Kementrian Lembaga: SKK Migas

  • Bahlil sebut sumur rakyat dapat izin operasi paling lambat November 

    Bahlil sebut sumur rakyat dapat izin operasi paling lambat November 

    Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan

    Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

    “Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan. Mana yang siap, kita jalan duluan,” ujar Bahlil seusai meninjau kegiatan penambangan sumur masyarakat di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis.

    Ia menyampaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat secara mandiri kini mendapatkan pengakuan hukum.

    Izin akan diberikan kepada BUMD, koperasi, dan UMKM agar masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut melanggar aturan.

    Bahlil menyebut minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

    Bahlil menyebut skema ini sebagai harga terbaik dalam sejarah legalisasi sumber daya rakyat.

    Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam secara adil.

    “Jangan ada persepsi bahwa urusan minyak ini hanya pengusaha besar saja,” ucap dia.

    Meski penambangan sumur minyak rakyat dilegalkan, Bahlil menekankan pengelolaan sumur rakyat wajib mengikuti standar keselamatan kerja (K3) dan perlindungan lingkungan.

    SKK Migas dan kontraktor K3S akan mengawasi pelaksanaannya.

    Jika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, izin akan dievaluasi.

    “Saya janji kepada ibu-bapak semua, paling lambat November, semua sudah selesai. Dan izin sudah diberikan,” kata dia.

    Bahlil menyampaikan bahwa hasil produksi dari sumur minyak rakyat nantinya akan dimasukkan sebagai bagian dari pendapatan daerah, diperhitungkan dalam skema bagi hasil untuk pemerintah daerah, serta turut dihitung sebagai kontribusi terhadap produksi minyak nasional.

    Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri ESDM menjamin beli minyak sumur rakyat dengan harga pasti

    Menteri ESDM menjamin beli minyak sumur rakyat dengan harga pasti

    Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan.

    Musi Banyuasin (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kepastian harga pembelian hasil produksi sumur minyak rakyat.

    Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau kegiatan penambangan minyak rakyat, di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis.

    Dalam kunjungannya, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menata aktivitas penambangan minyak rakyat agar beroperasi secara aman, berkelanjutan, dan sesuai aturan.

    Untuk mewujudkan hal tersebut sekaligus memberikan jaminan ekonomi yang layak, pemerintah telah menetapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat.

    “Pemerintah ingin memastikan kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP), masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil.

    Kebijakan harga beli 80 persen dari ICP tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mendorong penambang rakyat beroperasi di bawah payung hukum dan aturan resmi, seperti yang diatur dalam Permen ESDM 14 Tahun 2025.

    Langkah tersebut memberikan kepastian bagi para penambang, yang sebelumnya mengaku ragu-ragu dalam beroperasi.

    “Dulu kami takut-takut mulut (menambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” ujar Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat, saat berdialog dengan Bahlil.

    Bahlil menekankan bahwa penataan itu tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga demi keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.

    Ia juga meminta pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas untuk memperkuat koordinasi dalam pendampingan teknis dan administratif bagi penambang.

    “Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” kata Bahlil menegaskan.

    Melalui implementasi aturan baru tersebut dan kepastian pembelian dengan harga yang layak, pemerintah berharap kegiatan minyak rakyat dapat berkontribusi signifikan terhadap energi nasional sekaligus turut meningkatkan lifting migas Indonesia.

    Dalam peninjauan di Keluang, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia didampingi oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Dirut Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumsel Herman Deru, dan Bupati Muba M Toha Tohet.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Riza Chalid dan Anaknya Didakwa Memperkaya Diri Rp 3,07 T, Negara Rugi Rp 285 Triliun dalam Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Riza Chalid dan Anaknya Didakwa Memperkaya Diri Rp 3,07 T, Negara Rugi Rp 285 Triliun dalam Korupsi Minyak Mentah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anak Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah. Selain itu, Kerry juga dinyatakan memperkaya diri sendiri mencapai Rp3,07 triliun.

    “Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT. Jenggala Maritim Nusantara (PT. JMN),” ujar jaksa dalam membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10).

    “Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Juedo dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp 2.905.420.003.854,00 dalam Kegiatan Sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak,” sambungnya.

    Kerugian negara sebesar USD 9,860,514.31 dan Rp 2,906,493,622,901 merupakan bagian dari total Kerugian Keuangan Negara sebesar USD 2,732,816,820.63 dan Rp 25.439.881.674.368,30, sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Perhitungan Kerugian Negara atas Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT. Pertamina (Persero) dan Sub Holding, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS).

    Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Instansi terkait lainnya Nomor : 26/SR/LH/DJPI/PKN.02/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

    Kemudian, kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171.997.835.294.293,00 yang merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut dan illegal gain sebesar sebesar USD2,617,683,340.41 berupa Keuntungan ilegal didapat dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri.

    Sebagaimana Laporan Analisis Kerugian Perekonomian Negara Akibat Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang Pada Pt Pertamina (Persero), Sub Holding Dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKS) pada periode 2018-2023 dari Ahli di Bidang Tata kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tanggal 19 Juni 2025.

  • Cek fakta, Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan

    Cek fakta, Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook menarasikan bahwa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, diperiksa oleh Bareskrim Polri setelah tidak lagi menjabat sebagai menkeu.

    Video berdurasi 16 detik itu memperlihatkan Sri Mulyani berjalan sambil dikerumuni wartawan, dengan narasi yang mengaitkannya pada kasus SKK Migas.

    Unggahan tersebut ramai dengan lebih dari 1,8 juta penanyangan dan 55 ribu tanda suka.

    Di dalam video terdapat tulisan:

    “Viral..!! mantan mentri keuangan SRI MULYANI diperiksa di kementrian keuangan

    NETIZEN ayo rampas aset bila terbukti

    Bagaimana menurut kalian bantu share like dan komen dibawah ini”

    Namun, benarkah Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan?

    Unggahan yang menarasikan Sri Mulyani diperiksa Bareskrim Polri setelah tak lagi jadi Menteri Keuangan. Faktanya, Sri Mulyani memang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat SKK Migas. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi pada tahun 2015, bukan 2025. (Facebook)

    Penjelasan:

    Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut merupakan cuplikan lama dari KompasTV berjudul “Pemeriksaan Sri Mulyani” yang diunggah pada 8 Juni 2015.

    Dalam tayangan tersebut dijelaskan bahwa Sri Mulyani Indrawati, yang saat itu merupakan mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, memang diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penjualan kondensat SKK Migas. Saat itu, ia dimintai keterangan sebagai saksi.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Tata Ulang Sumur Rakyat, Dorong Produksi Migas dan Pemberdayaan Lokal

    Pemerintah Tata Ulang Sumur Rakyat, Dorong Produksi Migas dan Pemberdayaan Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA — SKK Migas mengungkapkan pemerintah membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan langsung dalam pengelolaan sumur migas melalui badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM.

    Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

    Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana mengatakan, regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan tata kelola migas nasional. 

    Oleh karena itu, upaya peningkatan produksi migas nasional kini diarahkan tidak hanya untuk mengejar target lifting, tetapi juga untuk memperkuat perekonomian daerah. 

    Selain menertibkan kegiatan penambangan minyak rakyat, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 juga mendorong kegiatan produksi yang legal, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah operasi.

    “Kami ingin setiap kegiatan migas tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. Ini bagian dari upaya memastikan kegiatan migas berjalan sesuai prinsip keberlanjutan,” ujar Taufan melalui keterangan resmi dikutip Minggu (12/10/2025).

    Menurutnya, penerapan Permen ESDM tersebut merupakan solusi atas maraknya aktivitas sumur rakyat yang selama ini belum terkelola secara profesional. 

    Adapun, melalui mekanisme kerja sama dengan BUMD, koperasi, dan UMKM, kegiatan produksi akan diarahkan sesuai kaidah Good Engineering Practices (GEP) serta memenuhi standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.

    Dia menambahkan, kebijakan ini juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha lokal, termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

    Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan sektor penunjang di sekitar wilayah operasi migas.

    “Kolaborasi menjadi kunci. Melalui pengelolaan bersama, sumber daya migas bisa memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan energi nasional,” jelas Taufan.

    Sementara itu, Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Benny Hidajat Sidik menekankan peran penting KKKS dalam mendampingi pengelolaan sumur rakyat. 

    KKKS, kata dia, akan memastikan seluruh kegiatan produksi memenuhi aspek teknis dan keselamatan, termasuk penerapan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) serta transfer teknologi kepada pelaku usaha lokal.

    “Kerja sama ini bukan sekadar soal peningkatan produksi, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat. Melalui keterlibatan BUMD, koperasi, dan UMKM, kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif,” ujar Benny.

    Dia menilai, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur migas akan membuka ruang baru bagi inovasi dan investasi lokal. 

    Selain memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat, skema ini juga berpotensi mempercepat adopsi teknologi baru di sektor hulu migas melalui kemitraan dengan investor dan penyedia teknologi.

  • SKK Migas Beri Sinyal Shell Balik ke Hulu Migas RI Bulan Depan

    SKK Migas Beri Sinyal Shell Balik ke Hulu Migas RI Bulan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Eksplorasi Pengembangan, & Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus memberi sinyal bahwa Shell Plc bakal kembali masuk berinvestasi di hulu migas RI pada November 2025 mendatang.

    Dia menuturkan, Shell kembali tertarik masuk ke sektor hulu migas Indonesia lantaran banyak temuan lapangan baru. Menurut Rikky, temuan lapangan baru itu dirasa relevan dengan kompetensi Shell, yakni offshore.

    “Dengan temuan semua yang ada dan kami sangat berharap nanti di bulan November kami ajak lagi Shell untuk benar ada [di Indonesia],” ucap Rikky dalam acara Bisnis Indonesia Forum, Kamis (9/10/2025).

    Dia menyebut, Shell sempat minder masuk kembali ke sektor hulu migas RI. Hal ini lantaran isu kelangkaan BBM di sektor hilir atau SPBU swasta.

    Namun, kata Rikky, pihaknya berhasil meyakinkan kembali perusahaan asal Eropa itu. Dia menyebut, Shell akan kembali ke Indonesia karena prospek migas di Tanah Air memiliki daya tawar yang bagus.

    “Kita punya daya tawar yang cukup baik. Kita akan tetap bertemu dan jadi Shell kan juga banyak entity-nya, jadi ini tone positif lah buat rekan-rekan,” ucap Rikky.

    Kabar Shell bakal kembali masuk ke sektor hulu migas RI telah berhembus sejak awal 2025 lalu. Shell disebut tengah menjajaki peluang di lapangan wilayah kerja (WK) eksis. Artinya, Shell bakal masuk berinvestasi pada WK yang juga tengah digarap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain.

    Saat itu, SKK Migas masih mengurusi evaluasi minat area yang dikaji Shell.

    Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya bakal melelang 75 WK secara serentak mulai tahun ini. Hal itu dilakukan demi mengejar target produksi minyak siap jual atau lifting setidaknya 900.000 barel per hari (bph) pada 2029.

    “Untuk meningkatkan lifting kami sudah proses lelang 75 WK untuk peningkatan dari sisi cadangan,” kata Laode.

    Dia menuturkan, cadangan migas harus tetap dijaga agar target lifting dan produksi migas juga tercapai.

    “Jadi cadangan harus disiapkan karena eksplorasi membutuhkan waktu lama, karena itu harus dimulai dari sekarang,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, pada awalnya Kementerian ESDM bakal melelang sekitar 74 WK secara bertahap hingga 2028 atau selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jumlah tersebut meningkat dari target sebelumnya, yakni 60 WK.

  • UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Rakyat, Ini 6 Wilayah Potensial

    UMKM, BUMD, dan Koperasi Bisa Kelola Sumur Minyak Rakyat, Ini 6 Wilayah Potensial

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap sejumlah wilayah yang memiliki sumur minyak rakyat potensial di Indonesia. Sumur rakyat yang sebelumnya dianggap ilegal tersebut akan dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya pun sudah memanggil sejumlah bupati, gubernur, maupun wali kota dari berbagai daerah tersebut untuk menindaklanjuti proses legalisasi sumur rakyat tersebut. 

    “Ada beberapa provinsi yang mempunyai sumur. Ada enam, Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini yang mengajukan dan yang paling banyak itu Sumsel,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025). 

    Nantinya, minyak dari sumur-sumur tersebut akan dibeli atau diserap oleh KKKS, termasuk PT Pertamina (Persero), untuk mendorong peningkatan produksi minyak nasional. 

    Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. 

    Dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM. Melalui aturan baru tersebut, KKKS dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu. 

    “Cara kerjanya adalah dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisasi polanya dari bawah. Dari bupati, wali kota ke gubernur, sudah menginventarisasi kurang lebih sekitar 45.000 potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat,” jelasnya. 

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman mengatakan, dari total inventarisasi sumur rakyat tersebut nantinya akan dilegalkan dan dikelola lewat koperasi, BUMD, dan UMKM. 

    Adapun, Kementerian UMKM berperan dalam pendampingan dan pembinaan agar pelaku usaha di daerah dapat merasakan manfaat ekonomi secara langsung.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kementerian ESDM juga bertujuan untuk melegalisasi aktivitas migas ilegal, agar pemerintah dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara daerah dan pusat.

  • Teknologi Pengeboran Baru ExxonMobil Tambah Produksi Banyu Urip 30.000 Barel

    Teknologi Pengeboran Baru ExxonMobil Tambah Produksi Banyu Urip 30.000 Barel

    Bisnis.com, JAKARTA — Senior Vice President ExxonMobil Muhammad Nurdin mengungkapkan penggunaan teknologi pengeboran sumur infill drilling/infill clastic dapat meningkatkan upaya optimasi produksi minyak. Teknologi canggih tersebut disebut dapat mengatasi penurunan produksi 39% dan membalikkannya jadi pertumbuhan.

    Nurdin mengatakan, penggunaan teknologi ini terbukti dalam kinerja ExxonMobil dalam menggarap Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur.

    “Dengan teknologi yang kami bawa, kami bisa mengubah 39% penurunan produksi menjadi pertumbuhan,” ucapnya dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

    Adapun, teknologi infill drilling/infill clastic diterapkan dalam Proyek Banyu Urip Infill Clastic (BUIC). Teknologi tersebut digunakan untuk meningkatkan produksi dari lapangan yang sudah ada.

    Nurdin menyebut, dengan teknologi itu pengeboran tujuh sumur baru berhasil diselesaikan 10 bulan lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Pengeboran tujuh sumur itu pun menambahkan kapasitas produksi minyak hingga 30.000 barel per hari. 

    “Pengeboran BUIC selesai 10 bulan lebih cepat dari jadwal,” katanya.

    Teknologi ini memerlukan pemahaman karakterisasi reservoir yang mendalam, simulasi reservoir, optimasi penempatan sumur, dan teknologi pengeboran lanjutan (directional drilling, kontrol formasi) agar sumur infill dapat secara efektif mengakses hidrokarbon yang belum termanfaatkan.

    Exxon merupakan salah satu kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berkontribusi besar terhadap produksi migas di Indonesia. Dalam catatan SKK Migas, produksi minyak dan gas Exxon mencapai 159.000 barel setara minyak per hari (boepd) dan lifting 152.000 boepd per Mei 2025. 

    Adapun, Exxon telah merampungkan pengeboran tujuh sumur pada paruh pertama 2025. Dengan begitu, lifting minyak dari Blok Cepu disebut dapat mencapai 180.000 barel per hari (bopd) pada semester II/2025. 

    Total investasi di Blok Cepu mencapai US$4 miliar dan telah menyumbang US$30 miliar bagi penerimaan negara, serta meningkatkan penerimaan asli daerah (PAD) di Bojonegoro dan Cepu. 

  • Anggota DPR: Percepat legalisasi sumur minyak rakyat genjot produksi

    Anggota DPR: Percepat legalisasi sumur minyak rakyat genjot produksi

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menekankan pentingnya percepatan implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat.

    Cek Endra dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan upaya tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan produksi minyak nasional, memperkuat ketahanan energi serta membuka lapangan kerja baru di daerah penghasil minyak.

    Pernyataan itu disampaikan menjelang Rapat Tim Gabungan Penetapan Hasil Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat yang informasinya akan digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (9/10).

    Rapat itu dijadwalkan dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta mengundang berbagai pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah provinsi, Pertamina, dan lain-lain.

    Agenda rapat tersebut akan membahas pembinaan dan pengawasan lanjutan terhadap pengelolaan sumur minyak masyarakat di berbagai provinsi, termasuk Jambi, Sumatera Selatan, Riau, Aceh, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

    Menurut Cek Endra, rapat gabungan itu merupakan momentum penting untuk melaksanakan terkait legalisasi dan pengawasan kegiatan sumur minyak rakyat di lapangan.

    “Peraturan menteri ini harus jadi ‘jalan tol’ bagi pemerintah dan daerah untuk menata kembali kegiatan minyak rakyat agar dikelola secara resmi, aman, dan transparan. Kita punya potensi besar di Jambi dan daerah lain, tinggal kemauan dan koordinasi antar-instansi untuk mengeksekusi cepat,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa sesuai data Kementerian ESDM, terdapat lebih dari 34.000 sumur minyak rakyat yang sedang diinventarisasi oleh pemerintah. Sekitar 8.328 sumur berada di Provinsi Jambi, dengan potensi besar untuk segera dilegalkan jika memenuhi syarat teknis dan lingkungan.

    Dalam proses tersebut, pemerintah telah menegaskan beberapa prinsip utama, di antaranya tidak boleh ada penambahan sumur baru, hasil produksi wajib dijual ke Pertamina atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan penjualan ke kilang ilegal akan dikenai penegakan hukum tegas.

    Cek Endra menilai kebijakan tersebut bukan hanya soal penertiban, melainkan strategi jangka menengah untuk menaikkan lifting nasional dan memperkuat kemandirian energi.

    “Kalau ribuan sumur rakyat ini dilegalkan dan dikelola melalui mekanisme BUMD, koperasi atau UMKM, dampaknya bukan cuma ke peningkatan produksi nasional, tapi juga membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan ekonomi rakyat, dan menekan praktik ilegal yang selama ini marak di lapangan,” ucapnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang telah menjalankan tahapan pelaksanaan sesuai ketentuan Permen 14/2025, yakni inventarisasi sumur minyak masyarakat dan sebentar lagi penetapan hasil inventarisasi melalui rapat tim gabungan pusat-daerah, penunjukan BUMD/koperasi/UMKM pengelola, penandatanganan kerja sama dengan KKKS hingga persetujuan akhir oleh Menteri ESDM melalui SKK Migas.

    Cek Endra menilai mekanisme tersebut sudah menunjukkan arah tata kelola yang lebih baik dibanding kondisi sebelumnya yang tidak tertangani secara sistematis.

    Ia juga menegaskan legalisasi sumur rakyat akan memberi efek ganda terhadap ekonomi lokal.

    “Kebijakan ini akan menyerap tenaga kerja lokal, menggerakkan jasa pengeboran, transportasi, bengkel, dan UMKM sekitar wilayah operasi. Ini multiplier effect yang nyata bagi masyarakat Jambi dan daerah penghasil energi lainnya,” ungkapnya.

    Sebagai perbandingan, Cek Endra menyoroti keberhasilan beberapa daerah lain seperti Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) yang sudah lebih dulu menata sumur rakyat melalui BUMD dan KKKS sehingga produksi meningkat dan praktik ilegal menurun.

    Sedangkan di Aceh, legalisasi dilakukan bertahap dengan fokus pada keselamatan dan lingkungan. Sementara di Bojonegoro (Jawa Timur), pola kerja sama antara Koperasi Unit Desa (KUD) dan Pertamina telah terbukti efektif dan berkelanjutan.

    “Kalau Musi Banyuasin bisa cepat, Aceh bisa disiplin, dan Bojonegoro bisa kompak, Jambi juga pasti bisa. Asal ada kemauan dan koordinasi lintas sektor, hasilnya nyata,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Cek Endra memastikan bahwa Komisi XII DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan Permen ESDM 14/2025 secara ketat.

    Melalui DPR, ia berencana akan meminta perkembangan penunjukan pengelola sumur rakyat oleh para gubernur dalam 90 hari ke depan.

    “Kami ingin memastikan kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas. Legalisasi sumur rakyat harus benar-benar berdampak terhadap peningkatan lifting nasional, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil energi. Ini momentum emas untuk menjadikan rakyat sebagai bagian resmi dari memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional,” ucapnya.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ESDM pastikan terapkan standar HSSE dalam legalisasi sumur rakyat

    ESDM pastikan terapkan standar HSSE dalam legalisasi sumur rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam legalisasi sumur rakyat dengan menerapkan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) setara industri migas nasional.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ditemui di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam pembinaan aspek HSSE sumur minyak yang dikelola masyarakat; bakal melibatkan berbagai pihak mulai kementerian/lembaga terkait, hingga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    “Ya kita akan bersama-sama nanti, ada Satgas yang akan kita terjunkan. Karena gini, sebenarnya kan tanda kutip sumur masyarakat ini kita (akan) legalkan. Jadi, begitu kita sudah legalkan ya harus mengikuti aturan-aturan keselamatan yang berlaku di industri migas,” kata Laode.

    Dia menyampaikan langkah itu dijalankan paralel sehingga begitu resmi dilegalkan, pengelola sumur rakyat langsung menerapkan aturan keselamatan demi melindungi pekerja dan lingkungan sekitar.

    Satgas khusus akan diturunkan untuk memberikan pembinaan HSSE, memastikan setiap pengelola sumur memahami standar keselamatan dan siap menjalankan regulasi sebelum beroperasi secara legal.

    “Makanya saya bilang tadi ada Satgasnya yang melibatkan K/L yang lain, dari Kementerian Lingkungan Hidup, ada juga tentunya. Kemudian dari aparat penegak hukum juga ada karena mereka juga nanti akan membantu menertibkan di lapangan,” jelasnya.

    Kementerian ESDM menekankan legalisasi berarti pengakuan negara, sehingga seluruh aktivitas sumur rakyat harus mengikuti aturan resmi yang berlaku di sektor migas.

    Penerapan HSSE tidak hanya menjaga keselamatan, tetapi juga meningkatkan kualitas produksi sehingga hasilnya dapat dihitung sebagai tambahan lifting migas nasional dengan kontribusi signifikan.

    Dengan regulasi keselamatan yang ketat, pemerintah optimistis legalisasi sumur rakyat tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan berkelanjutan.

    Kementerian ESDM menegaskan komitmen penuh mendampingi masyarakat agar sumur rakyat menjadi aset energi strategis yang legal, berdaya saing, serta selaras dengan standar industri migas nasional.

    Langkah legalisasi itu diiringi dengan proses pembinaan yang dilakukan secara paralel. Kemudian nantinya pengelola sumur rakyat wajib menjual hasil produksi ke sumber resmi untuk mendukung tambahan lifting nasional.

    “Secara paralel tentunya, karena kan begitu dialihkan (legal), mereka harus menjual ke sumber yang resmi agar kita bisa hitung sebagai tambahan lifting (migas),” kata Laode.

    “KKKS terlibat karena kan nanti dijualnya ke KKKS nya kan agar bisa masuk ke neraca tambahan lifting, harus angka dari KKKS itu yang dilaporkan ke SKK Migas,” tambahnya.

    Adapun saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan verifikasi terhadap 34 ribu sumur rakyat yang tersebar diberbagai daerah. Verifikasi dilakukan guna memastikan keberadaan sumur, mengecek potensi produksinya, hingga mencocokkan koordinat.

    Laode pun mengaku bahwa 34 ribu sumur rakyat tersebut hingga saat ini statusnya belum legal. “Ya bisa dibilang seperti itu,” katanya.

    Oleh karena itu penataan sumur rakyat yang sedang berjalan akan segera membawa kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ketahanan energi nasional.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.