Kementrian Lembaga: TNI AL

  • KKP Bakal Cabut Pagar Laut di Tangerang 22 Januari 2025 – Page 3

    KKP Bakal Cabut Pagar Laut di Tangerang 22 Januari 2025 – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono masih mencari pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Rencananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut itu pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengungkapkan rencana itu. Bahkan, Menteri Trenggono sudah memanggil Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.

    “Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam,” ungkap Doni kepada Liputan6.com, Senin (20/1/2025).

    Dalam 2 hari ini, KKP masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut. Termasuk membuka pintu bagi pihaknyang membangun pagar bambu tersebut untuk mengakui tindakannya.

    “Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” ucapnya.

    Sebagai informasi, KKP telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun, belum ada pihak-pihak yang berani merespons pemanggilan itu.

    Matangkan Rencana Bongkar Pagar Laut

    Hingga tenggat waktu itu habis, kata Doni, KKP akan merencanakan pembongkaran pagar laut secara matang. Sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.

    “Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur,” terangnya.

    “Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan,” sambung Doni Ismanto.

  • TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    TNI AL Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).

    Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

    Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

    Beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan.

    Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.

    Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.

    Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

    Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar.

  • 5 Fakta Menteri Trenggono Melunak, Kini Dukung Percepatan Pembongkaran Pagar Laut

    5 Fakta Menteri Trenggono Melunak, Kini Dukung Percepatan Pembongkaran Pagar Laut

    Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono kini mendukung penuh percepatan pembongkaran pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten. Perubahan sikap ini terjadi setelah sebelumnya ia meminta pembongkaran ditunda demi penyelidikan lebih lanjut. Berikut lima fakta menarik terkait perubahan sikap Menteri Trenggono.

    1. Awalnya Keberatan dengan Pembongkaran Pagar Laut
    Menteri Trenggono sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL). Ia menilai pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer itu merupakan barang bukti penting dalam penyelidikan KKP terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.

    “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono, Minggu, 19 Januari 2025.

    Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut: Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun

    2. Menyesalkan Langkah TNI AL yang Membongkar Tanpa Koordinasi
    Trenggono juga menyayangkan tindakan TNI AL yang langsung membongkar pagar laut tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan KKP. Menurutnya, koordinasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan langkah yang diambil tetap sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang benar.

    “Harusnya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” ungkapnya.
    3. Kini Dukung Percepatan Pembongkaran
    Setelah sejumlah rapat koordinasi, Menteri Trenggono berubah sikap dan memerintahkan percepatan pembongkaran pagar laut tersebut. Ia memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam kepada Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar tersebut.

    “Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur,” kata Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin, Senin, 20 Januari 2025.
    4. Libatkan Banyak Pihak dalam Pembongkaran
    Pembongkaran pagar laut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI AL, nelayan setempat, pakar lingkungan, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan agar operasi pembongkaran dapat berjalan dengan lancar, terukur, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

    “Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. KKP memastikan tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” tambah Doni.
    5. Sikap Tegas demi Nelayan dan Lingkungan
    Kini, Trenggono menegaskan bahwa percepatan pembongkaran pagar laut dilakukan demi kepentingan nelayan dan perlindungan ekosistem pesisir. Langkah ini juga bertujuan untuk membuka kembali akses nelayan yang terganggu akibat adanya pagar tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga memberikan arahan langsung agar pagar laut ini segera dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.

    Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono kini mendukung penuh percepatan pembongkaran pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten. Perubahan sikap ini terjadi setelah sebelumnya ia meminta pembongkaran ditunda demi penyelidikan lebih lanjut. Berikut lima fakta menarik terkait perubahan sikap Menteri Trenggono.

    1. Awalnya Keberatan dengan Pembongkaran Pagar Laut

    Menteri Trenggono sebelumnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL). Ia menilai pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer itu merupakan barang bukti penting dalam penyelidikan KKP terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.
     
    “Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” kata Trenggono, Minggu, 19 Januari 2025.
     
    Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut: Beda Sikap Menteri dan TNI AL saat Perintah Presiden Turun

    2. Menyesalkan Langkah TNI AL yang Membongkar Tanpa Koordinasi

    Trenggono juga menyayangkan tindakan TNI AL yang langsung membongkar pagar laut tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan KKP. Menurutnya, koordinasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan langkah yang diambil tetap sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang benar.

    “Harusnya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” ungkapnya.

    3. Kini Dukung Percepatan Pembongkaran

    Setelah sejumlah rapat koordinasi, Menteri Trenggono berubah sikap dan memerintahkan percepatan pembongkaran pagar laut tersebut. Ia memberikan tenggat waktu 2 x 24 jam kepada Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar tersebut.
     
    “Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada, dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur,” kata Staf Khusus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin, Senin, 20 Januari 2025.

    4. Libatkan Banyak Pihak dalam Pembongkaran

    Pembongkaran pagar laut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI AL, nelayan setempat, pakar lingkungan, serta instansi terkait lainnya. Langkah ini dilakukan agar operasi pembongkaran dapat berjalan dengan lancar, terukur, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
     
    “Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. KKP memastikan tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” tambah Doni.

    5. Sikap Tegas demi Nelayan dan Lingkungan

    Kini, Trenggono menegaskan bahwa percepatan pembongkaran pagar laut dilakukan demi kepentingan nelayan dan perlindungan ekosistem pesisir. Langkah ini juga bertujuan untuk membuka kembali akses nelayan yang terganggu akibat adanya pagar tersebut.
     
    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga memberikan arahan langsung agar pagar laut ini segera dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Muannas: Pagar Laut Bambu Dijadikan Isu Politik, PIK 2 yang Paling Dirugikan!

    Muannas: Pagar Laut Bambu Dijadikan Isu Politik, PIK 2 yang Paling Dirugikan!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Konsultan hukum proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid, memberikan apresiasi kepada TNI AL atas langkah pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan pesisir Tangerang, Banten.

    Ia juga berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tetap melakukan investigasi terkait persoalan tersebut.

    “Kita berharap ini segera selesai,” ujar Muannas dalam keterangannya di X @muannas_alaidid (19/1/2025).

    Muannas menyebutkan bahwa isu pagar laut ini telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk mencari panggung dan membangun citra negatif terhadap PIK 2.

    “Biar tidak ada pihak yang cari panggung dan mempolitisasi pagar bambu yang diarahkan untuk membentuk citra negatif,” cetusnya.

    Ia juga menegaskan bahwa PIK 2 adalah pihak yang paling dirugikan dalam isu ini, mengingat pagar laut tersebut tidak berada di dalam wilayah proyek yang sedang dikerjakan.

    Bahkan, menurutnya, lokasi pagar itu berada di luar area PIK 2 dan memiliki pemilik yang berbeda.

    “PIK2 paling dirugikan diisu pagar laut, sebab sedari awal PIK2 tegas membantah,” terangnya.

    Muannas bilang, narasi yang berkembang di media sosial cenderung menyesatkan karena sejak awal pihak PIK 2 telah dengan tegas membantah keterkaitan dengan pagar tersebut.

    “Pagar itu enggak ada hubungan dengan PIK2 apalagi berada diluar wilayah proyek, berbeda dengan yang ada dibekasi dan ada pemiliknya,” kuncinya.

    Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30 km tidak hanya menimbulkan kehebohan karena pelaku pemagaran masih terkesan misterius, tapi juga menuai pro kontra dalam proses pembongkarannya.

  • DPR Minta TNI AL Tetap Melanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    DPR Minta TNI AL Tetap Melanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, meminta TNI Angkatan Laut (AL) tetap melanjutkan pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Hal ini menanggapi permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, agar pembongkaran dihentikan sementara.

    Daniel meminta TNI untuk melanjutkan pembongkaran, apalagi atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Iya dong (tetap lanjut) karena itu sudah perintah presiden,” kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/1/2025).

    Dia menyarankan agar dilakukan koordinasi antarpihak yang berwenang sehingga tidak saling lempar menyalahkan dan menimbulkan kegaduhan.

    Daniel meyakini pembongkaran pagar tersebut tidak berarti menghilangkan barang bukti untuk penyelidikan.

    “Barang bukti sudah jelas ada video awal sebelum pembongkaran maupun keterangan nelayan yang dirugikan. Pembongkaran pagar untuk memudahkan nelayan melaut mencari ikan,” ujarnya.

    Trenggono Minta TNI AL Hentikan Pembongkaran Pagar Laut

    Sebelumnya, Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang sebelum kasus diusut tuntas.

    Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.

    “Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh Angkatan Laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

    Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu. 

    Dia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui. 

    “Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” ucap Trenggono.

     

  • Menteri Trenggono Minta Dirjen PSDKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Maksimal dalam Waktu Dua Hari – Halaman all

    Menteri Trenggono Minta Dirjen PSDKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Maksimal dalam Waktu Dua Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk membongkar pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam. 

    “Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Senin (20/1/2025).

    Doni mengatakan, selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personel, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur. 

    Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan.

    “Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan. KKP tetap berkomitmen menjaga kelestarian laut Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” tegas Doni.

    Sebelumnya, Menteri Trenggono justru meminta pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang itu agar tak dibongkar sebelum kasus pagar laut diusut hingga tuntas.

    Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.

    “Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh angkatan laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti,” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).

    Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu. 

    Ia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui. 

    “Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar),” kata Trenggono.

    Adapun proses pembongkaran pagar laut di Tangerang telah dimulai sejak Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, perintah tersebut diteruskan melalui Kepala Staf Angkatan Laut.

    Sebanyak 600 anggota TNI AL dikerahkan untuk melaksanakan pembongkaran ini. TNI AL melibatkan tiga pasukan khusus dalam proses ini, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

    Hingga saat ini, baru dua kilometer dari total panjang pagar laut yang berhasil dibongkar. Menurut Harry, pembongkaran ini tidaklah mudah, karena lebih mudah menanam dibanding mencabut, terutama jika sudah terpasang selama berbulan-bulan.  

    TNI AL menargetkan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang ini selesai dalam waktu sepuluh hari.

  • 8
                    
                        Panglima Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Perintah Presiden Prabowo
                        Nasional

    8 Panglima Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Perintah Presiden Prabowo Nasional

    Panglima Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Perintah Presiden Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima TNI Jenderal TNI
    Agus Subiyanto
    menegaskan bahwa
    pembongkaran pagar laut
    di Tangerang yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) sudah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
    Hal ini disampaikan merespons Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meminta pembongkaran pagar laut oleh
    TNI AL
    dihentikan sementara.
    “(
    Pembongkaran pagar laut
    ) sudah perintah presiden,” kata Panglima saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
    Oleh sebab itu, Agus memastikan pembongkaran pagar laut terus dilanjutkan oleh TNI AL.
    “Lanjut,” ucap dia.
    Ia mengungkapkan, alasan TNI membongkar pagar laut itu adalah untuk memudahkan nelayan mencari ikan.
    Sebab, pagar laut tersebut selama ini dianggap merugikan nelayan yang berada di sekitar Tangerang.
    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” tutur Agus.
    Ia menyatakan bahwa TNI menargetkan pembongkaran pagar laut ini selesai dalam waktu secepatnya.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali terkait pembongkaran pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
    Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara operasi pencabutan pagar tersebut karena masih dalam proses investigasi oleh KKP.
    “Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar), tapi tadi KSAL sudah nelepon, pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
    Trenggono menilai, tak seharusnya agar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut dicabut karena itu merupakan barang bukti dalam penyelidikan kasus ini.
    Pagar yang sudah dicabut juga dikhawatirkan dapat terbawa arus dan menimbulkan dampak lainnya jika tidak dikelola dengan baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Minta Tunda, TNI Tetap Lanjut

    Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Minta Tunda, TNI Tetap Lanjut

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tak sepakat dengan tindakan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang, Banten yang dilakukan oleh TNI AL.

    Pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.

    Tahapan pembongkaran pertama tersebut sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu. 

    Sakti menilai seharusnya pagar laut yang menjadi polemik belakangan itu tak dibongkar dulu lantaran dapat mengaburkan proses penyelidikan.

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyelidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara.

    Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.

    Di sisi lain, pencabutan pagar laut secara sembarangan, menurut Sakti, juga berpotensi menggangung arus laut di perairan tersebut.

    Sementara itu, Sakti menekankan bahwa dalam penanganan pagar laut, Kementerian KKP sudah melakukan penyegelan untuk memudahkan proses penyelidikan. 

    Dia menuturkan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.

    “Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

    Dia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sementara itu, sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

    Senada, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan tindakan pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL. 

    Dia mempertanyakan lantaran hingga saat ini pemerintah belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik tersebut.

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/1/2025).

    Tak hanya mengenai itu, purnawirawan TNI ini turut mempertanyakan siapa yang memerintahkan TNI AL (Danlantamal) III untuk memimpin langsung pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) itu.

    “TNI AL [Danlantamal] III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti [pagar laut yang dibongkar]?” tukas TB Hasanuddin.

    Atas Perintah Prabowo 

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pembongkaran pangar laut di Tangerang merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto. 

    “Pembongkaran akan dilanjutkan, sudah ada perintah dari Bapak Presiden,” tuturnya di Jakarta, Minggu (19/1).

    Agus mengatakan, jika pagar laut tersebut tidak segera dibongkar, maka nelayan akan kesulitan untuk mencari ikan di laut lepas. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan prajurit TNI untuk membongkar pagar laut itu.

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga kita akan buka agar masyarakat bisa mencari ikan di laut,” kata Agus.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, untuk membongkar pagar laut tersebut pihaknya akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

    “Kita akan lanjutkan bongkar itu dan juga melibatkan stakeholder maritim ya,” ujarnya.

    Sementara itu, nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.

    “Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar,” ucap Sahroni, dikutip dari Antara.

  • Lantamal IV Kerahkan Personel Cari dan Evakuasi Buaya Lepas dari Penangkaran Pulau Bulan

    Lantamal IV Kerahkan Personel Cari dan Evakuasi Buaya Lepas dari Penangkaran Pulau Bulan

    BATAM – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam mengerahkan personel untuk membantu pencarian dan evakuasi buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan akibat banjir.

    Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Rio Aditya menyebut, personel TNI bersama masyarakat dan instansi terkait yang tergabung dalam tim terpadu melakukan operasi pencarian dan evakuasi buaya penangkaran tersebut, hingga kini sudah 22 ekor buaya yang berhasil dievakuasi.

    “Operasi ini dilakukan sejak 13 Januari hingga tanggal 18 Januari 2025 sudah berhasil dievakuasi 22 ekor buaya dalam keadaan hidup,” katanya saat dihubungi di Batam, Antara, Minggu, 19 Januari.  

    Dia menjelaskan, operasi ini di bawah kendali koordinasi utama di Pos Terpadu Satgas Penangkapan dan Evakuasi buaya yang berlokasi di Pos Binpotmar Mengkada.

    “Pos ini berperan penting sebagai pusat kendali operasi, tempat pengumpulan informasi dan lokasi koordinasi antara tim,” katanya.

    Secara keseluruhan, operasi ini mencatat rincian evakuasi buaya sebagai berikut, pada 13 Januari dievakuasi satu ekor di Pulau Mengakda, 14 Januari tiga ekor di lokasi yang sama.

    Selanjutnya tanggal 15 Januari dievakuasi empat ekor di Pulau Buluh, Pulau Mengkada, Pulau Geranting dan Teluk Paku, lalu tanggal 16 Januari dievakuasi lima ekor buaya di Sungai Lokan dan Teluk Paku.

    Sedangkan sembilan ekor buaya lainnya dievakuasi pada 17-8 Januari di sekitar Pulau Mengakada, Teluk Sepaku dan Sungai Jawa.

    Menurut Rio, keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem.

    Keberadaan Pos Terpadu Satgas di Pos Binpotma Mengkada menjadi elemen kunci yang mendukung kelancaran operasi ini.

    “Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap fasilitas penangkaran satwa agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

  • Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Dihentikan, Panglima TNI: Sudah Perintah Presiden – Halaman all

    Menteri KKP Minta Pembongkaran Pagar Laut Dihentikan, Panglima TNI: Sudah Perintah Presiden – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, akan tetap dilanjutkan TNI.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono yang meminta agar pembongkaran pagar laut dihentikan dengan alasan masih dalam proses investigasi.

    “(Pembongkaran) lanjut,” kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2025).

    Agus menjelaskan, pembongkaran pagar laut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

    “Sudah perintah Presiden,” tegas dia.

    Agus menyatakan, pembongkaran pagar laut ditargetkan selesai secepatnya. Sebab, pagar laut tersebut mengganggu aktivitas nelayan setempat.

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” imbuh dia.

    Menteri KKP minta pembongkaran pagar laut dihentikan

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah berkomunikasi via telepon dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar operasi pembongkaran pagar laut dapat dihentikan.

    “Sekarang belum semuanya (pagar dibongkar) tapi tadi KSAL sudah nelpon pas rapat habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau,” ujarnya kepada wartawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).

    Menteri KKP mengatakan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer tersebut masih menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan oleh KKP. Trenggono menilai pagar laut tidak seharusnya dibongkar sebelum proses penyelidikan selesai.

    Ia juga khawatir pencabutan pagar tanpa pengelolaan yang baik dapat menimbulkan dampak lain, termasuk terbawanya bambu oleh arus laut.

    “Barang bukti yang masih dalam penyelidikan sebaiknya tidak dibongkar. Jika dibongkar, bisa menimbulkan masalah baru seperti terganggunya arus laut,” ujar Trenggono.

    Menurutnya, pagar tersebut harus tetap berada di lokasi hingga KKP berhasil mengungkap dalang di balik pemasangan pagar misterius ini.

    “Pencabutan itu mudah, tapi lebih penting untuk memastikan siapa yang memasang. Setelah semuanya jelas, baru pembongkaran dilakukan,” tambahnya.

    Respons Menteri Lingkungan Hidup

    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq justru tidak mempermasalahkan pembongkaran pagar laut tersebut.

    Meskipun, kasus pemasangan pagar ini masih dalam proses investigasi. 

    Faisol mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan semua data terkait kasus tersebut.

    Data tersebut nantinya akan diteliti oleh tim forensik untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan lingkungan dalam kasus tersebut.

    “(Pagar laut sudah dibongkar) enggak masalah, kebakaran setahun yang lalu masih bisa kita forensik kok. Jadi kita bisa lakukan antisipasi semua data sudah kita collect kok,” kata Faisol di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).

    Faisol mengatakan, timnya saat ini sudah mengumpulkan barang bukti, baik berupa dokumentasi maupun sampel dari lokasi kejadian.

    Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah ahli untuk mengetahui dampak terhadap lingkungan terkait kasus pagar misterius tersebut.

    “Pemanggilan para ahli juga kami lakukan untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi tentu mereka lebih expert,” kata Faisol. 

    Pembongkaran Ditargetkan 10 Hari Selesai 

    Pembongkaran pagar laut ini melibatkan sebanyak 600 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sekitar. 

    Pembongkaran dimulai dari Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

    Pembongkaran akan dilanjutkan sampai ke titik akhir yang berada di Pulau Cangkir, Kronjo.

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Wira Hady, mengatakan proses pencabutan pagar laut ini ditargetkan akan selesai selama 10 hari.

    Namun, sambungnya, target penyelesaian itu akan disesuaikan dengan kondisi cuaca.

    “Ini akan kita laksanakan secara bertahap, kalau pun kita setiap hari melaksanakan itu paling cepat 10 hari.” 

    “Tapi kalau cuacanya masih seperti ini, bergelombang, kami menyesuaikan waktunya,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

    Wira menjelaskan, guna mempercepat proses pembongkaran, pihaknya akan meminta bantuan nelayan sekitar.

    Dalam sehari, target pencopotan pagar bambu ialah sepanjang 2 kilometer, jika kondisi laut sedang tenang.

    “Alhamdulillah positif, dan insyaallah para nelayan nanti membantu kita untuk percepatan.”

    “Kita akan ajak nelayan sekitar. Karena ini lebih banyak manfaatnya buat nelayan sendiri,” ungkapnya.

    Kendala yang dihadapi personel TNI AL dalam melakukan pembongkaran, jelasnya, yaitu kedalaman laut yang dangkal sehingga sejumlah sarana tak bisa digunakan.

    “Tapi ini kan, kami ada sarana di sini, tapi tidak bisa masuk.”

    “Ada dua tugboat, ada rif, ada sekoci karet, kami bawa kemari. Tapi karena kondisinya sangat dangkal,” terangnya. (Kompas.com/Tribunnews)