuh bandara, 30 stasiun kereta api (KA), 831 pusat perbelanjaan, 399 objek wisata, dan 95 objek ganti tahun.

    Guna mengakomodasi mekanisme pengamanan ribuan objek vital tersebut, Polda Jatim juga bakal mendirikan 143 Pos Pengamanan (Pospam), 42 Pos Pelayanan (Psyan) , 9 Pos Terpadu. Kemudian, menyediakan 630 motor polantas, 212 mobil polantas, 113 mobil unit laka, 72 CCTV E-TLE, 42 Derek.

    Selain itu juga memasang dan menyiagakan 240 tenda tindas, 1.005 CCTV, 1 Komod, 1 Flyaway, 7.349 HT, 45 kapal, satu helikopter, 63 kendaraan rantis, 94 ambulan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kasatgas Operasi Pengendalian Operasi Lilin Semeru 2023 Kombes Pol Komarudin yang juga menjabat sebagai Direktur Ditlantas Polda Jatim seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Operasi Lilin Semeru 2023 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (15/12/2023).

    “Dengan apa yang sudah disampaikan oleh beberapa narasumber, informasi prediksi dari data yang ada, maka kita akan menyiapkan melakukan penggelaran sarana prasarana dan juga personel, selama pelaksanaan operasi yang akan berlangsung,” ujar Komarudin, pada saat ditemui awak media di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

    Menurutnya, terdapat perubahan pola pemanfaatan malam tahun baru yang dilakukan oleh masyarakat seiring dengan gerak mobilisasi masyarakat dari masa ke masa.

    Ia mengharap juga kepada para Kapolres, Kapolresta dan Kapolrestabes untuk mampu membaca potensi mobilisasi masyarakat yang bakal terjadi peningkatan pada beberapa pekan ke depan hingga pada malam puncak pergantian tahun Minggu (31/12/2023).

    “Tentu pemilihan penempatan 147 Pospam, 42 Posyan, dan 9 Pos Terpadu ini, didasari berdasarkan kriteria. Di antaranya tempat wisata, yang nanti juga akan dikunjungi oleh saudara kita, baik lokal dan luar daerah,” katanya. [uci/suf]

  • Pengungsi Rohingya Tembus 1.600, Kenapa Nelayan Aceh Menolong Mereka?

    Pengungsi Rohingya Tembus 1.600, Kenapa Nelayan Aceh Menolong Mereka?

    Jakarta

    Sebanyak 45 orang Rohingya yang seluruhnya pria ditemukan terdampar di Pantai Kuala Idi Cut, Aceh Timur, Kamis (14/12).

    Menurut wartawan Hidayatullah di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, puluhan pengungsi ini sudah dipindahkan ke Gedung Sport Center.

    Berdasarkan laporan UNHCR, ini merupakan gelombang kedatangan Rohingya ke-10 dalam satu bulan terakhir. UNHCR mencatat total pengungsi yang berada di Aceh sejauh ini mencapai 1.608 jiwa, termasuk 140 orang yang bertahan dalam satu tahun terakhir.

    Gelombang kedatangan orang Rohingya ke Aceh diwarnai sentimen negatif warganet Indonesia. Bahkan, narasi kebencian dan hoaks soal Rohingya marak beredar di media sosial.

    Sejumlah anak pengungsi Rohingya menikmati buah semangka bantuan dari warga Banda Aceh, setelah mereka lima kali berpindah-pindah tempat karena penolakan dari masyarakat lokal dan kini berada di penampungan sementara di Balai Meuseuraya Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/12/2023). (ANTARA FOTO)

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Di tengah polemik ini, seorang anggota DPR mewacanakan agar penyelamatan pengungsi yang masuk wilayah Indonesia harus didahului pemeriksaan status mereka.

    Peneliti yang fokus pada Rohingya dari BRIN mengkritik wacana tersebut, karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia, sekaligus bertolak belakang pada aturan yang sudah dibuat Presiden Joko Widodo.

    Sementara itu, seorang nelayan di Aceh mengatakan, “Kalau ada musibah [di laut], wajib kita tolong. Kalau tidak menolong, ada sanksi adat.”

    Kalau tidak menolong, ada sanksi adat

    Seorang nelayan di Aceh, Rahmi Fajri, mengatakan hukum adat laut yang disepakati bersama dengan pimpinan adat yang disebut “Panglima Laot”, mengikat para nelayan untuk menolong siapapun yang kesusahan di laut.

    “Di darat kita bermusuhan, tapi ketika di laut kita jadi saudara. Kalau ada musibah, wajib kita tolong. Kalau tidak menolong, ada sanksi adat,” kata Rahmi.

    Menurut Rahmi, aturan tersebut sudah turun temurun berlaku dari nenek moyang yang menjadi “kekhususan adat Aceh” dan tidak goyah walau sejumlah kalangan menyuarakan penolakan pengungsi Rohingya.

    Rahmi Fajri, nelayan di Aceh sedang membenahi peralatan tangkap ikannya. (Hidayatullah)

    “Jika di laut akan kita tolong. Tapi ketika dibawa ke darat, itu urusannya pengawasan dan pemerintah. Jadi di luar tanggung jawab nelayan,” tambahnya.

    Panglima Laot Aceh, Miftah Tjut Adek, juga mempertegas hal itu: “Bagi kami, Rohingya itu bukan kewenangan hukum adat laot untuk menerima mereka”.

    “Kami hanya menerapkan hukum sosial untuk membantu mereka di laut apabila mereka butuh. Tanpa menarik/mengangkut ke darat. Membantu orang yang butuh pertolongan adalah kewajiban kita semua,” kata Miftah.

    Apa itu Hukum Adat Laut Aceh?

    Berdasarkan keterangan Miftah, Lembaga Hukum Adat Laot adalah lembaga adat nelayan yang dipimpin seorang yang dipilih secara adat yaitu Panglima Laot. Panglima Laot ini sudah ada sejak zaman Kerajaan Samudera Pasai, 16 abad yang lalu.

    Secara historis, panglima laot bertugas sebagai perpanjangan tangan raja untuk menjaga laut sebagai lalu lintas perdagangan termasuk memungut pajak, melayani dan menjaga keamanan para pedagang dari luar kerajaan, termasuk pelindung untuk nelayan.

    Seiring perkembangan zaman, lembaga ini mengambil peran menjaga keamanan di laut, agar nelayan tidak berkonflik dalam mengeksploitasi sumberdaya ikan.

    Kemudian, menjaga hukum adat dan adat istiadat yang tumbuh berkembang dalam kehidupan masyarakat nelayan termasuk adat sosial di dalamnya, serta menjaga kelestarian lingkungan pesisir pantai dan laut.

    ANTARAFOTOWarga melihat kapal kayu yang ditumpangi imigran Rohingya hingga terdampar di pesisir pantai Lamreh, Aceh Besar, Aceh, Minggu (10/12/2023).

    “Hukum adat bukan qanun atau undang undang yang perlu disahkan oleh DPR Kabupaten/DPR Aceh/pemerintah,” kata Miftah.

    Sebelum ramai kehadiran Rohingya, banyak nelayan Aceh membantu orang-orang di laut baik hidup maupun sudah meninggal. “Tanpa melihat agama, ras dan etnis,” tegas Miftah.

    Dalam wawancara BBC News Indonesia beberapa tahun lalu, Panglima Laot Aceh tetap akan menolong pengungsi Rohingya, meskipun terdapat larangan pihak TNI.

    Kearifan lokal yang tidak diperhatikan

    Profesor Tri Nuke Pudjiastuti dari BRIN menyayangkan kearifan lokal yang dimiliki nelayan Aceh ini “tidak diperhatikan” oleh pihak otoritas. Padahal hukum adat mereka satu napas dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, yang memprioritaskan penyelamatan.

    “Kalau mereka menerima kapal yang ditolak beberapa kali, menunjukan sebenarnya mereka tidak menolak. Tetapi tekanan lingkungan dan ketidakjelasan kebijakan pemerintah, menjadikan mereka, tergantung situasi.”

    “Kalau perspektifnya hak asasi manusia, maka yang pertama orang itu ditolong,” kata Nuke.

    Selain itu, jika terdapat pihak otoritatif yang mendorong kapal Rohingya kembali ke laut, maka “sudah jelas itu melanggar”.

    Dalam Perpres No. 125/2016, kata Nuke, sudah gamblang dijelaskan agar pengungsi dari luar negeri melewati tahap apa yang disebut “penemuan, penampungan, dan pengamanan”.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya yang terdampar di pantai Lamreh Kabuten Aceh Besar menggendong anaknya saat memasuki lantai dasar Balee Meurseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/12/2023).

    “Jadi kalau dibilang, didata dulu, baru ditolong, nanti keburu tidak bernapas lagi,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi, memaknai kewajiban operasi penyelamatan dalam Perpres No. 125/2016 harus didahului kejelasan status orang-orang yang masuk wilayah Indonesia.

    Politikus dari Partai Golkar ini menengarai tidak setiap orang, termasuk dari komunitas Rohingya, masuk ke Indonesia dengan status pengungsi.

    “Yang datang ke Indonesia mungkin tidak terdaftar sebagai pengungsi. Karena tidak ada teregistrasi sebagai pengungsi, otoritas akan memasukkan mereka sebagai imigran gelap,” ujar Bobby dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (13/12).

    Bagaimana aturan Jokowi tentang penanganan pengungsi?

    Presiden Jokowi meneken Perpres No. 125/2016 pada 31 Desember 2016. Regulasi ini mengatur penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri.

    Pengungsi yang dimaksud perpres ini adalah orang asing yang berada di wilayah Indonesia karena ketakutan yang beralasan terhadap persekusi berbasis ras, suku, agama, kebangsaan dan pendapat politik yang berbeda.

    Yang masuk dalam kategori tadi adalah orang-orang yang tidak menginginkan perlindungan dari negara asal atau telah mendapatkan status pencari suaka atau pengungsi atau dari UNHCR.

    ANTARAFOTOPetugas melakukan pendataan bagi seorang imigran Rohingya yang dipindahkan dari Pantai Ujong Kareung Sabang di tempat penampungan sementara di gedung eks kantor Imigrasi, Punteuet, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/11/2023).

    Merujuk pasal 9 dalam perpres ini, pengungsi yang ditemukan dalam keadaan darurat, seperti berada di kapal yang akan tenggelam, harus segera dipindahkan ke kapal penolong. Pengungsi tadi juga wajib dibawa ke darat jika keselamatan nyawa mereka terancam.

    Perpres ini mengatur, lembaga yang bertugas melakukan ini adalah Basarnas. Operasi pertolongan itu dapat melibatkan TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Bakamla, dan organisasi non-kementerian di bidang serupa.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya menunggu dalam truk Satpol PP dan WH setelah ditolak warga untuk direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023).

    Setelah operasi penyelamatan dan pertolongan tadi, sebagaimana diatur pasal 9 huruf d, orang asing yang diduga pengungsi perlu dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi atau Kantor Imigrasi setempat. Di situlah para pengungsi tadi akan menjalani pemeriksaan identitas.

    Pasal 24 perpres ini mengatur, pejabat Rumah Detensi Imigrasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus menempatkan pengungsi yang ditemukan ke penampungan atau akomodasi sementara.

    ANTARAFOTOSejumlah imigran etnis Rohingya berdoa bersama saat berada di depan pagar Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Senin (11/12/2023).

    Tempat penampungan itu, seperti diatur pasal 26, harus dekat fasilitas kesehatan dan ibadah, berada di satu kabupaten atau kota dengan Rumah Detensi Imigrasi, dan memiliki kondisi keamanan yang mendukung.

    Organisasi internasional di isu migrasi dapat turut memfasilitasi proses penampungan pengungsi. Pasal 26 mengatur, bantuan yang dapat diberikan adalah penyediaan air bersih, kebutuhan makan, fasilitas kesehatan dan ibadah.

    Perpres ini juga mengamanatkan pengamanan pengungsi kepada Polri. Kepolisian, seperti tertulis pada pasal 32, ditugaskan untuk menjaga pengungsi agar tetap berada di tempat penampungan. Polri juga diminta menciptakan rasa aman terhadap warga di sekitar penampungan.

    Kendati demikian, Perpres No. 125/2016 ini disebut “tidak cukup lengkap”, karena belum mengatur kewenangan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran dan pencarian dana bantuan, jelas Profesor Nuke.

    Isu penyelundupan manusia

    Isu penyelundupan manusia, dan imigran gelap yang berkembang dikhawatirkan justru dapat menjadi pembenaran dalam pengusiran para pengungsi Rohingya saat berada di tengah laut.

    Padahal, menurut Profesor Nuke, para pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh walaupun terbukti terhubung dengan penyelundupan manusia, status mereka tetaplah korban.

    “Kalau kita push back mereka, itu artinya bahwa mereka adalah penyelundup. Padahal, mereka adalah korban dari penyelundupan,” kata Nuke.

    Ia juga merujuk pada UUD 1945, Pasal 28G ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari Negara lain”.

    ANTARAFOTOImigran Rohingya menunggu dalam truk Satpol PP dan WH setelah ditolak warga untuk direlokasi di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Dinas Sosial, Ladong, Aceh Besar, Aceh, Senin (11/12/2023).

    “Itu posisi Indonesia. Bukan posisi perorangan, lembaga, atau pemerintah. Tapi posisi Indonesia,” katanya.

    Menurut Nuke, pemerintah Indonesia tidak bisa menghadapi gelombang pengungsi ini sendirian.

    Kata dia, Indonesia sebagai ketua ASEAN masih berkesempatan membuka ruang pertemuan khusus yang membahas gelombang pengungsi Rohingya, di mana akar masalah sebenarnya ada di Myanmar.

    Apa respons terbaru pemerintah?

    Baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah bertemu Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, Filippo Grandi, untuk membahas isu pengungsi Rohingya yang masih di wilayah Indonesia.

    “Kita bahas tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini dengan kedatangan bertubi tubi pengungsi Rohingya di Indonesia. Dan saya sampaikan, terdapat dugaan kuat masalah penyelundupan dan perdagangan manusia,” kata Menlu Retno dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (13/12).

    Ia melanjutkan, dalam pembicaraan empat mata yang dilakukan dengan sangat terbuka tersebut dengan Komisioner Tinggi UNHCR, “beliau sangat memahami tantangan yang dihadapi Indonesia”.

    ANTARAFOTOImigran etnis Rohingya makan siang saat berada di tenda penampungan sementara kawasan pesisir pantai desa Kulam, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (22/11/2023).

    Menlu Retno bilang, UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin membantu menyelesaikan masalah ini, antara lain dengan memberikan bantuan untuk mendukung kehidupan para pengungsi tersebut.

    “Saya juga menyampaikan kepada UNHCR di dalam pertemuan tersebut untuk terus mendesak kepada negara pihak Konvensi Pengungsi untuk segera mulai menerima resettlement sehingga beban tidak bergeser ke negara lain seperti Indonesia,” kata Retno.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Warga Gresik Hajar Pencuri Motor yang Jatuh saat Dikejar

    Warga Gresik Hajar Pencuri Motor yang Jatuh saat Dikejar

    Gresik (beritajatim.com) – M.Suwandi (36) terpaksa merasakan bogem mentah dari warga Perumahan Omah Indah Kecamatan Menganti, Gresik. Suwandi menjadi bulan-bulanan warga karena kepergok mencuri motor.

    Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermula korban atas nama Hariyanto hendak keluar rumah. Dia terkejut lantaran motor kesayangannya Honda Scoopy W 2572 CF sudah tidak terlihat.

    “Motor korban diparkir depan rumah dengan posisi kunci motor masih menancap,” ujar Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah, Jumat (8/12/2023).

    Sadar motornya dicuri, korban pun bergegas mencari pertolongan. Dia meminjam motor tetangganya untuk mengejar pelaku.

    “Korban baru mengeluarkan motornya dari dalam rumah. Sehingga, keberadaan maling kemungkinan tidak jauh dari lokasi kejadian,” kata Roni.

    Bandit curanmor terlihat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Bringkang menuju Menganti. Tidak jauh dari lokasi, personil Polsek Menganti sedang melakukan patroli. Kerjasama warga dan petugas pun membuahkan hasil.

    “Pelaku berhasil dikejar dan ditangkap setelah terjatuh bersama sepeda motor hasil kejahatannya,” paparnya.

    BACA JUGA:

    Jajaran TNI di Gresik Bersih-Bersih Area Pasar

    Warga yang emosi pun sempat melayangkan bogem mentah. Beruntung, petugas segera membawanya ke Mapolsek Menganti. Dari hasil pemeriksaan, rupanya Suwandi merupakan residivis pencurian.

    “Yang bersangkutan sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Termasuk rekannya yang masuk sebagai DPO,” pungkasnya. [dny/but]

  • 3.010 Personel Gabungan Amankan Laga Persebaya VS Persija

    3.010 Personel Gabungan Amankan Laga Persebaya VS Persija

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 3.010 personel gabungan TNI/Polri dan Pemkot Surabaya akan mengamankan laga Persebaya vs Persija yang akan digelar, Sabtu (09/12/2023) besok di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan ada 281 personel dari jajaran TNI, 1.610 personel dari jajaran Polda Jatim, 867 personel dari jajaran Polrestabes Surabaya dan 252 personel dari jajaran Pemkot Surabaya. Ribuan pasukan itu disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan pelanggaran seperti membawa flare, kembang api, Sajam, Narkoba dan Miras ke area stadion.

    “Pertandingan tersebut akan mempertemukan Persebaya melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu mendatang. Sebanyak 3.010 personel gabungan TNI, Polri dan Pemkot disiapkan,” katanya, Jumat (08/12/2023).

    Jumlah personel yang mencapai ribuan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi antara petugas keamanan dan berbagai stakeholder yang terlibat. Ia menghimbau agar para penonton yang tidak memiliki tiket untuk tidak memaksa datang ke stadion. “Bagi suporter yang hadir saya harap bisa mematuhi peraturan yang ada dan semuanya berjalan kondusif,” tegas Pasma.

    Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menegaskan pihak kepolisian telah memastikan petugas keamanan dan stakeholder yang terlibat dalam pertandingan Persebaya vs Persija telah memiliki pemahaman yang sama agar pertandingan berjalan dengan lancar. “Rakor kemarin telah menyatukan pemikiran dalam mengamankan jalannya pertandingan yang mempertemukan dua tim besar tersebut,” pungkasnya. (ang/kun)

    BACA JUGA: Persebaya Siap Hadapi El Clasico Melawan Persija

  • Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri Turba di Gresik

    Dir Bintibmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri Turba di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Direktur Bintibmas Korbinmas Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Rudy Syafirudin turun ke bawah (Turba) di Kabupeten Gresik. Jenderal polisi bintang satu itu, melakukan bakti sosial dengan memberikan paket sembako kepada ojek online, tukang andong, dan perwakilan masyarakat.

    “Kegiatan baksos tersebut merupakan salah satu upaya Polri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari Operasi Nusantara Cooling System yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemilu 2024,” ujar Muhammad Rudy Syafirudin, Kamis (7/12/2023).

    Melalui baksos ini lanjut dia, Mabes Polri berharap dapat membantu masyarakat, dan mendinginkan situasi di tengah masyarakat menjelang pesta demokrasi.

    Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, baksos dengan tema Nusantara Cooling System juga untuk memelihara kamtibmas menuju pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya di Kabupaten Gresik. “Nantinya Bhabinkamtibmas akan menyalurkan baksos ke 356 desa. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi yang membutuhkan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat,” tuturnya.

    Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menyatakan sinergitas antara TNI dan Polri bersama pemerintah daerah serta masyarakat benar-benar memberikan energi yang baik dengan memilih pilihan masing-masing, “Tetap jaga kondusifitas dengan saling menghormati pilihan masing, mudah-mudahan aman dan kondusif,” ungkapnya.

    Salah satu warga Agus Suryanto (55) yang berprofesi sebagai ojek online mengaku senang menerima bantuan sembako dari polisi. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga Polri semakin jaya dan dapat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. [dny/kun]

    BACA JUGA: Korsleting Listrik, Kios Dekat Pasar Gresik Ludes Terbakar

  • Selandia Baru Buka Suara soal 9 Bulan Pilot Susi Air Disandera OPM

    Selandia Baru Buka Suara soal 9 Bulan Pilot Susi Air Disandera OPM

    Jakarta, CNN Indonesia

    Selandia Baru buka suara soal salah satu warganya yang merupakan pilot Susi Air, Philip Mehrtens, masih disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak Februari 2022 atau sembilan bulan lalu.

    Mehrtens merupakan warga negara Selandia Baru yang menikah dengan warga negara Indonesia beberapa tahun lalu. Ia diculik OPM pada 7 Februari sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

    juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (MFAT) Selandia Baru mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan segala cara untuk membebaskan Mehrtens dengan selamat dan aman, termasuk bekerja sama dengan otoritas Indonesia.

    “Keselamatan dan kesejahteraan Phillip Mehrtens tetap menjadi prioritas utama kami,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan (MFAT) Selandia Baru ke CNNIndonesia.com via email, Kamis (30/11).

    Salah satu langkah yang mereka tempuh yakni bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia dan mengerahkan staf konsuler Selandia Baru ke Papua.

    Mereka juga mendukung keluarga Mehrtens yang di Aotearoa maupun di Indonesia.

    “Mereka meminta privasi pada saat yang sangat menantang ini,” lanjut jubir itu.

    OPM pimpinan Egianus Kogoya menyandera Mehrtens pada 7 Februari sesaat setelah mendaratkan pesawat di Paro, Kabupaten Nduga.

    Pada 26 Mei, OPM merilis video yang menunjukkan kondisi pilot itu. Dia mengatakan kelompok ini akan menembak mereka jika tak ada negosiasi dalam dua bulan.

    Baru-baru ini, panglima TNI yang belum lama dilantik Agus Subiyanto buka suara soal operasi pembebasan Mehrtens.

    “Kita akan melibatkan Forkopimda di sana untuk komunikasi, berkomunikasi,” kata Agus pada pekan lalu di Istana Negara.

    Dia juga mengatakan operasi teritorial juga dilakukan untuk membebaskan Mehrtens.

    “Mudah-mudahan dengan langkah itu ada kabar lah,” lanjut Agus.

    (isa/rds)

    [Gambas:Video CNN]