Kementrian Lembaga: Siber Bareskrim

  • Kasus yang Pernah Ditangani Alvin Lim, Investasi Bodong hingga Penyiraman Air Keras Agus

    Kasus yang Pernah Ditangani Alvin Lim, Investasi Bodong hingga Penyiraman Air Keras Agus

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara korban penyiraman air keras Agus Salim, Alvin Lim meninggal dunia, pada Minggu (5/1/2024). Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm ini meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat komplikasi ginjal.

    Dirangkum dari berbagai sumber, Alvin Lim berperan besar dalam membela korban, mengadvokasi hak-hak konsumen, dan melawan ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia. Dedikasi Alvin Lim dalam menangani kasus-kasus besar ini menunjukkan keberaniannya menghadapi tantangan, meskipun sering berujung pada tekanan hukum dan sosial.

    Berikut sejumlah kasus yang pernah ditangani Alvin Lim.
    1. Kasus investasi bodong Narada 
    Alvin Lim pernah membela para korban penipuan investasi yang dilakukan oleh Narada Aset Manajemen, perusahaan manajer investasi (MI). Narada menjanjikan keuntungan besar kepada para investor, tetapi ternyata dana yang dikelola tidak sesuai dengan perjanjian, sehingga merugikan ribuan investor dengan kerugian Rp 530 miliar.

    Alvin membantu korban mengajukan laporan ke aparat penegak hukum. Ia juga mengkritik keras lambannya proses penanganan kasus ini, yang menurutnya terhambat oleh praktik mafia hukum.

    2.Kasus perlindungan konsumen Allianz Life Indonesia
    Alvin Lim pernah menangani kasus Asuransi Allianz, saat perusahaan asuransi ini diduga menolak klaim asuransi nasabah dengan alasan tidak transparan. Klien Alvin adalah korban praktik penolakan klaim yang dianggap melanggar perlindungan hak konsumen. Kasus ini berujung pada penetapan direktur utama Allianz sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hukum pidana perlindungan konsumen.

    3. Kasus yayasan dan donasi yang libatkan Agus Salim
    Alvin Lim menangani kasus konflik donasi yang melibatkan yayasan atau individu penerima donasi. Salah satu kasus yang menonjol adalah pengelolaan dana untuk korban serangan air keras Agus Salim.

    Awalnya, Agus Salim, korban penyiraman air keras, menerima donasi sekitar Rp 1,5 miliar yang dikumpulkan Teh Novi melalui yayasannya. Perselisihan muncul ketika Agus diduga menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang keluarga, yang memicu kemarahan publik dan Teh Novi sebagai penggalang dana.

    Alvin Lim, kemudian terlibat dalam kasus ini dengan membela Agus Salim. Pada 10 Desember 2024, Alvin Lim melaporkan Teh Novi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena mengunggah meme yang melecehkan Agus di media sosial. Namun, kini Alvin Lim mencabut laporannya dengan alasan kasihan.

    4. Kasus kritik terhadap kejaksaan sabagai sarang mafia
    Alvin Lim pernah menyebut institusi kejaksaan sebagai sarang mafia dalam sebuah video yang diunggah di platform YouTube. Kritik ini didasarkan pada pengalamannya menghadapi berbagai kasus yang menurutnya melibatkan praktik mafia hukum di dalam sistem peradilan Indonesia.

    Pernyataan ini memicu reaksi keras dari pihak kejaksaan. Alvin Lim kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut kebebasan berbicara dan hak seorang advokat dalam memberikan kritik terhadap lembaga negara.

    Demikian sederet kasus yang pernah ditangani pengacara Alvin Lim.
     

  • Jatuh Bangun Berantas Judi Online

    Jatuh Bangun Berantas Judi Online

    Jakarta, CNN Indonesia

    Fenomena judi online (judol) masih menjadi persoalan krusial di Indonesia sepanjang 2024. Selain banyak tindakan penanganan yang dicanangkan pemerintah, pihak kepolisian hingga kini masih terus mengejar para pelaku yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.

    Para tersangka dari beragam latar belakang pun telah diciduk dan diproses secara hukum terkait isu judol. Praktik yang menyasar berbagai lapisan masyarakat ini telah menyeret sejumlah pihak dari masyarakat umum, pejabat, hingga influencer.

    Dengan perputaran uang mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023 berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pemerintah dan sejumlah lembaga di tahun 2024 masih pontang-panting memberantas praktik ilegal tersebut.

    Upaya pemerintah Indonesia untuk memerangi judi online pun hingga kini dilakukan dengan berbagai strategi dan langkah kolaboratif antarinstansi.

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024, Budi Arie Setiadi, sempat membeberkan enam langkah strategis untuk mempercepat pemberantasan judi online beberapa waktu lalu.

    Langkah yang diupayakan di antaranya memblokir Virtual Private Network (VPN) gratis yang sering digunakan untuk mengakses situs-situs judi online, serta memperkuat kebijakan pemutusan Network Access Provider (NAP) terutama dari Kamboja dan Filipina, yang kerap menjadi pusat operasional situs-situs judi online.

    Budi Arie pun menyebut bahwa Presiden Joko Widodo pada saat itu telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian untuk memberantas judi online.

    “Langkah-langkah pembentukan Satgas terpadu akan diputuskan. Satgas ini nantinya akan melibatkan pejabat dari Kominfo, Kemenkeu, Kemenko Polhukam, Kemenlu, OJK, Polri, dan Kejaksaan,” jelas Budi.

    Budi juga mengakui bahwa upaya penghapusan konten judol di internet atau media sosial saja tidak cukup. Menurutnya, harus ada tindakan hukum yang lebih menyeluruh serta melibatkan aparat penegak hukum.

    Tak hanya Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut berperan dalam menindak aktivitas judol.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang diduga terkait dengan judi online sejak akhir 2023 hingga Maret 2024. Rekening-rekening ini masih dibekukan sambil menunggu keputusan hukum lebih lanjut.

    “Kami terus memonitor pergerakan dana mencurigakan ini agar tidak ada ruang bagi pelaku untuk memanfaatkan celah sistem keuangan,” ujar Mahendra.

    Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas) sebelumnya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.862 situs judol kepada Kominfo.

    Selain itu, Mabes Polri mencatat dalam periode 23 April hingga 6 Mei 2024, sebanyak 142 tersangka dari 115 perkara berbeda terkait sindikat judol di berbagai wilayah telah ditangkap.

    Kemudian belum lama ini, Polri menindak 85 influencer yang mempromosikan judi online di media sosial. Para influencer ini terbagi dalam dua kategori, yakni yang mempromosikan situs judi baru dan mereka yang mempromosikan situs judi yang sudah tidak aktif.

    “Influencer memiliki pengaruh besar, terutama di kalangan anak muda. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dalam promosi judi online menjadi perhatian serius,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers pada 21 November lalu.

    Langkah konkret juga dilakukan terhadap kasus TikToker Sadbor, yang sempat menjadi sorotan karena menerima gift promosi dari situs judi online.

    Dua pelaku, MG dan FBW, ditangkap karena berperan sebagai marketing dan pengelola situs judi tersebut.

    Tak hanya itu, penggerebekan terhadap markas judol pun telah dilakukan beberapa kali.

    Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang dari tiga rumah mewah di Tangerang, Banten, yang dijadikan pusat operasional judi online pada 26 April 2024. Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, penggerebekan ini merupakan hasil patroli siber yang intensif.

    Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini melaporkan bahwa sejak 2017 hingga Desember 2024, mereka telah memblokir lebih dari 5,3 juta konten terkait judol di ruang digital.

    Pada Desember 2024 saja, Komdigi menindak 72.543 konten, termasuk situs web, akun media sosial, dan platform file sharing yang mempromosikan judi online.

    Namun, di tengah upaya ini, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di internal Komdigi justru turut mencuat hingga menuai perhatian publik.

    Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 26 tersangka, termasuk sejumlah pejabat, terkait kasus pemblokiran situs judol yang dilakukan tidak sesuai aturan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Barang bukti yang ditemukan dan disita polisi dari dua tersangka terakhir yang berhasil diringkus yakni 2 unit ponsel, 9 buku rekening, serta uang tunai dengan total mencapai Rp1,4 miliar yang berasal dari beberapa mata uang.

    Namun hingga kini, Polda Metro Jaya masih memburu empat buronan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Keempat buronan tersebut berinisial J, JH, F, dan C, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Berlanjut ke halaman berikutnya…

    Tak hanya di dalam negeri, ancaman judi online juga muncul dari luar negeri. Sebanyak 21 WNI berhasil dipulangkan dari Myanmar pada 29 November lalu, setelah menjadi korban perdagangan orang.

    Mereka diketahui dipaksa bekerja sebagai operator judi daring di kawasan konflik Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri RI, bekerja sama dengan KBRI di Yangon dan Bangkok, memimpin operasi pembebasan ini.

    Melalui serangkaian nota diplomatik, negosiasi dengan otoritas setempat, dan dukungan jejaring lokal, 21 WNI tersebut akhirnya berhasil dipulangkan.

    Upaya pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan melalui jalur penegakan hukum. Pemerintah juga diketahui telah menggandeng platform teknologi besar seperti Google, Meta, dan TikTok untuk menghapus kata kunci terkait judi online dari mesin pencari maupun media sosial.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, sejak Desk Pemberantasan Judol mulai bertugas pada 4 November, sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta telah dihapus. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi eksposur masyarakat terhadap situs-situs judi online.

    Selain itu, Desk Pemberantasan Judol juga memblokir ribuan konten terkait judi online di berbagai platform digital, termasuk 92.940 situs, 6.911 konten di Meta, hingga 48 konten di TikTok. 

    Meutya sempat mengungkapkan bahwa tantangan besar yang dihadapi dalam pemberantasan judi online adalah munculnya situs-situs baru meski telah banyak yang diblokir.

    Menurutnya, salah satu fokus utama dalam upaya pemberantasan tersebut yakni memutus aliran keuangan pelaku. Pemerintah telah memblokir lebih dari 3.455 rekening yang terindikasi terkait judi online sejak paruh akhir 2023 hingga tahun 2024. Selain itu, 47 akun e-commerce yang digunakan untuk transaksi ilegal juga telah diblokir.

    Selain bank, Meutya mengatakan Desk Pemberantasan Judol juga menemukan pergerakan dana judol lewat e-wallet atau dompet digital.

    Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenkomdigi juga telah menunjuk Brigjen Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi pada 25 November lalu.

    Jabatan ini dibentuk untuk mengatasi kompleksitas kejahatan digital, termasuk judi online dan pencurian data, serta diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Menkomdigi Meutya Hafid juga menegaskan bahwa upaya pemerintah memberantas judi online tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs. Langkah selanjutnya, kata Meutya, adalah memberangus server-server judi online.

    Dalam wawancara eksklusif dengan CNN Indonesia pada 14 November lalu, ia menyebutkan perlunya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melacak dan memblokir server yang menjadi basis operasional aktivitas judi online.  

    “Mungkin nanti yang kita perlu koordinasikan dengan kepolisian. Maksudnya, memang target berikutnya bukan hanya take down, tapi server-nya yang kita lacak di mana. Jadi server-nya yang kita blok. Dan itu memungkinkan,” ujar Meutya.  

    Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memutus akses terhadap 187 ribu situs judi online hanya dalam waktu sepuluh hari. Angka ini disebut Meutya sebagai jumlah pemblokiran terbanyak dalam waktu singkat. Meski demikian, ia mengakui penanganan yang lebih luas perlu berhati-hati mengingat sejumlah pegawai kementeriannya sempat terseret kasus serupa.  

    Selain memblokir situs judi, hingga saat ini sebanyak 10 ribu rekening telah diblokir hasil kerja sama antara Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sejumlah bank.  

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa proses pemblokiran dilakukan setelah pendalaman menyeluruh oleh pihak perbankan.

    “Kami meminta bank untuk melakukan assessment dan langkah serupa terhadap rekening-rekening lainnya yang dimiliki oleh individu yang terlibat,” katanya.  

    Langkah ini didukung dengan pengembangan situs cekrekening.id, yang memungkinkan masyarakat memverifikasi rekening terindikasi ilegal. Platform ini diintegrasikan dengan anti-scam center yang digagas OJK untuk meningkatkan literasi digital.

    Polri tak hanya menyasar pelaku di tingkat lokal, tetapi juga jaringan judi online internasional.

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil memblokir aset senilai Rp36,8 miliar yang terkait dengan situs judi internasional.

    Beberapa waktu sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus situs judi internasional Slot8278 yang dikendalikan warga negara China dengan perputaran uang mencapai Rp685 miliar.  

    Dalam kasus ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp83,9 miliar, beberapa unit mobil mewah, dan perangkat elektronik yang digunakan untuk mengoperasikan situs tersebut.

    “Pemain judi online dari situs ini di Indonesia mencapai 85 ribu orang,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam sebuah keterangan tertulis pada 12 November lalu.

    Belum lama  ini, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat penjualan rekening bank yang digunakan untuk transaksi keuangan judi online dengan jaringan hingga Kamboja. Sindikat ini diorganisir dalam tiga klaster.  

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menjelaskan bahwa klaster pertama adalah individu yang menjual atau menyewakan rekening bank pribadinya untuk digunakan sebagai tempat penampungan transaksi judi online.  

    Klaster kedua terdiri atas pelaku yang bertugas merekrut masyarakat untuk menjual atau menyewakan rekening bank mereka. Selain itu, klaster ini juga mengumpulkan rekening-rekening yang telah dijual untuk diserahkan kepada pimpinan.  

    Klaster ketiga adalah pemilik dan pengelola bisnis jual beli rekening bank. Klaster ini berperan sebagai penghubung utama yang mengirimkan rekening-rekening tersebut ke para bandar judi di Kamboja.

    Setiap rekening yang dijual ke sindikat di Kamboja dihargai sebesar Rp10 juta per rekening. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. 

    Polri dan aparat daerah juga aktif melakukan penggerebekan. Di Jakarta Barat, Polres Metro sempat menggerebek rumah mewah yang digunakan sebagai markas penyewaan rekening untuk judi online.

    Sementara di Kendal, Jawa Tengah, Polda Jateng mengamankan tiga warnet yang memfasilitasi akses ke situs judi online melalui VPN.  

    Sedangkan di Bogor, Polresta setempat menangkap seorang pria yang membuat situs judi online sekaligus seorang Disk Jockey (DJ) yang mempromosikan aktivitas ilegal ini.  

    Kenapa judi online jadi candu

    Ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon, judi online adalah refleksi dari hukum permintaan dan penawaran yang terjadi di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki berbagai kebutuhan yang kebetulan dapat dipenuhi melalui judol.

    “Karena judi online ini menurut saya ya adalah seperti hukum permintaan dan penawaran. Jadi akhirnya mereka mengambil judol itu karena kebutuhan memang. Judi itu kebutuhan, baik hiburan, ekonomi, dan segala macam alasan itu. Jadi emang permintaan yang kemudian diakomodasi dalam penawaran oleh pihak-pihak yang tadi,” kata Simon kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).

    Ia juga menyoroti bahwa kondisi ekonomi masyarakat tertentu yang melemah menjadi salah satu faktor utama. Hal ini dianggapnya menimbulkan ruang bagi lembaga-lembaga tertentu untuk menyediakan jasa peminjaman uang.

    “Sekarang kebetulan ekonomi agak sedikit ini ya, melemah ya. Rakyat kecil tuh banyak yang memang perlu banget uang gitu, akhirnya pinjem. Ini kan kalau kita lihat, timbulnya pegadaian, tempat pinjam uang, ada kantor-kantor kecil tempat peminjaman uang. Nah ini juga sama, hanya ini bedanya online,” ujarnya.

    Untuk menanggulangi imbas negatif dari judi online, Simon menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan penanganan yang tegas untuk memberikan efek jera.

    Ia berpendapat bahwa Kementerian Komdigi harus mempertegas regulasi yang sudah dicanangkan sejak lama agar dapat memberantas praktik judol hingga tuntas.

    “Regulasi itu tadi, kerjasama dan segala macam, seperti apa? Komdigi kan sudah menginisiasi ya. Tapi harus jelas regulasi seperti apa,” ujarnya.

    Selain itu, Simon mengatakan bahwa pendekatan situasional seperti penegakan hukum melalui restorative justice juga dapat menjadi pilihan.

    Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.

    “Yang ketiga situasional, kalau memang sudah sangat-sangat bermasalah ada kasus hukum ya selesaikanlah secara hukum. Selesaikanlah secara, ada restorative justice atau apapun,” ujar Simon.

    Ia pun memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Komdigi yang telah memulai berbagai inisiatif, tetapi juga menekankan masih perlunya kerjasama lintas sektor yang lebih mendalam.

    “Jadi betul, Komdigi dengan segala upayanya saya sebenarnya appreciate ya, tapi juga kerjasama dengan semua pihak ya,” tuturnya.

    Peran Teknologi dalam Pengawasan

    Dalam menghadapi sifat dinamis dari platform judi online yang masih menjadi tantangan utama dalam pemberantasannya, Simon mengusulkan pengembangan sistem yang lebih canggih.

    “Menurut saya Komdigi harus membuat satu, semacam aplikasi besar ya, platform besar yang memang bisa dimonitor oleh kita, bisa dilihat oleh kita, seperti apa sih proses takedown-nya dan mana yang memang dikatakan judi online itu aplikasi yang mana saja,” jelasnya.

    Simon menambahkan, pentingnya aspek edukasi dalam sistem pengawasan yang dilakukan Kementerian Komdigi juga perlu disoroti.

    Tak hanya sekadar memblokir situs-situs terkait judi online, kata Simon, namun upaya pemberantasan tersebut seharusnya juga mencakup sosialisasi kepada masyarakat terkait contoh situs yang mengarah ke praktik judi online, agar masyarakat dapat menghindarinya.

    “Jadi bisa diantisipasi, ada pembelajaran juga. Jadi jangan hanya takedown takedown tapi tidak ada penjelasan lebih detilnya seperti apa,” imbuhnya.

    Membangun Kepercayaan Publik

    Adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan judi online oleh pemerintah juga menjadi perhatian Simon. Menurutnya, pengawasan yang baik dapat membantu membangun kembali kepercayaan tersebut.

    Simon menyebut, salah satu langkah awal yang seharusnya dilakukan untuk menyikapi hal tersebut adalah dengan menindak keluhan serta laporan masyarakat secara sigap.

    Evaluasi terhadap tingkat kepercayaan masyarakat ini pun dapat dilakukan dengan menilik program pengaduan masyarakat yang dimiliki pihak kepolisian atau pemerintah.

    “Pihak polisi membuka nih tempat laporan apa gitu, call center apa, itu dievaluasi, jangan-jangan enggak ada yang laporan, karena tadi, ketidakpercayaan itu,” kata Simon.

    Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus tidak boleh hanya bergantung pada tingkat viralitas di media sosial.

    “Jangan no viral no justice ya. Itu udah ketidakpercayaan masyarakat yang memang sangat-sangat luas gitu,” imbuhnya.

  • Begini Upaya Komdigi Berantas Judol

    Begini Upaya Komdigi Berantas Judol

    Jakarta: Maraknya praktik judi online (judol) di berbagai kalangan menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis transaksi Keuangan (PPATK), pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang.

    “Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memberantas judi online melalui pemblokiran konten ilegal dan peningkatan literasi digital. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Hasyim Gautama, dilansir pada Jumat, 13 Desember 2024.

    Hal ini disampaikan Hasyim Gautama dalam pembukaan acara Peningkatan Kapasitas Penyuluh Informasi Publik Tahun 2024 bertajuk “Judol Gak Bikin Untung, Malah Buntung”. Kegiatan ini berlangsung di Bandung, pada Kamis, 12 Desember 2024.

    Selain memberantas judi online, pihaknya fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Dia menyampaikan perlu ada pendekatan simultan antara penegakan hukum dan edukasi publik.

    “Penyuluh Informasi Publik (PIP) sebagai mitra pemerintah memegang peran penting dalam melakukan kampanye stop judi online kepada masyarakat melalui kegiatan rutin penyuluhan tatap muka,” jelas dia.

    Hasyim berharap diseminasi informasi yang dilakukan PIP mampu membangun kesadaran kolektif melawan aktivitas judol. Sekaligus, meningkatkan kepekaan melaporkan konten atau aktivitas mencurigakan yang terkait perjudian.
     

    Faktor Maraknya Judol

    Staf Ahli Menkomdigi Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana, menegaskan segala pertaruhan yang melibatkan uang dapat dikategorikan judi. Judi online juga merupakan taruhan uang yang berlangsung melalui jaringan internet.

    “Pelaku judi online ini mulai dari usia di bawah 10 tahun hingga di atas 60 tahun, jumlahnya sangat marak dan korbannya makin lama makin banyak, inilah yang perlukita cegah dan hindari,” kata dia.

    Menurut Wijaya faktor ekonomi, waktu senggang, dan budaya konsumtif menjadi pemicu utama maraknya judi online. “Banyak yang tergiur easy money atau uang yang didapat dengan mudah. Namun mereka lupa justru di awal mereka untung, belakangnya buntung,” tegas dia.

    Kerugian dari judi online tidak hanya berupa kerusakan ekonomi, tetapi juga sosial dan kesehatan mental. Wijaya mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan produktif dan bermanfaat.

    “Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang. Tapi mempertaruhkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan masa depan anak-anak kita. Pelaku dan bandar judi online bukanlah korban, karena mereka dengan sengaja melakukan judi. Korban sebenarnya adalah keluarga yang kehidupannya bergantung pada pelaku,” ujar dia.
     

    Kendala Pemberantasan Judol

    Sementara itu, Kanit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Immanuel P.L. Tobing, menjelaskan pihaknya sudah sering kali menindak para pelaku perjudian online untuk menekan penggunaannya agar seminim mungkin.

    “Kami telah melakukan pemblokiran website dan pemblokiran keuangan atau perbankan terkait penggunaan pelaku perjudian. Serta telah melakukanpenangkapan terhadap para pelaku mulai dari level marketing hingga pengelola,” ujar dia.

    Immanuel mengaku salah satu kesulitan dalam memberantas judi online ini karena lokasi operasional bandar berada di negara-negara yang melegalkan perjudian. Misalnya, Malaysia, Thailand, India, Kamboja, Filipina, dan China.

    “Para bandar ini ketika melihat pasar Indonesia, mereka sangat tergiur. Terlebih Indonesia itu masyarakatnya sangat suka dengan perjudian, itu lah yang membuat pasar perjudian di Indonesia sangat aktif,” ujar dia.

    Dia menegaskan judi online tidak akan pernah memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya karena sudah diatur perjudian hanya akan menguntungkan para bandar. Oleh karena itu,masyarakat harus menjauhi aktivitas merugikan tersebut.

    Jakarta: Maraknya praktik judi online (judol) di berbagai kalangan menjadi perhatian serius pemerintah. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis transaksi Keuangan (PPATK), pemain judi online di Indonesia mencapai 4 juta orang.
     
    “Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen memberantas judi online melalui pemblokiran konten ilegal dan peningkatan literasi digital. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital, Hasyim Gautama, dilansir pada Jumat, 13 Desember 2024.
     
    Hal ini disampaikan Hasyim Gautama dalam pembukaan acara Peningkatan Kapasitas Penyuluh Informasi Publik Tahun 2024 bertajuk “Judol Gak Bikin Untung, Malah Buntung”. Kegiatan ini berlangsung di Bandung, pada Kamis, 12 Desember 2024.
    Selain memberantas judi online, pihaknya fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Dia menyampaikan perlu ada pendekatan simultan antara penegakan hukum dan edukasi publik.
     
    “Penyuluh Informasi Publik (PIP) sebagai mitra pemerintah memegang peran penting dalam melakukan kampanye stop judi online kepada masyarakat melalui kegiatan rutin penyuluhan tatap muka,” jelas dia.
     
    Hasyim berharap diseminasi informasi yang dilakukan PIP mampu membangun kesadaran kolektif melawan aktivitas judol. Sekaligus, meningkatkan kepekaan melaporkan konten atau aktivitas mencurigakan yang terkait perjudian.
     

    Faktor Maraknya Judol
     
    Staf Ahli Menkomdigi Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana, menegaskan segala pertaruhan yang melibatkan uang dapat dikategorikan judi. Judi online juga merupakan taruhan uang yang berlangsung melalui jaringan internet.
     
    “Pelaku judi online ini mulai dari usia di bawah 10 tahun hingga di atas 60 tahun, jumlahnya sangat marak dan korbannya makin lama makin banyak, inilah yang perlukita cegah dan hindari,” kata dia.
     
    Menurut Wijaya faktor ekonomi, waktu senggang, dan budaya konsumtif menjadi pemicu utama maraknya judi online. “Banyak yang tergiur easy money atau uang yang didapat dengan mudah. Namun mereka lupa justru di awal mereka untung, belakangnya buntung,” tegas dia.
     
    Kerugian dari judi online tidak hanya berupa kerusakan ekonomi, tetapi juga sosial dan kesehatan mental. Wijaya mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan produktif dan bermanfaat.
     
    “Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang. Tapi mempertaruhkan masa depan diri sendiri, keluarga, dan masa depan anak-anak kita. Pelaku dan bandar judi online bukanlah korban, karena mereka dengan sengaja melakukan judi. Korban sebenarnya adalah keluarga yang kehidupannya bergantung pada pelaku,” ujar dia.
     

    Kendala Pemberantasan Judol
     
    Sementara itu, Kanit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Immanuel P.L. Tobing, menjelaskan pihaknya sudah sering kali menindak para pelaku perjudian online untuk menekan penggunaannya agar seminim mungkin.
     
    “Kami telah melakukan pemblokiran website dan pemblokiran keuangan atau perbankan terkait penggunaan pelaku perjudian. Serta telah melakukanpenangkapan terhadap para pelaku mulai dari level marketing hingga pengelola,” ujar dia.
     
    Immanuel mengaku salah satu kesulitan dalam memberantas judi online ini karena lokasi operasional bandar berada di negara-negara yang melegalkan perjudian. Misalnya, Malaysia, Thailand, India, Kamboja, Filipina, dan China.
     
    “Para bandar ini ketika melihat pasar Indonesia, mereka sangat tergiur. Terlebih Indonesia itu masyarakatnya sangat suka dengan perjudian, itu lah yang membuat pasar perjudian di Indonesia sangat aktif,” ujar dia.
     
    Dia menegaskan judi online tidak akan pernah memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya karena sudah diatur perjudian hanya akan menguntungkan para bandar. Oleh karena itu,masyarakat harus menjauhi aktivitas merugikan tersebut.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Fakta Baru Diungkap LBH Semarang Soal Penembakan Mati Siswa SMK: Kombes Irwan Anwar Dituntut Dipecat – Halaman all

    Fakta Baru Diungkap LBH Semarang Soal Penembakan Mati Siswa SMK: Kombes Irwan Anwar Dituntut Dipecat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Jawa Tengah, mengungkap fakta baru kasus penembakan mati yang dilakukan polisi kepada siswa SMKN 4 Semarang, pada Minggu (24/11/2024) lalu.

    Ternyata satu dari tiga korban pada detik-detik terakhir sebelum penembakan, sempat mengirimkan pesan WhatsApp ke orangtuanya.

    Korban ini memberitahukan orangtuanya bahwa akan pulang terlambat karena sedang mengantarkan pulang seorang teman ke Gunungpati.

    Fakta ini diungkap setelah LBH Semarang melakukan penelusuran ke sejumlah saksi kunci. 

    “Komunikasi ini dilakukan setidaknya 30 menit sebelum kejadian penembakan. Hal ini menjadi pertanda  bahwa korban tidak tawuran,” kata Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika dikutip dari TribunJateng, Senin (9/12/2024).

    Menurutnya, LBH Semarang telah mendatangi sejumlah saksi kunci termasuk dua keluarga korban penembakan yang masih hidup yakni SA dan AD.

    Hasilnya ternyata kedua korban tidak melakukan tawuran pada malam kejadian penembakan.

    Keterangan ini diperkuat pula oleh para saksi di lokasi kejadian bahwa malam penembakan sama sekali tidak ada tawuran.

    Bukti pendukung lainnya, kedua korban dikenal sebagai anak yang sangat baik yang jauh dari kenakalan. Mereka aktif kegiatan di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

    Para korban juga adalah harapan keluarga. Bahkan, ada satu korban selamat merupakan anak yatim yang berprestasi.

    “Melihat kondisi ini, sangat kecil potensinya mereka terlibat dalam klaim-klaim yang dilempar kepolisian ke publik,” bebernya.

    Andhika menyebut, hasil investigasi ini sekaligus untuk membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.

    Melihat hal itu, pihaknya menilai Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

    “Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang. 

    “Kalau saya tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut,” jelasnya.

    Dia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya.

    Diketahui, Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang menembak tiga pelajar SMK N 4 Semarang meliputi GRO (17) atau Gamma, SA (16) dan AD (17).

    Ketiga anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) ini ditembak polisi saat melintas di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

    Akibatnya, Gamma meninggal dunia karena ditembak dipinggul tembus usus, dua korban lainnya SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores peluru di bagian dada. 

    Akan Dilaporkan ke Polda Jateng

    Keluarga Gamma berencana melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal dugaan pelanggaran etik.

    Namun, keluarga belum merinci laporan tersebut akan dilayangkan ke Polda Jateng atau Mabes Polri.

    “Iya kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang  ke bidang profesi, biar didalami oleh Propam terutama soal pemaparannya (Gamma adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi),” kata Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang, Sabtu (7/12/2024). 

    Langkah tersebut akan dilakukan keluarga menunggu hasil sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan Gamma.

    Sidang etik ini rencananya digelar pekan depan di Polda Jawa Tengah.  

    “Kami juga akan berencana melaporkan hal itu ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujar Subambang. 

    Profil Irwan Anwar

    Profil Biodata Kombes Irwan Anwar

    Irwan Anwar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 17 Februari 1972.

    Irwan Anwar merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

    Sebelum menjabat Kapolrestabes Semarang sejak Desember 2020, Kombes Irwan kerap berkecimpung di bidang reserse.

    Ia tercatat pernah menjabat Dirreskrimum Polda Sumater Utara (Sumut) di tahun 2020.

    Kemudian, menjabat Analis Kebijakan Madya bidang Pidana Siber Bareskrim Polri pada tahun 2018.

    Di tahun 2017, ia pernah menjadi Kapolrestabes Makassar, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dan Dirreskrimum Polda NTB. Pada tahun 2016, Irwan Anwar menjabat Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya.

    Lalu, ia juga pernah menjadi Wakapolres Metro Depok tahun 2013 dan Kapolres Madiun di tahun 2011.

    Irwan Anwar merupakan teman satu angkatan dengan Ferdy Sambo di Akpol.

    Masuk ke kehidupan pribadi, dikutip dari Tribunnews.com, Irwan Anwar ternyata masih memiliki kekerabatan keluarga dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Sebab, Irwan menikahi keponakan Syahrul Yasin Limpo, yakni Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa pada tahun 2020.

    Riwayat Jabatan Irwan Anwar

    Pamapta Polres Temanggung
    Kaur Bin Ops Reskrim Polres Temanggung
    Kasat Reskrim Polres Temanggung
    Kasat Reskrim Polres Magelang
    Kasat Reskrim Polres Salatiga
    Kapolsek Medan Teladan
    Kasat Narkoba Poltabes Medan
    Wakapolres Binjai
    Kabag Bin Ops Dit Reskrim Polda Metro Jaya
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakut
    Kapolres Madiun (2011)
    Wakapolres Metro Depok (2013)
    Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2016)
    Dirreskrimum Polda NTB (2017)
    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri (2017)
    Kapolrestabes Makassar (2017)
    Analis Kebijakan Madya bidang Pidsiber Bareskrim Polri (2018)
    Dirreskrimum Polda Sumut (2020)
    Kapolrestabes Semarang (2020)

    Harta Kekayaan Irwan Anwar

    Irwan Anwar terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 

    Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya memiliki kekayaan sebesar Rp 2.826.000.000.

    Irwan Anwar tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 2.500.000.000.

    Dirinya juga mempunyai aset lain berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 8.000.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 318.000.000. (Tribunnews/TribunJateng/iwan Arifianto)

     

  • Akses Internet Saat Pilkada Hingga Saham LQ45

    Akses Internet Saat Pilkada Hingga Saham LQ45

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan sistem informasi aplikasi untuk mendukung keamanan siber Pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak pada rabu (27/11/2024).

    Dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), KPU membentuk gugus tugas siber.

    Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos menyebut bahwa keberadaan gugus tugas siber tersebut diperlukan sebagai langkah antisipasi jika terjadi gangguan siber pada saat Pilkada berlangsung.

    Selain soal persiapan KPU jelang Pilkada 2024, terdapat informasi komprehensif lainnya yang menjadi pilihan redaksi BisnisIndonesia.id pada Selasa (26/22/2024). Di antaranya adalah:

    1. Mengamankan Akses Internet di Pilkada Serentak 2024
    Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada, KPU terus melakukan persiapan, termasuk memastikan sistem informasi aplikasi yang digunakan, yaitu Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

    Sirekap, imbuhnya, digunakan sebagai alat bantu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Selama ini Sirekap digunakan untuk pendaftaran dan rekapitulasi data pemilih, baik untuk pemilu maupun pilkada.

    Sementara itu, Komdigi juga fokus meningkatkan jaringan internet di sejumlah titik blank spot menjelang Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024). Setidaknya, Komdigi telah mengantongi data lokasi yang masih blank spot dan meningkatkan konektivitas internet di daerah tersebut.

    2. Bank Optimistis Meraup Berkah Musiman pada Akhir 2024
    Pelaku industri perbankan optimistis mampu meraup berkah musiman pada akhir 2024 seperti yang tecermin dalam Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO).

    SBPO merupakan survei yang melibatkan 93 bank untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah atau tendensi bisnis perbankan secara kuartalan.

    Hasil survei menunjukkan bahwa pelaku industri perbankan optimistis terhadap kondisi industri pada kuartal IV/2024. Hal itu bertolak pada sejumlah sentimen musiman yang bisa mendorong kinerja makroekonomi, yakni kenaikan konsumsi masyarakat akibat perayaan Natal dan Tahun Baru.

    3. Menghitung Efek Berganda Pembebasan Pajak Rumah MBR
    Angin segar yang diberikan pemerintah melalui pembebasan Bea Peroleh Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan mempercepat perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi 10 hari diyakini akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah.

    Pasalnya, berdasarkan data Susesnas Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka backlog atau kekurangan hunian mencapai 9,9 juta unit dimana sebesar 60% berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) informal.

    Selama ini, pemerintah telah berusaha untuk membuat harga rumah MBR terjangkau. Salah satunya dengan mengatur harga maksimal rumah MBR melalui hunian dengan skema KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

    4. Mencari Cahaya Saham LQ45 Bersinar
    Indeks LQ45 masih mencatatkan kinerja jeblok sepanjang tahun berjalan. Beberapa sentimen tersisa agar konstituen yang berisi 45 emiten berkapitalisasi besar ini kembali bersinar.
    Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat indeks LQ45 melemah 9.64% sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD) ke level 877,02 hingga akhir pekan lalu, Jumat (22/11/2024).

    Penurunannya berbarengan dengan kemenangan Donald Trump dalam kontestasi Pemilihan Presiden Amerika Serikat. Indeks LQ45 turun 5,3% dalam sebulan perdagangan terakhir.

    5. Efek Bumerang Kenaikan PPN Pada Biaya Proyek Infrastruktur RI
    Rencana pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di tahun depan membuat dunia konstruksi infrastruktur menjadi was–was. Pasalnya, kenaikan tarif PPN tersebut diyakini berdampak pada naiknya sejumlah material konstruksi hingga biaya logistik selama masa pembangunan.

    Di sisi lain, pertumbuhan industri jasa konstruksi di Indonesia menunjukkan tren positif. Hingga semester 1/2024, nilai bisnis konstruksi di Indonesia mencapai Rp423,4 triliun atau 12,73% dari Rp3.325,1 triliun total APBN tahun 2024.

    Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) La Ode Safiul Akbar mengatakan pihaknya menolak rencana pemerintah mengerek pengenaan PPN menjadi 12% mulai Januari 2025. Menurutnya, implementasi PPN menjadi 12% bakal berdampak langsung pada harga material dan jasa konstruksi, yang akhirnya akan membebani kontraktor dan masyarakat pengguna infrastruktur. Selain itu, kenaikan PPN tersebut akan menghambat eksekusi proyek yang sudah direncanakan terutama proyek-proyek pemerintah.

  • Top 3 News: Kapolda Sumbar Sebut Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan dari Jarak Dekat – Page 3

    Top 3 News: Kapolda Sumbar Sebut Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan dari Jarak Dekat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyampaikan kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar hingga menewaskan rekan sejawatnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari. Itulah top 3 news hari ini.

    Kapolda Sumbar menyebut, AKP Dadang melepaskan tembakan ke arah AKP Ulil dari jarak dekat. Salah satu peluru diketahui mendarat di kepala korban.

    Sebelumnya, AKP Ulil Riyanto Anshari ditembak mati di parkiran Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari 22 November 2024. Pada Kamis malam 21 November 2024, petugas Satreskrim sendiri baru saja menangkap seseorang terkait kasus dugaan tambang ilegal dan tengah melakukan pemeriksaan.

    Sementara itu, Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri Apel Siaga & Rapat Akbar Warga Kawal TPS yang digelar di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis 21 November 2024.

    Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan mengajak pendukung dan simpatisan mencoblos pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubenur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.

    Kemudian, Anies meyakini simpatisan dan pendukung Pramono-Rano akan meneruskan program-programnya. Selain itu, Anies memberikan tiga tugas khusus kepada Warga Kota yang berkecimpung di dalam Warga kawal TPS.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyiapkan langkah mitigasi menghadapi berbagai tantangan selama musim hujan di Jakarta. Khususnya, potensi bencana hidrometeorologi.

    Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam upacara apel kesiapsiagaan mengantisipasi musim penghujan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, pada Jumat 22 November 2024.

    Pasalnya, kata Teguh berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan di Jakarta diprediksi berlangsung sejak awal November 2024 dan puncaknya akan terjadi pada Februari 2025. Curah hujan di Jakarta juga diprakirakan meningkat signifikan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 22 November 2024:

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka DPO sebuah situs judi online di Filipina. Tak tanggung-tanggung selama 3 bulan beroperasi, situs judi online tersebut menghasilkan perputaran uang hingga Rp1 triliun.

  • Polisi Tangkap Buronan Kasus Judi Online Situs W88, Sembunyi di Filipina – Page 3

    Polisi Tangkap Buronan Kasus Judi Online Situs W88, Sembunyi di Filipina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku kasus judi online alias judol lewat situs W88. Tersangka merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang bersembunyi di Filipina.

    “Satu DPO (ditangkap),” tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

    Himawan belum merinci banyak terkait penangkapan tersangka kasus judi online situs W88 itu. Termasuk soal identitas kewarganegaraan apakah WNI atau asing.

    “Ya (betul terkait situs W88),” jelas dia.

    Berdasarkan informasi, buronan kasus judi online itu akan datang dari Filipina melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Polisi pun akan menjemput tersangka sekitar pukul pukul 23.00 WIB malam ini.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemblokiran aset judi online senilai Rp36,8 miliar. Hal itu merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus website judi online Slot8278, yang sebelumnya berhasil menyita uang dengan total lebih dari Rp89 miliar.

    “Memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” tutur Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

    Menurutnya, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional, yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, mulai dari slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, dan berbagi jenis permainan kartu lainnya.

    Adapun proses pengungkapan kasus itu berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran, yang diketahui memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut.

    “Bahwa dana sebesar Rp 36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan situs judi online internasional,” jelas dia.

     

  • Bareskrim Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak dengan 58 Tersangka

    Bareskrim Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak dengan 58 Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana pornografi anak berbasis digital. Dalam kurun waktu enam bulan, Polri telah mengungkap 47 kasus pornografi anak dan mengamankan total 58 tersangka.

    “Kami telah melakukan pengungkapan kasus pornografi online anak yang dimulai dari Mei sampai November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka,” kata Wakil Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024).

    Dani mengatakan tindakan itu dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak. Satgas tersebut merupakan gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, direktorat reserse siber Polda jajaran, dan subdit jajaran.

    Lebih lanjut, Dani menjelaskan Polri juga telah mengajukan blokir situs atau web pornografi online. “Serta telah mengajukan blokir situs atau web pornografi online sebanyak 15.659 situs atau web dan telah melakukan giat preemtif atau imbauan sebanyak 589 link kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dirinya juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak dan memberikan edukasi mengenai hal negatif di media sosial, termasuk pelecehan seksual, eksploitasi, dan prostitusi online.

    “Kegiatan anak di media sosial hendaknya dimonitor, dan mengenali teman-teman khususnya yang berada di media sosial. Kemudian membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, agar mereka merasa nyaman untuk berbicara kepada para orang tua,” tuturnya.

    “Kemudian terakhir, tentunya menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang baik kepada anak-anak kita sehingga dapat terhindar dari ajakan untuk terjerumus khususnya di dalam prostitusi online yang menyasar anak-anak di media sosial,” imbuhnya.

  • KPAI Dukung Wacana Komdigi Batasi Anak Akses Medsos

    KPAI Dukung Wacana Komdigi Batasi Anak Akses Medsos

    Jakarta

    Bareskrim Polri membongkar 47 kasus tindak pidana pornografi anak dalam kurun waktu enam bulan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin karena anak masih menjadi sasaran eksploitasi seksual.

    “Pada hari ini kita menyaksikan bahwa anak-anak masih menjadi objek eksploitasi seks dan pornografi,” ujar Komisioner KPAI Kawiyan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

    Dia mengatakan berdasarkan undang-undang (UU), anak-anak harus dilindungi dari paparan pornografi.

    “Padahal sebagaimana diatur oleh Pasal 11 dan 15 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, bahwa anak-anak tidak boleh dilibatkan baik sebagai pemain, sebagai talent di dalam hal distribusi pornografi dan porno aksi,” jelas dia.

    Kawiyan menyatakan dukungan atas langkah tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Termasuk menindaklanjuti pelaku dengan hukuman sesuai dengan UU yang berlaku.

    Selain itu, KPAI juga berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat sekuatnya untuk melindungi anak-anak. Salah satunya, kata Kawiyan, dengan cara melakukan tindakan yang tegas terhadap konten-konten yang berada di ranah digital, di media sosial, pornografi dan sebagainya, website.

    Masih pada kesempatan yang sama, Kawiyan mendukung penuh wacana Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menyatakan akan melakukan pembatasan akses anak terhadap internet dan media sosial.

    “Saya kira kalau hari ini kita bukan lagi sekadar menimbang, tapi kita dukung segera melakukan langkah tegas memberikan pembatasan anak, akses anak dari internet dan digital demi melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan yang terjadi di ranah digital,” tegasnya.

    Tak lupa dia juga menekankan tentang pentingnya pemantauan orang tua untuk mencegah dan mengantisipasi segala bentuk pornografi di ranah digital. Sebab, lanjutnya, di era serba digital ini, anak dapat dengan mudah berinteraksi dengan siapapun.

    “Kita mengajak orang tua dan keluarga untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak kita terutama di dunia maya. Banyak anak yang tidak kenal di dunia nyata, tiba-tiba perkenalan di dunia maya, kemudian anak itu menjadi korban kekerasan, korban pemerasan dengan berbagai cara,” ungkapnya.

    “Oleh karena itu kita perlu memantau, melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak kita di ranah digital,” imbuh Kawiyan.

    Polri Ungkap 47 Kasus Pornografi Anak

    Sebelumnya diberitakan, Polri terus mengusut kasus tindak pidana pornografi anak berbasis digital. Selama 6 bulan, Polri membongkar 47 kasus pornografi anak dan membekuk total 58 tersangka.

    “Telah melakukan pengungkapan kasus pornografi online anak yang dimulai dari Mei sampai November 2024 yaitu sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

    Dia menuturkan pengungkapan itu dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pornografi Anak. Satgas ini gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Siber Polda jajaran, dan Subdit jajaran.

    Selain menangkap puluhan pelaku, Dani menyebut Polri juga telah mengajukan blokir situs atau web pornografi online. Dalam kurun 1 semester, pengajuan blokir situs pornografi online mencapai 15.659 situs.

    “Serta telah mengajukan blokir situs atau web pornografi online sebanyak 15.659 situs atau web dan telah melakukan giat preemptif atau imbauan sebanyak 589 link kepada masyarakat,” imbuh dia.

    (ond/jbr)

  • Aset Senilai Rp36,8 Miliar Milik Jaringan Judi Online Internasional Diblokir – Espos.id

    Aset Senilai Rp36,8 Miliar Milik Jaringan Judi Online Internasional Diblokir – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri memblokir dan menyita aset senilai Rp36,8 miliar dari suatu jaringan judi online internasional.

    “Pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan judi online internasional,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024). 

    Promosi
    Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

    Ia mengungkapkan jaringan judi online internasional itu menawarkan berbagai jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagai jenis permainan kartu lainnya.

    Proses pengungkapan jaringan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs yang dimiliki jaringan tersebut.

    “Dana Rp38.680.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan situs judi online internasional,” katanya sebagaimana dilansir Antara. 

    Himawan mengatakan langkah pemblokiran aset ini merupakan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi daring atau online yang sering meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

    “Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.

    Saat ini, penyidik siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

    Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs perjudian online bernama Slot8278 pada Jumat (8/11/2024).

    Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

    Penyitaan aset Rp13,8 miliar tersebut, kata Himawan, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.

    Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.

    Ia menuturkan aset Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran, digunakan untuk memfasilitasi operasional laman judi daring Slot8278.

    “Dua orang tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” ungkapnya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.