Kementrian Lembaga: TNI AL

  • 6
                    
                        Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta Per Kilometer
                        Nasional

    6 Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta Per Kilometer Nasional

    Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta Per Kilometer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP)
    Sakti Wahyu Trenggono
    memastikan bakal mengenakan
    denda administratif
    kepada pemilik
    pagar laut
    di perairan
    Tangerang
    , Banten.
    Selain itu, sanksi pidana juga akan diselidiki oleh pihak kepolisian.
    “Pasti begitu kita dapat (pelakunya) akan didenda. Dari kami sanksi denda karena lebih ke arah sanksi administratif, kalau ada unsur pidana, itu kepolisian,” kata Trenggono, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    Ia mengungkapkan, sanksi denda yang dikenakan bergantung pada luasannya.
    Namun, dia memperkirakan bakal dikenakan denda senilai Rp 18 juta per kilometer.
    Pagar laut
    di Tangerang, Banten, diketahui memiliki panjang 30,16 kilometer.
    “Belum tahu persis (dendanya bisa sampai berapa). Itu bergantung pada luasan. Kalau itu kan 30 kilometer ya, per kilometer Rp 18 juta,” ucap dia.
    Pihaknya masih menelusuri lebih lanjut siapa pemilik pagar laut. Penelusuran dan investigasi ini dilakukan dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid.
    Berdasarkan keterangan Nusron, ada dua indikasi pelaku.
    “Menteri ATR BPN kan sudah menyebutkan ada 2 pelakunya, itu salah satu yang akan jadi bahan diskusi. Kalau itu benar, ya serahkan ke penegak hukum,” sebut dia.
    Sementara itu, pihaknya bekerja sama dengan TNI AL, Baharkam Polri, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) memutuskan untuk membongkar pagar laut. Pembongkaran sudah mulai dilakukan sejak Rabu.
    Menurut Trenggono, pembongkaran ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Arahannya selesaikan, bongkar begitu. Hari ini dicabut, sudah,” ujar Trenggono.
    Sebelumnya diberitakan, penemuan pagar laut bermula dari laporan yang diterima Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pada 14 Agustus 2024.
    Pagar laut ini menjadi sorotan karena diketahui tidak memiliki izin.
    Belakangan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan, pagar laut yang membentang di perairan Tangerang itu memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
    Hal itu sesuai dengan temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.
    Jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB.
    Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
    Nusron lalu memerintahkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) untuk melakukan koordinasi dan mengecek bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (20/1/2025).
    Tujuannya untuk memeriksa lokasi dari sertifikat tanah tersebut, apakah berada di dalam garis pantai (daratan) atau berada di luar garis pantai (laut).
    Pasalnya, di dalam pengajuan sertifikat tanah tersebut, terdapat dokumen-dokumen yang terbit tahun 1982.
    Sehingga, pihaknya perlu memeriksa batas garis pantai tahun 1982, 1983, 1984, 1985, 2024, hingga sekarang.
    “Untuk mengecek keberadaan apakah lokasi yang dimaksud dalam peta bidang tanah yang tertuang dalam SHGB maupun SHM tersebut berada di dalam garis pantai atau di luar garis pantai. Dan kami minta besok (Selasa) sudah ada hasil, karena itu masalah tidak terlalu sulit untuk dilihat, jadi garis pantainya mana,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Libatkan Kendaraan Tempur, Begini Mekanisme Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

    Libatkan Kendaraan Tempur, Begini Mekanisme Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

    Jakarta: TNI Angkatan Laut (AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melanjutkan pembongkaran pagar laut di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2025. 

    “Rencana akan ada pembongkaran hari Rabu, 22 Januari,“ kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin mengutip dari Media Indonesia.

    Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono juga membenarkan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai arahan presiden Prabowo. 

    “Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” pungkasnya.
     

      

    Libatkan kendaraan tempur

    TNI AL mengerahkan dua kendaraan tempur (ranpur) untuk mempercepat pembongkaran. Pasalnya proses pembongkaran disebut terkendala faktor cuaca dan sulitnya mencabut bambu yang tertancap. 

    “Bambu yang sudah tertancap lama itu menimbulkan kehidupan di dalamnya, kerang-kerang. Sehingga cukup menyulitkan. Tidak mungkin pakai tenaga manusia, harus pakai alat,” tutur Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto.

    Harry Indarto menambahkan proses pembongkaran dengan menggunakan ranpur untuk menarik bambu-bambu yang sudah terpasang lama. Adapun ranpur yang dikerahkan adalah jenis LVTP 7 dan KAPA.
    Operasi pembongkaran di dua titik

    Operasi pembongkaran pagar laut akan difokuskan di dua titik yakni Desa Tanjung Pasir dan Kecamatn Mauk. Total sekitar tiga ribu personel gabungan dikerahkan.

    Sebelumnya, TNI AL bersama nelayan setempat berhasil membongkar pagar laut hingga sepanjang dua kilometer, Sabtu, 18 Januari 2025.

    Jakarta: TNI Angkatan Laut (AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melanjutkan pembongkaran pagar laut di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2025. 
     
    “Rencana akan ada pembongkaran hari Rabu, 22 Januari,“ kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta Letkol Laut (KH) M. Qomar Syarifudin mengutip dari Media Indonesia.
     
    Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono juga membenarkan pihaknya akan mengambil tindakan sesuai arahan presiden Prabowo. 

    “Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Dan kita sudah putuskan nanti hari Rabu kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam,” pungkasnya.
     

      

    Libatkan kendaraan tempur

    TNI AL mengerahkan dua kendaraan tempur (ranpur) untuk mempercepat pembongkaran. Pasalnya proses pembongkaran disebut terkendala faktor cuaca dan sulitnya mencabut bambu yang tertancap. 
     
    “Bambu yang sudah tertancap lama itu menimbulkan kehidupan di dalamnya, kerang-kerang. Sehingga cukup menyulitkan. Tidak mungkin pakai tenaga manusia, harus pakai alat,” tutur Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigen TNI Harry Indarto.
     
    Harry Indarto menambahkan proses pembongkaran dengan menggunakan ranpur untuk menarik bambu-bambu yang sudah terpasang lama. Adapun ranpur yang dikerahkan adalah jenis LVTP 7 dan KAPA.

    Operasi pembongkaran di dua titik

    Operasi pembongkaran pagar laut akan difokuskan di dua titik yakni Desa Tanjung Pasir dan Kecamatn Mauk. Total sekitar tiga ribu personel gabungan dikerahkan.
     
    Sebelumnya, TNI AL bersama nelayan setempat berhasil membongkar pagar laut hingga sepanjang dua kilometer, Sabtu, 18 Januari 2025.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 21:22 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Siti Hediati Haryadi berharap permasalahan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, bisa diselesaikan secara tepat dan adil.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Titiek Soeharto di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, dalam permasalahan ini pihaknya akan terus mengawal dan memantau terkait pengembangan penanganan kasus tersebut.

    Selain itu, jajarannya juga akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.

    “Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan,” ujarnya.

    Komisi IV DPR, saat ini sudah menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut.

    “Dan yang sangat mengganggu nelayan. Karena, aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini,” ucapnya.

    Titiek menegaskan, pagar laut tersebut akan dicabut dan bakal segera dituntaskan dengan bantu TNI AL. Oleh karenanya, kegiatan ini pun turut diapresiasi dirinya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” tegas dia.

    Sebelumnya, sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan telah melakukan pembongkaran pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu pagi.

    Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.

    Upaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

    Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara bertahap.

    “Untuk pelaksanaan pembukaan pagar hari ini, dilaksanakan di Tanjung Pasir. Dan nanti ada dua spot yang akan kita laksanakan. Nah, spot pertama adalah di sini (Tanjung Pasir), kemudian spot yang kedua adalah di Kronjo,” jelasnya.

    Tahapan pembongkaran kedua ini, sedikitnya melibatkan puluhan kapal, baik dari TNI AL, KKP dan nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.

    Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pembongkaran pagar terlihat ratusan personel TNI dan nelayan tampak melangsungkan pencabutan pagar bambu dengan ketinggian 6 meter.

    Tiga kapal khusus TNI AL seperti jenis Ranpur Amfibi LVT diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.

    Sumber : Antara

  • Danlantamal III: Berapa Kilometer Pagar Laut yang Mau Dibongkar Hari Ini? Nelayan: Sampai Habis! – Halaman all

    Danlantamal III: Berapa Kilometer Pagar Laut yang Mau Dibongkar Hari Ini? Nelayan: Sampai Habis! – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Danlantamal III Brigadir Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto menantang para nelayan Banten agar membongkar lebih banyak lagi pagar laut di Perairan Tangerang Banten, hari ini Rabu (22/1/2025).

    Tantangan tersebut dia sampaikan dalam apel di Pos TNI AL Tanjung Pasir Tangerang yang dihadiri ratusan nelayan Banten.

    Di apel menjelang pembongkaran pagar laut pada Sabtu (18/1/2025) lalu, Danlantamal III menyatakan, panjang pagar laut yang sudah berhasil dibongkar mencapai 2,5 km dengan mengerahkan kekuatan personel gabungan sebanyak 600 orang.

    Pada apel hari ini jumlah personel gabungan tiga kali lipat lebih banyak dari sebelumnya.

    “Dengan kekuatan yang penuh, baik material yang akan kita gunakan, termasuk personel yang hadir saat ini, dengan jumlah yang 3 kali lipat harus bisa lebih dari 2,5 km yang sudah kita dapatkan kemarin. Sanggup?” tanya Harry.

    “Sanggupp!” jawab para nelayan sambil mengepalkan tangan ke udara. “Saya tawarkan, kalau yang kemarin 2,5 km, hari ini berapa km?” tanya Harry kembali.

    “Habisin semua!” jawab melayan serempak.

    “Saya pegang omongan kalian. Jelas?! Jadi kalau di sini ada wartawan, yang bilang bukan saya.”

    “Ini semua yang hadir di sini, dengan kekuatan penuh yang sama, kalau memungkinkan hari ini kita selesaikan, kita selesaikan semuanya,” seru Harry.

    Namun demikian, ia mengingatkan seluruh hadirin yang ikut membongkar pagar laut tersebut mengutamakan keselamatan dan keamanan.

    Harry menjelaskan hal itu karena semakin banyak kapal dan orang yang ikut membongkat, maka potensi kecelakaan akan semakin besar.

    “Secara teknis, kemarin kita kumpulkan komandan-komandan di lapangan. Tentang bagaimana nanti kita, perlengkapan yang perlu dipakai bagaimana, kemudian jarak-jarak sektor-sektor sudah kita sampaikan. Harapannya di depan tidak ada yang trouble (masalah),” ungkap dia.

    “Kita bermain di tengah laut saya minta semuanya konsentrasi,” lanjutnya.

    Data dihimpun, tercatat sebanyak 2.623 orang terlibat dalam kegiatan pembongkaran pagar laut pada Senin (22/1/2025).

    Sebanyak 1.115 di antaranya tercatat sebagai nelayan.

    Selain itu juga tercatat dari KKP 450 orang, TNI AL 753 orang, Polair 80 orang, KPLP 30 orang, Bakamla 100 orang, dan Pemprov Banten 95 orang.

    Peralatan yang dikerahkan antara lain 4 kapal pengawas, 1 URC, 4 RIB, 1 Sea Rider, dan 1 Tugboat dari KKP.

    Selanjutnya 3 kapal patroli, 4 RIB, 7 Sea Rider, 14 perahu karet, 2 LVT-7 (amfibi), 1 combat boat, dan 2 ambulans dari TNI AL.

    Kemudian dari Polair sebanyak 4 kapal patroli dan 2 sea rider, dari KPLP sebanyak 2 RIB, dari Bakamla Catamaran dan 2 RIB, dari Pemprov Banten 1 Becho Amfibi, 2 Ambulan, tali penarik pagar laut, dan alat pemotong.

     

     

  • KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    KKP Mulai Bongkar Pagar Laut, Libatkan 2.500 Personel

    Jakarta, FORTUNE –  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL dan instansi maritim lainnya membongkar Pagar Laut di Tangerang, Banten, Rabu (22/1) siang ini. Pembongkaran pagar bambu tersebut melibatkan lebih dari 2.500 personel gabungan.

    “Hari ini secara bersama-sama dihadiri oleh semua yang memiliki kepentingan terhadap wilayah laut di sini, kita mulai pembongkaran pagar laut ini,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Rabu (22/1) seusai meninjau kegiatan pembongkaran pagar laut di Pos AL Tanjung Pasir, Tangerang.

    Trenggono menerangkan, pembongkaran pagar laut ini bertujuan untuk menjawab keresahan masyarakat nelayan yang terganggu aktivitasnya karena pagar laut tersebut. Meski dilakukan pembongkaran, Trenggono memastikan proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengetahui siapa pemasang pagar sepanjang 30,16 km itu.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa KKP juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Banten.

    “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses, dan kemudian nanti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat RI) Komisi 4,” ungkap Trenggono.

    Kerahkan lebih dari 280 armada

    Adapun, lanjut dia, sebanyak 280 lebih armada sudah diturunkan untuk membongkar pagar yang membentang di 16 desa tersebut. Pihaknya sendiri menurunkan 11 armada meliputi kapal pengawas, URC, tugboat, RIB, serta sea rider bersama 460 personel.

    Selain KKP dan TNI AL, pembongkaran melibatkan Pemda Banten, Polairud, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan masyarakat nelayan.

    Metode pembongkaran pagar bambu

    Pembongkaran pagar bambu ini dilakukan dengan cara menarik pagar menggunakan tali dari boat-boat yang dikerahkan.

    Menurut Trenggono, metode tersebut membuat bagian bawah pagar ikut tercabut, sehingga tak menyisakan batang bambu di dasar lautan. Proses pembongkaran pagar ini diperkirakan memakan waktu maksimal 10 hari.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengapresiasi sinergi aparat pemerintah bersama nelayan untuk membongkar pagar laut di Tangerang.

    Dia bersama sejumlah anggota Komisi IV DPR pun turut menyaksikan pembongkaran pagar laut menggunakan kapal TNI AL bersama Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah, hingga Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Fadli Imran.

    “Laut ini bukan milik perorangan atau korporasi, laut milik kita semua. Jadi yang mengkaveling-kaveling tanpa izin, tentu kami dari Komisi IV DPR minta ini segera diselesaikan,” tegas Titiek.

    Adapun KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh pembongkaran pagar laut sampai tuntas. Menurut dia, pembongkaran merupakan wujud sinergi instansi maritim dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.

  • Said Didu apresiasi pemerintah bongkar pagar laut di Tangerang

    Said Didu apresiasi pemerintah bongkar pagar laut di Tangerang

    Hari ini hanya membuka kotak pandora, tetapi di baliknya ini masih banyak sekali kasusnya.

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005—2010 Muhammad Said Didu mengapresiasi ketegasan Pemerintah dalam mengusut dan membongkar pagar laut di wilayah pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.

    “Saya pikir saat ini TNI AL membuka bahwa negara hadir kembali di wilayah ini (pagar laut, red.),” ucap Said Didu saat menghadiri kegiatan pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu.

    Said Didu berharap adanya tindakan tegas yang dilakukan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait menjadi pembuka dalam membongkar pelanggaran yang terjadi selama ini di wilayah pantura Kabupaten Tangerang.

    “Hari ini hanya membuka kotak pandora, tetapi di baliknya ini masih banyak sekali kasusnya,” ujar dia.

    Dalam pembongkaran yang dilaksanakan bersama-sama ratusan nelayan, personel TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menjadi satu titik terang bahwa negara telah kembali hadir untuk membela masyarakat kecil, khususnya nelayan, yang tengah disulitkan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab.

    Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya yang sempat disampaikan di beberapa media sosial hingga dilaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang ke polisi menjadi bukti dan harapan yang terang bagi masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    DPR harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan

    Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Siti Hediati Haryadi berharap permasalahan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, bisa diselesaikan secara tepat dan adil.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Titiek Soeharto di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, dalam permasalahan ini pihaknya akan terus mengawal dan memantau terkait pengembangan penanganan kasus tersebut.

    Selain itu, jajarannya juga akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.

    “Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan,” ujarnya.

    Komisi IV DPR, saat ini sudah menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut.

    “Dan yang sangat mengganggu nelayan. Karena, aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini,” ucapnya.

    Titiek menegaskan, pagar laut tersebut akan dicabut dan bakal segera dituntaskan dengan bantu TNI AL. Oleh karenanya, kegiatan ini pun turut diapresiasi dirinya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” tegas dia.

    Sebelumnya, sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan telah melakukan pembongkaran pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu pagi.

    Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Proses Hukum Tetap Jalan – Page 3

    Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Proses Hukum Tetap Jalan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono resmi memulai pembongkaran pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini agar bisa membuka akses bagi nelayan untuk melaut.

    Dia menerangkan, KKP sebetulnya punya waktu 20 hari sejak dilakukannya penyegelan untuk mencari pemilik pagar laut Tangerang. Namun, atas desakan dari masyarakat dan nelayan, maka disepakati proses pembongkaran pagar laut dilakukan pada 22 Januari 2024.

    “Tetapi memang sudah desakan dari masyarakat, nelayan, mereka juga memang harus melaut segera, maka kita sepakat bersama hadir di sini semua supaya secara legal betul jadi kemudian mulai hari ini (pembongkaran),” kata Sakti Wahyu Trenggono kepada awak media, di Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

    Dia menyebut, sebelumnya pasukan dari TNI Angkatan Laut sudah mulai membongkar sebagian pagar laut pada 18 Januari 2025 lalu. Namun, upaya lebih masif kembali dilakukan bersama KKP, Bakamla, hingga nelayan sekitar.

    “Tapi hari ini secara bersama-sama, jadi oleh semua yang memiliki kepentingan wilayah laut disini untuk kemudian kita sama-sama mulai pembongkaran pagar laut ini,” terangnya.

    “Saya mengucapkan terima kasih ke pak Kasal (Kepala Staf TNI AL) beserta jajaran yang begerak cepat untuk mem-backup kami Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membela masyarakat nelayan di wilayah Tangeran, Banten agar mereka betul-betul kemudian bisa tidak terganggu mencari nafkahnya di laut,” sambung Trenggono.

    Dia kembali menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara pagar laut tak bertuan ini masih terus berjalan. Sebagai informasi, KKP masih menelusuri pemilik dan pihak yang melakukan pemagaran laut tersebut.

    “Jadi dari sisi hukum tentu kita terus melakukan proses dan kemudian banti kami juga akan melaporkan kepada mitra kerja kami di DPR Komisi IV,” pungkasnya.

     

  • Seskoad terima 271 perwira yang akan mengenyam pendidikan militer

    Seskoad terima 271 perwira yang akan mengenyam pendidikan militer

    Saya berharap seluruh siswa memanfaatkan kesempatan ini

    Jakarta (ANTARA) – Jajaran Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) menerima 271 perwira untuk mengikuti Pendidikan Reguler LXV SESKOAD Tahun Ajaran 2025.

    Komandan Seskoad Mayor Jenderal TNI Edwin Adrian Sumantha saat dikonfirmasi ANTARA, Rabu, mengatakan upacara pembukaan digelar di Gedung Prof. Dr. Satrio, Seskoad, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/1).

    “Ada 271 perwira siswa (pasis) yang terdiri dari 238 pasis TNI AD, 4 pasis TNI AL, 4 pasis TNI AU, 14 pasis Polri, serta 11 pasis negara sahabat,” kata Edwin.

    Edwin melanjutkan, fase mengenyam pendidikan di Seskoad harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para perwira. Hal tersebut karena di fase ini para prajurit diberi kesempatan untuk menimba ilmu, mengembangkan kemampuan dan mengasah kemampuan kepemimpinan sebagai calon perwira tinggi TNI (bagi prajurit TNI).

    “Saya berharap seluruh siswa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar, berlatih dan memperluas wawasan, serta membangun karakter dan kemampuan bekerja sama untuk menjawab tantangan tugas di masa depan,” kata Edwin.

    Tidak hanya itu, Edwin menyampaikan setiap perwira yang mengikuti pendidikan Seskoad harus berbangga diri karena dianggap sebagai prajurit terbaik dari satuan masing-masing.

    Karenanya, dia berharap seluruh perwira lulusan Seskoad dapat menjadi prajurit terbaik yang dapat memajukan TNI dan instansi masing-masing.

    “Tunjukkan bahwa para Perwira Siswa memang layak untuk mengikuti pendidikan di lembaga yang terhormat ini,” jelas dia.

    Untuk diketahui, pendidikan Reguler LXV Seskoad ini akan berlangsung selama 10 bulan. Selama 10 bulan, para siswa akan mendapatkan pelajaran di bidang strategi, kepemimpinan dan pertahanan yang relevan dengan tantangan serta kebutuhan masa depan.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri ATR/BPN Cabut Sertifikat Tanah Bawah Laut Tangerang – Page 3

    Menteri ATR/BPN Cabut Sertifikat Tanah Bawah Laut Tangerang – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan, pihaknya akan meninjau ulang dan mencabut sertifikat tanah di bawah laut yang sudah dimiliki oleh sekitar 266 nama, baik perseorangan ataupun milik perusahaan.

    “Kami dari Kementerian ATR/BPN ingin menyampaikan beberapa hal. Melihat kondisi di lapangan, kemudian dari dokumen-dokumen, baik itu yuridis, historis, maupun kondisi factual dan material yang ada, ternyata ada 266 serifikat Hak Guna Bangun (HGB) dan beberapa sertifikat hak milik,”ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di pos TNI AL Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

    Lalu ternyata, ke-266 sertifikat tersebut berada di dalam Bawah laut atau alas tanahnya berada di dalam Bawah laut. Sehingga, Kementerian ATR/BPN sudah mengambil keputusan, bahwa beberapa sertifikat tersebut sudah ditinjau, dengan mencocokan dengan data peta, data spasial, baik peta garis pantai ataupun peta yang lainnya, ada sertifikat tersebut berada i luar garis pantai.

    “Maka dari sertifikat tersebut, kami melakukan peninjauan ulang. Sebab, pantai itu adalah suatu yang berada di common property, tidak boleh berada di luar garis pantai dan dijadikan privat property,”ujarnya.

    Terlebih, common property menjadi kategori kekayaan negara, sudah berarti masuk dalam kategori common land yang artinya Kawasan tanah yang tidak bisa dimiliki oleh perseorangan apalagi perusahaan.

    “Itu kalau bentuknya tanah, apalagi ini bentuknya bukan atau tidak tanah, tidak bisa disertifikasi,”tegas Nusron.

    Untuk itu, ratusan sertifikat tersebut sudah dipastikan cacat prosedur dan cacat material. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat belum berusia 5 tahun, negara berhak mencabut dan membatalkannya tanpa ada proses perintah dari pengadilan.

    “Karena sertifikat tersebut rata-rata terbuat di tahun 2022/2023, maka kami menghitung dari hari ini, ternyata kurang dari 5 tahun. Maka itu sudah memenuhi syarat cukup untuk meninjau ulang dan membatalkan sertifikat tersebut,”kata Nusron.

    Pihaknya pun menyambut baik atas pembongkaran pagar laut tersebut, sehingga fungsi laut untuk kepentingan Bersama. Terutama masyarakat nelayan yang hidup sudah mengandalkan laut sebagai mata pencarian.