Kementrian Lembaga: TNI AD

  • Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Begini Prosedur Naik Pangkat di TNI dan Gajinya – Halaman all

    Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Begini Prosedur Naik Pangkat di TNI dan Gajinya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Inf TNI.

    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya,” kata Kadispenad TNI Brigjen Wahyu Yudhayana saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).

    “Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang – undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” lanjut dia.

    Kenaikan pangkat Mayor Teddy sesuai salinan surat perintah Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025.

    Mayor Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

    Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.

    Mengapa Dikritik Anggota DPR?

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat satu tingkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel Infanteri.

    TB Hasanuddin mengatakan kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun.

    Yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

    Baca selengkapnya penjelasan TB Hasanuddin dengan meng-klik tautan berikut :  6 Pertimbangan Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol TNI, Anggota DPR: Tak Sesuai Aturan Biasanya

    Lalu bagaimana cara kenaikan pangkat di TNI?

    Sebagaimana diketahui, pangkat terendah di lingkungan TNI adalah Tamtama yakni Prada (Prajurit Dua).

    Khusus untuk matra TNI AL pangkat terendah dikenal dengan Kelasi Dua.

    Sementara untuk pangkat tertinggi dalam perwira tinggi (Pati) di masing-masing angkatan adalah Jenderal (TNI AD), Laksamana (TNI AL), dan Marsekal (TNI AU).

    Untuk pangkat perwira pertama antara lain Letda, Lettu, dan Kapten.

    Lalu perwira menengah antara lain Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel.

    TNI naik pangkat setiap berapa tahun?

    Ada sejumlah aturan mengenai kenaikan pangkat TNI yang wajib ditempuh oleh prajurit. Hal itu berlaku untuk semua matra.

    Secara umum, terdapat 3 cara naik pangkat TNI yaitu:

    Kenaikan pangkat reguler
    Kenaikan pangkat penghargaan
    Kenaikan pangkat luar biasa.

    Kenaikan pangkat luar biasa adalah jenis kenaikan yang diberikan kepada prajurit TNI yang melakukan tugas dengan pertaruhan jiwa maupun raga.

    Lalu kenaikan pangkat penghargaan biasanya akan diberikan kepada prajurit TNI yang akan memasuki masa pensiun.

    Kenaikan pangkat reguler yang merupakan kenaikan pangkat paling lazim.

    Aturan kenaikan pangkat

    Kenaikan pangkat TNI diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 dan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.

    Sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada artikel berjudul “Setiap Berapa Tahun Prajurit TNI Naik Pangkat serta Kenaikan Gajinya?”  pada dasarnya kenaikan pangkat TNI secara regular ini ditentukan oleh MDDP atau Masa Dinas Dalam Pangkat yang setiap struktural memiliki lini masanya masing-masing.

    Sementara itu dikutip dari laman resmi Pengadilan Militer II Jakarta, untuk kenaikan pangkat TNI perwira, lamanya masa kenaikan pangkat reguler prajurit TNI berbeda-beda yang disesuaikan dengan jenjang pangkat, masa dinas, penilaian atasan, dan pendidikan yang sudah ditempuh.

    Beberapa jenis sekolah untuk perwira TNI antara lain Sekolah Dasar Kecabangan (Sesarcab), Sekolah Lanjutan Perwira (Selapa), Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko). 

    Berikut rincian lengkap kenaikan pangkat reguler TNI untuk perwira:

    Kenaikan pangkat TNI Lettu dan Kapten:

    Letda ke Lettu (lulus Sesarcab): 3 tahun
    Lettu ke Kapten (lulus Sesarcab): 7 tahun

    Kenaikan pangkat TNI Mayor:

    Kapten ke Mayor (lulus Selapa): 11 tahun
    Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 13 tahun
    Kapten ke Mayor (lulus Sesarcab): 14 tahun

    Untuk kasus Mayor Teddy dari pangkat mayor ke letkol TNI adalah berikut ini :

    Kenaikan pangkat TNI Letkol:

    Mayor ke Letkol (lulus Sesko): 16 tahun
    Mayor ke Letkol (lulus Selapa + Dikbangspes): 18 tahun
    Mayor ke Letkol (lulus Selapa): 20 tahun
    Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 22 tahun
    Mayor ke Letkol (lulus Sesarcab): 23 tahun

    Kenaikan pangkat TNI Kolonel

    Letkol ke Kolonel (lulus Sesko): 20 tahun
    Letkol ke Kolonel (lulus Selapa + Dikbangspes): 22 tahun
    Letkol ke Kolonel (lulus Selapa): 24 tahun
    Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab + Dikbangspes): 27 tahun
    Letkol ke Kolonel (lulus Sesarcab): 28 tahun
    Kenaikan pangkat TNI Jenderal (bintang 1):

    Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko TNI): 24 tahun
    Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Sesko Angkatan): 25 tahun
    Kolonel ke Jenderal Bintang 1 (lulus Selapa + Dikbangspes): 27 tahun

    Kenaikan pangkat tamtama dan bintara

    Nah seseorang yang baru diterima sebagai anggota TNI untuk pangkat Bintara dan Tamtama, harus menjalani pendidikan. 

    Pada Tamtama, seorang prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Tamtama (Pendidikan Pertama Tamtama) untuk membentuk prajurit Tamtama.

    Durasinya tergolong singkat yakni 5 sampai 7 bulan pembelajaran.

    Setelah lulus prajurit Tamtama akan menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) atau Kelasi II pada TNI AL.

    Sementara pada Bintara, calon prajurit harus menjalani pendidikan Dikma Bintara atau juga biasa dikenal dengan Secaba dengan durasi 10 bulan hingga 12 bulan, dan lulus dengan menyandang pangkat Sersan Dua (Serda).

    Untuk Bintara dan Tamtama, termasuk tamtama dan bintara kepala, prajurit TNI bisa naik pangkat satu tingkat di atasnya membutuhkan waktu 4-6 tahun.

    Dari Tamtama menuju Bintara, atau dari bintara naik pangkat ke perwira, tentunya setiap prajurit TNI harus menempuh pendidikan dulu sebagai syarat kenaikan pangkat.

    Syarat naik pangkat TNI untuk Tamtama menjadi Bintara, perlu menjalani pendidikan Susba atau Kursus Bintara atau bisa juga melalui jalur Susjemen Bintara.

    Lalu untuk kenaikan pangkat Bintara, pendidikan yang perlu dijalani adalah Dikjurba (Pendidikan Kejuruan Bintara) dan Diklapa I (Pendidikan Lanjutan Perwira Pertama I).

    Terakhir untuk prajurit TNI Bintara yang ingin naik pangkat menjadi Perwira, harus menempuh pendidikan Sekolah Calon Perwira atau Secapa, ini adalah lembaga pendidikan militer dalam TNI untuk membentuk Bintara-bintara terpilih.

    Syarat naik pangkat TNI adalah menjalani pendidikan lanjutan. Yang pasti, setiap kenaikan pangkat pada TNI akan diikuti dengan kenaikan gaji dan tunjangan yang akan diterima.

    Gaji TNI dari Tamtama sampai Jenderal

    Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal?

    Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan. Kenaikan terbaru gaji TNI didasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia.

    Di mana semua PNS, TNI, dan Polri, mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen per tahun 2024.

    Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:

    1. Golongan I (Tamtama)

    Prajurit II/ Kelasi II: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
    Prajurit I/ Kelasi I: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
    Prajurit Kepala/ Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000
    Kopral II: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000
    Kopral I: Rp 2.007.700 – Rp Rp 3.100.700
    Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

    2. Golongan II (Bintara)

    Sersan II: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
    Sersan I: Rp 2.343.000 – Rp 3.850.500
    Sersan Kepala: Rp 2.116.400 – Rp 3.971.000
    Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
    Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
    Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 – Rp 4.335.400.

    3. Golongan III (Perwira Pertama)

    Letnan II: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
    Letnan I: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
    Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100.

    4. Golongan IV

    Perwira Menengah

    Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
    Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 – Rp 5.491.200
    Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000.
    Perwira Tinggi

    Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100
    Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
    Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200.

    Dengan demikian gaji Teddy setelah diangkat jadi Letkol TNI adalah pada kisaran  Rp 3.341.200 – Rp 5.491.200 per bulan.

    Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

     

     

  • Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Ini Profilnya

    Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol, Ini Profilnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol). Keputusan ini diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan presiden.

    Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya. Lantas, siapa sebenarnya sosok Letkol Teddy Indra Wijaya ini? Berikut profil singkatnya!

    Profil Letkol Teddy Indra Wijaya

    Teddy Indra Wijaya lahir pada 14 April 1989 dan memulai karier militernya pada 2011 setelah menyelesaikan pendidikan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah. Ia berasal dari Korps Infanteri dan bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Pada 2014, ia dipercaya menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo dan menjalankan tugas tersebut hingga 2019.

    Demi meningkatkan kemampuannya, ia kemudian melanjutkan pendidikan di US Army Ranger School di Fort Benning, Amerika Serikat. Dalam program tersebut, ia menjadi salah satu prajurit terbaik TNI AD yang mendapat pengakuan dari pasukan elite Angkatan Darat AS.

    Pada November 2019, Teddy, yang saat itu berpangkat kapten, memperoleh prestasi sebagai lulusan terbaik dengan meraih International Honor Graduate Award. Penghargaan ini diberikan kepada siswa internasional dengan nilai tertinggi selama menjalani pendidikan militer di sekolah pasukan elite AS tersebut. Dari 14 siswa asing yang mengikuti program ini, Teddy berhasil menjadi yang terbaik.

    Selain itu, ia juga mendapatkan dua penghargaan lainnya. Pertama, Commandant List Award, yang diberikan kepada siswa dengan peringkat akademik dan jasmani terbaik, di mana ia menduduki peringkat ke-30 dari total 185 siswa. Kedua, ia meraih Gold APFT (Army Physical Fitness Test) setelah memperoleh nilai jasmani sempurna, yaitu 100 persen.

    Pada 2020, Teddy juga berhasil meraih kualifikasi sebagai anggota Pasukan Elite US Army Ranger. Keberhasilannya ini membuatnya sejajar dengan perwira TNI AD lain yang pernah lulus dari Ranger School, seperti Jenderal TNI Purn Susilo Bambang Yudhoyono, Letjen TNI Purn Hotmangaraja Panjaitan, dan Letjen TNI Purn Nugroho Widyatomo.

    Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia kembali ke Indonesia dan ditugaskan sebagai ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Selama empat tahun terakhir, ia mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan kementerian, termasuk saat masa kampanye Pemilihan Presiden 2024.

    Dengan kenaikan pangkat ini, Teddy Indra Wijaya semakin menegaskan eksistensinya sebagai salah satu perwira terbaik di TNI AD yang dimiliki Indonesia.

  • AHY Buka Suara Usai Lihat Langsung Jembatan Amblas di Bekasi

    AHY Buka Suara Usai Lihat Langsung Jembatan Amblas di Bekasi

    Bekasi

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecek kondisi Jembatan Kemang Pratama, Bekasi yang amblas usai diterjang banjir. AHY melihat dampak kerusakan serta memastikan langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan pemerintah.

    “Kondisi pasca bencana banjir di kota Bekasi ini dan kita saat ini sebenarnya di (Jembatan) Kemang Pratama, ada sebuah jembatan yang putus ya ini bisa dilihat langsung hancur ya akibat banjir kemarin,” kata AHY di Jembatan Kemang Pratama, Bekasi, Kamis (6/3/2025).

    AHY mengatakan akan ada pembangunan jembatan sementara yang dikerjakan oleh Satuan Zeni TNI Angkatan Darat untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan.

    Hal ini dilakukan sambil Kementerian PU menyiapkan pembangunan struktur jembatan yang lebih kokoh lagi, sehingga diharapkan tidak ada jembatan tersebut tidak roboh ketika banjir menerjang.

    “Secara sementara menyiapkan jembatan-jembatan oleh TNI AD yang juga memiliki kemampuan untuk bisa melakukan konstruksi cepat dalam masa bencana seperti ini. Jadi mudah-mudahan yang penting itu dulu diutamakan setelah itu tentu kita dalam jangka menengah atau jangka berikutnya kita akan lakukan perbaikan secara permanen,” katanya.

    Ia juga menyoroti terkait adanya tumpukan sampah yang terangkut di Jembatan Kemang Pratama. Ia meminta sampah-sampah tersebut harus segera dibersihkan agar aliran air sungai dapat lancar.

    “Sungai ini menjadi penumpukan sampah, bisa dikatakan menyerupai pulau-pulau. Ini juga harus segera bisa dibersihkan,” katanya.

    (hns/hns)

  • 6 Pertimbangan Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol TNI, Anggota DPR: Tak Sesuai Aturan Biasanya – Halaman all

    6 Pertimbangan Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol TNI, Anggota DPR: Tak Sesuai Aturan Biasanya – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Inf TNI.

    Markas Besar TNI AD melalui Kadispenad TNI Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan informasi Mayor Teddy naik pangkat.

    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya,” kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).

    “Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang – undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” lanjut dia.

    Sebelumnya beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025).

    Foto salinan surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut menyebutkan satu poin di bagian Menimbang.

    “Bahwa untuk kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol, perlu dikeluarkan surat perintah,” dikutip dari salinan surat bereda tersebut pada Kamis (6/3/2025).

    Pada bagian dasar, terdapat enam poin pertimbangan kenaikan pangkat Mayor Teddy:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI  Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Tentara Nasiona Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.ST. Han., M.Si NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan 

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    “Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” dikutip dari salinan dokumen tersebut.

    Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.

    Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.

    Tak Sesuai Aturan Biasanya

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat satu tingkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel Infanteri.

    TB Hasanuddin mengatakan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun.

    Yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober kecuali untuk para perwira tinggi TNI dapat dinaikan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

    Sementara untuk Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) biasanya di berikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran. 

    “Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).

    TB Hasanuddin juga mengatakan baru mendengar istilah KPRP.

    Dia mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit TNI. 

    “Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit,” ujarnya.

     TB Hasanuddin menegaskan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat mengenai proses pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI. 

    Hal ini agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.

    Penulis: Gita/Chaerul

     

  • 3
                    
                        Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal
                        Nasional

    3 Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal Nasional

    Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR Mayjen
    TNI
    (Purn)
    TB Hasanuddin
    menilai,
    kenaikan pangkat
    Sekretaris Kabinet (Seskab)
    Teddy Indra Wijaya
    dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) janggal.
    TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.
    “Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” ujar TB Hasanuddin kepada
    Kompas.com
    , Jumat (7/3/2025).
    TB Hasanuddin menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
    Kenaikan pangkat
    luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.
    TB Hasanuddin berpandangan, kenaikan pangkat untuk Teddy ini tidak sesuai aturan.
    “Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” tuturnya.
    Selain itu, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP).
    Dia lantas mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.
    “Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit,” kata TB Hasanuddin.
    TB Hasanuddin pun menegaskan betapa pentingnya keterbukaan TNI kepada masyarakat mengenai pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI.
    Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
    Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan
    Kenaikan Pangkat
    Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 Tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Mayjen TNI Bersiap Tinggalkan Militer usai Mutasi Februari 2025, 2 di Antaranya Staf Khusus KSAD

    4 Mayjen TNI Bersiap Tinggalkan Militer usai Mutasi Februari 2025, 2 di Antaranya Staf Khusus KSAD

    loading…

    Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Mayjen TNI bersiap meninggalkan militer usai mutasi Februari 2025. Salah satunya Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Mayjen TNI bersiap meninggalkan militer usai mutasi Februari 2025. Dua di antaranya Staf Khusus KSAD .

    Pada pertengahan Februari 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat strategis di lingkungan TNI.

    Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/183/II/2025 tanggal 14 Februari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Melihat rinciannya, sebanyak 52 Pati masuk daftar mutasi yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU.

    Dari sekian nama, ada beberapa pemegang pangkat Mayjen TNI AD yang segera meninggalkan militer dalam rangka pensiun. Siapa saja?

    Mayjen TNI Bersiap Tinggalkan Militer usai Mutasi Februari 2025

    1. Mayjen TNI RP Ivancius Pr Siagian

    Ivancius Pr Siagian merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1988-B yang dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    Dia pernah menempati sejumlah jabatan strategis di militer di antaranya Dirdik Seskoad (2020), Kapok Sahli Pangdam VI/Mulawarman (2021), Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas (2023), serta Pa Sahli Tingkat III KSAD Bidang Ekkudag (2023).

    2. Mayjen TNI Supriono

    Supriono merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991. Pada Februari 2025, Supriono masuk daftar Mayjen TNI yang bersiap meninggalkan militer dalam rangka pensiun.

    Dia sebelumnya menjabat Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Subroto. Jenderal bintang 2 kelahiran Kediri, 15 Maret 1967 ini juga pernah menduduki jabatan lain yakni Waasops KSAD Bidang Renops (2020-2022), Danrem 042/Garuda Putih (2022-2023), hingga Pa Sahli KSAD Tk III Bidang Komsos (2023-2024).

    3. Mayjen TNI Prihati Pujowaskito

    Prihati adalah lulusan Sepa PK TNI tahun 1990 dan mumpuni dalam bidang kesehatan (CKM). Pada ketentuan mutasi TNI Februari 2025, Prihati dimutasi dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Pertahanan (Unhan) menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    Sebelumnya, dia juga banyak menduduki jabatan lain seperti Kasubdep Jantung RS Dustira Kesdam III (2007-2010), Kadep THT Mata/Kulit RS Dustira Dam III (2010-2016), Sub Smf Kardioangioplasti-1 Gol IV/Kol Dep Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018-2021), serta Dirjangmed RSPAD Gatot Subroto (2021-2023).

    4. Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit

    Wahyoedho Indrajit merupakan lulusan Sepa PK TNI 1992 yang dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    Pada riwayat kariernya, Wahyoedho pernah mengisi jabatan strategis lain seperti Kababinkum TNI (2021-2022), Dosen Tetap Unhan (2022-2023), dan Jampidmil (2023-2024).

    (jon)

  • Ini 5 Perwira yang Gambarnya Dipajang dan Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Terkait Revisi UU TNI – Halaman all

    Ini 5 Perwira yang Gambarnya Dipajang dan Dikritik Organisasi Masyarakat Sipil Terkait Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) tengah mendapat sorotan tajam dari 19 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan.

    Mereka menolak perubahan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI, mengkhawatirkan sejumlah dampak negatif bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

    Pada konferensi pers yang digelar di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025), para aktivis menampilkan sejumlah poster yang menyoroti penolakan terhadap revisi UU TNI.

    Salah satu poster yang mencolok menampilkan kolase foto lima perwira aktif TNI yang kini menjabat di posisi sipil, yang disorot oleh organisasi-organisasi tersebut karena dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI yang pernah ada di masa Orde Baru.

    Lima perwira aktif TNI yang gambar mereka dipajang dalam poster tersebut adalah:

    Mayor Inf Teddy Indra Wijaya: Sekretaris Kabinet
    Mayjen Maryono: Inspektur Jenderal Kementerian PerhubunganMayjen Irham Waroihan:
    Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian
    Laksamana Pertama Ian Heriyawan: Badan Penyelenggara Haji
    Mayjen Novi Helmy Prasetya: Dirut Perum Bulog

    Pada poster itu juga tertulis kalimat yang mengecam pengisian jabatan sipil oleh perwira aktif TNI, yang mereka anggap sebagai bentuk perlawanan terhadap supremasi hukum.

    “TolakRUUTNI. PENGISIAN JABATAN SIPIL OLEH TENTARA AKTIF OLEH PEMERINTAH MERUPAKAN BENTUK PERLAWANAN TERHADAP SUPREMASI HUKUM”.

    Para organisasi masyarakat sipil ini menekankan kekhawatiran mereka terkait potensi kembalinya dominasi militer dalam ranah sipil, salah satunya dengan penempatan perwira aktif TNI pada jabatan sipil, yang bisa melemahkan prinsip demokrasi.

    Selain itu, mereka juga mencatat bahwa revisi UU TNI ini berpotensi menghapus larangan berbisnis bagi prajurit serta membuka peluang represi militer terhadap kebebasan berpendapat.

    Koalisi ini juga menyoroti ketertutupan dalam proses revisi UU TNI yang sedang berjalan.

    Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana mengungkapkan bahwa sampai hari ini mereka belum bisa mengakses draf resmi revisi UU TNI.

    Menurutnya, draf yang diterima Koalisi justru berbeda antara draf dari Babinkum TNI dan draf dari Baleg, yang membingungkan pihak yang menolak revisi tersebut.

    Sebagai bagian dari proses demokrasi, mereka mendesak agar DPR lebih terbuka dan melibatkan masyarakat sipil dalam setiap tahapan revisi, termasuk dalam penyusunan undang-undang yang menyangkut kepentingan publik.

    Arif Maulana juga mengingatkan Presiden dan DPR untuk lebih menghargai prinsip transparansi dan partisipasi yang merupakan bagian dari sistem demokrasi yang telah diamanatkan oleh konstitusi.

    “Kita ingatkan DPR, kita ingatkan Presiden Prabowo. Anda itu dipilih karena sistem demokrasi,” ungkap Arif di Gedung YLBHI Menteng Jakarta Pusat.

    “Jangan kemudian hanya mau dipilih melalui sistem demokrasi tapi tidak mau tunduk pada proses demokrasi dalam penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu terbuka, partisipatif, dan memastikan partisipasi itu bermakna,” sambungnya.

    Selain itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, juga berharap agar DPR mengundang 19 organisasi masyarakat sipil ini untuk memberikan masukan lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang akan datang, agar proses revisi ini benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

    Dengan seluruh kekhawatiran dan ketegasan mereka, organisasi masyarakat sipil ini berusaha memastikan bahwa demokrasi dan hak-hak sipil di Indonesia tetap terlindungi, meski menghadapi revisi UU TNI yang dianggap berpotensi merugikan bagi kesetaraan dan kebebasan politik di tanah air.

    Teddy Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol

    Mayor Inf. TNI Teddy Indra Wijaya (Kolase Tribunnews/Wikipedia)

    Kabar terkini, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). 

    Informasi kenaikan pangkat Teddy tertuang dalam salinan surat yang beredar di kalangan wartawan.

    Dikutip dari Tribunnews pada Kamis (6/3/2025), salinan surat memuat sejumlah poin pertimbangan untuk menaikkan pangkat Teddy. Salah satunya, keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025.

    Pangkat Teddy sebagai Letnan Kolonel mulai bisa digunakan per 25 Februari 2025.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

    Mabes TNI Janji Revisi UU TNI Dilandasi Prinsip Profesionalisme

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto usai memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Silang Monas, Jakarta pada Rabu (8/11/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Merespons adanya kritik, Markas Besar TNI memastikan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang telah ditetapkan DPR sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Prolegnas Prioritas 2025 dilandasi prinsip profesionalisme dan netralitas sesuai amanat reformasi TNI.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar perubahan yang diusulkan membawa manfaat.

    “TNI juga memastikan bahwa revisi ini tetap berlandaskan pada prinsip profesionalisme dan netralitas, sesuai dengan amanat reformasi TNI,” kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (19/2/2025).

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan benar-benar membawa manfaat bagi pertahanan negara dan institusi TNI secara keseluruhan,” sambung dia.

    Ia menyatakan TNI selalu menghormati dan mendukung setiap proses legislasi yang bertujuan untuk memperkuat institusi pertahanan negara, termasuk revisi UU TNI yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI.

    Terkait substansi revisi, ungkap dia, TNI akan mengikuti dan memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kepentingan pertahanan negara. 

    “Beberapa isu yang mengemuka, seperti perubahan masa pensiun, penempatan prajurit di jabatan sipil, serta aspek lainnya, TNI akan memastikan agar hal tersebut tetap sejalan dengan tugas pokok TNI,” kata Hariyanto.

    “Yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” sambung dia.

    Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025

    DPR RI juga telah menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025. 

    Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/2/2025).

    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Adies kepada seluruh peserta rapat.

    “Setuju,” jawab peserta rapat diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

    Ia juga menyebut pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.

    “Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?” tanya Adies.

    “Setuju,” jawab para peserta rapat.

  • TNI AD kirimkan perwiranya ikut latihan CG25 di Thailand

    TNI AD kirimkan perwiranya ikut latihan CG25 di Thailand

    Jakarta (ANTARA) – Mabes TNI AD mengirimkan sejumlah perwira terbaiknya untuk mengikuti latihan gabungan berskala internasional Cobra Gold 2025 (CG25) di Thailand.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan tempur personel dan mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan negara peserta lain.

    Wahyu menjelaskan perwira TNI AD yang mengikuti latihan tersebut yakni Mayor Inf Fauzan Rifai Alfikri, Mayor Inf Panca Eka Purnama, Kapten Cke Sani Adhithya Dharma, dan Kapten Inf Mohamad Bintang Insyah Putra.

    Mereka mengikuti rangkaian latihan tersebut sejak 25 Februari hingga 7 Maret 2025.

    Selama mengikuti kegiatan latihan, perwira TNI AD itu menerima beragam materi yang berkaitan dengan pemberian bantuan kemanusiaan.

    Tidak hanya itu, para perwira TNI AD dan seluruh perwira perwakilan negara lain juga terlibat dalam pembahasan isu pertahanan tingkat internasional.

    “Latihan materi dan praktik yang disajikan di sana dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap tantangan keamanan global,” kata Wahyu.

    Dengan adanya kegiatan tersebut, Wahyu berharap personelnya dapat semakin terlatih dalam menghadapi operasi misi perdamaian di tingkat internasional.

    Sebelumnya, TNI AL juga turut mengirimkan perwira terbaiknya dalam kegiatan CG25 di Thailand.

    Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan perwira TNI AL yang dikirim ke ajang internasional tersebut diantaranya Kolonel Laut (P) Bagus Cahya Utama, Kolonel Laut (E) Masnal Samian, Letkol Marinir Adid Kurniawan Wicaksono, Mayor Laut (P) Moch Ruwahendi dan Kapten Laut (E) Robby Wahyu Hutomo.

    “Selama latihan gabungan, perwira TNI AL akan menjalani latihan komando dan kontrol, proyek bantuan kemanusiaan, serta manuver lapangan,” kata Wira.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3
                    
                        Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Jadi Letkol Dinilai Janggal
                        Nasional

    4 Seskab Teddy Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letkol Nasional

    Seskab Teddy Naik Pangkat dari Mayor Jadi Letkol
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab)
    Teddy Indra Wijaya
    dari mayor ke letnan kolonel (letkol).
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
    Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari
    Mayor Teddy
    ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
    5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan
    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
    Diketahui, Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih.
    Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letkol

    Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letkol

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Merah Putih (KMP) Teddy Indra Wijaya telah naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel atau Letkol.

    Keputusan kenaikan pangkat itu tertuang dalam keputusan Panglima TNI No.Kep/238/II/2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol tertanggal 25 Februari 2025.

    “Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” dalam surat perintah No.Sprin/674/2025, dikutip Kamis (6/3/2025).

    Adapun, isi surat tersebut telah dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Dia menyampaikan bahwa Teddy telah mengalami kenaikan pangkat percepatan sesuai aturan yang berlaku.

    “Bahwa Informasi tersebut memang betul ya, dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI & dasar perundang – undangan [Perpres], secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi,” ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Teddy Indra Wijaya sempat menjabat sebagai ajudan Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) sejak 2020.

    Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019.

    Pada 2020 Kapten Inf Teddy Indra Wijaya telah menjadi salah satu perwira TNI AD yang berhasil meraih kualifikasi Pasukan Elit US Army Ranger.

    Selain itu, prajurit TNI lulusan Akmil 2011 ini juga pernah tergabung dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merupakan alumni SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.