Kementrian Lembaga: SKK Migas

  • Bangkit dari Krisis, Keberhasilan Transformasi KAI Jadi Inspirasi Lintas Sektor

    Bangkit dari Krisis, Keberhasilan Transformasi KAI Jadi Inspirasi Lintas Sektor

    Bangkit dari Krisis, Keberhasilan Transformasi KAI Jadi Inspirasi Lintas Sektor
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau
    KAI
    telah membuktikan bahwa
    transformasi
    yang dilakukannya berhasil membawa kemajuan signifikan bagi perseroan dan menjadi inspirasi bagi berbagai institusi strategis nasional.
    Capaian KAI dalam lima tahun terakhir menjadi bukti konkret keberhasilan transformasi yang dijalankan perseroan.
    Setelah sempat merugi Rp 1,7 triliun akibat pandemi Covid-19 pada 2020, KAI berhasil melakukan pemulihan secara bertahap. Pada 2021, kerugian perseroan berkurang menjadi Rp 435 miliar. Dua tahun berikutnya, KAI sukses membukukan laba bersih sebesar Rp 2,2 triliun.
    Selain membaik dari sisi keuangan, aset KAI juga tumbuh signifikan, dari Rp 52,2 triliun pada 2020 menjadi Rp 97,1 triliun pada 2024. Angka ini mencerminkan keberhasilan manajemen dalam mengembangkan nilai perusahaan.
    Dalam aspek keselamatan, KAI mencatat penurunan jumlah kecelakaan secara konsisten. Pada 2024, angka kecelakaan kereta api tercatat sebagai yang terendah dalam 10 tahun terakhir.
    Capaian tersebut diraih berkat implementasi budaya keselamatan yang terus diperkuat, baik melalui pelatihan, sistem audit, maupun digitalisasi pengawasan.
    Peningkatan kepuasan pelanggan juga menjadi indikator keberhasilan transformasi layanan. Indeks kepuasan pelanggan KAI pada 2024 mencapai skor 4,50, menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api.
    Dari sisi keberlanjutan, KAI mencatat pencapaian penting dengan skor
    environmental, social, and governance
    (ESG) sebesar 41 dari S&P Global pada 2024. Hal ini membuktikan bahwa komitmen perseroan dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola telah diakui.
    Menurut Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, seluruh capaian tersebut tidak lepas dari
    triple transformation
    yang dijalankan KAI, mencakup transformasi bisnis, digital, serta organisasi dan budaya.
    “Ketiganya berjalan beriringan dengan berlandaskan nilai amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (AKHLAK) sebagai budaya kerja, serta strategi komunikasi yang inklusif untuk menyatukan seluruh elemen perusahaan dalam satu semangat perubahan,” ucapnya dalam siaran pers, Kamis (17/7/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Didiek saat menjadi pembicara dalam sesi Inspirational Talk pada Rapat Kerja Tengah Tahun Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) 2025 yang digelar di Gedung City Plaza Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Dengan tema “Transformational Leadership”, Didiek membagikan pengalaman nyata dalam memimpin transformasi KAI di tengah ketidakpastian, sekaligus memberikan inspirasi kepada sekitar 170 peserta, pimpinan, dan manajemen
    SKK Migas
    yang hadir.
    Ia menekankan bahwa transformasi bukan hanya soal teknologi dan struktur, tetapi menyangkut pembentukan karakter adaptif, budaya kerja kolaboratif, serta keteladanan dari para pemimpin.

    Kepemimpinan
    dapat dikatakan efektif ketika mampu menjadi mercusuar saat krisis serta mendorong organisasi bergerak cepat, tepat, dan berdampak,” ucap Didiek.
    Menurutnya, transformasi membutuhkan keberanian mengambil keputusan strategis yang tidak selalu populer. Pemimpin harus hadir memberi arah, energi, dan harapan berbasis data serta nilai.
    Transformasi
    di SKK Migas yang kini mengusung struktur organisasi berbasis
    value chain
    menjadi relevan dalam diskusi tersebut, mengingat tantangan dan urgensi perubahan serupa juga dihadapi berbagai institusi strategis nasional.
    Dalam forum tersebut, Didiek juga mengulas strategi krisis yang diterapkan saat pandemi, antara lain melindungi keselamatan pelanggan dan karyawan, menjaga likuiditas, menjalankan efisiensi dan penghematan anggaran, serta mengoptimalkan pendapatan logistik, seperti angkutan batu bara dan pemanfaatan aset nonproduksi.
    “Keberhasilan KAI bukan semata soal pertumbuhan finansial, melainkan bukti bahwa perusahaan negara hadir memberi dampak nyata, membangun kepercayaan publik, mewujudkan visi untuk menggerakkan transportasi berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.
    Menutup pemaparannya, Didiek menegaskan bahwa transformasi adalah keniscayaan dan hanya dapat dicapai melalui
    kepemimpinan
    dengan karakter kuat.
    Sebagai informasi, forum Inspirational Talk ini dihadiri oleh Sekretaris SKK Migas Luky Agung Yusgiantoro, Pengawas Internal Irjen Pol Ibnu Suhaendra, serta para deputi dari bidang eksplorasi, eksploitasi, keuangan, dan dukungan bisnis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi UU Migas Mulai Dibahas, DPR Bicara Soal Pengganti SKK Migas

    Revisi UU Migas Mulai Dibahas, DPR Bicara Soal Pengganti SKK Migas

    Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas lagi revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dalam rapat tertutup pada Senin (14/7/2025) malam. Dalam rapat tersebut, salah satu yang dibahas terkait pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang bakal mengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

    Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan pembentukan BUK tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan adanya perubahan kelembagaan pengelolaan migas di hulu.

    “Di sinilah Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya harus dibentuk namanya badan usaha khusus (BUK) sektor migas,” kata Sugeng dikutip, Selasa (16/7/2025).

    Sugeng menjelaskan, nantinya BUK ini akan menggantikan peran dari SKK Migas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Sementara BUK akan dibentuk melalui Undang-undang. Hal ini guna memastikan dasar hukum yang lebih kuat.

    “Kalau ada BUK ya SKK Migas digantikan, karena BUK kan SKK Migas hanya perpres kalau BUK kan udah undang-undang lebih kuat,” katanya.

    Namun demikian, Sugeng bilang bahwa pembentukan BUK saat ini masih dalam perdebatan di dalam revisi Undang-undang Migas.

    “Ada yang sebagian mau kembali ke Undang-Undang tahun 1971, ada sebagian yang kembali ke tahun 2021 dan sebagainya. Masih muter-muter di situ,” katanya.

    Selain pembentukan BUK, Sugeng juga mengatakan bahwa akan ada pembentukan petroleum fund yang diharapkan dapat mendorong kegiatan eksplorasi yang selama ini memerlukan biaya besar. Pasalnya, Sungeng selama ini untuk dapat meningkatkan lifting hanya ada dua cara yakni eksplorasi dan penggunaan teknologi.

    “Nah selama ini untuk melakukan itu kalau hanya mengandalkan kepada operator-operator karena apa resikonya tinggi sekali, maka perlu selain badan usaha khusus, tadi perlu ada namanya petroleum fund atau dana untuk pengembangan,” katanya.

    Ia mengatakan petroleum fund ini akan sama halnya seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Adapun petroleum fund ini akan mendapatkan berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

    “Gunanya adalah untuk eksplorasi, setidaknya menyiapkan dana murah untuk eksplorasi seperti di kelapa sawit itu loh ada dana murah untuk mengganti kelapa sawit-kelapa sawit yang tua namanya replanting,” katanya.

    Lihat juga Video Pertamina Dukung Penuh Pembangunan di Kawasan Rebana dari Sektor Migas

    (acd/acd)

  • Pengeboran Sumur Pengembangan Capai 337 Sumur Mei 2025, Naik 20% YoY

    Pengeboran Sumur Pengembangan Capai 337 Sumur Mei 2025, Naik 20% YoY

    Bisnis.com, JAKARTA — SKK Migas mencatat sebanyak 337 sumur pengembangan sudah di bor per Mei 2025. Jumlah ini meningkat 20% dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 281 sumur.

    Pengeboran sumur pengembangan merupakan kegiatan pengeboran yang dilakukan di area lapangan minyak dan gas bumi yang sudah terbukti mengandung cadangan, dengan tujuan untuk memaksimalkan produksi hidrokarbon dari lapangan tersebut.

    Artinya, berbeda dengan sumur eksplorasi yang mencari cadangan baru, sumur pengembangan difokuskan pada eksploitasi cadangan yang sudah ada.

    SKK Migas mengatakan, keberhasilan kegiatan pengeboran sumur pengembangan menjadi salah satu kontributor pada naiknya produksi dan lifting minyak dan gas pada Juni 2025. Tercatat pada Juni 2025 lifting minyak sudah berada di atas target APBN yang sebesar 605.000 barel per hari (bph).

    “SKK Migas terus melakukan koordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama [KKKS] agar target pengeboran sumur pengembangan 2025 yang sebanyak 993 sumur dapat dituntaskan,” ucap SKK Migas melalui keterangan resmi dikutip Minggu (13/7/2025).

    Oleh karena itu, SKK Migas terus mendorong KKKS untuk melakukan percepatan kegiatan pengeboran sumur pengembangan.

    Berdasarkan data histori kegiatan pengeboran sumur pengembangan setelah terus mengalami penurunan dari 2014 hingga 2017, mulai 2018 realisasi kegiatan pengeboran sumur pengembangan terus meningkat hingga saat ini.

    SKK Migas mencatat, ketika pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022, kegiatan pengeboran sumur pengembangan juga justru meningkat. Lihat saja, pada 2020 sebanyak 395 sumur yang sudah dibor, lalu naik di 2021 menjadi 616 sumur, dan di 2022 sebanyak 780 sumur.

    Menurut SKK Migas, capaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan, dengan di 2023 mencapai 799 sumur dan di 2024 mencapai 899 sumur.

    “Pada semester kedua 2025, SKK Migas dan KKKS terus berkoordinasi dan melakukan upaya-upaya out of the box untuk dapat merealisasikan target kegiatan pengeboran sumur pengembangan di tahun 2025 yang mencapai 993 kegiatan pengeboran sumur pengembangan,” katanya.

  • Legislator FPKS minta Pemerintah perkuat kebijakan strategis sektor energi

    Legislator FPKS minta Pemerintah perkuat kebijakan strategis sektor energi

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Harga minyak melonjak akibat gejolak Timur Tengah

    Legislator FPKS minta Pemerintah perkuat kebijakan strategis sektor energi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 11 Juli 2025 – 16:13 WIB

    Elshinta.com – Lonjakan tajam harga minyak mentah Indonesia yang kini menembus US$ 69,33 per barel akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendapat perhatian serius dari anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir. Ia menyampaikan keprihatinannya atas dampak gejolak global terhadap stabilitas energi nasional dan mendesak pemerintah untuk memperkuat kebijakan strategis di sektor energi.

    “Fluktuasi tajam harga minyak akibat konflik di Timur Tengah menegaskan betapa rapuhnya ketahanan energi kita jika terus bergantung pada dinamika global. Ini harus menjadi peringatan sekaligus momentum untuk mempercepat transformasi energi nasional,” ujar Haji Jalal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).

    Menurutnya, Indonesia harus segera mengakselerasi peningkatan produksi migas nasional (lifting) sebagai langkah jangka pendek untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan menjaga ketahanan pasokan. Ia juga mendorong SKK Migas dan kontraktor migas untuk bekerja lebih agresif meningkatkan target produksi, terlebih menjelang pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Dalam jangka menengah, Haji Jalal menekankan pentingnya penguatan infrastruktur energi, termasuk percepatan pembangunan kilang dalam negeri dan optimalisasi distribusi BBM. “Kunjungan kami ke Fuel Terminal Cikampek beberapa waktu lalu menunjukkan pentingnya pengawasan distribusi energi. Sistem seperti Terminal Automation System (TAS) harus diperluas ke wilayah strategis lainnya,” jelasnya.

    Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Barat VII ini mengapresiasi program transisi energi berbasis komunitas seperti Desa Energi Berdikari (DEB) yang dinilai mampu menjawab tantangan energi sekaligus memberdayakan masyarakat desa. Ia mendorong agar program-program semacam ini diadopsi secara nasional sebagai bagian dari roadmap transisi energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    Haji Jalal juga mengingatkan pemerintah agar mewaspadai lonjakan beban subsidi energi akibat kenaikan harga minyak global. Ia menilai perlu ada evaluasi terhadap skema subsidi agar tidak membebani APBN, namun tetap menjaga daya beli masyarakat.

    “Pemerintah dan DPR harus duduk bersama merumuskan langkah-langkah konkret. Kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Harus ada strategi jangka panjang untuk mewujudkan kemandirian dan keadilan energi,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Jumat (11/7). 

    Sebagai penutup, Haji Jalal menekankan bahwa situasi ini bukan hanya soal harga minyak, tapi juga tentang kedaulatan energi nasional. “Saatnya Indonesia menata ulang orientasi energinya, dari bergantung pada pasar global menjadi negara yang kuat secara produksi, adil dalam distribusi, dan tangguh dalam menghadapi krisis,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • 10
                    
                        Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada "Papa Minta Saham"
                        Nasional

    10 Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada "Papa Minta Saham" Nasional

    Kasus-kasus yang Menyeret Nama Riza Chalid Selain Korupsi Pertamina, Ada “Papa Minta Saham”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) menetapkan Muhammad
    Riza Chalid
    (MRC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023
    Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan delapan orang lainnya karena diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285 triliun.
    “(Ditetapkan sebagai tersangka adalah) MRC selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Kejagung diketahui telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Sehingga, total sudah ada 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina tersebut.
    Sebelum ditetapkan sebagai tersangka di kasus
    korupsi Pertamina
    , nama Riza Chalid beberapa kali terseret dalam sejumlah skandal minyak dan gas (migas).
    Berikut sejumlah kasus yang menyeret nama Riza Chalid dirangkum
    Kompas.com
    .
    Nama Riza Chalid sempat terseret dalam skandal “
    papa minta saham
    ” yang membuat Ketua DPR RI periode 2014-2019, Setya Novanto, mengundurkan diri dan diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
    Riza disebut berada dalam pertemuan antara Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin di salah satu hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.
    Keberadaan Riza itu diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef. Dalam pertemuan itu diduga ada permintaan saham Freeport Indonesia oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
    Adanya Riza Chalid dalam pertemuan itu lantas dilaporkan Maroef kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Sudirman Said.
    Sudirman Said akhirnya membuat laporan terkait adanya rekaman tersebut dan dugaan keterlibatan Setya Novanto ke MKD DPR RI.
    Pelaporan dan proses sidang etik oleh MKD tersebut membuat Setya Novanto mengundurkan diri dari posisi Ketua DPR RI.
    Setya Novanto menyampaikan pengunduran diri melalui surat tertanggal 16 Desember 2015 yang ditandatanganinya di atas meterai dan ditembuskan kepada pimpinan MKD.
    Dalam surat itu disebutkan bahwa mundur sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etika yang ditangani di DPR RI, untuk menjaga martabat, dan untuk menciptakan ketenangan masyarakat.
    Kejagung juga diketahui menyelidiki kasus dugaan permintaan saham tersebut karena adanya dugaan pemufakatan jahat.
    Bahkan,
    kejagung
    sudah meminta keterangan Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Maroef Sjamsuddin.
    Namun, Kejagung selalu gagal menghadirkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan.
    Hingga akhirnya, Setya Novanto mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.
    MK lantas memutuskan, penyadapan terhadap satu pihak harus dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan ketentuan sesuai UU ITE. Dengan kata lain, rekaman “papa minta saham” itu tidak bisa menjadi bukti dan patut dikesampingkan.
    Adanya putusan MK itu membuat penyidikan di Kejaksaan terhenti. Jaksa Agung ketika itu, HM Prasetyo menjelaskan bahwa tidak semua perkara itu berkonotasi ke persidangan.
    “Tergantung kepada fakta dan bukti yang ada, kalian tahu persis perjalan kasus itu. Ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil rekaman yang dinyatakan bukan barang bukti. Kamu tahu enggak itu? Tahu tidak tuh?” kata Prasetyo sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 18 Juli 2018.
    “Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai,” ujarnya lagi.
    Senada dengan Kejagung, MKD DPR juga akhirnya mengabulkan permintaan pemulihan nama baik Setya Novanto yang diajukan Fraksi Partai Golkar.
    Nama Riza Chalid juga disebut-sebut terkait dengan kasus mafia migas yang diduga terjadi di dalam tubuh perusahaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang telah dibubarkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2015.
    Menurut laporan
    DW.com
    , selama bertahun-tahun Riza Chalid disebut mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha PT Pertamina.
    Kasus yang berawal dari audit investigatif terhadap Petral yang dipimpin oleh Faisal Basri menemukan adanya kecurangan dalam proses pengadaan minyak melalui perusahaan minyak pemerintah asing (ENOC).
    Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menetapkan Mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto yang pernah menjadi Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES) sebagai tersangka kasus suap terkait dengan
    kasus Petral
    .
    “KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni, BTO, Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd periode 2009-2013,” kata Wakil Ketua KPK saat itu Laode M Syarif dalam konferensi pers pada 10 September 2019.
    Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima 2,9 juta Dollar AS dari perusahaan Kernel Oil yang merupakan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES atau Pertamina.
    Uang itu diperoleh Bambang atas jasanya mengamankan jatah alokasi kargo perusahaan itu dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang.
    Laode mengungkapkan, dalam proses tender pada 2012, Bambang dan sejumlah pejabat PES lainnya diduga menentukan sendiri rekanan yang akan diundang mengikuti tender tanpa mengacu pada ketentuan yang berlaku.
    Salah satu peserta tender yang akhirnya terpilih asalah perusahaan Emirates National Oil Company (ENOC). Namun, ENOC dalam kasus ini hanyalah ‘perusahaan bendera’ untuk menyamarkan Kernel Oil yang tidak masuk daftar.
    Namun, penyidikan kasus ini tidak berkembang hingga memasuki pertengahan tahun 2025.
    Bahkan, KPK sempat digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia ( LP3HI ) dan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) lantaran dugaan mangkraknya kasus Petral dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
    “Gugatan Praperadilan ini dimaksudkan memaksa KPK untuk terlibat melakukan pembenahan tata kelola BBM yang diduga telah terjadi penyimpangan puluhan tahun. KPK harus berani berlomba dengan Kejagung yang telah menangani kasus di Pertamina,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya pada 18 Maret 2025.
    Masih terkait dengan Petral, Riza Chalid juga pernah tersandung kasus impor minyak Petral pada tahun 2008.
    Dikutip dari pemberitaan
    Kompas.id
    pada 2 Maret 2025, kala itu, Petral membeli 600 barel minyak seharga 54 juta dollar AS atau setara dengan Rp 524 miliar melalui perusahaan Global Resources Energy dan Gold Manor. Kedua perusahaan itu ditengarai terafiliasi dengan Riza.
    Saat itu, impor minyak oleh Petral tersebut menuai kontroversi karena minyak yang diimpor itu disebut jenis baru yakni Zatapi.
    Anggota Komisi Komisi VII DPR kala itu, Alvin Lie mengatakan, Zatapi kemungkinan besar merupakan campuran minyak mentah Sudan Dar Blend dengan minyak mentah Malaysia.
    Menurut dia, berdasarkan pemberitaan Kompas pada 24 Maret 2008, harga Zatapi disamakan harga Tapis, yaitu sekitar 100 dollar Amerika Serikat (AS) per barel. Padahal, harga sebenarnya Dar Blend sekitar 70 dollar AS.
    Kemudian, kasus impor minyak Zatapi ini akhirnya ditangani Mabes
    Polri
    dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka
    Mereka adalah Direktur Gold Manor SN, VP; Bagian Perencanaan dan Pengadaan Chrisna Damayanto; Manajer Pengadaan Kairuddin; Manajer Perencanaan Rinaldi; dan staf Perencanaan Operasi Suroso Atmomartoyo.
    Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri saat itu, Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyebut, kelima tersangka tersebut terbukti melanggar Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31 tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah menjadi UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Pemberantasan Tipikor.
    Namun, pada Februari 2010, Polri memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus impor minyak Zatapi itu. Dengan alasan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut.
    “Sudah kami hentikan sejak beberapa minggu lalu karena menurut BPKP tidak ada kerugian negara,” ujar Kapolri saat itu, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR, Jakarta pada 23 Februari 2010.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ESDM: 8.000 Sumur Minyak Rakyat Berpotensi Dikerjasamakan dengan KKKS

    ESDM: 8.000 Sumur Minyak Rakyat Berpotensi Dikerjasamakan dengan KKKS

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan terdapat 8.000 sumur minyak rakyat yang dianggap ilegal berpotensi dikerjasamakan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    Adapun, pemetaan jumlah sumur rakyat itu telah dilakukan seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam beleid itu, sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM.

    Melalui aturan baru tersebut, KKKS dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.

    Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menuturkan, 8.000 sumur masyarakat potensial itu tersebar di 10 provinsi. Menurutnya, jumlah itu diketahui berdasarkan data SKK Migas.

    “Berdasarkan data SKK Migas, terdapat sekitar 8.000-an sumur minyak masyarakat. Saat ini, terdapat 10 provinsi yang berpotensi terdapat sumur minyak masyarakat eksis,” kata Dwi kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025).

    Kendati demikian, Dwi belum bisa memerinci di mana saja provinsi yang dimaksud. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemetaan dan inventarisasi sumur rakyat tersebut.

    Hal ini dilakukan dengan menggandeng pemerintah provinsi (pemprov) dan KKKS. Selanjutnya, tidak diperbolehkan ada tambahan sumur minyak masyarakat baru.

    “Ini masih kami inventarisasi melalui pemerintah provinsi, masih terus berjalan,” katanya.

    Adapun, jumlah sumur rakyat yang potensial dikerjasamakan itu bertambah dari prediksi semula. Sebab, Wamen ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya mengatakan, pihaknya memetakan saat ini terdapat lebih dari 7.000 sumur masyarakat yang berpotensi dikerjasamakan.

    Dari jumlah sumur tersebut, Yuliot memproyeksi negara bakal dapat tambahan lifting minyak sebesar 15.000 barel per hari (bph). Dia pun menyebut, potensi tambahan lifting itu mulai terealisasi pada Agustus 2025 mendatang.

    “Jadi ya mungkin di Agustus itu baru sebagian. Tapi paling tidak sampai dengan akhir tahun, kami menargetkan 10.000 sampai 15.000 [barel per hari],” ucap Yuliot dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/7/2025) lalu.

    Menurutnya, sejumlah sumur rakyat itu mayoritas berada di Aceh, Jambi, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

    “Dan juga ada di beberapa wilayah lain. Jadi dengan adanya inventarisasi, kita mengharapkan kita mendapatkan data awal terhadap semua [sumur] masyarakat ini,” kata Yuliot.

    Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, tahapan implementasi penanganan sumur minyak masyarakat yaitu inventarisasi sumur masyarakat; penunjukan pengelola sumur masyarakat (apakah melalui BUMD, koperasi dan/atau UMKM); persetujuan dan perjanjian kerja sama sumur BUMD/koperasi/UMKM dengan KKKS.

    Regulasi ini pun mengatur tiga bentuk kerja sama. Pertama, kerja sama KKKS dengan mitra, yaitu kerja sama operasi atau teknologi mencakup sumur idle well, production well, idle field, serta lapangan produksi.

    Kedua, kerja sama sumur rakyat. Ketiga, kerja sama pengusahaan sumur tua yang sudah berjalan sesuai dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

    Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut.

    Sebaliknya, BUMD, koperasi, atau UMKM yang tak menjual minyak ke KKKS akan dilakukan penindakan hukum. Adapun, kerja sama antara KKKS dengan sumur rakyat ini dilakukan pada periode penanganan sementara paling lama 4 tahun.

  • Kementerian ESDM Buka Opsi Hapus Lelang Blok Migas, Ini Alasannya – Page 3

    Kementerian ESDM Buka Opsi Hapus Lelang Blok Migas, Ini Alasannya – Page 3

    Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan, sebanyak 25 perusahaan raksasa migas dunia menaruh minat untuk menanamkan investasi di Indonesia.

    Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, beberapa perusahaan migas besar dunia yang mau kembali ke Indonesia, antara lain Chevron, Shell, dan TotalEnergies.

    Ada 25, ada Total, Chevron juga sudah komitmen untuk datang, dia lihat yang besar-besar. Shell juga, Alhamdulillah,” kata Djoko Siswanto saat ditemui di sela kegiatan The 49th IPA Convex 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (20/5/2025).

    Djoko mengutarakan, perusahaan-perusahaan tersebut akan fokus berinvestasi di Indonesia untuk melakukan eksplorasi di hulu migas. “Ada yang sudah join study, ada yang mau tinggal jalan, dia tinggal cari,” sambungnya.

    Menurut dia, industri hulu migas di Indonesia masih sangat menarik bagi para raksasa migas global. Lantaran, masih banyaknya potensi migas yang ada di Tanah Air.

    Di sisi lain, pemerintah juga diklaim telah memiliki data dan teknologi yang mumpuni untuk disajikan kepada calon investor. “Mereka (investor) punya alat untuk melihat itu. Sehingga mereka tertarik (investasi lagi di Indonesia),” sebut dia.

     

  • Shell Minat Balik ke Hulu Migas RI, Masuk Lewat Akuisisi WK Eksis

    Shell Minat Balik ke Hulu Migas RI, Masuk Lewat Akuisisi WK Eksis

    Bisnis.com, JAKARTA —  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan bahwa Shell Plc kian serius untuk kembali berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia.

    Perusahaan asal Eropa itu kini tengah menjajaki peluang di lapangan wilayah kerja (WK) eksis. Artinya, Shell bakal masuk berinvestasi pada WK yang juga tengah digarap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) lain.

    “Shell saat ini masih menjajaki peluang investasi di beberapa WK existing di Indonesia melalui disclose data yang diajukan oleh KKKS,” ujar Kepala Divisi Prospektivitas Migas & Manajemen Data WK SKK Migas Asnidar kepada Bisnis, Senin (7/7/2025).

    Kendati demikian, Asnidar belum bisa memerinci WK mana saja yang menjadi incaran Shell. Dia hanya menegaskan bahwa Shell masih terus melakukan penjajakan.

    “Shell masih menjajaki peluang kerja sama di existing WK yang sedang disclose data juga,” katanya.

    Kabar mengenai Shell yang bakal kembali menanam modal di sektor hulu migas RI pertama kali mencuat pada Mei 2025 lalu. Saat itu, SKK Migas masih mengurusi evaluasi minat area yang dikaji Shell.

    Kepala SKK Migas Djoko Siswanto bahkan menyebut, selain Shell, Chevron juga kembali berminat berinvestasi di Indonesia.

    Menurutnya, minat investasi perusahaan-perusahaan kelas kakap itu muncul lantaran pemerintah telah melakukan pembenahan untuk menarik investasi hulu migas. Pemerintah kini menyediakan data, teknologi, konektivitas yang bagus hingga regulasi untuk open data.

    “Teknologi makin maju dan mereka [investor] juga punya alat untuk melihat itu sehingga mereka tertarik [kembali berinvestasi di RI],” tutur Djoko di sela-sela acara IPA Convex 2025 di Tangerang, Selasa (20/5/2025) lalu.

    Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan kebijakan fiskal yang lebih fleksibel. Djoko juga mengatakan, pemerintah harus memberikan dukungan lewat kemudahan perizinan.

    “Kami jelas targetnya untuk menaikkan produksi dan welcome untuk semua teknologi untuk menaikkan produksi. Nah, itu yang membuat mereka tertarik,” imbuhnya.

  • Warga Bisa Kelola Sumur Minyak, Begini Syaratnya

    Warga Bisa Kelola Sumur Minyak, Begini Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melegalkan aktivitas eksploitasi sumur minyak yang dilakukan oleh masyarakat, menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025.

    Aturan ini salah satunya mengatur mengenai kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan masyarakat selaku pengelola sumur minyak. Nantinya minyak dari sumur masyarakat ini wajib dijual ke KKKS.

    Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah akan memberikan legalitas melalui perizinan usaha, baik dalam bentuk koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan setidaknya terdapat syarat utama bagi pelaku UMKM yang ingin terlibat dalam pengelolaan sumur minyak yang selama ini belum ada payung hukumnya.

    Menurut dia, UMKM yang ingin terlibat menggarap sumur minyak diwajibkan memiliki modal awal minimal Rp 5 miliar. Namun, apabila berstatus skala menengah, batas maksimal permodalannya bisa mencapai Rp 10 miliar.

    “Kalau kriteria kegiatan usahanya UMKM, berarti permodalannya itu sekitar Rp 5 miliar. Kalau skala menengah, itu justru sampai dengan Rp 10 miliar. Ya bisa gabungan dari permodalan yang ada di masyarakat,” kata Yuliot di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Jumat (4/7/2025).

    Berdasarkan bahan paparan Kementerian ESDM, Permen ESDM No. 14/2025 ini ditujukan untuk mendorong peningkatan produksi migas melalui tiga skema kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan para mitra. Salah satunya kerja sama sumur minyak BUMD/Koperasi/UMKM.

    Melalui skema ini, sumur minyak masyarakat yang sudah berproduksi akan dinaungi oleh BUMD, koperasi, atau pelaku UMKM yang ditunjuk, untuk kemudian bekerja sama dengan KKKS.

    Tujuannya adalah menjamin keamanan dan legalitas operasi, serta mendorong perbaikan operasi sesuai dengan prinsip good engineering practice.

    Dalam implementasinya, perbaikan dilakukan dalam periode penanganan sementara selama 4 tahun. Dalam regulasi ini secara tegas juga tidak memperbolehkan adanya tambahan sumur baru.

    Setelah 4 tahun, jika tidak dilakukan perbaikan, maka akan dilakukan penegakan hukum (Gakkum).

    Sementara itu, proses inventarisasi sumur minyak masyarakat dan penunjukan BUMD/Koperasi/UMKM ditargetkan selesai dalam waktu 1 bulan pasca Permen diterbitkan.

    Berikut tindak lanjut pasca terbitnya permen ini:

    1. Inventarisasi sumur oleh Gubernur/Bupati/Wali Kota dan Tim Gabungan.

    2. Penetapan daftar hasil inventarisasi sumur tim gabungan (titik nol).

    3. Penunjukan BUMD/Koperasi/UMKM oleh Gubernur.

    4. BUMD/Koperasi/UMKM mengajukan usulan kerja sama ke KKKS.

    5. KKKS mengajukan permohonan ke Menteri melalui SKK Migas/BPMA.

    6. Menteri memberikan persetujuan atau penolakan.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 11 Produsen Minyak & Gas Bumi Terbesar RI, Ini Daftar Terbarunya

    11 Produsen Minyak & Gas Bumi Terbesar RI, Ini Daftar Terbarunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan realisasi produksi rata-rata minyak dan gas bumi (migas) nasional per Mei 2025 mencapai 1,55 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

    Berikut adalah daftar 11 produsen minyak dan gas bumi tertinggi per Mei 2025.