Jabar Siapkan Mesin Insinerator untuk Hadapi Lonjakan Sampah usai Lebaran
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan mesin insinerator untuk menanggulangi penumpukan sampah di Kota Bandung pascalebaran.
Selain itu, dalam penanganannya, Pemprov Jabar juga menggandeng Pemkot Bandung dan TNI AD agar bisa berjalan optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar
Herman Suryatman
mengatakan, Pemkot Bandung akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sebagai operatornya.
Sedangkan TNI AD menyiapkan tempat atau lokasi penampungan sampahnya.
“Pemda Kota Bandung akan menyiapkan kelompok masyarakat dan dukungan operasional sebagai pengelola, Pemprov Jabar membantu dengan mesin insinerator. Sedangkan Secapa menyediakan tempat dan pengamanan,” kata Herman dalam keterangan resminya, Minggu (30/3/2025).
Dia mengaku telah mendiskusikan penanganan sampah ini dengan Wali Kota Bandung, M Farhan, beberapa waktu lalu.
Menurut Herman, penanganan sampah ini harus disiapkan jauh-jauh hari, mengingat setiap tahun terjadi penumpukan sampah rumah tangga setelah hari raya Idul Fitri.
“Pokok bahasannya terkait
pengelolaan sampah
di Kota Bandung. Jangka pendeknya, menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, kita atur ritase pengangkutan sampah,” katanya.
“Jangka menengah dan panjangnya, kita optimalkan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan lingkungan,” tambah Herman.
Herman menilai, langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung. “Terutamanya dalam menghadapi lonjakan produksi sampah saat perayaan Idul Fitri,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: TNI AD
-

TNI temukan ladang ganja di pegunungan Papua
Jakarta (ANTARA) – Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada berhasil menemukan ladang ganja seluas 0,5 hektare di Kampung Mersibil, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (27/3).
Penemuan ladang ganja tersebut ketika petugas tengah melakukan patroli kawasan tersebut.
Dalam siaran pers resmi Dinas Penerangan TNI AD yang diterima di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa di ladang tersebut terdapat 204 batang pohon ganja dengan tinggi berkisar 1,5 meter sampai 2 meter. Tumbuhan ganja tersebut diperkirakan berusia 5 sampai 6 bulan.
“Belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang,” kata Pangkoops Swasembada Mayjen TNI Novi Rubadi dalam siaran persnya.
Mayjen TNI Novi mengapresiasi satgas yang menemukan ladang ganja tersebut.
Ia menilai penemuan salah satu jenis narkotika itu dapat membantu pemerintah menyelamatkan anak bangsa dari konsumsi ganja. Hal ini selaras dengan salah satu tugas dari Koops Swasembada untuk mencegah adanya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG.
“Mari kita bersama-sama untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG,” kata Mayjen TNI Novi.
Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/03/20/67db4ddf12b2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam
Janji TNI Tak Jadi Tameng bagi Prajurit Kriminal di Tengah Kasus Pembunuhan hingga Sabung Ayam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
TNI berjanji tidak akan melindungi prajurit-prajuritnya yang terjerat kasus hukum.
Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah prajurit “berulah”, mulai dari membunuh wartawan, menembak mati tiga polisi, hingga menewaskan bos rental mobil.
Kelakuan mereka tidak sejalan dengan kewajiban yang seharusnya dilakukan TNI yaitu melindungi rakyat.
Para petinggi TNI pun telah menegaskan akan memecat prajurit-
prajurit nakal
tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana berjanji tidak akan melindungi dua prajurit yang menjadi tersangka usai menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung.
Wahyu menegaskan, pengusutan kasus penembakan dan judi ini akan dilakukan secara transparan.
“TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
“Bahkan pelanggaran-pelanggaran lain pun yang itu memang tidak patut dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat, pimpinan sudah menyampaikan tidak akan melindungi, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.
Wahyu mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sudah berkali-kali menekankan prajurit TNI AD tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal.
Setelah kasus di Lampung ini, kata Wahyu, pimpinan TNI AD langsung melakukan evaluasi kepada semua jajaran.
“Sudah diingatkan kepada semua jajaran tidak ada yang terlibat dalam permasalahan ilegal,” tegas Wahyu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi juga menegaskan tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang.
Adapun tiga prajurit tersebut telah dijatuhkan vonis dalam pengadilan militer.
Dua prajurit divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
“Kalau Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan militer. Kita serahkan, kita enggak mencampuri itu, memang keputusan seperti itu, ya sudah kita ikuti. Enggak perlu kita pembelaan segala macam,” kata Kapuspen ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei menyatakan hakim yang mengadili ketiganya merupakan ahli di bidang hukum militer.
Oleh karena itu, menurut dia, Mabes TNI memercayakan seluruh proses hukum kepada pengadilan militer.
“Merekalah yang sudah punya keahlian untuk menentukan sesuai dengan hasil investigasi, hasil penyelidikan dan sebagainya, hukumannya itu ya kita menghormati keputusan itu,” ujar Kapuspen.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan pihaknya juga akan memproses dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J terhadap wartawan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ali memastikan prajurit TNI AL itu akan dihukum berat.
“Pokoknya kalau proses hukum… Transparan dan dihukum berat,” ujar Ali di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Saat ditanya apa hukuman berat yang akan diberikan, Ali berdalih pengadilan lah yang menentukan.
“Ya nanti pengadilan yang menentukan,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kasus Polisi Ditembak di Lampung, Kasad: 2 Prajurit TNI Pasti Dipecat
Jakarta, Beritasatu.com – TNI AD memastikan dua prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus polisi ditembak di Lampung hingga tewas akan dipecat. Sebanyak tiga polisi tewas saat penggerebekan arena judi sabung ayam, Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan pemecatan dilakukan karena kedua prajurit tersebut telah menghilangkan nyawa tiga anggota polisi. Namun, ia memastikan proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Ya pastilah (dipecat). Kalau sudah menghilangkan nyawa, ya kemungkinan besar (dipecat). Namun, kita bicara hukum, ada prosedur yang harus diikuti,” ujar Maruli di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Maruli juga menyampaikan komitmen TNI AD untuk bertindak tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum, terutama terkait kasus polisi ditembak di Lampung.
“Proses yang sedikit lama kemarin itu memang prosedur, bukan berarti kami mencoba menghindar. Semua prajurit TNI AD harus bertanggung jawab atas tindakannya,” jelasnya.
Sebelumnya, insiden penembakan terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam di Desa Karang Mani, Register 44, pada Senin (17/3/2025) sore. Tiga polisi yang menjadi korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
Di lokasi kejadian, ditemukan 13 selongsong peluru dengan berbagai kaliber, yaitu delapan butir kaliber 5,56 milimeter (mm), tiga butir kaliber 7,62 mm, dan dua butir kaliber 9 mm.
TNI AD berjanji akan menyelesaikan kasus kasus polisi ditembak di Lampung secara adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
/data/photo/2025/03/09/67cd285ad6908.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





