Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Anak Bos Rental Mobil Saksikan Sidang Putusan Kasus Penembakan Ayahnya oleh 3 Oknum TNI AL – Halaman all

    Anak Bos Rental Mobil Saksikan Sidang Putusan Kasus Penembakan Ayahnya oleh 3 Oknum TNI AL – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur hari ini, Senin (25/3/2025),  melanjutkan sidang kasus penembakan hingga tewas bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, beberapa waktu lalu.

    Sidang hari ini beragendakan putusan atau hukuman untuk tiga terdakwa oknum TNI AL yakni Kelasi Kepala KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Di ruang sidang tampak hadir dua anak Ilyas Abdurahman yakni Agam Syahputra dan Rizky Agam Syahputra.

    Agam dan Rizky hadir di persidangan terlihat menggunakan baju berwarna hijau bertuliskan “Asosiasi Rental Mobil Indonesia.”

    Ketua Majelis Hakim Arief Rahman di persidangan mengatakan dokumen putusan berjumlah 179 halaman.

    Kuasa hukum dan penuntut umum di persidangan sepakat hanya pokok-pokoknya saja yang dibacakan.

    Pada sidang tuntutan Senin (10/3/2025) lalu, Oditur Militer atau penuntut umum menuntut ketiga terdakwa dengan Pasal penadahan Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Untuk terdakwa Bambang dan Akbar dituntut  telah melakukan pembunuhan berencana dari tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.

    Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat satu ke-1 KUHP.

    Oditur Militer memohon dalam perkara ini terdakwa Bambang dan Akbar dituntut pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL.

    Sementara itu, terdakwa Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL.

    Selain itu, ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli.

    Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm.

    Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209.633.500.

    Dan kepada korban Ramli sebesar Rp 146.354.200.

    Selanjutnya, terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm.

    Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 147.133.500.

    Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

    Terakhir, terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm.

    Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 147.133.500.

    Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Tiga Oknum TNI AL Hadapi Sidang Vonis Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil Pagi Ini – Halaman all

    Tiga Oknum TNI AL Hadapi Sidang Vonis Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil Pagi Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, hari ini Selasa (25/3/2025) bakal menggelar sidang vonis kasus tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman ditembak oknum TNI AL. 

    Ketiga terdakwa tersebut yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. 

    “Majelis hakim akan bermusyawarah untuk menyusun putusan. Sidang putusan hari Selasa 25 Maret,” kata Ketua Majelis Hakim Arief Rahman, pada Senin (17/3/2025) lalu. 

    Sebelumnya pada sidang tuntutan Senin, (10/3/2025) Oditur Militer atau penuntut umum menuntut ketiga terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Dengan Pasal penadahan, Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

    Sementara itu untuk terdakwa Bambang dan Akbar dituntut juga telah melakukan pembunuhan berencana dari tewasnya bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. 

    Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat satu ke-1 KUHP.

    Oditur Militer memohon dalam perkara ini terdakwa Bambang dan Akbar dituntut pidana penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL. 

    Sementara itu terdakwa Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara dan pidana tambahan dipecat dari TNI AL. 

    Selain itu ketiga terdakwa juga dituntut untuk membayar biaya restitusi dari tewasnya Ilyas Abdurrahman dan korban luka tembak Ramli. 

    Terdakwa Bambang Apri Atmojo dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdurahman sebesar Rp 209.633.500. Dan kepada korban Ramli sebesar Rp 146.354.200.

    Selanjutnya terdakwa Akbar Aidil dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdurahman sebesar Rp147.133.500. Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100.

    Terakhir terdakwa Rafsin Hermawan dituntut memberikan restitusi kepada keluarga Alm Ilyas Abdurahman sebesar Rp 147.133.500. Dan kepada korban Ramli Rp 73.177.100. 

     

  • Oditur Yakin Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Bakal Divonis Penjara Seumur Hidup

    Oditur Yakin Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Bakal Divonis Penjara Seumur Hidup

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Oditur Militer optimis Pengadilan Militer II-08 Jakarta bakal menjatuhkan vonis bersalah kepada oknum TNI AL terdakwa pembunuh bos rental, Ilyas Abdurrahman.

    Oditur selaku penuntut umum pada peradilan militer yakin Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menjatuhkan vonis sesuai tuntutan pada sidang pembacaan putusan Selasa (25/3/2025) esok.

    “Oditur yakin Majelis Hakim akan setuju (dengan isi tuntutan hukuman bagi tiga terdakwa),” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Senin (24/3/2025).

    Berdasar tuntutan, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli dituntut hukuman penjara seumur hidup, keduanya dinilai melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

    Sementara terdakwa Sersan Satu Rafsin Hermawan dituntut pidana empat tahun penjara, karena dinilai melanggar Pasal 480 KUHP tentang penadahan juncto Pasal 55 KUHP.

    Serta tuntutan berupa pemecatan dinas TNI bagi ketiga terdakwa, tuntutan ini sebelumnya disampaikan Oditur Militer pada sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (10/3/2025).

    “Oditur Militer yakin (Majelis Hakim setuju dengan tuntutan) karena tuntutan disusun sesuai dengan fakta-fakta persidangan, dan rasa keadilan,” ujar Riswandono.

    Sidang berlanjut ke agenda putusan karena seluruh tahapan, sedari dakwaan, pemeriksaan saksi, terdakwa, barang bukti, tuntutan, pleidoi, replik, dan duplik sudah selesai digelar.

    Sidang pembacaan putusan dipimpin Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni, dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dibeli secara bodong oleh oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Peringati HUT ke-57, Rumkital Marinir Cilandak Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

    Peringati HUT ke-57, Rumkital Marinir Cilandak Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim

    loading…

    Komandan Rumkital Marinir Cilandak Kolonel Laut (K) Muh. Arifin menggelar buka puasa bersama dan menyantuni anak yatim. Foto/istimewa

    JAKARTA – Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57, Rumkital Marinir Cilandak menggelar buka puasa bersama dan menyantuni anak yatim. Acara ini sebagai wujud rasa syukur dan kepedulian antarsesama serta silaturahmi di antara Civitas Hospitalia Rumkital Marinir Cilandak.

    Komandan Rumkital Marinir Cilandak Kolonel Laut (K) Muh. Arifin, menyampaikan kegiatan ini bukan sekadar seremoni buka puasa, tetapi juga wujud nyata kebersamaan, apresiasi, dan kepedulian sosial Rumkital Marinir Cilandak.

    “Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan, kepedulian dan dedikasi dalam bekerja terus terjaga, sehingga RSMC semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi pelayanan yang lebih baik bagi prajurit TNI Angkatan Laut khususnya dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya di Gedung Serba Guna (GSG) Rumkital Marinir Cilandak, Senin (24/3/2025).

    Kegiatan diawali dengan pembukaan, pemutaran video filler ucapan HUT ke-57 Rumkital Marinir Cilandak dari beberapa pejabat pemerintahan, pejabat non TNI AL maupun TNI AL serta sejumlah publik figur.

    Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng HUT ke-57 Rumkital Marinir Cilandak, pengumuman dan pembagian hadiah kepada pemenang lomba adzan, penyerahan santunan kepada anak yatim dari Panti Asuhan Yos Sudarso Cilandak, penyerahan tali asih dari Komandan Rumkital Marinir Cilandak kepada anggota RSMC yang sedang sakit Setelah berbuka bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Salat Isya dan Tarawih berjamaah.

    (cip)

  • 6 Jenderal TNI AD Jadi Stafsus Baru KSAD Paska Mutasi Maret 2025, Ada Pati Bintang 3

    6 Jenderal TNI AD Jadi Stafsus Baru KSAD Paska Mutasi Maret 2025, Ada Pati Bintang 3

    loading…

    enam perwira menjadi Staf Khusus (Stafsus) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk enam perwira menjadi Staf Khusus (Stafsus) Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Para perwira tersebut merupakan bagian dari 86 perwira dari tiga matra yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan baru-baru ini.

    Penunjukan para perwira tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ditandatangani pada 14 Maret 2025.

    “Rotasi dan mutasi ini telah ditetapkan oleh Panglima TNI, sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) terdiri dari 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur dikutip, Senin (24/3/2025).

    Dengan kebijakan ini maka para perwira tersebut akan mengemban tugas baru membantu tugas-tugas orang nomor di TNI Angkatan Darat. Mereka terdiri satu Perwira Tinggi Bintang 3, satu Perwira Tinggi Bintang 2, dan empat Perwira Tinggi Bintang 1.

    Berikut ini 6 perwira yang menjadi Staf Khusus KSAD:

    1. Letjen TNI Sonny Aprianto, dari Koorsahli KSAD dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    2. Mayjen TNI Rusmili, dari Pa Sahli Tk III Bid Komsos Panglima TNI dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    3. Brigjen TNI Mokhamad Yasin, dari Kadislitbangad dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    4. Brigjen TNI Budi Suharto, dari Pa Sahli Tk II Bid Wassus dan LH Panglima TNI dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD

    5. Brigjen TNI Mochammad Luthfie Beta, dari Dirum Kodiklatad dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD (untuk penugasan di Kementerian/Lembaga)

    6. Brigjen TNI Maychel Asmi, dari Asops Kaskostrad dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD (dalam rangka penugasan sebagai Deputy Force Commander (DFC) MINUSCA)

    (cip)

  • 5 Pati TNI AU Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Namanya

    5 Pati TNI AU Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Namanya

    loading…

    Sebanyak 5 Pati TNI AU memasuki masa pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan rotasi untuk kesekian kalinya pada tahun 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 5 Perwira Tinggi (Pati) TNI AU memasuki masa pensiun usai Mutasi TNI Maret 2025. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan mutasi dan rotasi untuk kesekian kalinya pada tahun 2025.

    Tercatat 86 Pati TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Tubuh TNI.

    Dari 86 Pati TNI, rinciannya sebanyak 53 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU. Kemudian dari 21 Pati TNI AU, sebanyak 5 Pati TNI AU yang memasuki pensiun.

    5 Pati TNI AU Memasuki Masa Pensiun usai Mutasi TNI Maret 20251. Marsda TNI Joseph Rizki P dari Tenaga Ahli Pengajar Bid Hankam Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    2. Marsma TNI Heri Sutrisno dari Dirjianbang Akademi TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    3. Marsma TNI Hikmat Karsanegara dari Dirum Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    4. Marsda TNI Andi Heru Wahyudi dari Deputi Bid Dik Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    5. Marsma TNI Budi Sumarsono dari Tenaga Ahli Pengkaji Madya Bid Ideologi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    (jon)

  • Pagar Laut Tangerang Ternyata Belum Semuanya Tercabut, Nelayan Desa Kohod Masih Terkurung

    Pagar Laut Tangerang Ternyata Belum Semuanya Tercabut, Nelayan Desa Kohod Masih Terkurung

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pagar laut Tangerang gembar-gembor diberitakan telah dicabut. Namun faktanya, belum sepenuhnya tercabut.

    Para nelayan di Desa Kohod pun masih banyak yang kesulitan melaut. Mereka mendapati pagar-pagar bambu berdiri di tengah laut.

    Di tengah laut terbuka, mereka merasa terkurung oleh pagar yang belum semuanya tersentuh pembongkaran.

    Terutama laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti. Ia bilang kendalanya di alat berat.

    “Betul di perairan Kohod hasil patroli terakhir masih tersisa sekitar 600 meter. Sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat, tapi tidak bisa, butuh alat berat dan ponton,” kata Eli, dikutip Sabtu (22/3/2025).

    Meski memastikan, ia mengatakan pagar laut dari bambu yang berada di tengah laut Kohod itu segera dibersihkan.

    “Sudah dikoordinasikan dan dikomunikasikan akan dibongkar, sedang masih proses komunikasi mengenai mekanisme dan alat yang dibutuhkan,” terangnya.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, akan dibongkar pada Rabu (22/1) secara bersama-sama setelah rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL dan pihak terkait lainnya

    Usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, Trenggono melaporkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran TNI AL pada Rabu (22/1/2025) pagi, kemudian pada siang di hari yang sama, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan tersebut.

  • Bandara Juanda diprediksi alami puncak arus penumpang H-3 Lebaran

    Bandara Juanda diprediksi alami puncak arus penumpang H-3 Lebaran

    Pada periode libur Lebaran tahun ini, diprediksi jumlah penumpang secara total akan meningkat 12 persen jika dibanding periode yang sama 2024. Mengingat libur Lebaran kali ini cukup panjang dan didahului dengan libur Hari Raya Nyepi,

    Sidoarjo (ANTARA) – General Manager Bandara Internasional Juanda Muhammad Tohir memprediksikan puncak arus mudik melalui Bandara Juanda menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan terjadi pada H-3 Lebaran atau 28 Maret 2025.

    “Pada periode libur Lebaran tahun ini, diprediksi jumlah penumpang secara total akan meningkat 12 persen jika dibanding periode yang sama 2024. Mengingat libur Lebaran kali ini cukup panjang dan didahului dengan libur Hari Raya Nyepi,” katanya dalam keterangan di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat.

    Tohir menuturkan adanya program penurunan harga tiket pesawat dari pemerintah akan berdampak pada banyaknya masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara.

    Ia memperkirakan pada puncak arus penumpang ini akan ada pergerakan sebanyak 459 pesawat dengan jumlah penumpang mencapai 71.284 orang.

    Untuk arus balik, Tohir memproyeksikan terjadi puncak pada H+6 atau 7 April mendatang dengan jumlah penumpang mencapai 73.698 orang menggunakan 475 pesawat.

    Ia pun memperkirakan untuk angkutan kargo akan mengalami kenaikan pada puncak arus mudik dengan kuota 338.186 kilogram sedangkan arus balik sebanyak 271.138 kilogram.

    Tohir menjelaskan, pihaknya telah mengoperasikan Posko Angkutan Udara di lobby Terminal 1 dan Terminal 2 Bandara Juanda sebagai bentuk komitmen Bandara Internasional Juanda dalam memberikan pelayanan lebih aman dan nyaman bagi penumpang.

    Posko Angkutan Udara itu sendiri akan beroperasi mulai hari ini hingga 11 April mendatang.

    Selama 22 hari beroperasi, pihak pengelola bandara akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) TNI AL dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya, serta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, Lanudal Juanda, Perum LPPNPI atau AirNav, pihak maskapai, pihak ground handling, Badan SAR Nasional (Basarnas), BMKG dan CIQ untuk menjamin kelancaran operasional bandara.

    “Posko ini diharapkan dapat mengendalikan dan menciptakan penyelenggaraan angkutan udara yang aman, nyaman, tertib, lancar dan teratur serta tetap memenuhi persyaratan dalam prosedur keselamatan penerbangan sekaligus berfungsi sebagai pusat informasi dan data sekaligus area pelayanan penumpang,” ujar Tohir.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    loading…

    Tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu mengenakan baju tahanan warna oranye. Foto/Istimewa

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu. Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54).

    “Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    Barang bukti 60.000 butir pil ekstasi telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Fauzi mengatakan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.

    Fauzi mengatakan bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya. “TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba,” katanya.

    FauzI mengatakan, pihaknya bakal terus meningkatkan patroli, terutama pada jalur-jalur perbatasan Laut yang acap kali dijadikan lokasi keluar masuknya peredaran gelap narkoba. “Koarmada I juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan laut yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika,” katanya.

    “Kami yakin seluruh instansi yang ada di Kepri ini akan berupaya untuk memberantas narkoba. Tujuan utamanya adalah pembangunan generasi muda kita yang terhindar dari narkoba,” sambungnya.

    Dia berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang mencoba memasok barang haram ke indonesia melalui jalur laut.

    “Ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL memerangi peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut. Keberhasilan ini juga bagian dari komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. dengan pemusnahan ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan 30 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” pungkasnya.

    (rca)

  • TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi

    loading…

    Tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu mengenakan baju tahanan warna oranye. Foto/Istimewa

    JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) menangkap tiga tersangka dalam kasus penyelundupan sebanyak 60.000 butir pil ekstasi di Perairan Tanjung Batu. Ketiga tersangka berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54).

    “Kini ketiganya telah diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

    Barang bukti 60.000 butir pil ekstasi telah dimusnahkan di Mako Lantamal IV Batam, Kamis 20 Maret 2025. Fauzi mengatakan, puluhan ribu butir ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil penyergapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR), yang juga berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkoba.

    Fauzi mengatakan bahwa TNI AL berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, meskipun butuh tantangan dalam mendeteksinya. “TNI AL membutuhkan komitmen seluruh komponen bangsa untuk melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba,” katanya.

    FauzI mengatakan, pihaknya bakal terus meningkatkan patroli, terutama pada jalur-jalur perbatasan Laut yang acap kali dijadikan lokasi keluar masuknya peredaran gelap narkoba. “Koarmada I juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur perbatasan laut yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan narkotika,” katanya.

    “Kami yakin seluruh instansi yang ada di Kepri ini akan berupaya untuk memberantas narkoba. Tujuan utamanya adalah pembangunan generasi muda kita yang terhindar dari narkoba,” sambungnya.

    Dia berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba internasional yang mencoba memasok barang haram ke indonesia melalui jalur laut.

    “Ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI AL memerangi peredaran narkoba yang masuk melalui jalur laut. Keberhasilan ini juga bagian dari komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. dengan pemusnahan ini, kita telah bersama-sama menyelamatkan 30 ribu jiwa dari dampak negatif narkoba,” pungkasnya.

    (rca)