Banda Aceh (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengizinkan pemerintah Aceh terlibat dalam kegiatan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas (Migas) pada wilayah kerja 12 mil sampai 200 mil laut dari wilayah kewenangan Aceh.
“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh), serta dukungan masyarakat Aceh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, di Banda Aceh, Kamis.
Pemerintah Aceh menyambut baik kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai.
Kebijakan tersebut disampaikan lewat surat resmi yang ditandatangani Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia dengan nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh perihal pengelolaan migas pada wilayah laut 12 sampai 200 mil dari wilayah kewenangan Aceh.
Surat Menteri ESDM itu juga bagian dari tindak lanjut surat Gubernur Aceh pada 11 Maret 2025 perihal rekomendasi pengelolaan dan pengendalian kegiatan operasi hulu migas di atas 12 mil laut di wilayah kewenangan Aceh.
Dalam surat itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa keikutsertaan Aceh dapat dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
M Nasir menyatakan, keputusan Menteri ESDM ini merupakan capaian penting dari hasil perjuangan dan kerja sama berbagai pihak di Aceh yang selama ini konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
“Ini berkat usaha bersama dan dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujarnya.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5393789/original/018389200_1761613015-proyek_gas_abadi_Blok_Masela..jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/10/18/68f325e88f49e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383225/original/005913200_1760661076-b62623a3-6791-497c-a5cc-b0eaabfaa1a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

