Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Anak bos rental: Polsek Cinangka tolak laporan dan sebut pistol mainan

    Anak bos rental: Polsek Cinangka tolak laporan dan sebut pistol mainan

    Yang saya takutkan kalau kami membuntuti mobil Brio tersebut, pelaku masuk ke gang-gang di dalam kampung

    Jakarta (ANTARA) – Anak dari korban penembakan di Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak yang juga pemilik rental mobil, Agam Muhammad (26) mengatakan anggota Polsek Cinangka yang menolak laporan orang tuanya untuk pendampingan saat melakukan pengejaran beranggapan senjata yang dipakai pelaku hanya pistol mainan.

    Hal ini disampaikan Agam saat menjawab pertanyaan Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe tentang kronologi pengejaran mobil yang dibawa kabur oleh tiga oknum anggota TNI AL dari Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    “Bahkan saat di Polsek (Cinangka), penjaga piket pada saat itu bilang seperti ini, ‘ciri-ciri pistolnya seperti apa?’ Yang saya lihat berwarna hitam. (Dijawab) ‘wah paling itu pistol mainan’ kata anggota Kepolisian dari Polsek tersebut. Setelah itu kami tidak mendapat pendampingan,” kata Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Agam menceritakan sebelum melapor ke Polsek Cinangka, bersama almarhum ayahnya Ilyas Abdul Rahman sudah sempat ditodong pistol oleh terdakwa.

    Saat memantau GPS, mobil yang dikendarai oleh terdakwa mengarah ke gang-gang kecil yang posisinya tidak banyak perumahan. Agam mengaku takut ketika harus tetap mengikuti mobil tersebut.

    “Saya melihat mobil masuk ke gang-gang di Pantai Carita. Saya takut untuk mengejarnya karena kami menjaga jarak dari mobil sekitar 3-5 km. Yang saya takutkan kalau kami membuntuti mobil Brio tersebut, pelaku masuk ke gang-gang di dalam kampung. Takut terjadi apa-apa kepada kami,” jelas Agam.

    Agam mengaku dirinya bersama almarhum ayahnya memutuskan tetap memantau perangkat Global Positioning System (GPS) dan sempat berdiskusi untuk melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan kepada Polsek atau Polres setempat.

    “Kami tetap melihat sinyal GPS yang tersisa. Setelah itu saya berdiskusi sama almarhum ayah, sama adik saya, ‘Gimana nih ya, mobil kan ada pistolnya’. Terus ayah menyarankan, ‘ya sudah Agam buka GPS, bila mobil itu berhenti di dekat Polsek atau Polres, minta pendampingan dulu ke Polsek atau Polres’,” ujar Agam menjelaskan perintah ayahnya saat itu.

    Dalam proses pengejaran mobil Brio tersebut, kata Agam, perangkat GPS menunjukkan kalau para terdakwa berhenti berjarak kurang lebih empat kilometer dari Polsek Cinangka.

    Saat itu lah Agam meminta pendampingan ke Polsek Cinangka dan menjelaskan kepada petugas di sana bahwa dirinya bersama sang ayah dan tim sudah ditodong pistol, dan perangkat GPS yang hidup hanya tersisa satu.

    “Sesuai arahan almarhum ayah saya, kami ke Polsek untuk meminta pendampingan. Saya sudah menjelaskan bahwa kami ini ditodong pistol, mobil kami perangkat GPS-nya tinggal satu,” ucap Agam.

    “Walaupun dibawa kabur dan mobil tersebut membawa pistol saya dibilang waktu itu. ‘Oh kamu ini dari Leasing ya?’ Bukan pak, saya dari rental mobil, kami bawa berkas-berkas, bawa BPKB, bawa STNK,” lanjut Agam.

    Sidang lanjutan ini dimulai pukul 09.10 WIB dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa 1 atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Anak Korban: Sadis – Halaman all

    Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Anak Korban: Sadis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut sambil merokok saat menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.

    Keterangan tersebut disampaikan anak korban, Rizky Agam Syahputra saat bersaksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Rizky mengungkapkan masih sakit hati terhadap pelaku dan kedua terdakwa lainnya yakni Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    “Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati, Pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri),” kata Rizky Agam.

    Rizky mengatakan perbuatan pelaku sangat sadis membunuh ayahnya  di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Akibat tembakan pada bagian dada yang mengenai organ vital tersebut Ilyas Abdurrahman tewas, sementara rekan Ilyas yakni Ramli Abu Bakar mengalami luka berat akibat tembakan.

    “Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati, Pak. Kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya,” ujar Rizky Agam.

    Rizky Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.

    Bahwa ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas.

    Berdasar dakwaan Oditur ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan untuk terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

    “Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja,” tutur Rizky Agam.

     

    Tak Kuasa Tahan Tangis

    Rizky Agam dihadirkan bersama dengan abangnya Agam Muhammad Nasrudin. Keduanya tidak kuasa menahan tangis ketika menceritakan detik-detik saat ayah mereka ditembak terdakwa.

    Mulanya, Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe menanyakan kepada Agam Muhammad Nasrudin terkait bagaimana kejadian saat saksi mendengar suara tembakan di rest area KM 45.

    Agam awalnya berniat langsung menjawab pertanyaan tersebut, namun belum sempat menceritakan kejadian tangisnya seketika pecah.

    Meski sudah berupaya menguatkan diri menjawab pertanyaan, tapi duka cita mendalam mengingat kejadian pembunuhan terhadap sang ayah tersebut membuat Agam tak kuasa.

    Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun memberikan tisu kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra menyeka air mata kedua saksi tersebut.

    Melihat tangis Agam pecah, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu memberi waktu bagi Agam untuk menenangkan diri sebelum menjawab pertanyaan.

    “Saksi tenangkan diri, kalau sudah tenang silakan memberi keterangan kembali,” kata Arif Rachman.

    Butuh beberapa saat bagi Agam dan Rizky menenangkan diri, hingga akhirnya mereka dapat melanjutkan memberi keterangan

    Kepada Oditur Militer, Agam menceritakan bahwa saat kejadian awalnya mendengar beberapa suara tembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kala itu dia sempat mengaku khawatir lantaran sebelum mereka hendak mengamankan mobil milik sang ayah, mereka sudah mengetahui bahwa terdapat pelaku yang membawa senjata api.

    “Saya bilang Ya Allah jangan sampai keluarga saya tertembak,” ujar Agam sembari berupaya menguatkan diri menahan duka cita mendalam.

    Nahas beberapa saat setelahnya Agam mendapati sang ayah terluka akibat tembakan terdakwa Bambang Apri Atmojo.

    Selain Ilyas seorang rekan korban atas nama Ramli Abu Bakar turut mengalami luka tembak dalam kejadian, namun Ramli selamat meski sempat menjalani rawat inap karena menderita luka berat.

    Nahas sang ayah Ilyas Abdurrahman meninggal dunia akibat buruknya luka tembak diderita, berdasar hasil autopsi Ilyas terkena luka tembak di dada lalu menembus organ jantung dan hati.

    “Tertembak di dada saya mendengar (suara kesakitan Ilyas), di depan mata saya, Pak. Tega sekali, Pak. Anak mana, Pak yang kuat orangtuanya ditembak, Pak,” tutur Agam sembari terisak.

    Selama jalannya sidang ini, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan hanya diam mendengar keterangan anak Ilyas.

     

    dan

    Tangis Anak Bos Rental Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL: Tega Sekali Pak

     

  • Sidang Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil Menangis Saat Bersaksi, Sebut ‘Tega Sekali’ – Halaman all

    Sidang Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil Menangis Saat Bersaksi, Sebut ‘Tega Sekali’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, dua anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menangis di ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (18/2/2025).

    Keduanya hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus pembunuhan ayah mereka.

    Mereka memberikan kesaksian atas permintaan Oditur Militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Dalam kesaksiannya, mereka menceritakan detik-detik saat ayah mereka, Ilyas Abdurrahman, ditembak oleh oknum anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe mengajukan pertanyaan kepada Agam Muhammad Nasrudin mengenai bagaimana kejadian saat ia mendengar suara tembakan di rest area KM 45.

    Agam awalnya berniat menjawab pertanyaan tersebut, namun tangisnya pecah sebelum ia sempat menceritakan kejadian tersebut. Meski berusaha menguatkan diri, dukacita mendalam atas pembunuhan ayahnya membuat Agam tidak kuasa menahan emosi.

    Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta kemudian memberikan tisu kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra untuk menyeka air mata mereka.

    Melihat kondisi Agam, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman memberikan waktu bagi Agam untuk menenangkan diri sebelum melanjutkan kesaksian.

    “Saksi tenangkan diri, kalau sudah tenang silakan memberi keterangan kembali,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

    Setelah beberapa saat, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra berhasil menenangkan diri dan melanjutkan kesaksian mereka. Agam menceritakan bahwa saat kejadian, ia mendengar beberapa suara tembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Ia mengaku sempat khawatir karena sebelum kejadian, mereka sudah mengetahui adanya pelaku yang membawa senjata api.

    “Saya bilang, Ya Allah, jangan sampai keluarga saya tertembak,” ujar Agam Muhammad Nasrudin sembari berusaha menahan dukacita.

    Namun, beberapa saat kemudian, Agam mendapati ayahnya terluka akibat tembakan yang dilakukan oleh terdakwa pertama, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

    Selain Ilyas, seorang rekan korban bernama Ramli Abu Bakar juga mengalami luka tembak dalam kejadian tersebut. Ramli selamat meski sempat menjalani rawat inap akibat luka berat yang dideritanya.

    Sayangnya, Ilyas Abdurrahman meninggal dunia akibat luka tembak yang parah. Berdasarkan hasil autopsi, Ilyas terkena tembakan di dada yang menembus organ jantung dan hati.

    “Tertembak di dada, saya mendengar (suara kesakitan Ilyas), di depan mata saya, Pak. Tega sekali, Pak. Anak mana, Pak, yang kuat melihat orangtuanya ditembak,” tutur Agam sembari terisak.

    Selama sidang berlangsung, ketiga terdakwa, yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, hanya diam mendengarkan keterangan anak-anak Ilyas.

     

  • Tok! DPR Setujui Penerimaan Kapal Patroli dari Jepang untuk TNI AL

    Tok! DPR Setujui Penerimaan Kapal Patroli dari Jepang untuk TNI AL

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang.

    “Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna pada Selasa (18/2/2025). 

    Sebagai informasi, dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.

    Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Pada 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri. 

    Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.

    “Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri,” katanya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto seusai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2), mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.

  • Rapat Paripurna DPR setujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang

    Rapat Paripurna DPR setujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, menyetujui laporan Komisi I DPR atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan berupa dua kapal patroli dari Jepang.

    “Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil persetujuan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan dari luar negeri dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir selaku pimpinan rapat yang dijawab setuju para peserta rapat paripurna.

    Dua kapal patroli itu rencananya digunakan TNI AL untuk memperkuat keamanan wilayah perairan tanah air.

    Dua kapal itu dilengkapi masing-masing dua mesin diesel laut (high-speed, water-cooled), dengan peralatan navigasi, seperti radar, sistem navigasi satelit, GPS plotter, hingga kompas.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa persetujuan DPR tentang penerimaan hibah atau pinjaman dari lembaga atau pemerintah asing diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

    Ia menjelaskan pada tanggal 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beserta para kepala staf untuk membahas hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri.

    Setelah mendengarkan penjelasan dari Menhan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sesuai dengan Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/ 2573/ M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024.

    “Komisi I DPR RI mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri,” katanya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto seusai rapat dengan Komisi I DPR RI pada Selasa (4/2), mengatakan bahwa kapal patroli itu akan ditempatkan di perairan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Dengan ukuran kecil sepanjang 18 meter, jelas Agus, kapal tersebut bisa menjelajah hingga ke sungai-sungai di daerah tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI: Efisiensi anggaran tidak pengaruhi pengiriman pasukan perdamaian

    TNI: Efisiensi anggaran tidak pengaruhi pengiriman pasukan perdamaian

    Jakarta (ANTARA) – Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Mayor Jenderal TNI Taufik Budi Santoso memastikan pengiriman pasukan TNI untuk misi perdamaian tetap berlanjut di tengah efisiensi anggaran.

    “Alhamdulillah sampai sini kita the show must go on tetap itu (misi perdamaian) jadi prioritas. Saya pikir itu (efisiensi anggaran) insyaallah enggak ada pengaruhnya,” kata Taufik Budi Santoso kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

    Ia menjelaskan setiap anggaran kegiatan misi perdamaian telah ditentukan di tingkat Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan.

    Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci jumlah anggaran yang digelontorkan untuk misi perdamaian.

    Ia juga tidak menjelaskan anggaran apa saja yang terkena pemotongan untuk kepentingan efisiensi.

    “Paling kunjungan saya yang dikurangi,” katanya sambil berkelakar dengan awak media.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

    Wamenhan menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, yang membahas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

    Donny menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barang dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan dan TNI. Namun, dengan status diblokir.

    “Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemenhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun,” jelasnya.

    Selain itu, Wamenhan mengemukakan bahwa efisiensi tersebut setelah Kemenhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai dengan kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tangis Anak Bos Rental Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL: Tega Sekali Pak

    Tangis Anak Bos Rental Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL: Tega Sekali Pak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Tangis dua anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman pecah saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Selasa (18/2/2025).

    Keduanya yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan menjadi saksi dari pihak Oditur Militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Tangis mereka pecah ketika menceritakan detik-detik saat sang ayah, Ilyas ditembak oknum anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Mulanya, Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe menanyakan kepada Agam Muhammad Nasrudin terkait bagaimana kejadian saat saksi mendengar suara tembakan di rest area KM 45.

    Agam Muhammad Nasrudin awalnya berniat untuk langsung menjawab pertanyaan tersebut, namun belum sempat menceritakan kejadian tangisnya seketika pecah.

    Meski sudah berupaya menguatkan diri menjawab pertanyaan, tapi dukacita mendalam mengingat kejadian pembunuhan terhadap sang ayah tersebut membuat Agam tak kuasa.

    Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun memberikan tisu kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra untuk menyeka air mata kedua saksi tersebut.

    Melihat tangis Agam pecah, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu memberi waktu bagi Agam untuk menenangkan diri sebelum menjawab pertanyaan.

    “Saksi tenangkan diri, kalau sudah tenang silakan memberi keterangan kembali,” kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Butuh beberapa saat bagi Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra untuk menenangkan diri, hingga akhirnya mereka dapat melanjutkan memberi keterangan

    Kepada Oditur Militer, Agam Muhammad Nasrudin menceritakan bahwa saat kejadian awalnya mendengar beberapa suara tembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Kala itu dia sempat mengaku khawatir lantaran sebelum mereka hendak mengamankan mobil milik sang ayah, mereka sudah mengetahui bahwa terdapat pelaku yang membawa senjata api.

    “Saya bilang Ya Allah jangan sampai keluarga saya tertembak,” ujar Agam Muhammad Nasrudin sembari berupaya menguatkan diri menahan dukacita mendalam.

  • Anak Bos Rental Korban Penembakan TNI AL Bersaksi di Pengadilan Militer Hari Ini

    Anak Bos Rental Korban Penembakan TNI AL Bersaksi di Pengadilan Militer Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Militer II-08 hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman oleh prajurit TNI AL di rest area Tol Tangerang-Merak. Agendanya adalah pemeriksaan enam saksi.

    “Sidang mulai pukul 09.00 WIB, pemeriksaan saksi enam orang,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Pemeriksaan enam saksi yang mengetahui peristiwa penembakan tersebut dua di antaranya merupakan anak dari korban Ilyas Abdurrahman, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra.

    Lalu, empat saksi lainnya yang dijadwalkan akan dipanggil bersamaan, yaitu Muhammad Isra, Samsul Bahri SE alias Acung, Samsul Bahri alias Jenggot, dan Samsul Bahri alias Agus.

    Dilansir dari Antara, sidang penembakan bos rental dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga media dan masyarakat bisa memantau dan mengikuti jalannya persidangan. Nantinya, sidang akan terus berlanjut untuk memeriksa saksi lainnya.

    Proses persidangan juga akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan, dan akuntabel.

    Sebelumnya tiga oknum anggota TNI AL didakwa melakukan penadahan dan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar di rest area kilometer 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sertu Akbar Adli, dan terdakwa tiga Sertu Rafsin Hermawan.

    “Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan,” kata Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe dalam sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

    Selain pasal penadahan, KLK Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli juga didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap bos rental Ilyas Abdurrahman.

  • Tri Matra TNI Ikuti Latihan Perkasa B 2025 di Lanud Iswahjudi

    Tri Matra TNI Ikuti Latihan Perkasa B 2025 di Lanud Iswahjudi

    Magetan (beritajatim.com) – Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas), Marsdya TNI Tedi Rizalihadi S, secara resmi membuka Latihan Perkasa “B” Tahun Anggaran 2025 di Hanggar Skadron Udara 15, Lanud Iswahjudi, Senin (17/2/2025).

    Latihan ini bertujuan meningkatkan kapabilitas tempur, kesiapan operasional, serta interoperabilitas matra darat, laut, dan udara dalam mendukung sistem pertahanan udara nasional (Sishanudnas).

    Dalam sambutannya, Pangkoopsudnas menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman yang semakin kompleks. “Kita semua menyadari bahwa tantangan dalam dunia pertahanan dan keamanan semakin hari semakin kompleks.

    Perkembangan lingkungan strategis, baik di tingkat global, regional, maupun nasional, menuntut kita untuk selalu waspada dan siap menghadapi segala bentuk ancaman, baik yang bersifat konvensional maupun nonkonvensional. Menghadapi realitas ini, kesiapsiagaan operasi satuan-satuan TNI menjadi sebuah keharusan,” ujarnya.

    Selain itu, Pangkoopsudnas menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarunsur yang terlibat dalam latihan ini. “Keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada keunggulan teknologi, tetapi juga pada sinergi yang solid antara berbagai elemen pertahanan udara,” tambahnya.

    Latihan Hanud Perkasa “B” TA. 2025 dijadwalkan berlangsung di Lanud Iswahjudi dari 17 hingga 22 Februari 2025. Latihan ini melibatkan kekuatan dari tiga matra TNI, termasuk pesawat tempur F-16 Fighting Falcon, T-50i Golden Eagle, EMB-314 Super Tucano, pesawat angkut C-130 Hercules dan C-212 Cassa, serta helikopter.

    Selain itu, unsur SAR Kopasgat, satuan radar, dan unsur hanud Yonarhanud 8/MBC TNI AD turut ambil bagian, bersama unsur laut dari KRI RE Martadinata dan KRI Sultan Hasanuddin TNI AL.

    Pembukaan latihan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Danlanud Iswahjudi Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, M.A., Waasops Kasau, Irdam V/Brawijaya, Wadan Pussenarhanud, para Asisten Koopsudnas, Dansatkor Koarmada II, Dankosek IKN, Dankosek III, Danwing Udara 3, serta pejabat Lanud Iswahjudi lainnya.

    Latihan Perkasa “B” TA. 2025 menjadi bagian dari upaya strategis TNI dalam meningkatkan kesiapan tempur dan sinergi antarunsur pertahanan nasional guna menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang. [fiq/ian]

  • AHY Apresiasi MNEK 2025 untuk Tingkatkan Kerja Sama Maritim Global

    AHY Apresiasi MNEK 2025 untuk Tingkatkan Kerja Sama Maritim Global

    Denpasar, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi pada acara Multilateral Naval Exercise Komodo 2025 (MNEK 2025) yang digelar di Bali dalam rangka meningkatkan kerja sama maritim global.

    MNEK 2025 merupakan latihan gabungan maritim yang sebelumnya telah diadakan di beberapa wilayah Indonesia seperti Batam, Padang, Lombok, dan Makassar.

    Acara ini dihadiri kepala staf angkatan laut serta duta besar pertahanan dari 38 negara sahabat, termasuk Indonesia sebagai tuan rumah. Dalam kesempatan ini, Indonesia turut mengirimkan kapal perangnya.

    Dengan diselenggarakannya MNEK 2025, diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dan membangun kerja sama antara negara-negara, khususnya di kawasan Indo-Pasifik. Selain itu, angkatan laut tidak hanya memiliki tugas militer tetapi juga berperan dalam tugas kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

    Untuk tahun ini, MNEK 2025 mengangkat tema “Maritime Partnership for Peace and Stability,” dengan fokus pada operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana. 

    Melalui latihan ini, diharapkan negara-negara dapat bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan maritim.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bersama tamu undangan dan duta besar pertahanan, berlayar dari Pelabuhan Benoa menggunakan KRI Radjiman Wedyodiningrat 992.

    Mereka berlayar menuju Tanjung Benoa, sambil mengunjungi beberapa kapal perang dari negara-negara yang hadir.

    Dalam kesempatan tersebut, Agus Harimurti Yudhoyono memberikan apresiasi kepada Kasal Laksamana TNI Dr Muhammad Ali yang telah sukses menggelar acara ini.

    “Saya sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan melihat relevansi pentingnya membangun armada laut yang kuat. Ini membutuhkan dukungan infrastruktur kelautan yang aman dan memadai,” jelas AHY kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).

    “Oleh karena itu, saya menyambut baik acara ini dan berharap sinergi serta kolaborasi ini dapat terus berlanjut, menjadikan TNI AL semakin jaya,” katanya lagi.

    Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kepentingan besar dalam membangun kapasitas infrastruktur lautnya. Kegiatan seperti MNEK 2025 menjadi landasan penting untuk menciptakan kawasan maritim yang lebih stabil dan aman.