Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Sikapi Kasus Penembakan Bos Rental, Mabes TNI Bakal Ikut Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota – Halaman all

    Sikapi Kasus Penembakan Bos Rental, Mabes TNI Bakal Ikut Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Markas Besar TNI akan ikut melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota TNI setelah insiden penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025) yang melibatkan oknum TNI AL.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan regulasi penggunaan senpi diatur Mabes TNI dan Mabes Angkatan.

    Ia menegaskan kasus yang menimpa bos rental mobil tentu akan menjadi evaluasi bagi Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata api. 

    “Hanya dalam penggunaan senjata harus ditekankan bahwa pemegang senjata harus dilengkapi surat izin yang berdasarkan jabatan dan tugas tanggung jawabnya dengan prosedur aturan bagi penggunaan senjata yang sudah dijelaskan kepada pemegang senjata tersebut,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (9/1/2025).

    Di sisi lain, Hariyanto mengatakan para pelaku tindak pidana dalam kasus tersebut tidak bisa diadili dalam peradilan sipil atau umum.

    Hariyanto menegaskan hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer khususnya pasal 9 ayat 1 huruf a.

    Ketentuan itu, jelasnya, menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili Prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana berstatus militer aktif. 

    “Dengan demikian terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga Prajurit TNI tersebut tunduk pada justisiabel pengadilan militer,” tegas dia.

    Tersangka Pelaku Penembakan

    Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Terungkap, dua orang tersangka merupakan personel Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laskda TNI Samista mengatakan ketiga tersangks saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya, kata dia, akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada mereka.

    Hal itu disampaikan Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ujarnya.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ungkapnya, tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Pelaku penembakan, ungkapnya, adalah paman dari Sertu AA.

    Namun Samista tidak menjelaskan secara gamblang sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Secara tersirat Samista menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan (AA) yang dikeroyok tadi itu, itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” ungkap Samista.

    Sementara ini pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” ucap dia.

    Izin Senjata Api

    Saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025), Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oknum TNI AL dalam kasus tersebut berstatus resmi atau organik.

    Senjata yang digunakan untuk menembak korban tewas Ilyas Abdurahman dan korban luka Ramli, diungkapkannya, adalah senjata inventaris yang melekat pada salah satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

    AA, disebut berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan,” ungkap Denih.

    Denig menegaskan untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

    Akan tetapi, dirinya menjelaskan senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

    “Untuk evaluasi, nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api,” tegas dia.

    Denih menduga senjata tersebut terpaksa digunakan untuk melindungi diri dari dugaan pengeroyokan saat kejadian.

    Menurut dia, kejadian dugaan pengeroyokan itulah yang membuat situasi tersebut menjadi situasi hidup dan mati antara para anggota TNI AL dan rombongan pemilik rental mobil. 

    “Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau misalnya orang yang dikeroyok itu mati. Ya nggak? Ya kan? Apalagi mungkin karena tentara juga yang sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam. Kan kita sering dengar kill or to be killed (membunuh atau dibunuh). Ya kan?” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati proses hukum yang ada dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

    Selain itu Denih menegaskan komitmen TNI AL untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

    Ia menegaskan tak segan-segan untuk menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlakum

    “TNI AL sangat menghormati proses hukum, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, semua terbuka. Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” ucap Denih.

    Dia juga mengatakan pihaknya akan mendatangi rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa langsung kepada keluarga korban.

    Ia juga mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban terkait kejadian tersebut.

    “Jadi sekali lagi tentu saja belasungkawa dan mungkin nanti ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka,” ungkap Denih.

  • Terkesan Bela Oknum yang Tembak Bos Rental, Warganet Tantang Pangkoarmada Bongkar Pagar Laut Ilegal di PIK-2

    Terkesan Bela Oknum yang Tembak Bos Rental, Warganet Tantang Pangkoarmada Bongkar Pagar Laut Ilegal di PIK-2

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus penembakan terhadap bos rental mobil yang melibatkan oknum anggota TNI AL hingga kini masih jadi perhatian publik. Terlebih setelah Pangkoarmada RI terkesan membela pelaku dengan narasi “Kill or To be Killed”.

    Tampak di media sosial X banyak warganet yang menyampaikan kritikan sekaligus menyajikan sejumlah video peristiwa tersebut.

    Bahkan, ada warganet yang mempertanyakan kesungguhan Pangkoarmada dalam tugasnya membela laut nusantara.

    Berawal dari cuitan pegiat media sosial bercentang biru, @Heraloebss, yang membahas terkait peristiwa penembakan itu.

    “Part I : KORBAN sempat menawarkan para pelaku untuk menepi dan mengobrol, malah Kabur dan mengancam akan menembak
    Part II : Dikejarlah si pelaku & terjadilah penembakan
    Jadi tidak ada itu KILL OR TO BE KILLED, Pelaku sadar dan terindikasi Mau menggelapkan,” tulis @Heraloebss, dikutip Kamis (9/1/2025).

    “Ngurusin anak buah aja gak becus, mau mengamankan laut NKRI? Mbelgedes,” kritik akun @SManikmoyo, di kolom komentar cuitan itu.

    “Laut dipagerin PIK mereka pura2 bego, yg bereaksi cuma KKP yg kewenangannya terbatas,” balas akun @yuzviii, seraya menantang agar pagar ilegal di laut PIK-2 yang membentang puluhan kilometer dibongkar.

    Sebelumnya diberitakan, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang PIK-2.

    “Bapak Presiden @prabowo, Bk Kapolri @ListyoSigitP yth, sudah jelas dugaan pelanggaran hukum oleh pengembang PIK-2,” kata Said Didu dalam akun X, pribadinya, Kamis (9/1/2025).

  • Dibeli Harga Rp 40 Juta, Ini Spesifikasi Honda Brio yang Dicuri Oknum TNI AL

    Dibeli Harga Rp 40 Juta, Ini Spesifikasi Honda Brio yang Dicuri Oknum TNI AL

    Jakarta

    Kasus penembakan bos rental mobil, IA (48), di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Oknum aparat berinisial AA itu membeli mobil Honda Brio dari penyewa pertama, tersangka Ajat Supriatna (AS), seharga Rp 40 juta. Ini spesifikasi mobil tersebut.

    Diketahui Honda Brio tersebut memiliki nomor polisi B 2696 KZO. Menilik dari website Bapenda Jawa Barat, Honda Brio tersebut merupakan Honda Brio kasta tertinggi, yang menggunakan mesin 1.200 cc bertransmisi CVT, dengan warna eksterior Phoenix Orange Pearl Two Tone.

    Menilik situs resmi Honda Prospect Motor (HPM), Honda Brio RS 1.2 CVT dibanderol dengan harga Rp 253.100.000 OTR Jakarta. Fitur-fiturnya pun komplet, dari lampu depan LED dengan DRL, rear wiper, audio steering switch with illumination, auto door lock by speed, alarm system, dan shifter illumination.

    Selain fitur-fitur tersebut, Honda Brio RS 1.2 CVT juga punya detail dan fitur lain yang menjadi ciri khas, seperti dark chrome front grille with new RS emblem, LED fog lights, one push ignition system, smart entry system, first row adjustable headrest, power retracable mirror with LED turning signal, juga velg 15 inci warna dark chrome.

    Kemudian varian RS ini juga mendapatkan layar headunit 7 inci capacitive touchscreen dengan fitur koneksi ke smartphone. Ada juga tailgate spoiler with LED high mount stop lamp dan rear bumper with diffuser.

    Geser ke dalam, bagian dasbor menggunakan panel pattern with red & gray lining, kemudian ada sporty meter cluster with multi information LCD display dan tweeter speakers.

    Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Saat itu pelaku penembakan membawa mobil Honda Brio milik korban yang diduga sudah digelapkan. Namun pelaku bukan sebagai penyewa, melainkan mobil tersebut sudah berpindah tangan. Lewat GPS tracker, korban melacak keberadaan mobilnya yang digelapkan. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran hingga di KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Korban mencoba mengadang mobil miliknya yang dibawa pelaku. Saat itulah, pelaku oknum anggota TNI AL melepaskan lima kali tembakan ke arah korban. Bos rental mobil berinisial IA (48) tewas dan satu lainnya berinisial RAB (59) mengalami luka-luka.

    (lua/dry)

  • TNI evaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh personel

    TNI evaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh personel

    Regulasi penggunaan senjata api, diatur oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Hal ini tentu akan menjadi evaluasi oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan senjata api pascakasus penembakan yang dilakukan oknum TNI AL di Tangerang beberapa waktu lalu.

    “Regulasi penggunaan senjata api, diatur oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Hal ini tentu akan menjadi evaluasi oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata,” kata Hariyanto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.

    Menurut Hariyanto berdasarkan prosedur dasar, seluruh personel harus memiliki surat izin penggunaan senjata api.

    Surat izin itu harus sesuai dengan jabatan dan tugas utama dari jabatan tersebut. Dia pun meyakini seluruh personel TNI sudah mendapatkan penjelasan terkait izin dan penggunaan senjata sesuai jabatan.

    Namun, saat ditanya lebih jauh soal poin prosedur mana yang akan dievaluasi Mabes TNI, dia tidak menjelaskannya dengan rinci.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendukung evaluasi menyeluruh penggunaan senjata di lingkungan TNI setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.

    “Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” kata Amelia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1).

    Selain itu, dia juga menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, karena tugas tersebut memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik.

    Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, kata dia, dua di antaranya merupakan prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat.

    Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, kata dia, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten.

    Wakil rakyat ini mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI untuk memastikan profesionalisme dan kredibilitas institusi ini tetap terjaga.

    Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya TNI Denih Hendrata di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1), mengungkapkan bahwa oknum anggota TNI AL yang melakukan penembakan di Tol Tangerang-Merak membawa senjata api karena tugasnya sebagai ajudan.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal mengevaluasi terkait dengan penggunaan senjata api oleh anggota TNI AL. Namun, penggunaan senjata api melekat untuk seorang ajudan guna mengamankan pejabat yang dikawalnya, termasuk dirinya sendiri.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI: 3 Prajurit AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Diadili di Pengadilan Militer – Halaman all

    TNI: 3 Prajurit AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang Diadili di Pengadilan Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tiga prajurit TNI AL yang menjadi tersangka kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang, Banten, akan diadili melalui pengadilan militer. 

    Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, merespons adanya desakan agar ketiga prajurit TNI tersebut bisa diadili melalui pengadilan umum.

    “Terkait desakan publik agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana harus diadili di peradilan sipil/umum tidak dapat dilaksanakan karena militer aktif,” kata Hariyanto kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

    Kapuspen lantas menjabarkan aturan mengenai mekanisme prajurit TNI yang terlibat kasus hukum.

    Anggota TNI aktif yang terlibat kasus hukum akan diadili melalui pengadilan militer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

    “Sesuai dengan UU 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, pada Pasal 9 ayat 1 huruf a, menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana adalah militer aktif,” tegasnya.

    Adapun ketiga tersangka ini disebut masih aktif sebagai anggota TNI. Maka dari itu, lanjut Kapuspen, permasalahan tiga tersangka dari TNI akan ditangani di pengadilan militer.

    “Dengan demikian, terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga prajurit TNI tersebut tunduk pada justisiabel Pengadilan Militer,” pungkas Kapuspen.

    Sebelumnya, desakan agar kasus hukum yang melibatkan TNI-Polri diadili melalui peradilan umum disampaikan oleh Amnesty International Indonesia.

    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan hal ini karena kasus yang melibatkan TNI-Polri marak terjadi. Amnesty pun mendesak pemerintah dan DPR RI untuk melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997.

    “Pelaku harus diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer yang prosesnya cenderung tertutup dan tidak transparan. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer No. 31 Tahun 1997,” terang Usman dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

    Tersangka Anggota Pasukan Elite

    Diketahui dua di antara para tersangka merupakan anggota pasukan elit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL, mengutip TribunJakarta.com.

    Sedangkan seorang lainnya anggota KRI Bontang, KRI Bontang yakni kapal tanker milik TNI AL.

    Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA saat ini dalam pemeriksaan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Banten.

    Hasil pemeriksaan terkini, diketahui hanya satu dari tiga oknum TNI AL itu yang melakukan penembakan.

    Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista mengatakan, satu oknum TNI AL itu menembak dua korban.

    “Ya jadi yang melakukan penembakan itu adalah satu orang, nembak kedua. Karena yang satunya itu kan dari hasil CCTV juga yang dikeroyok itu tadi,” kata Samista.

    Samista mengungkapkan, berdasarkan penelusuran CCTV, sempat terjadi keributan sebelum penembakan terjadi.

    Selalu Bawa Senpi

    Salah satu tersangka kasus penembakan yang tewaskan bos rental yakni Sertu AA, oknum TNI AL.

    Sertu AA rutin membawa senjata api ke manapun dirinya pergi.

    Hal itu tak terlepas dari statusnya yang juga bertugas sebagai ajudan, sehingga senjata apinya pun melekat.

    Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan, senjata api yang dibawa Sertu AA pada saat terlibat dalam kasus penembakan ini merupakan inventaris TNI AL.

    “Senjata itu senjata inventaris yang melekat, karena jabatan dari AA itu adalah ADC. Nah ADC ini ajudan,” kata Denih di Markas Koarmada RI, Senin (6/1/2025).

    Denih menyebut, berdasarkan standar operasional seorang ajudan, yang bersangkutan diwajibkan membawa senjata api ke manapun.

    Sertu AA pun dipastikan memiliki dokumen lengkap terkait kepemilikan senjata api itu.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP, senjata itu melekat. Kemudian, tadi sudah dijawab ya bahwa ini sudah ada SOP-nya itu tadi. Ada surat perintahnya segala macam. Kemudian ya tentu bukan senjata rakitan,” ungkap Denih. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan – Page 3

    Top 3 News: Satu Keluarga di Jakarta Utara Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Pengeroyokan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap satu keluarga karena diduga melakukan pengeroyokan hingga menelanjangi korbannya yang berisinal E (41). Itulah top 3 news hari ini.

    Adapun kasus ini berawal dari sebuah video di media sosial yang kemudian menjadi viral. Menurut Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, ada 5 orang yang ditangkap.

    Namun, dari lima orang yang ditangkap tersebut ada satu orang yang dilakukan penangguhan penahanan, berinisial CDK. Atas perbuatannya itu, para terduga pelaku kini telah menyandang status tersangka dengan sangkaan pasal pengeroyokan.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pemerintah telah membangun 40 ribu rumah murah untuk rakyat per Oktober 2024.

    Pembangunan rumah ini akan terus dilanjutkan hingga mencapai target Presiden Prabowo Subianto sebanyak 3 juta rumah. Menurut Maruarar, Prabowo meminta agar lahan-lahan yang disita oleh negara dipergunakan untuk membagun rumah dengan cara legal.

    Misalnya, kata dia, lahan-lahan hasil korupsi, aset BLBI, hingga Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mencopot Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anggotanya, yakni Brigadir Deri Andriani (AD) dan Bripka Dedi Irwanto (DI) buntut kasus penembakan bos rental mobil oleh TNI AL di Rest Area Tol Tangerang-Merak.

    Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tertanggal 7 Januari 2025, tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten.

    Menurut Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Kapolsek Cinangka beserta dua anggota tersebut dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Banten dalam rangka Pemeriksaan Bidpropam Polda Banten.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 8 Januari 2025:

    Media sosial digegerkan aksi pengeroyokan di SPBU Negeri Sakti, Pesawaran, Lampung. Diketahui insiden bermula dari upaya perampokan dengan modus isi BBM. Pelaku berupaya merampas tas milik petugas SPBU, pelanggan lain menindak pelaku dengan menabrakn…

  • 7
                    
                        [POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum
                        Megapolitan

    7 [POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum Megapolitan

    [POPULER JABODETABEK] Prajurit TNI AL Beli Brio Bos Rental yang Ditembak Rp 40 Juta | Bos Rental Tewas Ditembak, Amnesty Desak TNI AL Diadili Peradilan Umum
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Berita tentang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) membeli mobil milik bos rental yang ditembak ramai dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
    Sementara itu, berita tentang hukuman dari tiga prajurit TNI AL yang terlibat
    penembakan bos rental
    juga banyak dibaca.
    Kemudian, berita mengenai Amnesty Internasional Indonesia mendesak prajurit TNI AL diadili melalui peradilan umum turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
    Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL membeli mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman (48), pemilik rental yang menjadi korban penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, seharga Rp 40 juta.
    “Mobil tersebut awalnya dijual oleh IS kepada oknum TNI AL berinisial AA melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta,” jelas Suyudi dalam keterangannya pada Selasa (7/1/2025).
    Sebelum dikuasai oleh anggota TNI AL, mobil Honda Brio tersebut disewa oleh Ajat Sudrajat dari Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas di Kabupaten Tangerang.
    Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Ajat menyewa mobil itu menggunakan identitas palsu berupa KTP dan kartu keluarga (KK) yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH, seseorang yang saat ini berstatus buron.
    “AS (Ajat Sudrajat) kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada IH yang masih menjadi buron,” ungkap Suyudi.
    Dari situ, proses perpindahan tangan mobil antar pelaku pun dimulai. Mobil Honda Brio berwarna oranye itu diserahkan oleh Ajat kepada IH, yang lalu menjualnya kepada RH (juga berstatus buron) dengan harga Rp 23 juta.
    Baca selengkapnya di
    sini
    .
    Bos Makmur Jaya Rental Mobil, Ilyas Abdurrahman (48), meninggal dunia akibat ditembak oleh seorang prajurit TNI AL.
    Dalam peristiwa tersebut, Ramli Abu Bakar (59), seorang anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga menjadi korban dengan mengalami luka serius.
    Saat ini, Ramli tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
    Penembakan ini terjadi ketika Ilyas bersama timnya berupaya merebut kembali mobil Honda Brio berwarna oranye yang sebelumnya digelapkan oleh seorang penyewa bernama Ajat Sudrajat.
    Upaya ini melibatkan rangkaian kejadian yang cukup panjang. Sebelum insiden di rest area Km 45, Ilyas dan tim sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku dari wilayah Pandeglang hingga Anyar.
    Hingga kini, total ada tujuh orang yang terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan tersebut.
    Pelaku terdiri dari empat warga sipil dan tiga prajurit TNI Angkatan Laut. Dua warga sipil berinisial IH dan RH masih dalam status buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mendesak agar prajurit TNI AL yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil, Ilyas, diadili di peradilan umum, bukan melalui peradilan militer.
    “Peradilan militer cenderung tertutup dan kurang transparan,” ujar Usman saat dimintai keterangan pada Selasa (7/1/2025).
    Ia juga menyerukan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mereformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer Nomor 31 Tahun 1997.
    Menurut Usman, revisi tersebut penting untuk memastikan bahwa personel TNI yang melakukan pelanggaran hukum pidana umum dapat diproses di peradilan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
    “Langkah ini diperlukan untuk menjamin keadilan bagi korban sekaligus mengakhiri praktik impunitas yang terus berlanjut,” tegasnya.
    Selain itu, Usman meminta Polri dan TNI untuk berhenti menggunakan istilah “oknum” saat ada anggota mereka yang terlibat dalam kasus pidana atau pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
    “Istilah ini sering digunakan sebagai cara untuk menghindari tanggung jawab institusional atas pelanggaran yang terjadi karena kesalahan individu,” jelasnya.
    Baca selengkapnya
    di sini
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Januari 2025

    Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK Megapolitan 8 Januari 2025

    Anak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anak korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ilyas Abdurrahman, melalui Agam Muhammad dan Rizky Agam, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
    Hal ini disampaikan setelah adanya tawaran untuk mendapatkan perlindungan lebih lanjut.
    “Ya, kami juga akan meminta perlindungan kepada LPSK. Tadi pun sempat ditawari juga untuk meminta perlindungan kepada LPSK,” ujar Agam di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), Selasa (7/1/2024), dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Sementara itu, Rizky Agam, anak kedua korban, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Puspomal yang saat ini menangani kasus tersebut.
    “Kita percayakan saja kasus ini sama Puspomal. Tadi juga sudah diberi keterangan. Jadi kita ikuti saja alur,” kata Rizky.
    Sebelumnya diberitakan, anak korban diperiksa Puspomal pada Selasa (7/1/2025) malam, terkait kasus penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
    Dalam pemeriksaan tersebut, kedua anak korban, Agam Muhammad dan Rizky Agam, diperlihatkan sosok tiga TNI Angkatan Laut (AL), Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, yang terlibat dalam penembakan.
    “Sempat diperlihatkan fotonya. Bahwa sudah ditahan juga,” ujar Agam.
    Ketika ditanya lebih lanjut, Agam membenarkan tiga prajurit yang diperlihatkan adalah oknum yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
    Namun, ia menyatakan tidak ada pertemuan langsung atau konfrontasi dengan ketiga tersangka yang disebut sudah ditahan.
    “Enggak. Hanya dilihatkan fotonya saja,” kata Agam.
    Agam juga mengungkapkan bahwa pihak TNI AL berjanji untuk mengawal proses hukum agar kasus ini dapat segera terselesaikan.
    Namun, ketika ditanya mengenai sanksi terhadap ketiga oknum tersebut, Agam menyebut tidak ada janji spesifik dari pihak TNI AL.
    “Enggak ada (sanksi yang dijanjikan),” kata Agam.
    Peristiwa itu bermula ketika Agam melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Brio milik ayahnya ke Polsek Cinangka, Banten, pada pukul 02.30 WIB. Ia membawa dokumen pendukung, seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan.
    Namun, anggota piket yang berjaga, Brigadir Deri dan Bripka Dedi, justru meminta Agam membawa surat resmi dari pihak leasing, meskipun dokumen sudah lengkap.
    Alih-alih mendampingi pelapor, kedua anggota polisi itu tidak melakukan tindakan yang semestinya dan membiarkan laporan berlalu.
    Padahal, anggota Polri memiliki kewenangan untuk meminta bantuan tambahan dari Polres atau tim reserse jika kekuatan dianggap kurang memadai.
    Setelah laporan diabaikan, Agam bersama beberapa orang tergabung dalam tim komunitas rental melanjutkan pencarian menggunakan GPS hingga ke Rest Area Km 45.
    Di lokasi tersebut, pelaku yang membawa mobil menahan kendaraan dan melawan menggunakan senjata api.
    Dalam penembakan itu, Ilyas mengalami luka tembak fatal, sementara Ramli terluka parah di tangan dan perut.
    Ilyas dinyatakan meninggal dunia di RSUD Balaraja, sementara Ramli masih menjalani perawatan intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Pati TNI AU Bersiap Pensiun pada Mutasi Awal Tahun 2025, Ini Nama-namanya

    5 Pati TNI AU Bersiap Pensiun pada Mutasi Awal Tahun 2025, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI bersiap pensiun setelah masuk daftar mutasi TNI Januari 2025. Salah satunya Marsdya TNI Kusworo dari Kepala BNPP/Kabasarnas menjadi Pati Mabes TNI AU. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI bersiap pensiun setelah masuk daftar mutasi TNI Januari 2025. Beberapa di antaranya berasal dari TNI Angkatan Udara (AU).

    Pada awal tahun 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Ketentuannya didasarkan pada Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Baca Juga

    Berdasarkan ketentuan di atas, ditetapkan rotasi dan mutasi terhadap 101 Pati TNI yang terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU. Melihat rinciannya, ada sederet nama Pati TNI AU yang bersiap pensiun.

    5 Perwira Tinggi TNI AU Bersiap Pensiun usai Mutasi Awal 20251. Marsdya TNI Kusworo dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP)/Kabasarnas menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

    2. Marsda TNI M Fadjar Sumarijadji dari Koorsahli KSAU menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

    3. Marsda TNI Yudi Bustami dari Dankopasgat menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

    4. Marsma TNI I Nyoman Sumantha dari Irben Itjenau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)

    5. Marsda TNI Oki Yanuar dari Dankoharmatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

    (jon)

  • Sebelum Tewas Ditembak, Ilyas Abdurrahman Berharap Keluarganya Bisa Baca Al Quran, Tidak Kejar Dunia – Halaman all

    Sebelum Tewas Ditembak, Ilyas Abdurrahman Berharap Keluarganya Bisa Baca Al Quran, Tidak Kejar Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil sebelum tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2024) ternyata memiliki keinginan yang akhirnya tidak bisa dipenuhi.

    Ini disampaikan Ilyas saat bertemu dengan Agam Muhammad Nasrudin (26) putranya, sore hari sebelum kejadian.

    Agam mengungkapkan, sore sebelum kejadian dia didatangi ayahnya saat duduk di ruang tamu. 

    Ilyas mengungkapkan keinginannnya untuk berhaji furoda. 

    “Abang, Ayah pengen haji Abang. Ayah pengen haji furoda. Kalau haji biasa kan lama 20 tahun.  Ayah gak tahu umur Ayah sampai kapan bang. Ayah ini kan udah lumayan, Ayah pengen banget haji,” ungkap Agam menirukan ucapan Ilyas, dikutip dari channel youtube Kasisolusi pada Rabu (8/1/2025). 

    Ilyas juga meminta Agam untuk menguruskan haji untuk ibunya.

    “Biar ayah duluan aja, Bunda nanti, tahun depan atau tahun depannya lagi, tolong Abang urusin,” ungkap Agam sambil menangis.  

    Dikatakannya, selama ini Ilyas dikenal kuat agamanya bahkan setiap minggu (malam Rabu) selalu mengadakan pengajian di rumahnya.

    “Dia berharap keluarganya harus bisa baca Al Quran. Kita tuh gak boleh kejar dunia terus, kata Ayah. Kita masih ada akherat,” ungkap Agam sambil sesenggukan. 

    Agam tidak menyangka, ucapan Ilyas itu akan menjadi pesan terakhir untuknya. 

    “Anak mana yang gak sakit melihat bapaknya tertembak di depan matanya. Saya minta keadilan buat Ayah saya, karena Ayah saya itu orang baik,” katanya. 

    Agam mengaku sang ayah suka menolong sesama. 

    Kebaikan Ilyas, bos rental mobil yang ditembak mati oknum TNI, terungkap. (kolase youtube kasisolusi/istimewa)

    “Ayah saya orang hebat, dalam agama, dalam keluarfga dalam bersosialisasi,” akunya sambil terus sesenggukan. 

    Di wawancara yang lain, Agam juga mengungkap perjuangan Ilyas berintis usaha rental mobil.

    Sang ayah memulai bisnis rental mobil dari titik nol.

    “Bapak memulai usaha rental mobil ini benar-benar dari nol. Awalnya, beliau hanya menyewakan satu mobil Mazda sedan, lalu bertambah dengan Xenia hingga akhirnya berkembang menjadi ratusan unit kendaraan,” ujar Agam, melansir dari Kompas.com.

    Perjalanan Ilyas dimulai dari Aceh ke Jakarta, merantau dengan bekal seadanya, yaitu hanya empat potong pakaian.

    Di ibu kota, berbagai pekerjaan pernah dilakukannya, mulai dari menjadi sales obat keliling dengan kendaraan umum hingga membuka usaha percetakan.

    “Luar biasa perjuangan beliau.

    Dari awal merintis hingga sekarang usaha rental ini memiliki ratusan unit mobil dan motor,” tambah Agam.

    Ilyas berhasil mewujudkan mimpinya memiliki aset keluarga berupa sawah yang luas di kampung halamannya, Aceh.

    Sawah itu menjadi salah satu impian besar Ilyas yang terwujud pada tahun lalu.

    “Di mata saya, Bapak sangat membanggakan. 

    Beliau pekerja keras dan selalu memikirkan keluarga,” ujar Agam penuh haru.

    Putra kedua Ilyas, Rizky Agam Syahputra (24), turut mengenan momen terakhir yang ia terima dari sang ayah berupa sebuah video.

    Video itu dikirim pada malam pergantian tahun dan menunjukkan kebahagiaan Ilyas karena semua kendaraan rentalnya disewa selama musim liburan.

    “Ayah saya sangat senang karena saat liburan tahun baru, semua mobil rental jalan.

    Beliau bahkan sempat mengucapkan selamat tahun baru dan berharap tahun ini semakin sukses.

    Tapi, itu ternyata video terakhir dari beliau,” kata Rizky penuh emosi.

    Sayangnya, perjalanan hidup Ilyas berakhir tragis. Pada Kamis, 2 Januari 2025, Ilyas menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

    Peristiwa yang terjadi dini hari itu merenggut nyawanya. Penembakan tersebut melibatkan anggota TNI.

    Sebelumnya, ironi dialami bos rental mobil Ilyas Abdurrahman saat mempertahankan mobil miliknya dari tangan pencuri. Ilyas tewas usai ditembak pada bagian dada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Tragisnya sebelum tewas ditembak, bos rental itu sempat meminta bantuan pada polisi di Polsek Cinangka, tapi ditolak. 

     Saat meminta bantuan, bos rental diminta membuat laporan polisi lebih dulu. Sedangkan waktu itu, posisi mereka sedang melakukan pengejaran terhadap pencuri mobil.

    Ada pun polisi sudah menetapkan empat tersangka. Sebanyak dua tersangka masih buron dan dalam upaya pengejaran. 

    Kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya. 

    Yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.  (surya/Musahadah)