Kementrian Lembaga: Siber Bareskrim

  • Pemilik Web Judol “Nitro123” Ditangkap di Soetta Usai Hampir 3 Tahun Buron

    Pemilik Web Judol “Nitro123” Ditangkap di Soetta Usai Hampir 3 Tahun Buron

    Jakarta

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga sebagai pemilik situs judi online (judol) Nitro123. Dia sebelumnya buron selama hampir tiga tahun.

    Menurut informasi yang diterima detikcom, HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (2/5) pukul 15.21 waktu setempat menuju Indonesia. Dia langsung diamankan saat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB.

    Penangkapan itu merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri.

    Polri menyebut penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik perjudian online (judol) yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online.

    Judol Diberantas Bareskrim

    Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar situs judi online h55.hiwin.care yang menggunakan modus merchant agregator. Bareskrim menangkap 4 orang terkait situs judol tersebut.

    Sebagai informasi, pemberantasan judi online merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah memberi perintah kepada jajarannya untuk menindak tegas kasus judi online.

    Bareskrim membekukan dana transaksi judi online ini mencapai Rp 14,6 miliar. Dia mengatakan, praktik judi online sudah berkembang dengan bukti para pelaku memanfaatkan jasa penyedia layanan pembayaran.

    “Penyidikan saat ini telah melakukan pembekuan dan penyitaan dana terhadap milik merchant yang tersimpan dalam 8 penyedia jasa pembayaran dengan total nilai Rp 14.675.739.801,” ujarnya.

    Polisi masih memburu tiga pengendali jaringan judol internasional tersebut. Ketiganya telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua di antaranya merupakan warga negara (WN) China.

    “Penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang statusnya saat ini masih sebagai DPO,” kata Wahyu.

    (aik/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 8
                    
                        Diam sejak 2019, Jokowi Turun Langsung Diduga Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu
                        Nasional

    8 Diam sejak 2019, Jokowi Turun Langsung Diduga Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu Nasional

    Diam sejak 2019, Jokowi Turun Langsung Diduga Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
    Jokowi
    ) mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kedatangan Jokowi bersama tim kuasa hukumnya ini diduga untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu.
    Persoalan ijazah palsu terus membayangi Joko Widodo (Jokowi) sejak hendak maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, hingga terpilih menjadi Presiden periode kedua Republik Indonesia (RI) pada 2019-2024.
    Tak hanya soal ijazah S1, awalnya ijazah yang diragukan keasliannya bahkan tingkat sekolah menengah atas (SMA).
    Pasalnya, Jokowi diketahui lulusan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) tahun 1980. Tetapi, kemudian sekolah itu berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.
    Selama itu, Presiden ke-7 RI ini memilih diam dan tidak melaporkan terkait adanya tudingan ijazah palsu tersebut.
    Namun, pada 30 April 2025, Jokowi mendatangi Mapolda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya. Meskipun demikian, belum dapat dipastikan apakah kedatangan itu untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tudingan ijazah palsu.
    Hanya saja, Jokowi diketahui sebelumnya menggelar pertemuan dengan tim kuasa hukumnya di Jakarta pada 22 April 2025. untuk membahas langkah hukum yang akan diambil.
    Salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, pihaknya sudah dalam tahap finalisasi untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu.
    “Kami juga sudah hampir rampung di tahap finalisasi sehingga mungkin dalam waktu dekat kami akan mengambil langkah-langkah hukum,” ujar Yakup saat itu.
    Yakup mengungkapkan, terdapat empat orang yang diduga menyebarkan narasi
    ijazah palsu Jokowi
    yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, dia masih enggan mengungkap keempat orang yang akan dilaporkan Jokowi itu.
    “Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” kata Yakup.
    Sementara itu, ditemui usai pertemuan, Jokowi memilih irit bicara soal langkah hukum yang akan diambil dalam merespons tudingan ijazah palsu.
    Untuk diketahui, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah, terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi ke polisi.
    Berikut rangkuman
    Kompas.com
    terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
    Pada 2019, seorang bernama Umar Kholid melalui akun Facebook miliknya menyebarkan narasi terkait ijazah SMA Jokowi yang diduga palsu.
    Sebab, Jokowi tercatat lulus pada 1980. Sedangkan SMAN 6 Surakarta baru berdiri pada 1986.
    Namun, bukannya Jokowi, justru pihak sekolah yang buka suara dan memberikan penjelasan perihal perubahan nama sekolah.
    Diberitakan tim cek fakta
    Kompas.com
    , Kepala Sekolah SMAN 6 Surakarta Agung Wijayanto menjelaskan, sekolah itu telah didirikan sejak 26 November 1975 pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Syarief Thayeb.
    “Kemudian sekolah (SMPP) menerima murid angkatan pertama baru tahun 1976. Angkatan pertama itu, termasuk di dalamnya Pak Jokowi,” kata Agung, dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2019).
    Adapun perubahan nama itu sesuai dengan surat keputusan Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0353/0/1985.
    Sementara itu terhadap Umar ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong tentang ijazah palsu Jokowi.
    Tetapi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat itu mengemukakan, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran diancam hukuman di bawah lima tahun penjara.
    “Yang bersangkutan (tersangka Umar Kholid Harahap) tidak dilakukan penahanan, karena diterapkan Pasal 14 ayat 2 kemudian Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dan 207 KUHP,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
    Kasus Umar nampaknya tidak menghalangi Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal keaslian ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi pada 3 Oktober 2022.
    Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
    Saat itu, Jokowi yang berstatus sebagai Presiden RI juga memilih diam. Namun, Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono saat itu mengatakan, pengajuan gugatan merupakan hak warga negara, tetapi gugatan harus disertai bukti yang kuat.
    “Apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri,” ujar Dini dikutip dari
    Kompas.com
    , Selasa (4/10/2022).
    Hanya saja, perkara yang diajukan penulis buku
    Jokowi Undercover
    itu akhirnya tidak selesai disidangkan karena kuasa hukum Bambang mencabut gugatannya.
    Bambang bahkan diketahui akhirnya menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
    Namun, dugaan ijazah palsu Jokowi tidak berhenti. Kali ini yang dipertanyakan adalah ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh Universitas Gajah Mada (UGM).
    Jokowi adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan telah lulus pada 1985.
    Rektor Universitas Gajdah Mada (UGM), Ova Emilia saat itu bahkan sampai memberikan klarifikasi dan memastikan keaslian ijazah S1 Jokowi.
    “Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian mengenai ijazah S1 insinyur Jokowi dan yang bersangkutan benar-benar lulusan fakultas kehutanan UGM,” kata Ova, seperti diberitakan
    Kompas.com
    , Selasa (11/10/2022).
    Sempat mereda, pada 2025, sejumlah pihak di media sosial membeberkan hasil kajian mereka terkait dugaan ijazah S1 Jokowi yang diduga palsu.
    Salah satunya setelah membandingkan foto wajah Jokowi dalam ijazah S1 yang tersebar selama ini.
    Jokowi awalnya diam. Sebaliknya, pihak resmi UGM yang memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (21/3/2025).
    Dalam klarifikasinya, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta memastikan bahwa Jokowi pernah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dilansir dari laman resmi UGM, dikutip Selasa (15/4/2025).
    Dia menyayangkan adanya informasi menyesatkan terkait jenis huruf atau font Times New Roman dalam skripsi dan
    ijazah Jokowi
    yang disebut belum ada pada tahun kelulusan Jokowi.
    Sigit mengatakan, font Times New Roman sudah banyak digunakan oleh mahasiswa pada waktu tersebut.
    Dia juga menjelaskan bahwa sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman masih menggunakan mesin ketik.
    “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” ujar Sigit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gangguan Layanan, Direktur IT Dicopot, Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim – Halaman all

    Gangguan Layanan, Direktur IT Dicopot, Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank DKI mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menantikan hasil pemeriksaan forensik digital dari Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem layanan perbankan.

    Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi manajemen sebagai respons atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa.

    “Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri,” tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan tertulis, pekan lalu.

    Pihak Bank DKI menjelaskan bahwa forensik digital masih dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengidentifikasi akar permasalahan dan dampak yang ditimbulkan dari gangguan sistem sebelumnya.

    Manajemen kembali menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun.

    Selama masa gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.

    Sementara itu, layanan transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.

    Dalam upaya penguatan sistem ke depan, Bank DKI saat ini tengah memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya.

    Proses ini dilakukan melalui tahapan asesmen dan mendapat persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator.

    Manajemen Bank DKI juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kesabaran para nasabah selama proses pemulihan berlangsung. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat keamanan sistem perbankan.

    Copot Direktur IT

    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas menyusul gangguan layanan digital Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret 2025.

    Ia memanggil jajaran direksi Bank DKI untuk rapat terbatas di Balai Kota Jakarta pada Selasa (8/4/2025) guna meminta penjelasan langsung terkait kendala yang dikeluhkan nasabah.

    Gangguan yang dilaporkan mencakup aplikasi JakOne Mobile, layanan pembayaran QRIS, hingga tarik tunai melalui jaringan ATM Bersama.

    Banyak nasabah menyampaikan keluhan di media sosial sejak 29 Maret 2025, bahkan hingga hari Lebaran pada 31 Maret.

    “Saya dan Wagub sudah memanggil Direksi Bank DKI. Kami telah mempelajari dan memahami secara detail apa yang terjadi di Bank DKI. Hari ini secara khusus, rapat pertama kami adalah menyangkut Bank DKI,” ujar Pramono usai rapat. 

    Direktur IT Dicopot, Laporan Dilayangkan ke Bareskrim

    Dalam rapat tersebut, Pramono langsung mencopot Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI. Ia menilai Amirul lalai dalam menjaga sistem teknologi informasi bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.

    “Jadi untuk itu saya akan putuskan pembebastugasan direktur IT-nya segera dilakukan dan harus dilakukan sekarang,” tegas Pramono.

    Tak hanya pencopotan, Pramono juga menginstruksikan agar persoalan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri karena ia menduga ada unsur kelalaian yang melibatkan pihak internal.

    “Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. Karena ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam,” katanya.

    Dalami Laporan

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan Bank DKI yang sempat disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, beberapa waktu lalu.

    “Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Truno mengatakan, laporan ini sudah diterima Bareskrim Polri pada 1 April 2025 dari pihak Bank DKI.

    Saat ini, polisi juga tengah melakukan pendalaman secara intensif terhadap gangguan layanan sistem Bank DKI.

    Truno menegaskan, setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.

    “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” imbuh dia.

  • Bareskrim Dalami Laporan Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

    Bareskrim Dalami Laporan Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank DKI

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih terus mendalami laporan mengenai gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri 2025. 

    Laporan mengenai gangguan sistem layanan itu sebelumnya diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025 lalu.

    “Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Truno juga menegaskan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.

    “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dipecat menyusul dugaan kebocoran data dan gangguan sistem berulang di lembaga perbankan milik daerah tersebut.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, insiden gangguan sistem yang melibatkan infrastruktur teknologi informasi Bank DKI ini bukan yang pertama. Ia mencatat kasus serupa di Bank DKI telah terjadi sebanyak tiga kali dengan pola permasalahan yang mirip.

  • Bareskrim Masih Dalami Gangguan Sistem dan Dugaan Kebocoran Dana Bank DKI Saat Lebaran – Halaman all

    Bareskrim Masih Dalami Gangguan Sistem dan Dugaan Kebocoran Dana Bank DKI Saat Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025. 

    Laporan itu telah diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyelidikan kasus ini sedang berjalan.

    Perkara tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

    “Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI,” Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    “Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” imbuhnya.
     
    Ia juga menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.

    Brigjen Trunoyudo memastikan penanganan kasus ini akan diusut tuntas.

    “Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan,” tambahnya.

    Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar gangguan sistem dan dugaan kebocoran dana di Bank DKI dilaporkan secara resmi ke Bareskrim Polri.

    Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyebut pihaknya telah membuat laporan polisi soal kasus dugaan kebocoran dana.

    “Dari awal kejadian Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Menurutnya, laporan polisi itu dibuat pada 1 April 2025.

    Namun Agus tidak merinci detail laporan polisi yang telah dibuat oleh tim hukum.

    “Aku enggak pegang dibawa tim hukum yang pasti data dan dana nasabah aman,” tuturnya.

    Pihaknya mengapresiasi kepada Bareskrim Polri yang gerak cepat dalam melakukan pemeriksaan.

    Terkait terlapor dalam kasus dugaan kebocoran dana, Agus tidak membeberkan lebih lanjut.

    “Masih dalam lidik ya,” ucapnya.

  • Bank DKI Sudah Buat Laporan Polisi Soal Kasus Dugaan Kebocoran Dana – Halaman all

    Bank DKI Sudah Buat Laporan Polisi Soal Kasus Dugaan Kebocoran Dana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo menyebut pihaknya telah membuat laporan polisi soal kasus dugaan kebocoran dana.

    Hal itu sejalan dengan arahan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung.

    “Dari awal kejadian Bank DKI sudah melakukan pelaporan dan saat ini proses pemeriksaan sudah berjalan,” ucap Agus saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Menurutnya laporan polisi itu dibuat pada 1 April 2025.

    Namun Agus tidak merinci detail laporan polisi yang telah dibuat oleh tim hukum.

    “Aku nggak pegang dibawa tim hukum yang pasti data dan dana nasabah aman,” tuturnya.

    Pihaknya mengapresiasi kepada Bareskrim Polri yang gerak cepat dalam melakukan pemeriksaan.

    Terkait terlapor dalam kasus dugaan kebocoran dana, Agus tidak membeberkan lebih lanjut.

    “Masih dalam lidik ya,” ucapnya.

    Tribunnews.com telah mencoba mengonfirmasi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangani perkara laporan Bank DKI.

    Namun hingga berita ini tayang belum ada respons yang diperoleh.

    Permasalahan Berulang

    Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan, alasan di balik pemecatan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, Selasa (8/4/2025) terkait permasalahan layanan digital di Bank DKI yang terjadi berulangkali.

    “Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa. Di mana IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik,” kata Pramono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4/2025).

    Ia menyebutkan, terdapat kebocoran dana dalam gangguan sistem Bank DKI yang terjadi sejak akhir Maret lalu. 

    Bahkan, kebocoran dana ini telah terjadi sebelumnya.

    Meski demikian, Pramono tak mengungkap berapa dana yang bocor di bank pembangunan daerah milik Pemprov DKI tersebut.

    Nominalnya, menurut Pramono, hanya diketahui oleh direksi Bank DKI. 

    Pramono menegaskan dana yang bocor bukan milik nasabah Bank DKI. 

    Dana nasabah masih dalam keadaan aman.

    Dana tersebut, merupakan deposito atau dana cadangan milik Bank DKI yang disimpan di bank himbara lain.

    “Sama sekali tidak ada dampak kepada nasabah, karena yang diganggu itu adalah rekeningnya Bank DKI yang ada di Bank BNI,” ucap Pramono.

    “Sehingga dengan demikian, sebenarnya kepada nasabah tidak ada gangguan sama sekali,” tambahnya.

    Selain memecat Amirul Wicaksono, Pramono menyebut melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri. 

    Ia melarang semua jajaran Pemprov DKI ikut campur atau menghalangi penyelesaian masalah gangguan layanan Bank DKI.

    “Laporkan ke Bareskrim, proses hukum. karena ini sudah keterlaluan. Enggak mungkin enggak melibatkan orang dalam,” kata Pramono.

    Pram juga menegaskan, semua tindakan yang merugikan masyarakat harus menerima konsekuensinya. 

    Dia menilai, tidak ada satu pun pejabat Pemprov DKI maupun BUMD DKI yang kebal hukum.

    “Siapa pun yang ikut campur, saya akan ambil tindakan. Kenapa ini dilakukan? Untuk membangun trust kepada publik, bahwa publik ini tidak ada yang terganggu,” jelasnya.

     

  • SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    TRIBUNJAKARTA.COM – Influencer media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dikabarkan ditunjuk menjadi komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation.

    Abu Janda juga mengunggah postingan di akun Instagram resminya terkait ucapan selamat penunjukkan dirinya sebagai komisaris tersebut. 

    “Selamat dan sukses. Permadi Arya. Sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation,” demikian ucapan di postingan itu pada Senin (7/4/2025). 

    “Nemu berita @metrotv alhamdulilah rezeki anak sholeh. Tolong jangan pada minta kartu E-Tol saldo unlimited ya. Apalagi minta diskon tol, Astagfirullah haram,” respons Abu Janda dalam keterangan postingan tersebut. 

    Saat dikonfirmasi terpisah, Abu Janda hanya memohon doa agar dirinya tetap amanah.

    “Insya Allah. Doakan semoga amanah,” ujar Abu Janda kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).

    Meski begitu, saat ditanya terkait kapan dirinya diangkat menjadi komisaris, Abu Janda meminta agar publik menunggu pengumuman resmi.

    “Nanti ada pengumuman resminya,” imbuhnya.

    Dibantah BUMN

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait kabar penunjukkan Abu Janda sebagai komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).

    Dengan tegas, BUMN membantah kabar tersebut.

    Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla kepada awak media pada Senin (7/4/2025).

    “Kabar tersebut tidak benar. Tidak ada pengangkatan atas nama Permadi Arya sebagai komisaris JMTO,” kata Putri Violla seperti dikutip dari Wartakota.

    Senada dengan Violla, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga membantah isu penunjukan Abu Janda selaku komisaris JMTO.

    Dia mengatakan kabar itu hoax alias informasi palsu.

    “Hoax” ungkap Arya kepada MNC Portal.

    Sebelumnya, beredar sebuah poster dengan keterangan bahwa Permadi Arya dipercaya menjabat sebagai Komisaris JMTO.

    Bahkan, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, itu memberi sinyal positif soal informasi yang beredar.

    Untuk diketahui, JMTO merupakan kelompok usaha Jasa Marga dengan komposisi saham 99,9 persen dimiliki oleh perseroan dan 0,1 persen dimiliki oleh Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga.

    Kegiatan Usaha JMTO meliputi layanan pengoperasian, ETC, dan layanan IT.

    Sosok Abu Janda

    Permadi Arya diketahui memiliki nama lengkap Heddy Setya Permadi. 

    Ia dikenal dengan nama Abu Janda Al-Boliwudi.

    Pria kelahiran 14 Desember 1973 ini adalah seorang pegiat dan pemengaruh media sosial berkebangsaan Indonesia. 

    Permadi menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatic It School Singapura pada April 1997 dan menjadi Sarjana Business & Finance University of Wolverhampton Inggris pada tahun 1999. 

    Ia bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.

    Sebelum menjadi pegiat media sosial, Abu Janda bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan.

    Mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara dalam rentang waktu 1999 hingga 2015. 

    Sederet kasus 

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Abu Janda atas cuitan ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021. 

    Dia juga sempat akan dimintai keterangan atas dugaan ujaran rasisme yang ditujukan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

    Selanjutnya, ia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas karena kasus penghinaan bendera tauhid. 

    Ia mengunggah postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan panji nabi.

    Menurut Alwi, unggahan Abu Janda termasuk ke dalam penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.

    Abu Janda juga pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.

    Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. 

    Abu Janda juga pernah berseteru dengan Maaher At-Thuwailibi. 

    Kala itu, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda dan Sukmawati Soekarnoputri layak dibunuh karena dianggap telah melakukan penistaan agama. 

    Maaher dituduh telah melakukan ancaman pembunuhan melalui media sosial. 

    Ia pun disebut telah melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. 

    Tak terima dengan tuduhan tersebut, Maaher melaporkan balik Abu Janda atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Sebab, Abu Janda sempat menyampaikan ke awak media bahwa terorisme mempunyai agama, yaitu Islam dan gurunya adalah Maaher. 

    Selain itu, Abu Janda juga pernah berseteru dengan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul di media sosial. 

    Mereka saling beradu komentar untuk membuktikan siapa yang benar dan salah. 

    Awalnya, Abu Janda beropini bahwa Islam merupakan agama arogan. 

    Pasalnya, kehadirannya di Indonesia disebut telah ‘menginjak-injak’ budaya lokal.

    Hal tersebut yang kemudian memantik amarah Tengku Zul hingga membuat pesan balasan. (TribunJakarta.com, Wartakota, Kompas.com, Wikipedia).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2 WNA China Diringkus, Pakai BTS Palsu untuk Tebar SMS Massal Penipuan

    2 WNA China Diringkus, Pakai BTS Palsu untuk Tebar SMS Massal Penipuan

    Bisnis.com, JAKARTA – Dua warga negara asing (WNA) asal China ditangkap dalam operasi gabungan pada 18 dan 20 Maret 2025 karena menggunakan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan SMS penipuan.

    Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk bersama dengan Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

    “Penindakan ini adalah upaya mencegah kerugian material yang jauh lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. Mengingat perputaran uang dan transaksi pada momen hari raya meningkat signifikan,” kata Wayan dalam siaran pers, Selasa (25/3/2025).

    Perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz.

    Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) berisi penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial signifikan. Terutama, di tengah meningkatnya transaksi keuangan masyarakat menjelang idulfitri.

    Wayan menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama dengan aparat penegak hukum akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dari sisi teknis, Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS secara menyeluruh.

    Langkah preventif tidak hanya melalui pengawasan lapangan, tetapi juga penguatan sistem internal seperti enkripsi.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan pihaknya terus mendalami jaringan pelaku serta teknologi yang digunakan, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

    Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan-pesan promosi atau tautan dari nomor yang tidak dikenal, khususnya selama periode libur Idulfitri. Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.

     

  • Banyak Warga RI Jadi Korban SMS Phishing, Lokasinya Terpusat di Sini

    Banyak Warga RI Jadi Korban SMS Phishing, Lokasinya Terpusat di Sini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Modus kejahatan fake Base Transceiver Station (BTS) mengincar korban yang berada di kawasan bisnis dengan mengirim SMS penipuan alias phishing yang menyamar sebagai entitas resmi.

    Hal ini diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji saat konferensi pers Fake BTS di Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

    “Yang jelas, kalau kita melihat itu di daerah Jakarta dan SCBD, itulah daerah bisnis yang memungkinkan terjadi secara ekonomis. Karena itu yang dijadikan sasaran adalah perbankan,” kata Himawan.

    Pihak Bareskrim masih melakukan koordinasikan dengan BSSN dan dengan Komdigi untuk melihat apakah ada kemungkinan di wilayah-wilayah lain.

    Mengenai sindikat pelaku lainnya, mereka masih penyelidikan karena kemungkinan pelakunya tidak hanya berdua.

    “Kalau melihat peran dia hanya sebagai driver, maka kemungkinan lebih dari dua orang,” ujar Himawan.

    Dikabarkan sebelumnya, dua warga negara asing asal China ditangkap karena terlibat sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

    Keduanya ditangkap dalam operasi yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.

    Menurut penyelidikan, keduanya hanya berperan sebagai operator lapangan dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

    “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam keterangan pers.

    Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan.

    Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

    Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

    (fab/fab)

  • Modus Penipu Fake BTS Bobol Rekening Warga RI, Pelakunya Orang China

    Modus Penipu Fake BTS Bobol Rekening Warga RI, Pelakunya Orang China

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap modus pelaku penipuan fake BTS yang menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

    Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan.

    Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta.

    Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.

    “Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia, Senin (24/3/2025).

    Lebih lanjut ia menjelaskan, karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank.

    Hal ini diungkap sering dengan penangkapan dua tersangka yang ditangkap karena terlibat sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS.

    Keduanya merupakan warga negara asing dari China yang ditangkap di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS.

    Keduanya disebut hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.

    “Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus,” terangnya.

    Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan.

    Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.

    Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.

    Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

    (fab/fab)