Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ibu Jumran tersangka pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, ikut memberikan tali asih berupa uang sebesar Rp 1 juta.

    Dari jumlah tersebut, menambah jumlah uang sumbangan yang diberikan Jumran atas meninggalnya Juwita.

    Total uang duka yang dikirim kepada keluarga Juwita sebanyak Rp 2 juta.

    Namun, uang tersebut ditolak oleh keluarga Juwita.

    Nantinya uang untuk berbelasungkawa itu akan dikembalikan melalui penyidik.

    Demikian disampaikan oleh Mbareb Slamet Pambudi, kuasa hukum keluarga Juwita, pada Senin (7/4/2025).

    “Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” jelas Slamet kepada wartawan, Senin, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

    Disampaikan Slamet, dana tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

    “Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya,” paparnya.

    “Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.

    Dianggap Pembunuhan Berencana

    Kuasa hukum lainnya dari keluarga Juwita, Muhammad Pazri, menyebut oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran merencanakan pembunuhan sebulan yang lalu.

    Menurutnya, Jumran menyusun rencana pembunuhan dengan sistematis.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih.”

    “Sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin.

    Sementara dari proses rekonstruksi, Jumran diduga melakukan pembunuhan itu secara sadar, terencana, dan rapi.

    Pazri menganggap, hal tersebut bisa dilihat dari beberapa tindakan mencurigakan tersangka saat rekonstruksi.

    Yakni terlihat dari penggunaan sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban agar seolah-olah mengalami kecelakaan.

    Dari pengamatannya tersebut, Pazri menegaskan, ancaman hukuman bagi pelaku yang pantas adalah hukuman mati.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya. 

    Gunakan Tali Sabuk Pengaman

    Dalam proses rekonstruksi kasus, terungkap bahwa pelaku, Jumran, menghabisi nyawa Juwita dengan cara memiting lalu mencekik lehernya menggunakan sabuk pengaman. Aksi keji tersebut dilakukan sendirian, tanpa bantuan siapa pun.

    Jumran melakukan eksekusi tersebut di dalam mobil. Sementara itu, motor milik korban saat itu ditinggalkan di sebuah minimarket yang terletak di kawasan Cempaka.

    Setelah memastikan Juwita telah meninggal, Jumran turun dari mobil dan menghentikan pengendara yang lewat untuk membantunya mengambil sepeda motor korban dari lokasi minimarket tersebut.

    Setibanya kembali di tempat kejadian, ia membawa sepeda motor korban, lalu berpura-pura seolah-olah motor itu rusak akibat kecelakaan tunggal, dengan cara mendorongnya.

    Tak hanya itu, pelaku juga menghancurkan ponsel milik korban sebelum mengeluarkan jenazah Juwita dari mobil dan meletakkannya di pinggir jalan, di samping sepeda motor yang sebelumnya telah ia bersihkan guna menghilangkan jejak sidik jari.

    Setelah melakukan semua itu, Jumran melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan yang dipakainya sejak awal.

    Kesaksian dan Penyelidikan Motif

    Kuasa hukum Juwita, Dedi Sugianto, mengungkap bahwa ada seorang saksi yang melihat Jumran saat hendak memasuki mobil. Saksi tersebut adalah seorang pria lanjut usia yang sedang menyadap karet di pendoponya.

    “Saat itu saksi melihat mobil dan korban,” ujar Dedi pada Sabtu (5/4/2025), mengutip laporan dari Tribunbanjarbaru.com.

    Dedi menambahkan bahwa hingga kini, motif dari aksi pembunuhan ini masih diselidiki lebih lanjut.

    “Untuk motif, kami masih menunggu hasil lengkap dari penyidikan. Proses ini masih berjalan dan kami terus berkoordinasi untuk mendapatkan gambaran utuh atas peristiwa ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum lainnya, Pazri, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga korban, pelaku diduga telah melakukan rudapaksa terhadap Juwita sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuhnya.

    “Berdasarkan bukti yang ada, kami menduga kuat korban mengalami kekerasan seksual berupa rudapaksa,” ungkap Pazri.

    Ia menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi antara tanggal 25 hingga 30 Desember 2024, sementara peristiwa kedua berlangsung pada 22 Maret 2025—hari ketika jenazah korban ditemukan.

    “Korban dan pelaku pertama kali saling mengenal pada September 2024 melalui media sosial, lalu mereka bertukar nomor telepon dan mulai berkomunikasi,” jelasnya.

    Dalam rentang waktu akhir Desember tersebut, pelaku meminta korban untuk memesankan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah mengikuti suatu kegiatan. Korban pun menurut tanpa curiga dan memesan kamar di salah satu hotel.

    Setelah tiba di hotel, pelaku langsung mengajak korban masuk ke kamar dan melakukan pemaksaan, termasuk tindakan kekerasan fisik berupa pitingan sebelum akhirnya merudapaksa.

    Pazri menuturkan bahwa korban sempat menceritakan kejadian itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Bahkan, korban menunjukkan bukti berupa video singkat dan beberapa foto yang diambil saat kejadian.

    “Dalam video berdurasi sekitar lima detik itu, terlihat pelaku sedang memakai pakaian setelah melakukan aksinya. Rekaman itu direkam oleh korban dengan kondisi gemetar karena ketakutan,” katanya.

    Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan rudapaksa tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

    (Tribunnews.com/Chrysnha, Rifqah) (Tribunbanjarbaru.com/Rifki Soelaiman/Stanislaus Sene) 

  • Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 April 2025

    Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental Megapolitan 8 April 2025

    Oditur Militer Jakarta Tak Ajukan Banding Kasus Penembakan Bos Rental
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Oditur Militer Jakarta II-07 tidak mengajukan banding atas vonis Pengadilan Militer terhadap tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) terdakwa penembakan
    bos rental mobil
    di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
    “Oditur tidak ajukan banding, namun akan membuat kontra memori banding para terdakwa dengan permohonan untuk tetap menguatkan putusan Dilmil II-08 Jakarta,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa (8/4/2025).
    Sementara, kata Riswandono, ketiga terdakwa mengajukan banding atas putusan kasus ini. 
    “Pada hari Jumat tgl 28 Maret 2025 para terdakwa melalui penasihat hukum (PH) sudah ajukan bandingnya,” ujarnya. 
    Riswandono menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu jadwal sidang banding yang akan diselenggarakan Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.
    “Kalau sidang banding tergantung Majelis Hakim, kami hanya menunggu saja, itu di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta,” tutur Riswandono.
    Sebelumnya, dua anggota TNI AL, Kepala Kelasi Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, divonis penjara seumur hidup atas kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
    Selain itu, keduanya juga dipecat dari keanggotaan TNI.
    Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penadahan mobil.
    Vonis tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel (Chk) Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).
    “Terdakwa satu dan terdakwa dua (Bambang Apri dan Akbar Adli) pidana pokok penjara seumur hidup serta diberhentikan dari dinas militer,” ucap Ketua Majelis Hakim ketika membacakan vonis.
    Sementara, satu terdakwa lainnya yang juga anggota TNI AL, Sersan Satu Rafsin Hermawan, divonis 4 tahun penjara.
    Menurut Hakim, Rafsin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penadahan mobil.
    Sama seperti Bambang Apri dan Akbar Adli, Rafsin juga dipecat dari prajurit TNI.
    “Terdakwa 3 (Rafsin Hermawan) pidana pokok empat tahun penjara dan diberhentikan dari militer,” ungkap Arif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik – Halaman all

    Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Keluarga Juwita, wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, berencana mengembalikan uang duka dari pihak oknum TNI AL Kelasi satu Jumran.

    Setelah kematian Juwita, Jumran dan ibunya sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga korban.

    Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi.

    Slamet mengatakan, total uang duka yang dikirim berjumlah Rp 2 juta.

    Rinciannya yakni Rp 1 juta dari Jumran dan Rp juta dari orang tua tersangka.

    Uang tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

    “Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet kepada wartawan, Senin (7/4/2025), dilansir Tribunbanjarbaru.com.

    “Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya.”

    “Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” papar Slamet.

    Namun, kini pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang tersebut.

    Nantinya, proses pengembalian uang akan difasilitasi melalui penyidik.

    “Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” terang Slamet.

    Keluarga Korban Serahkan Bukti Video ke Penyidik

    Kakak kandung Juwita, Satria, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom AL Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Satria dimintai keterangan di Denpom AL Banjarmasin dengan didampingi sejumlah kuasa hukum korban.

    Kuasa hukum keluarga korban dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Muhammad Pazri, mengatakan pihak keluarga menyerahkan satu bukti berupa video dengan durasi 5 detik.

    “Video itu diambil korban saat dirinya diduga dirudapaksa oleh tersangka Jumran di salah satu Hotel di Kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ungkap Pazri, dikutip dari Tribunbanjarbaru.com.

    Pazri menyebut bukti video itu menjadi salah satu bukti penting yang sempat diambil oleh korban di dalam kamar hotel tersebut.

    “Selain bukti itu, keluarga juga menyerahkan bukti tersangka saat berada di Bandara Syamsudin Noor mau menuju ke Balikpapan,” tambahnya.

    Menurutnya, bukti di bandara itu didapat dari CCTV Bandara sekitar pukul 15.11 WITA.

    Ketika itu, tersangka sudah ada di bandara menggunakan baju hitam dan topi menuju Balikpapan.

    HP Korban dan Tersangka Belum Ditemukan

    Kuasa hukum korban mengungkapkan masih ada dua unit ponsel yang belum ditemukan, yakni satu milik korban dan satu milik Jumran.

    Ponsel-ponsel tersebut diyakini menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku, serta dapat membantu mengungkap motif dari pembunuhan ini.

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting.”

    “Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” ujar Muhammad Pazri, masih dari Tribunbanjarbaru.com.

    REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN – Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Sabtu (5/4/2025). Cara tersangka Jumran menghabisi nyawa Juwita tergambar jelas dalam reka ulang atau rekonstruksi sebanyak 33 adegan. (BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)

    Kondisi ini menyulitkan pelacakan karena lokasi perangkat yang berbeda membuat seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini.”

    “Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” imbuh Pazri.

    Sebagai informasi, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

    Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

    Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

    Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

    Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL Kelasi satu Jumran, yang merupakan kekasihnya.

    Pihak keluarga Juwita kemudian menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

    Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita.

    Pada rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbanjarbaru.com dengan judul Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Sempat Kirim Uang Duka, Keluarga Sepakat Dikembalikan

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribunbanjarbaru.com/Rifki Soelaiman/Stanislaus Sene)

    Berita lain terkait Wartawati Dibunuh Oknum TNI

  • Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    Jumran dan Ibunya Beri Uang Duka Rp2 Juta usai Juwita Tewas, Diduga untuk Tutupi Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta baru terungkap terkait kasus tewasnya jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, yang dibunuh oleh anggota TNI AL, Jumran.

    Ternyata, Jumran dan ibunya sempat mengirimkan uang duka ke keluarga Juwita.

    Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, setelah mendampingi salah satu saksi saat diperiksa di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Slamet menyebut, total uang duka yang dikirimkan tersangka dan ibunya sebesar Rp2 juta.

    Dia mengungkapkan uang duka tersebut diberikan pada 23 Maret 2025 lalu atau sehari setelah Juwita meninggal dunia.

    “Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet, Senin, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Slamet mengungkapkan uang tersebut terlebih dahulu dikirimkan ke kakak Juwita.

    Namun, dia menduga uang itu digunakan Jumran untuk menutupi pembunuhan yang telah dilakukannya terhadap Juwita.

    “Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.

    Kini, kata Slamet, uang tersebut sudah disepakati oleh timnya dan keluarga Juwita untuk dikembalikan.

    Adapun langkah tersebut akan difasilitasi melalui penyidik.

    “Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” tegasnya. 

    Pembunuhan Sudah Direncanakan Sebulan

    Di sisi lain, fakta baru terkait penyidikan kasus ini juga telah terungkap di mana pembunuhan terhadap Juwita ternyata sudah direncanakan oleh Jumran selama sebulan.

    Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Muhammad Pazri, mengatakan hal itu diketahuinya setelah adanya pernyataan dari penyidik ke timnya.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin.

    Dengan adanya fakta baru ini, Pazri semakin yakin, pembunuhan oleh Jumran terhadap Juwita memang telah direncanakan secara rapi.

    Dia merinci perencanaan yang dimaksud seperti digunakannya sarung tangan, pembelian air untuk menghilangkan sidik jari, hingga ditempatkannya jenazah di pinggir jalan seolah-olah tewasnya Juwita akibat kecelakaan.

    Pazri pun menuntut agar Jumran dihukum mati.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.

    Jumran Cekik Juwita Dalam Mobil

    Sementara, dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, diperagakan adegan ketika Jumran menghabisi Juwita di mana dirinya mencekik korban hingga meregang nyawa.

    Pengacara keluarga Juwita lainnya, Dedi Sugianto, mengungkapkan pencekikan oleh Jumran terhadap Juwita dilakukan di dalam mobil.

    “Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban,” ungkap Dedi, Sabtu.

    WARTAWATI DIBUNUH TNI – (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025).(Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Jumran diduga membunuh Juwita di Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025). Korban dengan pelaku sudah lamaran dan berencana melangsungkan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. Berikut update kasusnya. (Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515)

    Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.

    “Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut,” tambah Dedi.

    Selain itu terungkap pula dalam rekonstruksi tersebut, cara Jumran menghilangkan jejak setelah membunuh Juwita.

    Adapun Jumran merekayasa kematian korban dengan menempatkan jasad Juwita di pinggir jalan agar seolah tewasnya sang jurnalis akibat kecelakaan.

    Tak cuma itu, tersangka juga sempat mencuci motor korban terlebih dahulu untuk menghilangkan sidik jari miliknya.

    Sebagai informasi, rekonstruksi tersebut melibatkan 33 adegan yang menggambarkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Jumran.

    Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “Tersangka Pembunuhan Jurnalis Juwita Sempat Kirim Uang Duka, Keluarga Sepakat Dikembalikan”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Rifki Soelaiman/Murhan)

  • Pengalaman Tak Biasa Mudik Naik Kapal Perang Bikin Warga Jadi Ikut Belajar Kedisiplinan Ala TNI AL

    Pengalaman Tak Biasa Mudik Naik Kapal Perang Bikin Warga Jadi Ikut Belajar Kedisiplinan Ala TNI AL

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Cerita pengalaman pulang kampung tak biasa dirasakan para peserta mudik gratis naik kapal perang TNI AL dalam momen Lebaran 2025.

    Selain bisa merasakan fasilitas kapal perang KRI Banjarmasin-592, para peserta mudik juga ikut belajar kedisiplinan ala tentara ketika berada di dalam alutsista.

    Cerita ini salah satunya disampaikan Aifi Erlin (47), perempuan asal Semarang yang kini menetap di Cileungsi.

    Ditemui di Markas Kolinlamil, Aifi dan keluarganya baru saja menyelesaikan perjalanan pulang dari kampung halaman bukan dengan kereta atau bus seperti biasanya, melainkan menumpang kapal perang milik TNI AL.

    “Seru deh. Baru pertama kali saya naik kapal perang,” katanya, Senin (7/4/2025) sore.

    Bagi Aifi, perjalanan ini bukan sekadar pulang kampung, tetapi juga menjadi pengalaman langka yang tak bisa dirasakan sehari-hari.

    Enam tahun lalu ia sempat mudik dengan kapal Pelni, tapi perjalanan kali ini terasa begitu berbeda.

    “Kalau Pelni beda ya, ini kapal perang. Kapan lagi bisa naik kayak gini? Nggak mungkin sehari-hari kita bisa ngerasain,” ungkap Aifi.

    Selama di atas kapal, Aifi mengaku merasakan kenyamanan dan keramahan dari para prajurit TNI AL.

    Bahkan, ia juga mengaku sedikit belajar tentang kedisiplinan tentara yang diterapkan di dalam kapal itu.

    “Jadi salah satu kedisiplinannya gitu, diingatkan terus supaya nggak buang sampah sembarangan. Kalau mau merokok, ya di tempatnya. Semua tertib, tapi nggak kaku. Tentaranya juga ramah-ramah,” tuturnya.

    Cerita lainnya diungkapkan Isnadi (34), warga Kabupaten Tangerang yang juga baru pertama kali mengikuti mudik dengan kapal perang.

    Ia bersama istrinya, Ririn (34), serta dua anak mereka menumpang kapal dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

    Perjalanan memakan waktu sekitar dua hari satu malam.

    Meski pertama kali naik kapal perang, Isnadi mengaku terkesan dengan fasilitas dan layanan yang diberikan selama perjalanan.

    “Seru banget sih. Makan pagi, siang, malam semua dapet. Toiletnya bersih, airnya lancar, semua fasilitas cukup,” ungkapnya.

    Istrinya, Ririn, mengaku senang bisa menikmati perjalanan tersebut bersama keluarga.

    Ia menyebut, TNI AL menyediakan ruang khusus bagi ibu dan anak, sehingga lebih nyaman selama pelayaran.

    “Kalau untuk ibu yang punya anak di bawah lima tahun, ada kamar khusus, ada AC-nya, jadi lebih nyaman,” ujarnya.

    Ririn juga memuji keramahan prajurit TNI selama di atas kapal.

    Kedua buah hati yang ia bawa serta dalam mudik ini jadi bisa ikut mengenal singkat bagaimana kehidupan tentara di dalam kapal perang.

    “Tentaranya juga ramah-ramah. Sama anak kecil juga baik-baik, jadi mereka nggak takut, malah senang ketemu tentara. Kapan lagi bisa ketemu kayak gitu,” ucap Ririn.

    Pasangan suami istri Isnadi dan Ririn pun mengaku sangat puas dan berencana mengikuti program mudik gratis naik kapal perang ini di tahun-tahun berikutnya.

    Diberitakan sebelumnya, ribuan peserta mudik gratis menggunakan kapal perang TNI AL tiba kembali di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Ribuan pemudik itu tiba dengan KRI Banjarmasin-592 di Markas Kolinlamil, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan disambut oleh Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Hudiarto Krisno Utomo.

    Laksda Krisno mengatakan, arus balik mudik gratis bersama TNI AL berjalan lancar dan seluruh penumpang tiba di Jakarta dalam kondisi sehat.

    “Pada sore hari ini kita menerima seluruh penumpang arus balik dari mudik bersama gratis bersama dengan TNI Angkatan Laut menggunakan KRI Banjarmasin-592,” ujar Krisno.

    Ia menjelaskan, rute pelayaran arus balik kali ini masih sama dengan saat pemberangkatan, yakni dari Surabaya menuju Semarang dan berakhir di Jakarta.

    Menurut Krisno, seluruh penumpang selama pelayaran mendapatkan makan pagi, siang, dan malam.

    Pelaksanaan arus balik ini juga didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta beberapa bank Himbara yang bekerja sama dengan TNI AL.

    “Dari total 1.495 penumpang, sekitar 290 orang turun di Semarang. Kemudian ada penumpang yang naik lagi dari Semarang menuju ke Jakarta,” katanya.

    Krisno menambahkan, mudik gratis menggunakan kapal perang juga dilaksanakan di beberapa wilayah lain oleh pangkalan-pangkalan TNI AL (Lantamal), terutama di daerah yang belum memiliki akses penyeberangan.

    Lebih lanjut, Krisno mengungkapkan adanya perbedaan teknis pelaksanaan mudik tahun ini dibanding tahun sebelumnya.

    Salah satunya adalah penerapan sistem pendaftaran berbasis daring.

    “Kalau tahun lalu masih menggunakan sistem manual, tahun ini kita sudah gunakan sistem elektronik. Pendaftaran bisa dilakukan lewat handphone, dan masyarakat bisa melihat langsung sisa kuota yang tersedia. Ini membuat prosesnya lebih cepat dan transparan,” jelasnya.

    Pendaftaran secara daring ini pun hanya berlangsung dua hari karena langsung habis diserbu masyarakat.

    Selain itu, lanjut Krisno, sistem baru ini juga mempermudah pengelolaan penempatan sepeda motor dan penyampaian prosedur keselamatan kepada para penumpang.

    “Sepeda motor yang dibawa jumlahnya ratusan, kalau melintasi jalur darat tentu berbahaya. Di kapal, kita bisa atur lebih baik penempatannya dan sosialisasi ke penumpang soal keselamatan juga lebih efektif,” paparnya.

    Krisno menyebut para penumpang juga mengikuti berbagai kegiatan selama pelayaran, seperti menonton film bersama, bermain musik, hingga pengajian dan ceramah saat berbuka puasa.

    “Kami harap kegiatan ini terus berlanjut tiap tahun dan tentunya kami akan evaluasi lagi berdasarkan survei kepuasan yang akan dikirim setelah pelayaran,” tutup Krisno.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cerita Satu Keluarga Ikut Mudik Gratis Naik Kapal Perang: Tentaranya Ramah, Anak Jadi Nggak Takut

    Cerita Satu Keluarga Ikut Mudik Gratis Naik Kapal Perang: Tentaranya Ramah, Anak Jadi Nggak Takut

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino 

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Warga mendapatkan pengalaman menarik ketika mengikuti program mudik gratis menggunakan kapal perang KRI Banjarmasin-592 yang diselenggarakan TNI AL di momen Idulfitri 1446 Hijriah.

    Perjalanan dari kampung halaman ke Jakarta yang ditempuh selama dua hari di dalam kapal perang berisi pasukan angkatan laut itu lantas menjadi sebuah cerita yang layak dikenang.

    Salah satu pemudik, Isnadi (34), warga Kabupaten Tangerang, mengaku baru pertama kali mengikuti mudik gratis sekaligus merasakan pengalaman menumpang kapal perang.

    “Ya, saya mudik pertama kali, pertama kali juga naik KRI Banjarmasin-592 ya kalau nggak salah nama kapalnya,” katanya di Markas Kolinlamil, Senin (7/4/2025).

    Ia bersama istrinya, Ririn (34), serta dua anak mereka menumpang kapal dari Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

    Perjalanan memakan waktu sekitar dua hari satu malam.

    Meski pertama kali naik kapal perang, Isnadi mengaku terkesan dengan fasilitas dan layanan yang diberikan selama perjalanan.

    “Seru banget sih. Makan pagi, siang, malam semua dapet. Toiletnya bersih, airnya lancar, semua fasilitas cukup,” ungkapnya.

    Istrinya, Ririn, mengaku senang bisa menikmati perjalanan tersebut bersama keluarga.

    Ia menyebut, TNI AL menyediakan ruang khusus bagi ibu dan anak, sehingga lebih nyaman selama pelayaran.

    “Kalau untuk ibu yang punya anak di bawah lima tahun, ada kamar khusus, ada AC-nya, jadi lebih nyaman,” ujarnya.

    Ririn juga memuji keramahan prajurit TNI selama di atas kapal.

    Kedua buah hati yang ia bawa serta dalam mudik ini jadi bisa ikut mengenal singkat bagaimana kehidupan tentara di dalam kapal perang.

    “Tentaranya juga ramah-ramah. Sama anak kecil juga baik-baik, jadi mereka nggak takut, malah senang ketemu tentara. Kapan lagi bisa ketemu kayak gitu,” ucap Ririn.

    Pasangan suami istri Isnadi dan Ririn pun mengaku sangat puas dan berencana mengikuti program mudik gratis naik kapal perang ini di tahun-tahun berikutnya.

    Diberitakan sebelumnya, ribuan peserta mudik gratis menggunakan kapal perang TNI AL tiba kembali di Jakarta, Senin (7/4/2025).

    Ribuan pemudik itu tiba dengan KRI Banjarmasin-592 di Markas Kolinlamil, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan disambut oleh Panglima Kolinlamil Laksamana Muda TNI Hudiarto Krisno Utomo.

    Laksda Krisno mengatakan, arus balik mudik gratis bersama TNI AL berjalan lancar dan seluruh penumpang tiba di Jakarta dalam kondisi sehat.

    “Pada sore hari ini kita menerima seluruh penumpang arus balik dari mudik bersama gratis bersama dengan TNI Angkatan Laut menggunakan KRI Banjarmasin-592,” ujar Krisno.

    Ia menjelaskan, rute pelayaran arus balik kali ini masih sama dengan saat pemberangkatan, yakni dari Surabaya menuju Semarang dan berakhir di Jakarta.

    Menurut Krisno, seluruh penumpang selama pelayaran mendapatkan makan pagi, siang, dan malam.

    Pelaksanaan arus balik ini juga didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta beberapa bank Himbara yang bekerja sama dengan TNI AL.

    “Dari total 1.495 penumpang, sekitar 290 orang turun di Semarang. Kemudian ada penumpang yang naik lagi dari Semarang menuju ke Jakarta,” katanya.

    Krisno menambahkan, mudik gratis menggunakan kapal perang juga dilaksanakan di beberapa wilayah lain oleh pangkalan-pangkalan TNI AL (Lantamal), terutama di daerah yang belum memiliki akses penyeberangan.

    Lebih lanjut, Krisno mengungkapkan adanya perbedaan teknis pelaksanaan mudik tahun ini dibanding tahun sebelumnya.

    Salah satunya adalah penerapan sistem pendaftaran berbasis daring.

    “Kalau tahun lalu masih menggunakan sistem manual, tahun ini kita sudah gunakan sistem elektronik. Pendaftaran bisa dilakukan lewat handphone, dan masyarakat bisa melihat langsung sisa kuota yang tersedia. Ini membuat prosesnya lebih cepat dan transparan,” jelasnya.

    Pendaftaran secara daring ini pun hanya berlangsung dua hari karena langsung habis diserbu masyarakat.

    Selain itu, lanjut Krisno, sistem baru ini juga mempermudah pengelolaan penempatan sepeda motor dan penyampaian prosedur keselamatan kepada para penumpang.

    “Sepeda motor yang dibawa jumlahnya ratusan, kalau melintasi jalur darat tentu berbahaya. Di kapal, kita bisa atur lebih baik penempatannya dan sosialisasi ke penumpang soal keselamatan juga lebih efektif,” paparnya.

    Krisno menyebut para penumpang juga mengikuti berbagai kegiatan selama pelayaran, seperti menonton film bersama, bermain musik, hingga pengajian dan ceramah saat berbuka puasa.

    “Kami harap kegiatan ini terus berlanjut tiap tahun dan tentunya kami akan evaluasi lagi berdasarkan survei kepuasan yang akan dikirim setelah pelayaran,” tutup Krisno.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Balik Gratis TNI AL menggunakan KRI Banjarmasin-592

    Balik Gratis TNI AL menggunakan KRI Banjarmasin-592

    Senin, 7 April 2025 21:57 WIB

    Petugas mengarahkan pemudik yang keluar dari KRI Banjarmasin-592 pada Program Arus Balik Gratis TNI AL di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Senin (7/4/2025). KRI Banjarmasin-592 membawa sebanyak 1.495 pemudik dengan 359 sepeda motor dalam rangka mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    KRI Banjarmasin-592 yang membawa pemudik Program Arus Balik Gratis TNI AL saat akan sandar di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Senin (7/4/2025). KRI Banjarmasin-592 membawa sebanyak 1.495 pemudik dengan 359 sepeda motor dalam rangka mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

    Sejumlah pemudik berjalan keluar dari KRI Banjarmasin-592 pada Program Arus Balik Gratis TNI AL di Dermaga Kolinlamil, Jakarta, Senin (7/4/2025). KRI Banjarmasin-592 membawa sebanyak 1.495 pemudik dengan 359 sepeda motor dalam rangka mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

  • Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik – Halaman all

    Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) kembali memasuki babak baru. 

    Tersangka Jumran alias J (23) telah menjalani rekonstruksi pembunuhan Juwita pada Sabtu (5/4/2025) lalu. 

    Proses rekonstruksi sekaligus mengungkap sejumlah fakta baru terkait pembunuhan keji sang jurnalis. 

    Ketua tim kuasa hukum keluarga Juwita, Muhammad Pazri menyebut pembunuhan Juwita sudah direncanakan satu bulan lamanya. 

    Pazri menyebut J telah menyusun rencana sistematis agar jejak pembunuhannya tak terendus. 

    Termasuk, dengan membawa sarung tangan saat melancarkan aksinya hingga membeli air untuk menghapus sidik jari di lokasi kejadian. 

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” ujar Pazri, dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, Senin (7/4/2025). 

    Pazri meyakini J telah merencanakan pembunuhan itu. 

    Karena itu, Pazri mendesak agar J dijatuhi vonis yang seberat-beratnya hingga hukuman mati. 

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” benernya. 

    Teka-teki Keberadaan Ponsel Juwita 

    Hingga saat ini, keberadaan ponsel Juwita belum diketahui. 

    Pazri mengatakan, ponsel J juga belum ditemukan. 

    Hal tersebut membuat pengungkapan kasus pembunuhan Juwita semakin kabur. 

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting. Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” jelas Pazri. 

    Menurut Pazri, belum diketahuinya keberadaan ponsel korban dan tersangka semakin memperjelas bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. 

    Pasalnya, kata Pazri, tersangka bisa merancang pembunuhan ini agar sulit diungkap. 

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Ia meyakini, ponsel-ponsel tersebut menyimpan bukti kuat terkait pembunuhan Juwita

    Termasuk, soal motif tersangka menghabisi nyawa kekasihnya itu. 

    Cara J Bunuh Juwita

    Terungkap cara oknum TNI AL Balikpapan, Jumran alias J (23), menghabisi nyawa jurnalis Juwita (23). 

    J rupanya membunuh Juwita dengan cara dipiting dan dicekik hingga tewas di dalam mobil. 

    Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). 

    Dalam proses rekonstruksi tersebut, J hadir dengan tangan diborgol dan kaki dirantai. 

    Kuasa hukum keluarga Juwita, Dedi Sugianto mengatakan dalam proses rekonstruksi tersebut J memeragakan 33 adegan. 

    Termasuk, adegan saat J menghabisi nyawa Juwita. e

    Pembunuhan Juwita bermula ketika J datang ke Banjarbaru untuk menemui korban. 

    Setibanya di sana, J langsung menyewa sebuah mobil. 

    Di dalam mobil tersebut, J menghabisi nyawa Juwita dengan mencekik dan memitingnya. 

    “Kalau kita lihat rekonstruksi hari ini, itu fokusnya ada pada terjadinya proses sesuai pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana,” ujar Dedi, Sabtu. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Ponsel Tersangka Lenyap, Jumran Diduga Rancang Secara Cermat Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita

    (Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah, Banjarmasinpost.co.id/Rifqi Soleiman) 

  • Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    Kuasa Hukum Juwita Curiga Jumran Rencanakan Pembunuhan secara Cermat: Tahu Cara Hilangkan Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Juwita, Muhammad Pazri mengungkap masih ada hal yang belum terselesaikan dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh Jumran, anggota TNI AL.

    Ia menuturkan, ada dua ponsel yang saat ini masih hilang dan belum ditemukan.

    kedua ponsel tersebut masing-masing adalah milik korban dan tersangka.

    “Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting,”

    “Menurut informasi dari penyidik, ponsel tersangka ada dua, satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi dibawa ke Balikpapan,” kata Muhammad Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

    Pazri menuturkan, kondisi tersebut menyulitkan pelacakan karena lokasi yang berbeda dan seolah-olah tersangka berada di tempat lain saat kejadian.

    Ia juga menuturkan, hal tersebut membuatnya curiga bahwa tersangka benar-benar merancang pembunuhan dengan cermat.

    “Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini,”

    “Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” lanjut Pazri.

    Diyakini, ponsel tersebut menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku.

    Apabila ditemukan, barang bukti tersebut dianggap bisa membantu mengungkap motif sebenarnya atas pembunuhan sadis ini.

    Kepada BanjarmasinPost.co.id, Pazri juga menyebut bahwa tersangka telah merancang pembunuhan ini secara sistematis sejak sebulan sebelum kejadian.

    “Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan,” ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

    Proses rekonstruksi juga menguatkan dugaan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara sadar, rapi, dan terencana.

    Sejumlah tindakan mencurigakan dilakukan oleh tersangka, termasuk menggunakan sarung tangan, membeli air untuk menghilangkan sidik jari, hingga penempatan jenazah korban yang dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan.

    “Ini jelas bukan pembunuhan spontan. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati. Bahkan menurut kami, perlu diperberat,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Terbaru Pembunuhan Juwita Jurnalis di Banjarbaru, si Oknum TNI AL Sudah Rencanakan Sebulan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Rifki Soelaiman)

  • Jumlah Uang Duka Ibu Jumran yang Ditolak Mentah Keluarga Juwita, Kelasi Satu J Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    Tak Ada Adegan Kekerasan Seksual saat Rekonstruksi Pembunuhan Juwita, Ini Kata Kuasa Hukum Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh Jumran digelar, Sabtu (5/4/2025).

    Rekonstruksi tersebut digelar oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memeragakan adegan pembunuhan terhadap calon istrinya.

    Meski begitu, pihak kuasa hukum keluarga korban menilai ada adegan yang tidak disertakan terkait pembunuhan yang terjadi pada 22 Maret 2025 lalu ini.

    Muhammad Pazri, kuasa hukum keluarga korban menuturkan, adegan yang tidak disertakan tersebut adalah soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut.

    “Dugaan kekerasan seksual tidak muncul dan beberapa hal lainnya,” kata Pazri, dikutip dari BanjarmasinPost.com.

    Ia juga menuturkan bahwa tak ada keterangan waktu di 33 adegan yang diperagakan Jumran.

    “Ketika rekonstruksi tidak disebutkan tanggal dan pukul berapa,” lanjut Pazri.

    Pazri menuturkan, setelah melihat reka adegan ini, pihaknya makin yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

    “Poinnya, ini adalah pembunuhan berencana, jadi harus dituntut maksimal,” tegasnya.

    Selain itu, Pazri juga meminta penyidik untuk mencari HP milik tersangka karena bisa mengungkap fakta-fakta lain tentang pembunuhan.

    “Kami meminta penyidik mencari dan menyita telepon seluler tersangka,”

    “Dari ponsel pula  penyidik bisa mendapatkan petunjuk lain yang berkaitan dengan pembunuhan,” tegasnya.

    Ada Dugaan Rudapaksa

    Diwartakan sebelumnya, Pazri menuturkan tersangka Jumran pernah merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum melakukan pembunuhan.

    “Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, aksi rudapaksa tersebut, terjadi dalam rentan waktu 25-30 Desember 2024 dan pada 22 Maret 2025, tepat saat jasad korban ditemukan.

    Pazri menambahkan, antara korban dan tersangka sendiri saling kenal lewat sosial media pada September 2024.

    “Pada September 2024, korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelasnya.

    Mengutip Banjarmasin Post, setelah disuruh memesan kamar hotel di Banjarbaru, pelaku datang dan masuk ke kamar lalu mendorong korban ke tempat tidur.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur, pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa di dalam kamar tersebut,” ujarnya.

    Kejadian tersebut, diceritakan korban ke kakak iparnya pada 26 Januari 2025 sambil menunjukkan bukti video pendak dan beberapa foto.

    “Bukti di dalam video yang berdurasi sekitar 5 detik itu, korban merekam pelaku sedang mengenakan celana dan baju setelah melakukan aksinya, saat itu korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” ujarnya.

    Selain itu, Pazri menuturkan bahwa pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan tes DNA.

    Pasalnya, dari temuan dokter forensik, ada sperma di rahim korban.

    “Pasalnya berdasarkan keterangan dari dokter forensik, sperma tersebut diketahui memiliki volume yang besar,”

    “Hal ini memunculkan pertanyaan tentang asal-usul sperma tersebut, sehingga pihak keluarga mengusulkan untuk melakukan tes DNA guna memastikan pemilik sperma tersebut,” ujarnya kepada Banjarmasin Post.

    Tes DNA ini, ujar Pazri, penting karena untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Juwita.

    “Namun, tes DNA yang dimaksud memerlukan fasilitas forensik yang lebih lengkap, yang saat ini tidak tersedia di Kalimantan Selatan, oleh karena itu, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA tersebut dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan tuntas,” jelasnya. 

    Ia juga menuturkan, kakak ipar korban sempat berbicara dengan dokter forensik dan kesimpulannya kasus ini adalah kasus pembunuhan.

    “Hasil hasil otopsi yang dipaparkan kakak ipar korban kasus ini adalah pembunuhan.”

    “Otopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan,” ujarnya. 

    Ada Saksi Mata

    Pazri juga menuturkan bahwa ada saksi mata yang saat kejadian berada tak jauh tersangka masuk ke dalam mobilnya.

    “Ya, dia adalah saksi mata yang melihat Jumran saat hendak masuk ke dalam mobil,” ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

    Ia menuturkan, saksi tersebut adalah seorang penyadap karet yang saat itu sedang bekerja di lokasi yang berdekatan dengan TKP.

    “Kakek ini yang kemudian melihat ada mobil dan korban,” jelasnya.

    Ia menuturkan, saat ini pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut memantau kasus ini.

    Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pengacara keluarga korban.

    Ia menuturkan bahwa mereka mengajukan perlindungan.

    “Mereka (pengacara korban) akan mengajukan permohonan kepada LPSK,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tim Hukum Juwita Pertanyakan Ponsel Jumran, Soroti Rekontruksi di Banjarbaru Tak Ada Adegan Ini

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(BanjarmasinPost.co.id, Frans Rumbon/Stanislaus Sene)