Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Ada Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

    Ada Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menemukan perilaku tidak profesional yang dilakukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani.

    Pelanggaran itu bertalian dengan kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

    “Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota Saudara Dery Andriani,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Makoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

    Suyudi menjelaskan Dery dinilai terbukti tidak profesional karena tidak merespons laporan masyarakat dan mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan.

    “Karena tidak merespon laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan karena sudah ada penonaktifan GPS dua buah,” jelasnya.

    Ia menegaskan Polda Banten bakal memberikan sanksi etik terhadap Dery. Sanksi yang berpotensi diberikan mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

    “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya bisa berupa demosi maupun terberat PTDH,” katanya.

    Selain itu, Suyudi mengatakan sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena tidak mengawasi anak buah.

    “Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun terberat PTDH,” tuturnya.

    Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban yakni IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental mobil meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dada. Sementara RAB mengalami luka.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak memberikan bantuan kepada bos rental mobil yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

    Asep menjelaskan pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan mobil kepada rombongan pemilik rental mobil tersebut, tapi mereka tak bisa memberikannya.

    Pada Jumat (3/1), polisi mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

    Bertalian dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, membenarkan anggota TNI AL menjadi pelaku penembakan bos rental mobil tersebut. Saat ini TNI AL memeriksa tiga anggota.

    (tfq/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • TNI AL Ungkap Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Merupakan Anggota Kopaska dan ADC

    TNI AL Ungkap Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Merupakan Anggota Kopaska dan ADC

    Bisnis.com, JAKARTA- TNI AL membenarkan dua prajurit yang terlibat penembakan bos rental mobil merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska) sementara satu anggota lainnya ADC atau pengawal pribadi.

    Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan bahwa dua anggota Kopaska itu berinisial BA dan RH dengan pangkat Sertu, sementara ADC itu bernisial AA yang melakukan penembakan kepada bos rental mobil.

    “Ada tiga orang anggota. Satu dari Kopaska Koarmada I dan satu dari KRI Bontang dan satu lagi ADC,” tuturnya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Dia mengatakan bahwa ketiga anggotanya itu kini tengah menjalani proses hukuman dari Pusat Polisi Militer TNI AL karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    “Ketiganya sudah diproses di Puspom TNI AL,” katanya.

    Denih menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun anggota TNI AL yang terlibat kasus hukum, terlebih jika ada warga sipil yang meninggal dunia akibat ditembak oleh oknum TNI AL.

    “Siapapun anggota kami, jika terbukti salah akan kami tindak sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

  • Kronologi Bos Rental Tewas Ditembak, Dokumen Dipalsukan lalu Dijual ke Oknum TNI Rp40 Juta

    Kronologi Bos Rental Tewas Ditembak, Dokumen Dipalsukan lalu Dijual ke Oknum TNI Rp40 Juta

    loading…

    Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut 3 anggota TNI AL terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/SindoNews/aldhi chandra

    JAKARTA – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menyampaikan, kronologi awal mula penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Kapolda menyebut, awalnya mobil Honda Brio berwarna orange itu disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.

    “Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B2694KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS,” kata Suyudi dalan konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah melakukan penyewaan, selanjutnya AS menyerah mobil itu kepada IH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini, IH berperan memalsukan dokumen Penyewaan.

    “Kemudian saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS,” sambungnya.

    Selanjutnya, kata Suyudi, IH memberikan mobil sewaan itu kepada RH. Di tangan RH kendaraan tersebut dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Selanjutnya, mobil itu kembali dijual kepada anggota TNI AL seharga Rp40 juta.

    “RH ini kemudian menjual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta,” tuturnya.

    Kasus penyewaan mobil yang berujung pada penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, dan mengakibatkan satu orang meninggal serta satu korban dilaporkan luka-luka, polisi telah memeriksa belasan saksi. “Saksi-saksi yang kita periksa, 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun saksi penangkap,” ucapnya.

    Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dia menyampaikan bahwa salah satu anggota diduga melakukan penembakan.

  • BREAKING NEWS: 3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penambakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    BREAKING NEWS: 3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penambakan Bos Rental Mobil di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga oknum TNI AL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak – Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari yang menewaskan Ilyas Abdurahman dan melukai RAB.

    Ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA.

    Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya juga akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakakan kepada ketiganya.

    Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” kata Samista.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

    Diberitakan sebelumnya Sebelumnya, Aksi penembakan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 21 Februari 2025.

    Peristiwa ini berlangsung pada dini hari dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

    Korban yang tewas dalam insiden tersebut berinisial IAR, berusia 48 tahun.

    Setelah kejadian, korban dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengungkap motif dan kronologi penembakan, serta jumlah pelaku yang terlibat.

    “Masih serangkaian penyelidikan untuk mengungkap. Setelah kejadian dan adanya laporan mengenai peristiwa penembakan, Kapolres dan Kasat Reskrim langsung terjun untuk melakukan pengecekan TKP,” jelas Purbawa.

    Sedangkan satu korban lainnya, berinisial RAB, berusia 60 tahun, masih dalam perawatan intensif akibat luka tembak di punggung sebelah kiri.

    “Untuk satu korban lainnya masih dalam penanganan medis karena luka tembak di bagian punggung dan juga mengenai tangan sebelah kiri,” tambah Purbawa.

  • 10
                    
                        Anggota TNI AL Pakai Senjata Negara untuk Tembak Bos Rental Mobil
                        Nasional

    10 Anggota TNI AL Pakai Senjata Negara untuk Tembak Bos Rental Mobil Nasional

    Anggota TNI AL Pakai Senjata Negara untuk Tembak Bos Rental Mobil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Panglima Komando Armada
    TNI
    Angkatan Laut Laksamana Madya (Laksdya) Denih Hendrata mengatakan, Sertu AA, pelaku penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, menggunakan senjata yang melekat padanya saat melancarkan aksinya.
    “Masalah status senjata, senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC (
    aide de camp
    ). ADC ini ajudan,” kata Denih saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).
    “Sehingga, ketika dia mendapat tugas itu, sudah SOP (
    standar operasional procedure
    ) senjata itu melekat,” ujarnya.
    Namun, Denih tidak mengungkap Sertu AA ajudan siapa.
    Ia juga memastikan bahwa senjata yang digunakan Sertu AA untuk melakukan aksinya bukanlah senjata rakitan.
    “Kemudian, tadi sudah dijawab ya bahwa ini sudah ada SOP-nya, ada surat perintahnya segala macam. Nah, kemudian tentu bukan senjata rakitan,” ujarnya.
    Sebagai informasi, ada tiga oknum
    TNI AL
    yang diduga terlibat dalam peristiwa
    penembakan bos rental mobil
    di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dua yang lainnya yaitu Sertu RH dan KLK BA.
    Dari ketiga orang itu, dua di antaranya merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), sementara satu lainnya merupakan anggota KRI Bontang.
    Ketiganya saat ini telah ditahan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (
    Puspomal
    ).
    Puspomal memastikan akan melakukan penegakkan hukum terhadap ketiga pelaku bila terbukti melakukan tindak pidana.
    Selain itu, Puspomal akan berkoordinasi dengan Polda Banten dalam mengusut perkara ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Oknum TNI AL Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Merak-Tangerang

    3 Oknum TNI AL Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Merak-Tangerang

    loading…

    Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata menyebut, 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/SindoNews/Aldhi Chandra Setiawan

    JAKARTA – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya Denih Hendrata menyebut, 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dia menyampaikan salah satu anggota diduga melakukan penembakan.

    Dalam konferensi pers di Markas Komando Armada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025) Pangkoarmada RI menyampaikan kronologi singkat kejadian tersebut. Pangkoarmada RI menegaskan insiden ini berpangkal dari permasalahan pokok yaitu adanya pembelian mobil.

    “Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Serut RH, dan KLK (Kelasi Kepala) BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest Area Km 45 tol Merak-Tangerang,” kata Denih, Senin (6/1/2025).

    Insiden berdarah ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu dilaporkan luka-luka. Dia mengakui dari ketiga anggota yang terlibat salah satunya yang melakukan penembakan.

    “Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” katanya.

    Pangkoarmada RI menyampaikan saat ini ketiga anggota tersebut sedang menjalani proses penyelidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Pangkoarmada RI menyampaikan siapa pun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka,” sambungnya.

    (cip)

  • 2
                    
                        Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil
                        Megapolitan

    2 Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil Megapolitan

    Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil
    Penulis
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada
    penembakan bos rental mobil
    , Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
    Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.
    “Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan 
    Kompas TV
    .
    Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.
    Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.
    Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing. Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.
    “Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” kata Suyudi.
    Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.
    “Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?” ujarnya.
    Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan satu anggota piket lainnya.
    “Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH,” tambah Suyudi.
    Suyudi juga menekankan bahwa Kapolsek Cinangka, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini.
    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH,” ucapnya.
    Kasus ini bermula sehari sebelum insiden, saat Ajat menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS pada mobil tersebut ditemukan rusak.
    Menurut Agam, tim rental melacak mobil hingga ke Pandeglang. Saat berhasil menemukan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.
    “Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam.
    Di lokasi tersebut, situasi memanas. Setelah pelaku terkepung, rekan pelaku datang dengan mobil lain dan membawa senjata api.
    “Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” tambahnya.
    Insiden tersebut menyebabkan Ilyas terkena luka tembak di dada dan tangan, sementara anggota tim rental, Ramli, mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Balaraja.
    “Sayangnya, ayah saya tidak dapat diselamatkan,” ujar Agam.
    Ilyas meninggal dunia akibat luka tembak serius, sedangkan Ramli masih menjalani perawatan intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

    Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

    Jakarta

    Polda Banten menjelaskan awal mula penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini diawali penyewaan mobil Honda Brio milik korban yang disewa oleh para pelaku.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio warna oranye bernopol B-2669-KZO, pada tanggal 2 Januari 2025.

    “Kasus ini dilaporkan kepada kami terkait tindak pidana penggelapan sesuai pasal 378 KUHP, sesuai LP yang diterima Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang tanggal 2 Januari 2025,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmabar, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Adapun, dalam laporannya itu, dijelaskan dugaan penggelapan terjadi di tempat rental CV Makmur Raya, Rajeg, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 00.15 WIB.

    “Yang disewa adalah Honda Brio oranye nopol B-2694-KZO yang disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS,” jelas Suyudi.

    Akan tetapi, AS ini kemudian menyerahkan mobil yang disewa tersebut kepada IH (DPO). Tak hanya menitipkan mobil Honda Brio, IH juga menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga) palsu.

    “Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan, untuk menyewa dia harus gunakan KTP dan KK, tapi dia gunakan KTP dan KK palsu,” tambahnya.

    Selanjutnya mobil tersebut dijual kepada RH seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual kembali mobil tersebut kepada SY, oknum prajurit TNI AL dengan harga yang lebih tinggi.

    Saat ini 4 anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek Asep sedang diperiksa Propam Polres Cilegon terkait pengakuan pihak korban.

    3 Oknum TNI AL Terlibat

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyatakan TNI AL akan transparan dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia mengatakan TNI AL akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

    “TNI AL tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini, kami telah berupaya mengambil langkah cepat dan transparan untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap kejadian sebenarnya melalui proses penyelidikan bersama antara Puspomal dan Polda Banten,” kata Laksdya Denih dalam jumpa pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

    Laksdya Denih mengatakan awalnya mendengar ada 3 anggota TNI AL yang dikeroyok di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menyebut ketiga anggota TNI itu berasal dari Pangkalan Pondok Dayung, Jakarta Utara.

    “Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 januari 2025 sekitar pukul 20.00 dari asintel pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” katanya.

    Dia mengungkap ada 3 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu. Namun, TNI AL belum mengungkap detail peran ketiga oknum anggotanya.

    Laksdya Denih mengatakan mengatakan insiden penembakan itu bermula dari persoalan jual beli mobil. Dia mengatakan kasus ini masih didalami Puspomal.

    “Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka,” jelasnya.

    Penyewa Mobil Jadi Tersangka

    Polisi menangkap pria bernama Ajat Supriatna dan I terkait dugaan penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) dan R (59) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat ini Ajat dan pria I sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1).

    Purbawa mengatakan ada dua klaster pelaku dalam kasus tersebut. Klaster pertama terkait penggelapan mobil dengan tersangka AS dan I. Klaster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.

    Purbawa mengatakan Ajat Supriatna menyewa mobil kepada korban, kemudian menggelapkannya. Mobil tersebut lalu berpindah tangan ke pria I.

    (mea/dhn)

  • Penyewa Mobil yang Tewaskan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Sudah Rencanakan Penggelapan – Page 3

    Penyewa Mobil yang Tewaskan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, Sudah Rencanakan Penggelapan – Page 3

    Rizky mengaku lega setelah mendapat kabar bahwa pelaku penembakan diduga dari personel TNI AL sudah ditangkap. Rizky menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah membantu dalam menangani kasus kematian ayahnya tersebut.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus penembakan ayah saya yang menjadi korban oleh terduga pelaku oknum TNI AL,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

    Dalam hal ini, Rizky sempat menceritakan secara singkat dari kejadian penembakan di KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (02/01) dini hari itu.

    Ia bersama almarhum IAR dan empat pegawai rental sedang membuntuti dua mobil rental yang dibawa pelaku ke wilayah Jalan Raya Anyer-Carita, Pandeglang, Banten.

    “Kami mengatur strategi agar upaya pengejaran itu tidak diketahui para pelaku dan kendaraan diatur berjarak 10 kilometer dari jarak Honda Brio,” terangnya.

    Kemudian, pelarian pelaku terpantau mengarah ke Merak diduga akan menyeberang ke wilayah Lampung. Almarhum IAR langsung menghubungi sesama pengusaha rental untuk mencegat mobil di wilayah Bakaheuni, Lampung.

    “Tadinya kita pikir mau dibawa ke Lampung, sudah mau dicegat di Bakaheuni, tetapi ternyata mengarah ke Jakarta,” terang Rizky.

    Mengetahui kendaraan yang dibawa pelaku berbalik arah, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk meminta bantuan pencegatan mobil di tiga pintu Cikande, Balaraja, dan Cikupa.

    “Ternyata mobil sudah lewat Cikande dan terparkir di rest area depan Indomaret. Ketika akan diambil mobil Brio-nya dan kawan saya mendapatkan orang yang bawa Brio tersebut ternyata pengemudi yang ada di mobil Sigra membuka kaca mobil dan memberikan tembakan peringatan. Ditembak 4-5 kali ke arah kerumunan kita, saya kabur dan meminta pertolongan ke area belakang Indomaret di SPBU, tapi tidak ada yang menolong,” jelas Rizky.

    Peristiwa penembakan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (02/01) dini hari. Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB.

    Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental, yakni ayah kandung dari Rizky yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

  • Profil Marsma TNI Deny Muis, Eks Perisai Hidup Presiden yang Ditunjuk Jadi Dankopasgat

    Profil Marsma TNI Deny Muis, Eks Perisai Hidup Presiden yang Ditunjuk Jadi Dankopasgat

    loading…

    Marsma TNI Deny Muis mendapat promosi jabatan menjadi Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat). Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Marsma TNI Deny Muis menjadi Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat). Dia menggantikan Marsda TNI Yudi Bustami yang dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.

    Sebelum menduduki jabatan sebagai orang nomor satu di pasukan elite TNI AU dengan ciri Baret Jingga tersebut, Marsma TNI Deny Muis menjabat sebagai Wadan Kopasgat. Dengan jabatan barunya tersebut, dia akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Marsekal Muda (Marsda) TNI.

    Penunjukan Marsma TNI Deny Muis sebagai Dankopasgat tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal Jumat, 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dikutip, Senin (6/1/2025).

    Berdasarkan data di laman resmi Kopasgat, Marsma TNI Deny Muis merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1993 dari satuan Kopasgat. Dia merupakan perwira yang mahir dalam bidang Anti Teror Detasemen Bravo 90.

    Selama meniti kariernya di militer, Marsma TNI Deny Muis merupakan perwira tinggi (Pati) TNI AU yang memiliki karier cemerlang. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya. Antara lain, Komandan Detasemen Bravo 90 pada 2004-2006. Kemudian, Komandan Paskhas 464/Nanggala pada 2006-2008.

    Selanjutnya, dia dipercaya menjabat sebagai Wakil Asisten Pengamanan Danpaspampres, kemudian Asisten Intelijen Dankorpaskhas, lalu Asisten Operasi Dankorpaskhas pada 2013-2014.

    Kariernya terus meningkat, Marsma TNI Deny Muis selanjutnya masuk dalam lingkaran Istana dengan menjabat sebagai Komandan Grup (Dangrup) C Paspampres pada 2014, lalu Komandan Grup B Paspampres pada 2014-2018 hingga Wadanpaspampres pada 2018-2020.

    Lama bertugas di Paspampres, Marsma TNI Deny Muis kemudian dipercaya menjadi Staf Khusus KSAU pada 2020-2022, kemudian Inspektur Kopasgat pada 2022-2023. Kariernya semakin mentereng, dia diangkat menjadi Wakil Komandan Kopasgat pada 2023-2025 sebelum akhirnya menjadi Komandan Kopasgat.

    (cip)