Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Terbongkar Perangai J Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita, Bak Pacar Obsesif – Halaman all

    Terbongkar Perangai J Oknum TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita, Bak Pacar Obsesif – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus tewasnya Juwita (25), seorang wartawati media online di di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), masih menjadi sorotan.

    Seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Satu inisial J (23) diduga terlibat dalam kematian jurnalis Newsway.co.id yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan Martapura ini.

    Belakangan terungkap, J ternyata merupakan kekasih dari Juwita. Bahkan, keduanya sudah lamaran dan akan menikah pada Mei 2025 mendatang.

    Dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AL inisial J terhadap Juwita kembali menguak fakta baru. 

    Rekan kerja korban, Devi Farah Diba, mengungkapkan Juwita sempat memamerkan foto mereka berdua dengan latar biru di case HP-nya. 

    “Pas kita nongkrong bareng, Ju (sapaan akrab Juwita.red) sempat pamerin foto bareng J dan Ju minta doa juga dan nasihat jelang menikah,” kata Devi kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (28/03/2025).

    Devi mengatakan Juwita jarang bercerita tentang J. Tetapi, di beberapa momen, Juwita pernah mengungkap tabiat J.

    Menurut Juwita, J adalah sosok pria yang temperamental dan cemburuan. 

    Bak menjalani hubungan asmara yang obsesif, Juwita disebut harus melaporkan segala aktivitasnya kepada J. 

    “Jadi segala aktivitas Ju di rumah harus dilaporkan dan dengan siapa,” beber Devi.

    Adapun keterlibatan J dalam kasus kematian Juwita ini sudah dikonfirmasi oleh Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.

    Sebagai informasi, J sudah berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Pangkalan Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (26/3/2025), dilansir TribunKaltim.co.

    Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait kronologi lengkap, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

    J sendiri juga telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Ronald.

    Pihak penyidik juga sedang memastikan keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.

    Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan jurnalis ini terungkap setelah jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.

    Pada pagi harinya, korban sempat pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke arah Guntung Payung. 

    Nahas, dengan kondisi helm masih terpasang, Juwita malah ditemukan tergeletak di sebelah sepeda motornya pada Sabtu siang hari.

    Juwita sempat dicurigai meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

    Namun dengan beberapa kejanggalan, belakangan terkuak Juwita tewas diduga karena dibunuh.

    Luka di dagu, lebam di punggung dan leher belakang korban memunculkan spekulasi bahwa kematian Juwita bukan sekadar kecelakaan tunggal.

    Terlebih, dompet dan ponsel korban hilang, meskipun sepeda motornya tetap berada di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Ungkap Tabiat Oknum TNI AL yang Diduga Membunuh Juwita, Rekan si Jurnalis Banjarbaru: Cemburuan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto)

  • Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam

    Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam

    Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    TNI berjanji tidak akan melindungi prajurit-prajuritnya yang terjerat kasus hukum.
    Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah prajurit “berulah”, mulai dari membunuh wartawan, menembak mati tiga polisi, hingga menewaskan bos rental mobil.
    Kelakuan mereka tidak sejalan dengan kewajiban yang seharusnya dilakukan TNI yaitu melindungi rakyat.
    Para petinggi TNI pun telah menegaskan akan memecat prajurit-
    prajurit nakal
    tersebut.
    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana berjanji tidak akan melindungi dua prajurit yang menjadi tersangka usai menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung.
    Wahyu menegaskan, pengusutan kasus penembakan dan judi ini akan dilakukan secara transparan.
    “TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
    “Bahkan pelanggaran-pelanggaran lain pun yang itu memang tidak patut dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat, pimpinan sudah menyampaikan tidak akan melindungi, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
    Wahyu mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sudah berkali-kali menekankan prajurit TNI AD tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal.
    Setelah kasus di Lampung ini, kata Wahyu, pimpinan TNI AD langsung melakukan evaluasi kepada semua jajaran.
    “Sudah diingatkan kepada semua jajaran tidak ada yang terlibat dalam permasalahan ilegal,” tegas Wahyu.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi juga menegaskan tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang.
    Adapun tiga prajurit tersebut telah dijatuhkan vonis dalam pengadilan militer.
    Dua prajurit divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
    “Kalau Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan militer. Kita serahkan, kita enggak mencampuri itu, memang keputusan seperti itu, ya sudah kita ikuti. Enggak perlu kita pembelaan segala macam,” kata Kapuspen ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
    Kristomei menyatakan hakim yang mengadili ketiganya merupakan ahli di bidang hukum militer.
    Oleh karena itu, menurut dia, Mabes TNI memercayakan seluruh proses hukum kepada pengadilan militer.
    “Merekalah yang sudah punya keahlian untuk menentukan sesuai dengan hasil investigasi, hasil penyelidikan dan sebagainya, hukumannya itu ya kita menghormati keputusan itu,” ujar Kapuspen.
    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pihaknya juga akan memproses dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J terhadap wartawan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
    Ali memastikan prajurit TNI AL itu akan dihukum berat.
    “Pokoknya kalau proses hukum… Transparan dan dihukum berat,” ujar Ali di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
    Saat ditanya apa hukuman berat yang akan diberikan, Ali berdalih pengadilan lah yang menentukan.
    “Ya nanti pengadilan yang menentukan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak

    Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I DPR meminta Panglima TNI Agus Subiyanto memanggil Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara untuk membahas banyaknya kasus tindak pidana yang dilakukan prajurit selama beberapa waktu terakhir.
    Hal itu dianggap perlu setelah adanya kasus kematian Juwita, jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang dibunuh oleh prajurit TNI AL berinisial J.
    “Jadi memang sudah jadi atensi Komisi I dan kita memang sudah minta Panglima itu untuk mengusut tuntas kasus di Kalsel,” ujar Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).
    “Kemudian kami juga minta Panglima TNI itu memanggil KSAD, KSAL, dan KSAU untuk membicarakan bahwa di akhir-akhir ini memang kelihatan banyak sekali masalah-masalah yang berkaitan dengan moral prajurit,” sambungnya.
    Politikus PKB itu berpandangan, konflik antara TNI dan masyarakat sipil saat ini sudah mengalami pergeseran. Sebab, permasalahan yang terjadi bukan lagi institusional, melainkan juga perorangan masing-masing prajurit.
    “Kalau dulu kan masalah TNI itu kehadirannya misalnya masalah teritori, bentrok dengan masyarakat setempat karena ada batalyon baru. Kemudian, masalah sosial karena ada lahan yang dipakai latihan. Itu kita dengar dulu-dulu kan. Kalau sekarang ini itu sudah pada perilaku personal,” kata Rizal.
    Oleh karena itu, penting bagi Panglima TNI membahas dan mengevaluasi secara komprehensif sistem pembinaan prajurit dengan semua kepala staf angkatan.
    Bahkan, Rizal mengusulkan agar aturan-aturan soal keberadaan prajurit TNI di luar barak disusun ulang. Hal ini untuk memastikan pengawasan terhadap prajurit ketika beraktivitas di luar barak bisa ditingkatkan demi mencegah pelanggaran.
    “Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di di posisi sipil,” kata Rizal.
    “Kemampuan adaptasi dengan sipil yang mesti ditingkatkan. Kapan mereka bertindak profesional sebagai seorang prajurit, kapan sebagai bagian dari komunitas sipil, bagian dari masyarakat. Jadi itu tidak boleh dicampur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, misteri kematian Juwita, seorang jurnalis media
    online
    di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mulai menemui titik terang setelah empat hari berlalu.
    Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada Sabtu, 22 Maret 2025.
    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Ronald dalam konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.
    Sebelum peristiwa tersebut, terdapat pula kasus pembunuhan bos rental mobil oleh prajurit TNI AL. Korban tewas usai ditembak oleh prajurit.
    Saat ini, kasus pembunuhan bos rental mobil tersebut sedang bergulir di pengadilan militer. Tiga prajurit TNI AL menjadi terdakwa dalam perkara ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL, Kini Pupus usai Korban Tewas Dibunuh  – Halaman all

    Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL, Kini Pupus usai Korban Tewas Dibunuh  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kakak kandung Juwita (23), Subpraja Ardinata, mengungkapkan kejanggalan hubungan asmara korban dengan oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu J.

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025).

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan Kelasi Satu J merupakan pelaku pembunuhan Juwita.

    Hal itu dikatakannya dalam konferensi pers, Rabu (26/03/2025). 

    Sementara itu, Subpraja Ardinata membenarkan sang adik telah dilamar oleh Kelasi Satu J.

    Bahkan, pihak telah sedikit demi sedikit mempersiapkan pernikahan Juwita dan Kelasi Satu J yang merupakan anggota TNI AL.

    “Untuk pihak keluarga kami pribadi sudah ada mempersiapkan (pernikahan Juwita) sedikit demi sedikit,” ucap Subpraja, Kamis (27/3/2025).

    Namun, kini rencana serta persiapan pernikahan itu pupus setelah Juwita ditemukan tewas di di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu.

    Subpraja mengatakan dirinya dan keluarga besar memang tidak mengenal lebih lanjut sosok Kelasi Satu J, walaupun pelaku telah melamar sang adik.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau adek saya (Juwita) emang sudah kenal bahkan mau sudah ada prosesi lamaran kemarin,” ujar Subrapraja Ardinata, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

    Tak hanya Subpraja, keluarga besarnya juga tidak tahu hubungan antara Juwita dengan J.

    Kelasi Satu J Tak Datang ke Acara Lamaran 

    Kakak Juwita juga menyebut Kelasi Satu J tak datang di acara lamaran.

    Lamaran tersebut hanya dihadiri oleh ibu dan kakak J saja.

    “Posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir, diwakilkan oleh yang diinformasikan itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” imbuh Subpraja.

    Beredar Foto Berlatar Biru Korban dan Diduga Kelasi Satu J

    Bersamaan dengan menggaungnya kasus pembunuhan ini, beredar foto Juwita dengan terduga oknum TNI Kelasi Satu J.

    Foto keduanya portrait dan berlatar biru.

    WARTAWATI JUWITA DIBUNUH – Foto diduga pelaku pembunuhan dan korban wartawan online di Banjarbaru. Ternyata, jurnalis Juwita diduga dibunuh oleh oknum TNI AL yang bertugas di Balikpapan, Kalimantan Timur yang merupakan sang pacar dan akan menikah dalam waktu dekat. Juwita diduga dibunuh Oknum TNI AL. (Foto via BanjarmasinPost.com)

    Kasus pembunuhan wartawati Juwita ini masih dalam tahap penyelidikan. 

    Mayor Laut Ronald Ganap menegaskan pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan.

    Pelaku juga akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, dilansir Kompas.com.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Penyidik terus mendalami kronologi kejadian dan mencari bukti tambahan. 

    Pihaknya menambahkan mengingat tempat kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, penyelidikan juga dilakukan secara koordinatif dengan pihak kepolisian setempat. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wartawati Banjarbaru Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Ternyata Pelaku dan Korban Akan Menikah

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene) (Kompas.com)

  • 10
                    
                        Klarifikasi TNI AL soal Penghentian Pembangunan Masjid Warga di Pasuruan
                        Surabaya

    10 Klarifikasi TNI AL soal Penghentian Pembangunan Masjid Warga di Pasuruan Surabaya

    Klarifikasi TNI AL soal Penghentian Pembangunan Masjid Warga di Pasuruan
    Editor
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – TNI Angkatan Laut (AL) menyampaikan klarifikasi terkait penghentian pembangunan Masjid Anwarul Falah di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten
    Pasuruan
    , Jawa Timur oleh pihaknya. 
    Penghentian ini dilakukan karena pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi dari pihak TNI AL. 
    Paur Pam Puslatpur 3 Grati, Letda. Mar. Sutikno menyampaikan bahwa lahan tempat masjid dibangun merupakan aset milik TNI AL.
    Oleh karena itu, segala bentuk pembangunan di lahan tersebut harus mendapatkan izin resmi dari Lantamal V Surabaya.
    “Warga dipersilakan beribadah di masjid itu, namun jangan meneruskan pembangunan hingga menunggu izin dari pimpinan kami di Lantamal V Surabaya,” ujar Sutikno kepada
    Kompas.com
    , Kamis (27/3/2025).
    Sutikno juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan di tingkat kecamatan.
    Menurut dia, warga sepakat untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum mendapatkan izin.
    Namun, kenyataannya di lapangan, pembangunan tetap berlanjut tanpa persetujuan resmi. Oleh karena itu, pihak TNI AL memasang tanda larangan di masjid. 
    Meski pembangunan dihentikan, warga tetap diperbolehkan menggunakan masjid tersebut untuk ibadah sehari-hari.
    Namun, TNI AL menegaskan bahwa pembangunan fisik harus menunggu keputusan dari Lantamal V Surabaya atau Mabes TNI.
    Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihak TNI AL menyarankan agar warga segera mengajukan permohonan resmi guna mendapatkan izin pembangunan.
    Pembangunan masjid ini sudah berlangsung selama satu tahun. Abdullah, salah seorang warga setempat, mengungkapkan rasa kecewanya atas tindakan TNI AL tersebut.
    “Ya saya kaget, tadi ada tiga orang TNI dari Puslatpur (Pusat Latihan Tempur) 3 Grati tanpa banyak bicara langsung memasang tanda itu dan meminta tidak meneruskan pembangunan masjid,” kata Abdullah kepada
    Kompas.com
    , Kamis (27/03/2025).
    Tanda larangan tersebut dipasang di pilar depan masjid. Pada
    banner
    berwarna kuning tersebut tertulis, “Tanah Milik TNI AL, bangunan ini berdiri di atas tanah milik TNI AL. Dilarang melanjutkan bangunan ini tanpa seizin dari Lantamal V Surabaya.”
    Setelah pemasangan tanda larangan, dua tukang yang tengah bekerja bersama warga akhirnya menghentikan aktivitas mereka.
    Meskipun demikian, warga tetap menggunakan masjid tersebut untuk melaksanakan ibadah. 
    “Tadi pesan TNI boleh digunakan beribadah, tapi tidak boleh meneruskan pembangunan. Padahal selama ini kami perlu masjid ini untuk sholat berjamaah,” ucap Abdullah.
    Menurutnya, selama proses pembangunan, masjid sudah digunakan warga untuk shalat berjemaah meski dalam kondisi seadanya.
    Sebelum masjid ini berdiri, warga harus menunaikan shalat Jumat di masjid desa sebelah, yakni Desa Pasinan.
    “Kami perlu masjid ini, kenapa kok dilarang meneruskan pembangunannya. Padahal di pinggir masjid ada lapangan yang juga menjadi fasilitas umum,” ujarnya.
    Secara fisik, kondisi masjid sudah mencapai 50 persen. Bagian atap telah terpasang, sedangkan lantainya masih berupa cor semen dan kubah belum dipasang.
    Meski belum rampung, masjid sudah difungsikan untuk shalat berjemaah oleh warga.
     
    SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Anas | Editor: Ihsanuddin)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenangan Dosen tentang Juwita, Wartawati yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI – Halaman all

    Kenangan Dosen tentang Juwita, Wartawati yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepergian Juwita, seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dalam sebuah kasus tragis menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak, termasuk mantan dosennya, MS Shiddiq.

    Juwita tewas diduga dibunuh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J.

    Perempuan muda, yang dikenal sebagai sosok pemalu namun cerdas, tewas dalam insiden yang kini menjadi sorotan publik.

    Sebagai akademisi yang pernah mengajar Juwita di Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (Uniska MAB) sebelum berpindah ke Universitas Al Azhar Indonesia, Shiddiq mengenang mahasiswinya itu sebagai individu yang berdedikasi dan penuh empati.

    “Juwita mungkin tampak pemalu di kelas, tapi ia memiliki kecerdasan dan ketekunan luar biasa. Ia juga tak ragu membantu teman-temannya yang kesulitan memahami materi kuliah,” ujar Shiddiq, Kamis (27/3/2025).

    Juwita tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga menunjukkan bakatnya dalam dunia jurnalistik.

    Sejak masih kuliah, ia aktif meliput berita dan beberapa kali meminta izin kepada dosennya untuk melakukan tugas liputan.

    “Ia pernah meminta saran kepada saya tentang bagaimana menjadi wartawan yang baik. Dari berita-berita yang ia tulis, terlihat jelas bahwa ia punya passion di bidang ini,” tambahnya.

    Namun, masa depan Juwita terhenti secara tragis.

    Ia yang berencana menikah pada Mei dengan seorang anggota TNI AL justru kehilangan nyawanya dalam kasus yang kini memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan jurnalis di tengah risiko kekerasan yang semakin nyata.

    Shiddiq menegaskan pentingnya transparansi dari TNI dalam menangani kasus ini.

    “Tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman bagi kebebasan pers dan demokrasi. TNI harus memberikan respons yang tegas.”

    “Memastikan investigasi berjalan menyeluruh, dan menghukum pelaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawan, KSAL: Dihukum Berat – Page 3

    Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Wartawan, KSAL: Dihukum Berat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali angkat bicara soalkasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wartawati di Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI AL berinisial J (23). Ali memastikan proses hukum kasus tersebut dilakukan secara transparan.

    “Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan,” kata Ali di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Dia mengatakan prajurit TNI AL akan dihukum berat apabila terbukti membunuh wartawati bernama Juwita. Ali menuturkan hukuman terhadap prajurit TNI AL akan diputuskan oleh pengadilan.

    “Dan dihukum berat. Ya nanti pengadilan yang menentukan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Juwita (25), seorang jurnalis, ditemukan tewas di Banjarbaru. Dugaan kuat pembunuhan ini melibatkan anggota TNI AL di Balikpapan, berinisial J (23).

    “Kami menyampaikan bahwa memang benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I terhadap korban Saudari Juwita yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 22 Maret 2025 lalu di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, Dan Denpom Lanal Balikpapan, dalam video konpers, Kamis (27/3/2025).

    J, yang baru satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan, kini ditahan dan kasusnya tengah diselidiki secara intensif.

    “Sesuai arahan pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” tegas Ronald.

    Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan olehnya. TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Juwita dan meminta maaf atas kejadian ini. Namun, terkait motif pembunuhan, Ronald meminta waktu untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Karena ini masih dalam proses, karena TKP-nya ini kan posisinya ada di Banjarbaru dengan jarak yang sekian ini. Jadi kami sekali lagi kami mohon maaf, kami mohon waktu,” ucapnya.

     

  • Sosok Juwita, Wartawati Tewas Dihabisi Sang Pacar Anggota TNI AL Kelasi Jumran, Pelaku Ditangkap!

    Sosok Juwita, Wartawati Tewas Dihabisi Sang Pacar Anggota TNI AL Kelasi Jumran, Pelaku Ditangkap!

    GELORA.CO –   Juwita (23) diduga kuat meninggal akibat dibunuh oknum anggota TNI AL, kelas satu J.

    Juwita diketahui berpacaran dengan Jumran. Belum diketahui motif J menghabisi perempuan yang akan dia nikahi itu.

    Juwita adalah seorang jurnalis media daring (online) di Banjarbaru dan Martapura, Kalimantan Selatan.

    Berdasarkan penelusuran, Juwita diketahui lahir pada 11 Juni 2002.

    Anak Suyono ini tercatat sebagai kontributor Newsway.co.id.

    Kini, dia masih tercatat sebagai mahasiswa Uniska jurusan Komunikasi angkatan 2021. 

    Kuliahnya masuk tahap akhir karena tinggal menyelesaikan skripsi.

    Selain itu, Juwita tercatat sebagai anggota pers room di Pemko Banjarbaru.

     Namun sudah sekitar 3 bulan terakhir, dia tidak rutin kerjakan kegiatan jurnalistik.

    Kabarnya, ini dilakukan karena fokus menyelesaikan kuliahnya.

    Aktivitas terakhir sebagai jurnalis adalah ikut buka puasa bersama (bukber) awak media di lobi Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/3/2025).

    Fakta lainnya, Juwita juga merupakan pacar oknum TNI AL yang diduga membunuhnya.

    Rekan kerja hingga keluarga korban mengetahui bahwa pelaku dan korban berstatus pacaran dan akan menikah dalam waktu dekat. 

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” ungkap Devi rekan kerja Juwita. 

    Sementara itu, saat dikonfirmasi soal status antara pelaku dan korban, pihak keluarga juga membenarkan bahwa hubungan keduanya memang berpacaran. 

    Kelasi J ditangkap

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita. Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers,  Rabu (26/32025).

    Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

    Ronald menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif.

    Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Sosok J, Oknum TNI AL Lanal Balikpapan Diketahui, sosok J berusia 23 tahun.

    Terkait latar belakang tersangka, diketahui bahwa Kelasi Satu J telah berdinas di TNI AL selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

    Pihak penyidik juga masih menelusuri keberadaan tersangka di Banjarbaru, apakah dalam rangka tugas atau sedang dalam perjalanan pribadi.

    Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

    “Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.

    Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus ini.

    “Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

    Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tutup Mayor Laut Ronald Ganap.

    Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak berwenang, dan perkembangan terbaru akan segera disampaikan kepada publik. 

    Keluarga terpukul

    Subpraja Ardinata kakak pertama korban jurnalis Juwita yang diduga dihabisi oleh oknum TNI AL Balikpapan minta pelaku dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.

    Praja mengatakan perbuatan yang dilakukan oknum TNI AL inisal J ini merupakan perbuatan yang patut diberi hukuman setimpal. 

    “Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka setrang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujarnya,  Kamis, (27/03/2025). 

    Praja mengakui dari pihak keluarga minta hukuman mati sesuai perbuatannya yang telah dilakukan oknum TNI AL tersebut.

    “Keluarga terpukul,” pungkasnya sambil menahan tangis. 

    Subpraja mengaku tak mengenal calon adik iparnya itu.

    “Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku, kalau adik saya emang sudah kenal, bahkan sudah ada prosesi lamaran kemarin,” kata Subpraja.

    Disebutkannya, hanya segelintir keluarga yang tahu tentang J.

    Ditambah lagi, saat lamaran J tidak ikut datang ke rumah korban. Ia hanya mengirim perwakilan keluarga.

    “Gak kenal, soalnya posisi lamaran itu yang bersangkutan tidak hadir diwakilkan oleh yang informasinya itu keluarganya, mamanya sama abangnya,” jelasnya.

    Ia juga tak mengetahui pasti sudah berapa lama adiknya berhubungan dengan oknum TNI tersebut.

    “Kalau untuk berapa lamanya saya tidak mengetahui lebih jelasnya,” terangnya.

    Subpraja menyebut, rencananya sang adik akan dinikahi oknum TNI tersebut dalam waktu dekat.

    Pihak keluarga juga telah menyiapkan segala sesuatu terkait pernikahan keduanya.

    “Kalau di rumah otomatis pihak keluarga sudah ada mempersiapkan sedikit demi sedikit,” ungkapnya. 

  • Kenangan Dosen tentang Juwita, Wartawati yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI – Halaman all

    Soal Kematian Wartawati di Banjarbaru, Aliansi Jurnalis: Jangan Sampai Ada Intervensi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin soroti kematian Juwita, wartawati yang jadi korban pembunuhan anggota TNI AL berinisial J.

    Koordinator AJI Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna meminta kasus ini untuk diproses di pengadilan sipil, bukan peradilan militer.

    Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas hukum.

    Mengutip Banjarmasin Post, ia juga meminta masyarakat dan insan pers untuk mengawal kasus ini.

    “Kami mengajak seluruh elemen pers dan masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini dengan kritis dan objektif,”

    “Jangan sampai ada intervensi atau upaya menutupi fakta,” tegas Rendy.

    Dari kasus ini, ia menegaskan bahwa jurnalis juga rentan jadi korban kekerasan.

    Motif Pembunuhan Masih Misteri

    Diketahui, Juwita ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan bersama motornya di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Seorang personel TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam kasus tewasnya Juwita.

    Pasalnya, tak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan lalu lintas dalam kematian Juwita.

    Sejumlah barang korban juga hilang dan menimbulkan kecurigaan.

    Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa ada anggotanya yang terlibat dalam kasus ini.

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Lanal Balikpapan berinisial J berusia 23 tahun terhadap korban saudari Juwita berusia 25 tahun.”

    “Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Maret 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald.

    Mengutip Banjarmasin Post, J telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

    Ia menuturkan, penyidik masih mendalami kronologi kejadian karena lokasi peristiwa di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.

    “Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif.”

    “Kami memastikan proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

    Ronald menambahkan, J sendiri baru berdinas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

    Penyidik juga masih menelusuri keberadaan J di Banjarbaru, apakah dalam perjalanan pribadi atau sedang bertugas.

    “Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, terduga pelaku akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum,” ujar Dandenpom Lanal Balikpapan.

    Terpisah, rekan kerja Juwita, Devi menyatakan, antara J dan korban ternyata memiliki hubungan asmara.

    Keduanya juga merencanakan akan menikah dalam waktu dekat.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” ungkap Devi rekan kerja Juwita. 

    Pihak keluarga juga mengonfirmasi bahwa antara Juwita dan J akan melangsungkan pernikahan.

    Sementara itu Subpraja Ardinata, kakak pertama korban meminta pelaku dihukum mati.

    Kepada Banjarmasin Post, ia juga meminta kasus ini diusut secara transparan dan pelaku bisa diberi hukuman setimpal.

    “Selaku kakak dari Juwita, saya minta kasus ini dibuka seterang-terangnya dan pelaku diadili seadil-adilnya,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul AJI Banjarmasin Desak Transparansi dalam Kasus Pembunuhan Wartawati Online Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Muhammad Syaiful Riki/Stanislaus Sene)

  • Keluarga Sudah Siapkan Pernikahan Juwita dan Anggota TNI AL, Kini Pupus usai Korban Tewas Dibunuh  – Halaman all

    POMAL Balikpapan Akui KLS J Diduga Pembunuh Juwita, Mabes TNI Sebut J Ada di Satuan Sebelum Kejadian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus tragis tewasnya wartawati bernama Juwita (22) yang jasadnya ditemukan di tepi jalan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025) lalu masih meninggalkan banyak pertanyaan. 

    Lima hari berlalu sejak kejadian tersebut, namun sosok pelaku pembunuhan belum juga ditetapkan sebagai tersangka. 

    Meski demikian, perkembangan terbaru menunjukkan adanya dinamika yang menarik antara dua pejabat TNI terkait kasus dugaan pembunuhan wartawan ini.

    Semula, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengakui terduga pelaku pembunuhan wartawati Juwita adalah anak buahnya yakni Kelasi Satu (KLS) J.

    Namun, belakangan Mabes TNI menyatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak Senin, 17 Maret 2025, hari kejadian, hingga hari ini, Kamis, 27 Maret 2025. 

    Diberitakan, Juwita sebelumnya ditemukan tewas dengan luka di tepi jalan di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu pekan lalu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

    Awalnya, wartawati muda Newsway.co.id di Kalsel itu dikira meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Kota Balikpapan, Kaltim.

    Atasan Akui KLS J Diduga Pembunuh Juwita

    PEMBUNUHAN WARTAWATI – Press konfrence terkait kasus pembunuhan, Rabu (26/3/2025). Seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di Mako Lanal Balikpapan. (Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto)

    Dan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers mengonfirmasikan bahwa terduga pelaku dalam kasus pembunuhan wartawati, Juwita, adalah anggota Lanal Balikpapan yakni Kelasi Satu J (23).

    “Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23), terhadap korban Saudari Juwita (22),” ungkap Ronald dalam konferensi pers, di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kaltim, Rabu (26/3/2025), dikutip dari TribunKaltim.co.

    “Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” imbuh dia.

    Terkait keberadaan Kelasi Satu J di Banjarbaru, Ronald tak mengetahui secara pasti apakah sedang dalam rangka tugas atau perjalanan pribadi.

    Sebab, Kelasi Satu J termasuk orang baru di Lanal Balikpapan.

    Ia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

    Ronald mengatakan pihaknya masih mendalami hubungan Kelasi Satu J dan Juwita.

    “Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka, serta motif di balik kejadian ini,” katanya.

    Sementara itu, beredar foto Juwita dan Kelasi Satu J dengan latar belakang biru, berdampingan.

    Berdasarkan foto itu, keduanya disebutkan tengah berpacaran dan akan menikah.

    “Mereka berpacaran dan informasinya akan menikah dalam waktu dekat,” jelas Devi, rekan kerja Juwita, Kamis (27/3/2025), dikutip dari BanjarmasinPost.com.

    Pihak keluarga diketahui juga mengamini perkataan Devi.

    Juwita sempat dikira tewas karena kecelakaan, namun rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan.

    Saat ditemukan, baju yang dikenakan korban tidak sobek dan motor yang dikendarai tak mengalami kerusakan.

    Sementara itu, ditemukan luka di leher dan lebam di bagian leher korban.

    “Lukanya hanya di leher dan ada lebam di belakang leher. Kendaraannya juga tidak mengalami kerusakan berarti,” kata rekan Juwita, Teny Ariana, Selasa (25/3/2025).

    “Kalau kecelakaan, pasti bajunya kotor atau sobek, motornya pun pasti rusak parah,” imbuh dia.

    Mabes TNI Sebut KLS J Ada di Satuan Sejak Sebelum Kejadian

    Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan kasus penganiayaan yang dilakukan prajuritnya atas dasar yang sama yakni karena persoalan knalpot bising di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Tribunnews.com/ Abdi)

    Dua hari setelah Dan Denpom Lanal Balikpapan memberikan keterangan pers ke awak media, Mabes TNI akhirnya turut angkat bicara atas kasus dugaan pembunuhan wartawati yang diduga dilakukan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu J.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Kelasi Satu J berada di satuannya sejak tanggal 17 Maret hingga hari ini (27/3/2025).

    Menariknya, Brigjen Kristomei juga mengungkapkan bahwa Kelasi Satu J adalah pacar dari korban, Juwita. 

    Untuk itu, Kristomei enggan menerka-nerka terkait peristiwa tersebut dan memyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.

    “Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban. Nanti kita lihat apakah betul,” ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).

    “Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan. Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti,” lanjut dia.

    Untuk itu, ia kembali mengajak masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan pihak Kepolisian.

    Ia pun menegaskan Mabes TNI tidak akan segan-segan menghukum seberat-beratnya apabila terbukti anggota TNI yang melakukannya.

    “Kalau memang terbukti dia (Kelasi J), memang dia pelakunya, ya enggak ada ampun. Tadi yang saya sebutkan, hukum seberat-beratnya,” pungkas dia. (Tribunnews.com/TribunKaltim.co.id/BanjamasinPost.com