Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Laksda Edwin Rajo Resmi Jabat Wagub Lemhannas

    Laksda Edwin Rajo Resmi Jabat Wagub Lemhannas

    Jakarta, Beritasatu.com – Laksamana Madya (Laksda) TNI Edwin Rajo Mangkuto resmi dilantik sebagai wakil gubernur (wagub) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Dengan pengalaman panjang di TNI, termasuk sebagai panglima Kolinlamil dan Komandan Puspenerbal, Edwin Rajo siap membawa perspektif strategis dalam kepemimpinan nasional.

    Kariernya di TNI mencakup berbagai posisi strategis, seperti komandan pusat Polisi Militer TNI, asisten perencanaan umum Panglima TNI, dan panglima Kolinlamil. Dengan latar belakang akademis di bidang hukum dan pertahanan, Edwin diharapkan dapat memperkuat peran Lemhannas dalam mencetak pemimpin nasional yang tangguh.

    “Saya ingin mengaplikasikan pengalaman di bidang perencanaan strategis, koordinasi lintas matra, dan pengelolaan sumber daya manusia untuk memperkuat program kepemimpinan di Lemhannas,” ujar Edwin seusai pelantikan, Rabu (19/3/2025).

    Selain itu, dengan latar belakangnya sebagai perwira tinggi TNI AL, Edwin melihat keamanan maritim sebagai isu strategis yang harus diperkuat dalam kurikulum kepemimpinan nasional. 

    “Keamanan maritim adalah elemen vital bagi kedaulatan dan ketahanan negara. Saya ingin memastikan para pemimpin masa depan memahami tantangan geopolitik dan geostrategis yang terkait dengan aspek ini,” tambah Edwin.

    Kehadiran Laksdya TNI Edwin Rajo Mangkuto di Lemhannas diharapkan dapat memperkuat peran lembaga ini dalam mencetak pemimpin yang tangguh dan siap menghadapi tantangan bangsa di masa depan.

  • Permohonan Restitusi Kasus Bos Rental Rp 1,1 Miliar, LPSK Harap Hakim Kabulkan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Permohonan Restitusi Kasus Bos Rental Rp 1,1 Miliar, LPSK Harap Hakim Kabulkan Megapolitan 19 Maret 2025

    Permohonan Restitusi Kasus Bos Rental Rp 1,1 Miliar, LPSK Harap Hakim Kabulkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA,KOMPAS.com
    – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengabulkan permohonan restitusi atau biaya ganti rugi untuk Ilyas Abdurrahman (48),
    bos rental
    mobil yang tewas ditembak tiga TNI Angkatan Laut (AL) di Rest Area Tol Tangerang-Merak.
    Restitusi yang juga dimohonkan untuk Ramli Abu Bakar, korban penembakan lainnya yang selamat, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.
    “Berharap Hakim Pengadilan Militer mengabulkan restitusi senilai yang sudah dihitung LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati melalui keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).
    “Restitusi bukan hanya sekadar ganti rugi, tetapi juga bagian dari pemulihan bagi korban dan keluarga mereka. Ini adalah hak korban yang harus dipenuhi,” ujar Sri.
    Sri menjelaskan, total restitusi yang dimohonkan untuk Ilyas yang tewas akibat ditembak mencapai Rp 842.434.500.
    Sedangkan, restitusi yang dimohonkan buat korban Ramli yang mengalami luka tembak sebesar Rp 292.708.400.
    “LPSK menetapkan total restitusi yang harus dibayarkan oleh para pelaku sebesar Rp 1.135.142.900 dan telah disampaikan oditur militer dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin 10 Maret 2025,” kata Sri.
    Sri memerinci, penghitungan restitusi tersebut meliputi kerugian materiil dan immateriil. Kerugian materiil, misalnya, biaya angsuran mobil rental, gaji karyawan, perawatan medis, dan kehilangan penghasilan.
    “Tim mendasarkan dari permohonan penderitaan korban, yang kemudian dinilai berdasarkan berbagai aspek yang diakui secara hukum,” ujar Sri.
    Adapun ketiga besaran restitusi yang dimohonkan ke para pelaku berbeda-beda jumlahnya, yakni:
    Total permohonan restitusi untuk Ilyas Abdurrahman Rp 842.434.500, perinciannya:
    Total permohonan restitusi untuk Ramli Abu Bakar Rp 292.708.400, perinciannya:
    Diketahui, ada tiga terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil yang seluruhnya merupakan anggota TNI AL. Ketiganya yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
    Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup. Keduanya diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menggelapkan mobil Ilyas Abdurrahman.
    Sementara itu, Rafsin Hermawan dituntut 4 tahun penjara. Dia diyakini bersalah melakukan penadahan mobil.
    Bambang dan Akbar bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.
    Sedangkan Rafsin Hermawan bersalah melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AL lantik 320 prajurit menjadi personel Marinir

    TNI AL lantik 320 prajurit menjadi personel Marinir

    Jakarta (ANTARA) – Korps Marinir TNI AL melantik 320 prajurit yang terdiri dari siswa taruna, bintara hingga tamtama menjadi anggota Marinir di Pantai Baruna Kondang Iwak, Kabupaten Malang. Selasa (18/3).

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta dalam siaran pers yang disiarkan di Jakarta, Rabu mengatakan, prajurit yang dilantik terdiri dari 44 Personel Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) Tingkat II Angkatan LXXII, 90 personel Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) XLIV/1 , dan 186 Siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) XLIV/1.

    Wira menjelaskan, para prajurit itu telah melewati ragam pelatihan yang berkaitan dengan penguatan fisik hingga mental.

    “Lima tahapan latihan menjadi gerbang utama bagi mereka untuk membuktikan ketangguhan fisik, mental, dan semangat juang yang tak tergoyahkan,” kata Wira.

    Dia melanjutkan latihan dasar dimulai dengan pengenalan dasar komando yang berfungsi untuk membentuk disiplin, keberanian, dan ketahanan fisik.

    Selanjutnya, kata Wira, mereka diuji di bidang kemampuan dan ketahanan di laut. Latihan tersebut menuntut prajurit harus bertahan dalam kondisi ekstrim dan harus menguasai teknik bertempur di perairan.

    “Setelah itu, tahap pertempuran hutan menuntut mereka untuk memahami seluk-beluk medan, bertahan di lingkungan yang sulit, dan mengasah kemampuan survival di tengah rimba yang penuh tantangan,” kata Wira.

    Wira melanjutkan pada tahap keempat, prajurit dididik soal teknik dan taktik perang gerilya. Teknik ini membantu prajurit menguasai seni bertempur dengan strategi cerdas dan taktik yang efektif.

    Di tahapan kelima, para prajurit harus melakoni perjalanan dari Banyuwangi menuju Pantai Baruna Kondang Iwak.

    Wira mengatakan ujian terakhir itu tidak hanya menguji fisik prajurit, tetapi juga memperkokoh jiwa korsa dan solidaritas antaranggota.

    “Hanya yang mampu melewati seluruh tahapan inilah yang akhirnya layak mengenakan baret ungu, simbol kehormatan dan kebanggaan seorang prajurit Korps Marinir TNI AL sejati,” tambah Wira.

    Komandan Kodikmar (Dankodikmar) Kodiklatal, Brigjen TNI Marinir Ahmad Fajar dalam sambutan ketika acara pemberian baret Marinir mengapresiasi perjuangan para prajurit selama latihan.

    Fajar meminta pemberian baret Marinir ini bisa menjadi awal dari perjuangan prajurit untuk terus berlatih dan mengemban tugas mempertahankan negara.

    “Perjalanan kalian baru saja dimulai. Jadikan kebanggaan ini sebagai motivasi untuk terus berlatih dan mengabdi dengan penuh dedikasi,” kata Fajar.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Panglima beri tanda kehormatan Jalasena Utama kepada KSAL Singapura

    Panglima beri tanda kehormatan Jalasena Utama kepada KSAL Singapura

    Jakarta (ANTARA) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Kepala Staf Angkatan Laut Singapura Rear Admiral Sean Wat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

    Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan lantaran Angkatan Laut Singapura telah bekerja sama dengan TNI AL dalam beragam hal, seperti latihan bersama hingga patroli gabungan wilayah laut.

    Dalam siaran pers resmi TNI yang diterima ANTARA, dijelaskan bahwa pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 10/TK/Tahun 2025.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta saat dikonfirmasi mengatakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Muhammad Ali juga hadir mendampingi panglima saat pemberian tanda kehormatan tersebut.

    Wira menjelaskan, TNI AL dan AL Singapura banyak terlibat dalam kerja sama militer diantaranya seperti Patroli Terkoordinasi Indonesia Singapura (Patkor Indosin), Eagle Indopura, Latma Joint Minex Pandu, hingga Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) yang baru saja tergelar pada bulan lalu.

    Wira melanjutkan pemberian tanda kehormatan itu juga akan membuka kesempatan baru bagi TNI AL untuk membangun kerja sama di bidang lain bersama militer Singapura.

    Wira berharap hubungan antara TNI AL dan militer Singapura akan terus berlanjut demi terciptanya pertahanan laut yang kuat di kawasan Asia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4 Marsekal Muda TNI AU Masuk dalam Jajaran Mutasi 86 Pati, Ini Namanya

    4 Marsekal Muda TNI AU Masuk dalam Jajaran Mutasi 86 Pati, Ini Namanya

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merombak struktur kepemimpinan dengan melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 perwira tinggi (Pati) TNI dari tiga matra. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025.

    Dari total 86 perwira tinggi yang mengalami mutasi, 53 di antaranya berasal dari TNI AD, 12 dari TNI AL, dan 21 dari TNI AU. Termasuk dalam daftar tersebut adalah empat marsekal muda (marsda) atau jenderal bintang dua TNI AU berbintang dua yang mengalami perubahan jabatan.

    Sebagai bagian dari rotasi ini, beberapa pejabat tinggi di lingkungan TNI AU mendapatkan tugas baru, baik di dalam institusi maupun di luar struktur utama TNI. Berikut beberapa perubahan jabatan yang terjadi di jajaran marsekal muda TNI AU:

    Mutasi Marsekal Muda TNI AU

    1. Marsda TNI Kustono 

    Beliau sebelumnya menjabat sebagai asisten komunikasi dan elektronika (askomlek) panglima TNI, kini diamanahkan sebagai tenaga ahli pengkaji bidang ideologi di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Serah terima jabatan masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

    2. Marsda TNI Basuki Rochmat

    Marsda TNI Basuki sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli pengkaji bidang ideologi Lemhannas kini dipindahkan menjadi askomlek panglima TNI. Serah terima jabatan juga menunggu Keppres.

    3. Marsda TNI Joseph Rizki P

    Marsda TNI Joseph sebelumnya bertugas sebagai tenaga ahli pengajar bidang pertahanan dan keamanan (hankam) Lemhannas, kini memasuki masa pensiun dan ditugaskan sebagai perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka persiapan pensiun.

    4. Marsda TNI Andi Heru Wahyudi

    Dia sebelumnya menjabat sebagai deputi pendidikan dan pelatihan pimpinan tingkat nasional Lemhannas, kini memasuki masa pensiun dan akan bertugas sebagai perwira tinggi Mabes TNI AU.

    Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta optimalisasi tugas dan fungsi para perwira tinggi di lingkungan TNI. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pertahanan negara.

    Selain perubahan di TNI AU, rotasi dan mutasi ini juga mencakup perwira dari berbagai matra lain, termasuk TNI Angkatan Darat (TNI AD) dan TNI Angkatan Laut (TNI AL). Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan negara.

  • Kapolda Kaltara Hadiri Rakor, 1.577 Personel Disiapkan Pengamanan Sambut Lebaran 

    Kapolda Kaltara Hadiri Rakor, 1.577 Personel Disiapkan Pengamanan Sambut Lebaran 

    TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Hary Sudwijanto bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idulfitri 1446 H.

    Kapolda Kaltara menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk pengamanan menyambut Idulfitri. 

    “Rakornis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengintegrasikan strategi dalam menentukan pola pengamanan yang efektif, agar seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam momen besar seperti Lebaran,” kata Kapolda. 

    Dijelaskannya, mobilitas masyarakat meningkat secara signifikan seperti arus mudik maupun arus balik. 

    “Sebagai bagian dari upaya pengamanan, Polda Kaltara bersama seluruh pemangku kepentingan akan menggelar Operasi Ketupat Kayan 2025 selama 14 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025,” ungkap Hary. 

    Dijelaskannya, sebanyak 1.577 personel gabungan akan diterjunkan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri. Personel tersebut terdiri dari 905 personel Polri (200 personel Polda dan 705 personel Polres jajaran), 154 personel TNI, dan 518 personel dari instansi lainnya. 

    “Kita harus memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik, menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang, nyaman dan sejahtera” tegasnya. 

    “Sebanyak 44 pos pengamanan akan didirikan di seluruh wilayah Kaltara. Pos-pos tersebut terdiri dari pos pelayanan untuk pemudik, pos pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dan pos terpadu untuk koordinasi antarinstansi,” tambah dia..

    Selain itu, pengamanan moda transportasi laut dan perairan juga menjadi perhatian utama mengingat jalur ini merupakan moda utama bagi masyarakat Kalimantan Utara. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kelayakan kapal, kapasitas penumpang, serta patroli perairan akan dilakukan oleh Ditpolairud, TNI AL, dan Basarnas. 

    “Saya mengajak seluruh elemen Polri, TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya untuk meningkatkan koordinasi dalam menciptakan perayaan Idulfitri yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kaltara. Kerja sama yang kuat dan komitmen yang tinggi, pengamanan Idulfitri 1446 H diharapkan dapat berlangsung dengan baik dan sukses,” kata dia.

  • Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 14 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI

    Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 14 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Maret 2025. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) pada Jumat, 14 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 orang di antaranya bersiap meninggalkan institusi TNI karena memasuki masa purnatugas.

    Rotasi dan mutasi tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Adapun dari 86 Pati tersebut terdiri dari 53 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 12 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 21 Pati TNI Angkatan Udara (AU). Sedangkan 14 Pati TNI yang dimutasi dalam rangka pensiun terdiri dari 5 TNI AD, 4 TNI AL, dan 5 TNI AU.

    Berikut 14 Pati TNI AD, AL, dan AU yang akan memasuki masa pensiun:

    1. Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    2. Mayjen TNI Dr. dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV. dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    3. Mayjen TNI dr. Akhmad Rusli Budi A., Sp.B., M.A.R.S. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

    4. Brigjen TNI Hendi Setiawan, S.Sos., M.A.P. dari Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

  • Revisi KUHAP: Tak Semua Penyidik Bisa Menangkap dan Menahan Tersangka

    Revisi KUHAP: Tak Semua Penyidik Bisa Menangkap dan Menahan Tersangka

    Revisi KUHAP: Tak Semua Penyidik Bisa Menangkap dan Menahan Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RKUHAP
    ) menyebutkan tidak semua
    penyidik
    dapat melakukan penangkapan dan penahanan.
    Berdasarkan draf RKUHAP yang diterima
    Kompas.com
    dari Wakil Ketua
    Komisi III DPR
    RI Ahmad Sahroni pada Selasa (18/3/2025), ada beberapa kategori penyidik.
    Pasal 6 Ayat (1) mengatur bahwa penyidik terdiri atas penyidik Polri,
    Penyidik
    Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan penyidik tertentu seperti jaksa hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Namun, hanya penyidik polisi dan beberapa penyidik tertentu saja yang bisa melakukan penangkapan dan penahanan, hal ini diatur di Pasal 87 dan Pasal 92 draf RKUHAP.
    Pasal 87 Ayat (3) mengatur bahwa PPNS dan penyidik tertentu tidak dapat melakukan penangkapan kecuali atas perintah Penyidik Polri.
    Akan tetapi, ada pengecualian bagi jaksa, KPK, dan TNI Angkatan Laut (AL).
    “Penangkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikecualikan bagi Penyidik Tertentu di Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut,” tulis Ayat (4) Pasal 87.
    Hal yang sama juga diatur terkait penahanan, hanya penyidik polisi, jaksa, KPK, dan TNI AL yang bisa melakukan penahanan.
    Ini diatur di Pasal 92 Ayat (3) yang menyebut bahwa PPNS dan Penyidik Tertentu tidak dapat melakukan penahanan kecuali atas perintah Penyidik Polri.
    Ayat selanjutnya mencatat ada pengecualian bagi Penyidik Tertentu di Kejaksaan Republik Indonesia, KPK, dan TNI AL.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi

    Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi untuk kesekian kalinya pada 14 Maret 2025. Tercatat ada 86 Pati TNI yang terkena mutasi. Foto/Ist

    JAKARTA – Daftar mutasi Perwira Tinggi (Pati) TNI pada Maret 2025, akan diulas dalam artikel ini. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi untuk kesekian kalinya di tahun 2025 ini.

    Tercatat ada 86 Pati TNI yang terkena mutasi berdasar Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.

    Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam pernyataannya di Markas Besar TNI, “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU.”

    Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025

    53 Pati TNI AD

    – Mayjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Asrenum Panglima TNI,
    – Mayjen TNI Hariyanto dari Kapuspen TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) dari Wagub Akmil menjadi Kapuspen TNI,
    – Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.Pem., M.H., dari Dirdik Sesko TNI menjadi Wagub Akmil,
    – Kolonel Inf Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han) dari Paban I/Ren Spers TNI menjadi Dirdik Sesko TNI,
    – Letjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M. dari Koorsahli Kasad menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.I.P. dari Pangdam IX/Udy menjadi Koorsahli Kasad,
    – Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., M.H. dari Dirjen Pothan Kemhan menjadi Pangdam IX/Udy,
    – Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.L.P. dari Danjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI (untuk penugasan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
    – Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. dari Staf Khusus Kasad menjadi Danjen Akademi TNI,
    – Brigjen TNI Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto, S.A.P., S.E., M.M. dari Ses Balitbang Kemhan menjadi Kepala Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan Kemhan,
    – Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. III Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Mayjen TNI Herianto Syahputra, S.I.P., M.Si. dari Wadan Pusterad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Jahpers,
    – Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos. dari Kasatwas Unhan menjadi Wadan Pusterad,
    – Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi, S.Sos., M.Tr.(Han) dari Ir Kodiklatad menjadi Kasatwas Unhan,
    – Mayjen TNI Choirul Anam, S.E., M.M. dari Ir Kostrad menjadi Ir Kodiklatad,
    – Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A. dari Kasdam XII/Tpr menjadi Ir Kostrad,
    – Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M. dari Asintel Kaskostrad menjadi Kasdam XII/Tpr,
    – Kolonel Inf Muhammad Nas, S.I.P., M.Si. dari Paban Utama A-2 Dit A Bais TNI menjadi Asintel Kaskostrad.
    – Mayjen TNI Dr. dr. Sukirman, Sp.KK., M.Kes., FINSDV., FAADV. dari Waka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Brigjen TNI dr. Ichsan Firdaus, Sp.Kj. dari Dokter Ahli Bidang Traumatologi RSPAD Gatot Soebroto menjadi Waka RSPAD Gatot Soebroto,
    – Mayjen TNI dr. Akhmad Rusli Budi A., Sp.B., M.A.R.S. dari Kakommed RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, S.E., M.Si. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)
    – Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A (K), M.Kes., M.A.R.S., M.H. dari Kapuskes TNI menjadi Kakommed RSPAD Gatot Soebroto,
    – Mayjen TNI dr. Sugiarto, Sp.PD., K-R., M.A.R.S., FINASIM. dari Kapuskesad menjadi Kapuskes TNI,
    – Brigjen TNI dr. Bima Wisnu Nugroho, Sp.THT., M.Kes. dari Diryankes RSPAD Gatot Soebroto menjadi Kapuskesad,
    – Kolonel Ckm dr. Abdul Alim, Sp.PD. dari Kadep Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto menjadi Diryankes RSPAD Gatot Soebroto,
    – Brigjen TNI Hadi Basuki, S.Sos., M.M., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Ekonomi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Kolonel Inf Moch. Sulistiono, S.Sos. dari Waasintel Kaskogabwilhan I menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil.
    – Brigjen TNI Rionardo dari Kapusdatin Kemhan menjadi Staf Ahli Menhan Bid. Sosial (Sertijab menunggu Keppres),
    – Brigjen TNI Trisno Widodo, S.H., M.Han. dari Karopeg Setjen Kemhan menjadi Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan,
    – Kolonel Arm Edwin Adhiyanto dari Kabag Malur Set Baranahan Kemhan menjadi Karopeg Setjen Kemhan,
    – Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Brigjen TNI Trenggono, S.I.P., M.A.P. dari Dirjianbang Seskoad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Suprayogi dari Dandenmabesad menjadi Waaslog Panglima TNI,
    – Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si. dari Irutum It Kostrad menjadi Dandenmabesad,
    – Brigjen TNI Hendi Setiawan, S.Sos., M.A.P. dari Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
    – Brigjen TNI Tarsisius Yoga Pranoto, S.Sos., M.Si. dari Aslog Kaskogabwilhan I menjadi Dirlitbang Pusjianstralitbang TNI,
    – Kolonel Czi Herfin Kartika Aji, S.I.P., M.Han. dari Paban IV/Faskon Slog TNI menjadi Aslog Kaskogabwilhan I,
    – Brigjen TNI Mokhamad Yasin, S.Sos., M.A.P. dari Kadislitbangad menjadi Staf Khusus Kasad.
    – Brigjen TNI Suwandi, S.E. dari Ir Pusziad menjadi Kadislitbangad, Brigjen TNI Faried Darman Hamid, S.E. dari Dirum Pusziad menjadi Ir Pusziad,
    – Kolonel Czi Sukamdi, S.I.P. dari Kabengpuszi Pusziad menjadi Dirum Pusziad,
    – Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasad,
    – Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., M.I.P. dari Kadepnikmim Akmil menjadi Pa Sahli Tk. II Bid. Wassus dan LH Panglima TNI,
    – Brigjen TNI Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han. dari Asops Kaskostrad menjadi Staf Khusus Kasad (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA),
    – Kolonel Inf Setyo Wibowo, S.I.P., M.Sos. dari Danrem 083/BJ (Malang) Kodam V/Brw menjadi Asops Kaskostrad,
    – Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, S.Sos., M.Si. dari Dirum Kodiklatad menjadi Staf Khusus Kasad (untuk penugasan di Kementerian/Lembaga),
    – Brigjen TNI Anan Nurakhman, S.I.P. dari Kapoksahli Danpusterad menjadi Dirum Kodiklatad,
    – Kolonel Inf Raja Benny Arifin dari Kadepsos Akmil menjadi Kapoksahli Danpusterad,
    – Brigjen TNI Imanuel Pasaribu, S.I.P. dari Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan menjadi Dosen Tetap Unhan,
    – Kolonel Kav Darwin Saputra, S.I.P., M.Han. dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pus Alpalhan Baranahan Kemhan menjadi Dir Vet Ditjen Pothan Kemhan,
    – Kolonel Inf Roby Bulan, S.I.P. dari Kasrem 064/MY (Serang) Kodam III/Slw menjadi Aspers Kaskogabwilhan II

    12 Pati TNI AL

    – Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H. dari Asrenum Panglima TNI menjadi Wagub Lemhannas,
    – Laksma TNI Isam Adi, S.Sos., M.M. dari Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan menjadi Kapusdatin Kemhan,
    – Laksda TNI Poedji Santoso, CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Kapusku TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),
    – Laksma TNI Imam Subarkah, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CFTA., CRMP. dari Kadiskual menjadi Kapusku TNI,
    – Laksma TNI Azil Sadagori Achmad, S.A.P., CRMP. dari Irben Itjenal menjadi Kadiskual,
    – Laksma TNI Sunaryadi, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla. dari Ir Koarmada I menjadi Irben Itjenal,
    – Laksma TNI Tjatur Hendrawidjaja, S.T., M.M. dari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Ir Koarmada I,
    – Kolonel Laut (T) Arieffudin, M.Tr.Opsla. dari Kabidlitbang Materil Ditlitbang Pusjianstralitbang TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops,
    – Laksma TNI Apri Suryanta, S.E., M.M., CHRMP. dari Aspers Kaskogabwilhan II menjadi Staf Khusus Kasal,
    – Laksda TNI Dr. Suharto, S.H., M.Si.(Han)., CIQNR., CIQAR. dari Staf Ahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun),
    – Laksda TNI Ribut Eko Suyatno, S.E., M.M. dari Deputi Bid. Ops Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)
    – Laksda TNI Rahmat Eko Rahardjo, M.Tr.(Han)., CHRMP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Politik Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

    21 Pati TNI AU

    – Marsda TNI Kustono, S.Sos. dari Askomlek Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsda TNI Basuki Rochmat, CRGP. dari Tenaga Ahli Pengkaji Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Askomlek Panglima TNI (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsda TNI Joseph Rizki P., S.T., S.I.P. dari Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),
    – Marsma TNI Semri Bija, S.E. dari Waaslog Panglima TNI menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Hankam Lemhannas (Sertijab menunggu Keppres),
    – Marsma TNI Heri Sutrisno, S.I.P., M.Si. dari Dirjianbang Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun),
    – Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, S.T., M.M., M.Han. dari Dirlambangja Puslaiklambangjaau menjadi Dirjianbang Akademi TNI,
    – Marsma TNI Esron Sahat B. Sinaga, S.Sos., M.A. dari Kas Koopsud III menjadi Dirlambangja Puslaiklambangjaau,
    – Marsma TNI Adrian P. Damanik, S.T., M.M. dari Kadisopslatau menjadi Kas Koopsud III,
    – Marsma TNI Irwan Pramuda dari Waasrena Kasau menjadi Kadisopslatau,
    – Marsma TNI Wastum, S.E., M.M.P., MS (NSSS). dari Staf Khusus Kasau menjadi Waasrena Kasau,
    – Marsma TNI Hikmat Karsanegara dari Dirum Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).
    – Marsma TNI Sri Duto Dhanisworo, S.Ap., M.Si. dari Dansekkau menjadi Dirum Kodiklatau,
    – Kolonel Nav Arief Budiman, S.T., PSC(J). dari Paban V/Kerkamtas Sops TNI menjadi Dansekkau,
    – Marsma TNI dr. M. Roikhan Harowi, Sp.THT-KL., M.Kes. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Aplin I., Sp.B. dari Ka RSAU dr. Moh. Salamun Diskesau menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito,
    – Marsma TNI dr. Adhantoro Rahadyan, Sp.JP., F.LH.A., (K) dari Kalakespra dr. Saryanto menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Miftahul F., Sp.S. dari Ka RSAU dr. Muhammad Hassan Toto Lanud Ats menjadi Kalakespra dr. Saryanto,
    – Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Kadiskesau menjadi Staf Khusus Kasau,
    – Kolonel Kes dr. Agung Maryanto, Sp.B-KBD., FICS., FISA., FINA. dari Sesdiskesau menjadi Kadiskesau,
    – Marsda TNI Andi Heru Wahyudi dari Deputi Bid. Dik Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
    – Marsma TNI Budi Sumarsono dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid. Ideologi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

    Itulah daftar lengkap mutasi Perwira Tinggi TNI pada Maret 2025 ini. Beberapa dari mereka yang masih berpangkat Kolonel kemungkinan besar akan pecah bintang tahun ini.

    (shf)

  • Hakim Vonis Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Pekan Depan

    Hakim Vonis Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Pekan Depan

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 segera menjatuhkan vonis bagi oknum TNI Angkatan Laut terdakwa pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.

    Para terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan yang terlibat pembunuhan disertai penadahan mobil milik Ilyas.

    Hakim Ketua, Letnan Kolonel Chk Arif Rachman mengatakan sidang vonis bagi tiga terdakwa oknum anggota TNI AL dijadwalkan akan digelar pada Selasa (25/3/2025).

    “Untuk memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim bermusyawarah menyusun putusan sidang ditunda pada 25 Maret 2025,” kata Arif di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Sidang berlanjut ke tahap tuntutan lantaran seluruh tahapan sejak awal pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa, pemeriksaan barang bukti.

    Kemudian pembacaan tuntutan, pembacaan pleidoi atau nota pembelaan, pengajuan replik atau tanggapan Oditur atas pleidoi, dan duplik atau jawaban atas replik sudah selesai.

    “Kini saatnya majelis hakim, hakim ketua akan bermusyawarah bersama hakim anggota untuk menyusun putusannya,” ujar Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

    Berdasar tuntutan Oditur Militer sebelumnya terdakwa Bambang dan Akbar dituntut hukuman penjara seumur hidup, sementara terdakwa Rafsin dituntut hukuman empat tahun penjara.

    Terdakwa Bambang dan Akbar dituntut melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, sementara terdakwa Rafsin dituntut melanggar Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

    Selain pidana pokok Oditur Militer juga meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis hukuman tambahan berupa pemecatan dinas TNI AL bagi terdakwa.

    Sementara dalam pleidoi atau pembelaan, tim penasihat hukum terdakwa meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta membebaskan ketiga terdakwa dari seluruh dakwaan dan tuntutan.

    Tim penasihat hukum beralasan dakwaan dan tuntutan Oditur Militer terhadap para terdakwa tidak terbukti, sehingga meminta agar ketiga terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan dan tuntutan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya