Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    Terima Kasih TNI AL, yang Lain ‘Mbalelo’

    GELORA.CO -Aksi heroik personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30 Km lebih di perairan Tangerang, Banten pada Sabtu 18 Januari 2025 menuai respons positif di tengah masyarakat.

    Aksi yang dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto itu turut dibantu ratusan nelayan Banten dan masyarakat.

    Institusi bermotto Jalesveva Jayamahe kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat khususnya nelayan karena telah membuka akses mereka melaut.

    Sementara, institusi yang berwenang di laut lainnya seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini menjadi cibiran usai sang menteri, Sakti Wahyu Trenggono justru mempertanyakan pembongkaran tersebut.

    Aktivis senior Muhammad Said Didu yang sudah lama mengadvokasi masyarakat pesisir Banten oleh hadirnya proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bersama nelayan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada TNI AL.

    “Terima kasih TNI-AL yg telah melaksanakan perintah Presiden Prabowo setelah yg lainya mbalelo,” ucap Said Didu dikutip dari akun media X pribadinya, Senin, 20 Januari 2025.

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu menyebut bahwa saat ini nelayan Banten telah memperoleh kemerdekaannya setelah sekian lama terbelenggu pagar laut.

    “Hari ini bersama masyarakat di Pulau Cangkir yg ikut membongkar pagar laut. Banten kembali Merdeka,” tandasnya. 

  • KKP Terkesan Lambat dan Tunduk pada Oligarki Usut Pagar Laut

    KKP Terkesan Lambat dan Tunduk pada Oligarki Usut Pagar Laut

    GELORA.CO -Pembongkaran pagar laut oleh TNI AL berdasarkan perintah langsung dari Presiden Prabowo merupakan langkah tepat dan cepat untuk mengatasi polemik di masyarakat. 

    Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto melihat Presiden merasa perlu mengambil keputusan dan perintah langsung karena jalur komunikasi birokrasi yang mengurusi masalah tersebut tidak berjalan sesuai harapannya. 

    Sehingga, menurut dia, Presiden dengan kewenangannya merasa perlu memberi perintah langsung kepada Lantamal TNI AL untuk mengambil alih proses pembongkaran pagar laut yang dikeluhkan nelayan sepanjang laut Banten tersebut. 

    “Melalui keputusan tersebut Presiden Prabowo ingin menunjukan bahwa pemegang kekuasaan tertinggi Pemerintahan adalah dirinya, bukan figur atau instansi lain,” ucap Mulyanto kepada RMOL, Minggu, 19 Januari 2025. 

    “Keputusan tersebut menunjukan bahwa pemerintah peduli pada aspirasi nelayan yang banyak disuarakan melalui media, sekaligus sebagai penegasan bahwa Pemerintahan yang dipimpinnya tidak tunduk pada kemauan oligarki,” jelas Mulyanto. 

    Ia menambahkan perintah pembongkaran pagar laut tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa hari sebelumnya. 

    Namun, kata Mulyanto, KKP terkesan lambat dan tidak tegas sehingga yang dilakukan hanya menyegel selama 20 hari menunggu untuk pemilik membongkarnya secara mandiri.

    “Akibatnya malah muncul fenomena JRP (Jaringan Rakyat Pantura) yang mengaku ormas nelayan yang secara swadaya membangun pagar laut tersebut. Jadi malah muncul keresahan di kalangan masyarakat nelayan,” bebernya.

    “Tindakan tersebut mungkin dianggap kurang optimal oleh Presiden Prabowo sehingga dianggap perlu ada perintah tambahan kepada TNI AL untuk mengambil tindakan tegas,” ungkap Mulyanto. 

    Apalagi sekarang beredar kabar bahwa wilayah laut yang dipagari tersebut sudah dikavling-kavling dan ada HGB-nya. 

    “Tentu kondisi ini mengancam kedaulatan negara, sehingga isu pemagaran laut ini sudah dianggap sebagai isu keamanan negara,” papar mantan Anggota DPR Fraksi PKS periode  2019-2024 ini. 

    “Saya mengapresiasi langkah cepat Presiden terkait pembongkaran pagar laut ini. Masyarakat nelayan tentunya menyambut baik,” ungkapnya lagi.

    “Harapan saya aparat hukum segera bertindak untuk mengusut para pelakunya. Di lapangan dilaporkan masyarakat, bahwa pantai dan laut sudah dikavling-kavling, karena kepala desa terkait sudah membuat surat kavling tersebut. Laporan ini tentu perlu diusut dan dibuktikan oleh aparat hukum,” tandasnya.

  • Daftar Lengkap 26 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat

    Daftar Lengkap 26 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat

    loading…

    Sebanyak 26 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL) naik pangkat. Foto/Instagram TNI AL

    JAKARTA – Sebanyak 26 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL) naik pangkat. Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali memimpin upacara laporan kenaikan pangkat mereka di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Selasa (14/1/2025).

    Dalam kesempatan itu, KSAL sekaligus memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Operasi dan Latihan Angkatan Laut (Kadisopslatal) serta melepas 9 Pati Purnawirawan. Kegiatan itu dilakukan guna memperoleh kinerja yang berkesinambungan dan optimal sehingga mampu mengikuti perubahan lingkungan strategis yang selalu dinamis.

    Adapun jabatan Kadisopslatal diserahterimakan dari Laksma TNI Haris Bima Bayuseto kepada Laksma TNI Heri Triwibowo. Dikutip dari laman resmi TNI AL, selanjutnya Laksma TNI Haris Bima Bayuseto menjabat sebagai Kas Kogabwilhan I.

    Foto/Instagram TNI AL

    Sedangkan 9 Pati Purnawirawan TNI AL yakni Laksdya TNI Rachmad Jayadi, Laksda TNI Tatit E Witjaksono, Laksda TNI Budi Setiawan, Mayjen TNI (Mar) Siswoto, Laksda TNI Gendut Sugiono, Laksma TNI Taat Siswo Sunarto, Laksma TNI Eko Wahyono, Laksma TNI Eko Joko Wiyono, dan Brigjen TNI (Mar) Widodo.

    KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan, amanah jabatan dan pangkat baru yang diemban adalah bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan selama ini sekaligus amanah dan kepercayaan untuk dijawab dengan kinerja dan prestasi yang lebih tinggi.

    “Semoga kepercayaan tersebut dapat dijawan dengan kinerja dan kontribusi yang lebih baik dalam melanjutkan capaian tugas yang ditorehkan sebelumnya. Saya sangat yakin, dengan kapasitas yang dimiliki, Laksamana mampu mengemban amanah ini dengan baik,” kata KSAL dalam acara ramah tamah.

    Sementara itu, 26 Pati TNI AL yang melaksanakan laporan kenaikan pangkat terdiri dari 2 Pati bintang satu naik pangkat menjadi bintang dua (Laksamana Muda TNI), dan 24 Perwira Menengah pangkat Kolonel menjadi Bintang satu (Laksamana Pertama TNI/Brigjen TNI).

    Berikut 26 Pati TNI AL Naik Pangkat
    1. Laksda TNI Wiranto
    2. Laksda TNI Budi Raharjo
    3. Laksma TNI Fransiscus Herman
    4. Laksma TNI Bisyar Adib
    5. Laksma TNI Dr. Yanda Dwira Firman
    6. Laksma TNI Isam Adi
    7. Laksma TNI Dr. Goki P. Sihombing
    8. Laksma TNI Sigit Winarko
    9. Laksma TNI Salim
    10. Laksma TNI Teguh Gunawan
    11. Brigjen TNI (Mar) Aris Mudian
    12. Laksma TNI I Gusti Putu Ngurah Sedana
    13. Laksma TNI Al Sunaryo
    14. Laksma TNI Mulyatna
    15. Laksma TNI Lewis N. Nainggolan
    16. Brigjen TNI (Mar) I Made Sukada
    17. Laksma TNI dr. Mohamad Sulaiman Abidin
    18. Laksma TNI Doddy Setyo Prambudi
    19. Laksma TNI Hogi Suprayogo
    20. Laksma TNI Heriyanto
    21. Laksma TNI Gunawan Purwo Handoko
    22. Laksma TNI Oky Iskandar Zulkarnain
    23. Laksma TNI Sumartono
    24. Laksma TNI Hidayaturrahman
    25. Laksma TNI Novera Budi, dan
    26. Brigjen TNI (Mar) Burhanudin.

    (rca)

  • Ratusan anggota TNI AL dan nelayan bongkar pagar laut di Tangerang

    Ratusan anggota TNI AL dan nelayan bongkar pagar laut di Tangerang

    Sabtu, 18 Januari 2025 12:40 WIB

    Personel TNI AL dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

    Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

    Personel TNI AL berada di atas perahu karet saat melakukan pembongkaran pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

    Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

  • 5 Fakta Oknum TNI AD Ancam Tembak Wanita di Kemang Jaksel

    5 Fakta Oknum TNI AD Ancam Tembak Wanita di Kemang Jaksel

    Jakarta: Peristiwa viral seorang pria mengancam akan menembak wanita di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menarik perhatian publik. Dalam video yang beredar, pria itu terlihat mengeluarkan pistol di depan sebuah kafe dan mengaku sebagai anggota TNI AD. Belakangan, TNI Angkatan Darat membenarkan bahwa pria tersebut adalah prajurit aktif.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengonfirmasi hal itu. “Hasil pengecekan dan koordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD,” ujarnya, Minggu, 19 Januari 2025. 

    Berikut lima fakta terkait insiden tersebut:
    1. Oknum TNI AD Bertugas di Kodam III/Siliwangi
    Oknum yang mengancam akan menembak wanita di Kemang diketahui bertugas di Kodam III/Siliwangi. Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan bahwa pelaku bukan berasal dari Kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), seperti yang dinarasikan dalam video. 

    “Tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta,” ujarnya.

    Baca juga: 4 Buronan Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap: Libatkan Oknum TNI AL
    2. Telah Diamankan di Denpom Jaya/II
    Setelah kejadian, oknum tersebut segera diamankan oleh Denpom Jaya/II di Cijantung. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan mendalam terkait perbuatannya. 

    “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/II di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” kata Wahyu.
    3. Viral di Media Sosial
    Video insiden tersebut viral di media sosial. Pria yang mengenakan kaus hitam dan celana jins tampak mengeluarkan pistol di depan sebuah kafe. Beberapa orang di lokasi mencoba menenangkan pria tersebut. Peristiwa ini menimbulkan kecaman dari masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogansi tersebut.

    4. Permintaan Maaf dari TNI AD
    TNI AD menyampaikan permintaan maaf atas perilaku oknum yang tidak mencerminkan nilai-nilai institusi. Brigjen Wahyu menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen memproses setiap tindakan yang melanggar aturan. 

    “Kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD,” katanya.
    5. Komitmen Proses Hukum Tegas
    TNI AD memastikan akan memproses oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.

    Insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan Denpom Jaya untuk mengungkap detail peristiwa serta memastikan tindakan tegas bagi pelaku. Publik pun berharap agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

    Jakarta: Peristiwa viral seorang pria mengancam akan menembak wanita di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, menarik perhatian publik. Dalam video yang beredar, pria itu terlihat mengeluarkan pistol di depan sebuah kafe dan mengaku sebagai anggota TNI AD. Belakangan, TNI Angkatan Darat membenarkan bahwa pria tersebut adalah prajurit aktif.
     
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengonfirmasi hal itu. “Hasil pengecekan dan koordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya, bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD,” ujarnya, Minggu, 19 Januari 2025. 
     
    Berikut lima fakta terkait insiden tersebut:

    1. Oknum TNI AD Bertugas di Kodam III/Siliwangi

    Oknum yang mengancam akan menembak wanita di Kemang diketahui bertugas di Kodam III/Siliwangi. Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan bahwa pelaku bukan berasal dari Kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), seperti yang dinarasikan dalam video. 

    “Tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta,” ujarnya.
     
    Baca juga: 4 Buronan Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap: Libatkan Oknum TNI AL

    2. Telah Diamankan di Denpom Jaya/II

    Setelah kejadian, oknum tersebut segera diamankan oleh Denpom Jaya/II di Cijantung. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan mendalam terkait perbuatannya. 
     
    “Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya/II di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” kata Wahyu.

    3. Viral di Media Sosial

    Video insiden tersebut viral di media sosial. Pria yang mengenakan kaus hitam dan celana jins tampak mengeluarkan pistol di depan sebuah kafe. Beberapa orang di lokasi mencoba menenangkan pria tersebut. Peristiwa ini menimbulkan kecaman dari masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogansi tersebut.

    4. Permintaan Maaf dari TNI AD

    TNI AD menyampaikan permintaan maaf atas perilaku oknum yang tidak mencerminkan nilai-nilai institusi. Brigjen Wahyu menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen memproses setiap tindakan yang melanggar aturan. 
     
    “Kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD,” katanya.

    5. Komitmen Proses Hukum Tegas

    TNI AD memastikan akan memproses oknum tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yang melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.
     
    Insiden ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan Denpom Jaya untuk mengungkap detail peristiwa serta memastikan tindakan tegas bagi pelaku. Publik pun berharap agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Pakar Ilmu Sosial dan Hukum Dukung TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Simbol Kedaulatan Bangsa – Halaman all

    Pakar Ilmu Sosial dan Hukum Dukung TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang: Simbol Kedaulatan Bangsa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah TNI Angkatan Laut (TNI AL) membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di pesisir pantai Tangerang, Banten, mendapat apresiasi.

    Guru Besar Kepakaran damai dan resolusi konflik Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Abdul Haris Fatgehipon menilai, langkah tegas yang diambil TNI AL bersama masyarakat untuk merobohkan pagar laut.

    “Ini menunjukkan bahwa TNI AL selalu berpihak kepada rakyat, menjaga kedaulatan, dan membela kehormatan bangsa,” kata Abdul Harus ditulis Minggu (19/1/2025).

    Menurutnya, pagar laut sepanjang 30 kilometer itu tidak hanya menjadi permasalahan hukum, tetapi juga simbol dari ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga tanah dan air Indonesia. 

    Prof. Abdul Haris juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas dalam kasus ini.

    Dirinya menilai momentum ini dapat menjadi titik awal bagi semua instansi terkait untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan ruang pesisir dan laut demi kepentingan kelompoknya. 

    “Ketegasan Presiden sangat penting agar tragedi seperti ini tidak terulang. Pemerintah harus memastikan bahwa ruang pesisir dan laut dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir orang yang mengorbankan kehidupan masyarakat lokal,” katanya.

    Ia menilai, dengan adanya tindakan tegas TNI AL seperti ini, diharapkan wilayah pesisir Indonesia tetap terjaga dan dimanfaatkan secara bijak demi kepentingan bersama. 

    “Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi kekayaan alam yang dimiliki bangsa, pembongkaran pagar laut oleh TNI AL merupakan tindakan tegas dan konkret dalam menjaga kedaulatan NKRI,” ujarnya pungkasnya.

  • Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Berlanjut Meski Menteri KKP Keberatan

    Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Berlanjut Meski Menteri KKP Keberatan

    Jakarta: Keputusan untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, tetap dilanjutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

    “Lanjut, sudah perintah presiden,” tegas Agus melalui pesan singkat, Minggu, 19 Januari 2025.

    Pagar laut yang keberadaannya dianggap misterius ini telah menjadi sumber keluhan nelayan setempat. Agus menilai pembongkaran merupakan langkah penting untuk memulihkan akses masyarakat dalam mencari ikan di laut. 

    Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut: Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” jelasnya.

    Operasi pembongkaran, yang melibatkan ratusan personel TNI AL dan puluhan kapal nelayan, ditargetkan berlangsung cepat. TNI AL berencana menyelesaikan pembongkaran dengan target dua kilometer per hari.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, pagar laut itu seharusnya tetap dibiarkan sebagai barang bukti untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.

    “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah (cabut dan bongkar),” ujarnya.

     

    Jakarta: Keputusan untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten, tetap dilanjutkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Hal ini dilakukan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
     
    “Lanjut, sudah perintah presiden,” tegas Agus melalui pesan singkat, Minggu, 19 Januari 2025.
     
    Pagar laut yang keberadaannya dianggap misterius ini telah menjadi sumber keluhan nelayan setempat. Agus menilai pembongkaran merupakan langkah penting untuk memulihkan akses masyarakat dalam mencari ikan di laut. 

    Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut: Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun
     
    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” jelasnya.
     
    Operasi pembongkaran, yang melibatkan ratusan personel TNI AL dan puluhan kapal nelayan, ditargetkan berlangsung cepat. TNI AL berencana menyelesaikan pembongkaran dengan target dua kilometer per hari.
     
    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan langkah tersebut. Menurutnya, pagar laut itu seharusnya tetap dibiarkan sebagai barang bukti untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.
     
    “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah (cabut dan bongkar),” ujarnya.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Sementara Pembongkaran Pagar Laut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Januari 2025

    Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Sementara Pembongkaran Pagar Laut Regional 19 Januari 2025

    Menteri KKP Minta TNI AL Hentikan Sementara Pembongkaran Pagar Laut
    Tim Redaksi
    BADUNG, KOMPAS.com
    – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
    Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementarai operasi pencabutan pagar tersebut  karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.
    “Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
    Trenggono menilai, tak seharusnya agar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut dicabut, karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
    Pagar yang sudah dicabut juga dikhawatirkan dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lainnya jika tidak dikelola dengan baik.
    “Menurut kami, barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak,” jelasnya.
    Trenggono menegaskan, pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum pihaknya berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius tersebut.
    “Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” tambahnya.
    Adapun pencabutan pagar bambu itu melibatkan tiga pasukan khusus TNI AL, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
    Mereka memulai pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, pada Sabtu (18/1/2025).
    Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto menjelaskan, personel Dislambair dilibatkan untuk mengukur kedalaman patok-patok bambu yang sudah tertanam dan mendalami durasi pemasangannya.
    “Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” ujar Harry di Tangerang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dapat Perintah Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Dilanjutkan

    Dapat Perintah Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Dilanjutkan

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang berlanjut. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang berlanjut. Agus menyebut pembongkaran tersebut merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.

    “Lanjut (pembongkaran). Sudah perintah Presiden,” kata Agus Subianto, Minggu (19/1/2025).

    Agus menuturkan, pagar tersebut menyulitkan para nelayan yang ingin mencari ikan di laut. Agus menargetkan pembongkaran itu dapat diselesaikan secepatnya. “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut. Secepatnya,” jelas dia.

    Sebelumnya, personel TNI AL dan warga membongkar pagar laut misterius di Tangerang, Banten, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Dalam hal ini, pencopotan bakal dilakukan bertahap, mengingat pembatas tersebut memiliki panjang 30,16 Kilometer (Km).

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) IIl Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menjelaskan, dalam hal ini ditargetkan pagar misterius tersebut bisa dibongkar sepanjang 2 Km lebih per harinya. Apalagi, lebih mudah memasang daripada mencabut.

    “Tidak mungkin kalau 30 Km itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target hari ini 2 Km. Seperti saya sampaikan tadi, lebih mudah menanam (pagar bambu) daripada mencabut, apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan,” kata Harry saat memimpin pembongkaran tersebut di Tangerang.

    Menurut Harry, pembongkaran pagar laut bakal terus dilakukan setiap harinya hingga pagar misterius itu bisa dibongkar seluruhnya bersama stakeholder terkait. “Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholders lain. Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholders yang lain ataupun instansi yang lain akan bisa bergabung dengan kita,” tuturnya.

    (cip)

  • Menteri Kelautan Minta Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Ini Alasannya

    Menteri Kelautan Minta Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Ini Alasannya

    Jakarta

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta agar pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang ditunda.

    Pencabutan pagar laut itu menurutnya tak perlu buru-buru dilakukan. Sebab penyidikan masih perlu dilakukan untuk mengetahui siapa sebenarnya yang memasang pagar tersebut.

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2025).

    Trenggono menilai pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan di ruang laut yang dinilai ilegal. Semestinya, dia menilai, bila sudah ada proses hukum yang ada ketetapan resminya baru lah pagar itu bisa dibongkar.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” papar Trenggono.

    Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, dia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut. Pihaknya pun sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.

    Yang jelas, sampai saat ini tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    Posisi pihaknya sendiri hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, kata Trenggono, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” ujar Trenggono.

    Seperti diketahui, sejak Sabtu 18 Januari 2025 kemarin, 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir Tangerang membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto. Dilansir Antara, puluhan kapal TNI AL dan nelayan membongkar pagar yang terbuat dari bambu dengan cara merobohkan. Mereka mengikatkan tali pada pagar, kemudian menariknya sampai roboh.

    Target per hari pagar yang dirobohkan sepanjang 2 km. Personel TNI AL yang terlibat terdiri dari personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, hingga Pomal.

    Harry Indarto menegaskan pembongkaran pagar laut ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kepentingan akses para nelayan melaut menjadi pertimbangannya.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,” tutur Harry.

    (hal/rrd)