Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Pelaku Tembak Korban dari Jarak Dekat

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Pelaku Tembak Korban dari Jarak Dekat

    loading…

    Rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pemilik rental mobil, yang tewas ditembak di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/1/2025) dini hari. FOTO/HASNUGARA

    TANGERANG – Tim gabungan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang dan Polda Banten menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ilyas Abdurahman, seorang pemilik rental mobil, yang tewas ditembak di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Rekonstruksi berlangsung Sabtu dinihari di tengah guyuran hujan deras.

    Proses reka ulang dilakukan dengan pengawalan ketat oleh anggota Satreskrim Polresta Tangerang, Polisi Militer, dan Kepolisian Polda Banten. Tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL, masing-masing Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA, dihadirkan dalam rekonstruksi ini.

    Berdasarkan keterangan dari Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), sebanyak 36 adegan diperagakan, dimulai dari wilayah Saketi, Pandeglang, hingga lokasi penembakan di Rest Area KM 45. Salah satu adegan memperlihatkan salah satu pelaku, yang merupakan anggota TNI AL, menembak korban dari jarak dekat.

    Sebanyak 13 orang saksi telah diperiksa, dengan tujuh di antaranya turut dihadirkan pada proses rekonstruksi. Anak korban, Rizky Agam, mengaku emosional saat menyaksikan adegan pelaku menembak ayahnya. Ia bahkan sempat melontarkan cacian kepada pelaku.

    “Semua adegan sudah sesuai dengan kejadian sebenarnya. Dalam reka ulang ini juga tidak ada upaya pengeroyokan seperti yang sebelumnya diberitakan,” ungkap Rizky.

    Namun, hingga rekonstruksi selesai, pihak Puspomal enggan memberikan keterangan kepada media terkait siapa pelaku utama dalam penembakan sadis tersebut.

    TNI AL menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan, dan para pelaku akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihaknya berjanji akan menggelar persidangan secara transparan.

    (abd)

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Korban Dua Kali Ditodong Pistol di Rest Area Tol Tangerang-Merak

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental, Korban Dua Kali Ditodong Pistol di Rest Area Tol Tangerang-Merak

    loading…

    Rekonstruksi kasus dugaan penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Sabtu (11/1/2025) dini hari. FOTO/ARI SANDITA

    TANGERANG – Anak bos rental Ilyas A, Agam Muhammad turut hadir menyaksikan rekonstruksi kasus dugaan penembakan ayahnya di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Sabtu (11/1/2025) dini hari. Dari rekonstruksi tersebut, dia mengetahui ayahnya ditodong 2 kali oleh pelaku di rest area.

    “Jadi, waktu di Saketi (Pandeglang) itu kan sekali yah, ternyata pas di sini ada 2 kali penodongan yah,” ujar Agam pada wartawan di lokasi, Sabtu (11/1/2025).

    Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut, tak ada aksi pengeroyokan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Tangerang. Setidaknya, ada lebih dari 30 adegan dalam rekonstruksi tersebut, yang mana diperagakan oleh ketiga oknum TNI AL.

    “Kita ikuti saja proses selanjutnya dan saya sudah percayakan pada Puspom AL yah. Tak ada pengeroyokan, di rekonstruksi juga tadi tak ada pengeroyokan,” tuturnya.

    Menurutnya, pihak keluarga telah mempercayakan proses hukum 3 oknum TNI AL yang melakukan penembakan terhadap ayahnya itu pada Puspom TNI AL. Adapun rekonstruksi dinilainya telah sesuai dengan yang dialami para saksi pula.

    “Sudah sesuai. Seperti yang wartawan lihat tadi yah ada sekitar 30-an adegan,” katanya.

    Sementara itu, TNI AL, khususnya Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), mengambil langkah cepat untuk menangani insiden penembakan pemilik rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Rekonstruksi menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku Oknum TNI AL yaitu AA, RH, dan BA.

    “Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” kata Dinas Pers Angkatan Laut dalam siaran persnya, Sabtu (11/1/2025).

    Kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menyebabkan dua orang menjadi korban, yaitu berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan.

    “Atas kejadian ini TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” tulis siaran pers tersebut.

    TNI AL pun turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

    (abd)

  • 5 Populer Regional: Agus Buntung Ancam Bunuh Diri – Sosok Bu Guru Agama Paksa Murid Hubungan Intim – Halaman all

    5 Populer Regional: Agus Buntung Ancam Bunuh Diri – Sosok Bu Guru Agama Paksa Murid Hubungan Intim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berita populer regional dimulai update kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung di Lombok, NTB.

    Terbaru, Agus Buntung sudah jebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat per Kamis (9/1/2024).

    Agus Buntung tidak terima ditahan hingga membuat dirinya histeris dan ancam akan bunuh diri.

    Kemudian terungkap sosok Siti, guru agama asal Grobogan yang paksa muridnya untuk berhubungan intim.

    Diketahui pelaku berstatus janda dan masih berumur 35 tahun.

    Berikut berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

    Belum satu hari ditahan, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung sudah berulah.

    Ketika hendak dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024) Agus Buntung memelas.

    Dia teriak, memohon agar tidak ditahan, bahkan mengancam bunuh diri. 

    Hal ini diakui pula oleh Kuasa hukum Agus Buntung, Kurniadi.

    Kini jelang sidang perdana, Agus Buntung bakal dibela oleh 16 pengacara.

    Kurniadi menyampaikan, saat Agus Buntung mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas, dia sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.

    “Itu disampaikan tadi di hadapan jaksa dan orang tuanya,” kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).

    Kurniadi mengatakan, saat mendapatkan kabar bahwa akan ditahan di Lapas, Agus Buntung sempat memberontak.

    “Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya,” kata Kurniadi.

    Kurniadi menyebut, sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan ditempati.

    Pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB agar Agus tetap sebagai tahanan rumah.

    Baca selengkapnya.

    Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Kecelakaan bus pariwisata dengan nomor polisi (Nopol) DK 7942 GB yang mengalami rem blong di Jl Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1/2025). Bus Pariwisata yang membawa rombongan siswa dari Bali itu mengalami rem blong dan mengakibatkan empat korban meninggal dunia. Surya/Purwanto)

    Suasana mencekam detik-detik kecelakaan maut di Kota Batu, Jawa Timur, masih melekat jelas di benak Cahyo.

    Cahyo adalah siswa kelas 2 SMK yang juga jadi penumpang bus yang menabrak sejumlah pengendara di Kota Batu, Rabu malam, (8/1/2024).

    Saat bus melaju tak terkendali, Cahyo menyaksikan teman-temannya panik.

    Bahkan, ada sejumlah temannya yang pingsan karena ketakutan saat bus tiba-tiba hilang kendali.

    Kepada Suryamalang.com, Cahyo menceritakan bahwa saat itu rombongan sekolahnya menuju perjalanan pulang ke Bali.

    Namun, saat hendak singgah ke Malang, mendadak bus tak terkendali hingga menabrak belasan kendaraan.

    “Mendadak, itu terasa gluduk gluduk lalu nabrak (menabrak sejumlah kendaraan)” kata Cahyo memulai ceritanya, Kamis (9/1/2025).

    Penumpang di dalam bus pun panik, tak berani melihat ke luar jendela.

    “Situasinya panik semua dan enggak ada yang berani lihat jalan,” sambungnya.

    Baca selengkapnya.

    Kejari Palembang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki (baju putih), Jumat (10/1/2025) (ig @instagram.terciduk_id)

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/2025). 

    OTT tersebut, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin.

    Deliar Marzoeki terkena OTT terkait dugaan penyalahgunaan dana K3 (Keselamatan dan kesehatan Kerja). 

    Dia diamankan bersama seorang Kepala Bidang dan Kasubag di Disnakertrans Sumsel.

    Detik-detik saat dilakukan OTT terhadap Deliar Marzoeki viral di sosial media. 

    Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar, petugas terlihat menemukan sejumlah uang di bawah meja Deliar Marzoeki. 

    Masuk bersama anggota Kejari Palembang, yang mengenakan baju preman, saat itu Hutamrin meminta Kadis, Deliar Marzoeki agar berdiri dari tempat duduk di ruang kerjanya. 

    Baca selengkapnya.

    Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). (TribunBanten.com/Engkos)

    Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut atau Puspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat (10/1/2024) malam.

    Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi penembakan, tepatnya di depan minimarket rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI AL akan dihadirkan untuk memperagakan adegan penembakan yang terjadi Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Ketiga oknum anggota TNI tersebut yakni, Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Pantauan TribunBanten.com, personel Polisi Militer TNI AL mulai berdatangan sejak pukul 22.30 WIB ke lokasi rekonstruksi. 

    Selain itu terlihat juga Tim Inafis dan sejumlah anggota Polresta Tangerang yang melakukan pengamanan di lokasi.

    Namun proses rekonstruksi hingga pukul 00.00 WIB belum juga dimulai karena lokasi diguyur hujan.

    Selain 3 tersangka anggota TNI AL, rekonstruksi pun turut disaksikan sejumlah anggota keluar korban Ilyas Abdurahman.

    Baca selengkapnya.

    (Kiri) Ilustrasi hubungan intim dan (Kanan) YS (16), murid SMP yang dipaksa ibu guru agama untuk berhubungan intim di Grobogan saat didampingi kakek dan neneknya untuk melaporkan kasus yang menimpanya. (Kolase Tribunnews.com)

    Berikut sosok Siti, guru agama yang membuat heboh karena paksa muridnya berhubungan intim di Kabupaten Grobogan.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Siti seorang guru mata pelajaran agama di sebuah sekolah SMP di Grobogan.

    Ia perempuan kelahiran tahun 1990 atau kini berusia 35 tahun.

    Siti juga tercatat sebagai warga Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.

    Dikutip dari Tribun Jateng, Siti sebelumnya sudah menikah.

    Namun entah apa alasannya, dirinya cerai dengan suami dan kini menyandang status single parent.

    Siti dilaporkan memiliki buah hati dari pernikahan tersebut.

    Sedangkan murid yang dipaksa berhubungan intim adalah YS (16).

    Korban merupakan siswa di tempat Siti mengajar.

    YS duduk di bangku kelas 9.

    Baca selengkapnya.

    (Tribunnews.com)

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, 36 Adegan Diperagakan

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, 36 Adegan Diperagakan

    loading…

    Polisi Militer TNI Angkatan Laut menggelar rekonstruksi dugaan kasus penembakan bis rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025) dinihari tadi. FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA

    TANGERANG – Polisi Militer TNI Angkatan Laut menggelar rekonstruksi dugaan kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak , Sabtu (11/1/2025) dinihari tadi. Setidaknya, ada sebanyak 36 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

    Berdasarkan pantauan, rekonstruksi digelar sekitar pukul 00.30 WIB, tepat di depan minimarket rest area. Rekonstruksi turut dihadiri oleh jajaran kepolisian. Dalam rekonstruksi, tampak ada sebanyak 3 orang naik mobil berwarna putih milik korban.

    Mobil itu tampak merintangi mobil rental yang diduga digelapkan para pelaku. Mobil berwarna oranye itu dirintangi mobil putih agar tak bisa meninggalkan lokasi.

    Di dalam mobil rental berwarna oranye itu, terdapat para tersangka yang tampak mengenakan baju tahanan warna oranye dengan penutup kepala.

    Dinas Pers Angkatan Laut dalam siaran persnya mengatakan, TNI AL, khususnya Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), mengambil langkah cepat untuk menangani insiden penembakan pemilik rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten. Rekonstruksi menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku Oknum TNI AL yaitu AA, RH, dan BA.

    “Puspomal telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” kata Dinas Pers Angkatan Laut, Sabtu (11/1/2025).

    Kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak menyebabkan dua orang menjadi korban, yaitu berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan.

    “Atas kejadian ini TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” tulis siaran pers tersebut.

    TNI AL pun turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.

    (abd)

  • Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir – Halaman all

    Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut atau Puspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat (10/1/2024) malam.

    Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi penembakan, tepatnya di depan minimarket rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI AL akan dihadirkan untuk memperagakan adegan penembakan yang tejadi Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Ketiga oknum anggota TNI tersebut yakni, Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Pantauan TribunBanten.com, personel Polisi Militer TNI AL mulai berdatangan sejak pukul 22.30 WIB ke lokasi rekonstruksi. 

    Selain itu terlihat juga Tim Inafis dan sejumlah anggota Polresta Tangerang yang melakukan pengamanan di lokasi.

    Namun proses rekonstruksi hingga pukul 00.00 WIB belum juga dimulai karena lokasi diguyur hujan.

    Selain 3 tersangka anggota TNI AL, rekonstruksi pun turut disaksikan sejumlah anggota keluar korban Ilyas Abdurahman.

    Kehadiran keluarga korban dalam rangka memastikan rekonstruksi berjalan transparan dan sesuai dengan fakta.

    Diketahui dalam kasus penembakan ini, bukan hanya Ilyas saja yang menjadi korban.

    Seorang rekannya bernama Ramli turut menjadi korban.

    Korban Ramli mengalami luka tembak dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Kasus penembakan ini berawal dari penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurahman.

    Dalam tiga hari mobil tersebut beberapa kali dijual dan berpindah tangan hingga akhirnya dibeli oknum anggota TNI AL berinisial Sertu AA.

    Hasil pelacakan GPS kendaraan yang dilakukan Ilyas, diketahui bahwa GPS pada mobil yang digelapkan sebagian besar telah dinonaktifkan. 

    Berbekal satu GPS yang masih aktif, korban pemilik rental mobil mengikuti pergerakan kendaraan yang sempat berpindah lokasi di sekitaran Pandeglang, hingga akhirnya terdeteksi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    Di situlah terjadi peristiwa penembakan yang menyebabkan bos rental mobil Tangerang Ilyas Abdurahman meninggal dunia.

    Terkait kasus penembakan, tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA ditetapkan sebagai tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal).

    Terungkap, dua tersangka berasal dari Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laskda TNI Samista menyatakan mereka bertiga saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal dan akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun, Samista belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada ketiganya.

    Hal itu disampaikanmya saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ungkap dia.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut Samista.

    Samista menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Pelaku penembakan, ujar dia, adalah paman dari AA.

    Akan tetapi, ia tidak menjelaskan secara gamblang siapa sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Meski demikian, secara tersirat dia menjelaskan bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan yang dikeroyok (AA) tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” ungkapnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sambung dia, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” kata Samista.

    TNI AL memastikan penembakan yang dilakukan anggotanya dipicu persoalan pembelian mobil.

    Sementara untuk kasus penggelapan mobil ditangani Polda Banten dan sudah ditetapkan 2 tersangka dari warga sipil dan dua lainnya masih buron.

    Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menuturkan pengejaran terhadap DPO atau buronan dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang dibackup Krimum Polda Banten.

    “Iya benar (IH dan RM masuk DPO),” kata Didik kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Peran kedua tersangka yang masih buron tersebut cukup penting.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap kronologis penggelapan mobil milik Ilyas.

    Awalnya mobil Honda Brio disewa terseangka AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

    Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 

    Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan.

    AS selanjutnya menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO.

    Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

    Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. 

    Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 

    Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

    (Tribunbanten.com/ engkos kosasih/ tribunnews.com)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Suasana Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Jelang Rekontruksi Penembakan Bos Rental

  • Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Kapolri Minta Maaf Belum Beri Perlindungan Maksimal – Halaman all

    Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Kapolri Minta Maaf Belum Beri Perlindungan Maksimal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan permohonan maafnya imbas adanya kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang yang menelan korban jiwa.

    Ungkapan maaf dari Kapolri ini disampaikan melalui Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

    Menurut Aryanto, Kapolri meminta maaf kepada masyarakat karena belum bisa memberikan perlindungan masyarakat secara maksimal.

    “Saya mengucapkan mohon maaf, sama melanjutkan (pesan) Pak Kapolri ya.”

    “Mohon maaf karena belum bisa memberikan perlindungan yang maksimal pada masyarakat,” kata Aryanto dilansir Kompas TV, Jumat ()10/1/2025).

    Tak hanya itu, Aryanto menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya bos rental mobil.

    “Kesempatan ini juga, saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang wafat,” imbuh Aryanto.

    Lebih lanjut, Aryanto menegaskan, Kapolri Listyo Sigit telah merespons cepat kasus penembakan bos rental di Tangerang ini.

    Yakni dengan melakukan mutasi Kapolsek yang terlibat dalam kasus ini.

    “Dalam kasus ini Bapak Kapolri sudah menyatakan, menurut hemat saya, beliau betul-betul sangat cepat tindakannya,”

    “Yang pertama kali kemarin buktinya si Kapolsek itu kan kemudian sudah di mutasi, di mutasinya ke Yanma,” ungkap Aryanto.

    Mabes TNI Bakal Ikut Evaluasi Penggunaan Senjata Api Anggota

    Markas Besar TNI akan ikut melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota TNI setelah insiden penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis (2/1/2025), yang melibatkan oknum TNI AL.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto, mengatakan regulasi penggunaan senpi diatur Mabes TNI dan Mabes Angkatan.

    Ia menegaskan, kasus yang menimpa bos rental mobil tentu akan menjadi evaluasi bagi Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata api. 

    “Hanya dalam penggunaan senjata harus ditekankan bahwa pemegang senjata harus dilengkapi surat izin yang berdasarkan jabatan dan tugas tanggung jawabnya dengan prosedur aturan bagi penggunaan senjata yang sudah dijelaskan kepada pemegang senjata tersebut,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (9/1/2025).

    Di sisi lain, Hariyanto mengatakan, para pelaku tindak pidana dalam kasus tersebut, tidak bisa diadili dalam peradilan sipil atau umum.

    Hariyanto menegaskan, hal itu sesuai Undang-Undang nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer khususnya pasal 9 ayat 1 huruf a.

    Ketentuan itu, jelasnya, menyebutkan bahwa pengadilan militer berwenang mengadili Prajurit yang pada saat melakukan tindak pidana berstatus militer aktif. 

    “Dengan demikian terhadap permasalahan tiga prajurit TNI tersebut akan diadili di Pengadilan Militer karena ketiga Prajurit TNI tersebut tunduk pada justisiabel pengadilan militer,” tegas dia.

    Tersangka Pelaku Penembakan

    Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menetapkan tiga oknum anggota TNI AL yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Klk BA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Terungkap, dua orang tersangka merupakan personel Satuan Kopaska Armada I dan satu tersangka lainnya merupakan awak KRI Bontang (907).

    Danpuspomal Laksda TNI Samista mengatakan, ketiga tersangka saat ini telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Ketiganya, kata dia, akan menjalani proses penahanan sementara untuk proses penyidikan selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh terkait pasal apa yang disangkakan kepada mereka.

    Hal itu disampaikan Samista saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan. Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ujarnya.

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” lanjut dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka pelaku penembakan masih punya hubungan keluarga dengan tersangka AA yang sebenarnya bertanggung jawab atas senjata api tersebut. 

    Samista mengatakan, pelaku penembakan adalah paman dari Sertu AA.

    Namun, Samista tidak menjelaskan secara gamblang sosok oknum TNI AL yang melakukan penembakan tersebut.

    Secara tersirat, Samista menjelaskan, bukan AA yang melakukan penembakan mengingat posisi AA sebagaimana yang telah tampak dalam video beredar tengah berada dalam kepungan rombongan bos rental.

    “Bahkan pelaku dengan (AA) yang dikeroyok tadi itu, itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya AA,” ungkapnya.

    Sementara ini, pihaknya juga belum menemukan indikasi ketiga oknum TNI AL tersebut sebagai penadah atau backing sindikat penggelapan mobil sebagaimana persepsi yang terbentuk di publik.

    “Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu,” ucap dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)

    Baca berita lainnya terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak.

  • Politik kemarin, presidential threshold hingga pertemuan Bakamla-CCG

    Politik kemarin, presidential threshold hingga pertemuan Bakamla-CCG

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Bamsoet sebut putusan MK soal buat politik jadi kompleks

    Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) membawa implikasi yang kompleks bagi dinamika politik Indonesia.

    Di satu sisi, menurut dia, putusan MK memberikan kesempatan besar bagi partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilihan presiden (pilpres) dengan bertambahnya jumlah pasangan calon. Akan tetapi, di sisi lain bertambahnya jumlah pasangan calon presiden tidak selalu menjadi pertanda positif.

    Selengkapnya klik di sini.

    Menhan dorong PTDI percepat pembuatan alutsista untuk TNI

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mendorong PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mempercepat pengerjaan sejumlah alat utama sistem senjata (alutsista) yang dipesan Kementerian Pertahanan untuk TNI, agar TNI segera memiliki alutsista baru guna memperkuat kekuatan militer Indonesia.

    “Beliau (Menhan) akan berupaya mendorong percepatan efektif kontrak-kontrak yang sebelumnya telah diperoleh PTDI dan meminta agar PTDI betul-betul siap dalam menjalankan kontraknya, baik dari kesiapan SDM maupun sistemnya,” kata Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan saat menerima kunjungan rombongan Mehan ke PTDI Bandung sebagaimana siaran pers resmi PTDI, yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Seskab Teddy ungkap inti pembicaraan Presiden Prabowo dan PM Anwar

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap inti pembicaraan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim saat keduanya bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis.

    Presiden Prabowo dan PM Anwar bertemu empat mata (tête-à-tête) sambil santap siang di Rumah Tangsi, Kuala Lumpur, kemudian keduanya kembali berbincang-bincang saat PM Anwar mengantar Presiden Prabowo dalam perjalanan pulang ke bandara.

    Selengkapnya klik di sini.

    Bakamla-CCG bahas tindak lanjut pernyataan bersama RI-China di Beijing

    Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Coast Guard China (CCG) berdiskusi membahas tindak lanjut kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping khususnya terkait dengan keamanan laut keselamatan pelayaran di kawasan.

    Delegasi Bakamla RI yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah tiba di Beijing, Tiongkok, Rabu (8/1), kemudian langsung menghadiri pertemuan tingkat tinggi perdana antara Bakamla RI dan CCG.

    Selengkapnya klik di sini.

    TNI evaluasi prosedur penggunaan senjata api oleh personel

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan senjata api pascakasus penembakan yang dilakukan oknum TNI AL di Tangerang beberapa waktu lalu.

    “Regulasi penggunaan senjata api, diatur oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Hal ini tentu akan menjadi evaluasi oleh Mabes TNI dan Mabes Angkatan terkait penggunaan senjata,” kata Hariyanto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7 Mayjen Dimutasi Panglima TNI di Awal 2025, Salah Satunya Staf Khusus KSAD

    7 Mayjen Dimutasi Panglima TNI di Awal 2025, Salah Satunya Staf Khusus KSAD

    loading…

    Sebanyak 7 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Mayjen TNI dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Januari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Mayjen TNI dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Januari 2025. Panglima TNI melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI.

    Mutasi tersebut berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur yang dikutip, Jumat (10/1/2025).

    7 Mayjen Dimutasi Panglima TNI di Awal 20251. Mayjen TNI Lukmansyah dari Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menjadi Staf Khusus KSAD

    2. Mayjen TNI Budi Irawan dari Pa Sahli Tk III Kasad Bid Jahpers menjadi Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB (Sertijab menunggu Keppres)

    3. Mayjen TNI Haryanto dari Pangdam XVIII/Ksr menjadi Pa Sahli Tk III Kasad Bid Jahpers

    4. Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu dari Kas Kogabwilhan I menjadi Pangdam XVIII/Ksr

    5. Mayjen TNI Zainul Arifin dari Kabadiklat Kemhan menjadi Warek Bid Kerjasama Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan

    6. Mayjen TNI Endro Satoto dari Staf Ahli Menhan Bid Politik menjadi Kabadiklat Kemhan (Sertijab menunggu Keppres)

    7. Mayjen TNI Arkamelvi Karmani dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

    (jon)

  • 2 Letjen TNI Genap 10 Hari Duduki Jabatan Baru, Sama-sama Berasal dari Kopassus

    2 Letjen TNI Genap 10 Hari Duduki Jabatan Baru, Sama-sama Berasal dari Kopassus

    loading…

    KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyerahkan pataka kepada Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Mohamad Hasan saat sertijab di di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Mabesad, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024. FOTO/DOK.TNI AD

    JAKARTA – Dua Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Letjen TNI hari ini genap 10 hari menduduki jabatan barunya di lingkungan TNI Angkatan Darat. Keduanya sama-sama berasal dari satuan elite Kopassus .

    Jabatan itu resmi diemban oleh dua Letjen TNI tersebut setelah mengikuti upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

    Sertijab sebagai tindak lanjut mutasi TNI yang tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI. Total sebanyak 300 Pati yang dimutasi, terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU.

    Serah terima jabatan di ujung tahun 2024 meliputi delapan jabatan strategis di lingkungan TNI AD. Dua jabatan di antaranya diemban oleh Pati berpangkat Letjen. Siapa mereka?

    Dua Letjen TNI Genap 10 Hari Menduduki Jabatan Baru

    1. Letjen TNI Mohammad Fadjar

    Mohammad Fadjar genap 10 hari menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 dari kecabangan Infanteri (Kopassus) itu menduduki jabatan itu sejak 30 Desember 2024.

    Selama mengabdi di militer, karier militer Mohammad Fadjar cukup cemerlang. Adik dari Kadiv Hub Inter Mabes Polri Irjen Pol Khrisna Murti ini banyak menduduki jabatan strategis. Di antaranya, Danyon 23 Grup 2 Kopassus, Dansepurhut Pusdikpassus, Kadep Mipatek Akmil. Dan Grup 1/Para Komando Selain itu, dia juga pernah menduduki jabatan sebagai Koorspri Kasad, Danpusdikpassus Kopassus pada 2015.

    Kemudian menjadi Ajudan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2015-2016. Usai bertugas di lingkaran Istana, dia kemudian diangkat menjadi Danrindam IV/Diponegoro, kemudian Paban III/Siapsat Sopsad.

    Kariernya semakin meningkat, dia kemudian dipercaya menjadi Danrem 023/Kawal Samudera, Danrem 031/Wira Bima, Danpusdikter Kodiklatad, Kasdivif 2/Kostrad, Ketua LP2M Unhan RI, Dirjen Pothan Kemhan, Pangdam III/Siliwangi 2024 sebelum akhirnya Dankodiklat TNI. Sejak 30 Desember 2024, Mohammad Fadjar digeser menjadi Pangkostrad.

    Tidak hanya sukses dalam karier militer, di bidang akademisi Mohammad Fadjar juga banyak mengikuti pendidikan militer antara lain, Sussarcab Infanteri, Dik PARA, Dik PARA Utama, Dik Free Fall, kemudian Dik Komando. Selain itu, pendidikan Suslapa, Seskoad Dikreg XLV, Sesko TNI Dikreg 43, Lemhannas PPSA 23 pada 2021.

    2. Letjen TNI Mohamad Hasan

    Mohamad Hasan juga baru genap 10 hari menjabat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AD (Dankodiklat TNI AD). Tentara kelahiran Bandung, 13 Maret 1971 itu merupakan lulusan Akmil 1993 dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

  • Dokter Raditya Dihukum Percobaan, Korban Pingsan di Ruang Sidang

    Dokter Raditya Dihukum Percobaan, Korban Pingsan di Ruang Sidang

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua majelis hakim Letkol Chk Arif Sudibya, SH, MH membacakan putusan pada Terdakwa Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra dalam sidang dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik dan psikis, Kamis (9/1/2024). Sontak vonis ini membuat korban dokter Mae’dy shock dan histeris di ruang sidang. Bahkan salah satu anak korban pingsan di ruang sidang.

    Dalam amarnya, hakim menghukum pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama delapan bulan.

    “Terdakwa terbukti melakukan kekerasan fisik dan psikis yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Tak hanya itu, hakim juga menolak pengajuan restitusi (ganti rugi) yang diajukan korban yakni dokter Mae’dy. Hakim beralasan pengobatan korban di luar rumah sakit Angkatan Laut adalah tanggungjawab korban secara pribadi sebab status pegawai negeri Terdakwa yang memiliki fasilitas dari kedinasan namun tidak dimanfaatkan.

    Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan oditor yakni delapan bulan penjara.

    Usai sidang Salawati kuasa hukum korban mengaku kecewa dengan putusan hakim. Sala juga keberatan dengan putusan majelis hakim tersebut karena semua pertimbangannya yang sudah meyakinkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga KDRT fisik maupun kekerasan psikis itu semua terbukti dan juga barang buktinya juga sudah jelas ada dua pisau dapur. Kemudian tidak ada alasan pemaaf yang disampaikan dalam pertimbangan majelis hakim yang sangat meyakinkan.

    “Namun hal itu menjadi bertentangan sendiri dengan putusan vonisnya yang mana amarnya putusannya 6 bulan penjara dengan percobaan 8 bulan tersebut terkesan bertentangan sendiri,” ujar Sala.

    Sala juga kecewa karena hakim tidak mempertimbangkan adanya tindakan KDRT yang berulang atau residivis.

    “Dan apabila menyatakan bahwa terganggunya psikis para korban karena multifaktor itu juga tidak bijak karena tidak menggali bukti seperti rekam medik, apakah ada trauma atau gangguan sebelum kejadian,” tutup Sala.

    Sementara Mahendra Suhartono kuasa hukum dokter Mae’dy dalam pengajuan restitusi yang tidak dikabulkan majelis hakim mengaku kecewa dengan putusan hakim. Padahal restitusi yang diajukan korban jumlahnya tidak sampai miliaran rupiah. Beda dengan kasus-kasus yang lain yang sampai miliaran rupiah. Dan, hasil tersebut bukan subjektif namun telah divalidasi oleh LPSK.

    “Terkait korban harus memilih menggunakan bantuan hukum dinas TNI AL dan fasilitas kesehatan TNI AL itu merupakan pilihan dan hak korban. Yang terpenting bukti nyata kerugian yang diderita akibat perbuatan terdakwa itu point yang paling penting,” ujar Mahendra.

    Lebih lanjut Mahendra mengatakan hak restitusi korban itu telah diatur secara tegas dalam PERMA 1 tahun 2022, namun bagaimana bisa restitusi tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim.

    “Kami sungguh kecewa padahal restitusi tersebut amat diperlukan oleh korban dan anak-anak korban yang masih dalam tahap pemulihan kondisi psikisnya,” ucap Mahendra.

    Perlu diketahui, dalam persidangan sebelumnya, dokter Raditya Bagus mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan fisik berupa melempar korban dokter Mae’dy dengan guling serta meludahi putri dokter Mae’dy. Hal itu diungkapkan Terdakwa dalam persidangan minggu lalu.

    Banyak hal yang dijelaskan dr Raditya Bagus dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Surabaya. Termasuk pengakuan Terdakwa bahwa dia telah melakukan kekerasan terhadap dr Mae’dy dan juga kedua putrinya dari pernikahan sebelumnya.

    Adapun kekerasan itu berawal dari tanggal 28 April 2024. Saat itu, ibu kandung dr. Maedy Christiyani Bawoljie meminta tolong ke terdakwa dr Raditya Bagusuntuk melakukan perpanjangan rujukan kontrol di RSPAL dr. Ramelan.

    Karena waktu itu hari Minggu, permintaan perpanjangan rujukan untuk berobat tersebut baru bisa dilaksanakan keesokan harinya, Senin (29/4/2024).

    “Saya kemudian bilang ke ibu mertua, untuk membuat perpanjangan rujukan itu, akan diantar putri pertama dr. Maedy,” kata terdakwa Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma, Rabu (13/11/2024).

    Menurut pengakuan terdakwa, ibu mertuanya akan diantar putri pertama dr. Maedy Christiyani karena faktor kesibukan pekerjaan, dimana hari itu ia dan dr. Maedy harus bekerja sedangkan putri pertama dr. Maedy Christiyani di hari itu sedang di rumah.

    Kemudian terjadi percekcokan antara dokter Mae’dy dan Terdakwa hingga berujung dilempar guling ke arah dokter Mae’dy. Dan peristiwa itu dilihat oleh salah satu putri dokter Mae’dy dan melakukan pembelaan terhadap ibunya. Saat membela dokter Mae’dy itulah, kemudian didorong oleh Terdakwa yang kemudian diludahi oleh Terdakwa. [uci/but]