Kementrian Lembaga: TNI

  • Kemhan: TNI siap kirim pasukan ke Gaza setelah dapat lampu hijau PBB

    Kemhan: TNI siap kirim pasukan ke Gaza setelah dapat lampu hijau PBB

    “Pemerintah Indonesia pada prinsipnya bersikap siap berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian. Namun seluruh keputusan tetap berada pada arahan presiden,”

    Morowali (ANTARA) – Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) Kolonel (Arm) Rico Sirait mengatakan TNI siap mengirimkan personel ke Gaza untuk melakoni misi perdamaian setelah mendapat lampu hijau dari Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

    “Pemerintah Indonesia pada prinsipnya bersikap siap berkontribusi sesuai kapasitas dan pengalaman panjang dalam misi perdamaian. Namun seluruh keputusan tetap berada pada arahan presiden,” kata Rico saat dikonfirmasi ANTARA di Morowali, Rabu.

    Saat ini, lanjut Rico, TNI masih fokus dalam persiapan pasukan dan ragam logistik yang akan dikirimkan di Gaza.

    TNI dan Kementerian pertahanan juga belum menentukan skema pemberangkatan pasukan serta jadwal pengirimannya.

    “Seluruh mekanisme dan perencanaan sementara masih berada pada tahap pembahasan internal Kemhan dan TNI, menunggu keputusan Presiden mengenai waktu, bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan Indonesia,” jelas Rico.

    Dewan Keamanan PBB, Senin (17/11) mengadopsi resolusi yang disponsori Amerika Serikat (AS) untuk membentuk ISF di Jalur Gaza. Menurut resolusi tersebut, ISF akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.

    Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya.

    Sebanyak 13 negara anggota DK PBB mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PR Program 1 Juta Panel Interaktif Prabowo di 3T: Internet, Listrik, dan Perawatan

    PR Program 1 Juta Panel Interaktif Prabowo di 3T: Internet, Listrik, dan Perawatan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto perlu mematangkan terlebih dahulu perihal ketersediaan internet, listrik, hingga perawatan sebelum menebar 1 juta panel layar televisi interaktif di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)

    Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mengatakan tantangan pertama yang harus diperhatikan di wilayah 3T adalah ketersediaan listrik yang stabil. 

    Tantangan berikutnya berkaitan dengan kesiapan materi ajar yang dibuat interaktif melalui komputer. 

    Selain itu, kata Ian, perangkat elektronik seperti panel digital memiliki usia pakai tertentu sehingga aspek pemeliharaan juga menjadi krusial.

    “Sehingga perlu diperhatikan after sales atau tempat perbaikan terdekat, waktu perbaikan dan biaya yang dikeluarkan,” kata Ian kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025).

    Sementara itu, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan jaminan konektivitas internet bagi sekolah-sekolah penerima. Dia mengatakan wilayah yang belum terjangkau layanan internet dapat dimasukkan sebagai daerah kewajiban pelayanan universal atau Universal Service Obligation (USO). 

    Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno mengatakan menjelaskan untuk melaksanakan tugas pelayanan USO, pemerintah telah menunjuk Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Digital (BLU Bakti Komdigi). 

    “Bakti bisa saja bekerja sama dengan penyelenggara jaringan internet yang ada. Bakti dapat mengoptimalkan kapasitas satelit Satria 1, Palapa Ring Fiber Optic (serat optik), Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

    Sarwoto menilai penugasan pemasangan flat panel ini menjadi sinyal kebutuhan digitalisasi pemerintahan akan terus meningkat di berbagai sektor. 

    Dia menunjukkan dorongan tersebut terlihat dari berbagai inisiatif, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Government Technology (GovTech), Satu Data Indonesia, Pusat Data Nasional, program Universal Service Obligation (USO) untuk daerah 3T, hingga pembangunan Jaringan Intra Pemerintah. 

    Karena itu, menurutnya, Mastel memandang perlu dibentuk kembali lembaga sejenis Perumtel sebagai pelaksana utama pemerintahan digital, sementara Peruri tetap berfokus pada aplikasi. Dia menilai bentuk Perusahaan Umum (Perum) akan lebih fleksibel dalam menjalankan fungsi internal maupun eksternal terkait kebutuhan digital pemerintah.

    “Sedangkan TelkomGroup fokus kepada penciptaan nilai berbasis korporasi pasar terbuka [B2B atau B2C),” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan percepatan besar dalam digitalisasi pembelajaran pada 2026. Pemerintah berencana memasang tiga panel tambahan untuk setiap sekolah di seluruh Indonesia, yang totalnya mencapai sekitar satu juta unit IFP.

    “Tahun depan kita punya sasaran yang lebih besar lagi, tahun depan sasaran kita adalah menambah tiga panel, berarti tiga kelas lagi untuk semua sekolah di Indonesia berarti tahun depan kita akan pasang insyaallah satu juta panel kira-kira,” kata Prabowo saat peluncuran IFP di SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025).

    Prabowo juga menegaskan daerah 3T menjadi prioritas utama distribusi panel tersebut. Dia mengakui adanya tantangan logistik di sejumlah wilayah, terutama 140 sekolah yang berada di kawasan pegunungan.

    “InsyaAllah kita pun akan sampai ke situ dan kita akan dibantu oleh TNI dan Polri supaya semua sekolah akan mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

    Selain distribusi perangkat, Prabowo mengumumkan rencana pembangunan studio pusat di Jakarta untuk memproduksi materi pembelajaran digital yang dapat diakses secara serentak oleh seluruh sekolah. Materi digital tersebut nantinya juga dapat diakses siswa maupun orang tua dari rumah.

    “Kalau anak-anak atau orang tua di rumah punya gadget ingin menatar, ingin memberi les anaknya, dia bisa buka dan memberi pelajaran di rumah,” tandasnya.

  • Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023

    Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023

    Puan soal KUHAP Baru: Prosesnya Berjalan Hampir 2 Tahun, Banyak Masukan dari 2023
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
    Ketua
    DPR
    RI,
    Puan Maharani
    menjelaskan bahwa RUU
    KUHAP
    itu sudah dibahas oleh
    Komisi III DPR
    RI sejak tahun 2023.
    “Tadi seperti yang disampaikan dalam rapat paripurna oleh ketua Komisi III bahwa proses ini sudah berjalan hampir dua tahun,” ujar
    Puan
    , di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025), dikutip dari video
    Tribunnews
    .
    Puan juga menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya (Yogyakarta), Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” kata Puan, dikutip dari
    Antaranews
    .
    “Kemudian, sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023. Jadi porsesnya itu sudah panjang,” ujarnya lagi.
    Diketahui,
    Koalisi Masyarakat Sipil
    untuk Pembaruan KUHAP merasa pihaknya dicatut dalam pembahasan
    RUU KUHAP
    yang berlangsung di Komisi III DPR RI.
    Lebih lanjut, Puan menyebut, KUHAP yang baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah berusia 44 tahun.
    Oleh karena itu menurut dia, masalah-masalah hukum yang terjadi dalam 44 tahun terakhir tidak bisa diselesaikan jika RUU KUHAP tidak disahkan.
    Puan menjelaskan, sudah banyak hal-hal yang diperbaharui dalam RUU
    KUHAP baru
    tersebut. Salah satunya, pembaruan sistem hukum yang mengikuti perkembangan zaman saat ini.
    Namun, sehari sebelum
    RUU KUHAP disahkan
    , Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP mengatakan bahwa namanya dicatut terkait pembahasan RUU tersebut. Sebab, merasa aspirasi mereka tidak dibacakan sebagaimana mustinya di rapat DPR.
    Koalisi tersebut terdiri dari Yayasan Lembaga Bantun Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Lembaga Bantuan Hukum APIK, Lokataru Foundation, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas, dan AJI.
    “Manipulasi Partisipasi Bermakna, Pencatutan Nama Koalisi dan Kebohongan DPR: Presiden Mesti Tarik Draf RUU KUHAP!” demikian bunyi siaran pers dari Koalisi pada Senin, 17 November 2025.
    Dalam keterangan tersebut, mereka menyebut bahwa proses rapat Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP hanya berlangsung dua hari yakni 12 dan 13 November 2025.
    Kemudian, dalam dua hari tersebut, Pemerintah dan Komisi III DPR RI membahas masukan pasal yang diklaim berasal dari masukan masyarakat sipil.
    “Sebagian masukan yang dibacakan dalam rapat Panja tersebut ternyata tidak akurat dan bahkan memiliki perbedaan substansi yang signifikan dengan masukan-masukan yang kami berikan melalui berbagai kanal, antara lain melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau melalui penyerahan draf RUU KUHAP tandingan atau dokumen masukan lainnya kepada DPR dan Pemerintah,” kata Koalisi.
    Bukan hanya membacakan aspirasi yang tidak akurat, Koalisi merasa telah dimanipulasi karena dalam rapat tersebut dimasukkan sejumlah pasal bermasalah atas nama mereka.
    “Kami menilai Rapat Panja tersebut seperti orkestrasi kebohongan untuk memberikan kesan bahwa DPR dan Pemerintah telah mengakomodir masukan. Padahal ini adalah bentuk meaningful manipulation dengan memasukan pasal-pasal bermasalah atas nama koalisi atau organisasi masyarakat sipil,” ujar Koalisi.

    Koalisi pun menjabarkan sejumlah usulan yang disebut pihak DPR sebagai usulan Koalisi Masyarakat Sipil.
    Ada pasal 222 draf RKUHAP soal perluasan alat bukti berupa pengamatan hakim, dan juga usulan penjelasan Pasal 33 ayat (2) draf RKUHAP mengenai definisi intimidasi yang terbatas pada penggunaan atau menunjukkan senjata atau benda tajam lainnya saat pemeriksaan.
    “Tidak ada yang pernah mengajukan masukan tersebut atas nama koalisi, termasuk dalam draf tandingan versi Koalisi Masyarakat Sipil maupun dokumen masukan lainnya,” kata Koalisi.
    Menurut catatan Koalisi, YLBHI disebut pihak DPR mengusulkan pasal baru untuk draf RKUHAP mengenai Perlindungan Sementara.
    “YLBHI tidak pernah memberikan masukan redaksional atau usulan pasal baru mengenai Perlindungan Sementara dengan mekanisme yang ada dalam Draf RKUHAP terbaru,” ujar Koalisi.
    Tak hanya ada keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil, proses pengesahan RUU KUHAP juga akan berujung pada pelaporan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
    Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan pengaduan tersebut diajukan karena Koalisi melihat proses pembahasan yang tertutup dan tidak melibatkan publik secara substansial.
    “Laporan atau pengaduan ini kami tempuh karena dalam proses panjang pembahasan KUHAP ini, setidak-tidaknya sejak bulan Mei 2025 lalu, kami tidak melihat proses ini dilandasi atau berbasis partisipasi publik yang bermakna,” ujar Fadhil dalam konferensi pers pada Minggu, 16 November 2025.
    Dia mencontohkan undangan yang diterima Koalisi pada 8 Mei 2025, adalah diskusi informasi, namun kemudian diklaim sebagai rapat dengar pendapat umum (RDPU).
    “Padahal dalam undangan, dalam perihal undangan dalam komunikasi tidak disebut sebagai RDPU,” tegasnya.
    Kemudian, Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana menyebut bahwa Panja RUU KUHAP DPR RI telah mengabaikan ketentuan perundangan-undangan dalam proses legislasi.
    “Para anggota Panja (RUU KUHAP) ini kami nilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam konteks penyusunan legislasi,” ujarnya.
    Koalisi menegaskan bahwa para anggota Komisi III diduga telah melanggar kode etik, AUPB, serta ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan dalam memproses RUU KUHAP.
    Selain itu, pengaduan juga diajukan karena Revisi KUHAP ini tidak meaningful participation. Padahal, masyarakat sipil seharusnya mempunyai tiga hak: right to heard, right to consider, dan right to be explained.
    Respons penolakan juga datang dari mahasiswa dari sejumlah universitas yang melakukan aksi demonstrasi saat pengesahan RUU KUHAP di DPR RI pada Selasa, 18 November 2025.
    Mereka menyatakan akan melanjutkan tuntutan demonstrasi ke gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, mereka menilai bahwa proses pembentukan undang-undang tersebut cacat prosedural dan manipulatif, serta tidak memenuhi unsur partisipasi publik yang bermakna.
    Fitrah Aryo, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) menyebut akan segera mengkaji kembali draf RUU KUHAP yang disahkan oleh DPR RI.
    “Dugaan manipulasi dalam partisipasi bermakna ini menjadi celah bagi kami untuk mengkaji lebih dalam rencana gugatan uji formil ke Mahkamah Konstitusi,” kata Aryo kepada wartawan di lokasi, Selasa.
    Aryo menyoroti adanya kecacatan prosedural dalam penyusunan RKUHAP yang dinilai sengaja memanipulasi masyarakat.
    Manipulasi itu dilakukan oleh banyaknya organisasi masyarakat sipil yang namanya dicatut seolah-olah mengusulkan sejumlah pasal.
    “Kalau UU TNI itu dibahas secara sembunyi-sembunyi, RKUHAP ini dibahas secara manipulatif. Ratusan organisasi, elemen masyarakat sipil dicatut namanya seakan bekerja sama, padahal itu partisipasi semu atau tokenisme,” ujarnya.
    Menurut Aryo, dalam teori partisipasi publik, ada tiga syarat
    meaningful participation
    yaitu hak untuk didengar, hak untuk dipertimbangkan, dan hak untuk dijelaskan.
    “Yang pertama hak untuk didengar, iya dilakukan. Tapi hak untuk dipertimbangkan dan hak untuk dijelaskan itu tidak terpenuhi, usulan masyarakat enggak pernah dipertimbangkan dengan serius. Apalagi (hak) dijelaskan, ini katanya ada yang diakomodir ada yang tidak. Tapi, enggak dijelasin kan, mana yang enggak bisa diakomodasi, apa alasannya?” katanya.
    Selain itu, Aryo mengungkapkan bahwa draf resmi RKUHAP baru dikeluarkan oleh DPR RI pada Selasa pagi, tepat sebelum pengesahan.
    “Draf yang selama ini mungkin kita kritik adalah draf lama. Mereka menyembunyikan draf tersebut dan ketika hari pengesahan, ternyata mereka punya draf baru yang tentu perlu kita pelajari kembali,” ujarnya.
    Oleh karena itu, mahasiswa akan fokus membedah draf final tersebut untuk memastikan apakah pasal-pasal krusial masih memuat ancaman yang sama sebelum resmi mendaftarkan gugatan ke MK.
    Sebelum Ketua DPR RI Puan menegaskan perihal proses pembahasan RUU KUHAP yang telah dilakukan sejak 2023 dan telah melibatkan banyak pihak, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah bahwa pihaknya telah mencatut nama Koalisi Masyarakat Sipil dalam pembahasan RUU KUHAP.
    “Kami tegaskan enggak ada catut mencatut. Kami justru berupaya mengakomodir masukan masyarakat sipil,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam.
    Habiburokhman menyatakan Koalisi LSM itu menyampaikan bahwa pihaknya dicatut oleh pihak DPR pada empat hari setelah pembahasan tingkat pertama sudah selesai dan tidak menyampaikan aspirasinya saat pembahasan pada 12 dan 13 November 2025.
    “Jadi kritikus seharusnya aktif, enggak boleh malas, jadi kalaupun ada kekeliruan bisa langsung diselesaikan saat itu sebelum pengesahan,” ujarnya.
    Kemudian, dia menjelaskan bahwa aspirasi dari masyarakat sipil kemudian dibahas dan dirumuskan dalam draf norma. Sebab, DPR mengelompokkan masukan berdasarkan klaster yang punya kemiripan saran demi mengakomodir suara masyarakat sipil.
    Oleh karena itu, menurut Habiburokhman, pasti redaksionalnya tidak sama persis dengan usulan kelompok manapun.
    “Tentu redaksi norma terakhir tidak sama persis dengan usulan kelompok manapun, karena itu penggabungan pendapat banyak pihak,” kata Habiburokhman.
    Dia pun memberikan contoh usulan yang diakomodir maksimal, antara lain usulan organisasi disabilitas pimpinan Yenny Rosa Damayanti dkk; usulan larangan penyiksaan dari Universitas Indonesia melalui Taufik Basari; usulan perluasan praperadilan dari Madinah Rahmawati ICJR; usulan dari pelbagai organisasi advokat mengenai imunitas advokat dan penguatan kewenangan advokat; usulan AJI mengenai penghapusan larangan peliputan dan banyak lagi.
    “Yang jelas hampir 100 persen isi KUHAP baru merupakan masukan dari masyarakat sipil ke Komisi III,” ujar Habiburokhman.
    Perihal pelibatan masyarakat sipil kembali ditegaskan Habiburokhman dalam konferensi pers pada 18 November 2025.
    Bahkan, dia mengklaim bahwa isi KUHAP baru, 99,9 persen masukan dari masyarakat sipil.
    “Prinsipnya ya, 100 persen lah, ya, mungkin 99,9 persen KUHAP baru ini merupakan masukan dari masyarakat sipil, ya,” kata Habiburokhman.
    “Terutama dalam penguatan peran advokat dan hak tersangka sebagai mekanisme untuk mengontrol agar aparat penegak hukum tidak melakukan kesewenang-wenangan, ya. Jadi itu yang soal pencatutan,” ujarnya lagi.
    Habiburokhman juga mengungkapkan, setidaknya sekitar 100 kelompok hadir untuk ikut serta selama perumusan dan pembahasan. Beberapa di antaranya juga menamakan dirinya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil yang menandakan bagian masyarakat sipil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemarin, Prabowo setuju KUHAP hingga TNI cegah tambang ilegal

    Kemarin, Prabowo setuju KUHAP hingga TNI cegah tambang ilegal

    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,”

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Presiden Prabowo setuju terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jadi undang-undang, hingga TNI gelar operasi malam untuk mencegah tambang ilegal.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Menkum: Presiden Prabowo setuju RUU KUHAP disahkan jadi undang-undang

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan Presiden Prabowo Subianto setuju agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan menjadi undang-undang (UU).

    Adapun RUU KUHAP sudah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU, setelah pembahasan revisinya selesai di Komisi III DPR RI. Supratman menilai RUU KUHAP memuat sejumlah pembaharuan mendasar yang disusun untuk menyesuaikan sistem hukum acara pidana dengan perkembangan zaman.

    “Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Supratman saat menyampaikan pandangan pemerintah dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Prabowo-Bloomberg diskusikan pendidikan hingga sanitasi Indonesia

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan miliarder ternama, sekaligus pendiri Bloomberg L.P, Michael Bloomberg dan delegasi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Dikutip dari unggahan Instagram @sekretariat.kabinet di Jakarta, Selasa, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog Presiden Prabowo dengan Michael Bloomberg saat melakukan lawatan di New York beberapa waktu lalu.

    “Salah satu fokus utama diskusi adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui kerja sama di bidang pendidikan, kesehatan, dan sanitasi,” tulis keterangan akun tersebut.

    Baca selengkapnya di sini.

    Puan ungkap KUHAP yang baru disahkan sudah dibahas sejak 2023

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru disetujui untuk disahkan pada Selasa ini, sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI sejak tahun 2023.

    Menurut dia, pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

    “Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    Mabes TNI pastikan seleksi prajurit untuk ke Gaza masih berlangsung

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan saat ini seleksi prajurit untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian ke Gaza masih berlangsung.

    “Untuk proses seleksi masih di tingkat matra masing-masing berupa perencanaan, sambil menunggu mandat final Dewan Keamanan (DK) PBB dan keputusan politik Pemerintah,” kata Freddy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Freddy melanjutkan, proses seleksi meliputi beragam tahapan salah satunya pengalaman prajurit dalam menjalani misi kemanusiaan di dalam maupun luar negeri

    Baca selengkapnya di sini.

    TNI latihan terjun malam untuk jaga Babel dari praktik tambang ilegal

    TNI menggelar latihan terjun malam di Bandara Udara Depati Amir, Bangka Belitung untuk melatih kemampuan dalam menjalankan operasi infiltrasi sekaligus menjaga wilayah Bangka Belitung dari maraknya tambang timah ilegal mencapai sekitar 1.000 titik.

    Latihan tersebut dipantau langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto beserta jajaran pejabat TNI.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa mengatakan, latihan ini diikuti oleh Denmatra 1 dan Brigif Para Raider 18/Trisula yang tergabung dalam latihan gabungan (Latgab) TNI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab BRI Bertambah Jadi 3 Orang

    Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab BRI Bertambah Jadi 3 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Secara total ada tiga oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penculikan berujung kematian Kepala KCP Bank BRI Jakarta Pusat, MIP (37).

    Hal tersebut terungkap dalam keterangan Kadispenad TNI Kolonel Inf Donny Pramono. Menurut dia, saat ini ketiga tersangka itu sedang menjalani proses hukum.

    Secara terperinci tiga tersangka itu yakni, Serka M Nasir (MN), Serka Franky Yari (FY) alias Pace dan Kopda Feri Herianto (FH).

    “Inisial ketiganya yaitu Serka MN , Kopda FH, dan Serka FY,” ujar Donny dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).

    Meski demikian, Donny tidak menjelaskan secara detail peran dari Franky. Dia hanya memastikan bahwa ketiga tersangka bakal diproses hukum secara profesional dan transparan.

    “TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, sejatinya ada dua oknum prajurit TNI dihadirkan dalam rekonstruksi kasus Kacab BRI pada Senin (17/11/2025) di Polda Metro Jaya. Namun, Serka Franky tak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

    Adapun, Kopda Feri dan Serka Nasir berperan sebagai penyedia tim penculikan Kacab BRI MIP. 

    Selain itu, Serka Nasir dan Kopda Feri juga turut berada dalam mobil yang menculik MIP.

  • Ratusan Prajurit TNI Dikerahkan Redam Tawuran Tallo Makassar
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        18 November 2025

    Ratusan Prajurit TNI Dikerahkan Redam Tawuran Tallo Makassar Makassar 18 November 2025

    Ratusan Prajurit TNI Dikerahkan Redam Tawuran Tallo Makassar
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Ratusan prajurit TNI dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di lokasi tawuran antarwarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (18/11/2025) malam.
    Pengamanan diperketat karena tawuran di wilayah tersebut tidak kunjung reda sejak pertama pecah pada Senin (17/11/2025) dini hari.
    Bahkan warga sempat menyerang polisi yang hendak membubarkan tawuran.
    “Betul, kita kerahkan satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) dari Batalyon Kavaleri Mendagiri dan satu SST (Satuan Setingkat Peleton) dari Kodim 1408/BS
    Makassar
    ,” jelas Kependam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman.
    Budi mengatakan ratusan prajurit akan ditempatkan di sejumlah titik rawan tawuran hingga situasi benar-benar aman.
    “(Disiagakan) sampai ada perintah lanjut, sambil yakinkan kondisi kondusif,” ujarnya.
    Tawuran antarwarga di kawasan pekuburan Beroanging sudah berlangsung sejak Senin dini hari.
    Kericuhan kembali pecah pada Selasa (18/11/2025) setelah seorang warga, Nursam alias Civas (40), tewas diduga terkena senapan angin di bagian kepala.
    Tawuran susulan membuat massa semakin beringas dan membakar tujuh rumah serta dua motor warga.
    Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta kepolisian segera mengungkap aktor di balik rangkaian tawuran yang terus berulang.
    “Saya sudah melakukan koordinasi dengan Polrestabes, saya sudah bicara dengan Pak Dansat Brimob untuk segera memastikan orang-orang yang terlibat itu, karena ini sudah merupakan tindakan kejahatan harus diproses lebih lanjut lagi,” kata Munafri.
    Menurutnya, pelaku pemicu tawuran adalah orang yang sama dan kerap mengajak warga bentrok.
    “Masa enggak ketahuan ini orang-orangnya dan itu-itu saja kan yang bermain di situ,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakasad Sambut Wakil Danjen USARPAC, Bahas Penguatan Kerja Sama Militer

    Wakasad Sambut Wakil Danjen USARPAC, Bahas Penguatan Kerja Sama Militer

    Jakarta: Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyambut kunjungan Deputy Commanding General United States Army Pacific (USARPAC), Lieutenant General Joel B. Vowell, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
     
    Pertemuan ini menjadi momentum penting yang menegaskan semakin solidnya hubungan kerja sama militer antara TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan Angkatan Darat Amerika Serikat, khususnya di kawasan Indo-Pasifik.
     
    Adapun agenda utama pertemuan adalah pembahasan sejumlah program kerja sama militer antara TNI AD dan USARPAC yang telah terjalin selama ini, serta menyusun rencana program untuk tahun 2026.
     
    Area yang didiskusikan meliputi pelaksanaan latihan bersama, pengembangan kapasitas personel, dan upaya peningkatan interoperabilitas dalam konteks tantangan keamanan kawasan Indo-Pasifik.

    Pertemuan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Deputy Commanding General United States Army Pacific (USARPAC), Lieutenant General Joel B. Vowell.
     

    Wakasad menyampaikan apresiasi atas kolaborasi-kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan antara kedua Angkatan Darat merupakan bagian strategis dalam upaya memperkokoh stabilitas dan keamanan kawasan Indo-Pasifik.
     
    Sementara itu, Wakil Danjen USARPAC berterimakasih atas sambutan hangat dari pimpinan TNI AD. Ia juga menegaskan komitmen USARPAC untuk terus memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan, termasuk di bidang latihan gabungan, pengembangan kemampuan prajurit, dan rencana pengembangan daerah latihan di Baturaja.
     
    Acara ini ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen berkelanjutan dari TNI AD dan USARPAC untuk memajukan kerja sama militer di masa depan.

     

    Jakarta: Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyambut kunjungan Deputy Commanding General United States Army Pacific (USARPAC), Lieutenant General Joel B. Vowell, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa, 18 November 2025.
     
    Pertemuan ini menjadi momentum penting yang menegaskan semakin solidnya hubungan kerja sama militer antara TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan Angkatan Darat Amerika Serikat, khususnya di kawasan Indo-Pasifik.
     
    Adapun agenda utama pertemuan adalah pembahasan sejumlah program kerja sama militer antara TNI AD dan USARPAC yang telah terjalin selama ini, serta menyusun rencana program untuk tahun 2026.
     
    Area yang didiskusikan meliputi pelaksanaan latihan bersama, pengembangan kapasitas personel, dan upaya peningkatan interoperabilitas dalam konteks tantangan keamanan kawasan Indo-Pasifik.
     

    Pertemuan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Deputy Commanding General United States Army Pacific (USARPAC), Lieutenant General Joel B. Vowell.
     
     
    Wakasad menyampaikan apresiasi atas kolaborasi-kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan antara kedua Angkatan Darat merupakan bagian strategis dalam upaya memperkokoh stabilitas dan keamanan kawasan Indo-Pasifik.
     
    Sementara itu, Wakil Danjen USARPAC berterimakasih atas sambutan hangat dari pimpinan TNI AD. Ia juga menegaskan komitmen USARPAC untuk terus memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan, termasuk di bidang latihan gabungan, pengembangan kemampuan prajurit, dan rencana pengembangan daerah latihan di Baturaja.
     
    Acara ini ditutup dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol persahabatan dan komitmen berkelanjutan dari TNI AD dan USARPAC untuk memajukan kerja sama militer di masa depan.

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (MMI)

  • Hadapi Ancaman Non-Militer, Pasal 30 UUD 1945 Dinilai Perlu Direvisi

    Hadapi Ancaman Non-Militer, Pasal 30 UUD 1945 Dinilai Perlu Direvisi

    Jakarta

    Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman menilai Pasal 30 UUD 1945 masih berpijak pada paradigma lama yang hanya fokus pada ancaman fisik, sementara Indonesia kini menghadapi ancaman non-militer yang jauh lebih kompleks. Ia menegaskan perlunya pembaruan konsep pertahanan nasional agar mampu merespons ancaman pangan, energi, siber, dan disrupsi internal.

    “Tantangan kita hari ini bukan hanya pada ancaman militer. Ancaman pangan, energi, lingkungan hidup, hingga serangan siber menjadi isu krusial yang menentukan ketahanan nasional. Jika bangsa ini bergantung sepenuhnya pada pangan dari luar, negara bisa masuk dalam situasi yang membahayakan,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).

    Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Kelompok V Badan Pengkajian MPR RI bertema ‘Pertahanan dan Keamanan Negara’ di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/11).

    Politisi Demokrat itu menyoroti bahwa Pasal 30 sebetulnya telah mengatur tiga pilar pertahanan dan keamanan negara (TNI, Polri, dan rakyat). Namun, perkembangan ancaman modern menuntut perumusan ulang konsep pertahanan yang lebih adaptif.

    Ia juga menyampaikan kekhawatiran terkait kerentanan Indonesia sebagai negara majemuk dapat dimanfaatkan oleh aktor-aktor asing maupun kelompok berkepentingan di dalam negeri. Ancaman disrupsi internal dianggap justru lebih berbahaya daripada ancaman militer terbuka.

    “Yang lebih menakutkan adalah kemampuan pihak tertentu untuk melemahkan bangsa dari dalam. Isu pangan, energi, dan penguasaan sumber daya alam menjadi titik kritis. Jika tidak dikelola dengan baik, itu bisa menjadi alat untuk melemahkan kedaulatan kita,” terangnya.

    Menurutnya, banyak undang-undang terkait keamanan nasional termasuk Undang-Undang Terorisme, Undang-Undang Pertahanan, dan sejumlah regulasi turunan belum dirumuskan secara lengkap. Contoh paling jelas adalah persoalan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang tidak berjalan optimal karena tidak memiliki pedoman operasional yang tuntas.

    “Secara teori hukum, sebuah sistem harus runtut dari Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga aturan pelaksana. Namun saat ini banyak celah yang membuat lembaga negara kebingungan dalam bertindak,” tegasnya.

    “Ketahanan pangan, energi, kesehatan, dan ekonomi adalah bagian dari elemen power nasional. Tanpa postur yang jelas, pemerintah sulit menilai kesiapan menghadapi ancaman non-militer maupun hibrida,” jelasnya.

    Puguh menyebutkan pentingnya Indonesia segera memiliki Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) sebagai ‘fishbone’ tata kelola keamanan yang nantinya menjadi dasar pembentukan Dewan Keamanan Nasional atau lembaga serupa yang berada langsung di bawah Presiden.

    Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) I Gede Sumertha menegaskan Indonesia membutuhkan pembenahan besar pada tata kelola pertahanan dan keamanan untuk menghadapi ancaman modern yang semakin kompleks.

    Sumertha juga menjelaskan meskipun kerangka hukum sudah memisahkan urusan pertahanan dan keamanan, secara praktik kedua sektor tersebut membutuhkan penyatuan koordinasi melalui strategi keamanan nasional (national security).

    Ia juga menyoroti bahwa peraturan terkait tugas TNI selain perang masih minim, sehingga sering terjadi tumpang tindih dengan Polri, khususnya dalam operasi di Papua.

    “Tidak ada Rule of Engagement yang jelas, tidak ada SOP lintas institusi. Bahkan latihan bersama pun hampir tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

    Selain itu, ia menekankan Indonesia masih kekurangan doktrin pertahanan non-militer, padahal ancaman saat ini tidak hanya bersifat militer, namun juga mencakup ancaman kesehatan, ekonomi, digital, hingga genomik.

    Sumertha pun menegaskan Indonesia membutuhkan grand strategy keamanan nasional yang terintegrasi serta didukung oleh regulasi, komando, dan koordinasi lintas sektor yang jelas.

    “Selama kita tidak punya National Security Council, tidak punya doktrin non-militer, dan belum rapi dalam kerja lintas lembaga, maka respons kita terhadap ancaman modern akan selalu tertinggal,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Laksda TNI Ivan Yulivan menyampaikan strategi pertahanan Indonesia perlu menyesuaikan dengan ancaman kontemporer yang bersifat hybrid dan berbasis teknologi tinggi. Selain itu, perlu pembaharuan dengan pemanfaatan intelijen, AI, dan kolaborasi riset ilmiah.

    “Tidak mungkin Indonesia diserang secara head-to-head karena biaya dan luas wilayah yang sangat besar. Ancaman modern datang dari dalam, menghancurkan ekonomi, demokrasi, perilaku, dan sistem informasi,” tambahnya.

    Ivan juga menyampaikan pentingnya integrasi lintas lembaga dan peran rakyat dalam pertahanan negara. Selain itu, perlunya koordinasi antara DPN, TNI, Polri, kementerian, lembaga riset, serta industri pertahanan untuk menyusun kebijakan terintegrasi dan menghadapi ancaman global seperti cyber attack, satelit, dan propaganda internasional.

    Persiapan teknologi dan industri pertahanan, kata Ivan, adalah hal yang juga dinilai sangat penting. Ia juga mengingatkan bahwa peran rakyat, integrasi strategi, dan modernisasi doktrin pertahanan merupakan kunci agar Indonesia dapat menghadapi ancaman masa depan dengan efektif dan terukur.

    “Penguatan drone, rudal taktis, kapal patroli, serta sistem AI harus menjadi prioritas, karena perang modern bukan lagi fisik langsung, tapi informasi dan teknologi,” katanya.

    Diskusi ini dihadiri oleh anggota Badan Pengkajian MPR RI, di antaranya Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin dari Fraksi PDIP, Jialyka Maharani, Al Hidayat Samsu, dan Jupri Mahmud dari Kelompok DPD.

    (akd/akd)

  • Kasus kacab bank, Polisi tambah pasal 338 kepada pelaku

    Kasus kacab bank, Polisi tambah pasal 338 kepada pelaku

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menambah pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa kepada para pelaku dalam kasus kematian kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

    “Ada petunjuk kepada kami untuk menambahkan Pasal 338 KUHP dan mendalami Pasal 340 KUHP. Berkasnya sedang kami lengkapi, dan petunjuk itu sedang kami lengkapi juga. Mungkin dalam waktu dekat, berkas akan kami kembalikan kepada JPU,” kata Kasubdit Jatanras Ditresskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

    Abdul Rahim menjelaskan penambahan pasal tersebut juga didapatkan setelah dilakukan rekonstruksi ulang peristiwa kematian MIP.

    Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, berdasarkan hasil visum penyebab kematian korban karena adanya kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalan nafas dan pembuluh nadi besar leher, sehingga menimbulkan gejala mati lemas.

    “Ini masuk dalam ilustrasi pada adegan ke 48 pada saat rekonstruksi ketika pelaku menarik korban dengan handuk kecil yang melilit di leher korban agar korban bisa keluar dari mobil menuju ke TKP pembunuhan,” katanya.

    Sebelumnya, kepolisian membeberkan peran dan klaster 17 tersangka kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).

    Dari 17 orang itu, dua diantaranya merupakan oknum anggota TNI, yakni Kopda FH dan Serka N.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9) mengungkapkan, 17 tersangka terbagi menjadi empat klaster.

    Yakni otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan serta tim surveilans yang membuntuti korban. “Ada empat orang yang berperan otak perencana. C alias K,” katanya.

    Para tersangka itu sebelumnya dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum yang dapat mengakibatkan luka berat atau kematian dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ​Pushidrosal Jadi Tuan Rumah Seminar MSI 2025, Perkuat Kapasitas Regional untuk Keselamatan Maritim

    ​Pushidrosal Jadi Tuan Rumah Seminar MSI 2025, Perkuat Kapasitas Regional untuk Keselamatan Maritim

    Jakarta: Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) resmi menjadi tuan rumah Seminar Interpretation and Enhancement of Maritime Safety Information (MSI) yang berlangsung pada 18–20 November 2025 di Grand Mercure Ancol, Jakarta. 

    Kegiatan ini merupakan bagian dari Program P-27 International Hydrographic Organization (IHO) dalam kerangka Capacity Building dan Technical Cooperation di bawah koordinasi East Asia Hydrographic Commission (EAHC).

    Seminar ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan interpretasi, serta standar penyajian informasi keselamatan maritim (MSI) bagi para peserta dari negara-negara anggota EAHC. Fokus utama kegiatan mencakup pemantapan penerapan standar internasional IHO dan penguatan kolaborasi regional untuk mendukung keselamatan navigasi serta keamanan maritim di kawasan Asia Timur.

    Mandat Sejarah dan Peran Strategis Pushidrosal

    Sebagai lembaga hidrografi nasional dan militer Indonesia, Pushidrosal memegang mandat strategis sejak dibentuk melalui Keputusan Menteri Pertahanan RIS No. 34/MP/50 pada 4 Februari 1950. Landasan hukum kelembagaan ini diperkuat lewat PP RI No. 23/1951 serta Keputusan Presiden RI No. 164/1960, yang menempatkannya sebagai institusi utama dalam pemetaan hidrografi dan penyediaan data keselamatan maritim nasional.

    Di tingkat global, Pushidrosal mewakili Indonesia pada berbagai forum internasional, antara lain IHO, EAHC, North Indian Ocean Hydrographic Commission (NIOHC), South West Pacific Hydrographic Commission (SWPHC), dan Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC). Dalam lingkup keselamatan navigasi, Pushidrosal juga berperan aktif melalui International Maritime Organization (IMO).
     

    Peran multidimensional ini merupakan bagian dari strategi Indonesia dalam memperkuat Maritime Domain Awareness (MDA) dan menjaga keselamatan serta kedaulatan perairan nasional.
    Perkuat SDM dan Sinergi Regional
    Seminar MSI 2025 bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam proses pengolahan, interpretasi, dan penyebaran MSI yang akurat dan mudah dipahami. Informasi keselamatan maritim yang tepat dan cepat menjadi komponen penting dalam mencegah kecelakaan laut, mendukung efisiensi navigasi, dan menjaga keamanan kapal yang melintas di kawasan.

    Negara-negara anggota EAHC menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas batas serta pertukaran data hidrografi sebagai bentuk komitmen kolektif terhadap peningkatan keselamatan maritim dan kerja sama kawasan.
    Komitmen Indonesia bagi Ketahanan Maritim Kawasan
    Komandan Pushidrosal menegaskan bahwa penyelenggaraan seminar internasional ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang hidrografi sekaligus mengharumkan nama bangsa di tingkat global. Melalui forum ini, Indonesia menunjukkan peran aktif dalam transformasi keselamatan maritim berbasis inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

    Penyelenggaraan Seminar MSI 2025 menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendorong peningkatan keselamatan navigasi, memperkuat keamanan maritim kawasan, serta mendukung visi pembangunan maritim nasional menuju Indonesia Emas. Semangat ini sejalan dengan nilai “Jalesveva Jayamahe”, bahwa di laut kita jaya, untuk pertahanan dan pembangunan bangsa di masa depan.

    Jakarta: Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) resmi menjadi tuan rumah Seminar Interpretation and Enhancement of Maritime Safety Information (MSI) yang berlangsung pada 18–20 November 2025 di Grand Mercure Ancol, Jakarta. 
     
    Kegiatan ini merupakan bagian dari Program P-27 International Hydrographic Organization (IHO) dalam kerangka Capacity Building dan Technical Cooperation di bawah koordinasi East Asia Hydrographic Commission (EAHC).
     
    Seminar ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan interpretasi, serta standar penyajian informasi keselamatan maritim (MSI) bagi para peserta dari negara-negara anggota EAHC. Fokus utama kegiatan mencakup pemantapan penerapan standar internasional IHO dan penguatan kolaborasi regional untuk mendukung keselamatan navigasi serta keamanan maritim di kawasan Asia Timur.

    Mandat Sejarah dan Peran Strategis Pushidrosal

    Sebagai lembaga hidrografi nasional dan militer Indonesia, Pushidrosal memegang mandat strategis sejak dibentuk melalui Keputusan Menteri Pertahanan RIS No. 34/MP/50 pada 4 Februari 1950. Landasan hukum kelembagaan ini diperkuat lewat PP RI No. 23/1951 serta Keputusan Presiden RI No. 164/1960, yang menempatkannya sebagai institusi utama dalam pemetaan hidrografi dan penyediaan data keselamatan maritim nasional.

    Di tingkat global, Pushidrosal mewakili Indonesia pada berbagai forum internasional, antara lain IHO, EAHC, North Indian Ocean Hydrographic Commission (NIOHC), South West Pacific Hydrographic Commission (SWPHC), dan Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC). Dalam lingkup keselamatan navigasi, Pushidrosal juga berperan aktif melalui International Maritime Organization (IMO).
     

     
    Peran multidimensional ini merupakan bagian dari strategi Indonesia dalam memperkuat Maritime Domain Awareness (MDA) dan menjaga keselamatan serta kedaulatan perairan nasional.
    Perkuat SDM dan Sinergi Regional
    Seminar MSI 2025 bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam proses pengolahan, interpretasi, dan penyebaran MSI yang akurat dan mudah dipahami. Informasi keselamatan maritim yang tepat dan cepat menjadi komponen penting dalam mencegah kecelakaan laut, mendukung efisiensi navigasi, dan menjaga keamanan kapal yang melintas di kawasan.
     
    Negara-negara anggota EAHC menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi lintas batas serta pertukaran data hidrografi sebagai bentuk komitmen kolektif terhadap peningkatan keselamatan maritim dan kerja sama kawasan.
    Komitmen Indonesia bagi Ketahanan Maritim Kawasan
    Komandan Pushidrosal menegaskan bahwa penyelenggaraan seminar internasional ini menjadi wujud komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang hidrografi sekaligus mengharumkan nama bangsa di tingkat global. Melalui forum ini, Indonesia menunjukkan peran aktif dalam transformasi keselamatan maritim berbasis inovasi teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
     
    Penyelenggaraan Seminar MSI 2025 menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendorong peningkatan keselamatan navigasi, memperkuat keamanan maritim kawasan, serta mendukung visi pembangunan maritim nasional menuju Indonesia Emas. Semangat ini sejalan dengan nilai “Jalesveva Jayamahe”, bahwa di laut kita jaya, untuk pertahanan dan pembangunan bangsa di masa depan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)