Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Dinsos DKI Jakarta Jaring 1.579 PPKS hingga Maret 2025

    Dinsos DKI Jakarta Jaring 1.579 PPKS hingga Maret 2025

    Jakarta

    Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjangkau 1.579 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama triwulan pertama 2025. PPKS yang terjaring itu dirujuk ke panti sosial hingga dikembalikan ke keluarga.

    Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, penjangkauan ini merupakan bagian dari langkah awal dalam proses rehabilitasi sosial yang lebih komprehensif.

    “Selama Januari hingga Maret 2025, angka penjangkauan kami cukup tinggi, menunjukkan dinamika sosial yang harus terus kami pantau. Petugas P3S kami setiap hari turun ke lapangan untuk menjangkau dan memberikan layanan awal bagi kelompok rentan,” kata Premi dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

    Ia menyampaikan, semua PPKS yang dijangkau telah melalui proses asesmen untuk dirujuk ke panti sosial maupun unit layanan lain sesuai kebutuhannya seperti Rumah Sakit, atau dikembalikan kepada keluarganya, jika yang bersangkutan masih memiliki keluarga.

    Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti upaya khusus yang dilakukan selama bulan Ramadan. Ia menilai, adanya peningkatan jumlah PPKS pada bulan Maret terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas sosial di jalanan selama bulan Ramadan, khususnya menjelang momen Lebaran.

    “Hal ini tentunya berpotensi meningkatkan jumlah PPKS di jalanan. Kami menugaskan Satgas P3S yang melakukan pemantauan secara intensif di lebih dari 300 titik rawan PPKS di seluruh wilayah Jakarta,” ungkapnya.

    “Selain menggandeng unsur pemerintah daerah lainnya seperti Satpol PP dan kepolisian, Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan PPKS melalui aplikasi JAKI atau kanal resmi lainnya,” tuturnya.

    Menurutnya, keterlibatan warga sangat krusial. Dengan dukungan masyarakat, Dinas Sosial DKI Jakarta bisa menjangkau lebih banyak PPKS dan memberikan intervensi yang tepat waktu.

    Adapun rincian PPKS terjangkau sebagai berikut, oleh Satgas P3S Dinas Sosial berjumlah 138 orang, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat 231 orang, dan Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara 340 orang.

    Selanjutnya oleh Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat sebanyak 372 orang, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan 208 orang dan Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur sebanyak 290 orang.

    (bel/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Fatwa MUI Jatim soal Es Krim Campur Alkohol: Haram

    Fatwa MUI Jatim soal Es Krim Campur Alkohol: Haram

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan es krim yang mengandung alkohol 40 persen di Kota Surabaya haram, karena bertentangan dengan Fatwa Nomor 10 Tahun 2018.

    Ketua MUI Jawa Timur, Kiai Mohammad Hasan Mutawakkil ‘Alallah mengatakan, apabila dalam kap variasi es krim berasa itu terbukti benar ada kadar alkohol, minimal 0,5 persen, maka es krim tersebut haram.

    “(Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018) Itu jelas menegaskan bahwa produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5 persen hukumnya haram,” kata Kiai Mutawakkil ‘Alallah, seperti dilihat dalam halaman resmi MUI Jatim, Jumat (11/4/2025).

    Kiai Mutawakil juga mengimbau, masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Mengantisipasi temuan es krim di Surabaya yang diduga mengandung alkohol 40 persen.

    “Teliti lebih lanjut apakah produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal apa belum, kemudian ada izin edarnya dari BPOM atau belum. Hal ini menjadi sangat penting karena menyangkut keselamatan konsumen terutama dalam aspek kesehatan dan kehalalannya,” jelas Kiai Mutawakil.

    Sementara berkaca dari temuan tersebut, MUI Jatim mendorong agar kasus ini diselesaikan secara tuntas karena akan berdampak terhadap kesehatan dan otak serta mental konsumen. Selain itu, MUI mengimbau kepada para pelaku usaha, baik yang berskala kecil, menengah dan besar untuk selalu memperhatikan aspek keamanan produknya dengan izin edar dari BPOM.

    Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Surabaya menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menyelidiki dugaan kandungan alkohol 40 persen dalam produk Es Krim, pada hari Selasa (8/4/25).

    Satpol PP Surabaya menyerahkan sampel es krim hasil penyitaan di tenan es krim, di Mall Surabaya Barat, kepada BPOM hari ini. Jumlah es krim diperiksa kandungan alkohol, sebanyak 250 gram (gr).

    Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa pengujian es krim ini dilakukan untuk memberikan hasil pasti kepada masyarakat, mengingat klaim pemilik usaha bahwa es krim tersebut hanya berasa alkohol tanpa kandungan alkohol.

    “Kami bermaksud menyatakan netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kewenangan pengukuran makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kadar alkohol secara pasti, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi,” kata Fikser, Selasa (8/4).

    Dan jika hasil uji BPOM ini menunjukkan kadar alkohol 24 persen atau lebih, kata Fikser, maka akan dilakukan penghentian usaha dengan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag), serta dinas terkait.

    “Setelah hasil uji keluar, kami akan mengkonfirmasi dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Jika tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan, tentu saja melalui koordinasi dengan dinas terkait,” ucapnya. [ram/but]

  • Remaja Lamongan Iseng Main Borgol, Eh Ternyata Tak Bisa Dilepas

    Remaja Lamongan Iseng Main Borgol, Eh Ternyata Tak Bisa Dilepas

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang remaja di Kabupaten Lamongan terpaksa mendatangi Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) saat larut malam, gara-gara sebuah borgol.

    Remaja itu adalah Trias Arga, warga Kecamatan Tikung. Tangan remaja berusia 17 tahun itu terlilit borgol, akibat iseng bermain dengan alat yang biasa digunakan untuk mengamankan pelaku tindak kejahatan itu.

    Awalnya Arga bermain dengan memborgol kedua tangannya. Borgol di tangan sebelah kiri berhasil dilepas, namun borgol yang sebelah kanan ternyata tidak bisa.

    Setalah upayanya tak kunjung berhasil, Arga akhirnya menyerah dan pergi datang ke markas Damkar di Jalan Mastrip Lamongan, untuk meminta bantuan petugas.

    “Benar, pada Kamis malam (10/4/2025) ada remaja yang datang ke Mako Satpol PP dan Damkar Lamongan untuk meminta tolong melepas borgol,” kata Kabid Damkar Lamongan Siswanto, Jumat (11/4/2025).

    Suswanto menyampaikan, proses pelepasan dilakukan dengan hati-hati, untuk memastikan tidak terjadi luka pada tangan korban. Sebab upaya pelepasan borgol dilakukan menggunakan gerinda.

    “Evakuasi berjalan aman dan lancar. Sekitar 15 menit, ” ujarnya.

    Kejadian yang dialami Arga menjadi kasus kedua yang ditangani Damkar Lamongan. Sebelumnya, hal serupa juga dialami oelh seorang ibu muda. (fak/but)

     

  • Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf – Halaman all

    Pramono Anung Tegur Satpol PP Arogan Bongkar Tenda Pengunjuk Rasa, Berujung Permintaan Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti pembubaran paksa aksi ‘Piknik Melawan’ di Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025) sore.

    Pasalnya, pembubaran yang dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dinilai arogan.

    Menurut politikus PDIP itu, petugas Satpol PP tak seharusnya membubarkan paksa massa aksi yang tengah berunjuk rasa.

    Pramono Anung menilai, hal ini bukanlah tupoksi atau tugas dari Satpol PP.

    Oleh karena itu, ia langsung menegur secara langsung atasan Satpol PP Jakarta dan mengingatkan agar peristiwa tersebut tak terulang kembali.

    “Enggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu, itu bukan tugas Satpol PP, sehingga saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas yang bersangkutan.”

    “Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” ujar Pramono Anung di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025) dilansir Tribun Jakarta.

    Sebagai kepala daerah, Pramono Anung pun mengaku kecewa dengan sikap arogan yang diperlihatkan oleh anak buahnya ini.

    “Kemarin malam saya langsung menegur kepala dinas terkait dan saya sungguh sangat kecewa,” ujar Pramono Anung.

    Satpol PP Jakarta Minta Maaf 

    Menindaklanjuti perintah Pramono Anung, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan pun meminta maaf.

    Terutama, atas tindakan arogan yang sebelumnya dilakukan tim-nya terhadap massa aksi ‘Piknik ‘Melawan’.

    Selanjutnya, Satriadi pun berjanji bakal lebih mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi DPRD pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” jelas Satriadi.

    Pihaknya juga memastikan, Satpol PP bakal terus berusaha lebih baik lagi dalam menangani aksi unjuk rasa.

    Sehingga, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

    “Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan.”

    “Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas,” ujar Satriadi.

    Kronologi Peristiwa

    Sebelumnya, para demonstran yang menolak pengesahan UU TNI melakukan aksi menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat.

    Aksi ini telah dilakukan sejak Senin (7/4/2025) pagi.

    Lalu, pada Rabu lalu, sejumlah petugas Satpol PP membongkar paksa tenda para massa aksi.

    Bahkan ada seorang petugas yang terlihat merobek tenda yang di dalamnya masih ditempati para demonstran.

    Pembongkaran dilakukan dengan dalih aksi tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

    Massa dianggap melanggar ketertiban karena mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila.

    Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pembubaran dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

    AI mengatakan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

    “Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarakat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki,” jelas AI.

    Al juga menjelaskan, peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda antara Satpol PP dengan para demonstran.

    Tak hanya itu, mereka juga saling berebut logistik karena hendak diangkut oleh anggota Satpol PP.

    “Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.”

    “Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” tegas Al.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Arogan Saat Usir Massa Aksi Piknik Melawan, Satpol PP Kini Ciut Kenal Omel Pramono: Kami Minta Maaf

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ibriza Fasti Ifhami)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

  • Damkar Pacitan Dua Kali Evakuasi Kucing Tercebur di Sumur

    Damkar Pacitan Dua Kali Evakuasi Kucing Tercebur di Sumur

    Pacitan (beritajatim.com) – Dalam satu hari, Kamis (10/4/2025), petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Kabupaten Pacitan dua kali dikerahkan untuk mengevakuasi kucing yang tercebur ke dalam sumur. Kedua kejadian tersebut terjadi di lokasi berbeda, namun masih dalam wilayah Kecamatan Pacitan.

    Evakuasi pertama berlangsung di Dusun Ngledok, Desa Tanjungsari. Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang warga bernama Nunuk Anjarwati mendengar suara kucing dari arah sumur di belakang rumahnya yang dalam kondisi terbuka. Setelah dicek, seekor kucing terlihat berada di bibir bagian dalam sumur.

    Nunuk segera menghubungi petugas Damkar. Setibanya di lokasi, petugas melakukan evakuasi menggunakan ember dan tali. Karena kedalaman sumur, proses penyelamatan berlangsung cukup lama, hampir dua jam.

    “Kucing berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup,” ujar Sugito, Kepala Bidang Damkar Satpol PP Pacitan, Jumat (11/4/2025).

    Beberapa jam kemudian, petugas kembali menerima laporan serupa dari Dusun Suruhan, Desa Sirnoboyo. Seekor kucing peliharaan milik warga bernama Santi dilaporkan hilang sejak siang. Menjelang senja, suara mengeong terdengar dari arah sumur kosong milik tetangga. Petugas kembali diterjunkan dan berhasil menyelamatkan kucing tersebut.

    Sugito menyatakan, Damkar selalu siap merespons laporan dari masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga dalam misi penyelamatan hewan dan bantuan lainnya.

    “Kami siap melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan, termasuk untuk penyelamatan hewan. Meski terlihat sepele, ini menyangkut keselamatan makhluk hidup dan kenyamanan warga,” ungkapnya.

    Ia juga mengimbau warga untuk lebih memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar, termasuk memastikan sumur-sumur terbuka ditutup rapat guna mencegah kejadian serupa. Sebab menurutnya, petugas Damkar pernah menangani kasus serupa yang melibatkan manusia hingga berujung pada korban jiwa. [tri/aje]

  • Kekecewaan Pramono pada Satpol PP Usai Bubarkan Paksa Aksi "Piknik Melawan"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Kekecewaan Pramono pada Satpol PP Usai Bubarkan Paksa Aksi "Piknik Melawan" Megapolitan 11 April 2025

    Kekecewaan Pramono pada Satpol PP Usai Bubarkan Paksa Aksi “Piknik Melawan”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Jakarta
    Pramono Anung mengaku kecewa terhadap tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membubarkan secara paksa aksi “Piknik Melawan” yang berlangsung di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/4/2025) sore.
    Aksi ini diadakan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI yang dilakukan pada 20 Maret 2025.
    Pramono menjelaskan, setelah kejadian tersebut, ia langsung memberikan teguran kepada Kepala Dinas yang membawahi Satpol PP pada malam harinya.
    Ia menegaskan, tindakan pembubaran yang dilakukan oleh Satpol PP tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut.
    “Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta International Velodrome pada Kamis (10/4/2025).
    Gubernur Jakarta tersebut menekankan bahwa pembubaran paksa oleh Satpol PP seharusnya tidak dilakukan karena berada di luar wewenang mereka.
    “Bagi saya pribadi, tidak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP,” ucap Pramono.
    Pramono juga mengingatkan bahwa Satpol PP tidak memiliki tanggung jawab untuk membubarkan aksi damai semacam itu.
    “Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali,” tegasnya.
    Sejumlah masyarakat sipil telah menggelar aksi damai dengan mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila, Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Senin (7/4/2025).
    Aksi ini berlangsung selama tiga hari, meskipun sebelumnya Pengamanan Dalam DPR RI sempat memaksa pemindahan tenda mereka dari lokasi semula ke trotoar pada Selasa (8/4/2025).
    Setelah bertahan selama tiga hari, Satpol PP akhirnya membubarkan aksi damai tersebut secara paksa pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB.
    Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menjelaskan, keputusan untuk membubarkan diambil karena penggunaan trotoar oleh massa aksi dianggap mengganggu aktivitas publik.
    “Mereka menghambat atau membahayakan aktivitas mereka dan pejalan kaki tidak bisa lewat,” ujar Tumbur saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).
    Ia juga menyebutkan bahwa aksi tersebut melanggar Pasal 3 huruf i dan j juncto Pasal 54 ayat (1) Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
    “Ketika aturan dilanggar dengan mendirikan tenda-tenda yang menghalangi pejalan kaki, itu yang menjadi perhatian kami,” kata Tumbur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Murka, Satpol PP Bubarkan Aksi Tolak Revisi UU TNI Tanpa Wewenang

    Pramono Murka, Satpol PP Bubarkan Aksi Tolak Revisi UU TNI Tanpa Wewenang

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku kecewa atas tindakan Satpol PP DKI Jakarta membongkar tenda massa aksi yang berkemah sebagai bentuk protes menolak pengesahan Revisi Undang-Undang TNI di Gerbang Pancasila DPR, pada Rabu, 9 April 2025.

    Pramono mengatakan bahwa dirinya sudah menegur Kepala Satpol PP DKI. Disampaikan Pramono bahwa Satpol PP tidak berwenang melakukan perbuatan semacam itu.

    “Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP, sebab, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu,” kata Pramono di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, 10 April 2025.

    Tak boleh terulang

    Pramono mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran secara langsung kepada kepala dinas terkait. Dia menyatakan kejadian semacam itu tidak boleh kembali terjadi kedepannya.

    “Saya sudah menyampaikan dan meminta kepada Kepala Dinas terkait yang membawai secara langsung Satpol PP ini,” kata Pramono.

    Aksi kemah damai oleh warga di depan Gerbang Pancasila, DPR, Jakarta Pusat pada Rabu, 9 April 2025, sebagai bentuk protes pengesahan revisi UU TNI. Belakangan aksi damai itu dibubarkan dan digusur oleh Satpol PP Jakarta.

    Tenda massa aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di depan Gedung MPR/DPR.

    Akun X @Barengwarga mengunggah momen terjadinya penggusuran oleh Satpol PP DKI ketika melakukan aksi berkemah simbol protes tersebut.

    “AKSI DEMONSTRASI MALAH DITUDUH BAYARAN WARGA BERASPIRASI MALAH DIBUBARKAN Mohon doa dan dukungan Warga sekalian ya, saat ini ada upaya pembubaran dan penggusuran aksi oleh Satpol PP Pemprov @DKIJakarta.

    “Bukti kalo emang pemerintah nggak mau dengerin suara kita, mau pake cara apa pun juga,” demikian salah satu unggahan akun tersebut, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Marak Spanduk Liar Membahayakan Penggunaan Jalan, Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Penertiban

    Marak Spanduk Liar Membahayakan Penggunaan Jalan, Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Penertiban

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA – Satpol PP Kota Bekasi menertibkan ribuan spanduk liar di sepanjang Jalan Raya Pasar Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kamis (10/4/2025). 

    Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan, penertiban spanduk liar melibatkan 48 personel yang menyisir sepanjang jalur protokol tersebut. 

    “Kegiatan penertiban ini bertujuan  meningkatkan keindahan dan ketertiban kota,” kata Karto dalam keterangannya. 

    Spanduk liar yang menjadi sasaran penertiban marak dijumpai di tiang penerangan jalan, pohon dan fasilitas publik lainnya. 

    Pemasangan biasanya dilakukan dengan cara dipaku, diikat menggunakan tali bahkan ada yang sampai membuat rangka bambu sebagai penyangga. 

    Selain merusak estetika kota, spanduk liar yang dipasang sembarangan tanpa izin dan tidak sesuai aturan dapat membahayakan pengguna jalan. 

    “Maraknya spanduk liar dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya. 

    Dia mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga keindahan dan ketertiban kota, salah satunya tidak memasang spanduk sembarangan. 

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut bersama menjaga ketertiban demi terwujudnya Kota Bekasi yang nyaman,” kata Karto.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Warga Minta Pemkot Jaktim Bangun Ulang Posko Keamanan yang Dibongkar Kelurahan Batu Ampar

    Warga Minta Pemkot Jaktim Bangun Ulang Posko Keamanan yang Dibongkar Kelurahan Batu Ampar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI – Warga RW 03, Batu Ampar, Kramat Jati, berharap Pemkot Jakarta Timur membangun kembali teras posko keamanan terpadu di Jalan Batu Ampar III.

    Ketua RW 03 Batu Ampar, Abdullah berharap pembangunan ulang karena setelah pembongkaran dilakukan pihak Kelurahan Batu Ampar posko keamanan terpadu kini tak difungsikan.

    Posko keamanan terpadu yang dibangun warga secara swadaya tersebut dibongkar pihak Kelurahan Batu Ampar dengan alasan kerap digunakan tempat nongkrong dan berjualan PKL.

    “Warga mintanya pos itu biar hidup kembali, bisa dipakai lagi. Karena setelah dibongkar keamanan lingkungan berkurang,” kata Abdullah di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/4/2025).

    Dia mencontohkan setelah teras posko keamanan terpadu dibongkar dan tidak lagi difungsikan, tingkat kriminalitas di wilayah RW 03 Batu Ampar meningkat drastis hanya dalam waktu singkat.

    Pada bulan Maret 2025 lalu saja tiga sepeda motor warga RW 03 Batu Ampar digondol maling, kemudian pada Rabu (9/4/2025) seorang warga RW 03 menjadi korban begal hingga terluka.

    Ketiadaan posko keamanan terpadu yang sebelumnya dijaga petugas gabungan tiga pilar dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pokdar Kamtibmas, dan warga membuat para pelaku kejahatan leluasa beraksi.

    “Karena tempatnya strategis sekali untuk menjaga lingkungan. Posko itu ada di RW 03, tapi berdekatan juga dengan RW 04, RW 05, dan RW 02. Jadi warga di RW lain ikut jaga di posko juga,” ujarnya.

    Abdullah menuturkan sebelum pembongkaran, khususnya saat akhir pekan posko keamanan terpadu tersebut selalu jadi tempat pemantauan petugas gabungan tiga pilar.

    Setelah apel di kantor Kelurahan Batu Ampar para petugas akan melakukan patroli wilayah, dan beristirahat sejenak di posko sebelum melanjutkan patroli wilayah hingga pagi hari.

    Tapi setelah pembongkaran dan posko tak lagi difungsikan tak ada penjagaan di lokasi, sehingga warga khawatir tingkat kriminalitas di Batu Ampar akan terus meningkat bila dibiarkan.

    “Pembongkaran (teras posko keamanan) itu perintah dari pimpinan, pak Lurah (Batu Ampar). Ada PPSU, Satpol PP. Saat pelaksanaan dua bulan lalu tidak ada laporan ke RW,” tuturnya.

    Pihak Kelurahan Batu Ampar membenarkan adanya pembongkaran bagian depan teras posko keamanan terpadu untuk mencegah gangguan keamanan di Jalan Batu Ampar III.

    Lurah Batu Ampar, Rusman Rusli mengatakan pembongkaran bagian depan teras dilakukan berdasar aduan warga lewat cepat respon masyarakat (CRM) ke pihak kelurahan.

    “Itu terkait bangunan liar yang berdiri di atas tanah untuk penataan kawasan unggulan Kelurahan Batu Ampar. Atas aduan warga yang mengganggu kenyamanan lalu lintas,” kata Rusli.

    Menurutnya berdasar aduan warga, bagian depan posko keamanan terpadu kerap digunakan untuk tempat nongkrong dan berdagang sehingga mengganggu arus lalu lintas di Jalan Batu Ampar III.

    Pihak Kelurahan Batu Ampar mengklaim pembongkaran bangunan liar bagian depan teras posko keamanan terpadu pun sudah mendapat izin dari tokoh masyarakat sekitar.

    Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Ketua RW 03 Batu Ampar, Abdullah yang mengaku bahwa dia dan tokoh agama di wilayah Batu Ampar tidak mengetahui alasan pembongkaran.

    Rusli menuturkan bangunan posko keamanan terpadu di Jalan Batu Ampar III sedianya juga merupakan bangunan liar karena berada di atas saluran air, sebagaimana tempat usaha lain.

    “Saya meminta Poskamdu (posko keamanan terpadu) tidak dibongkar. Tadinya tidak dibongkar (terasnya), tapi karena selalu nongkrong, jualan liar akhirnya saya minta ditata lagi,” tuturnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pram tegur Kadis Satpol PP soal bongkar tenda pendemo RUU TNI di DPR

    Pram tegur Kadis Satpol PP soal bongkar tenda pendemo RUU TNI di DPR

    Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku langsung menegur Kepala Dinas Satpol PP terkait pembongkaran paksa tenda pengunjuk rasa yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, pada Rabu (9/4).

    “Tadi malam saya langsung menegur Kepala Dinas terkait, dan saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Timur, Kamis.

    Sebab, lanjut Pramono, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu. Sehingga, Pramono mengaku sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas Satpol PP.

    Pramono pun menegaskan agar kejadian serupa tidak boleh terjadi kembali di masa mendatang.

    “Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung,” kata Pram.

    Sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore.

    Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa,” kata Satriadi.

    Satriadi menambahkan ke depan, Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa.

    Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025