Kementrian Lembaga: SKK Migas

  • Menteri ESDM izinkan Aceh terlibat kelola hulu migas hingga 200 mil

    Menteri ESDM izinkan Aceh terlibat kelola hulu migas hingga 200 mil

    Banda Aceh (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengizinkan pemerintah Aceh terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (Migas) pada wilayah kerja 12 mil sampai 200 mil laut dari wilayah kewenangan Aceh.

    “Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh), serta dukungan masyarakat Aceh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Kamis.

    Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai.

    Kebijakan tersebut disampaikan lewat surat resmi yang ditandatangani Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia dengan nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh perihal pengelolaan migas pada wilayah laut 12 sampai 200 mil dari wilayah kewenangan Aceh.

    Surat Menteri ESDM itu juga bagian dari tindak lanjut surat Gubernur Aceh pada 11 Maret 2025 perihal rekomendasi pengelolaan dan pengendalian kegiatan operasi hulu migas di atas 12 mil laut di wilayah kewenangan Aceh.

    Dalam surat itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa keikutsertaan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    M Nasir menyatakan, keputusan Menteri ESDM ini merupakan capaian penting dari hasil perjuangan dan kerja sama berbagai pihak di Aceh yang selama ini konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

    “Ini berkat usaha bersama dan dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujarnya.

    Pewarta: Rahmat Fajri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kelangkaan Solar di Pantura Lamongan Bikin Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut Setiap Hari

    Kelangkaan Solar di Pantura Lamongan Bikin Nelayan Kecil Tak Bisa Melaut Setiap Hari

    Lamongan (beritajatim.com) – Kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah pesisir utara (Pantura) Lamongan sejak tiga bulan terakhir mulai berdampak serius pada nelayan kecil. Mereka yang biasanya melaut setiap hari kini terpaksa berdiam diri di darat karena sulit mendapatkan bahan bakar untuk kapal.

    “Hanya bisa melaut satu hari, lalu terpaksa libur dua hari karena kesulitan mendapatkan solar,” kata Iqbal, salah satu nelayan di wilayah Paciran, Selasa (28/10/2025).

    Kelangkaan ini terutama dirasakan oleh nelayan harian dengan kapal di bawah 5 gross ton (GT). Untuk mendapatkan solar, mereka harus menempuh jarak hingga 20 hingga 30 kilometer ke SPBU lain. Ironisnya, harga solar di lapangan juga tidak lagi sesuai dengan harga subsidi pemerintah, sehingga biaya operasional meningkat dan penghasilan nelayan menurun drastis.

    Kondisi ini mendorong Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Lamongan bersama Ikatan Keluarga Alumni Tarbiyatut Tholabah (IKA Tabah) Kranji Lamongan menggelar diskusi terbuka. Pertemuan yang dihadiri pelaku usaha perikanan, stakeholder, serta perwakilan nelayan ini membahas solusi darurat atas krisis bahan bakar tersebut.

    Wakil Penasehat KAHMI Lamongan, Muchlisin Amar, meminta agar para wakil rakyat segera turun tangan untuk mencari jalan keluar konkret. “Kami berharap dan memohon agar DPRD, DPR Provinsi, dan DPR RI menggunakan mata hatinya, pikiran sehatnya. Hadirlah di tengah-tengah masyarakat yang sedang kesulitan. Jangan pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

    Muchlisin juga mendesak DPRD Lamongan untuk memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Perikanan, Pertamina, dan SKK Migas. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga dibutuhkan agar nelayan kecil tidak terus menjadi korban kelangkaan energi. “DPR harus lebih peduli, berpihak kepada wong cilik. Jangan diam,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Tarbiyatut Tholabah, Anas Thoha, menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Ia berkomitmen untuk berkonsultasi langsung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral.

    “Solar, pertalite, dan gas adalah jantung penggerak ekonomi masyarakat. Jika ini dibiarkan, perekonomian nelayan akan terus menurun dan kesejahteraan mereka semakin terpuruk. Ini menyangkut pilar penting pembangunan ekonomi bangsa ke depan,” tutur Anas. [fak/beq]

  • Proyek Gas Abadi Masela Capai Tahap Penting, Siap Terapkan Teknologi Carbon Capture Storage – Page 3

    Proyek Gas Abadi Masela Capai Tahap Penting, Siap Terapkan Teknologi Carbon Capture Storage – Page 3

    Menurut Taufan, selesainya studi bersama ini menandai kesiapan INPEX dalam mengimplementasikan teknologi CCS dari sisi bawah permukaan, sekaligus melanjutkan proyek ke tahap Front End Engineering Design (FEED).

    Executive Project Director INPEX Masela, Ltd., Jarrad Blinco, menegaskan, “Proyek LNG Abadi menjadi proyek pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS). Ini membuktikan komitmen kami terhadap dekarbonisasi sekaligus penyediaan energi bagi negara.”

    Blinco juga menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas dan LAPI ITB atas kerja sama dan dukungan yang memungkinkan penyelesaian studi CCS ini.

    “Kami menegaskan kembali komitmen terhadap keberhasilan proyek dan kesiapan memasuki fase FEED,” ujarnya.

     

  • Studi Carbon Capture (CCS) Rampung, Pengembangan Blok Masela Masuki Tahap FEED

    Studi Carbon Capture (CCS) Rampung, Pengembangan Blok Masela Masuki Tahap FEED

    Bisnis.com, JAKARTA — INPEX Masela Ltd. bersama SKK Migas merampungkan studi teknis terkait teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela.

    Adapun studi teknis terkait teknologi itu juga dilakukan dengan menggandeng Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB). Studi ini menjadi pondasi penting dalam penerapan CCS pada proyek gas alam cair (LNG) pertama di Indonesia yang mengintegrasikan teknologi dekarbonisasi tersebut.

    Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana mengatakan penyelesaian studi CCS menjadi salah satu tahap krusial untuk memastikan rancangan teknis proyek selaras dengan aspek lingkungan dan kesiapan geologi wilayah operasi di Maluku.

    “Studi ini menjadi dasar penting dalam merancang teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon yang sesuai dengan kondisi geologi wilayah Maluku,” ujar Taufan melalui keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).

    Menurutnya, hasil kajian tersebut membuka jalan bagi INPEX untuk melangkah ke tahap Front End Engineering Design (FEED), yang menjadi tonggak penting menuju pelaksanaan penuh proyek Abadi Masela.

    Sementara itu, Executive Project Director INPEX Masela Ltd., Jarrad Blinco, mengatakan studi CCS menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung target nasional transisi energi bersih tanpa mengurangi pasokan energi untuk kebutuhan domestik.

    “Proyek ini merupakan proyek LNG pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage. Ini langkah nyata mendukung upaya dekarbonisasi Indonesia sambil tetap menyediakan energi bagi negara,” kata Jarrad.

    Dia juga menyampaikan apresiasi kepada SKK Migas dan ITB atas kolaborasi yang memungkinkan penyelesaian studi tersebut secara tepat waktu. “Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap keberhasilan pelaksanaan fase FEED,” ujarnya.

    Adapun hasil studi CCS disebut memberi manfaat strategis, baik bagi INPEX maupun pemerintah. Ini khususnya dalam memahami keekonomian wilayah operasi dan potensi penyimpanan CO2.

    Studi CCS telah berlangsung sejak 2022 dan mencakup tinjauan komprehensif terkait kesiapan bawah permukaan serta estimasi kapasitas penyimpanan karbon. 

    Rangkaian kajian lanjutan pada 2024–2025 mencakup analisis laboratorium, pemodelan 3D geomekanika, dan simulasi 4D coupled flow-geomechanics untuk memetakan risiko serta perilaku injeksi CO2.

    Asal tahu saja, proyek Abadi Masela, yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), ditargetkan mulai berproduksi pada 2030 dengan volume LNG sekitar 9,5 juta ton per tahun atau setara lebih dari 10% kebutuhan impor LNG tahunan Jepang.

    Dengan kemajuan ini, Blok Masela diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi tonggak penerapan teknologi hijau di industri hulu migas Indonesia.

  • Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Langkah RI Kurangi Impor Energi

    Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Langkah RI Kurangi Impor Energi

    Jakarta

    Pemerintah memperkuat langkah menuju kedaulatan energi dengan menata pengelolaan sumur minyak rakyat. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, kegiatan eksplorasi dan produksi minyak rakyat kini memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus diharapkan berkontribusi terhadap lifting minyak nasional.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP). Kebijakan ini dirancang agar masyarakat memperoleh kepastian ekonomi, sementara negara dapat memastikan seluruh kegiatan produksi berjalan sesuai regulasi.

    “Pemerintah ingin kegiatan minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan. Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapat keuntungan, dan negara pun bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” ujar Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dikutip, Kamis (23/10/2025)

    Bahlil menambahkan, penataan sumur minyak rakyat tak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan. Ia meminta dukungan pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada penambang rakyat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas partisipasi masyarakat dalam sektor energi. Sumur minyak rakyat kini bisa dikelola oleh koperasi, UMKM, maupun BUMD, dengan prioritas bagi pelaku lokal agar masyarakat menjadi “tuan rumah” di wilayahnya sendiri.

    Setidaknya terdapat 45.000 sumur minyak rakyat di enam provinsi utama-Sumatera Selatan, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur-yang berpotensi masuk dalam program legalisasi ini.

    Dampak Ekonomi dan Energi Nasional

    Langkah legalisasi sumur minyak rakyat ini dinilai sebagai kebijakan strategis untuk mengurangi ketergantungan impor minyak mentah, yang saat ini masih sekitar 1 juta barel per hari.

    Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hendry Cahyono menilai, kebijakan ini berpotensi meningkatkan produksi minyak nasional yang saat ini mencapai 608.000 barel per hari.

    “Besar atau kecil, sumur minyak rakyat pasti berpengaruh terhadap lifting nasional kita,” ujarnya.

    Senada, Falih Suaedi, pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga, menyebut legalisasi ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap energi rakyat.

    “Ini arah baru dalam tata kelola energi yang lebih adil. Pemerintah tak hanya bicara ketersediaan energi, tapi juga kemandirian pengelolaan,” katanya.

    Sementara itu, Ary Bachtiar Krishna Putra dari ITS menilai kebijakan ini juga membuka ruang inovasi energi di daerah. “Sumur minyak rakyat adalah langkah awal. Tapi kita juga perlu kembangkan inovasi lokal agar kemandirian energi benar-benar terwujud,” ujarnya.

    Kebijakan legalisasi sumur minyak rakyat ini menjadi bagian dari Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional, memperluas partisipasi publik, dan membangun sistem energi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Tonton juga video “Menteri Bahlil Buat Aturan yang Legalkan Sumur Minyak Masyarakat” di sini:

    (rrd/rrd)

  • ESDM Dorong Kontribusi Migas Nasional Lewat Sumur Minyak Rakyat

    ESDM Dorong Kontribusi Migas Nasional Lewat Sumur Minyak Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat untuk memberikan kontribusi terhadap lifting minyak dan gas (migas) nasional.

    Tata kelola mengenai sumur minyak rakyat diatur melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat, sekaligus mendorong aktivitas penambangan rakyat berada di bawah regulasi resmi.

    Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pembelian hasil produksi minyak rakyat dengan harga sebesar 80% dari Indonesia Crude Price (ICP). Adapun, harga jual minyak yang sebelumnya hanya 70%.

    “Dengan harga beli 80% dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” kata Bahlil saat meninjau sumur minyak rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis (23/10/2025).

    Di beleid tersebut, pemerintah mengatur mulai dari pembinaan aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan agar tidak menimbulkan pencemaran, hingga kepastian harga jual minyak yang lebih adil bagi penambang. Produksi rakyat kini juga akan tercatat sebagai bagian dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadikannya bagian resmi dari perekonomian nasional.

    Dia juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah, BUMD, dan SKK Migas dalam memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada para penambang rakyat, agar kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

    Adapun sumur minyak rakyat ini bisa dikelola oleh koperasi, UMKM, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terdapat enam daerah yang paling banyak terdapat sumur minyak rakyat, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

    Sementara itu, ekonom dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Hendry Cahyono, menjelaskan legalisasi sumur minyak rakyat berpotensi memberikan dampak signifikan pada peningkatan produksi minyak nasional.

    “Besar atau kecil, sumur minyak rakyat pasti berpengaruh terhadap lifting nasional kita,” katanya.

    Dia menyebut legalisasi ini berpotensi membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor minyak mentah. Saat ini produksi minyak nasional mencapai 608.000 barel per hari, sementara kebutuhan nasional sekitar 1,6 juta barel per hari, sehingga Indonesia masih mengimpor sekitar 1 juta barel per hari.

    Hal senada juga dikatakan oleh pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga (Unair), Falih Suaedi, yang menilai legalisasi ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap energi rakyat. “Ini arah baru dalam tata kelola energi yang lebih adil,” katanya.

    Koordinator Proyek Renewable Energy Integration Demonstrator Indonesia (REIDI) ITS, Ary Bachtiar Krishna Putra, memandang legalisasi ini sebagai bagian penting dalam pembangunan kemandirian energi di daerah. “Sumur minyak rakyat adalah langkah awal, tetapi kita juga perlu kembangkan inovasi lokal,” ujarnya.

  • 9
                    
                        100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang
                        Surabaya

    9 100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang Surabaya

    100 Perahu Nelayan Kepung dan Usir Kapal Patronas di Sampang
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Sekitar seratus perahu nelayan mengadang kapal milik Petronas yang sedang melakukan eksplorasi migas dan survei seismik 3 Dimensi di Lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II, di Perairan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jumat (17/10/2025) siang.
    Aksi pengusiran ini dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, ketika nelayan meminta kapal Petronas menghentikan aktivitasnya di wilayah pantura.
    Faisol Rahman, salah satu nelayan, menjelaskan bahwa kapal tersebut telah beroperasi di perairan Kecamatan Ketapang selama tiga hari.
    “Kapal terlihat sedang melepas gulungan kabel ke dasar laut. Pada hari keempat kami lakukan pengusiran terhadap kapal Petronas,” ujarnya.
    Faisol menambahkan bahwa nelayan meminta kapal Petronas menggulung kembali kabel yang telah dilepas ke dasar laut.
    “Setelah mereka selesai menggulung kabel, kami meminta mereka tidak beraktivitas lagi dan segera pergi,” kata Faisol.
    Aksi ini juga berkaitan dengan tuntutan ganti rugi atas rumpon yang belum dibayarkan.
    Pada Agustus 2024, ratusan rumpon nelayan dilaporkan rusak dan hilang akibat terseret kapal Petronas yang sedang melakukan survei seismik.
    “Saat itu Petronas berjanji mau membayar ganti rugi. Sampai sekarang tidak ada,” ungkap Faisol.
    Dia juga mendengar adanya dugaan bahwa ganti rugi rumpon sudah dibayarkan oleh Petronas, namun dana tersebut tidak diterima nelayan.
    “Kami tidak tahu bentuk uangnya dan nelayan dipastikan belum terima ganti rugi, sama sekali,” tegasnya.
    Winarno, nelayan lainnya, mengonfirmasi bahwa pengadangan kapal Petronas merupakan bentuk protes terhadap perusahaan tersebut.
    “Seratus perahu nelayan yang ikut ke tengah laut,” ujarnya.
    Winarno menambahkan bahwa ganti rugi untuk rumpon di tiga kecamatan di Kabupaten Sampang dan dua kecamatan di Kabupaten Pamekasan belum diterima nelayan.
    “Sebelum ada ganti rugi, kami akan terus mengadang kapal yang beraktivitas di sini,” tegasnya.
    Hingga berita ini diturunkan, Erik Yogapurana, Senior Government & Stakeholder Relations Manager Petronas, belum dapat dimintai keterangan.
    Ia hanya menyebutkan bahwa keterangan resmi mengenai ganti rugi rumpon nelayan masih dalam proses review.
    Sementara itu, Humas SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), Singgih Putra Perdana, tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Tertibkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Pastikan Aman dan Legal – Page 3

    Pemerintah Tertibkan 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Pastikan Aman dan Legal – Page 3

    Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat. Ia menilai, Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat.

    “Selama ini banyak masyarakat kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan Permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujar Herman Deru.

    Ia menilai terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan berkelanjutan.

    Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek pelaksanaan program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta meninjau distribusi LPG 3 kilogram. Pemerintah, katanya, ingin memastikan agar subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM turut didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta Bupati Muba M. Toha Tohet.

  • Pemerintah atur sumur minyak rakyat demi kesejahteraan masyarakat

    Pemerintah atur sumur minyak rakyat demi kesejahteraan masyarakat

    Pemerintah ingin memastikan kegiatan sumur minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah berkomitmen untuk menata pengelolaan sumur minyak rakyat agar berjalan lebih aman, legal dan menyejahterakan masyarakat.

    “Pemerintah ingin memastikan kegiatan sumur minyak rakyat tetap berjalan, tapi harus tertib dan sesuai aturan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat meninjau langsung kegiatan produksi sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis.

    Dalam keterangannya yang diperoleh di Jakarta, kunjungan Bahlil dilakukan sepekan setelah rapat tim gabungan pada 9 Oktober 2025 yang menetapkan hasil final inventarisasi sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia.

    Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 45.095 sumur di enam provinsi, dengan Sumatera Selatan sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yaitu 26.300 sumur, dengan 22.381 di antaranya berada di Kabupaten Musi Banyuasin.

    Pada kunjungannya itu, Bahlil menegaskan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor ini melalui skema pembelian hasil produksi minyak rakyat sebesar 80 persen dari harga Indonesian crude price (ICP).

    Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian ekonomi bagi penambang sekaligus memastikan aktivitas berjalan sesuai aturan.

    “Dengan harga beli 80 persen dari ICP, masyarakat tetap mendapatkan keuntungan yang layak, sementara negara bisa mengawasi agar kegiatan ini sesuai aturan,” jelas Bahlil.

    Ia menegaskan legalisasi dan pengawasan menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah agar masyarakat tetap bisa menambang tanpa harus khawatir akan aspek hukum maupun keselamatan kerja.

    Harapan dari lapangan

    Dalam dialog langsungnya dengan warga, Bahlil mendengar aspirasi, pengalaman dan harapan para penambang di lapangan.

    Anita, salah satu perwakilan penambang rakyat, mengungkapkan rasa lega setelah pemerintah hadir dan memberikan kepastian hukum.

    “Dulu kami takut-takut mulut (tambang), sekarang sudah tenang karena pemerintah turun langsung dan memberikan solusi. Kami siap mengikuti aturan,” sebutnya.

    Bahlil menegaskan bahwa penataan sumur rakyat bukan semata untuk meningkatkan produksi, melainkan juga memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat sambil menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.

    Ia pun meminta pemerintah daerah, BUMD dan SKK Migas memperkuat koordinasi untuk memberikan pendampingan teknis dan administratif kepada penambang.

    “Kalau semua pihak bekerja bersama, masyarakat akan sejahtera dan negara pun diuntungkan. Ini semangat keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” tegas Bahlil.

    Momentum legalitas baru

    Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik langkah pemerintah pusat terkait penataan sumur minyak.

    Ia menilai terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting agar masyarakat dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman dan berkelanjutan.

    Menurut Herman, Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi rakyat.

    “Selama ini banyak warga kita bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan permen ini, kita ingin masyarakat bisa bekerja secara aman dan berdaya, serta mendapatkan legalitas,” ujarnya.

    Selain meninjau sumur rakyat, Bahlil juga mengecek pelaksanaan program listrik desa dan bantuan pasang baru listrik (BPBL) di wilayah Muba, serta meninjau pendistribusian LPG 3 kilogram.

    Pemerintah, katanya, ingin memastikan agar subsidi LPG senilai lebih dari Rp80 triliun dalam setahun benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

    Dalam kunjungan tersebut, Menteri ESDM turut didampingi Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan Bupati Muba M Toha Tohet.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil sebut sumur rakyat dapat izin operasi paling lambat November 

    Bahlil sebut sumur rakyat dapat izin operasi paling lambat November 

    Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan

    Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa izin resmi untuk pengelolaan sumur minyak rakyat akan mulai diberikan paling lambat akhir November 2025.

    “Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan. Mana yang siap, kita jalan duluan,” ujar Bahlil seusai meninjau kegiatan penambangan sumur masyarakat di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis.

    Ia menyampaikan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat secara mandiri kini mendapatkan pengakuan hukum.

    Izin akan diberikan kepada BUMD, koperasi, dan UMKM agar masyarakat dapat bekerja tanpa rasa takut melanggar aturan.

    Bahlil menyebut minyak dari sumur rakyat akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

    Bahlil menyebut skema ini sebagai harga terbaik dalam sejarah legalisasi sumber daya rakyat.

    Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam secara adil.

    “Jangan ada persepsi bahwa urusan minyak ini hanya pengusaha besar saja,” ucap dia.

    Meski penambangan sumur minyak rakyat dilegalkan, Bahlil menekankan pengelolaan sumur rakyat wajib mengikuti standar keselamatan kerja (K3) dan perlindungan lingkungan.

    SKK Migas dan kontraktor K3S akan mengawasi pelaksanaannya.

    Jika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, izin akan dievaluasi.

    “Saya janji kepada ibu-bapak semua, paling lambat November, semua sudah selesai. Dan izin sudah diberikan,” kata dia.

    Bahlil menyampaikan bahwa hasil produksi dari sumur minyak rakyat nantinya akan dimasukkan sebagai bagian dari pendapatan daerah, diperhitungkan dalam skema bagi hasil untuk pemerintah daerah, serta turut dihitung sebagai kontribusi terhadap produksi minyak nasional.

    Kementerian ESDM mencatat terdapat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di seluruh Indonesia. Jika setiap sumur menghasilkan satu barel per hari maka potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 45 ribu barel per hari.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.