Kementrian Lembaga: TNI

  • Dukung Percepatan Layanan Gizi, Polda Riau Segera Hadirkan 3 SPPG Baru

    Dukung Percepatan Layanan Gizi, Polda Riau Segera Hadirkan 3 SPPG Baru

    Pekanbaru

    Komitmen Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi terus berjalan masif. Sebagai langkah percepatan, Polda Riau akan membangun kembali 3 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Pekanbaru.

    Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan saat ini sudah 11 Dapur SPPG di bawah pengelolaan Polda Riau dan polres jajaran beroperasi penuh. Empat SPPG lainnya dalam tahap akhir dan akan segera diluncurkan.

    “Dari total 18 SPPG yang direncanakan, hari ini SPPG ke-11 di Inhu telah diresmikan. Sisa 4 masih dalam proses (penyelesaian), dan 3 dalam pembangunan di Kota Pekanbaru,” jelas Irjen Herry Heryawan di Indragiri Hulu, Rabu (19/11/2025).

    Irjen Herry Heryawan menyampaikan Polri, TNI, Pemda dan seluruh stakeholder berkomitmen bersama mendukung program-program nasional, baik itu ketahanan pangan, pemenuhan gizi, Koperasi Merah Putih, program kesehatan gratis dan program lain yang menyentuh masyarakat bawah.

    Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam mendukung program-program kepolisian, khususnya program Green Policing. Kontribusi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam program Polda Riau menjadi melting pot untuk bergerak bersama mewujudkan Provinsi Riau yang hijau.

    Mengutip Presiden Prabowo Subianto saat pemusnahan narkoba di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa ‘untuk membangun bangsa perlu berkolaborasi bersama-sama bergandengan tangan, tidak bisa kita bergerak parsial sendiri-sendiri’.

    Lebih lanjut, Herry Heryawan menyampaikan kehadiran Dapur SPPG ini menjadi simbol kolaborasi aktif antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.

    “Marilah kita bekerja bersama-sama sepenuh hati, sepenuh jiwa, agar bisa kita memberikan sumbangsih terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

    (mea/dhn)

  • UU Pemerintahan Aceh, Menko Polkam Soroti soal Kewenangan Pusat dan SDA

    UU Pemerintahan Aceh, Menko Polkam Soroti soal Kewenangan Pusat dan SDA

    UU Pemerintahan Aceh, Menko Polkam Soroti soal Kewenangan Pusat dan SDA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengungkapkan bahwa terdapat dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memerlukan perhatian khusus.
    Hal tersebut disampaikan Djamari saat menghadiri rapat kerja (raker) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait penyusunan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
    “Berdasarkan usulan dari DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), terdapat delapan pasal perubahan dan satu pasal tambahan,” kata Djamari di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
    “Namun, dari perspektif Kemenko Polkam, ada dua pasal yang memerlukan perhatian khusus dan pendalaman lebih dalam, yaitu usulan perubahan Pasal 11 dan Pasal 160 Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” sambung dia.
    Purnawirawan TNI bintang tiga itu menjelaskan, usulan perubahan Pasal 11 berkaitan dengan pengaturan kewenangan antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
    Djamari menyampaikan bahwa hal tersebut sangat strategis karena berdampak langsung pada pola hubungan antara pusat dan daerah, efektivitas koordinasi pemerintahan, serta tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan di Aceh.
    Ia juga menjelaskan bahwa dalam ketentuan yang berlaku saat ini, pemerintah tetap memegang peran sebagai penetap norma, standar, dan prosedur, serta memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten dan kota lainnya.
    “Mekanisme ini bertujuan memastikan keselarasan norma, standar, dan prosedur secara nasional, serta menjaga keterhubungan antara kebijakan daerah dengan kerangka regulasi nasional,” ucap dia.
    Sementara itu, usulan perubahan dari DPRA adalah mengalihkan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah Aceh dan menetapkan ketentuan tersebut dalam Qanun Aceh tanpa mencantumkan peran pemerintah pusat dalam pembinaan maupun pengawasan.
    Sebagai informasi, Qanun Aceh merupakan peraturan perundang-undangan selevel peraturan daerah yang berlaku khusus di Provinsi Aceh sebagai daerah bersifat
    self-government
    .
    “Perubahan konstruksi tersebut, pada dasarnya memperluas kewenangan regulasi dan pengawasan pemerintah Aceh. Namun, perlu dikaji bersama secara cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional,” kata dia.
    “Khususnya terkait kewenangan pembinaan dan pengawasan umum oleh pemerintah serta prinsip hubungan pusat dan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas dia.
    Eks Kepala Staf Umum TNI ke-13 itu menegaskan, pengawasan tersebut tidak bersifat absolut dan tetap berada dalam kerangka sistem pemerintahan nasional yang mengedepankan prinsip
    checks and balances
    serta hierarki kewenangan.
    Dengan begitu, Djamari menekankan, kewenangan pengawasan di Aceh harus dipahami secara sistemik dalam konteks Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta peraturan perundang-undangan sektoral.
    “Artinya, tidak seluruh urusan dapat diawasi dan dikendalikan sepihak oleh Pemerintah Aceh,” kata dia.
    Selain itu, Djamari menegaskan bahwa pengawasan pemerintahan di Aceh harus tetap tunduk pada kerangka konstitusional dan regulasi nasional.
    “Pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan pembinaan, supervisi, serta koreksi terhadap apabila terjadi pelaksanaan pengawasan yang melampaui batas kewenangan atau bertentangan dengan kepentingan nasional,” imbuh Djamari.

    Di sisi lain, Djamari menjelaskan bahwa substansi perubahan Pasal 160 telah dikoordinasikan melalui PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
    Regulasi tersebut memberikan landasan kuat bagi pengelolaan bersama antara pemerintah dan pemerintah Aceh, termasuk mekanisme joint management, penetapan badan pelaksana bersama, serta persetujuan kontrak kerja yang wajib dilakukan secara kolektif.
    Pemerintah juga menilai usulan perluasan ruang lingkup pengaturan, mulai dari seluruh industri hulu dan hilir hingga wilayah ZEE, merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan.
    “Oleh karenanya, penyesuaian dapat ditempuh melalui optimalisasi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015,” jelas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Silaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Khofifah: Jadi Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

    Silaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Khofifah: Jadi Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

    Surabaya (beritajatim.com) -.Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar Forum Silaturahmi dengan Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) asal Jawa Timur dalam Rangka Penguatan Pasar Antar Daerah yang digelar di Hotel Plaza Inn Kendari.

    Forum yang berlangsung hangat dan gayeng ini mempertemukan pelaku usaha, tokoh masyarakat, paguyuban Jatim, serta warga perantau yang berperan di berbagai sektor strategis di Sultra.

    Dalam kesempatan itu, Khofifah menyebut, kontribusi diaspora Jatim (masyarakat asal Jatim) tidak hanya tercermin dari aktivitas ekonomi. Lebih jauh, mereka memainkan peran sebagai simpul penghubung yang membangun kepercayaan, komunikasi, serta jejaring antarpelaku usaha dan antarkomunitas. Inilah fungsi perekat sinergi yang selama ini menjadi energi sosial antara dua wilayah.

    “Panjenengan semua adalah kekuatan diaspora yang mempertemukan dua daerah. Peran panjenengan dalam membangun kohesifitas sosial, kepercayaan, dan komunikasi menjadi fondasi kuat dalam memperluas jejaring ekonomi nasional,” ujar Khofifah.

    Ia menambahkan, semangat guyub rukun , karakter kerja keras, serta kemampuan adaptif masyarakat Jatim telah menjadikan diaspora sebagai perekat sinergi yang memperkuat interaksi ekonomi maupun sosial.

    “Kehadiran mereka di sektor perdagangan, jasa, kuliner, perikanan, hingga agribisnis turut menggerakkan ekosistem ekonomi yang saling menopang antara Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

    Lebih lanjut disampaikannya, kekuatan konektivitas ini tercermin dari nilai perdagangan Jatim–Sultra tahun 2023 yang mencapai Rp 3,14 Triliun, dengan surplus Rp 752 miliar bagi Jatim. Arus komoditas pun berjalan dua arah, mulai dari makanan olahan, industri kreatif, hingga komoditas strategis seperti CPO, beras, dan hasil perikanan.

    “Kuatnya hubungan dagang ini tidak berdiri sendiri. Ada kontribusi diaspora yang selama ini menjadi penghubung antara pelaku usaha di dua daerah,” tegasnya.

    Pada forum tersebut, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM. Ia memaparkan bahwa Jawa Timur memiliki enam SMA Taruna yang seluruhnya berasrama dan bekerja sama dengan TNI AD, TNI AU, TNI AL, Kepolisian, hingga IPDN. Sekolah-sekolah ini menjadi pusat pembentukan calon pemimpin masa depan.

    “Kalau sering panjenengan mendengar Indonesia Emas 2045, maka pemimpinnya harus disiapkan dari sekarang. SMA Taruna kita menyiapkan itu. Ada yang diterima 97 persen di sekolah kedinasan dan perguruan tinggi negeri,” jelasnya.

    Khofifah meminta paguyuban Jatim di Sultra untuk menginventarisasi minat lulusan SMP yang ingin melanjutkan studi ke SMA Taruna Jatim. Ia menambahkan, pendaftaran SMA Taruna Pamong Praja Bojonegoro masih dibuka hingga Maret.

    Selain pendidikan, forum ini dimanfaatkan untuk berkomunikasi terkait potensi sektor riil di Sulawesi Tenggara, antara lain perikanan budidaya, peternakan, dan perkebunan tebu. Ia menyoroti besarnya peluang sektor budidaya ikan mengingat potensi pesisir Sultra yang luas serta tingginya kebutuhan pasar.

    Di sektor peternakan dan pertanian, Jawa Timur menyatakan kesiapan berbagi pengalaman, kapasitas, dan teknologi, mulai dari peningkatan populasi sapi potong dan sapi perah hingga penguatan produktivitas tebu varietas unggul yang mampu menghasilkan hingga 32,5 kg gula per meter tanam.

    Dalam kesempatan itu, Khofifah juga menyoroti peran Koperasi Merah Putih sebagai wadah pemberdayaan UMKM diaspora Jatim di Sultra. Koperasi ini diharapkan menjadi kanal distribusi, akses pasar, dan penguatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.

    “Forum seperti ini bukan sekadar seremoni. Kita ingin menguatkan usaha panjenengan, menyambungkan apa yang dibutuhkan Sulawesi Tenggara dengan apa yang bisa disediakan Jawa Timur, dan sebaliknya,” tekannya.

    Gubernur Khofifah kemudian mengaitkan kontribusi diaspora dengan visi besar pembangunan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara, sebuah pusat gravitasi ekonomi yang menghubungkan kawasan barat, tengah, dan timur Indonesia. Dalam visi ini, diaspora menjadi elemen strategis yang mengokohkan jejaring antarwilayah.

    “Dengan jejaring diaspora yang kuat, Jawa Timur semakin siap menjalankan perannya sebagai Gerbang Baru Nusantara. Dari Sulawesi Tenggara, panjenengan semua ikut menguatkan konektivitas ekonomi nasional,” ujarnya.

    Menutup sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa diaspora Jawa Timur merupakan aset bangsa yang perannya tak tergantikan. Mereka bukan hanya menggerakkan dinamika sosial di wilayah rantau, tetapi juga menjadi motor penggerak integrasi ekonomi nasional.

    “Semoga sinergi ini terus menguat. Dari tanah rantau, kontribusi panjenengan ikut membangun masa depan Indonesia yang lebih terhubung, inklusif, dan berdaya saing,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menyerahkan tali asih sebesar Rp 50 juta kepada Ketua Paguyuban Zaenal Mustofa untuk dimanfaatkan bagi kegiatan-kegiatan paguyuban kedepannya.

    Sementara itu, Ketua Paguyuban masyarakat Jatim di Sultra Zaenal Mustofa menyampaikan rasa bangga dan penghargaan atas perhatian Pemprov Jatim terhadap warganya di perantauan. Menurutnya kehadiran Ibu Gubernur tidak hanya menjadi momentum penting untuk mempererat kedekatan emosional, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah Jawa Timur dalam menjaga hubungan dengan warganya di berbagai daerah.

    “Kehadiran Ibu Gubernur ini merupakan bukti nyata kepedulian dan perhatian Pemerintah Jawa Timur terhadap warga Jawa Timur di perantauan,” ujarnya.

    Ia juga berharap agar kunjungan tersebut mampu semakin memperkuat silaturahmi dan mempererat hubungan antarwarga Jatim di Sultra.

    “Kami berharap kunjungan Ibu Gubernur dapat memperkuat silaturahmi dan mempererat hubungan warga Jatim di Sultra. Terima kasih Ibu Khofifah, semoga selalu sehat dan sukses,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Tim Reformasi Terima Usul Materi Pendidikan Polri Lebih Andalkan Kepintaran Bukan Fisik

    Tim Reformasi Terima Usul Materi Pendidikan Polri Lebih Andalkan Kepintaran Bukan Fisik

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkap pihaknya mendapatkan masukan agar pendidikan Polri dibedakan dengan TNI.

    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie mengatakan masukan itu berasal dari salah satu audien yang sempat diundang pihaknya, yakni Al Araf.

    Centra Initiative Al Araf, kata Jimly, merekomendasikan agar Polri bisa melatih pendidikannya secara kognitif atau pengetahuan faktual.

    “Dia bilang TNI itu pendidikannya harus mengandalkan fisik, kalau polisi mengandalkan kognitif, artinya kepintaran,” ujar Jimly di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

    Dia menambahkan, rekomendasi itu muncul lantaran Al Araf sempat melakukan ceramah dengan audiensnya adalah anggota Polri. Namun, saat ceramah berlangsung, mayoritas anggota itu malah terkantuk karena latihan fisik.

    “Ini ada satu hari dia ceramah di polisi, pada ngantuk semua, dia bilang, ya karena trainingnya fisik kayak TNI. Nah itu harus diubah,” tambah Jimly.

    Rekomendasi itu, menurut Jimly, merupakan usulan yang bagus. Pasalnya, pendidikan anggota korps Bhayangkara harus dibedakan dengan TNI yang difokuskan pada latihan fisik.

    “Jadi itu harus dibedakan pendidikan tentara dengan polisi. Polisi itu Sipil lebih kognitif daripada fisik. Itu antara lain. Jadi yang begitu begitu, terutama kami yang bukan polisi, ‘oh bagus juga itu’,” pungkasnya.

  • Pemerintah & TNI Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Bangka

    Pemerintah & TNI Tindak Tegas Tambang Pasir Ilegal di Bangka

    Bisnis.com, BANGKA TENGAH — Pemerintah, TNI dan Kejaksaan Agung berkolaborasi menindak tegas aksi penambangan ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan mengatakan Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan menindak aksi perusakan lingkungan, terutama tambang ilegal yang mengeruk timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” katanya di sela-sela kunjungan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025).

    Menurut dia pemerintah akan selalu mengambil sikap tegas.

    “Saya kita dalam hal ini, negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal dengan secara fisik, semua kegiatan ilegal sudah kita tutup secara geografi, tapi secara aturan dijelaskan Menteri ESDM,” kata Sjafrie

    Selain Menhan, turut hadir dalam acara tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajaran Pangkotama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, dan unsur pimpinan daerah di Provinsi Bangka Belitung.

    Bahlil mengatakan pihaknya baru mengetahui bahwa izin tambang yang dimiliki para pengusaha nakal tersebut hanyalah untuk kegiatan penambangan pasir kuarsa.

    “Nanti saya balik ke Jakarta, kita bikin [pemberian] izin tambang pasir kuarsa akan diserahkan ke pusat,” tegasnya.

    Adapun Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya segera memproses hukum terhadap para pelaku ilegal tersebut.

    “Nanti akan dilakukan oleh kejaksaan tingkat provinsi,” katanya.

    Sementara itu, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar mengatakan keberadaan timnya membawa efek positif mulai dari penertiban tambang ilegal dalam kawasan hutan, penguasaan kembali, pemberantasan korupsi tata kelola, hingga penguatan PT Timah.

    “Saham PT Timah yaitu TINS, naik 6 bulan terakhir 171,73%, bahkan dalam sebulan terakhir sudah 23,85%,” jelasnya.

    Pada perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini Rabu (19/11/2025) saham TINS bergerak di level Rp3.120.

    Febriel mengemukakan berdasarkan hasil penertiban yang dilakukan oleh Satgas PKH Halilintar terhadap tambang ilegal di kawasan hutan di Provinsi Bangka, terungkap ada 2 lokasi tambang tanpa izin di desa Lubuk Simpang dan Lubuk Lingkuk Kec. Lubuk Besar Kab. Bangka Tengah di lokasi dengan luas 315,48 Ha di Kawasan HL & HP tersebut ditemukan 21 unit excavator, 2 unit dozer, 1 genset; dan 10 unit alat hisap pasir.

    Adapun potensi nilai kerugian bagi negara diperkirakan Rp12,9 triliun.
    Selain itu, Satgas juga menemukan 4 Lokasi tambang tanpa izin di Desa Perlang Kec. Lubuk Besar Kab. Bangka Tengah dengan luas 102,37 Ha di kawasan HP.

    Di 4 lokasi tersebut ditemukan sebanyak 27 unit Excavator dan 3 unit alat hisap pasir. Adapun potensi nilai kerugian negara masih dalam proses penilaian oleh pihak penegak hukum.

  • PWI Mojokerto Raih Penghargaan dari Ditjenpas Kemenimipas

    PWI Mojokerto Raih Penghargaan dari Ditjenpas Kemenimipas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Peran media kembali mendapat pengakuan penting dalam dunia pemasyarakatan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia atas kontribusinya dalam mendukung keterbukaan informasi dan publikasi program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.

    Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia ke-1 Tahun 2025 yang digelar di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Acara yang mengusung tema ‘Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa’ dan dihadiri jajaran Forkopimda Jatim serta seluruh Kepala Lapas se-Jawa Timur.

    Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kemenimipas RI, Mashudi. Menariknya, PWI Mojokerto menjadi satu-satunya organisasi pers di Jawa Timur yang meraih penghargaan tahun ini.

    Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menerima penghargaan dari Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono. [Foto : Misti/beritajatim.com]Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono mengatakan, keberhasilan tugas pemasyarakatan tidak lepas dari dukungan beragam pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga insan pers. “Pemasyarakatan memiliki keterbatasan, baik SDM, anggaran, maupun instruktur. Karena itu kami menggandeng TNI/Polri untuk pengamanan, BLK untuk pelatihan, dan PWI untuk mempublikasikan berbagai program positif yang telah kami lakukan,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).

    Ia menilai, publikasi media menjadi elemen penting untuk memberi ruang informasi kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan terus bekerja menjalankan tugas pokoknya. Yakni dalam memberikan pembinaan serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Masih kata Kakanwil, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dukungan yang selama ini terjalin.

    “Harapannya, di usia yang pertama ini, capaian yang sudah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara hal yang belum mencapai target harus kita dorong bersama agar dapat terpenuhi,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua PWI Mojokerto, Aminuddin Ilham menyebut apresiasi tersebut sebagai bukti bahwa kerja sama yang dibangun antara PWI dan Pemasyarakatan berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat luas. “Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini bukan hanya tentang PWI sebagai organisasi, tetapi tentang dedikasi para wartawan Mojokerto yang berpegang teguh pada profesionalitas dan integritas,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa media memiliki peran strategis untuk menjembatani informasi publik, terutama terkait pembinaan warga binaan yang sering kali jarang tersorot. Pihaknya akan terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan pemasyarakatan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat senantiasa berimbang dan edukatif.

    Dalam kesempatan tersebut, di wilayah Lapas Kelas IIB Mojokerto, selain PWI Mojokerto, penghargaan juga diberikan kepada Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto dan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto atas kontribusi dan kerjasamanya selama ini dengan Lapas Kelas IIB Mojokerto. [tin/but]

  • 4
                    
                        Refly Harun Cs "Walk Out", Jimly Asshiddiqie: Saya Hargai Sikapnya, Itu Aktivis Sejati
                        Nasional

    4 Refly Harun Cs "Walk Out", Jimly Asshiddiqie: Saya Hargai Sikapnya, Itu Aktivis Sejati Nasional

    Refly Harun Cs “Walk Out”, Jimly Asshiddiqie: Saya Hargai Sikapnya, Itu Aktivis Sejati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menghargai sikap
    walk out
    yang dilakukan Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil dalam audiensi terkait reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
    Jimly menghormati keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai ekspresi sah dari seorang aktivis.
    “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari
    Refly Harun
    . Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly, dalam konferensi pers di PTIK, Rabu.
    Akan tetapi, ia menegaskan bahwa mereka juga semestinya menghargai bahwa audiensi tersebut tidak memperbolehkan tersangka untuk ikut berbicara.
    Adapun dalam audiensi itu, tiga orang tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dr. Tifa, turut hadir dibawa oleh Refly Harun.
    “Tapi kita juga mesti menghargai bahwa forum ini telah sepakat bahwa tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar dan kita bicarakan,” ungkap Jimly.
    Diberitakan sebelumnya, akademisi dan pakar hukum tata negara, Refly Harun, bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil, melakukan
    walk out
    dari audiensi dengan Komisi Percepatan
    Reformasi Polri
    di PTIK, Jakarta, Rabu.
    Refly mengatakan, keputusan
    walk out
    diambil setelah Komisi Reformasi keberatan terhadap kehadiran tiga peserta yang sedang berstatus tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa), atau yang mereka sebut sebagai kelompok RRT.
    Menurut Refly, pihak panitia semula telah mengundang dirinya beserta 18 nama lain yang diajukan kelompok masyarakat sipil.
    Namun, muncul penolakan dari Komisi, salah satunya dari anggota, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
    “Memang kami
    walk out
    karena ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita, Refly Harun dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang. Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” kata Refly, saat ditemui.
    Refly menegaskan, pihaknya memilih keluar dari forum tersebut sebagai bentuk solidaritas apabila tiga orang tersebut dipersilakan meninggalkan ruangan.
    “Berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma) keluar, maka kita keluar,” ungkap dia.
    Refly menegaskan bahwa pertemuan itu tidak secara eksklusif membahas kasus yang menjerat tiga orang tersebut, termasuk dugaan ijazah palsu, melainkan mencakup isu-isu lain bersama para purnawirawan TNI dan tokoh masyarakat sipil.
    Namun, ia menilai kasus-kasus belakangan ini, termasuk pelaporan terhadap RRT, menjadi bagian dari persoalan yang penting untuk disampaikan dalam konteks reformasi Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Jaksel tindak 497 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2025

    Polres Jaksel tindak 497 pelanggar dalam Operasi Zebra Jaya 2025

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menindak sebanyak 497 pelanggar pada hari ke-3 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, sejak dimulai pada 17 November.

    “Sudah 497 yang sudah divalidasi untuk pelanggaran yang tercakup di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile wilayah Jakarta Selatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Pelaksanaan operasi pada Rabu, kata dia, dipusatkan di kawasan Jalan Fatmawati dengan metode yang sama seperti hari-hari sebelumnya, yakni preemtif dan preventif.

    “Kami mengerahkan personel untuk kegiatan preemtif berupa imbauan dan kegiatan preventif melalui penjagaan di sepanjang ruas Jalan Fatmawati sejak pagi hingga sore,” ujar Mujiyanto.

    Dia menyebutkan terdapat tujuh target operasi pada Operasi Zebra Jaya 2025, dan beberapa di antaranya dapat ditindak secara konvensional, termasuk penggunaan knalpot “brong” dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    “Pelanggaran yang terekam ETLE mobil itu, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Itu yang paling banyak,” ucap Mujiyanto.

    Nantinya, sambung dia, pelanggar diberikan teguran dan imbauan agar segera memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya memasang plat nomor kendaraan.

    “Plat nomor itu wajib dipasang. Walaupun ETLE masih bisa merekam dari plat depan, tetap harus dipasang depan dan belakang sesuai aturan,” tegas Mujiyanto.

    Operasi Zebra Jaya 2025 digelar secara serentak di Jakarta dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November, di antaranya pelanggaran terkait penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kecepatan melebihi aturan serta penggunaan TNKB, termasuk kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI maupun Polri yang tidak sesuai ketentuan.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menhan: Negara tidak boleh kalah dari praktik tambang ilegal

    Menhan: Negara tidak boleh kalah dari praktik tambang ilegal

    “Kita menemukan beberapa kegiatan penambangan bijih timah ilegal dan akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun administrasi,”

    Koba, Babel, (ANTARA) – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan negara tidak boleh kalah dari praktik penambangan bijih timah ilegal yang marak terjadi di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Kita menemukan beberapa kegiatan penambangan bijih timah ilegal dan akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun administrasi,” kata Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan terintegrasi TNI di Desa Nadi, Bangka Tengah, Rabu.

    Ia mengatakan penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi berdasarkan data akurat yang dihimpun tim Penegakan Kedaulatan dan Hukum (PKH) yang sebelumnya telah melakukan penelusuran di wilayah tersebut.

    “Secara geografis semua kegiatan yang mengarah ke penambangan timah ilegal sudah ditutup. Namun, secara regulasi selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian ESDM,” ujarnya.

    Sjafrie menegaskan kehadiran TNI dalam latihan gabungan di Bangka Belitung juga untuk memastikan keamanan sumber daya strategis nasional, terutama sektor pertambangan timah. Latihan ini sekaligus memperkuat kehadiran militer di daerah rawan eksploitasi ilegal dan konflik sumber daya.

    “Latihan gabungan di Bangka Belitung melibatkan 41.397 personel,” ujarnya.

    Menurut dia, Bangka Belitung dipilih sebagai lokasi latihan gabungan karena memiliki posisi strategis di jalur laut antara Sumatra dan Jawa, serta memiliki nilai geografis dan ekonomis yang signifikan.

    “Babel memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan menjadi komoditas strategis nasional yang harus kita amankan,” ujarnya.

    Pewarta: Ahmadi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Kala Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta – Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri diwarnai aksi walk out. Sedianya, Refly Harun bersama Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar datang untuk membahas tentang dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

    Namun, mereka menilai diskusi tak adil karena peserta berstatus tersangka hanya diminta duduk tanpa diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya.

    Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Refly Harun. Ia menghubungi Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie. Undangan kemudian disetujui, dan rombongan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan.

    Namun jelang hari-H, beberapa nama disebut dicoret dari daftar hadir, antara lain Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

    Refly Harun tak mengubris, dan tetap mengajak mereka untuk ikut hadir. Bukan tanpa alasan, menurut Refly ini adalah forum publik. Apalagi, yang dibahas adalah kasus yang dialami oleh mereka bertiga.

    Setiba tiba di PTIK, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar justru diberi dua pilihan tetap berada di dalam tanpa hak bicara atau meninggalkan forum.

    “Rupanya mereka memilih keluar. Mayoritas ya,memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar,” ujar Refly Harun.

    Tak hanya Refly dan Roy Cs, Edy Mulyadi yang akan membicarakan kasusnya ‘tempat jin buang anak’, Said Didu yang akan bicara soal pagar laut, Aziz Yanuar yang rencannya membahas kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dan Habib Rizieq juga putusan untuk keluar

    “Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama yang forum purnawirawan TNI. Sama ada teman civil society. Kira-kira dua komponen yang bertahan. Ada Habib Marathi juga tadi keluar. Jadi mayoritas keluar dengan temanya masing-masing,” ucap dia.