Kementrian Lembaga: TNI AL

  • Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wanita Muda Pakai Sangkur di Sorong, Ini Respons Pangkoarmada III – Halaman all

    Oknum TNI AL Diduga Bunuh Wanita Muda Pakai Sangkur di Sorong, Ini Respons Pangkoarmada III – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kesya Irena Yola Lestaluhu (20), wanita muda yang ditemukan tewas di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya ternyata dibunuh oknum anggota TNI AL.

    Pelaku diketahui berinisial A, pangkat Kelasi Satu (KLS), bertugas di satuan Koarmada III Sorong.

    Menyikapi hal tersebut, Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan atas nama TNI AL menyampaikan keprihatinan mendalam.

    “Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini,” kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari kompas.com.

    Ia pun memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

    “Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terdampak,” ujar dia.

    Hersan memastikan anggotanya yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku.

    Menurutnya, Koarmada III sangat menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.

    “Bahwa Panglima tidak mentoleransi setiap tindakan melawan hukum, termasuk jika dilakukan oleh prajurit Koarmada III sendiri,” kata dia.

    Terpisah, Komandan Pomal Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum anggota TNI AL tersebut.

    “Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A,” ujar Dian kepada awak media di Kota Sorong, Senin (13/1/2025).

    Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, oknum anggota TNI AL tersebut membunuh korban menggunakan sangkur.

    “Hasil sementara pelaku pakai sangkur (membunuh korban, red)” katanya.

    Dian menyatakan, pihaknya juga masih ikut mendalami motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

    “Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung,” katanya.

    Kronologis Kesya Irena Ditemukan Tewas

    Sekadar informasi Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025) pagi.

    Korban tercatat sebagai warga Jalan Danau Tigi, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.

    Ibu korban, Amina Latale mengatakan sebelum ditemukan tewas, putrinya sempat menerima telepon dari temannya pada Sabtu (11/1/2025) malam sekira pukul 23.00 WIT.

    Setelah itu, Kesya pun pamit kepada orang tuanya untuk menemui temannya di Pantai Saoka pada Minggu (12/1/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIT.

    “Dia keluar rumah pada pukul 01.00 WIT,” kata Amina Latale, Minggu siang dikutip dari Tribunsorong.com.

    Amina mengaku dirinya sempat melarang putrinya keluar rumah karena hari sudah malam.

    “Saya awalnya sudah larang dia keluar, karena sebelumnya mereka juga sudah ke Suprau sore hari,” ujar Amina.

    “Saya sudah bilang, Kesya jangan jalan, ini sudah larut. Dia (korban, red) bilang saya jalan pakai mobil,” lanjut dia.

    Larangan tersebut rupanya tidak diindahkan almarhum, karena temannya tetap ingin menjemput pada malam itu.

    Korban pun duduk di depan rumah menunggu jemputan kemudian pergi ke lokasi yang telah disebutkan, yakni kawasan Pantai Saoka.

    Pagi harinya, Kesya ditemukan tidak bernyawa di sekitar Pantai Saoka.

    27 Luka Tusuk di Tubuh Korban

    Amina mengungkap berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa jasad putrinya, didapati ada 27 luka tusuk di tubuh Kesya.

    “Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya,” ujar Amina kepada TribunSorong.com. 

    Ia menyebut, luka paling banyak berada di punggung serta dada.

    Amina berharap jajaran Polresta Sorong Kota menangkap serta menghukum pelaku yang telah berbuat kejam kepada putrinya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

    “Kami sudah periksa kurang lebih lima orang saksi semalam di Polresta Sorong Kota,” ujar Arifal kepada TribunSorong.com, Senin (13/1/2025).

    Ia menegaskan, hingga kini kelima orang yang diperiksa penyidik Polresta Sorong Kota masih status saksi.

    Kelima orang yang diperiksa berasal dari keluarga hingga teman Kesya Irena Yola Lestaluhu di Kota Sorong.

    “Kalau terkait calon tersangka memang nanti kita tunggu saja, sebab harus hati-hati tidak sembarangan,” katanya.

    (kompas.com/ Nicholas Ryan Aditya/ Tribunnews.com/ Tribunsorong.com/ Safwan)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Pantai Saoka Sorong Oknum Anggota TNI AL, Motif Masih Didalami

  • Terungkap, Pembunuh Wanita Muda di Pantai Saoka Sorong Oknum TNI AL, Habisi Korban Pakai Sangkur – Halaman all

    Terungkap, Pembunuh Wanita Muda di Pantai Saoka Sorong Oknum TNI AL, Habisi Korban Pakai Sangkur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SORONG – Pelaku pembunuhan wanita muda bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya ternyata oknum anggota TNI Angkatan Laut atau TNI AL berinisial A.

    Pelaku berpangkat Kelasi Satu (KLS) tersebut kini sudah diamankan Pomal Lantamal XIV/Sorong.

    Komandan Pomal Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, pihaknya telah memeriksa oknum anggota TNI AL tersebut.

    “Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A,” ujar Dian kepada awak media di Kota Sorong, Senin (13/1/2025).

    A merupakan personel di jajaran Koarmada III Sorong.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap terduga pelaku, oknum anggota TNI AL tersebut membunuh korban menggunakan sangkur.

    “Hasil sementara pelaku pakai sangkur (membunuh korban, red)” katanya.

    Dian menyatakan, pihaknya juga masih ikut mendalami motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

    “Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung,” katanya.

    Sekadar informasi Kesya Irena Yola Lestaluhu ditemukan tewas tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/1/2025) pagi.

    Korban tercatat sebagai warga Jalan Danau Tigi, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.

    Informasi yang dihimpun TribunSorong.com penemuan jenazah berawal dari seorang anak yang berjalan di sekitar Pantai Saoka pada Minggu pagi.

    Anak tersebut kemudian melihat jasad perempuan dalam posisi telentang di tepi pantai.

    Ia pun segera berlari ke darat lalu memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar.

    Kabar tersebut membuat warga ramai datang ke lokasi yang tak lama berselang petugas kepolisian pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

    Ibu korban, Amina Latale mengatakan sebelum ditemukan tewas, putrinya sempat menerima telepon dari temannya pada Sabtu (11/1/2025) malam sekira pukul 23.00 WIT.

    Setelah itu, Kesya pun pamit kepada orang tuanya untuk menemui temannya di Pantai Saoka pada Minggu (12/1/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIT.

    “Dia keluar rumah pada pukul 01.00 WIT,” kata Amina Latale, Minggu siang dikutip dari Tribunsorong.com.

    Amina mengaku dirinya sempat melarang putrinya keluar rumah karena hari sudah malam.

    “Saya awalnya sudah larang dia keluar, karena sebelumnya mereka juga sudah ke Suprau sore hari,” ujar Amina.

    “Saya sudah bilang, Kesya jangan jalan, ini sudah larut. Dia (korban, red) bilang saya jalan pakai mobil,” lanjut dia.

    Larangan tersebut rupanya tidak diindahkan almarhum, karena temannya tetap ingin menjemput pada malam itu.

    Korban pun duduk di depan rumah menunggu jemputan kemudian pergi ke lokasi yang telah disebutkan, yakni kawasan Pantai Saoka.

    Pagi harinya, Kesya ditemukan tidak bernyawa di sekitar Pantai Saoka.

    27 Luka Tusuk di Tubuh Korban

    Amina mengungkap berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa jasad putrinya, didapati ada 27 luka tusuk di tubuh Kesya.

    “Menurut keterangan dokter, ada bekas luka tusukan sebanyak 27 titik di tubuhnya,” ujar Amina kepada TribunSorong.com. 

    Ia menyebut, luka paling banyak berada di punggung serta dada.

    Amina berharap jajaran Polresta Sorong Kota menangkap serta menghukum pelaku yang telah berbuat kejam kepada putrinya.

    Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

    “Kami sudah periksa kurang lebih lima orang saksi semalam di Polresta Sorong Kota,” ujar Arifal kepada TribunSorong.com, Senin (13/1/2025).

    Ia menegaskan, hingga kini kelima orang yang diperiksa penyidik Polresta Sorong Kota masih status saksi.

    Kelima orang yang diperiksa berasal dari keluarga hingga teman Kesya Irena Yola Lestaluhu di Kota Sorong.

    “Kalau terkait calon tersangka memang nanti kita tunggu saja, sebab harus hati-hati tidak sembarangan,” katanya.

    (Tribunnews.com/ Tribunsorong.com/ Safwan)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Pantai Saoka Sorong Oknum Anggota TNI AL, Motif Masih Didalami

  • Diduga Bunuh Wanita di Sorong, Oknum TNI AL Terancam Dipecat

    Diduga Bunuh Wanita di Sorong, Oknum TNI AL Terancam Dipecat

    Jakarta

    Oknum TNI AL berinisial A diduga membunuh wanita, Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya. Oknum TNI AL itu terancam dipecat.

    “(Ancaman sanksi terhadap pelaku) jelas hukuman berat ataupun pecat,” kata Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, seperti dilansir detikSulsel, Senin (13/1/2025).

    Dian mengatakan pelaku merupakan oknum TNI AL dari satuan Komando Armada (Koarmada) III Sorong. Pelaku kini ditahan Pomal Lantamal XIV Sorong.

    “Sudah kami tahan, sudah kami amankan,” tuturnya.

    Dian mengatakan Pom TNI AL masih mendalami hubungan antara pelaku dengan korban. Pelaku diduga membunuh korban dengan menggunakan sangkur yang senjatanya masih dalam pencarian.

    “Kita belum tahu (hubungan pelaku dengan korban), motif kita belum tahu, masih pendalaman,” tambah Dian.

    Baca selengkapnya di sini

    (lir/jbr)

  • Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Praktisi Media: Pemberitaan Harus Berikan Gambaran Utuh – Halaman all

    Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Praktisi Media: Pemberitaan Harus Berikan Gambaran Utuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa penembakan yang melibatkan anggota TNI dan pihak rental mobil memicu perdebatan publik.

    Tidak hanya karena kronologinya tetapi juga soal pemberitaan.

    Praktisi media menilai bahwa banyak pemberitaan yang tidak menggali keseluruhan konteks.

    “Media harus memberikan gambaran yang lebih utuh, bukan hanya mengedepankan sensasi dari satu sisi. Peristiwa ini adalah tragedi yang melibatkan kesalahan dari kedua belah pihak, bukan sekadar tindakan sepihak,” ujar Praktisi Media Dar Edi Yoga dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

    Dar Edi Yoga menjelaskan pemberitaan yang terlalu fokus pada salah satu pihak bisa menyebabkan tidak dapat memberikan gambaran utuh.

    Misalnya, kata Dar Edi Yoga, soal anggota TNI yang melepaskan tembakan digambarkan sebagai pelaku utama tanpa mengulas situasi yang terjadi.

    “Ini jika kita melihat video yang beredar. Media seharusnya menggali lebih dalam soal kenapa tidak ada pelibatan kepolisian sejak awal mobil tersebut digelapkan. Ini tidak muncul dalam pemberitaan,” ujar Dar Edi Yoga.

    Menurut Yoga, media juga kurang menyoroti akar permasalahan sebenarnya: keterlibatan sindikat penadah mobil curian.

    Ia menilai, kedua belah pihak sebenarnya adalah korban dari sindikat ini. Namun, ketegangan yang terjadi akibat miskomunikasi dan ketidaktahuan masing-masing pihak terhadap kapasitas lawannya memicu eskalasi konflik.

    “Ini soal sistem hukum yang lemah, bagaimana sindikat penadah beroperasi, dan perlunya edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya melibatkan aparat hukum dalam menyelesaikan masalah,” tegasnya.

    Dar Yoga mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak berimbang dapat memicu polarisasi dan memperburuk citra salah satu pihak.

    “Peran media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga mendidik publik dengan informasi yang benar dan proporsional,” pungkas Dar E Yoga peraih Pers Card Number One PWI.

    Penjelasan TNI AL Soal Rekonstruksi

    Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) gelar rekonstruksi penembakan yang dilakukan di TKP, Sabtu (11/1/2025) dini hari.

    Harusnya, rekonstruksi dilakukan Jumat (10/1/2025) pukul 23.00 WIB namun molor karena lokasi giyur hujan.

    Dalam rekonstruksi yang digelar pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, menyatakan dugaan adanya pengeroyokan sebelum insiden penembakan bos rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, tidak ada.

    Sebelumnya, TNI AL menyebut bahwa anggotanya terlibat penembakan bos rental di Tangerang, setelah dikeroyok 15 orang tidak dikenal.

    Ini mengacu pada video yang beredar, sesaat sebelum terjadinya penembakan.

    Menanggapi fakta yang terungkap dalam rekonstruksi, Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menyatakan dugaan pengeroyokan itu muncul berdasarkan laporan awal yang ia terima dari hasil penyelidikan penembakan bos rental di Rest Area.

    Namun, Denih mengakui, fakta tersebut memerlukan pembuktian lebih lanjut.

    “Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima,” ujar Denih kepada Kompas.com, Minggu (12/1/2025).

    Ia menegaskan bahwa seluruh laporan tersebut harus melalui proses investigasi yang mendalam.

    “Laporan ini harus ada pembuktian dan semua pembuktian itu melalui proses penyelidikan lanjutan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten,” tambahnya.

     

  • Profil Hasjim Djalal, Diplomat Senior yang Tutup Usia di 90 Tahun

    Profil Hasjim Djalal, Diplomat Senior yang Tutup Usia di 90 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kabar duka datang dari dunia diplomasi Indonesia. Diplomat senior Hasjim Djalal menghembuskan napas terkahirnya pada Minggu 12 Januari 2025 pukul 16:40 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.

    Rencananya, ayah dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal itu akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) sore ini pukul 15:00 WIB. Adapun, prosesi pemakaman itu pula akan dipimpin oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono.

    Dalam keterangan yang diterima Bisnis, mendiang meninggal dalam keadaan didampingi istri, anak, cucu, hingga saudara-saudara. Pihak keluarga pun mengucapkan rasa terima kasih atas segala perhatian, persahabtan, dan doa yang diberikan kepada mendiang.

    Profil Hasjim Djalal

    Semasa hidupnya, Hasjim Djalal dikenal sebagai diplomat senior, intelektual, negarawan, dan ahli hukum internasional yang sangat dihormati baik di dalam negeri, maupun luar negeri.

    Pria yang lahir pada 25 Februari 1934 di Sumatera Barat ini merupakan jebolan dari Universitas Virginia dengan gelar Master of Law. Bahkan, pada saat itu dia menjadi mahasiswa Indonesia pertama di universitas tersebut.

    Duta Besar Indonesia untuk Jerman ke-1 ini memiliki karier cemerlang dalam dunia diplomasi. Pada 1981-1983 dia menjabat sebagai duta besar Indonesia untuk PBB, lanjut pada 1983-1985 dia menduduki posisi sebagai duta besar Indonesia untuk Kanada.

    Setelah itu, pada 1990-1993 kariernya berlanjut menjadi duta besar Indonesia untuk Jerman. Tak hanya itu, dia pun pernah menjadi duta besar keliling pada era pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie.

    Ayah dari Dino Patti Djalal ini memiliki karier mentereng dalam berbagai perundingan internasional. Salah satu pencapaian terbesarnya adalah dirinya berperan dalam penyusunan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang disahkan pada 1982.

    Hasjim, yang merupakan diplomat ulung ini, juga dipercaya menjadi anggota dewan maritim Indonesia, penasihat senior menteri kelautan dan perikanan, penasihat kepala staf TNI AL, dan juga sebagai ketua serta presiden Otoritas Dasar Laut Internasional.

    Tak hanya bergelut di bidang itu saja, Hasjim juga aktif dan prduktif dalam bidang tulis-menulis. Hal ini dibuktikan dalam beberapa karyanya yang berkenaan dengan hukum laut. 

    Beberapa bukunya yang terkenal di antaranya Indonesian Struggle for the Law of the Sea (1979), Indonesia and the Law of the Sea (1995), dan Preventive Diplomacy in Southeast Asia: Lesson Learned (2003).

  • Kirim Surat ke Panglima TNI, Kolonel Laut Ade Permana Memohon Kasusnya Ditinjau Kembali

    Kirim Surat ke Panglima TNI, Kolonel Laut Ade Permana Memohon Kasusnya Ditinjau Kembali

    loading…

    Kolonel Laut (PM) Ade Permana meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kembali kasusnya. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Kolonel Laut (PM) Ade Permana, mengajukan permohonan peninjauan internal atas kasus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) secara sepihak. Permohonan tersebut disampaikan langsung melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, tertanggal 18 Desember 2024 lalu.

    Dalam surat permohonan yang diterima redaksi, kuasa hukum Kolonel Laut (PM) Ade Permana, Aditya Dwi Putra, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/SK/AP-PK/XII/ADP.C/2024, mengungkapkan pemberhentian tidak hormat yang diterima kliennya penuh dengan kejanggalan.

    “Saya mendaparkan beberapa bukti dokumen Kolonel Ade, dan hasil analisa saya bahwa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) yang dijatuhkan terhadap klien saya ini memiliki beberapa kejanggalan terhadap proses penanganan perkaranya,” ujar Aditya, dikutip Senin (13/1/2025).

    Pihaknya menduga permufakatan jahat ini diawali saat penetapan Kolonel Ade sebagai tersangka itu pun diduga tanpa ada 2 alat bukti yang cukup. Selanjutnya adanya beberapa hak sebagai tersangka yang tidak diberikan atau dihalang-halangi oleh beberapa oknum TNI AL. Padahal dalam hukum ada yang namanya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Menurut Aditya, hal itu jelas-jelas merupakan pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses penanganan perkara tersebut.

    “Kan putusan dilmilti juga tidak ada tambahan pidana pemecatan, Sehingga PTDH tidak semestinya dilaksanakan. Kan begitu kata undang-undang, dan tidak boleh bertentangan itu regulasi yang bawah! hukum itu panglima tertinggi loh. Kalau begini caranya ya berarti oknum-oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang dong”, Tegasnya.

    Atas dasar itu, Aditya memohon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa kliennya tersebut. Sebab, pengabdian Kolonel Ade Permana yang memiliki NRP 10410/P juga tidak main-main. Lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 38 pada 1992 juga pernah mencapai beberapa prestasi, dan terakhir menjabat sebagai Pamen Riksut di kesatuan Pusposomal.

    “Demi terwujudnya supremasi hukum sebagai panglima tertinggi, saya sangat memohon atensi dari Bapak Panglima TNI yang terhormat, atas ketidakadilan dan dugaan kriminalisasi okeh beberapa oknun pejabat ini kepada klien kami,” harap Aditya.

    Dalam kasus ini, Kolonel Laut Ade Permana awalnya dilaporkan oleh Suwondo Giri ke Puspomal, dengan tuduhan kepemilikan senpi ilegal dan penyalahgunaan wewenang atas penerimaan uang suap senilai Rp500.000.000. Laporan tersebut dilayangkan pada 18 November 2021 dan teregister dengan Nomor LP.81/I-6/XI/2021/Pomal. Laporan tersebut pun diproses oleh Penyidik Puspomal walaupun seiring berjalannya waktu tuduhan pidana yang dilaporkan tersebut tidak utuh kebenarannya.

  • Rakyat Berhak Tahu Siapa Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

    Rakyat Berhak Tahu Siapa Dalang Pemagaran Laut di Tangerang

    GELORA.CO -Isu pemagaran laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini menjadi sorotan publik. Proyek yang diklaim berdampak besar pada ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lokal ini menyisakan tanda tanya besar. 

    Ketua Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan mempertanyakan siapa sebenarnya dalang di balik pemagaran tersebut? Ia meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindaknya. 

    “Benarkah ini bagian dari skema besar yang melibatkan kepentingan tertentu? Ada dugaan ini terkait dengan PIK 2 dan proyek IKN (Ibu Kota Negara),” kata Jaya kepada RMOL, Senin, 13 Januari 2025.

    Menurut dia, polemik ini mencuat setelah Sugianto Kusuma alias Aguan, bos besar dari Agung Sedayu Group, dalam sebuah pernyataan visual, mengaitkan proyek PIK 2 dengan pembangunan (IKN). Aguan menyebut bahwa proyek besar ini merupakan bentuk kontribusi untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan IKN, yang sempat dihadapkan pada minimnya minat investor asing. 

    “Klaim ini memunculkan dugaan bahwa PIK 2 menjadi bagian dari “imbal jasa” atas bantuan terhadap IKN.  Tapi ironisnya, di tengah pernyataan tersebut, muncul pembelaan yang menyebut pemagaran laut di PIK 2 dilakukan atas inisiatif para nelayan sendiri,” jelasnya. 

    Purnawirawan TNI AL Bintang Satu itu menganggap pernyataan itu bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Para nelayan telah berbulan-bulan menggelar aksi protes atas dampak pemagaran laut yang menghalangi aktivitas mereka dan mematikan mata pencaharian. 

    “Bagaimana mungkin para nelayan yang kesulitan bertahan hidup justru memiliki dana besar untuk memagari laut?” tanyanya.

    Pemerintah menyatakan hingga kini belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek pemagaran laut tersebut. Namun, pernyataan ini menuai kritik. Banyak pihak menilai bahwa mustahil sebuah proyek besar seperti ini nihil dilakukan tanpa campur tangan pihak-pihak berkuasa atau pemodal besar.

    “Muncul pertanyaan mendesak, siapa yang mengeluarkan kebijakan pemagaran laut ini? Apakah proyek ini dilindungi oleh status Proyek Strategis Nasional (PSN)? Siapa pihak yang menikmati keuntungan dari PSN dalam kasus ini?” tanyanya lagi.

    “Jika proyek ini benar dilabeli sebagai PSN, maka publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab mengusulkan dan mengesahkannya. PSN seharusnya menjadi solusi untuk kepentingan nasional, bukan alat untuk melegitimasi tindakan yang merugikan rakyat,” ungkap dia. 

    Lanjut Jaya, masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar kebenaran di balik kasus ini. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Dalam konteks ini, ”Bela Negara” berarti turut serta mengawasi, mengkritisi, dan menuntut transparansi dalam pengelolaan sumber daya nasional.

    “Jika benar ada pihak yang menerima imbalan besar atas pelabelan PSN untuk proyek ini, maka rakyat berhak mengetahui. Fakta harus diungkap dengan jelas dan terang benderang, agar tidak ada lagi kebijakan yang mencederai kepentingan publik dan merusak lingkungan,” imbuhnya.

    Menurut mantan Wadanlantamal III Jakarta itu, pemerintah harus segera menjawab tuntutan masyarakat terkait siapa dalang dan pemodal utama proyek pemagaran laut di PIK 2. Kemudian mengapa kebijakan ini tetap berjalan meski jelas-jelas merugikan para nelayan dan lingkungan.

    “Rakyat membutuhkan kejelasan, bukan sekadar alasan. Transparansi adalah fondasi dari kepercayaan publik terhadap pemerintah. Tanpa itu, kasus ini hanya akan semakin memperkuat persepsi adanya praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan sumber daya nasional,” tegas dia.

    “Kini, saatnya semua pihak, baik pemerintah, media, maupun masyarakat, bergerak bersama untuk menuntut keadilan. Hanya dengan membuka kebenaran, kita dapat memastikan bahwa pembangunan di Indonesia benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan bukan segelintir elite,” pungkasnya

  • TNI AL evakuasi kapal nelayan mogok di Laut Bali

    TNI AL evakuasi kapal nelayan mogok di Laut Bali

    Jakarta (ANTARA) – KRI I Gusti Ngurah Rai-332 (KRI GNR-332) TNI AL mengevakuasi kapal nelayan KM Scania I yang terombang-ambing selama empat hari di Laut Bali akibat kerusakan pada piston mesin pada Jumat (10/1).

    Saat itu KRI GNR-332 sedang dalam perjalanan menuju kawasan latihan Lattek Jalayudha Taruna AAL 70 dan di tengah perjalanan menemukan kapal yang terombang-ambing tersebut.

    “Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI GNR-332 Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan segera menerjunkan personelnya untuk bergerak cepat membantu mengevakuasi kapal ikan dengan jumlah ABK 17 orang tersebut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Personel TNI AL di KRI GNR-332 kemudian cara memasang tali untuk menarik kapal ikan tersebut ke daerah yang aman sejauh 22 NM menuju ke Perairan Banyuwangi untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

    Sebelumnya, KM Scania I yang berasal dari daerah Probolinggo mengalami kerusakan pada bagian piston mesin dan sudah terombang ambing di Laut Bali selama empat hari sejak tanggal 6 Januari 2025 lalu.

    Saat ini seluruh ABK KM Scania I sudah berada di lokasi Perairan Banyuwangi untuk mendapat bantuan lebih lanjut ke pelabuhan terdekat.

    Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali telah menegaskan kepada seluruh satuan TNI AL agar selalu merespon cepat terhadap kondisi-kondisi darurat yang terjadi di masyarakat.

    Terutama masyarakat yang membutuhkan unsur bantuan maupun personel TNI AL sebagai bentuk peran dan pengabdian dari keberadaan TNI AL yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tak Ada Pengeroyokan di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Begini Kata Pangkoarmada

    Tak Ada Pengeroyokan di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Begini Kata Pangkoarmada

    Tak Ada Pengeroyokan di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Begini Kata Pangkoarmada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL) tidak ditemukan berdasarkan rekonstruksi perkara yang dilakukan pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
    Terkait hal ini, Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut pengeroyokan itu merupakan laporan awal yang ia terima sebelum mengetahui peristiwa penembakan.
    Perlu ada pembuktian lebih lanjut soal laporan itu.
    “Mengenai pengeroyokan itu yang saya sampaikan berdasarkan informasi awal dan video yang saya terima,” kata Denih kepada
    Kompas.com,
    Minggu (12/1/2025).
    “Laporan ini harus ada pembuktian dan semua pembuktian itu melalui proses penyelidikan lanjutan oleh Puspomal bekerja sama dengan Polda Banten,” lanjut dia.
    Setelah rekonstruksi, pengusutan terhadap kasus ini harus berlanjut hingga sidang di pengadilan militer.
    “Alhamdulillah
    rekonstruksi sudah dilaksanakan dan kita semua mengetahui hasil rekonstruksi tersebut,” imbuh dia.
    Ia menegaskan bahwa TNI AL mengikuti aturan yang berlaku.
    Dalam hal ini, Denih akan menindak tegas prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum.
    “Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, klaim TNI AL terkait adanya pengeroyokan sebelum penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terbukti tidak benar.
    Hal itu terungkap dalam rekonstruksi penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurahman, oleh anggota TNI AL di
    rest area
    Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025).
    Rekonstruksi
    penembakan bos rental
    ini digelar Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal), dengan menghadirkan tiga tersangka, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.
    Rekonstruksi ini memperagakan 36 adegan yang dimulai dari pertemuan antara para pelaku dan korban di Saketi, Pandeglang, hingga penembakan di
    rest area
    yang menyebabkan Ilyas meninggal dunia dan seorang rekannya, Ramli, mengalami luka tembak.
    Salah satu fakta penting yang terungkap adalah pengeroyokan yang sebelumnya disebutkan oleh Denih Hendrata tidak benar terjadi.
    Hal ini ditegaskan oleh Rizki Syahputra, anak korban, yang turut hadir menyaksikan rekonstruksi tersebut.
    “Saya bisa menyimpulkan bahwa memang reka adegan sudah sesuai, seperti yang kami saksikan, dan untuk pengeroyokan tidak ada. Di rekonstruksi ini juga tidak ada, sudah sesuai rekonstruksinya secara keseluruhan,” ujar Rizki kepada awak media, Sabtu.
    Dia menambahkan, rekonstruksi yang diperagakan secara detail telah menggambarkan kejadian yang sebenarnya di lapangan.
    “Ya, kami dari pihak keluarga hadir dalam rekonstruksi malam ini, meskipun sebenarnya saya masih trauma dengan kejadian yang menimpa ayah saya, apalagi saya melihat kembali langsung lokasi ini,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 16 Pati TNI Bintang 2 Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto Awal 2025, Ada yang Naik Pangkat

    16 Pati TNI Bintang 2 Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto Awal 2025, Ada yang Naik Pangkat

    loading…

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) Bintang Dua dari jabatan strategis di awal 2025. Foto/istimewa

    JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) Bintang Dua dari jabatan strategis di lingkungan TNI. Mereka selanjutnya akan mengemban tugas dan jabatan baru di institusi TNI.

    Mutasi para Pati TNI tersebut didasarkan atas Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip Minggu (12/1/2025).

    Para Pati TNI yang masuk dalam daftar mutasi itu terdiri atas tujuh Pati TNI Angkatan Darat (AD), Satu Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan tujuh Pati TNI untuk Angkatan Udara (AU). Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya mendapatkan kenaikan pangkat karena menduduki jabatan baru.

    Berikut ini daftar Pati Bintang 2 yang dimutasi Panglima TNI:

    1. Mayjen TNI Lukmansyah, dari Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menjadi Staf Khusus KSAD

    2. Mayjen TNI Budi Irawan dari Pa Sahli Tk. III KSAD Bid. Jahpers menjadi Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB

    3. Mayjen TNI Haryanto, dari Pangdam XVIII/Ksr menjadi Pa Sahli Tk. III KSAD Bid. Jahpers

    4. Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu dari Kas Kogabwilhan I menjadi Pangdam XVIII/Ksr