Kementrian Lembaga: TNI AL

  • 5
                    
                        Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, 600 Prajurit TNI AL Dikerahkan
                        Megapolitan

    5 Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, 600 Prajurit TNI AL Dikerahkan Megapolitan

    Pagar Laut di Tangerang Dibongkar, 600 Prajurit TNI AL Dikerahkan
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com

    TNI Angkatan Laut
    membongkar
    pagar laut
    yang terbentang di perairan
    Tanjung Pasir
    , Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” ujar Komandan Lantamal III Brigadir Jenderal Harry Indarto kepada wartawan.
    Dalam pelaksanaannya, sebanyak 600 prajurit TNI AL dikerahkan untuk membongkar pagar laut berbahan batang bambu itu.
    Selain unsur militer, pembongkaran juga melibatkan warga.
    Harry menyatakan, pembongkaran berangkat dari keluhan
    nelayan
    mengenai pemagaran laut yang mengganggu akses mereka saat mencari tangkapan.
    Sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder agar perairan tersebut kembali seperti semula.
    “Kami meminta untuk membuka akses maupun memberikan rambu-rambu, sehingga memudahkan para nelayan pada saat keluar-masuk alur untuk menuju ke laut,” ungkap dia.
    Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024).
    Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.
    Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pagar Laut Resmi Dibongkar, Brigjen Marinir Ungkap Perintah Langsung Prabowo!

    Pagar Laut Resmi Dibongkar, Brigjen Marinir Ungkap Perintah Langsung Prabowo!

    GELORA.CO – Komandan Pangkatan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen Mar Harry Indarto menyampaikan, perintah pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subinto. KArena itu, ratusan prajurit TNI AL, termasuk marinir dikerahkan untuk merobohkan pagar laut.

    Harry mengakui, TNI AL dikerahkan untuk mencabut pagar yang sempat menjadi sorotan masyarakat, khususnya nelayan tersebut. Prajurit di pesisir pun bergerak cepat membongkar pagar yang menghalangi nelayan mencari ikan tersebut.

    Harry menyebut, pencabutan pagar dilakukan jajarannya karena adanya keluhan dari masyarakat. Mereka mengadu ke pemerintah karena merasa terganggu aktivitasnya akibat berdirinya pagar laut.

    “Yang lebih penting kita melibatkan masyarakat, karena memang ini untuk kepentingan masyarakat. Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Kepala Staf Angkatan Laut (Laksamana Muhammad Ali) untuk membuka ada akses terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut,” katanya di Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Disinggung soal isi perintah RI 1, Harry menyebut, intinya untuk memudahkan nelayan bisa beraktivitas. Karena itu, ia mengerahkan jajarannya untuk membongkar semua pagar yang berdiri tanpa izin.

    “Perintah secara langsung Presiden melalui Bapak Kepala Staf Angkatan Laut yang utama yang saya ungkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar masuk, untuk beraktivitas,” kata Harry.

    Sementara itu, sejumlah truk pengangkut marinir TNI AL beruduyun-duyun datang ke desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kedatangan marinir tersebut untuk mencabut pagar laut yang berada di pesisir desa tersebut bersama masyarakat sekitar.

    Pantauan Republika.co.id, truk pengangkut marinir tiba sekitar pukul 07.30 WIB. Warga pun juga datang berturut-turut di sepanjang jalan ada yang menaiki sepeda motor hingga jalan kaki menuju Pos TNI AL (Pos AL) setempat.

    Setiba di Pos AL, tampak para marinir dan warga duduk bersama. Tampak warga sedang diberikan instruksi untuk kegiatan pencabutan pagar laut tersebut. Sementara marinir TNI AL lainnya juga tampak menurunkan perahu karet dari truk. Setelah itu, mereka memarkirkan kapal tersebut dipinggir pantai Tanjung Pasir.

    “Pagi ini kami bersinergi dengan masyarakat sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” ujar Danlantamal III Jakarta, Brigjen Mar Harry Indarto.

    Dia mengeklaim, kedatangan TNI AL bukan pagi ini saja, namun sudah dari beberapa bulan sebelumnya setelah mendengar keluhan masyarakat soal pemagaran laut. Kala itu, ia meminta perangkat desa membuat panduan bagi nelayan agar tak menabrak pagar.

    Pengembang Program Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2 Agung Sedayu Group (ASG) membantah banyaknya tuduhan mengenai pembangunan pagar laut sepanjang 30 kilometer (Km) di pesisir Tangerang, Banten. Termasuk juga mengenai informasi dugaan kehadiran pagar laut itu dilakukan untuk pemetaan lahan.

    Kuasa hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menyampaikan bantahannya atas sejumlah informasi yang diperoleh Republika.co.id atas kesaksian dari warga di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Dia menepis perusahaannya terlibat.

    Sebelumnya ada informasi dari warga Pulau Cangkir sudah ada pembebasan lahan sejak setahun belakangan, yang diduga terkait dengan pembangunan PIK 2. Muannas menilai Pulau Cangkir tidak masuk dalam kawasan pengembangan PIK 2, karena dinilai bukan daratan.

    “Kalau tadi saya konfirmasi (manajemen ASG), nggak ada, itu fitnah semua. Nggak ada pembelian (untuk pembebasan lahan) di situ,” Muannas kepada Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

  • Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Hari Ini, Dipimpin TNI AL dan Dibantu Sejumlah Nelayan

    Pagar Laut Misterius di Tangerang Dibongkar Hari Ini, Dipimpin TNI AL dan Dibantu Sejumlah Nelayan

    GELORA.CO  – Pembongkaran pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan pada hari ini, Sabtu (18/1/2025).

    Pagar laut yang terbuat dari bambu ini bakal dibongkar langsung oleh TNI Angkatan Laut (AL) bersama para nelayan.

    Pembongkaran itu dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Dari pantauan Tribunnews melalui YouTube Kompas TV, terlihat beberapa kapal nelayan dan sejumlah anggota TNI AL naik perahu karet.

    Adapun pembongkaran itu sudah dilakukan sejak pukul 08.50 WIB.

    Pembongkaran pagar laut hari ini sudah dilakukan sejauh 2 Km, untuk sisanya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari TNI AL dan pemerintah setempat.

    Sebelumnya, mengenai pembongkaran ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyambut baik langkah tersebut.

    “Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih,” kata Ipunk melalui siaran pers Ditjen PSDKP KKP, Sabtu dini hari, dilansir Kompas.com.

    Menurut Ipunk, pihak yang memasang pagar laut harus bertanggung jawab untuk mencabutnya. 

    “Semakin cepat (dicabut) itu semakin baik,” tegasnya.

    Dia lantas berharap, setelah pencabutan pagar laut itu, aktivitas nelayan tidak terganggu lagi. 

    Ipunk juga menegaskan, pemasangan pagar laut tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. 

    Pagar tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang dapat merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

    Sebelumnya, pagar laut tersebut telah disegel oleh KKP karena pembangunannya tak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Mengingat, sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut wajib mendapatkan izin dari KKP.

    Presiden Prabowo Perintahkan Pagar Laut Dicabut dan Diusut

    Ketika menanggapi mengenai adanya polemik pagar laut yang viral belakangan ini, sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyetujui adanya penyegelan pagar laut tersebut.

    Namun, melalui Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Prabowo memerintahkan agar pagar laut itu juga dicabut dan diusut siapa pelakunya.

    “Sudah, beliau sudah setuju pagar laut (disegel). Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Sebelumnya, DPR juga telah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan pagar tersebut mengganggu aktivitas nelayan dan melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

    “Aneh memang ini bisa sampai terjadi. Ini harus menjadi perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Daniel, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/1/2025).

    Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut. 

    Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.

    “Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan,” ujarnya.

    Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.

    “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” ucap Daniel.

    Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. 

    Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

    “Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” tegas Daniel.

    Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

    “Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” ungkapnya

  • Ratusan Marinir TNI AL Tiba di Tanjung Pasir, Bersiap Cabut Pagar Laut

    Ratusan Marinir TNI AL Tiba di Tanjung Pasir, Bersiap Cabut Pagar Laut

    GELORA.CO –  Sejumlah truk pengangkut marinir TNI AL beruduyun-duyun datang ke desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kedatangan marinir tersebut untuk mencabut pagar laut yang berada di pesisir desa tersebut bersama masyarakat sekitar. 

    Pantauan Republika, truk pengangkut marinir tiba sekitar pukul 07.30 WIB. Warga pun juga datang berturut-turut di sepanjang jalan ada yang menaiki sepeda motor hingga jalan kaki menuju Pos TNI AL (Pos AL) setempat. 

    Setiba di Pos AL, tampak para marinir dan warga duduk bersama. Tampak warga sedang diberikan instruksi untuk kegiatan pencabutan pagar laut tersebut. Sementara marinir TNI AL lainnya juga tampak menurunkan perahu karet dari truk. Setelah itu, mereka memarkirkan kapal tersebut dipinggir pantai Tanjung Pasir.

    “Pagi ini kami bersinergi dengan masyarakat sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” ujar Danlantamal III Jakarta, Brigjen TNI Harry Indarto. Ia mengeklaim, kedatangan TNI AL bukan pagi ini saja, namun sudah dari beberapa bulan sebelumnya setelah mendengar keluhan masyarakat soal pemagaran laut. Kala itu, ia meminta perangkat desa membuat panduan bagi nelayan agar tak menabrak pagar.

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan 600 (personel). Nanti mungkin bisa bertambah  karena menunggu nelayan yang masih mencari ikan,” kata Brigjen Harry. Dari 600 personel itu, sebagian berasal dari Lantamal 3 Jakarta, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air Komando Armada RI (Dislambair).  “Kita perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” kata dia. Dari situ kemudian dilakukan tahap pembongkaran.

    Disertakan juga pasukan elite Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan pihak kesehatan. “Yang lebih penting kita melibatkan masyarakat karena memang ini untuk kepentingan masyarakat. Kami hadir di sini melalui perintah dari Presiden Indonesia melalui kepala staf TNI Angkatan Laut untuk membuka akses bagi para nelayan.”

    Semestinya, kata dia, pembongkaran dilakukan menggunakan kapal tunda alias tug boat. Namun, karena kedangkalan laut dan cuaca buruk, digunakan perahu cepat dan material lainnya.

    Ia juga mengatakan pembongkaran akan dilakukan secara bertahap. “Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer dilakukan dalam satu hari. Minimal target saya hari ini 2,5 kilometer,” kata Danlantamal III. Ia menekankan bahwa lebih sukar melakukan pencabutan ketimbang menanam pagar laut tersebut. Danlantamal III menegaskan sejauh ini belum mengetahui siapa yang mendalangi penanaman pagar laut.

    “Apapun itu, kalau untuk kepentingan rakyat, Angkatan Laut, TNI khususnya, ya kita akan tampil ke depan. Lebih mudah kita melaksanakan kalau tidak ada yang mengakui, dari pada ada yang mengakui kita perlu koordinasi lebih lanjut.”

    Awi salah seorang nelayan Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang sebelumnya mengungkapkan ratusan TNI Al dan masyarakat akan turun langsung untuk mencabut pagar laut. Ia pun merasa berterima kasih karena mendapatkan respon dan bantuan dari TNI Al. 

    “Bagus, besok bahkan seluruh nelayan siap melakukan kegiatan pencabutan pagar laut khususnya yang ada di tanjung pasir,” kata Awi ketika ditemui Republika, Jumat (17/1/2025). Pihaknya juga mengatakan pimpinan tertinggi TNI AL akan turun langsung ke lapangan untuk ikut mencabut pagar tersebut. 

    “Jadi memang ini adalah bagian dari momentum yang pas seperti gayung bersambut keinginan masyarakat sekarang di back up oleh TNI Al apalagi oleh kasalnya yang mau turun ikut mencabut di daerah tanjung pasir. Kami nelayan sangat bersyukur dan berterima kasih atas respon. Ya kita bersyukurlah karena ada yang bantu,” katanya. 

    Hal senada juga diungkapkan oleh warga Tanjung pasir lainnya Maun, ia mengaku sangat senang karena pagar laut yang menghalangi aktivitas nelayan akhirnya dicabut. “Seneng banget, sangat senang karena memang itu sangat sangat mengganggu kita nelayan khususnya,” katanya. 

    Pihaknya mengatakan jika akan ada 150 pasukan marinir yang akan diturunkan untuk bersama masyarakat, Sabtu (18/1/2025) besok. Ia pun rela membatalkan pesanan perahu untuk memancing demi ikut mencabut pagar laut. 

    “Iya sebetulnya sudah ada yang mancing Sabtu Ahad ada yg mancing dari Jakarta ada yang udah bayar 3 juta rupiah 2.5 juta rupiah 2.8 juta rupiah, kami batalkan demi cabut pagar laut. Karena kita dibantu oleh jendral, Kurang lebih 150 pasukan marinir dari Jakarta,” katanya.

    Lapor TNI…

    Sebelumnya, salah satu warga Tanjung Pasir Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berinisial MN (55) yang terdampak proyek pagar laut di perairan Tangerang mengungkapkan bahwa protes warga tak digubris aparat setempat, bahkan berujung pada intimidasi. MN mengisahkan, salah satu awak kapalnya bernama N sempat mendapat ancaman.

    “Lagi proses bangunnya itu kan sampai ribut ribut itu. Kami sempat diancam juga, ‘kalau memang berani cabut, kalau memang kamu nggak sayang anak istri boleh’ dia bilang kayak gitu, sempat digituin,” kata MN saat dihubungi Republika, Kamis (16/1/2025).

    “Kalau yang diancam seperti itu, namanya Pak N, kalau saya cuma ditanya ini siapa gitu. Tapi foto-foto saya sudah tersebar juga sama teman-teman pas protes itu,” katanya.

    MN mengungkapkan intimidasi tersebut tak sekali dua kali dilontarkan kepada warga. Tak tinggal diam mendapatkan ancaman tersebut pihaknya langsung melaporkan ke pihak yang berwenang. Namun belum mendapatkan respons.

    “Kami sempat lapor ke kepala desa, ke anggota TNI. Kami disuruh diam, jadi kayak rakyat ini mau ngomong apa kalau aparat sudah seperti itu,” katanya.  

    Kendati demikian, MN mengungkapkan ancaman tersebut sekarang sudah tidak ada lagi. Meskipun kasus pagar laut memang sempat menjadi sorotan masyarakat luas.

    “Enggak, di kampung saya enggak ada (lagi ancaman),” katanya.

    Di sisi lain, menurutnya pemerintah tak jujur karena mengaku tak tahu menahu pemilik dibalik pagar laut. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik pagar laut adalah salah satu perusahaan besar di Indonesia yang berbisnis di bidang properti.

    “Masalah pagar laut juga pihak pemerintah bilang nggak tahu punya siapa, itu bohong, itu punya Agung Sedayu Group karena saya bertanya langsung ke yang kerja termasuk mandornya, mandor Samson dari muara dan mandor Memet juga,” katanya.

    Republika sudah menghubungi pihak TNI AL melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) terkait pengakuan para nelayan tersebut. Pihak TNI AL tak membantah maupun mengiyakan.

    Namun, berdasarkan klarifikasi salah satu anggota TNI AL yang bertugas di Tanjung Pasir, Tangerang, audiensi antara nelayan dan aparat desa setempat pernah terjadi pada Juli 2024, namun ia membantah kalau aparat menyuruh diam masyarakat atau para nelayan. Saat itu, kata anggota yang menolak disebut namanya, nelayan memang melaporkan masalah pagar laut ke pihak TNI AL dan meminta untuk dijembatani dengan aparat desa setempat.

    “Karena pas nelayan tanya RT, RW jawabanya nggak tahu terus, Pos AL membantu menjembatani warga untuk bertemu kades, karena menurut keterangan warga, kadesnya susah ditemui,” kata anggota TNI AL itu.

  • Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    Polri Diminta Cepat Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tangerang
     
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktisi Hukum Anrico Pasaribu mendesak pihak kepolisian segera mengungkap sindikat penggelapan mobil rental di Tangerang yang telah merugikan banyak pihak.

    Dia menilai pengungkapan jaringan ini sangat penting untuk memutus mata rantai kejahatan terorganisir yang semakin meresahkan.

    “Kasus ini memperlihatkan kejahatan yang sangat terstruktur, mulai dari pemalsuan dokumen hingga distribusi hasil penggelapan. Aparat kepolisian harus bekerja cepat dan tegas untuk menangkap pelaku utama, terutama IH dan RH, yang masih buron,” ujar Anrico Pasaribu dalam diskusi Beranda Ruang Diskusi di Jakarta, Jumat pagi (17/1/2025).

    Anrico menambahkan, kasus ini memberikan dampak besar, baik kepada anggota TNI AL maupun pelaku usaha rental mobil yang menjadi korban sindikat. 

    Skala kerugian yang besar, kata dia, menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini.

    Dijelaskan, proses hukum terhadap ketiga oknum anggota militer tersebut sudah berjalan sesuai prosedur hukum militer dan panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata sebagai atasan sudah bergerak cepat secara maraton menindaklanjuti proses hukum terhadap anggotanya yang bersalah untuk dihadapkan ke mahkamah militer.

    “Dengan sudah diserahkan perkara ketiga oknum tersangka oleh Puspomal ke oditurat (jaksa militer), saya kira ini proses berjalan sesuai prosedur dan boleh dibilang cepat. Jika TNI AL sudah bertindak cepat, kepolisian juga harus melakukan hal serupa. Penangkapan IH dan RH adalah langkah penting untuk membongkar seluruh jaringan sindikat ini,” tegas Anrico.

    Dalam insiden yang menewaskan bos rental mobil berinisial IAR tersebut, TNI AL telah menahan anggotanya yang terlibat, menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian, dan melimpahkan kasusnya ke oditur militer untuk diproses lebih lanjut.

    Adapun Ketua Umum Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga mengapresiasi langkah TNI AL yang bertindak cepat dalam menangani kasus penembakan yang melibatkan salah satu anggotanya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. 

    Menurutnya, langkah cepat TNI AL dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya yang diduga terlibat menjadi teladan penting. 

    “Ini menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami berharap polisi juga menunjukkan langkah tegas yang sama dalam mengungkap sindikat penggelapan mobil ini,” kata Dar Edi Yoga.

    Baik Anrico mapun Dar Edi Yoga juga meminta Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk mengevaluasi prosedur sewa mobil, terutama layanan lepas kunci. 

    Mereka menyarankan beberapa langkah preventif, seperti Verifikasi dokumen penyewa dengan sistem berbasis data kependudukan (e-KTP). Pemasangan GPS tracker pada kendaraan rental, dan pengawasan lebih ketat terhadap persyaratan dokumen.

    “ARMI harus meningkatkan standar keamanan untuk mencegah penyalahgunaan layanan rental oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujar Dar Edi Yoga.

    Sebagai tambahan, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka penggelapan mobil milik bos rental, yakni AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

    “Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH masih dalam pengejaran, status DPO atau buron,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Inspektur Polisi Dua Purbawa di Tangerang, Selasa, 7 Januari 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Jadi Sorotan Masyarakat

    Kasus penarikan mobil yang berujung penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) disoroti masyarakat.  

    Beragam pendapat pun disampaikan masyarakat, mengingat kasus penembakan tersebut turut menyeret tiga oknum anggota TNI, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (kepala Kelasi) BA.

    Kasus yang kini tengah didalami Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) dan Polda Banten itu viral di media sosial.

    Sebagian masyarakat mengapresiasi gerak cepat Puspomal dan Polda Banten yang melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.

    Sebagian lainnya justru mempertanyakan kronologi terkait pengepungan hingga terjadinya penembakan.

    Pasalnya, putra korban, Rizky Agam sebelumnya sempat meminta bantuan ke Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk ikut membantu blokade mobil yang digelapkan.

    Lewat GPS yang terpasang di mobil Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO itu, korban bersama putranya dan anggota ARMI melakukan pelacakan secara mandiri.

    ARMI diketahui menyiagakan anggotanya di tiga lokasi berbeda, yakni gerbang tol Cikupa, Balaraja, dan Cikande.

    Namun setelah memeriksa GPS kembali, korban mendapati GPS mobil berada di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. 

    Mobil tersebut terparkir kosong tanpa pengemudi di depan Indomaret.

    Beberapa saat kemudian, korban bersama anggota ARMI pun terlibat cekcok dengan para tersangka hingga akhirnya terjadi penembakan.

    Bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), Ramli Abu Bakar (59) terkena tembakan.

    Ilyas Abdurrahman tewas, sedangkan Ramli Abu Bakar terluka.

    Andi Ahmad, warga Pancoran, Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kepada pihak TNI AL dan Kepolisian. 

    Sebab secara langsung mendukung proses hukum terhadap tiga oknum TNI.

    “Hal yang patut diapresiasi adalah sikap dari TNI yang terbuka dan menyerahkan proses penyidikan kepada Puspomal juga mempersilakan polisi memprosesnya secara terbuka,” ungkap Andi.

    “Selain itu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan penyelidikan yang objektif dan independen,” tambahnya. 

    Hal tersebut terlihat dari rekonstruksi yang telah dilaksanakan secara terbuka bersama pihak Kepolisian. 

    “Kasus ini tengah didalami, saya sebagai masyarakat meminta agar semua pihak dapat bersabar. Saya meyakini aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini,” jelasnya. 

    Sementara, Wirawan Wibowo, warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menyoroti kronologi kejadian, mulai dari pengerahan massa hingga terjadi percekcokan dan berjuang ke penembakan.

    Menurutnya, pengerahan massa yang dilakukan pihak korban dinilai memicu terjadinya penembakan.

    “Yang jadi simpang siur itu soal penembakannya, apakah membela diri atau sengaja? karena kalau dilihat dari kronologinya itu Anggota TNI membawa mobil dan dikejar, maka terjadi kepanikan yang luar biasa,” ungkap Bowo.

    TNI dikepung sama pihak korban, terdesak jadinya nembak,” tambahnya.

    “Dugaan saya, penembakan terjadi karena anggota TNI itu panik didatangi banyak orang, apalagi dia tidak tahu kalau mobil yang dibeli adalah mobil rental,” tambahnya.

    Terlepas dari kontroversi yang terjadi, Bowo meminta masyarakat tidak boleh menghakimi.

    Dirinya pun meminta Puspomal dan Polda Banten terbuka dalam memproses hukum kasus penembakan tersebut.

    Sebab, lanjutnya, masyarakat menginginkan semua proses hukum transparan.

    “Saya berharap ini adalah kejadian terakhir, mari sama-sama kita saling menjaga dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

    TNI AL Pastikan Proses Hukum Transparan

    TNI Angkatan Laut (AL) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait penembakan bos rental di Kilometer 45 Tol Cilegon-Jakarta. 

    Hal tersebut diungkapkan Pangkoarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata. 

    Ditegaskannya, TNI AL menghormati prinsip supremasi hukum dan memastikan penerapan hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran. 

    “Sesuai dengan sikap kami bahwa siapapun anggota kami yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan/perundang-undangan yang berlaku di TNI,” kata Pangkoarmada RI. 

    “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, dan semua pihak yang terlibat akan menghadapi proses hukum sesuai dengan alur yang berlaku,” tegasnya.

    Langkah itu dijanjikan meski hasil rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan pengeroyokan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut (AL) sebelum penembakan terjadi.

    Denih menyampaikan, tiga prajurit TNI AL itu akan diproses secara hukum melalui pengadilan militer.

    Mereka tidak akan disidang melalui peradilan umum sebagaimana desakan publik.

    “Sidang di pengadilan militer,” kata dia.

    Kronologi Kejadian

    Polisi maupun TNI Angkatan Laut (AL) mengungkapkan kronologi peristiwa penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025). 

    Peristiwa ini diawali oleh adanya dugaan upaya penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman, yang disewa.

    “Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Jejak penggelapan mobil Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.

    Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajat Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Adapun mobil yang disewakan yakni Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO.

    Awalnya, mobil ini disewakan oleh warga Pandeglang bernama Ajak Sudrajat (AS) kepada seorang berinisial IH yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Menurut Suyudi, IH menyiapkan identitas palsu seperti KTP dan KK palsu kepada Ajat Sudrajat saat menyewa mobil tersebut.

    Suyudi melanjutkan, setelah mobil rental dikuasai prajurit TNI AL berinisial AA, menurut rencana, kendaraan bakal dibawa ke daerah Sukabumi.

    Saat itulah, Ilyas beserta anaknya mengetahui dua dari tiga GPS atau alat pelacak yang dipasang di mobil yang disewakan untuk Ajat Sudrajat, sudah tidak berfungsi.

    Ilyas beserta anaknya pun melacak keberadaan mobil tersebut hanya dengan bermodal satu GPS yang masih aktif.

    Mereka pun menemukan mobil berada di daerah Pandeglang, Banten. 

    “Sehingga menemukan informasi kalau mobil ini ada di sekitar Pandeglang. Kemudian dilakukan pencarian ke arah sana secara mandiri, sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat sampai di kilometer 45, di Indomaret kilometer 45,” tutur Suyudi.

    Suyudi mengakui, anak dari bos rental, Agam, sempat melapor ke Polsek Cinangka atas dugaan penggelapan mobil itu, namun tidak direspons sesuai harapan.

    Kasus dugaan penggelapan mobil itu pun berujung pada kasus lain, yakni penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Saksi-saksi yang kita periksa ada 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP, maupun saksi penangkap,” kata Suyudi.

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kontroversi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Cilegon-Jakarta, Ini Pandangan Masyarakat

  • Rachmat Pambudy Silaturahmi Temui KSAL Ali, Bappenas Ingin Perkuat Peran TNI AL

    Rachmat Pambudy Silaturahmi Temui KSAL Ali, Bappenas Ingin Perkuat Peran TNI AL

    loading…

    Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kanan) silaturahmi menemui Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di Mabes TNI AL. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy silaturahmi menemui Kepala Staf TNI Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Jumat (17/01/2025). Acara silaturahmi berupa coffee morning dan mendiskusikan program-program strategis TNI AL ke depan.

    Bappenas memberi perhatian serius untuk memperkuat peran TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim dan menyelamatkan kekayaan alam laut seperti perikanan, mineral laut dalam dan sebagainya. “Negara kita ini 70 persen adalah lautan, dan kekayaan alam di laut ini luar biasa, perlu dijaga dan diamankan oleh Angkatan Laut, makanya kekuatan TNI AL perlu makin dimantapkan,” kata Menteri Rachmat Pambudy.

    Dalam acara diskusi tersebut, beberapa hal yang menjadi fokus di antaranya ketersediaan peralatan pendukung operasi TNI AL seperti kapal patroli, teknologi penginderaan jauh, surveillance dan lain sebagainya yang masih belum memadai. Selain itu, dukungan bahan bakar operasi dan pasokan listrik di pangkalan-pangkalan juga masih menjadi isu yang perlu mendapat perhatian.

    “Selama ini masih banyak kesulitan/keterbatasan TNI AL dalam menjalankan operasi dan patroli di laut, misalnya soal kapasitas peralatan operasi di laut masih relatif terbatas dengan luasnya wilayah laut kita, juga dukungan bahan bakar dan prasarana lainnya yang masih perlu mendapat perhatian,” kata KSAL.

    Pada akhir diskusi, Menteri Rachmat Pambudy merespons semua permasalahan yang ada di TNI AL. Rachmat akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik agar peran TNI AL bisa lebih optimal.

    “Kami akan mengkomunikasikan hasil diskusi ini dengan lembaga terkait dan juga dengan Bapak Presiden Prabowo, agar kita bisa membuat TNI AL bisa lebih optimal menjaga dan melindungi wilayah NKRI dan potensi maritim yang terkandung di dalamnya,” pungkas Rachmat.

    Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Bogat Widyatmoko, Direktur Pertahanan dan Keamanan Bappenas Erik Armundito, dan seluruh Pejabat Utama Mabes TNI AL.

    (rca)

  • Polisi Masih Cari 1 Barang Bukti Penting Pembunuhan Kesya Irena oleh Oknum TNI AL – Halaman all

    Polisi Masih Cari 1 Barang Bukti Penting Pembunuhan Kesya Irena oleh Oknum TNI AL – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Proses penyidikan kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang melibatkan oknum anggota TNI AL di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya terus berlanjut.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari satu barang bukti penting berupa sangkur yang digunakan pelaku, Kelasi ASWP, untuk menikam korban.

    Kasatreskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, menjelaskan pelimpahan kasus ke Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV Sorong masih terhambat karena belum ditemukannya barang bukti tersebut.

    “Kami masih melengkapi bukti dan keterangan saksi sebelum dilimpahkan ke PM AL,” ujar Arifal pada Kamis (16/1/2025).

    Saat ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan empat barang bukti, termasuk rekaman CCTV, sarung sangkur, mobil Innova hitam, dan pakaian milik korban.

    Kronologi Kejadian

    Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal PMAL Lantamal XIV Sorong, Mayor PM Anton Sugiharto, merilis kronologi kejadian.

    Menurutnya, pelaku berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS), awalnya tidak memiliki hubungan dengan korban.

    Korban dijemput oleh saksi S bersama teman-temannya pada Minggu (13/1/2025) pukul 01.00 WIT, dan mereka menuju tempat hiburan malam di Kota Sorong.

    Setelah berkenalan di tempat hiburan, sekira pukul 03.00 WIT, korban dan pelaku memutuskan untuk pergi bersama.

    Mereka sempat berkumpul di Tembok Berlin dan menenggak minuman keras.

    Korban menolak ajakan pulang saksi S karena ingin diantar oleh pelaku.

    Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pelaku dan korban menuju Pantai Saoka.

    “Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim,” jelas Anton.

    Di sinilah cekcok terjadi, dan pelaku menikam korban sebanyak 32 kali di bagian dada dan punggung.

    “Kami masih mencari barang bukti sangkur yang digunakan pelaku,” tambah Anton.

    Pihak PMAL berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyidikan setelah semua barang bukti terkumpul.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Akhir Nasib Kesya usai Cinta Satu Malam dengan Oknum TNI, Tenggak Miras Lalu Dibunuh Karena Tak Puas

    Akhir Nasib Kesya usai Cinta Satu Malam dengan Oknum TNI, Tenggak Miras Lalu Dibunuh Karena Tak Puas

    TRIBUNJATIM.COM – Pilu nasib wanita bernama Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang meninggal setelah dibunuh oleh oknum TNI AL.

    Wanita itu dibunuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

    Sebelumnya, ada penemuan jasad wanita tanpa busana yang ditemukan di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025) pagi.

    Jasad wanita itu diketahui adalah wanita bernama Kesya.

    Diketahui hubungan antara Kesya dengan oknum TNI adalah sebatas cinta satu malam.

    Kesya dibunuh karena oknum TNI tak puas.

    Kesya secara tragis tewas dibunuh oleh teman kencan satu malamnya, yakni ASWP, prajurit TNI AL berpangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III.

    Jajaran Polisi Militer Angkatan Laut (PM-AL) Lantamal XIV/Sorong pun mengungkapkan kronologi hingga motif kasus pembunuhan terhadap Kesya yang melibatkan oknum anggota TNI AL ini.

    Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) PM-AL Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto menjelaskan, mulanya korban dijemput di rumah oleh saksi S bersama beberapa temannya pada Minggu pukul 01.00 WIT dini hari.

    Rombongan kemudian menuju ke sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong.

    “Aantara korban dan pelaku beda rombongan, sehingga sejak awal tidak ada hubungan apa-apa. Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu,” kata Anton kepada awak media pada Rabu (15/1/2025), dilansir TribunSorong.com.

    Pada pukul 03.00 WIT, teman pelaku hendak pulang sehingga korban juga ingin ikut mengantar.

    Korban lantas kembali ke THM lalu menemui saksi S dan beberapa teman-temannya di dalam.

    “Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Innova hitam. Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing,” ungkap Anton.

    Kedua rombongan ini sempat berkumpul di Tembok Berlin area reklamasi selanjutnya menenggak minuman keras (miras).

    Saksi S kemudian mengajak koban pulang, tetapi ditolak karena hendak diantar oleh pelaku.

    “Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka,” 

    “Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim,” ujar Anton.

    Pada momen inilah terjadi peristiwa tragis yang mana pelaku gelap mata setelah terjadi cekcok karena merasa belum puas.

    Pelaku sontak mengambil sangkur lalu menikam korban berkali-kali di bagian dada serta punggung yang totalnya ada 32 tusukan.

    “Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban, red)” sebut Anton.

    Menurut Anton, pihaknya telah mengamankan sejumlah bukti berupa pakaian korban, sarung sangkur, mobil, hingga rekaman closed circuit television (CCTV) di THM.

    Anton juga menjelaskan terkait saksi hingga saat ini yang telah diperiksa ada empat orang termasuk S, sosok teman yang jemput korban.

    “Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT,” terangnya.

    Terancam Pidana dan Dipecat

    Diberitakan sebelumnya, Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena menyebut bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang melakukan aksi pembunuhan ini.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ASWP mengakui bahwa dia mengeksekusi korban seorang diri.

    “Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras)” ujar Dian, Selasa (14/1/2025)..

    Adapun soal konsumsi miras tersebut didukung tangkapan kamera CCTV.

    Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan.

    Dian mengatakan bahwa saat ini sang oknum TNI AL sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Diungkapkannya bahwa Panglima Koarmada III juga telah memberi atensi pada kasus pembunuhan ini sekaligus memerintahkan agar pelaku hukuman berat.

    “Kalau perlu dipecat dari satuan TNI AL Koarmada III,” tegas Dian.

    Atas perbuatannya, ASWP dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com

  • Polisi Masih Cari 1 Barang Bukti Penting Pembunuhan Kesya Irena oleh Oknum TNI AL – Halaman all

    ‘Saksi Bisu’ Sangkur yang Digunakan Oknum TNI AL untuk Bunuh Kesya Irena Belum Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Kota Sorong  – Proses penyidikan kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya, terus berlanjut.

    Kasatreskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama, mengungkapkan bahwa pihaknya masih melengkapi bukti dan keterangan saksi sebelum melimpahkan kasus ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (PM AL) Lantamal XIV Sorong.

    Menurut AKP Arifal, pelimpahan kasus ini masih terkendala oleh belum ditemukannya barang bukti (BB) berupa sangkur yang digunakan pelaku, Kelasi ASWP, untuk menikam korban.

    “Sejauh ini, kami telah mengumpulkan empat barang bukti, termasuk kamera pengintai (CCTV), sarung sangkur, mobil Innova hitam, dan pakaian milik korban,” ujarnya pada Kamis, 16 Februari 2025.

    Polresta Sorong Kota telah memeriksa enam saksi, termasuk orang tua dan teman korban.

    Arifal menegaskan bahwa salah satu saksi, berinisial S, berstatus sebagai saksi kunci.

    “Kami tegaskan, S itu berstatus sebagai saksi. Penetapan seseorang menjadi tersangka harus didukung oleh bukti,” tambahnya.

    Kasatreskrim juga mengungkapkan bahwa pelimpahan kasus ke PM AL akan dilakukan secepatnya setelah semua barang bukti lengkap.

    “Kami akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus ini. Saksi kunci sudah ada dalam perlindungan LPSK dan kami tetap berkoordinasi,” kata Arifal.

    Keselamatan saksi kunci berinisial S dianggap krusial dalam proses hukum yang akan berlanjut hingga ke persidangan.

    (Tribunsorong.com/Safwan)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 8
                    
                        Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental, Prajurit TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
                        Nasional

    8 Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental, Prajurit TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Nasional

    Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental, Prajurit TNI AL Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Kasus penembakan bos rental mobil
    di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 yang menjerat tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL) segera memasuki babak baru.
    Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) telah merampungkan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara, bukti, serta tersangka ke Oditur Militer II-07 Jakarta pada Rabu (15/1/2025).
    Komandan Puspomal Laksamana Muda Sasmita mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, terbukti melakukan pembunuhan.
    “Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan dikuatkan dengan barang bukti, maka para tersangka ini cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Samista dalam konferensi pers di Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).
    Akibat perbuatannya, oara tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340, 338, dan 340 KUHP terkait
    pembunuhan berencana
    , pembunuhan, dan penadahan.
    Dua dari tiga tersangka penembakan, Sertu AA dan KLK BA, dikenai pasal pembunuhan berencana.
    Menurut Puspomal, terdapat unsur yang menyebabkan dua tersangka bisa diancam pasal pembunuhan berencana, yakni adanya jeda waktu untuk berpikir melakukan tindakannya.
    “(Pasal) pembunuhan berencana itu (dipakai karena) tersangka ada jeda waktu untuk berpikir. Dari hasil (keterangan) tersangka maupun saksi, di situ ada jeda. Ketika (kasus) pembunuhan biasa itu, tersangka tidak ada jeda berpikir. Ini ada jeda untuk berpikir,” kata Sasmita.
    Selain soal pembunuhan, ketiga tersangka juga bakal didakwa melakukan penadahan yang akhirnya berujung pada pembunuhan.
    Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Haryadi, mengungkapkan bahwa tiga prajurit TNI AL tersangka penembakan juga dijerat dengan pasal penadahan.
    “Ketiga-tiganya disangkakan dengan Pasal 480 KUHP penadahan secara bersama-sama,” kata Riswandono di Markas Puspomal, Jakarta Utara, Rabu.
    Seperti diketahui, kasus ini berawal dari penggelapan mobil rental milik Ilyas Abdurrahman hingga akhirnya para tersangka dapat menguasai mobil tersebut.
    Ilyas yang mengejar mobil miliknya lantas ditembak oleh prajurit TNI AL yang dipergoki di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
    Dalam proses penyidikan, Puspomal telah memeriksa 18 saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
    Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah disita, termasuk mobil Daihatsu Sigra, senjata api jenis pistol yang digunakan pelaku untuk menembak korban, lima butir selongsong, baju korban, serta bukti transfer.
    Rizky Agam Syahputra, anak dari Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak oleh anggota TNI AL, menyatakan puas dengan penerapan pasal pembunuhan berencana yang dikenakan oleh Puspomal kepada para tersangka.
    “Ya, ketika tadi saya mendengar pembunuhan berencana, saya, keluarga, dan Abang saya pun sangat merasa puas dengan pasal yang dikenakan untuk pelaku,” ungkap Rizky saat ditemui di Markas Puspomal, Jakarta Utara.
    Rizky dan keluarganya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Ia menegaskan bahwa keluarga korban akan hadir di Pengadilan Militer selama proses persidangan.
     
    “Kita bareng-bareng untuk melihat proses ke depannya begitu,” ujar dia.
    Rizky juga mengapresiasi langkah cepat Puspomal dalam menangani kasus ini, yang telah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
    TNI Angkatan Laut berjanji bahwa tiga tersangka juga segera disidangkan di Pengadilan Militer secara cepat dan transparan.
    Riswandono mengatakan ini usai ditanya soal proses hukum terhadap tiga tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
    “Nanti persidangannya, kami sudah koordinasi sama Pengadilan Militer, untuk dipercepat dan transparan,” kata Riswandono.
    Ia tak memerinci target pasti persidangan itu akan selesai dalam waktu berapa lama.
    Namun, dalam dua pekan ke depan, Keputusan Penyerahan Perkara (Kepra) akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer 208 Jakarta.
    “Kita koordinasi sama Kakum Armada. Itu segera diterbitkan Kepra. Keputusan Penyerahan Perkara untuk dilimpahkan di Pengadilan Militer 208 Jakarta,” ujar Riswandono.
    “Jadi kami maraton secepat-cepatnya. Maksimal kami sudah koordinasi sama staf dua minggu, mudah-mudahan sudah selesai, di kami ya di Oditurat ya,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.