Kementrian Lembaga: TNI AL

  • 15 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI Akhir Januari 2025

    15 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI Akhir Januari 2025

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 15 Kolonel dari tiga matra. Foto/Puspen TNI

    JAKARTA – Sebanyak 15 Kolonel dari tiga matra pecah bintang usai mendapat promosi jabatan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Mereka selanjutnya akan menduduki jabatan strategis di institusi TNI.

    Kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Dalam SK Panglima TNI yang ditetapkan pada 31 Januari 2025, tercatat ada 65 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) TNI yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.

    Dengan tugas dan jabatan barunya tersebut, maka para perwira tersebut bakal mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigjen TNI untuk Angkatan Darat (AD), Laksma TNI untuk Angkatan Laut (AL), dan Marsma TNI untuk Angkatan Udara (AU).

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 65 Perwira Tinggi (Pati) dari 30 Pati TNI AD, 24 Pati TNI AL, dan 11 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Berikut ini nama-nama Kolonel yang pecah bintang:

    1. Kolonel Kolonel Laut (T) Jusep Wildan, dari Kasatlaikmattim Dislaikmatal mendapat promosi jabatan menjadi Kadisfaslanal menggantikan Laksma TNI Kris Wibowo

    2. Kolonel Kav Sugeng Waskito Aji, dari Dirbinlitbang Pussenkav mendapat promosi jabatan menjadi Danpusdikkav Pussenkav menggantikan Brigjen TNI Tatang Budiman

  • 1
                    
                        Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022
                        Regional

    1 Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022 Regional

    Pipa Bawah Laut Dilubangi, Berton-ton Avtur Kualanamu Disedot Diam-diam sejak 2022
    Editor
    KOMPAS.com –
    Sindikat pencuri bahan bakar pesawat atau avtur di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjalankan aksinya dengan melubangi pipa bawah laut dan memasang selang khusus untuk menyedot avtur langsung ke tangki penyimpanan mereka.
    Aksi ini terbongkar setelah tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal I Belawan menggerebek lokasi penyimpanan avtur curian di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Selasa (11/2/2025).
    “Jadi modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan melubangi pipa bawah laut dan memasang selang yang terhubung ke tangki di gudang penampungan,” kata Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Labu, Letda Marinir Olpen Situmorang, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
    Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berinisial AR (47), IW (31), dan H (43) ditangkap. Salah satu di antaranya merupakan pengelola objek wisata Pantai Dewi Indah.
    Dalam satu kali aksi, para pelaku bisa mencuri hingga 30 kilo liter (kl) avtur milik Pertamina yang diperuntukkan bagi pesawat di Bandara Kualanamu.
    Di lokasi kejadian, petugas menyita 29 tangki berkapasitas 1 kl serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur.
     Saat ini, TNI AL berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang untuk mengusut jaringan pencurian ini lebih lanjut.
    Termasuk ke mana para pelaku menjual avtur tersebut.
    Sementara, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, nilai kerugian
    akibat pencurian avtur kali ini ditaksir mencapai Rp 400 juta.
    “(Kerugiannya) sekitar Rp 400 jutaan dengan barang bukti, kalau tidak salah ada 29 lebih tank, berarti sekitar 30 kiloliter, (total kerugian) sekitar Rp 400 jutaan,” ungkap August di kantornya, Kamis (13/2/2025).
    Namun, Pertamina masih menghitung total kerugian yang ditimbulkan sejak 2022.
    “Saya harus menunggu dulu hasil penyidikan. Saya belum bisa pastikan apakah itu dari tahun 2022 atau berapa, karena saya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Polresta Deli Serdang,” katanya.
    Pertamina telah melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. 
    (Kontributor Medan: Rahmat Utomo|Editor:Irfan Maullana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Soroti Keamanan Laut RI Tak Secanggih China: Ini Masalah Serius

    Legislator Soroti Keamanan Laut RI Tak Secanggih China: Ini Masalah Serius

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR F-PAN Farah Puteri Nahlia menyoroti teknologi hingga persenjataan pengamanan laut di Indonesia tak sebanding dengan China. Dia mendukung agar strategi keamanan laut diperkuat regulasinya.

    “Sejak awal periode kami di Komisi I, kami sudah menghadapi realitas pahit bahwa setiap kali Bakamla atau TNI AL berhadapan dengan Coast Guard China, kita tertinggal dari segi persenjataan dan teknologi. Mereka jauh lebih canggih, sementara kekuatan kita tidak ada setengah dari mereka. Ini adalah masalah serius yang tidak bisa terus dibiarkan,” ujar Farah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

    “Fraksi PAN mendukung penuh perumusan strategi keamanan laut yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan responsif. Regulasi yang ada saat ini masih belum cukup untuk benar-benar menguasai dan menjaga laut kita,” tambahnya.

    Hal ini dikatakan Farah usai Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI serta Menteri Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Rapat ini membahas soal urgensi sistem keamanan laut yang komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.

    “Kita sudah bertahun-tahun membahas berbagai ancaman keamanan laut, mulai dari penangkapan ikan ilegal, penyelundupan narkotika, perdagangan manusia, hingga isu terbaru mengenai pagar laut. Namun, karena ketidakjelasan regulasi dan kewenangan antar-lembaga, banyak isu yang seolah menggantung tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Ini bukan sekadar diskusi, ini tentang kedaulatan kita!” katanya.

    Kemudian, Farah juga mengatakan bahwa dari periode lalu, RUU Keamanan Laut sudah beberapa kali dibahas, namun tidak kunjung ada realisasi konkret. Ia juga menekankan bahwa keamanan laut tidak boleh hanya berfokus pada pertahanan militer, tetapi juga harus mencakup aspek ekonomi, HAM, diplomasi, serta keamanan non-tradisional.

    “Jangan sampai kita hanya terus rapat tanpa tindakan nyata! Tantangan zaman terus berkembang, dan keamanan laut harus bisa mengikuti dinamika tersebut dalam jangka panjang. Kita butuh regulasi yang lebih tajam, lebih operasional, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

    Lebih lanjut, dia juga mendukung gagasan agar masyarakat pesisir dan nelayan mendapatkan peran yang lebih aktif dalam menjaga keamanan laut. Dia berharap keamanan laut bisa dijadikan isu prioritas oleh presiden.

    “Mereka bukan sekadar pengguna laut, tetapi garda terdepan yang dapat membantu mendeteksi ancaman sejak dini. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan program peningkatan kapasitas agar dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan maritim kita,” katanya.

    “Harapan kami, hasil rapat ini segera dibawa ke Presiden dan menjadi agenda dalam rapat kabinet berikutnya. Keamanan laut Indonesia tidak bisa lagi menjadi isu yang hanya dibahas di ruang rapat. Ini adalah prioritas nasional yang harus segera mendapat solusi konkret,” sambungnya.

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • TNI AL Terus Bongkar Pagar Laut di Tangerang hingga 24,9 km

    TNI AL Terus Bongkar Pagar Laut di Tangerang hingga 24,9 km

    JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) terus melanjutkan upaya pembongkaran pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten. Pembongkaran hingga mencapai 24,9 kilometer (km) dari total pagar 30,16 km.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebutkan, pembongkaran pagar laut yang dimulai sejak pagi hari ini mencapai sepanjang 24,9 km dengan rincian 2,4 km di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang.

    “Dengan pencapaian yang dihasilkan pada hari ini, dari total sepanjang 30,16 KM pagar laut di wilayah Tangerang, tersisa hanya 5, 26 KM lagi yang belum terbongkar,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 12 Februari, disitat Antara.

    Ia menerangkan, pelaksanaan pembongkaran pagar laut kali ini hanya dilaksanakan di perairan Tanjung Pasir, sedangkan di wilayah Kronjo tidak dilaksanakan karena faktor cuaca. Dimana, angin kencang dan ombak tinggi yang terjadi di wilayah itu menjadi kendala tim untuk melakukan pembongkaran.

    Dia menyebutkan, untuk kegiatan pembongkaran pagar yang dilakukan TNI AL melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I yang didukung dengan alutsista seperti 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), serta 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

    Selain itu, sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan.

    “Kendala dalam pelaksanaan pembongkaran yang dihadapi hari ini menghadapi beberapa kendala di lapangan, seperti angin dan gelombang tinggi, keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang banyak dipasang dua lapis,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam sepekan.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan pun menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) merupakan pelanggaran aturan.

  • Pembongkaran Pagar Laut Hampir Rampung, TNI AL Terus Bergerak

    Pembongkaran Pagar Laut Hampir Rampung, TNI AL Terus Bergerak

    FAJAR.CO.ID, TANGERANG — Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) terus melanjutkan upaya pembongkaran pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, hingga berhasil mencapai 24,9 kilometer dari total pagar 30,16 kilometer (km).

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady dalam keterangan tertulis di Tangerang, Rabu, menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut yang dimulai sejak pagi hari ini mencapai sepanjang 24,9 km dengan rincian 2,4 km di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang.

    “Dengan pencapaian yang dihasilkan pada hari ini, dari total sepanjang 30,16 KM pagar laut di wilayah Tangerang, tersisa hanya 5, 26 KM lagi yang belum terbongkar,” katanya.

    Ia menerangkan, pelaksanaan pembongkaran pagar laut kali ini hanya dilaksanakan di perairan Tanjung Pasir, sedangkan di wilayah Kronjo tidak dilaksanakan karena faktor cuaca. Dimana, angin kencang dan ombak tinggi yang terjadi di wilayah itu menjadi kendala tim untuk melakukan pembongkaran.

    Dia menyebutkan, untuk kegiatan pembongkaran pagar yang dilakukan TNI AL melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I yang didukung dengan alutsista seperti 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), serta 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

    Selain itu, sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan.

    “Kendala dalam pelaksanaan pembongkaran yang dihadapi hari ini menghadapi beberapa kendala di lapangan, seperti angin dan gelombang tinggi, keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang banyak dipasang dua lapis,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam sepekan.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan pun menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) merupakan pelanggaran aturan. (*)

  • Letjen TNI Pemilik Brevet Komando Kopassus, Nomor 6 dan 15 Lulusan Terbaik Akmil

    Letjen TNI Pemilik Brevet Komando Kopassus, Nomor 6 dan 15 Lulusan Terbaik Akmil

    loading…

    Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Letjen TNI memiliki Brevet Komando Kopassus. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Letjen TNI memiliki Brevet Komando Kopassus . Beberapa di antaranya bertugas di luar struktur organisasi TNI karena mengemban jabatan di Kementerian/Lembaga.

    Letjen TNI merupakan singkatan dari Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia. Letjen adalah salah satu pangkat dalam golongan Perwira Tinggi TNI AD yang disimbolkan dengan tiga tanda bintang di pundak seragamnya. Karena itu, pangkat ini juga kerap disebut sebagai Jenderal Bintang 3.

    Di luar TNI AD, pangkat Letjen juga dipakai oleh Marinir TNI AL. Untuk membedakan dengan TNI AD, Marinir yang menyandang pangkat Letjen diberikan keterangan (Mar) di belakangnya.

    Dalam hierarki kepangkatan TNI AD, Letjen satu level lebih rendah di bawah pangkat Jenderal TNI dan lebih tinggi satu level di atas pangkat Mayor Jenderal atau Mayjen TNI. Saat ini terdapat 16 Pati TNI AD berpangkat Letjen TNI yang memiliki Brevet Komando Kopassus.

    Mengutip keterangan di situs resmi Kopassus, Brevet Komando merupakan tanda kualifikasi dimiliki oleh para prajurit Kopassus, satuan elite TNI AD. Brevet Komando diberikan kepada prajurit TNI yang telah digodog dalam kancah pendidikan atau latihan yang membara laksana api, sehingga memiliki keberanian, kecekatan dan keterampilan sebagai prajurit komando yang mencakup kemampuan di bidang operasi darat, laut dan udara.

    Pendidikan komando berlangsung selama 7 bulan yang meliputi pendidikan dasar, pelatihan di hutan dan gunung, serta rawa, dan laut. Setelah melewati tahap ini, seorang prajurit Kopassus akan menerima Brevet Komando di Pantai Permisan, Cilacap, Jawa Tengah. Terdapat empat elemen dalam Brevet Komando, yakni pisau komando, jangkar, tulisan komando, dan api membara.

    Letjen TNI Pemilik Brevet Komando Kopassus
    1. Letjen TNI Mochammad Hasan
    Jabatan : Sesmenko Polkam
    Lulusan: Akmil 1989

    2. Letjen TNI Tri Budi Utomo
    Jabatan : Sekjen Kemhan RI
    Lulusan: Akmil 1994

    3. Letjen TNI Rui Fernando Guedes Palmeiras Duarte
    Jabatan : Irjen Kemhan RI
    Lulusan: Akmil 1993

    4. Letjen TNI Djaka Budi Utama
    Jabatan: Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN)
    Lulusan: Akmil 1990

  • TNI AL Sebut Pagar Laut Tangerang Tersisa 5,26 Km

    TNI AL Sebut Pagar Laut Tangerang Tersisa 5,26 Km

    TANGERANG – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL) hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus melakukan pencabutan pagar laut Tangerang. Terbaru pagar yang terbuat dari bambu itu telah dibongkar hingga tersisa 5,26 Km dari sebelumnya 30,16 km.

    “Dari total sepanjang 30,16 KM pagar laut di wilayah Tangerang, tersisa hanya 5,26 KM lagi yang belum terbongkar,” kata Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Selasa, 11 Februari.

    Dalam kegiatan pembongkaran, ada 219 personel gabungan yang diterjukan. Kemudian dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I yang didukung dengan alutsista seperti 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), serta 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

    “Selain itu, sekitar 50 orang nelayan setempat juga turun serta membantu proses pembongkaran pagar laut ini dengan menggunakan 10 kapal nelayan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, untuk pembongkaran kali juga hanya dilaksanakan di Tanjung Pasir. Sedangkan di wilayah Kronjo tidak dilaksanakan karena faktor cuaca, yaitu angin kencang dan ombak tinggi yang terjadi di wilayah tersebut.

    “Kendala dalam pelaksanaan pembongkaran yang dihadapi hari ini menghadapi beberapa kendala di lapangan, seperti angin dan gelombang tinggi, keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang banyak dipasang dua lapis,” ungkapnya.

  • Profil Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, Mantan Komandan Kapal Perang yang Kini Jadi Pangkoarmada II – Halaman all

    Profil Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, Mantan Komandan Kapal Perang yang Kini Jadi Pangkoarmada II – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya ditunjuk menjadi Panglima Komando Armada atau Pangkoarmada II menggantikan Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo.

    Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo kini mengemban jabatan baru sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut atau Danseskoal.

    Komando Armada II mencakup wilayah laut Indonesia bagian tengah. Komando ini bermarkas besar di Dermaga Ujung Surabaya, Jawa Timur.

    Penempatan jabatan baru Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya menjadi Pangkoarmada II tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    Ia bersama 24 perwira tinggi TNI AL lainnya masuk dalam daftar rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan TNI.

    Selain 24 perwira tinggi TNI AL, ada 30 perwira TNI AD dan 11 perwira tinggi TNI AU yang masuk dalam daftar rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 65 Perwira Tinggi (Pati) dari 30 Pati TNI AD, 24 Pati TNI AL, dan 11 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Senin (10/2/2025).

    Profil Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya

    Laksamana Muda (Laksda) TNI I Gung Putu Alit Jaya merupakan pria kelahiran Denpasar pada  6 Mei 1974.

    Ia merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan XLI tahun 1995.

    Sebelum masuk AAL, ia mengenyam pendidikan SD hingga SMA di Denpasar, Bali.

    Selama berkarir di dunia militer, Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya lebih banyak bertugas di laut.

    Bahkan, ia pun diketahui pernah ikut misi perdamaian PBB di Lebanon.

    Selama berkarir di TNI AL, ia pernah mengemban sejumlah jabatan strategis.

    Ia tercatat pernah beberapa kali menjadi komandan kapal perang. Di antaranya Komandan KRI Nala-363, Komandan KRI Yos Sudarso-353 tahun 2012, Komandan KRI Sultan Iskandar Muda-367 tahun 2014, dan Komandan KRI Oswald Siahaan-354.

    Setelah beberapa kali menjadi komandan Kapal Perang, karirnya pun kian moncer.

    Ia tercatat pernah menjabat sebagai Komandan Satkat Koarmabar Tahun 2017.

    Selanjutnya, ia menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Pangkoarmada I pada 2020-2021.

    Setelah itu ia mengemban jabatan menjadi Komandan Guskamla Koarmada II pada 2021-2022 dan Asrena Pangkoarmada RI pada 2022-2024.

    Setelahnya, ia ditunjuk menjadi Kepala Dinas Operasi dan Latihan Angkatan Laut (Kadisoplatal) pada tahun 2024.

    Tak lama berselang, ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Komandan (Wadan) Kodiklatal pada November 2024.

    Terbaru, ia dipercaya menjadi Pangkoarmada II pada 31 Januari 2025. (Tribunnews.com/ adi/ gita)

  • Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut, Yusril Singgung Kewenangan Penegakan Hukum – Halaman all

    Dorong Pembahasan RUU Keamanan Laut, Yusril Singgung Kewenangan Penegakan Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kumham Imipas) serta Kemenko Politik dan Keamanan RI (Polkam) mendorong dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

    Melalui beleid tersebut nantinya, pemerintah akan membentuk satu instansi yang memiliki kewenangan dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

    Munculnya inisiatif tersebut lantaran kata Menko Kumham Imipas Prof Yusril Ihza Mahendra, saat ini beberapa lembaga negara yang memiliki kewenangan atas keamanan laut tidak bekerja optimal.

    Seluruh lembaga negara tersebut baik militer maupun sipil seperti halnya Bakamla, Polairud, TNI AL, Bea Cukai, Ditjen Perhubungan Laut, kata dia, justru tumpang tindih dan lemah koordinasi dalam urusan pengawasan laut.

    Karena itu, perlu dibahas beleid tersebut agar nantinya ditetapkan hanya satu institusi pemerintahan non-militer yang fokus pada keamanan laut.

    Yusril lantas membeberkan kewenangan dan fungsi dari institusi tersebut yang salah satunya bisa melakukan penegakan hukum.

    “Ya diberikan kewenangan untuk menjaga keselamatan di laut, keamanan di laut dalam artian non-militer dan kemudian juga mengambil satu langkah-langkah penegakan hukum di laut,” kata Yusril saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Beberapa bentuk kejahatan di laut yang kemungkinan bisa ditindak oleh lembaga atau institusi tersebut nantinya seperti penyelundupan hingga praktik illegal fishing.

    Hanya saja, institusi tersebut akan berada di luar kewenangan militer yang dalam hal ini dipegang kendalinya oleh TNI Angkatan Laut.

    “Seperti penyelundupan, kemudian juga pembajakan di laut, dan tentu, skala mereka itu dapat disebutkan dalam undang-undang itu. Kalau menghadapi ancaman atau tantangan seperti ini, mereka bisa minta bantuan misalnya dari Kepolisian, bantuan dari TNI,” kata dia.

    Dirinya beranggapan, penegakan hukum yang harusnya difokuskan oleh satu institusi adalah hal yang sangat penting.

    Mengingat kata mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, Indonesia merupakan negara kepulauan yang batas lautnya lebih luas dibandingkan daratan.

    “Dan kita tahu bahwa masalah penegakan di laut ini, hukum di laut ini, sangat penting ditangani oleh satu institusi,” beber dia.

    Hanya saja, Yusril belum dapat memastikan perihal struktur atau penempatan dari institusi tersebut nantinya.

    Pasalnya kata dia, bisa jadi institusi yang fokus mengurusi permasalahan laut itu merupakan bentuk transformasi dari badan atau lembaga keamanan laut yang ada saat ini, seperti halnya Bakamla atau Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai RI (KPLP).

    “Jadi kan bisa saja Bakamla itu yang ditransformasikan, diberikan kewenangan-kewenangan yang lebih luas, kemudian jadi satu-satunya lembaga yang berwenang untuk menegakkan keamanan laut di luar militer,” kata dia.

    “Tapi tentu yang lain-lain tetap menjalankan fungsinya, misalnya perhubungan, Dirjen perhubungan laut, bea cukai, tetap pada fungsinya, tapi tidak dalam law enforcement di laut, (kewenangan hukumnya) itu dikerahkan kepada satu institusi,” tandas Yusril.

  • Wamen Polkam Usul Bentuk Sea And Coast Guard untuk Amankan Laut

    Wamen Polkam Usul Bentuk Sea And Coast Guard untuk Amankan Laut

    Wamen Polkam Usul Bentuk Sea And Coast Guard untuk Amankan Laut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam)
    Lodewijk F Paulus
    mengusulkan pembentukan
    Sea and Coast Guard
    Indonesia.
    Lembaga tersebut nantinya harus menjadi
    leading sector
    yang bertanggung jawab dalam koordinasi
    penegakan hukum
    , serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut.
    “Perlu dibentuk
    sea and coast guard
    , jadi jangan Bakamla lagi.
    Sea and coast guard
    Indonesia sebagai
    leading sector
    yang memiliki tugas dan wewenang mengkoordinasikan penegakan hukum di laut, menjaga keamanan dan keselamatan sesuai tataran kemampuan yang diberikan,” ujar Lodewijk dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).
    Menurut Lodewijk, lembaga baru tersebut harus diberikan kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut, agar sistem
    keamanan maritim
    Indonesia lebih efektif dan terintegrasi.
    “Jangan seakan-akan hanya koordinasi, nanti bukan
    coast guard
    yang keluar, tapi Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut). Padahal sudah dievaluasi Bakorkamla tidak bisa atau tidak berfungsi dengan baik,” kata Lodewijk.
    “Diberi kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk penegakan hukum di laut. Diberi kewenangan yang sekarang saya katakan itu mereka tidak punya,” sambungnya.
    Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu berpandangan bahwa Bakamla tidak memiliki landasan hukum untuk menindak pelanggaran hukum di laut.
    Dia pun menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut yang tidak selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
    Menurut Lodewijk, di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa kewenangan penegakan hukum di laut diberikan kepada instansi tertentu seperti TNI AL, Polairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
    “Artinya, kalau Perpres ini dibawa ke katakan JR (judicial review) pasti langsung gugur karena bertentangan dengan undang-undang di atasnya atau Undang-Undang Dasar 1945, itu yang jadi dilema untuk kita,” ucap Lodewijk.
    Atas dasar itu, Lodewijk berharap pembentukan
    sea and coast guard
    dibarengi dengan penyusunan regulasi yang jelas, terutama soal pemberian kewenangan penuh dalam hal koordinasi dan penegakan hukum.
    “Diperlukan satu regulasi khusus yang bersifat tunggal dan integratif untuk mengatur tata kelola di laut. Pertama, perlu dirumuskan rancangan undang-undang tentang keamanan laut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.