Kementrian Lembaga: TNI AL

  • KSAL ungkap BBM TNI AL tunggak triliunan rupiah dan minta diputihkan

    KSAL ungkap BBM TNI AL tunggak triliunan rupiah dan minta diputihkan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bernilai triliunan rupiah ke Pertamina dan meminta agar tunggakan itu diputihkan.

    Dia menjelaskan bahwa ada tunggakan sebesar Rp2,25 triliun dari konsumsi BBM, dan saat ini dikenakan kembali hutang sebesar Rp3,2 triliun.

    “Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, hutang tersebut sangat mengganggu operasional TNI AL.

    Menurut dia, penggunaan BBM untuk TNI AL masih dikenakan harga seperti industri-industri.

    Maka, dia mengusulkan agar BBM kebutuhan kapal TNI AL diberi subsidi.

    “Beda dengan Polri perlakuannya. Nah ini mungkin perlu disamakan nanti,” katanya.

    Dia pun mengusulkan agar kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan.

    Menurut dia, TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang cukup besar untuk operasional kapal-kapal.

    Dia menjelaskan, mesin kapal-kapal yang dimiliki oleh TNI AL harus tetap hidup untuk menghidupkan peralatan-peralatan di dalamnya, walaupun kapal tersebut tidak berlayar. Termasuk, kata dia, peralatan pendingin udara di dalam kapal harus tetap hidup.

    “Karena kalo AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSAL akui Indonesia belum punya sensor bawah laut

    KSAL akui Indonesia belum punya sensor bawah laut

    Jakarta (ANTARA) – ​​​​​Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini belum memiliki sensor keamanan bawah laut dan pengadaan alat tersebut baru diajukan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

    “Jadi harusnya ada fixed sonar yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dengan tidak adanya sensor bawah laut, dia menilai bahwa pendeteksian kapal selam asing merupakan kelemahan.

    Menurut dia, kapal selam yang melewati Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) tidak bisa termonitor.

    Dia mengatakan bahwa saat ini TNI AL tengah mengembangkan Sistem Pusat Komando Pengendalian (Sispuskodal) tahap satu untuk mendukung konsep pemantauan keamanan laut secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.

    Dari Sispuskodal itu, menurut dia, pengawasan jarak jauh mencapai 50 persen dan pengawasan pesisir dan perairan teritorial sudah mencapai 30 persen.

    Namun, dia mengatakan bahwa pengawasan bawah laut masih 0 persen.

    Dalam pengembangan Sispuskodal, dia mengatakan TNI AL masih bekerja sama dengan negara Singapura yang memiliki kecanggihan.

    Menurut dia, negara tersebut memiliki Information Fusion Center (IFC) yang paling moderen.

    “Dan kita menempatkan ILO (international liaison officer) di sana, untuk ikut mengamati dan memberikan data-data apabila ada anomali kegiatan ilegal di kawasan,” katanya.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Elita Budiati mengaku khawatir dengan fakta bahwa Indonesia tidak memiliki sensor bawah laut.

    Dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki perairan seluas 65 persen dari total luas NKRI.

    Maka, menurut dia, negara akan rawan bila diserang secara bawah laut.

    Dia mengatakan bahwa ancaman bawah laut sangat luar biasa.

    “Katanya alasannya alatnya itu sangat mahal. Semahal apapun kalau itu penting, apalagi ikut menjaga kedaulatan laut kita, itu wajib Pak,” kata Elita kepada KSAL.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • KSAL M Ali: Meski Berlatar Belakang TNI AD, Presiden Sangat Perhatikan Penguatan Angkatan Laut – Halaman all

    KSAL M Ali: Meski Berlatar Belakang TNI AD, Presiden Sangat Perhatikan Penguatan Angkatan Laut – Halaman all

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, menunjukkan perhatian besar terhadap AL.

    Tayang: Senin, 28 April 2025 14:10 WIB

    Tribunnews.com/Chaerul Umam

    ALUTSISTA TNI AL – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, menunjukkan perhatian besar terhadap upaya peningkatan kekuatan tempur Angkatan Laut Indonesia. Meskipun berlatar belakang TNI Angkatan Darat, Presiden dinilai sangat konsisten memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, menunjukkan perhatian besar terhadap upaya peningkatan kekuatan tempur Angkatan Laut Indonesia.

    Meskipun berlatar belakang TNI Angkatan Darat, Presiden dinilai sangat konsisten memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Panitia Kerja Keamanan Laut (Panja Kamla) Komisi I DPR RI, pada Senin (28/4/2025).

    “Peningkatan kemampuan tempur, kebetulan Bapak Presiden sangat konsen terhadap kekuatan Angkatan Laut, walaupun background beliau Angkatan Darat tapi sangat memikirkan Angkatan Laut,” katanya.

    Menurut KSAL, dalam masa pemerintahan Presiden saat ini, terdapat sejumlah rencana strategis untuk memperkuat alutsista Angkatan Laut.

    Di antaranya adalah penambahan kapal fregat dari Italia dan Turki, serta kapal selam baru untuk memperkuat armada bawah laut.

    “Banyak di masa beliau ini akan ada penambahan alutsista Angkatan Laut, termasuk dua kapal fregat dari Italia, kemudian nanti ada dari Turki, kemudian ada kapal selam,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa kepala negara memandang kekuatan Angkatan Laut sebagai hal vital, mengingat karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

    “Beliau mengatakan bahwa Angkatan Laut kita harus kuat karena negara kita negara kepulauan,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KSAL: Sinergi harus dilakukan karena TNI AL tak bisa jaga semua perairan

    KSAL: Sinergi harus dilakukan karena TNI AL tak bisa jaga semua perairan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa sinergi antarlembaga harus dilakukan untuk menangani masalah keamanan laut karena TNI AL tidak mungkin bisa menjaga seluruh perairan Indonesia.

    Ali mengatakan bahwa ego sektoral masih ada di antara lembaga yang memiliki tugas dan fungsi di laut, namun TNI AL sudah mencoba mengikis pelan-pelan sikap ego sektoral itu dengan menggelar pertemuan-pertemuan di pangkalan TNI AL.

    “Memang harus sinergi, jadi kita harus sinergi kalau kita sinergi maka mungkin permasalahan luas laut ini bisa ter-cover,” kata Ali saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut ia, TNI AL tidak mungkin bisa menjaga seluruh perairan karena saat ini kondisi sejumlah kapal yang dimiliki usianya sudah tua dan juga adanya pembatasan bahan bakar yang mengganggu operasional.

    Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, lanjut KSAL, ada delapan kategori pelanggaran paling dominan yang ditangani TNI AL. Pelanggaran-pelanggaran itu, di antaranya terkait pelayaran, kehutanan, penyelundupan narkoba dan barang-barang terlarang, migas, keimigrasian, kepabeanan, dan pertambangan.

    “Hampir tiap minggu, kita berhasil menangkap penyelundupan, baik itu narkoba, baby lobster, garmen atau istilahnya ball press. Kemudian masalah keimigrasian, illegal migrant, terutama Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura,” katanya.

    Secara umum, Ali menjelaskan bahwa pelanggaran yang berkaitan dengan pelayaran, kehutanan, kepabeanan, cenderung mengalami penurunan. Sedangkan pelanggaran terkait perikanan, narkoba, migas, kepabeanan, dan pertambangan, menunjukkan tren peningkatan.

    Untuk pelanggaran soal perikanan dan pelayaran, TNI AL bertindak selaku penyidik. Namun, pelanggaran-pelanggaran kategori lainnya dilimpahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) lembaga lain yang berwenang.

    “Jadi, kita selalu kerja sama, berusaha bekerja sama,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perahu Dihantam Ombak Besar, Dua Nelayan di Malang Tewas

    Perahu Dihantam Ombak Besar, Dua Nelayan di Malang Tewas

    Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan laut menimpa empat orang nelayan di perairan Pantai Kondangmerak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dua nelayan dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

    Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Satpolairud Polres Malang menerima laporan terkait kejadian dari dua orang nelayan yang berhasil selamat.

    “Benar, Satpolairud Polres Malang menerima laporan adanya kecelakaan laut yang menyebabkan dua orang nelayan meninggal dunia akibat perahu yang mereka tumpangi dihantam ombak besar,” ujar AKP Bambang Subinajar, Sabtu (26/4/2025).

    Bambang menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, diketahui keempat nelayan tersebut adalah Zulpa Komandani (22), Mujeman (44), Suparman (44), dan Sahnan (35). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

    Mereka berangkat mencari ikan menggunakan perahu bermesin ganda dari Pantai Kondangbuntung, Desa Tambakrejo, pada Jumat (25/4/2025) sore.

    Setibanya di perairan Kondangmerak, para nelayan mulai berburu ikan dengan menggunakan busur panah. Namun, pada tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, cuaca di perairan memburuk disertai angin kencang dan ombak besar.

    “Pada saat cuaca buruk terjadi, dua orang korban, yaitu Suparman dan Sahnan, terhempas ke laut. Sedangkan dua nelayan lainnya, Zulpa dan Mujeman, berhasil bertahan dengan berpegangan pada perahu,” jelas AKP Bambang.

    Sekitar pukul 03.30 WIB, Mujeman melihat Suparman mengapung di laut dan berupaya menyelamatkannya. Namun, saat berhasil dinaikkan ke perahu, Suparman sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Kedua nelayan selamat kemudian membawa jenazah Suparman kembali ke daratan di Sendangbiru dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    Mendapat laporan tersebut, petugas Satpolairud Polres Malang bersama unsur TNI AL dan tim SAR langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pencarian korban yang masih hilang.

    “Setelah dilakukan pencarian bersama SAR dan nelayan setempat, korban kedua atas nama Sahnan akhirnya ditemukan pada pukul 13.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia, terdampar di Pantai Selok, Desa Bandungrejo,” lanjut Bambang.

    Bambang menyebut, korban ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian awal. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang untuk keperluan pemeriksaan medis sebelum diserahkan kepada keluarga.

    Sebagai barang bukti, petugas mengamankan perahu jenis speed bermesin ganda Yamaha 15 PK dengan ukuran panjang 8 meter dan lebar 1,3 meter.

    Polres Malang mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem saat melaut. “Kami mengingatkan kepada para nelayan untuk memperhatikan prakiraan cuaca sebelum melaut, demi keselamatan bersama,” pungkas Bambang. (yog/kun)

  • Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu usulannya adalah mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Total, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.

    Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti
    1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Selain itu, Fachrul juga sempat menjadi Menteri Agama dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    Tyasno Sudarto juga merupakan tokoh militer Indonesia yang memiliki rekam jejak karier yang cemerlang saat masih aktif sebagai Pati TNI.

    Dalam kariernya, ia pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 1999 hingga 2000.

    Selain itu, Tyasno juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam IV/Diponegoro.

    Tak sampai di situ, Tyasno Sudarto juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    3. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

    Slamet Soebijanto adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada tahun 2005 hingga 2007.

    Ia merupakan jenderal bintang empat yang berasa dari institusi TNI AL.

    Slamet menjadi KSAL pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Alumnus Akabri 1973 tersebut juga pernah menjabat beberapa posisi strategis di TNI AL.

    Slamet tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wagub Lemhannas pada 2003 hingga 2005.

    Jauh sebelum itu, ia juga sempat menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI hingga Pangarmatim.

    Hanafie Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).

    Ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAU pada tahun 1998 hingga 2002.

    Jenderal bintang 4 ini merupakan lulusan Akabri tahun 1969.

    Try Sutrisno adalah tokoh militer di Indonesia.

    Ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.

    Kariernya di TNI pun terbilang cemerlang.

    Jenderal bintang 4 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.

    Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.

    Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.

    Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.

    Kala itu ia mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993-1998.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Prajurit TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Diserahkan ke Pengadilan Militer

    Prajurit TNI AL Pelaku Pembunuhan Jurnalis Diserahkan ke Pengadilan Militer

    Bisnis.com, JAKARTA – Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyerahkan prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran, yang menjadi tersangka pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, ke Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin untuk disidangkan.

    “Ada 11 orang saksi yang akan dihadirkan saat persidangan dan sekitar 46 barang bukti,” kata Kepala Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).

    Dia menjelaskan seluruh alat bukti dan saksi tersebut akan dihadirkan dan diperiksa secara detail dalam persidangan untuk membuat terang perkara tersebut.

    “Fakta-fakta kejadian akan terungkap di persidangan nanti. Yang pasti, persidangan terbuka untuk umum sesuai ketentuan,” ujar Sunandi.

    Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Mayor CHK Ghesa Khiastra mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Odmil dengan nomor R/10/IV/2025 tanggal 25 April 2025, selanjutnya berkas perkara tersebut akan diteliti dan dicek kelengkapannya oleh panitera, selanjutnya diberi nomor register perkara.

    Kemudian Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin akan menentukan dan menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dan selanjutnya hakim ketua yang ditunjuk akan mempelajari berkas perkara dan menetapkan jadwal sidang.

    Ghesa mengatakan penetapan hari sidang akan disampaikan kepada para pihak, khususnya kepada Odmil, untuk memanggil para saksi yang akan hadir di persidangan pertama

    Dia memastikan bagi masyarakat atau pihak yang berkepentingan tidak sempat hadir dalam persidangan, dapat mengakses proses persidangan melalui aplikasi sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), dalam aplikasi itu tercantum jadwal sidang mulai dibuka sidang pertama, penundaan, kapan dilanjutkan persidangan berikutnya, sampai dengan keputusan.

    “Kami berkomitmen melaksanakan persidangan secara transparan, profesional, dan akuntabel serta terbuka untuk umum,” ujar Ghesa.

    Diketahui, korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

    Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.

    Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal. Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

    Pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

  • Kemenhan: Hibah kapal perkuat kerja sama pertahanan Jepang-Indonesia

    Kemenhan: Hibah kapal perkuat kerja sama pertahanan Jepang-Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan hibah kapal patroli dari Jepang ke Indonesia akan meningkatkan hubungan militer dan bilateral antara kedua negara.

    “Dengan adanya hibah tersebut juga bisa berkontribusi pada penguatan kerja sama pertahanan kedua negara,” kata Frega usai pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang Jenderal Yoshida Yoshihide di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat.

    Menurut Frega, kedatangan dua kapal patroli hibah Pemerintah Jepang tersebut akan membantu TNI AL dalam memantau wilayah laut Indonesia.

    Selain itu, kapal hibah tersebut juga akan membantu pemerintah menjaga wilayah perbatasan Indonesia yang terdiri dari beragam kepulauan kecil.

    Meski dianggap sangat membantu, Frega mengatakan TNI tidak bisa begitu saja menerima kapal hibah tersebut. Pihaknya harus mengikuti beberapa prosedur tertentu agar pengoperasian kapal nantinya tidak terkendala.

    “Kita juga tidak ingin terburu-buru nanti ada malaadministrasi dan tentunya kita juga melihat dengan adanya hibah tersebut bisa berkontribusi pada penguatan kerja sama pertahanan kedua negara,” jelas Frega.

    Mengenai kapan dua kapal hibah dari Pemerintah Jepang tersebut sampai di Indonesia dan benar-benar bisa digunakan TNI AL, Frega belum bisa menjelaskan hal tersebut.

    Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan bahwa dua kapal patroli hibah dari Pemerintah Jepang akan memperkuat Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, guna pengamanan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    “Karena IKN memang saat ini di Balikpapan, di Lanal-nya, di Lantamal (Pangkalan Utama TNI AL), itu masih kurang untuk patrol boat-nya (kapal patroli),” kata Ali dalam konferensi pers sebelum menghadiri Rapat Pimpinan TNI AL di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (6/2).

    Selain itu, Ali mengatakan bahwa kapal hibah tersebut ditempatkan di IKN karena mempertimbangkan aspek geografis IKN.

    “IKN itu kan ada sungai dan kapal ini kecil, 18 meter, bisa masuk ke sungai-sungai dan bisa melaksanakan patroli keamanan untuk di wilayah IKN,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, Laksamana Ali berharap kapal hibah tersebut dapat membantu keamanan di IKN, meskipun seluruh aparat maritim telah bersinergi untuk mengamankan IKN.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    Dana Hibah Pesantren Dihapus, Dedi Mulyadi Soroti Akses Politik dan Yayasan Bodong

    BANDUNG – Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.

    “Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip di Bandung, Antara, Kamis, 24 April. 

    Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.

    “Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik,” ujarnya.

    Ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu malam, Dedi mengatakan pertimbangan pemberian dana hibah nantinya adalah pertimbangan kebutuhan dan teknis, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

    “Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik,” ujarnya.

    Hal ini, kata Dedi, adalah untuk perbaikan sistem mekanismenya, terlebih diketahui juga banyak yayasan bodong yang mendapatkan bantuan, bahkan dengan nilai antara Rp2 miliar sampai dengan Rp50 miliar tiap yayasan.

    “Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” tuturnya.

    Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di  Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

    Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

    Selain hibah ke pondok pesantren yang dihapuskan, kucuran hibah masih mengalir ke sejumlah lembaga.

    Kucuran hibah itu tercatat dalam dokumen Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, antara lain PMI Jabar dengan nilai Rp1,8 miliar, meski sudah terpangkas dari rencana sebelumnya Rp2,1 miliar.

    Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp2 miliar dari rencana sebelumnya Rp5,5 miliar dan NPCI Jabar Rp10 miliar dari sebelumnya Rp12,1 miliar.

    Lalu Kormi Jabar Rp1 miliar dari sebelumnya Rp3,7 miliar. Ada juga KONI Jabar untuk pembinaan prestasi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp31,1 miliar.

    Selanjutnya ada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar Rp1 miliar, Kanwil Kemenag Jabar untuk layanan petugas haji Rp19,2 miliar, PWNU Jabar Rp1,7 miliar, dan Persis Jabar Rp560 juta.

    Berikutnya yang nilainya tak terusik atau tergeser adalah hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.

    Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar, nilai anggarannya juga tak terusik. Misalnya untuk Polda Jabar Rp44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp54 miliar.

  • LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga dan Saksi Pembunuhan Jurnalis Juwita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 April 2025

    LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga dan Saksi Pembunuhan Jurnalis Juwita Megapolitan 21 April 2025

    LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga dan Saksi Pembunuhan Jurnalis Juwita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan dari keluarga korban dan saksi pada kasus pembunuhan jurnalis, Juwita (23), oleh Kelasi Satu Jumran, anggota TNI AL di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
    “LPSK menerima enam permohonan perlindungan dari keluarga korban dan saksi dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis perempuan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, oleh anggota TNI AL aktif. Permohonan mencakup pendampingan hukum, bantuan psikologis, hingga fasilitasi restitusi,” ucap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangan resmi, Senin (21/4/2025).
    Sri menekanakan, LPSK terus berkomitmen untuk mengawal kasus pembunuhan jurnalis serta memastikan keluarga dan korban mendapatkan haknya.
    “LPSK juga membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi atau bukti tambahan untuk turut memperkuat proses penegakan hukum,” kata Sri.
    Sri menjelaskan, LPSK juga berkoordinasi dengan penyidik Polisi Militer dan Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer.
    Di sisi lain, Sri menegaskan bahwa keluarga korban juga telah mengajukan ganti rugi atau restitusi kepada pelaku.
    “Kami juga menyampaikan kepada keluarga korban, haknya berkaitan dengan fasilitasi restitusi. Karena memang restitusi itu bagian dari hak yang sudah termaktub di dalam undang-undang,” ungkap Sri.
    Sri menjelaskan bahwa permohonan restitusi tersebut menjadi bagian dari tuntutan hukum yang ditetapkan majelis hakim.
    “Kami minta supaya Oditur juga membuka diri untuk bisa kami sampaikan restitusi tersebut masuk ke dalam bagian dari perkara persidangan, dan untuk diputuskan oleh Majelis Hakim,” tegas Sri.
    Diberitakan sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, ditemukan tidak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
    Oleh karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.
    Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.
    Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
    Juwita diduga tewas dibunuh oknum anggota TNI AL, Jumran, yang merupakan kekasihnya. Pihak keluarga Juwita menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
    Menurut keterangan Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, pelaku Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Setelah penetapan tersangka, terungkap fakta-fakta baru, termasuk dugaan pemerkosaan yang dilakukan Jumran terhadap Juwita sebelum ia dihabisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.