Kementrian Lembaga: TNI AD

  • Nama 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky, Kena 5 Pasal

    Nama 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky, Kena 5 Pasal

    GELORA.CO  – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat/TNI AD menetapkan 20 prajurit jadi tersangka penyiksaan dan penganiayaan terhadap Prada Lucky Nemo hingga meninggal dunia.

    Prada Lucky Namo adalah anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

    Hal ini diumumkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam konferensi pers Senin (11/8/2025) di Jakarta menyebutkan, jumlah tersangka yang ditetapkan kini bertambah menjadi 20 orang yang juga merupakan anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere.

    “Lalu sisanya dilakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam dan empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemeriksaanya juga dilanjutkan lagi dan untuk sisanya yang 16 orang dilanjutkan pemeriksaan secara mendalam sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. “

    “Sehingga total sekarang total 20 orang personil ditetapkan sebagai tersangka, untuk empat yang ditetapkan sebagai tersangka awal sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang, untuk yang 16 masih ada di Ende,” jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dikutip dari Kompas TV. 

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, ke-16 personil Batalyon TP 834/Wakanga Mere sebelumnya diperiksa sebagai terduga pelaku dan saksi juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo.

    “Tentu tidak akan sama, pasal yang akan diterapkan, ancaman hukumannya juga nanti akan mengikuti pasal tersebut, tidak sama antar orang per orang, semua akan dilihat sesuai dengan hasil pemeriksaan nanti,” tandas Brgjen TNI Wahyu Yudhayana

    Beberapa pasal yang sudah disiapkan untuk 20 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo diantaranya pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan.

    Yaitu Pasal perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

    Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan bagi pelaku pengeroyokan.

    Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

    Secara umum, pasal ini menyatakan bahwa penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500.

      

    Jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara, dan jika mengakibatkan kematian, hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara.

    Pasal 354 KUHP mengatur tentang penganiayaan berat. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

    “Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Wahyu Yudhayana.

    Pasal 131 dalam konteks militer, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan.

    Lebih spesifik, pasal ini mengatur tentang hukuman bagi anggota militer yang dengan sengaja memukul, menumbuk, atau melakukan tindakan kekerasan lain yang menyakiti bawahannya.

    Pasal 132 dalam konteks militer, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), mengatur tentang kejahatan yang dilakukan oleh seorang militer dengan sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kejahatan.

    “Itu lima pasal yang disiapkan tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa tergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka para personil tersebut,” pungkas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. 

    Kronologi Kematian Prada Lucky Namo

    Prada Lucky Namo menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo Nagekeo pada Rabu (6/8) pukul 11.23 Wita.

    Sebelum dirawat, Prada Lucky Namo dianiaya oleh seniornya. “Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya,” demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8).

    Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

    Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan.

    Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

    Pelaku pemukulan menggunakan selang :

    Letda Inf Thariq Singajuru

    Sertu Rivaldo Kase

    Sertu Andre Manoklory

    Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

    Serda Mario Gomang

    Pratu Vian Ili

    Pratu Rivaldi

    Pratu Rofinus Sale

    Pratu Piter

    Pratu Jamal

    Pratu Ariyanto

    Pratu Emanuel

    Pratu Abner Yetersen

    Pratu Petrus Nong Brian Semi

    Pratu Emanuel Nibrot Laubura

    Pratu Firdaus

    Pemukulan dengan tangan

    Pratu Petris Nong Brian Semi

    Pratu Ahmad Adha

    Pratu Emiliano De Araojo

    Pratu Aprianto Rede Raja

    Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

     

    Masih menurut laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, pemukulan terjadi akibat dari adanya penyimpangan seks (LGBT) yang dilakukan oleh Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan.

    Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap personil yang mengalami penyimpangan seksual (LGBT) an. Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

    Pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an. Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.

    Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

    Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo. 

    Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.

    Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

    Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.

    Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.

    Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

    Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong. 

    Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

    Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah. 

    Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS. 

    Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 – 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama. 

    Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

    Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan. 

    Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo.

    “Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, ” ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8). 

    Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan juga: Terungkap, Bukan Hanya Prada Lucky yang Dianiaya Senior Saat Pembinaan

    Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

    Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo. 

    Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.

    Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir. 

    Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.

    Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.

    Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang  melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

    Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong. 

    Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

    Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah. 

    Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS. 

    Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 – 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama. 

    Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

    Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan. 

    Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo.

    “Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, ” ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8). 

    Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan

  • Kematian Prada Lucky dan Peringatan Keras Hapus Arogansi Senioritas di TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 Agustus 2025

    Kematian Prada Lucky dan Peringatan Keras Hapus Arogansi Senioritas di TNI Nasional 13 Agustus 2025

    Kematian Prada Lucky dan Peringatan Keras Hapus Arogansi Senioritas di TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo di tangan para seniornya membuat publik menyoroti senioritas berbahaya di institusi TNI, khususnya matra Angkatan Darat.
    Peristiwa tersebut tak hanya memunculkan duka mendalam, tetapi juga mengingatkan bahwa kekerasan berbasis senioritas -antara prajurit senior dan junior- di tubuh TNI masih menjadi persoalan serius dan dianggap “tradisi”.
    Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, relasi senior-junior seharusnya dibangun atas dasar saling menghargai, bukan melalui intimidasi atau kekerasan.
    Meski pembinaan dan kedisiplinan adalah hal mutlak, cara-cara yang digunakan harus tetap menjunjung nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku.
    “Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senin (11/8/2025).
    Politikus PDI-P itu pun menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan terhadap seluruh tersangka. Dia juga meminta penyidikan tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga mengungkap penyebab peristiwa ini.
    Hingga kini, penyidik Polisi Militer telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka, termasuk seorang perwira muda berpangkat letnan dua yang menjabat komandan peleton.
    “Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik, apa yang menjadi penyebab dan bagaimana. Nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya,” kata Puan.
    Keterlibatan seorang perwira muda lulusan Akademi Militer membuat kasus ini semakin mencengangkan.
    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanuddin menyesalkan peristiwa tersebut.
    “Awalnya saya pikir benar hanya empat orang pelakunya. Setelah dilakukan pengembangan menjadi 20. Dan lebih menarik, di dalamnya adalah komandan peletonnya. Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/8/2025).
    Pensiunan TNI Angkatan Darat itu mengatakan, keberadaan perwira muda di barak prajurit adalah hal yang wajar. Namun, kehadiran mereka seharusnya untuk mengawasi dan membina, bukan ikut serta melanggar hukum.
    “Makanya para perwira letnan dua, letnan satu yang masih muda-muda itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama,” ujarnya.
    Mantan Ajudan Presiden ke-3 RI BJ Habibie itu pun mendesak Polisi Militer mengungkap motif para pelaku nekat menganiaya Prada Lucky hingga tewas. Publik, kata dia, berhak mengetahui alasan di balik kekerasan yang berujung kematian tersebut.
    “Saya minta kepada Polisi Militer, coba dikejar. Apa sih sebetulnya motifnya? Ceritanya seperti apa kasus itu. Kok sampai dibunuh?” ucapnya.
    Politikus PDI-P itu enggan mempersoalkan munculnya asumsi bahwa pada awalnya para pelaku tidak berniat membunuh. Namun, kekerasan yang dilakukan beramai-ramai oleh puluhan orang dengan pukulan khas militer ke titik-titik mematikan, tetap akan membuat korban tidak mampu bertahan.
    “Dengan dipukuli beramai-ramai oleh sekian puluh orang, dan tentu pukulannya pukulan militer yang mengarah pada titik-titik mematikan, ya matilah,” jelas Hasanuddin.
    Prada Lucky (23) adalah prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Pada Rabu (6/8/2025), dia mengalami kekerasan dari para seniornya di markas.
    Korban pun meninggal dunia menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira. Seluruhnya kini diperiksa secara intensif oleh Polisi Militer Kodam Udayana.
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, kekerasan itu bermula dari kegiatan pembinaan prajurit. Dia menegaskan, pembinaan sejatinya tidak boleh berujung pada kekerasan.
    “Kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini,” kata Wahyu.
    Wahyu membenarkan adanya perwira yang diduga sengaja memberi kesempatan bawahannya melakukan kekerasan. Tindakan itu diatur dalam Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
    “Militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana,” ujarnya.
    Bagi Hasanuddin, tragedi ini harus menjadi pelajaran besar bagi institusi untuk segera berbenah, dan mengubah budaya hubungan serta pembinaan prajurit senior ke junior.
    Jika evaluasi menyeluruh tidak segera dilakukan, kekerasan serupa dikhawatirkan akan kembali terulang. Kejadian tersebut pun tak hanya akan meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga bagi kehormatan institusi TNI.
    Oleh karena itu, Hasanuddin mengusulkan agar Panglima TNI dan para Panglima Kodam di seluruh Indonesia perlu membuat pedoman yang jelas, mengenai hubungan sehat antara prajurit senior dan junior.
    “Saya berharap kepada Panglima TNI, juga kepada Panglima Kodam di seluruh Indonesia, cobalah sekarang dibuat sebuah petunjuk. Hubungan yang sehat antara senior dan junior itu seperti apa,” kata Hasanuddin.
    Pedoman itu, lanjutnya, harus menekankan sikap saling menghormati dan menghapus arogansi, baik antara senior dan junior maupun antara komandan dan prajurit.
    “Jangan ada sifat arogansi lah. Ya biasa-biasa saja. Toh sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa, baik senior maupun junior. Jadi, harus ada petunjuk yang jelas seperti apa sikap dan perlakuan senior pada junior. Seharusnya memberi contoh, memberikan arahan yang positif. Itu harapan saya,” tutur Hasanuddin.
    Sebagai pensiunan TNI, Hasanuddin mengakui bahwa kepemimpinan di lingkungan militer menuntut ketegasan.
    Namun, sejak tahun 1974-1975 sudah ada instruksi yang melarang tindakan fisik berupa pemukulan atau penyiksaan terhadap prajurit.
    “Memberikan hukuman disiplin berupa
    push-up
    ,
    squat jump
    , atau pembinaan fisik lain itu pun ada batasannya. Dan ini harus diulang lagi oleh para komandan sekarang ini,” jelas Hasanuddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mandiri Sahabat Desa Perkuat Ekonomi Berkelanjutan Lewat Aksi Pembersihan Waduk – Page 3

    Mandiri Sahabat Desa Perkuat Ekonomi Berkelanjutan Lewat Aksi Pembersihan Waduk – Page 3

    Demi kesuksesan kerja sama ini, bank berlogo pita emas ini bekerja sama dengan TNI AD dalam pembersihan dan pemeliharaan waduk dengan mengoptimalkan 8 perahu ponton, 4 konveyor darat, dan 8 pencacah eceng gondok di Situ Bagendit, Garut, pada Selasa (12/8). Perahu ponton mampu menampung 400 kg gulma eceng gondong dalam satu kali angkut.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pejabat Eksekutif Bank Mandiri Henry Panjaitan, SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo, dan SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Dadang Ramadhan Putranto.

    Mandiri Sahabat Desa merupakan program berkelanjutan yang menyasar peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat desa, sehingga desa menjadi wilayah yang kompetitif, mandiri, dan sejahtera. Langkah ini selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan desa dan kesejahteraan rakyat sebagai pilar utama kemajuan Indonesia.

    “Kami mengapresiasi strategi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam menggerakan TNI AD untuk fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai inisiatif,” papar Wisnu.

    Sebelumnya, program ini telah dilaksanakan di Danau Toba Sumatera Utara dengan bantuan berupa 8 perahu ponton dan 4 konveyor darat. Kolaborasi ini terbukti membantu mengoptimalkan fungsi dan potensi sumber daya air daerah setempat sehingga bisa menggerakan perekonomian dari wilayah.

  • Malam di Barak tanpa CCTV, 20 Prajurit Lawan 1 Nyawa

    Malam di Barak tanpa CCTV, 20 Prajurit Lawan 1 Nyawa

    Liputan6.com, Jakarta Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) masih menyisakan banyak misteri. Kasus ini belum sepenuhnya terungkap. Motif di balik kematiannya masih gelap.

    Meski sudah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu orang berpangkat perwira dan jenazah almarhum sudah menyatu dengan tanah, namun kasus ini belum sepenuhnya terang benderang.

    Penyiksaan terhadap Prada Lucky tidak hanya dilakukan dalam sekali waktu. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana mengamini, para senior korban melakukan penganiayaan berulang kali dalam rentang waktu berbeda.

    “Iya (berhari-hari), tapi kan tidak mungkin juga berhari-hari berturut-turut, itu tidak,” kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, penganiayaan itu terjadi di barak TNI. Tepatnya di Minggu malam tanggal 27 Juli 2025, sekira pukul 21.45 WIB. Di malam itu, Prada Lucky diperiksa oleh seniornya.

    Tidak tahan dengan penganiayaan tersebut, esok harinya Prada Lucky kabur ke rumah ibu angkat.

    Fakta ini juga disampaikan oleh ibunda Prada Lucky, Septiana Maulina Mirpey. Di rumah ibu angkatnya tersebut, Prada Lucky menghubungi Septiana menceritakan kejadian yang dialami.

    “Dia bilang, mama saya dicambuk. Dia lari ke bawah, ke mama angkatnya, ke badannya telah hancur semua. Dari tangan dua-dua, kaki, belakang,” kata Sepriana kepada wartawan.

    Setelah beberapa saat berada di rumah ibu angkat, Prada Lucky dijemput oleh prajurit TNI untuk kembali dibawa ke barak. Di sana, penganiayaan kembali terjadi.

    Di hari Senin pukul 11.05 WIB, Prada Lucky kembali diperiksa oleh sejumlah senior. Dalam pemeriksaan itu, Prada Lucky kembali dianiaya. Kejadian hari itu berakhir pada pukul 23.30 WIB.

    Kejadian penganiayaan juga terjadi pada tanggal 30 Juli 2025, di tempat berbeda, namun masih dalam lingkungan barak militer. Sejumlah tersangka menghajar korban menggunakan tangan kosong.

    Di tempat-tempat penganiayaan korban tersebut, tidak ada kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat kejadian tragis.

    Saat dikonfimasi, Wahyu tidak menjelaskan mengenai keberadaan kamera CCTV. Dia justru menyebut ada saksi hidup yang menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini.

    “Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal,” tegas Wahyu.

    Terkait cara tersangka menganiaya korban, TNI juga mengkonfirmasi tidak ada alat yang digunakan para terduga pelaku saat menganiaya Prada Lucky. Artinya para tersangka menggunakan tangan kosong.

    “Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya,” beber Wahyu.

    Selain itu, jenderal bintang satu ini menegaskan, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.

    “(Barang bukti) Tidak ada. Artinya tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada,” ucapnya.

    Di tanggal 3 Agustus 2025, Prada Lucky dibawa ke RSUD Aeramo, Nagekeo untuk menjalani perawatan intensif. Prada Lucky hanya terbaring lemah, tak sadarkan diri. Luka-luka membuat tubuhnya tak bisa bergerak sedikit pun.

    Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo.

  • TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya Nasional 12 Agustus 2025

    TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan, perwira yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, merupakan Komandan Pleton di satuan tempat Lucky bertugas, yakni Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT.
    “Iya. Danton. Letda (letnan dua),” kata Wahyu saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/8/2025).
    Sebelumnya, Wahyu mengungkapkan bahwa perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan.
    Atas perbuatannya, perwira tersebut diduga melanggar Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
    “Jadi ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana,” jelas Kadispenad.
    Adapun pasal tersebut menjadi satu dari lima pasal yang akan dikenakan penyidik untuk menjerat para tersangka. Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.
    Ia menjelaskan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.
    “Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” jelas Wahyu.
    Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.
    Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.
    Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.
    “Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.
    Menurutnya, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.
    Diberitakan sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.
    Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.
    “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
    Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
    Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.
    Proses pemeriksaan, menurutnya, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Casis TNI AD Asal Ternate Meninggal Saat Ikut Pendidikan Militer di Bandung
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Agustus 2025

    Casis TNI AD Asal Ternate Meninggal Saat Ikut Pendidikan Militer di Bandung Regional 12 Agustus 2025

    Casis TNI AD Asal Ternate Meninggal Saat Ikut Pendidikan Militer di Bandung
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Calon siswa TNI AD asal Kota Ternate, Maluku Utara, bernama Muhammad Dehan (19), meninggal dunia saat mengikuti pendidikan militer di Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat, Bandung, Jawa Barat.
    Dehan diduga meninggal setelah terjatuh di kamar mandi.
    Jenazah Dehan tiba di rumah duka di Lingkungan Jan, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan pada Selasa (12/8/2025) pagi.
    Kedatangan jenazah disambut tangis histeris keluarga dan para pelayat.
    Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka.
    Usai dimandikan dan dishalatkan, jenazah dibawa ke pemakaman untuk dikuburkan.
    Komandan Pusat Pendidikan Infanteri (Danpusdikif) Brigjen TNI Zaiful Rakhman yang turut mengantar jenazah menyampaikan duka mendalam.
    Dia mengatakan, almarhum merupakan siswa pendidikan pertama Bintara TNI AD (Dikmaba) yang jatuh sakit saat mengikuti pendidikan hingga akhirnya meninggal dunia.
    “Kami mewakili Pusdikif TNI AD, mewakili Bapak Kasad. Saya sebagai Danpusdikif, di sini saya bawa Dansadikif Dikmaba,” kata Zaiful.
    “Almarhum adalah siswa Dikmaba yang akan dididik menjadi Bintara TNI AD. Dalam perjalanan beliau sakit dan meninggal dunia,” tambah dia.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Agustus 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin Regional 12 Agustus 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya 20 Senior, Anggota MPR: Mental dan Psikis TNI Harus Diperiksa Rutin
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Anggota MPR RI, Melchias Markus Mekeng ikut menanggapi kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).
    Prada Lucky meninggal usai dianiaya beberapa orang seniornya di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
    Melchias mendesak para pelaku penganiayaan diproses hukum seadil-adilnya.
    “Tindakan brutal ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Melchias dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
    Sebagai wakil rakyat dari Dapil NTT 1, termasuk Kabupaten Nagekeo, politikus Partai Golkar ini berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.
    Menurutnya, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemeriksaan anggota secara rutin.
    “Sebagai pelajaran ke depan agar mental dan psikis para anggota secara rutin diperiksa, sehingga bisa diketahui tingkat emosional para prajurit,” ujarnya.
    Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
    Melchias berharap keluarga korban tabah dan kuat menghadapi situasi yang tidak diinginkan, tetapi percaya bahwa Tuhan punya rencana yang terbaik.
    Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025), saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
    Prada Lucky merupakan anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo.
    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, 20 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
    “Yang 20 tersangka yang sudah ditahan. Satu di antaranya perwira,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (11/8/2025).
    Saat ini, kata Piek, 20 tersangka itu telah diperiksa secara intensif oleh polisi militer dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana.
    Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif di balik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky.
    Dia menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
    “Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata Wahyu di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bikin 6 Grup Kopassus, TNI AD Ungkap Tugasnya dan Ancaman yang Mengintai – Page 3

    Prabowo Bikin 6 Grup Kopassus, TNI AD Ungkap Tugasnya dan Ancaman yang Mengintai – Page 3

    Presiden Prabowo Subianto yang langsung meresmikan 6 Grup Kopassus tersebut di Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat Minggu (10/8/2025). 

    Tak cuma itu, Prabowo juga meresmikan Komando Daerah dari tiga Matra TNI. 

    “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada pagi hari ini, hari Minggu tanggal 10 Agustus 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan 1 komando operasi udara, 6 grup komando pasukan khusus,” kata Prabowo dalam pidatonya.

    Penunjukan tersebut tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI nomor Kep/1033/VIII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Daftar Komandan Grup Kopassus: 

    1. Kolonel Inf. Raden Nashrul Fathurrohman Jabatan lama: Danrindam III/Slw Jabatan baru: Dangrup 1 Kopassus

    2. Kolonel Inf. Edwin Apria Candra Jabatan lama: Koorsmin Kasum TNI Jabatan baru: Dangrup 2 Kopassus

    3. Kolonel Inf. Bram Pramudia Jabatan lama: Paban V/Pam Sintel TNI Jabatan baru: Dangrup 3 Kopassus

    4. Kolonel Inf. Suharma Zunam Jabatan lama: Paban III/Bainteman Spresad Jabatan baru: Dangrup 4 Kopassus

    5. Kolonel Inf. Josep Dat Dariyamanta Jabatan lama: Paban V/Kermalat Asean Slatad Jabatan baru: Dangrup 5 Kopassus

    6. Kolonel Inf. Richard Arnold Y. Sangari Jabatan lama: Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih Jabatan baru: Dangrup 6 Kopassus

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com

  • Menkopolkam Budi Gunawan Pastikan TNI Tangani Kasus Prada Lucky Secara Profesional

    Menkopolkam Budi Gunawan Pastikan TNI Tangani Kasus Prada Lucky Secara Profesional

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan mengatakan TNI AD menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dengan profesional.

    “Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Budi Gunawan di Jakarta dilansir dari Antara, Selasa (12/8/2025).

    Pria yang akrab disapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.

    Menurut BG, proses hukum harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.

    Tidak hanya sesuai prosedur, BG meminta proses hukum juga harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.

    “Kemenkopolkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata BG.

    Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

    “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

    Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang

    Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.

    Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.

    Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.

    Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

    “Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.

  • Markas 6 Kodam Baru Bakal Rampung pada Akhir 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Markas 6 Kodam Baru Bakal Rampung pada Akhir 2025 Nasional 12 Agustus 2025

    Markas 6 Kodam Baru Bakal Rampung pada Akhir 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan pembangunan markas komando (Mako) untuk enam Komando Daerah Militer (Kodam) yang baru diresmikan Presiden Prabowo Subianto akan rampung pada akhir tahun 2025.
    “Sehingga diharapkan akhir tahun ini secara fisik itu (Mako) sudah selesai. Tinggal penyempurnaan-penyempurnaan,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).
    Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa keenam Kodam tersebut sudah mulai beroperasi meski pembangunan fasilitas fisik masih berjalan.
    Wahyu menjelaskan, operasional kodam baru saat ini sudah berjalan pada tahap-tahap awal, seperti penataan organisasi, penataan administrasi, serta persiapan pangkalan.
    Di tengah proses itu, pembangunan fisik markas tetap dilakukan secara simultan.
    Menurut Wahyu, salah satu kodam baru, yakni Kodam XXII/Tambun Bungai yang meliputi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan, telah memiliki Mako yang selesai dibangun.
    Saat ini, pengerjaan difokuskan pada gedung-gedung dan perkantoran pendukung.
    Adapun kodam di wilayah lainnya masih dalam tahap pembangunan.
    Meski demikian, prosesnya disebut sudah berjalan sesuai target.
    Kadispenad memastikan, pembangunan fasilitas pendukung tidak menghambat kinerja dan operasional kodam-kodam baru.
    “Tidak ada permasalahan berkaitan dengan fasilitas pendukung, perkantoran, diharapkan dengan operasional. Saat ini kodam-kodam baru itu sudah merasakan operasional pada tahapan-tahapan operasional yang dimiliki oleh tiap-tiap satuan,” ungkap Wahyu.
    Berikut daftar 6 kodam yang baru dibentuk Prabowo beserta nama-nama panglimanya:
    1. Kodam XIX/Tuanku Tambusai meliputi Riau-Kepulauan Riau: Mayjen TNI Agus Hadi
    2. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol meliputi Sumatera Barat-Jambi: Mayjen TNI Arif Gajah Mada
    3. Kodam XXI/Radin Inten meliputi Lampung-Bengkulu: Mayjen TNI Kristomei Sianturi
    4. Kodam XXII/Tambun Bungai meliputi Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan: Mayjen TNI Zainul Arifin
    5. Kodam XXIII/Palaka Wira meliputi Sulawesi Tengah-Sulawesi Barat: Mayjen TNI P. Binsar Sianipar
    6. Kodam XXIV/Mandala Trikora meliputi Merauke Papua Selatan: Mayjen TNI Lucky Avianto
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.