Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • H+6 Lebaran, penumpang di Terminal Tanjung Priok berangsur normal

    H+6 Lebaran, penumpang di Terminal Tanjung Priok berangsur normal

    Jakarta (ANTARA) – Kedatangan penumpang di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, berangsur normal pada Senin atau H+6 Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Kedatangan penumpang hari ini masih dalam kondisi normal,” kata Kepala Tata Usaha Terminal Bus Tanjung Priok, Heri Purnomo di Jakarta, Senin.

    Jumlah penumpang yang tiba di Terminal Tanjung Priok sejak Senin pagi hingga siang tercatat 358 penumpang dengan 47 bus.

    Menurut dia, pemudik yang tiba berasal dari Pulau Jawa dan Sumatera, dan mayoritas dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    Heri menuturkan sejak H+3 Lebaran atau Jumat (4/4) hingga H+6 Lebaran ini jumlah penumpang yang tiba di Terminal Bus Tanjung Priok mencapai 2.907 orang.

    “Puncak arus balik terjadi pada Sabtu (5/4) malam dan Minggu (6/4) dengan jumlah penumpang mencapai 1.622 dengan 166 bus. Sementara pada Jumat (4/4) tercatat hanya 927 penumpang dengan 65 bus,” ujarnya.

    Untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada pemudik, tambah dia, pihaknya bersama personel TNI, Polri serta.Satpol PP secara bergantian bersiaga di Posko Keamanan Terpadu.

    “Kami juga siapkan angkutan malam hari Transjakarta dan Metrotrans, untuk pemudik yang datang tengah malam,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terobos Banjir di Kembangan Selatan, Sejumlah Motor Warga Mogok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 April 2025

    Terobos Banjir di Kembangan Selatan, Sejumlah Motor Warga Mogok Megapolitan 7 April 2025

    Terobos Banjir di Kembangan Selatan, Sejumlah Motor Warga Mogok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Sejumlah pengendara motor terpaksa mendorong kendaraannya yang mogok usai menerobos banjir di Lampu Merah Kembangan Outer Ring Road, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, Senin (7/4/2025).
    Ketinggian air di lokasi tersebut tercatat mencapai 20 hingga 50 sentimeter (cm) sejak pagi hingga sore hari.
    “Kita lihat sendiri ya, ini sudah sedengkul, yang di mana mobil-mobil sedan atau mobil-mobil pendek tidak bisa lewat. Sedangkan banyak sekali motor yang mogok,” ujar Lurah Kembangan Selatan RM Pradana Putra saat diwawancarai di lokasi, Senin.
    Beruntung, para pengendara yang motornya mogok mendapat bantuan dari para petugas gabungan, di antaranya Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang tengah bertugas.
    Para petugas gabungan membantu mendorong motor pengendara hingga melintasi genangan air banjir ke tempat yang lebih aman.
    Selain membantu mendorong motor pengendara yang mogok, petugas gabungan juga membantu pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
    “Kami menurunkan SDA, PPSU, Satpol PP, dan Dishub untuk membantu pengaturan lalu lintas,” kata Pradana.
    Untuk membantu kondisi ini, petugas dinas Sumber Daya Air (SDA) juga melakukan penyedotan air agar berkurang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jual Es Krim Campur Alkohol di Mal Surabaya Barat, Diskopdag: Jelas Langgar Aturan

    Jual Es Krim Campur Alkohol di Mal Surabaya Barat, Diskopdag: Jelas Langgar Aturan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Diskopdag) Kota Surabaya menegaskan bahwa penjualan es krim yang dicampur dengan minuman beralkohol di salah satu mal kawasan Surabaya Barat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pelanggaran ini terjadi pada Senin (7/4/2025) dan langsung ditindak oleh pemerintah kota.

    “Untuk jenis es krim yang dicampur alkohol itu sudah melanggar aturan,” ujar Kepala Diskopdag Surabaya, Dewi Soeriyawati.

    Dewi menjelaskan bahwa tenan es krim tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol, sehingga bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 Perda Nomor 1 Tahun 2023,” tegasnya.

    Terkait temuan ini, Diskopdag bersama Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan tindakan tegas pada Sabtu (5/4/2025). Petugas menyegel stan es krim dan menyita beberapa produk untuk uji laboratorium, setelah ditemukan dugaan kandungan alkohol pada produk es krim yang mencapai 20 hingga 40 persen.

    “Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” jelas Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, Minggu (6/4/2025).

    Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. [ram/beq]

  • Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Satpol PP Bertindak

    Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Satpol PP Bertindak

    Jakarta

    Satpol PP Surabaya langsung menindaklanjuti viralnya video es krim mengandung alkohol di salah satu mal di Surabaya, Jawa Timur. Kini stan es krim di mal tersebut disegel Satpol PP Kota Surabaya.

    Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan pihaknya juga telah memanggil pemilik stan guna dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es cream beralkohol.

    Satpol PP juga mengamankan barang bukti berupa dua box serta enam kap ice cream yang diduga mengandung alkohol

    “Kami mengamankan KTP pemilik stan dan barang bukti kami bawa ke kantor,” kata Yudhistira, dilansir detikJatim, Minggu (6/5/2025).

    Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut menyegel stan es krim tersebut.

    “Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” imbuhnya.

    (fas/fas)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Grebek Kos-kosan dan Hotel, Polresta Bogor Jaring Pasangan Ilegal dan Prostitusi Online

    Grebek Kos-kosan dan Hotel, Polresta Bogor Jaring Pasangan Ilegal dan Prostitusi Online

    JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota bersama petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Gabungan dengan menyasar sejumlah hotel dan rumah kos yang diduga menjadi tempat praktik penyimpangan sosial di Kota Bogor.

    Operasi yang dilakukan Jumat (4/4) itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi.

    Sebanyak 34 anggota Polresta Bogor Kota, 10 personel Satpol PP, lima anggota Dinas Sosial, serta tim dari Si Propam turut diterjunkan.

    “Operasi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Bogor Kota, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di beberapa lokasi,” kata AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Minggu (6/4).

    Dalam operasi ini, mereka mendapati lima pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel dan kos-kosan.

    Selain itu tiga pasangan lainnya juga diamankan karena diduga terlibat praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat.

    “Kami telah melakukan tes urine secara selektif kepada beberapa orang yang terjaring dalam operasi, namun hasilnya nihil dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Aji.

    Polresta Bogor Kota mengimbau para pemilik dan pengelola tempat penginapan maupun kos-kosan untuk lebih selektif dalam menerima tamu.

    Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing.

    “Kami ingin memastikan bahwa tempat penginapan dan kos-kosan tidak disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas menyimpang,” tukas Aji. (YUD)

  • Rumah Joglo Milik Pak Polisi di Blora Terbakar, Diketahui Tetangga Saat Bersih-bersih

    Rumah Joglo Milik Pak Polisi di Blora Terbakar, Diketahui Tetangga Saat Bersih-bersih

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kebakaran rumah warga terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Minggu (6/4/2025).

    Kasi Penanggulangan Kebakaran Damkar dan Satpol PP Kabupaten Blora, Mimintari Sulistiyorini mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 14.15.

    “Obyek yang terbakar rumah Wahyu Puji Antoro (30).”

    “Berupa rumah kayu joglo, milik anggota kepolisian di Kabupaten Blora,” katanya kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/4/2025).

    Lebih lanjut, Mimintari Sulistiyorini menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang sedang bersih-bersih.

    “Saat itu tetangga korban sedang bersih-bersih melihat api sudah besar di bagian tengah rumah Wahyu.”

    “Tetangga korban itu kemudian berteriak minta tolong dan warga berdatangan untuk membantu.”

    “Dengan inisiatif salah satu tetangga korban, kejadian itu dilaporkan ke petugas damkar agar dibantu pemadaman,” jelasnya.

    Mimintari menyampaikan, saat kejadian rumah korban dalam kondisi kosong.

    “Kondisi rumah saat kebakaran sedang ditinggal pergi pemiliknya,” terangnya.

    Mendapat laporan adanya kebakaran, pihak Damkar menerjunkan petugas pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

    “Kami mengerahkan 3 mobil damkar dan 1 water supply dari BPBD, serta 13 personil,” jelasnya.

    Adapun untuk penyebab kebakaran belum diketahui.

    “Api dipadamkan, namun rumah tinggal kerangkanya.”

    “Untuk kerugian masih dalam perhitungan,” paparnya. (*)

  • Hujan Guyur Jakarta, Jalan Ciledug Raya Tergenang Air Setinggi 40 Cm
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 April 2025

    Hujan Guyur Jakarta, Jalan Ciledug Raya Tergenang Air Setinggi 40 Cm Megapolitan 6 April 2025

    Hujan Guyur Jakarta, Jalan Ciledug Raya Tergenang Air Setinggi 40 Cm
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 

    Hujan
    dengan intensitas sedang menyebabkan genangan air setinggi 40 centimeter (cm) di Jalan Ciledug Raya, tepatnya di depan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal)
    Jakarta
    Selatan pada Minggu (6/4/2025) sore.
    Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Jakarta, Mohamad Yohan, mengatakan bahwa genangan mulai terpantau sekitar pukul 16.00 WIB.
    “Ketinggian muka air (TMA) mencapai 40 cm,” ujar Yohan saat dikonfirmasi, Minggu.
    BPBD Jakarta
    melalui petugas Penanggulangan Bencana (P2B) langsung melakukan penanganan dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan setempat.
    Petugas juga dibantu unsur gabungan dari PPSU, FKDM, dan Satpol PP untuk mengatur arus lalu lintas agar tetap terkendali di lokasi genangan.
    “Sudah dilakukan penanganan petugas membantu mengatur lalu lintas,” kata Yohan.
    Menurut dia, hingga saat ini
    hujan
    masih berlangsung dengan intensitas sedang.
    Oleh karenanya, BPBD mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi genangan susulan dan memperhatikan informasi resmi terkait kondisi cuaca maupun lalu lintas.
    “Hujan deras masih berlangsung. Warga diminta untuk selalu waspada,” ujar Yohan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sempat Kecolongan, Satpol PP Kini Kerahkan 200 Personel Antisipasi Parkir Liar di Monas

    Sempat Kecolongan, Satpol PP Kini Kerahkan 200 Personel Antisipasi Parkir Liar di Monas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengantisipasi parkir liar di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).

    Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat TNI/Polri untuk mengantisipasi marak parkir liar di tempat wisata yang berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat tersebut.

    “Hari ini kan masyarakat menggunakan waktu sisa liburan dengan berkunjung ke tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta, salah satunya di Monas. Nah, ini kami sudah melakukan penyisiran,” ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (6/4/2025).

    Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun memastikan saat ini sudah tidak ada lagi parkir-parkir liar di sekitar kawasan Monas.

    Untuk memastikan kawasan Monas steril dari parkir liar, Satpol PP DKI Jakarta mengerahkan ratusan personel.

    “Kami sudah mengerahkan Satpol PP hampir 200 orang, kami kerahkan di sana. Jadi di sana sudah tidak ada lagi yang parkir di pinggir-pinggir,” ujarnya.

    Satriadi bilang, ratusan personel Satpol PP dikerahkan di titik-titik rawan. Namun, ada juga yang bertugas melakukan pemantauan secara mobile.

    “Kami pantek anggota-anggota kami, kalau ada yang mau parkir kami gebah, kami geser ke bagian selatan sana yang sudah kami sepakati dengan pihak Monas (sebagai lokasi parkir),” kata dia.

    Parkir Liar di Sekitar Monas, Wisatawan Digetok Rp30 Ribu

    Parkir liar menjamur di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) pada H+2 Lebaran atau Rabu (2/4/2025) ini.

    Adapun pada hari ini, tempat wisata Monas memang diserbu oleh wisatawan yang datang dari berbagai daerah.

    Parkir IRTI yang mampu menampung ratusan mobil hingga ribuan sepeda motor pun penuh hingga terpaksa ditutup siang tadi.

    Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk meraup keuntungan.

    Apalagi, kawasan itu tak dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

    Mereka mendadak menjadi juru parkir liar dan mengarahkan wisatawan yang datang menggunakan mobil untuk parkir di pinggir jalan, salah satunya di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.

    Hasan, wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat mengaku terpaksa mengikuti arahan jukir liar lantaran parkir IRTI Monas penuh.

    “Di IRTI Monas penuh, akhirnya parkir di pinggir jalan karena tadi ada yang arahin di sini,” ucapnya, Rabu (2/4/2025).

    Awalnya ia sempat ragu meninggalkan mobilnya itu di pinggir jalan, namun jukir liar itu meyakinkannya bahwa lokasi tersebut aman.

    “Tadi sebelum parkir saya tanya dulu, di sini aman enggak. Dia bilang aman, yauda saya parkir aja di sini,” ujarnya.

    Begitu mobil terparkir rapi di pinggir jalan, sang jukir liar itu pun langsung meminta uang parkir kepada Hasan sebesar Rp30 ribu.

    Namun, Hasan kemudian terkaget-kaget saat mendapati ban mobilnya bagian kanan depan mendadak kempis.

    Padahal, ia kurang lebih baru 10 menit meninggalkan mobil itu masuk ke Monas.

    “Baru ditinggal 10 menit, tadi balik lagi karena mau ambil tiker yang ditinggalan di mobil. Padahal tadi udah bayar parkir juga Rp10 ribu,” tuturnya.

    Hasan pun sempat mencari-cari sang jukir, namun upayanya gagal lantaran sang jukir langsung hilang bak lenyap ditelan bumi.

    “Udah kabur dia, enggak kelihatan lagi,” kata dia.

    Ia pun mengaku kesal lantaran saat dirinya tiba tak ada satu pun petugas Dishub yang berada di sekitar lokasi dan memberi arahan terkait lokasi parkir.

    “Tadi enggak ada petugas Dishub, kosong. Yang ada cuma Satpol PP tapi dia juga cuek aja, diem aja ada yang parkir di sini,” ucapnya.

    Sebagai informasi tambahan, operasi cabut pentil memang kerap dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar.

    Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar tak lagi memarkirkan kendaraan mereka sembarangan.

    Kejadian ini sempat viral saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2025 di penghujung Desember tahun lalu.
     

  • BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah Warga di Blora, Api Membumbung Tinggi 

    BREAKING NEWS: Kebakaran Rumah Warga di Blora, Api Membumbung Tinggi 

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kebakaran rumah warga terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Minggu (6/4/2025).

    Berdasarkan video yang beredar di grup WhatsApp Info Bencana Blora, tampak api membumbung tinggi dengan asap mengepul.

    Kasi Penanggulan Kebakaran Damkar Satpol PP Blora, Mimintari Sulistiyorini, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

    “Ya mas rumah warga Bacem, Jepon, yang kebakaran,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.

    Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan kebakaran terjadi sekira pukul 14.15 WIB. Petugas damkar sampai di lokasi pukul 14.25 WIB.

    “Mendapatkan laporan adanya rumah warga yang kebakaran, kami mengerahkan petugas pemadam kebakaran yang piket untuk langsung terjun ke lokasi membantu proses pemadaman api,” 

    “Ada dua mobil damkar yang dikerahkan, satu mobil suplai, dan satu mobil suplai dari BPBD,” terangnya.

    Mimin menyampaikan sampai saat ini petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di lokasi kejadian.

    “Ini masih proses pemadaman api,” ujarnya.

    Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab kebakaran.

    “Untuk penyebab kebakaran belum ada informasi,” paparnya.(Iqs)

  • Es Krim Diduga Mengandung Alkohol 40 Persen? Stand di Surabaya Ini Disegel Satpol PP

    Es Krim Diduga Mengandung Alkohol 40 Persen? Stand di Surabaya Ini Disegel Satpol PP

    Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) menyegel sebuah stand es krim di Mal Surabaya Barat pada hari Sabtu (5/3), karena diduga menjual menu es krim dengan kandungan alkohol sebesar 40 persen.

    Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira mengatakan, dalam giat pengecekan di lokasi terdapat buku menu yang berisi 15 varian rasa es krim yang dijual. Diantara beberapa varian tersebut, didalamnya mengandung 40 persen alkohol

    “Ini merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol tersebut. Kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan tersebut,” kata Yudhis, Minggu (6/3/2025).

    Dari pengecekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak dua box dan enam kap es krim, yang diduga mengandung alkohol.

    “Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP dari pemilik stan,” jelasnya.

    Guna penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penjualan es krim mengandung alkohol 40 persen, Yudhis menegaskan, akan memanggil pemilik es krim untuk dimintai keterangan. Dan petugas telah memasang stiker segel pada stan es krim tersebut karena melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

    “Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” pungkas Yudhis. [ram/aje]