Kementrian Lembaga: TGUPP

  • TGUPP Era Anies 73 Orang, Gerakan Rakyat Sebut Bukan Bagi-bagi Jabatan

    TGUPP Era Anies 73 Orang, Gerakan Rakyat Sebut Bukan Bagi-bagi Jabatan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat membantah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait tudingan Anies Baswedan bagi-bagi jabatan di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

    Bantahan itu diungkapkan Anggota Dewan Pakar Gerakan Rakyat, Nandang Sutisna. Dia mengatakan tuduhan tersebut menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi dan struktur TGUPP yang bukan lembaga jabatan struktural atau fungsional pemerintahan.

    “TGUPP itu bukan posisi birokrasi, tidak memiliki kewenangan administratif, dan tidak bisa disamakan dengan jabatan pejabat daerah. Mereka adalah para ahli yang memberikan masukan berbasis data dan riset. Jadi, keliru besar kalau disebut bagi-bagi jabatan,” ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis (16/10).

    Dirinya menjelaskan, komposisi TGUPP di era Anies justru mencerminkan meritokrasi, bukan nepotisme.

    Tim tersebut, diisi oleh kalangan profesional, akademisi, teknokrat, serta mantan pejabat berpengalaman di bidang tata kota, transportasi, ekonomi, dan hukum.

    “Kalau dilihat satu per satu, mayoritas anggota TGUPP berasal dari kalangan profesional yang punya rekam jejak panjang. Jadi meritokrasi justru tampak jelas di sana,” tuturnya.

    Nandang juga menyoroti, bahwa anggaran TGUPP pada masa Anies hanya sekitar Rp28 miliar untuk 73 anggota, jauh lebih kecil dibandingkan standar biaya pejabat struktural eselon di Pemprov DKI.

    Sebelumnya, tudingan terhadap Anies itu diungkapkan Ketua DPP PSI Bestari barus. Dia menegaskan tiap zaman ada orangnya. Lalu tiap orang, beda gayanya.

  • PSI Ungkit TGUPP Era Anies Gubernur: Sampai Sekarang Banyak Orang Beliau Masih Bercokol di DKI

    PSI Ungkit TGUPP Era Anies Gubernur: Sampai Sekarang Banyak Orang Beliau Masih Bercokol di DKI

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kritikan Anies Baswedan ke pemerintah soal bagi-bagi jabatan mendapat respons. Itu diungkapkan Ketua DPP PSI Bestari Barus.

    Dia menegaskan tiap zaman ada orangnya. Lalu tiap orang, beda gayanya.

    “Kan setiap zaman itu ada orangnya, setiap orang ada zamannya, Prabowo dengan gayanya, dengan model memimpinnya seperti itu,” kata Bestari kepada jurnalis pada Sabtu (11/10/2025).

    Bestari lalu mengungkit saat Anies jadi Gubernur DKI Jakarta. Kala itu, Bestari mengatakan Anies memasukkan orang-orangnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)

    “Dulu pernah memimpin juga kan yang berkomentar (Anies Baswedan) ini toh, kita ingat dulu memasukkan TGUPP segala macam,” ujarnya.

    Tidak sampai di situ, eks Anggota DPRD DKI Jakarta itu bahkan Anies juga menitip sejumlah orangnya. Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

    Orang-orang tersebut, kata dia, masih bekerja di Pemerintah Provinsi DKI.

    “Bahkan saat ini banyak orang beliau masih bercokol di DKI. Yang non PNS. Ada yang macam-macam lah, nggak usah juga jadi mengomentari,” imbuhnya.

    Bagi bestari, kritikan Anies seperti menepuk air di dulang.

    “Ini kan jadi menepuk air didulang terpercik ke wajah sendiri ini namanya, padahal menitip-nitip juga,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kritikan Anies itu disampaikan saat dia menghadiri Dialog Kebangsaan Gerakan Rakyat Indonesia di Hotel UTC Semarang. Berlangsung Rabu (8/10).

    “Hari ini kita menyaksikan bagaimana jabatan dipandang sebagai pendapatan. Jabatan dipandang sebagai kegiatan mencari keuntungan,” ujar Anies.

  • Tak Mau Ikuti Jejak Anies Pakai TGUPP, Mas Pram Pilih Gunakan 7 Stafsus dari Kalangan Profesional 

    Tak Mau Ikuti Jejak Anies Pakai TGUPP, Mas Pram Pilih Gunakan 7 Stafsus dari Kalangan Profesional 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur terpilih Pramono Anung memastikan tak akan menggunakan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat memimpin Jakarta pada periode 2025-2030.

    Alih-alih menggunakan TGUPP seperti era Gubernur Anies Baswedan, mas Pram justru lebih memilih menggunakan tujuh staf khusus (stafsus) seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus, ya saya akan punya tujuh staf khusus, tapi tentunya ada staf ahli, dan saya tidak akan menggunakan atau tidak memakai apa yang disebut dengan TGUPP,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Pram pun memastikan, ketujuh orang stafsus yang akan membantunya bertugas di Jakarta ini nantinya bakal direkrut dari kalangan profesional.

    Tak untuk membantu Pram bekerja, ketujuh staf ini juga akan membantu Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno alias Si Doel dalam bekerja.

    “Stafsus ini tugas utamanya adalah membantu gubernur dan wagub. Orangnya tentunya bukan ASN, asa nanti yang sehari-hari ngurus saya, ngurus bang Rano, tetapi beberapa profesional. Saya lebih percaya memakai profesional,” ujarnya.

    Ia pun berharap ketujuh stafsus itu dapat membantu dirinya dan Si Doel dalam menjalankan tugas memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan.

    “Saya memang ingin lebih yang fungsional, karena saya meyakini birokrasi pemerintah di Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintah yang sudah binen, sudah kuat,” kata dia.

    “Sehingga itu lah yang akan saya gunakan untuk bersama-sama bekerja membangun Jakarta,” tambahnya menjelaskan.

    Tak hanya itu, Pram juga berjanji akan memaksimalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    “Saya terbiasa bekerja dengan ASN yang ada, siapapun ASN itu, sehingga dengan demikian ini mudah-mudahan menjadi clear saya sampaikan kepada birokrasi yang ada di Jakarta,” tuturnya.

    “Jadi memang saya bukan orang yang kemudian membawa orang dari mana-mana ya,” tambahnya menjelaskan.

    Sebagai informasi tambahan, aturan soal stafsus ini diatur dalam Pasal 38 UU Nomor 2/2024 tentang DKJ.

    Pada ayat (1) dijelaskan bahwa dalam rangka membantu gubernur dalam perumusan kebijakan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, gubernur dapat mengangkat stafsus.

    Kemudian pada ayat (2) dijelaskan bahwa persyaratan, tata cara pengangkatan, dan penghasilan stafsus diatur dalam peraturan gubernur.

    Ini artinya, Gubernur Jakarta punya kewenangan sepenuhnya terkait stafsus.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pramono dan Rano pilih stafsus bukan dari kalangan ASN

    Pramono dan Rano pilih stafsus bukan dari kalangan ASN

    Orangnya tentunya bukan ASN

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur dan Wakil Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno memilih tujuh orang staf khusus (stafsus) untuk membantu kerja mereka membangun Jakarta, bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

    “Orangnya tentunya bukan ASN dan ada yang sehari-hari mengurus saya, mengurus Bang Rano. Beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa.

    Ia mengatakan, adapun jumlah staf khusus sebanyak tujuh orang sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Para staf khusus ini memiliki tugas utama membantu kerja gubernur dan wakil gubernur.

    “Karena memang Undang-Undangnya menyebut tujuh (staf). Saya akan menaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus,” katanya.

    Selain staf khusus, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pun memiliki staf ahli.

    Pramono mengatakan tak akan menggunakan tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

    Adapun TGUPP merupakan sebuah tim dan bukan merupakan Perangkat Daerah.

    “Saya memang ingin lebih hal yang fungsional karena saya meyakini birokrasi pemerintahan Jakarta ini salah satu birokrasi pemerintahan yang sudah sudah kuat,” kata Pramono.

    Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan para Gubernur Jakarta terdahulu seperti Sutiyoso, Fauzi Bowo, Anies Baswedan dan Joko Widodo guna mendapatkan saran terkait upaya membangun Jakarta.

    “Jadi, untuk urusan itu saya tidak mau kemudian ada batasan. Beliau-beliau ini pasti akan kami minta bantuan minta tolong, minta saran, minta pendapat. Bagi saya itu adalah hal yang biasa,” demikian kata Pramono.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPRD DKI Prediksi Pramono Tak Bentuk TGUPP Saat Jabat Gubernur: Dulu PDIP Menolak

    Ketua DPRD DKI Prediksi Pramono Tak Bentuk TGUPP Saat Jabat Gubernur: Dulu PDIP Menolak

    JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memprediksi Pramono Anung, calon Gubernur Jakarta terpilih di Pilkada 2024, tidak akan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat memimpin Jakarta lima tahun ke depan.

    Sebab, melihat latar Pramono sebagai politikus PDIP, sikap politiknya tak berbeda dengan partainya. Di mana, saat Anies Baswedan menjabat Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Fraksi PDIP kerap mengkritik kinerja TGUPP.

    “Sebetulnya TGUPP Pak Anies kemarin pun ditolak oleh PDI Perjuangan. Artinya kalau memang TGUPP kemarin zaman Pak Anies menjadi penghambat karena gubernur sudah punya SKPD, saya yakin PDIP tidak akan membuat TGUPP lagi. Karena apa? Karena kemarin saja sudah ditolak,” kata Khoirudin kepada wartawan, Minggu, 22 Desember.

    Karenanya penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini menilai Pramono akan memaksimalkan tugas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menjalankan program kerjanya ke depan tanpa TGUPP.

    “Karena ada SKPD yang semuanya loyal pada gubernur. Sekarang giliran (Pramono yang diusung PDIP) menang, masak dibuat (TGUPP) lagi? Saya yakinnya begitu,” tutur Khoirudin.

    Khoirudin juga merespons rencana Pramono untuk membentuk tim transisi yang akan membantu mengimplementasikan janji kampanye di Pilkada 2024 serta menyesuaikan program kerja sesuai arah Jakarta setelah tak berstatus Ibu Kota.

    Khoriudin menilai tim transisi wajar untuk dibentuk. Namun, satu hal yang menjadi catatan, Khoirudin meminta Pramono dan tim transisinya bisa menyusun program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 yang sudah disahkan Pemprov DKI bersama DPRD.

    “Tentu tim sinkronisasi dibutuhkan oleh gubernur baru untuk bisa menyiapkan sebelum dilantik definitif oleh pemerintah pusat. Jadi, penting untuk bisa mengenali, beradaptasi dengan situasi di Jakarta hari ini,” urainya.

    Lebih lanjut, Khoirudin yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS DKI Jakarta memastikan fraksinya tak akan menjadi oposisi di pemerintahan Pramono dan wakilnya, Rano Karno.

    Khoirudin memastikan akan bekerja sama dengan Pramono-Rano untuk menjalankan pemerintahan di Jakarta lima tahun mendatang.

    “Kita bersama-sama mengelola Jakarta. Semua yang baik buat warga Jakarta kita putuskan bersama-sama. Enggak ada istilah oposisi,” urai dia.

  • Pramono Anung Bakal Umumkan Tim Transisi Pemprov DKI, Ini Tugasnya

    Pramono Anung Bakal Umumkan Tim Transisi Pemprov DKI, Ini Tugasnya

    loading…

    Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung segera mengumumkan Tim Transisi Pemprov DKI Jakarta. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung bakal segera mengumumkan nama-nama yang mengisi tim transisi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelum nantinya dilantik pada Februari 2025.

    “Ya, pasti namanya sudah ada, termasuk tadi kami juga berdiskusi dengan Pak Ketua DPRD apa pun dalam transisi pemerintahan itu perlu kebersamaan. Saya pribadi merasa nanti pada saatnya pasti akan segera kami umumkan,” kata Pramono di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Pramono menambahkan tim transisi akan berfungsi untuk menyiapkan pemerintahan yang tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara salah satunya adaptasi undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Ini adalah pemerintahan pertama kali yang bukan lagi sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga perlu adanya penyesuaian, termasuk dengan DPRD dan sebagainya. Kenapa dalam transisi ini perlu, karena kita juga mempersiapkan diri sebagai pemerintah baru, pemerintah yang juga perlu untuk segera mengadaptasi undang-undang yang baru, pemerintah yang segera wajahnya harus wajah Betawi, karena di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dapat juga diatur tentang hal itu sehingga dalam konteks itulah transisi pemerintahan terus ada,” ujarnya.

    Pramono enggan membocorkan nama tim transisinya bersama Rano Karno alias Bang Doel. Ketika dipertegas akan sama tugasnya seperti TGUPP era Anies Baswedan, Pramono menekankan akan membantu kerja Gubernur sebelum menjabat.

    “Yang jelas saya akan dibantu Ketua DPRD Jakarta. Yang jelas, ini adalah tim yang bekerja untuk membantu sebelum gubernur menjabat dan dilantik itu saja tugasnya,” ungkapnya.

    (cip)

  • Mengevaluasi TGUPP Lewat DPRD Jakarta

    Mengevaluasi TGUPP Lewat DPRD Jakarta

    JAKARTA – DPRD Jakarta akan mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sebab, ada anggaran untuk TGUPP yang diajukan dalam draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

    Anggaran TGUPP yang diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) itu mencapai Rp19,8 miliar. Angka ini merupakan hasil revisi dari pengajuan awal sebesar Rp26 miliar.  

    “Rekomendasi Komisi A adalah evaluasi menyeluruh terkait kewenangan dan tupoksi TGUPP. Karena di Komisi A enggak bisa me-nol-kan segala macam, dibawa ke Banggar (Badan Anggaran) besar,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Senin, 11 November. 

    Di Banggar nanti, kata Mujiyono, Komisi A akan mengevaluasi TGUPP secara menyeluruh, mulai dari tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), kewenangan, dan anggarannya. 

    Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menambahkan, pengelolaan anggaran di era Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak lebih baik dari Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

    Pada masa Jokowi, anggota TGUPP berasal dari ASN yang non-job, sehingga gaji mereka tidak dikucurkan dari APBD Jakarta. Sementara, zaman Ahok, terdapat penambahan anggota TGUPP yang bukan dari kalangan ASN. Meski begitu, Ahok menggunakan dana operasional gubernur untuk menggaji TGUPP. 

    Gembong menyarankan, anggaran TGUPP saat ini dialokasikan dari dana operasional Anies jika kinerja TGUPP tetap tak bisa dibongkar untuk evaluasi. Apalagi, DPRD Jakarta tak bisa mengawasi kerja TGUPP. 

    “Kalau dana operasional kan seratus persen jadi kewenangan gubernur, dan itu tidak membebani APBD. Dana operasional kan bukan urusan APBD, DPRD enggak ada urusan,” ungkap Gembong.