Kementrian Lembaga: TNI

  • Gus Ipul: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp57 Juta Setiap Tahun

    Gus Ipul: Keluarga Pahlawan Nasional Dapat Rp57 Juta Setiap Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul membeberkan dukungan dari negara yang diberikan kepada penerima gelar pahlawan nasional. Salah satunya adalah dukungan finansial kepada ahli waris.

    “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari pahlawan, kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/11/2025).

    “Nggan banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi,” sambungnya.

    Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga membenarkan adanya nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan oleh masyarakat. Meski belum ditetapkan pada kesempatan ini.

    “Pelan-pelan, dari masyarakat sudah diusulkan, nanti Insyaallah akan diproses lah,” katanya.

    “Nanti saya lihat, tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan,” tambahnya, saat ditanya kapan nama B.J. Habibie diusulkan.

    Berikut 10 tokoh penerima gelar pahlawan nasional tahun ini:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;
    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;
    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;
    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;
    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;
    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;
    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;
    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatra Utara; dan
    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Syarat Pekerja Bergaji Rp 6,2 Juta Bisa Naik Angkutan Umum Gratis

    Syarat Pekerja Bergaji Rp 6,2 Juta Bisa Naik Angkutan Umum Gratis

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas golongan penerima manfaat transportasi umum gratis. Kini, para pekerja baik swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memanfaatkan transportasi umum gratis jika memenuhi syarat.

    Gubernur DKI JAkarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis. Pekerja dengan gaji Rp 6,2 juta bisa menikmati angkutan umum gratis.

    “Saya sudah menandatangani dan mengeluarkan Pergub Nomor 33 untuk memperluas manfaat bagi 15 golongan. Untuk itu, para pekerja–artinya adalah yang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun swasta- -dengan gaji maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp6,2 juta dapat mengajukan Kartu Layanan Transportasi Massal gratis, baik itu Transjakarta, MRT, dan LRT, termasuk Mikrotrans tentunya,” kata Pramono dikutip dari siaran persnya.

    Menurut Pramono, kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju penggunaan transportasi publik berkelanjutan. Sehingga dapat mengurangi dampak negatif lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    “Harapan saya masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum di Jakarta ini akan meningkat secara signifikan. Dan yang paling penting juga kalau itu akan meningkat, maka polusinya berkurang, kemacetannya juga berkurang, polusinya juga berkurang. Maka dengan demikian mudah-mudahan Jakarta akan semakin aman, nyaman, dan membuat penduduknya bahagia,” sebut Pramono.

    Selain mengurangi kemacetan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi pengeluaran transportasi bulanan. Pada umumnya, para pekerja bisa menghabiskan sekitar 25-30% dari total pengeluaran bulanan untuk biaya transportasi.

    Bagaimana cara mendapatkan akses transportasi umum gratis? Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, secara teknis, Kartu Layanan Gratis (KLG) transportasi massal dapat diajukan melalui PT Transjakarta dan Bank Jakarta sebagai penerbit kartu. Penerbitan dilakukan dengan sistem digital dan akan terintegrasi melalui suatu sistem yang akan dikelola oleh badan usaha. Sementara untuk pengajuan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dapat mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta/Bank Jakarta sebagai penerbit kartu.

    “Saat ini, pendaftaran KLG dapat dilakukan melalui aplikasi TransJakarta untuk 9 golongan meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu, hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital dan 6 golongan melalui Bank DKI. Kemudian, kartu bisa langsung digunakan,” terang Syafrin.

    Untuk pengajuan mendapatkan akses transportasi umum gratis, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Syarat-syaratnya antara lain melampirkan dokumen administrasi berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Provinsi DKI Jakarta; surat keterangan aktif bekerja; fotokopi Kartu Pekerja Jakarta; surat keterangan penghasilan; dan foto diri terbaru.

    Layanan angkutan umum massal gratis diberikan kepada 15 golongan masyarakat sebagai berikut:

    – Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
    – Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak
    – Penghuni rumah susun sederhana sewa
    – Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan kelompok PKK
    – PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
    – ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta
    – Penyandang disabilitas
    – Penduduk lanjut usia di atas 60 tahun
    – Veteran Republik Indonesia
    – Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
    – Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD)
    – Penjaga rumah ibadah
    – Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
    – Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu, dan
    – Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Golongan yang bisa mendaftarkan diri melalui Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta yaitu penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima bantuan raskin domisili Jabodetabek, anggota TNI/Polri, anggota veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus rumah ibadah, pendidik PAUD, petugas Jumantik, pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu.

    Sementara untuk ASN Pemprov DKI, pensiunan ASN, tenaga kontrak Pemprov DKI, penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK, serta karyawan bergaji setara UMP dapat mendaftarkan diri lewat skema pendaftaran di Bank DKI.

    Pemegang kartu tidak boleh menyalahgunakan kartu layanan yang diterbitkan oleh PT Bank Jakarta seperti diperjualbelikan dan digunakan oleh orang atau pihak yang tidak berhak. Setiap penerima yang melanggar larangan penyalahgunaan kartu Layanan Angkutan Umum Massal gratis akan dikenakan sanksi berupa pencabutan fasilitas layanan dan baru dapat mendaftar kembali satu tahun sejak dilakukan pencabutan fasilitas.

    (rgr/din)

  • BJ Habibie Akan Diajukan Jadi Pahlawan Nasional

    BJ Habibie Akan Diajukan Jadi Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie, sudah mulai disampaikan oleh masyarakat. 

    Hal itu disampaikan Gus Ipul usai menghadiri Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

    “Itu sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat sudah diusulkan, nanti insyaallah akan diproses,” ujar Gus Ipul.

    Saat ditanya lebih lanjut apakah usulan tersebut baru diajukan pada tahun ini, Gus Ipul menyatakan masih akan meninjau kembali prosesnya. 

    “Nanti saya lihat ya, tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan-pembicaraan,” tandasnya.

    Sekadar informasi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan di Istana Negara, Senin (10/11).

    Prabowo membuka acara dengan memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa.

    Pemberian penganugerahan gelar pahlawan nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada tanggal 6 November 2025 secara resmi Prabowo menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 (sepuluh) orang Tokoh Nasional di antaranya sebagai berikut:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid dari Provinsi Jawa Timur;

    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah;

    3. Almarhumah Marsinah dari Provinsi Jawa Timur;

    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dari Provinsi Jawa Barat;

    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah dari Provinsi Sumatera Barat;

    6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo dari Provinsi Jawa Tengah;

    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;

    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil dari Provinsi Jawa Timur;

    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih dari Provinsi Sumatera Utara; dan

    10. Almarhum Zainal Abidin Syah dari Provinsi Maluku Utara.

    Adapun Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah memberikan pertimbangan pengusulan penganugerahan gelar tersebut dan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Pasal 26 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tentang syarat khusus untuk Gelar diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

     

  • Diniyyah Puteri: Rahmah El Yunusiyyah pantas dapat gelar Pahlawan Nasional

    Diniyyah Puteri: Rahmah El Yunusiyyah pantas dapat gelar Pahlawan Nasional

    Kota Padang (ANTARA) – Pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang Fauziah Fauzan El Muhammady mengatakan sosok Rahmah El Yunusiyyah yang merupakan pendiri sekolah agama perempuan pertama di kawasan Asia itu pantas mendapat gelar Pahlawan Nasional atas kontribusi dan perjuangannya.

    “Alhamdulillah kita bersyukur hari ini Bunda Rahmah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Pimpinan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang Fauziah Fauzan El Muhammady saat dihubungi di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin.

    Menurut Fauziah Fauzan, pengusulan nama Rahmah El Yunusiyyah sebagai Pahlawan Nasional sudah diajukan sejak pemerintahan Presiden Soeharto, namun baru terwujud saat ini.

    Pada masa Presiden B.J. Habibie, perempuan kelahiran Tanah Minangkabau, 26 Oktober 1900 di Nagari (desa) Bukit Surungan, Kota Padang Panjang itu baru dianugerai Bintang Mahaputera Pratama.

    Keluarga dan Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang terus berusaha dan kembali mengusulkan Rahmah El Yunusiyyah menjadi Pahlawan Nasional pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun baru berhasil menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana

    “Kemudian saat Presiden Jokowi kita usulkan lagi dan pada masa Presiden Prabowo Subianto nama Rahmah El Yunusiyyah resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” katanya.

    Fauziah Fauzan mengatakan tidak mengetahui persis penyebab nama Rahmah El Yunusiyyah baru ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional meskipun sudah diusulkan sejak zaman Presiden Soeharto.

    Dia menduga hal itu bisa jadi karena pertimbangan aspek prioritas dari pengusulan nama-nama lainnya.

    Menurut dia, perjuangan Rahmah El Yunusiyyah dalam mencerdaskan anak bangsa berangkat dari semangat perlawanan terhadap Belanda dan Jepang.

    Pada usia 23 tahun, Rahmah berhasil mendirikan sekolah agama islam perempuan pertama di Indonesia, bahkan di kawasan Asia yang dinamai Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang.

    Pada saat itu, Belanda melarang siapa saja menjalankan aktivitas pendidikan kecuali menggunakan kurikulum Belanda. Imbasnya, seluruh Al Quran, kitab-kitab dan buku-buku pelajaran yang ada di pondok pesantren disita oleh Belanda. Bahkan, Belanda melarang pernikahan dengan cara islam dan hanya boleh dengan aturan mereka.

    Setelah Belanda meninggalkan Tanah Minangkabau perjuangan Rahmah El Yunusiyyah berlanjut mengusir dan melawan kejamnya perlakukan tentara Jepang. Salah satu perlawanannya ialah mengembalikan perempuan Minangkabau yang diculik hingga ke Medan, Sumatera Utara.

    Anak bungsu dari pasangan Muhammad Yunus Al-Khalidiyah Bin Imanuddin dan Rafia ini juga berhasil membubarkan rumah-rumah prostitusi yang didirikan oleh tentara Jepang.

    Di Medan perang, Rahmah juga ikut mendirikan Batalyon Marapi yang menjadi cikal bakal terbentuknya TNI dari Ranah Minang.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Marsinah dan Pahlawan Nasional Lain Dapat Rp 57 Juta/Tahun

    Marsinah dan Pahlawan Nasional Lain Dapat Rp 57 Juta/Tahun

    Jakarta

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan pemerintah menyiapkan santunan sebesar Rp 57 juta per tahun kepada keluarga atau ahli waris para tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Beberapa tokoh di antaranya mulai dari aktivis buruh Marsinah, Soeharto, hingga Abdurrahman Wahid.

    Santunan sebesar Rp 57 juta per tahun, kata Gus Ipul, menjadi dukungan negara bagi keluarga pahlawan. Dia menyebutkan hal itu sebagai simbol penghargaan dan silaturahmi kepada keluarga para pahlawan.

    “Ya ada dukungan lah, tapi itu sebagai bagian dari bentuk silaturahmi, kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak, tapi ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan, kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” beber Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

    “Ya nggak banyak, tapi mohon jangan dilihat nilainya, tapi untuk menyambung silaturahmi,” katanya melanjutkan.

    Sekitar 10 tokoh dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pagi ini bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November.

    Secara lengkap berikut ini daftar 10 tokoh yang dianugerahkan Pahlawan Nasional oleh Prabowo:

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
    3. Almarhumah Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    6. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)
    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)
    10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    (hal/fdl)

  • 8
                    
                        Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa
                        Regional

    8 Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa Regional

    Mengaku Polisi, 3 Oknum TNI Peras Sopir hingga Rp 30 Juta di Gowa
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Tiga oknum anggota TNI diduga memeras seorang sopir angkutan antar daerah dengan modus mengaku sebagai polisi dan menangkap calon tenaga kerja Indonesia (TKI).
    Dua warga sipil telah diamankan polisi, sementara tiga oknum TNI diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), Senin (10/11/2025).
    Korban berinisial AI (20), sopir angkutan dari Kabupaten Bulukumba menuju Barru.
    Ia dihentikan dua pelaku di wilayah Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten
    Gowa
    , pada Jumat (7/11/2025).
    Para pelaku menanyakan penumpang yang dibawa AI, dan ia menyebut para penumpang akan ke Kalimantan dan selanjutnya ke Malaysia untuk bekerja sebagai TKI.
    Kedua pelaku lalu mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
    Korban kemudian dibawa ke sebuah posko salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa.
    Di tempat itu, korban diminta menyerahkan uang Rp 50 juta agar dilepas, atau akan dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum.
    “Di situ saya dimintai uang Rp 50 juta tapi saya tidak sanggup kemudian dan akhirnya turun menjadi Rp 30 juta setelah mereka (pelaku) berkoordinasi dengan Pak Kanit,” kata AI saat dikonfirmasi Kompas.com di Mapolres Gowa, Senin (10/11/2025).
    AI kemudian mentransfer Rp 30 juta ke rekening seorang perempuan berinisial HM (27). Merasa diperas, AI melapor ke Polres Gowa.
    Tim Jatanras Polres Gowa dipimpin Ipda Aditya Pamungkas melakukan pengembangan kasus.
    Pada Sabtu (8/11/2025) pukul 23.00 WITA, polisi menangkap NT (55) di Jalan Swadaya, lokasi pemerasan.
    Polisi mengamankan uang tunai Rp 3 juta sebagai barang bukti. NT disebut sebagai pihak yang dipanggil “Pak Kanit”.
    Polisi kemudian mengamankan HM di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (10/11/2025) pukul 03.00 WITA.
    Dari keterangan NT dan HM, terungkap bahwa dua pria yang sebelumnya menghentikan korban bukan polisi, melainkan oknum TNI berinisial Prada FA, Prada FI, dan Prada YO.
    “Ada tiga orang warga sipil yang kami amankan dan keterlibatan mereka tidak aktif, hanya mereka mendapatkan imbalan dari pemerasan tersebut dan ada juga sekedar menerima uang transferan dari korban. Selanjutnya uang tersebut ditransfer ke pelaku utama,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/11/2025).
    Tiga oknum TNI tersebut sempat menjalani pemeriksaan di Markas Kodim 1409/Gowa, kemudian diserahkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin, Makassar.
    “Permasalahan tersebut sudah dilimpahkan ke Pomdam,” kata Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto melalui pesan singkat, Senin (10/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos sebut B.J. Habibie telah diusulkan jadi Pahlawan Nasional

    Mensos sebut B.J. Habibie telah diusulkan jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan nama Presiden Ke-3 Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie telah diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.

    Ia menyampaikan usulan tersebut telah disampaikan sejumlah masyarakat dan pemberian gelar pahlawan untuk B.J. Habibie akan ditindaklanjuti pemerintah.

    “Itu sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat sudah diusulkan, nanti insyaallah akan diproseslah,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Mensos juga mengungkap bahwa usulan ini telah menjadi pembicaraan. Namun demikian, ia belum bisa memastikan kapan pemberian gelar untuk B.J. Habibie akan dilaksanakan.

    “Nanti saya lihat ya. Tapi sudah mulai ada usulan, tadi juga ada pembicaraan-pembicaraan,” ucapnya.

    Pada kesempatan sama, Gus Ipul menjelaskan keluarga dari 10 tokoh Pahlawan Nasional akan mendapatkan dukungan keuangan sebesar Rp57 juta per tahun.

    Namun, ia menekankan bentuk dukungan ini jangan dilihat berdasarkan nilainya.

    Menurutnya, dukungan yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk dari menghormati dan menghargai jasa dari 10 pahlawan nasional yang baru saja mendapatkan gelar.

    “Kalau dilihat nilainya tidak terlalu banyak. Tapi, ini bagian untuk menghormati, menghargai sehingga keluarga bisa terus membangun semangat dari para pahlawan. Kita beri dukungan Rp57 juta per tahun,” imbuh Mensos.

    Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.

    Penganugerahan Pahlawan Nasional ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan keberpihakan kepada rakyat.

    Sepuluh tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional, yakni:

    1. K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

    2. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

    4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    6. ⁠Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    7. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    8. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    9. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    10. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

    PKB apresiasi pemerintah anugerahi Gus Dur jadi Pahlawan Nasional

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Daniel Johan mengapresiasi pemerintah karena telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

    Penghargaan negara kepada Gus Dur, menurut Daniel dalam keterangan di Jakarta, Senin, menjadi sebuah kebanggaan karena bertepatan dengan Hari Pahlawan 2025.

    “Suatu kebanggaan bagi warga Nahdliyin hari ini bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo sangat peka terhadap keinginan terdalam hati warga yang cinta akan Gus Dur,” ujarnya.

    Penganugerahan gelar pahlawan juga tidak lepas dari pengingat bahwa Gus Dur mempunyai jasa untuk menyatukan seluruh umat beragama di Indonesia.

    Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Hari Pahlawan yang jatuh tepat pada Senin hari ini harus menjadi momentum yang memperkuat persatuan nasional.

    Menurutnya, seluruh elemen masyarakat perlu mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dalam perjalanannya membangun bangsa.

    Diketahui, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa, salah satunya, Gus Dur dalam Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam.

    Terdapat sembilan tokoh lain yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025, yaitu:

    1. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

    2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    4. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    5. ⁠Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    6. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    7. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    8. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    9. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga kali diajukan, Bambang syukuri gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Tiga kali diajukan, Bambang syukuri gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Jakarta (ANTARA) – Putra Presiden RI Ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmodjo, mengungkapkan rasa syukur atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional yang diterima ayahandanya setelah tiga kali pengajuan.

    “Kami sekeluarga merasa bersyukur. Terima kasih kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, terima kasih kepada Presiden Prabowo dan segenap rakyat Indonesia,” ujar Bambang di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Pengajuan gelar Pahlawan Nasional, khususnya Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik, telah dilakukan sebanyak tiga kali mulai dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo, hingga akhirnya disetujui pada masa Presiden Prabowo Subianto.

    Bambang menyampaikan bahwa proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional memang memerlukan waktu yang panjang serta syarat yang ketat.

    Namun demikian, pihak keluarga mengikuti prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ya kan itu melalui proses. Kita mengikuti saja,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bidang perjuangan kepada Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

    “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata di Jepang, Kota Baru 1945,” demikian petikan informasi yang dibacakan di Istana Negara, Jakarta.

    Presiden Prabowo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.

    Penganugerahan Pahlawan Nasional ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan keberpihakan kepada rakyat.

    Sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional, yakni:

    1. K.H. Abdurrahman Wahid (Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)

    2. Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)

    3. Marsinah (Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)

    4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)

    5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    6. ⁠Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    7. Sultan Muhammad Salahuddin (Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)

    8. Syaikhona Muhammad Kholil (Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)

    9. Tuan Rondahaim Saragih (Bidang Perjuangan Bersenjata)

    10. Zainal Abidin Syah (Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia/Andi Firdaus
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tutut: Pro-Kontra Itu Biasa

    Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Tutut: Pro-Kontra Itu Biasa

    Jakarta (beritajatim.com) – Putri Presiden RI ke-2, Siti Hardijanti Hastuti atau Tutut Soeharto, menegaskan bahwa munculnya pro dan kontra mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

    Hal itu disampaikannya seusai acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    “Pro kontra itu biasa, masyarakat Indonesia kan macam-macam. Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan Pak Harto dari sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujar Tutut, Senin (10/11/2025).

    Dalam kesempatan itu, Tutut yang hadir bersama adiknya, Bambang Trihatmodjo, menjelaskan bahwa keluarga tidak memiliki beban maupun dendam terkait kritik yang muncul. Ia meminta semua pihak tetap menjaga persatuan.

    “Kami keluarga tidak merasa dendam, karena kan kita negara kesatuan. Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Kita jaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

    Ucapan Terima Kasih untuk Presiden Prabowo

    Tutut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, keputusan tersebut muncul melalui penilaian terhadap rekam jejak dan kontribusi Soeharto bagi pembangunan Indonesia.

    “Terima kasih banyak kepada Pak Presiden. Karena beliau tentara, jadi tahu apa yang telah dilakukan bapak. Tapi beliau juga melihat aspirasi masyarakat,” ucap Tutut.

    Saat ditanya mengapa penetapan tidak dilakukan pada era presiden sebelumnya, Tutut menyebut bahwa pemerintah saat itu mempertimbangkan situasi masyarakat.

    “Karena (Presiden sebelumnya) belum banyak kumpulkan (dukungan) supaya Pak Harto terpilih, juga untuk persatuan dan kesatuan Indonesia, supaya tidak ada yang marah. Sekarang rakyat sudah dewasa dan makin pintar,” ujarnya.

    “Rakyat sudah makin pintar dan bisa melihat apa yang bapak lakukan. Kami tidak perlu membela diri, semua bisa terlihat kok,” katanya.

    Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto diterima secara langsung oleh ahli warisnya, yaitu Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo Soeharto.

    Turut hadir pula dalam acara khidmat tersebut, anggota keluarga Cendana lainnya, termasuk Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo).

    Tanggapi Isu Stigma Korupsi dan HAM.

    Menanggapi tudingan bahwa gelar tersebut diharapkan menghapus stigma terkait isu korupsi dan pelanggaran HAM yang kerap dikaitkan dengan Soeharto, Tutut menegaskan bahwa publik sekarang sudah dapat menilai secara objektif.

    Keluarga Akan Ziarah

    Sebagai bentuk rasa syukur, keluarga Soeharto berencana melakukan ziarah ke Astana Giribangun, tempat Soeharto dimakamkan.

    “Kami bersyukur kepada Allah. Kalau Allah tidak izinkan, semua ini tidak akan terjadi,” tambahnya.

    Prabowo Tetapkan Gelar Pahlawan Nasional

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional bidang perjuangan kepada almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah. Gelar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025.

    “Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta ia memimpin pelucutan senjata Jepang pada 1945,” demikian petikan informasi yang dibacakan dalam upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara. (ted)

    Penganugerahan Pahlawan Nasional 

    1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
    2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
    3. Almarhumah Marsinah (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
    4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Tokoh Jawa Barat Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
    5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Tokoh Sumatera Barat Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    6. ⁠Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata)
    7. Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin (Tokoh NTB Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi)
    8. Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
    9. Almarhum Tuan Rondahaim Saragih (Tokoh Sumatera Utara Bidang Perjuangan Bersenjata)
    10. Almarhum Zainal Abidin Syah (Tokoh Maluku Utara Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi).