Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Pangkoarmada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Penembakan di Tol Merak-Tangerang

    Pangkoarmada Evaluasi Penggunaan Senjata Api Pasca Penembakan di Tol Merak-Tangerang

    loading…

    Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bakal mengevaluasi penggunaan senjata api pasca oknum anggota TNI AL melakukan penembakan di res area Tol Merak-Tangerang. Foto/Danan Daya Arya Putra

    JAKARTA – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bakal mengevaluasi penggunaan senjata api pasca oknum anggota TNI AL melakukan penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

    Diketahui satu dari tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) melakukan penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

    Baca Juga

    “Kita akan evaluasi bagaimana kedepan ini untuk penggunaan senjata api,” kata Denih dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Denih menyampaikan bahwa senjata yang digunakan untuk melakukan penembakan merupakan inventaris, karena yang bersangkutan merupakan ajudan.

    Namun dia tak merincikan siapa sosok anggota dengan ajudan dari terduga pelaku penembakan itu.

    “Itu senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari (anggota TNI AL) berinisial AA itu adalah ADC (aide de camp atau ajudan). Sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP, senjata itu melekat,” tuturnya.

    Baca Juga

    Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan sebelum adanya penembakan, tiga anggotanya mengalami pengeroyokan. Maka dalam keadaan terdesak bisa saja anggotanya melepaskan tembakan itu.

  • 4
                    
                        3 Anggota TNI AL Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak
                        Nasional

    4 3 Anggota TNI AL Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Nasional

    3 Anggota TNI AL Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista menegaskan, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan di
    rest area
    Tol Tangerang-Merak telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Diketahui, peristiwa berdarah itu menewaskan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman dan satu orang lain dari pihak rental mengalami luka-luka.
    “Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
    Adapun tiga orang anggota TNI AL itu yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.
    Mereka ada yang berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang.
    Samista mengatakan, ketiganya kini telah ditahan di Puspomal.
    “Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung dari mulai hari Sabtu,” ungkap Samista.
    Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan.
    Terkait pembagian peran, jelas Samista, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas.
    Berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan saudara.
    Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.
    “Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran, oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TNI AL: Oknum BA Tembak Mati Bos Rental karena Dikeroyok 15 Orang

    TNI AL: Oknum BA Tembak Mati Bos Rental karena Dikeroyok 15 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) membela oknum anggotanya berinisial BA yang telah menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak beberapa hari lalu.

    Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan bahwa anggotanya yang menembak mati bos rental mobil sempat dikeroyok oleh 15 orang.

    Dia mengatakan bahwa pada saat itu, BA merasa terdesak akibat dikeroyok 15 orang dan akhirnya menembak salah satu orang yang diketahui merupakan bos rental mobil atas nama Ilyas Abdurrahman.

    “Jadi dia itu dikeroyok dulu sebelumnya itu. Jadi kalau kita terdesak, pasti kita akan bela diri,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1).

    Menurutnya, jika seseorang terdesak pasti akan mencari suatu benda untuk melakukan bela diri agar tidak mati. Hal itu, kata Denih akhirnya dilakukan oleh oknum anggotanya.

    Denih mengatakan bahwa oknum anggota itu hanya memiliki senjata api, maka senjata api tersebut digunakan untuk membela diri.

    “Nah kalau seandainya dihadapkan kepada pengeroyokan berarti kan kita sama-sama tidak tahu siapa yang akan mati,” katanya.

    Terlebih menurut Denih, oknum anggotanya itu merupakan tentara yang terlatih dan siap untuk menghadapi apapun di dalam situasi apapun.

    “Kita sering dengar kill or to be killed. Jadi tentara itu sudah terlatih dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, TNI Angkatan Laut membeberkan alasan oknum prajuit TNI AL berinisial AA membawa senjata api dan menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak beberapa hari lalu.

    Denih mengatakan bahwa oknum inisial AA tersebut merupakan seorang ADC atau ajudan, sehingga senjata api harus melekat kepada dirinya.

    Sayangnya, Denih tidak menjelaskan lebih detail bahwa pelaku penembakan berinisial AA ajudan siapa.

    “Jadi senjata itu adalah senjata inventaris ya. Senjata itu melekat karena jabatan AA ini adalah ADC atau ajudan,” ucapnya. 

    Denih mengatakan sesuai SOP, senjata api tersebut sudah ada surat perintahnya dari atasan pelaku berinisial AA. Dia menjamin bahwa senjata api yang dibawa AA bukan senjata api rakitan.

    “Jadi ketika dia sudah mendapatkan tugas ajudan. Maka sesuai SOP, senjata api itu melekat dan sudah ada surat perintahnya juga,” katanya.

    Kendati demikian, Denih juga menegaskan bahwa pelaku berinisial AA yang merupakan prajurit TNI AL tersebut sudah ditangkap dan diinterogasi oleh polisi militer TNI AL.

    “Yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Pomal ya,” ujarnya.

  • 3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Tol Merak-Tangerang

    3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Tol Merak-Tangerang

    loading…

    Konferensi pers di markas Koarmada, Jakarta tentang penanganan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025). Foto/Danan Daya Arya Putra

    JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspom AL) Laksamana Muda Sasmita menyampaikan status tiga oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

    Dia menyampaikan bahwa ketiga orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

    Baca Juga

    “Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) sudah kami terima. Terhitung karena hari Sabtu (4/1) yang lalu itu anggota sebenarnya sudah kita amankan,” kata Sasmita dalam konferensi pers di markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Karena saat itu masih proses penyelidikan, maka ketiga anggota AL belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun kini setelah adanya bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam penembak tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Kami selalu maraton lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” tuturnya.

    Baca Juga

    Dia menyampaikan, bukti penahanan sementara dalam 20 hari terhadap tiga oknum pun telah ditandatangani oleh Ankum, terhitung mulai dari Sabtu (4/1/2024).

  • Apa Itu Kopaska? Pasukan Khusus Milik TNI AL, Biasa Mengemban Tugas Operasi Rahasia – Halaman all

    Apa Itu Kopaska? Pasukan Khusus Milik TNI AL, Biasa Mengemban Tugas Operasi Rahasia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kopaska merupakan salah satu pasukan khusus yang dimiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut. 

    Kopaska biasa mengemban tugas operasi rahasia, seperti Operasi Amfibi, Operasi Khusus dan dukungan-dukungan lain untuk memperlancar operasi yang dilakukan TNI Angkatan Laut.

    Simak pengertian, sejarah pembentukan dan tugas Kopaska di bawah ini. 

    Kopaska merupakan singkatan dari Komando Pasukan Katak. 

    Kopaska merupakan pasukan khusus dari TNI Angkatan Laut. 

    Semboyan dari korps ini adalah “Tan Hana Wighna Tan Sirna” yang berarti “Tidak ada rintangan yang tidak dapat diatasi”.

    Pasukan Kopaska memiliki atribut khas yaitu mengenakan masker bergambar tengkorak. 

    Selain itu, anggota pasukan Kopaska juga memakai baret merah dan kacamata hitam.

    Sejarah Pembentukan Kopaska

    Mengutip Tribun-Bali.com, Kopaska didirikan oleh Presiden Soekarno dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri/Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep.M/KSAL.5401.13 pada 31 Maret 1962.

    Namun, gagasan pembentukan pasukan ini telah ada sejak zaman revolusi kemerdekaan Indonesia.

    Korps ini dibentuk untuk membantu pemerintah Indonesia dalam penyelesaian masalah Irian Barat, dikutip dari Kompas.com.

    Tepatnya, menjelang Operasi Trikora untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda. 

    Saat itu, Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) yang dipimpin Menteri Panglima Angkatan Laut, Raden Eddy Martadinata mengadakan latihan khusus secara diam-diam. 

    Di mana hanya ada 12 orang yang lulus tes dan mengikuti pelatihan tersebut. 

    Pada puncak latihan tertutup ini, tepatnya tanggal 31 Maret 1962 di halaman kolam renang Senayan, Jakarta, Pasukan Katak resmi didirikan. 

    Letkol Laut OP Koesno ditunjuk menjadi komandan pertama Kopaska. 

    Selain Trikora, dalam perjalanannya, Kopaska juga terlibat dalam berbagai operasi militer dan misi intelijen penting.

    Kopaska mempunyai tugas utama sebagai berikut:

    peledakan/demolisi bawah air termasuk sabotase/penyerangan rahasia ke kapal lawan dan sabotase pangkalan musuh,
    penghancuran instalasi bawah air,
    pengintaian,
    mempersiapkan pantai pendaratan untuk operasi amfibi yang lebih besar, torpedo berjiwa (kamikaze),
    dan anti teror di laut (maritime counter terrorism).

    Jika tidak sedang bertugas dalam suatu operasi, tim-tim Detasemen Kopaska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP, seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pasukan Elite TNI AD Kopassus, Yuk Simak Sekilas Sejarah Kopassus dan Pasukan Elit Lainnya!

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah) (Tribun-Bali.com/Anak Agung Seri Kusniarti) (Kompas.com/Issha Harruma)

  • Kapolda Ungkap Kesalahan Brigadir Deri dan Bripka Dedi hingga Berujung Bos Rental Tewas Ditembak – Halaman all

    Kapolda Ungkap Kesalahan Brigadir Deri dan Bripka Dedi hingga Berujung Bos Rental Tewas Ditembak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-  Dua anggota Polsek Cinangka, Polres Cilegon yakni Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya terkait permintaan pendampingan bos rental mobil.

    Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan hasil pemeriksaan propam terkait anggota Polsek Cinangka yang menolak pendampingan memburu pelaku penggelapan mobil rental.

    Buntut penolakan itu bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman tewas ditembak oleh pelaku yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AL.

    Pasca kejadian itu anggota Polsek Cinangka pun langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Banten,

    Hasil pemeriksaan, anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.

    “Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan Kompas TV.

    Sebelum Insiden Penembakan di Rest Area Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.

    Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.

    Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing.

    Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.

    “Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” kata Suyudi.

    Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.

    “Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?” ujarnya.

    Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan satu anggota piket lainnya.

    “Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH,” tambah Suyudi.

    Suyudi juga menekankan bahwa Kapolsek Cinangka, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini.

    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH,” ucapnya.

     

  • Buntut Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Kapolda Banten Sebut Kapolsek Cinangka Tercancam Dipecat

    Buntut Penembakan di Tol Merak-Tangerang, Kapolda Banten Sebut Kapolsek Cinangka Tercancam Dipecat

    loading…

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya terancam sanksi PTDH atau dipecat buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/Ist

    JAKARTA – Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyatakan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan anak buahnya tercancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Hal itu buntut kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

    Sanksi itu dikarenakan karena jajaran Polsek Cinangka tak melakukan pelayanan dengan baik ketika adanya laporan dugaan penggelapan mobil.

    Dalam konferensi di Pangkoarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025), Kapolda menyampaikan bahwa sebelum adanya aksi penembakan, anak dari bos rental, Agam sempat membuat laporan di Polsek Cinangka.

    “Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu (korban) sempat datang ke Polsek Cinangka, datang sekitar pukul 02.30 waktu Indonesia bagian barat. Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto,” kata Kapolda.

    Dalam laporannya, Agam menyampaikan bahwa kendaraan dibawa oleh oknum TNI AL menuju arah Pandeglang. Posisi mobil itu diketahui dari GPS yang dipasang di mobil tersebut.

    “Ada sedikit diskusi antara rental dan leasing. Nah dilaporkan ke Kapolseknya untuk meminta petunjuk. Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Dery ini tidak utuh melaporkannya,” katanya.

    “Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, Tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” sambungnya.

  • TNI AL Pastikan Senpi yang Dipakai AA untuk Menembak Bos Rental Mobil Bukan Rakitan

    TNI AL Pastikan Senpi yang Dipakai AA untuk Menembak Bos Rental Mobil Bukan Rakitan

    Bisnis.com, JAKARTA – TNI Angkatan Laut membeberkan alasan oknum prajuit TNI AL berinisial AA membawa senjata api dan menembak bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak beberapa hari lalu.

    Panglima Komando Armada TNI Angkatan Laut, Laksamana Masya (Laksda) Denih Hendrata mengatakan bahwa oknum inisial AA tersebut merupakan seorang ADC atau ajudan, sehingga senjata api harus melekat kepada dirinya.

    Sayangnya, Denih tidak menjelaskan lebih detail bahwa pelaku penembakan berinisial AA ajudan siapa.

    “Jadi senjata itu adalah senjata inventaris ya. Senjata itu melekat karena jabatan AA ini adalah ADC atau ajudan,” tuturnya di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Denih mengatakan sesuai SOP, senjata api tersebut sudah ada surat perintahnya dari atasan pelaku berinisial AA. Dia menjamin bahwa senjata api yang dibawa AA bukan senjata api rakitan.

    “Jadi ketika dia sudah mendapatkan tugas ajudan. Maka sesuai SOP, senjata api itu melekat dan sudah ada surat perintahnya juga,” katanya.

    Kendati demikian, Denih juga menegaskan bahwa pelaku berinisial AA yang merupakan prajurit TNI AL tersebut sudah ditangkap dan diinterogasi oleh polisi militer TNI AL.

    “Yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Pomal ya,” ujarnya.

  • Mobil Rental Dipasangi 3 GPS, 2 Dirusak Penyewa

    Mobil Rental Dipasangi 3 GPS, 2 Dirusak Penyewa

    loading…

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkap bahwa 2 dari 3 GPS mobil rental yang digelapkan penyewa hingga berujung penembakan bos rental di rest area tol Merak-Tengerang dirusak. Foto/Danandaya Arya Putra

    JAKARTA – Polda Banten mengungkap bahwa 2 dari 3 GPS mobil rental yang digelapkan penyewa hingga berujung penembakan bos rental di rest area tol Merak-Tengerang telah dirusak.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyebut dari 3 GPS yang dipasang di mobil itu, satu masih berfungsi.

    “Di dalam kendaraan itu sudah terpasang tiga GPS, satu GPS masih aktif, dua di GPS ini sudah tidak aktif. Karena dua GPS ini mati, maka si pemilik rental, saudara Agam, dan ayahnya, juga staff-nya, keluarganya, melakukan pencarian secara sendiri, secara mandiri,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pangkoarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah mendatang lokasi GPS mobil itu, yang berada di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, maka sang bos rental mencoba melakukan penarikan mobilnya kepada anggota TNI AL.

    Namun terjadi perdebatan antara Pihaknya bos rental dengan anggota TNI, yang berakhir pada penembak hingga menyebabkan satu orang tewas.

    “Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi yang agak tarik-menarik di sana, sehingga terjadilah penembakan,” tuturnya.

    Kapolda juga menyampaikan rentetan kejadian, di awali ketika adanya penyewaan mobil Honda Brio berwarna orange oleh warga Pandeglang bernama AS.

  • Pengakuan Oknum TNI AL Penembak Bos Rental, Merasa Jadi Korban, Tak Tahu Mobil Hasil Penggelapan

    Pengakuan Oknum TNI AL Penembak Bos Rental, Merasa Jadi Korban, Tak Tahu Mobil Hasil Penggelapan

    TRIBUNJATENG.COM – Pengakuan oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil hingga tewas.

    Setelah diperiksa, oknum TNI AL yang menembak bos rental di KM 45 Tol Tangerang-Merak mengungkap pengakuan hingga alibi yang mengejutkan.

    Ia mengaku ikut menjadi korban pengeroyokan saat diamankan oleh korban di TKP.

    Oknum TNI AL itu juga mengaku tak tahu jika mobil yang dibelinya adalah hasil penggelapan.

    Sebagai prajurit yang dibekali senjata tajam, oknum TNI itu melakukan upaya bela diri dengan menembakkan senjata ke arah korban.

    Alibi dan pengakuan oknum TNI Al itu diungkap oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers, Senin (6/1/2024) siang.

    Denih menuturkan, pelaku tidak tahu bahwa mobil yang dibelinya adalah hasil penggelapan.

    “Sementara ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi,” kata dia dikutip dari Kompas TV, Senin.

    Ia juga menyebutkan bahwa para pelaku tidak terlihat merasa bersalah atas kejadian itu.

    “Menurut pengakuan salah satu anggota, dia beli Rp 40 juta, itu mobil dibeli tanpa surat,” kata dia.

    Bahkan menurut Denih, uang itu baru transaksi DP dari harga yang ditawarkan.

    “Pembelian online Rp 130 juta, karena penjual tidak bisa memberikan STNK dan BPKB, sebetulnya mau dicancel, tapi karena bujuk rayu akhirnya dibawa juga,” jelas dia.

    Ia juga mengungkap satuan dari ketiga pelaku.

    “Ada tiga, dua dari kopaska armada 1, dan satu itu dari Bontang,” tuturnya.

    Terkait senjata yang dilakukan pelaku, kata dia, yakni merupakan senjata inventaris.

    Denih juga menyinggung soal dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh korban bersama anak dan rekannya.

    Menurut Denih, anggotanya sedang berusaha membela diri saat peristiwa itu terjadi.

    “Kalau bicara pengeroyokan, kan tidak tahu siapa yang akan mati. Kita saja kalau dikeroyok kan akan membela diri, mungkin ini digunakan karena ada senjata api yang dibawa,” jelas dia.

    “Pengeroyokan juga kan tidak berpikir resiko bahwa yang dikeroyok itu akan mati. Kill or to be killed (terbunuh atau membunuh),” tambahnya.

    Sementara itu, Danpupspomal Laksamana Muda TNI Samista mengatakan anggotanya saat ini sudah ditahan.

    “Sekarang sudah dalam proses penyidikan. Pelaku sudah kami amankan. Yakinkan kepada kami bahwa kami akan memproses,” kata dia.

    Ia juga memastikan bahwa hanya satu anggota yang melakukan penembakan.

    “Satu anggota yang menembak. Dua orang ditembak oleh satu orang,” tandasnya.

    Sudah tangan ketiga

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, peristiwa penembakan ini berawal dari kasus penggelapan sebuah kendaraan.

    Oknum TNI AL itu, kata Suyudi, berperan sebagai pembeli.

    “Terjadi penyewaan Honda Brio orange yang disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS. Selanjutnya AS ini menyerahkan kepada IH, yang saat ini masih DPO,” kata Suyudi.

    IH, kata dia, bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS, tapi menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS.

    “Dari IH menyerahkan lagi ke RH, RH kemudian dijual kepada IS dengan harga Rp 23 juta, dari RH baru dijual kepada AA, oknum TNI AL. Melalui SY harganya naik menjadi Rp 40 juta,” tandasnya. (*)

    Sumber: Tribun Bogor