Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Tingkatkan Layanan Aduan, Pemkot Kediri Siapkan Call Center Lapor Mbak Wali 112

    Tingkatkan Layanan Aduan, Pemkot Kediri Siapkan Call Center Lapor Mbak Wali 112

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan sistem pelayanan panggilan darurat melalui call center Lapor Mbak Wali di 112.

    Saat ini proses persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 telah sampai ditahap verifikasi implementasi layanan darurat oleh Kementerian Komunikasi dan Digital yang dilaksanakan di Ruang Command Center Balai Kota Kediri, Senin (14/4).

    Setelah melewati tahap verifikasi pada hari ini, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi saat dihubungi secara terpisah mengatakan bahwa Pemkot Kediri bersama Kemenkomdigi akan memberikan pelatihan SDM pada operator yang akan bertugas dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang call center Lapor Mbak Wali 112 sebelum siap dilaunching pada akhir bulan April 2025 mendatang.

    “Kami saat ini tengah melakukan persiapan pelaksanaan call center Lapor Mbak Wali 112 sebagai media untuk merespon aduan masyarakat dengan waktu yang tidak terbatas atau beroperasi selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu. Dengan call center Lapor Mbak Wali 112, masyarakat akan dimudahkan dalam menyampaikan pengaduan manakalah ada kejadian atau peristiwa yang membahayakan,”jelasnya.

    Dijelaskan lebih lanjut oleh Chevy, bahwa dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri menugaskan operator dari beberapa OPD, yaitu Dinas Kesehatan, Satpol PP, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar, BPBD dan Dinas Perhubungan guna menanggapi terkait kedaruratan dan kebencanaan seperti ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian terkait kebencanaan, pohon tumbang dan penanganan kejadian membahayakan lainnya.

    “Dengan call center Lapor Mbak Wali 112 ini, kami berupaya memberikan respon cepat terhadap setiap aduan yang ada, sehingga keamanan masyarakat Kota Kediri bisa terjamin,”ungkapnya.

    Sementara itu, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 Direktorat Pengembangan Pitalebat, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkomdigi RI Agung Setio Utomo mengatakan selain memverifikasi kesiapan layanan darurat 112, kunjungannya ke Kota Kediri juga bertujuan untuk melaksanakan Forum Grub Discussion (FGD) dan menyamakan persepsi antar lembaga sehingga tidak ada sektoral dalam layanan panggilan kedaruratan.

    “Call center Lapor Mbak Wali 112 ini dimiliki dan dikelola oleh Pemkot Kediri, dimana Diskominfo dan Kemenkomdigi menjadi leading sektor dari layanan tersebut, akan tetapi sinergi dari OPD maupun lembaga lainnya juga harus ada agar bersama-sama kita bisa memaksimalkan layanan call center Lapor Mbak Wali 112,”ungkapnya saat memulai FGD.

    Agung berharap dalam pelayanan call center Lapor Mbak Wali 112, Pemkot Kediri juga dapat melibatkan Polres, Kodim, PMI, Jasa Raharja dan instansi vertikal lainnya. “Call Center Lapor Mbak Wali 112 ini, untuk melayani panggilan semua jenis kedaruratan, semua jenis bencana,”pungkasnya.

    Dikesempatan yang sama Agung juga mengungkapkan bahwa Call Center Lapor Mbak Wali 112 adalah layanan aduan bebas biaya panggilan yang dapat diakses dari seluruh provider telepon celuler dan Plain Old Telephone Service (POTS) atau telepon kabel.

    “Panggilan darurat 112 ini mudah diingat dan mudah diakses, sehingga akan semakin memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan layanan darurat di setiap kondisi,”ungkapnya. [nm/aje]

  • 2
                    
                        Bisa Ular Ini Lebih Berbahaya dari Kobra, di Sragen Belum Ada Penangkalnya
                        Regional

    2 Bisa Ular Ini Lebih Berbahaya dari Kobra, di Sragen Belum Ada Penangkalnya Regional

    Bisa Ular Ini Lebih Berbahaya dari Kobra, di Sragen Belum Ada Penangkalnya
    Tim Redaksi

    SRAGEN, KOMPAS.com
    – Sepanjang awal tahun 2025, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Sragen telah melakukan sebanyak 48 evakuasi ular dari permukiman warga.
    Salah satu di antaranya merupakan
    ular berbisa
    yang disebut memiliki bisa setara, bahkan lebih mematikan dibanding kobra dewasa.
    Kabid Damkar Satpol PP Sragen, Tommy Isharyanto, menjelaskan bahwa intensitas laporan masyarakat mengenai kemunculan ular tergolong tinggi, dengan peningkatan signifikan terjadi pada Maret 2025.
    “Kalau dari aduan warga yang masuk meningkat. Intensitas cukup tinggi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/5/2025).
    Berdasarkan data Damkar Sragen, berikut data evakuasi ular sepanjang 2025:
    Tommy menyebut bahwa peningkatan laporan ini berkaitan erat dengan musim penghujan yang sedang berlangsung.
    “Kalau sudah memasuki musim penghujan ular akan lebih sering dalam berburu mangsa. Musim hujan kan aroma mangsa saat musim penghujan jadi lebih kuat dan melebar. Makanya beberapa ular dievakuasi di kandang ayam, bebek, ayam seperti itu,” bebernya.
    Jenis ular yang paling sering ditangani Damkar Sragen adalah kobra jawa dan piton.
    Contoh kasus terbaru adalah penangkapan
    ular kobra
    jawa dewasa sepanjang 1 meter di belakang rumah warga Kampung Sine, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, pada Kamis (10/4/2025).
    “Kalau kobra jawa 1 meter sudah dewasa. Bisanya mematikan itu. Kalau tidak ditangani segera fatal. Yang terserang kan sarafnya. Di Sragen memang belum kejadian tetapi berdasarkan literasi bisa menyebabkan kematian kurang dari 24 jam,” jelas Tommy.
    Selain kobra, Damkar juga pernah mengevakuasi
    ular hijau
    ekor merah atau Trimeresurus albolabris, yang disebut-sebut memiliki tingkat bisa yang sangat tinggi.
    “Kami juga kemarin melakukan penangkapan
    ular hijau ekor merah
    . Itu tingkat bisanya mungkin bisa setara atau lebih tinggi dari kobra. Soalnya dari referensi kami di Sragen itu belum ada penangkalnya,” tegas Tommy.
    Meski belum ada laporan warga tergigit ular berbisa, Tommy mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya di lingkungan yang lembab dan gelap.
    “Sebenarnya ular itu makhluk yang menghindari singgungan dengan manusia. Mereka seringnya berada di tempat-tempat yang tidak pernah atau sering manusia ambah. Pada umumnya ular sering berada di tempat lembab dan gelap. Maka untuk antisipasi ya tempat-tempat lingkungan yang berpotensi seperti yang saya katakan di atas itu kalau memungkinkan dikasih cahaya yang cukup,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menguak Bisnis ‘Lendir’ di Maumere, saat Kamar Hotel jadi Bilik Esek-Esek

    Menguak Bisnis ‘Lendir’ di Maumere, saat Kamar Hotel jadi Bilik Esek-Esek

    Berdasarkan izin yang dikeluarkan Pemda Sikka, Hotel G mengantongi izin penginapan. Tapi diam-diam, pemilik hotel mengalih fungsikan jadi lahan bisnis esek-esek.

    Warga yang merasa terganggu dengan aktivitas penghuni kamar hotel karena sering ribut menggelar pesta miras, akhirnya melaporkan ke Satpol PP.

    Selain Hotel G, Satpol PP juga sudah mengintai beberapa hotel lainnya di Maumere yang sering dijadikan prostitusi terselubung.

    “Ada empat hotel yang sudah dalam target. Ada juga kos kosan dan rumah warga yang dijadikan tempat esek-esek,” tandasnya.

    Segel Hotel

    Langkah tegas yang diambil Kasat Pol PP, kabupaten Sikka, Buang Dacunha patut diapresiasi. Setelah mengamakan enam PSK, ia bersama anggotanya menyegel Hotel G.

    Penyegelan itu karena menurutnya pemilik Hotel G telah menyalahi aturan perijinan.

    “Setelah diketahui bahwa Hotel Gardena sudah beralih menjadi kos esek-esek, sejak hari ini, kami tutup,” tegasnya.

    Ia mengatakan penyegelan itu dilakukan hingga selesai proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Satpol PP.

    “Kita masih buru pengelolanya bernama Paskal. Dia yang menerima biaya sewa kamar dari PSK. Selama belum selesai, hotel ini tidak dibuka, kecuali buat ijin baru,” katanya.

    Ia bahkan mengancam memproses hukum pemilik Hotel Gardena jika tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.

    “Ini jelas sudah melanggar karena izinnya dialihkan, bisa saja kita proses hukum,” tutupnya.

  • Ancaman bagi pelanggar uji emisi kendaraan berat di Jakarta

    Ancaman bagi pelanggar uji emisi kendaraan berat di Jakarta

    Pemprov DKI Jakarta gelar operasi gabungan penegakan hukum pelanggar uji emisi kendaraan berat. Foto: DLH DKI Jakarta

    Ancaman bagi pelanggar uji emisi kendaraan berat di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 14 April 2025 – 20:42 WIB

    Elshinta.com – Para pemilik kendaraan berat atau Heavy-duty Vehicles seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ancaman ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Langkah tegas ini merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel, yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang. Ini merupakan salah satu upaya mengendalikan pencemaran udara di Jakarta.

    Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, para pemilik kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta dan terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi, akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga denda. “Pelanggarannya termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegas Asep.

    Operasi gabungan ini akan dilaksanakan mulai Selasa (15/4/2025) besok,  di wilayah DKI Jakarta dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya. Total lebih dari 40 personel gabungan akan diterjunkan pada setiap operasi.

    “Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle. Komitmen ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara dari sumber bergerak,” ungkap Asep.

    Dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi. Selain itu, akan dilaksanakan Sidang Tipiring bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi untuk dijatuhi hukuman.

    Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma mengungkapkan dukungannya atas langkah pengendalian kualitas udara dari sumber bergerak ini. Dia mengungkapkan berdasarkan kajian tahun 2022 yang dilakukan oleh Profesor Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung, tercatat sektor transportasi menyumbang 44,7% untuk polutan PM2.5 di Jakarta. Dari sektor transportasi ini, 32% adalah dari heavy duty vehicle atau kendaraan berbahan bakar diesel.

    “Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sudah sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Emisi dari kendaraan berat berbahan bakan diesel juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5, yaitu masing-masing  56% dan 48%,” kata Ririn.

    Penulis: Vivi Trisnavia/Ter

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok Megapolitan 14 April 2025

    Pemkot Akui Lemah Awasi Pembangunan Perumahan di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Depok mengakui selama ini lemah dalam mengawasi perizinan pembangunan perumahan. 
    “Yang pertama ini karena lemahnya pengawasan. Kedua, nanti kita akan lihat penegakan aturannya bagaimana, apakah Satpol PP memiliki kewenangan untuk penertiban atau kewenangannya bagaimana di Dinas Perizinan,” ujarWakil Wali Kota Depok
    Chandra Rahmansyah
    kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
    Maka dari itu, Chandra melakukan evaluasi internal untuk mengatasi pembangunan perumahan ilegal di Depok. Pasalnya, ditemukan Perumahan PR, Pancoran Mas, Kota Depok, yang belum mengantongi perizinan.
    “Nanti kami akan evaluasi di internal secepat-cepatnya,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
    Menurut dia, evaluasi membantu pemerintah dalam pemetaan, termasuk mendata perizinan perumahan dan kewenangan Satpol PP dalam menghentikan pembangunan ilegal.
    Contohnya, pembangunan Perumahan PR yang dihentikan sementara karena tak berizin.
    “(Akibat tidak berizin) karena dampak ekologisnya ternyata sangat merusak, menyebabkan banjir-banjir dan ujungnya juga korban jiwa,” ujar Chandra.
    Pemkot Depok berjanji mengambil langkah hukum jika pihak pengembang tidak kooperatif dalam mengurus perizinan perumahan.
    Sebelumnya diberitakan, banjir menggenang perumahan di Jalan Ait Soleh Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (11/4/2025) malam.
    Warga menduga banjir disebabkan pembangunan perumahan baru di lokasi itu.
    Chandra menyebutkan, banjir di Jalan Ait Soleh Raya karena adanya penyempitan saluran air.
    “Di sana ada juga pembangunan perumahan baru yang akan kita cek izinnya. Kalau izinnya enggak sesuai ketentuan, kita akan minta hentikan secepat-cepatnya,” ungkap Chandra, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Aktivitas produksi tembakau yang dilakukan PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro kembali menimbulkan masalah. Bau menyengat yang berasal dari pabrik itu muncul lagi dalam dua hari terakhir dan mengganggu lingkungan sekitar, terutama bagi siswa di SDN Sukowati yang terletak tepat di samping pabrik. Akibatnya, sejumlah pelajar terpaksa dipulangkan lebih awal karena tak kuat menahan bau yang menyengat selama proses belajar mengajar.

    “Kalau baunya muncul setelah kegiatan belajar mengajar tidak apa-apa, tapi ini saat proses belajar mengajar dan terpaksa tadi kita pulangkan lebih awal,” ujar Sutarji, seorang guru di SDN Sukowati, pada Sabtu (12/4/2025).

    Pihak sekolah memutuskan untuk memulangkan siswa lebih awal guna mengantisipasi kemungkinan dampak buruk terhadap kesehatan anak didik. “Kita takut kalau kesehatan anak didik kami terganggu, jadi keputusan memulangkan lebih awal diambil pihak sekolahan,” jelas Sutarji.

    Pabrik PT Sata Tec Indonesia sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 6 Februari 2025 karena beroperasi tanpa izin produksi yang sah. Pabrik ini hanya memiliki izin untuk bangunan gudang, bukan untuk aktivitas produksi tembakau. Meskipun penyegelan telah dilakukan, bau dari pabrik tersebut kembali mengganggu warga, terutama anak-anak yang sedang belajar di sekolah.

    Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi mengenai kelengkapan izin dari PT Sata Tec Indonesia. “Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Satpol PP, DLH, serta DPTM-PTSP untuk mengklarifikasi apakah PT Sata Tec sudah mengurus izinnya,” ujar Mitroatin.

    Mitroatin menambahkan, jika perusahaan tersebut sudah memiliki izin produksi, sangat disayangkan jika bau yang mengganggu ini masih terjadi, terutama yang berdampak pada proses belajar mengajar. “Apalagi ini menggangu proses belajar mengajar anak didik kita, ini sangat kita sayangkan,” ungkapnya.

    Hingga kini, pihak PT Sata Tec Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan bau yang mengganggu proses belajar mengajar di SDN Sukowati. [lus/beq]

  • Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Anti Preman, GRIB Jaya Jabar akan Bikin Satgas Anti Preman Birokrasi

    Dedi Mulyadi Bentuk Satgas Anti Preman, GRIB Jaya Jabar akan Bikin Satgas Anti Preman Birokrasi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriyel Alexander Etwiorry, menanggapi terkait langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan membentuk satuan tugas (satgas) pembasmi preman. 

    Pembentukan satgas anti premanisme itu sebagai respons Dedi dari maraknya tindakan intimidatif yang dilakukan Ormas atau LSM terhadap masyarakat. 

    Gabriyel menilai semestinya Dedi Mulyadi melakukan ‘bersih-bersih’ di internal pemerintahan provinsi sebelum bergerak membasmi aksi premanisme di masyarakat. 

    “Tolong, bersih-bersih itu jangan keluar dulu. Ke dalam dulu,” katanya saat berbincang di Youtube Titik Temu Podcast yang tayang pada 10 April 2025. 

    Jika Dedi tetap membentuk satgas antipremanisme, GRIB Jaya, kata Gabriyel, juga akan membentuk satgas untuk membasmi preman yang ada di dalam ‘tubuh’ pemerintahan. 

    Menurutnya, praktik premanisme juga terjadi di pemerintah provinsi Jawa Barat. 

    “Karena kami di GRIB juga akan membentuk satgas sama untuk memberantas premanisme di birokrasi. Ya, jadi birokrat ini enggak semuanya benar. Bupati, gubernur, enggak semuanya benar.”

    “Jadi jangan seakan-akan hari ini, oknum preman adanya cuma di ormas, maaf. Di kantor pemerintahan provinsi Jawa Barat memang enggak ada premannya? Cuma mereka lebih elit, premannya berdasi tapi lebih sadis. Yang mereka makan itu uang rakyat,” ujarnya. 

    Hal yang sama terkait pembentukan satgas antipremanisme di birokrasi juga disampaikan Gabriyel saat rapat koordinasi daerah GRIB Jaya Jawa Barat pada 11 April 2025 di Karawang. 

    “Kalau pemerintah membentuk satgas pemberantasan preman, satgas mafia preman atau apa namanya, kita DPP dan DPD Grip Jaya juga membentuk satgas preman birokrasi.”

    “Kalau nanti di provinsi di kabupaten kota temen-temen para ketua DPC, kalau ada maling-maling birokrat, yang ditemukan ada pengelolaan keuangan daerah tidak betul, kita garda terdepan,” katanya. 

    Dedi Mulyadi bentuk satgas

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jabar secara serentak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.

    Dedi menjelaskan, pembentukan satgas ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menekan praktik-praktik premanisme yang merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

    “Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi dalam rilisnya, Kamis (27/3/2025).

    Dedi menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga kawasan industri.

    “Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” katanya.

    TANTANG DEDI MULYADI – Ketua GRIB Jaya DPD Jawa Barat, Gabriyel Alexander, menantang Dedi Mulyadi untuk bertemu membahas terkait dengan satgas premanisme yang dibentak Dedi Mulyadi. (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei dan tangkapan layart Youtube Titik Temu Podcast). (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei dan tangkapan layart Youtube Titik Temu Podcast)

    Dedi menyebutkan, kawasan industri menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak premanisme, terutama melalui aksi pungli terhadap pelaku usaha maupun tenaga kerja.

    “Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.

    Karena itu, Satgas tak hanya bertugas menindak secara hukum, tapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dedi menekankan agar seluruh anggota Satgas bersikap adil dan profesional dalam bertugas.

    “Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

    Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta sejumlah instansi pendukung lainnya.

    Tugas mereka dibagi ke dalam empat bidang: pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi. Satgas tidak bersifat temporer.

    Mereka akan bekerja secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, serta pelaporan berkala.

    Pemerintah daerah juga membuka kanal-kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Hendak Pulang ke Jember, Mobil Ekspedisi Terperosok di Bondowoso

    Hendak Pulang ke Jember, Mobil Ekspedisi Terperosok di Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Sebuah mobil ekspedisi air minum dalam kemasan (AMDK) asal Jember terperosok ke dalam selokan di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Blindungan, Kecamatan Bondowoso, Minggu (13/4/2025) malam.

    Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bondowoso berhasil mengevakuasi kendaraan tersebut. Proses evakuasi membutuhkan waktu nyaris satu jam setelah diterimanya laporan.

    Plt Kabid Damkar pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bondowoso, Martanto membenarkan adanya laporan mobil yang terperosok sekitar pukul 19.10 WIB.

    “Petugas langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan dari pengemudi. Proses evakuasi berlangsung cepat dan mobil berhasil diangkat sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Martanto pada BeritaJatim.com.

    Evakuasi ekspedisi AMDK oleh tim Damkar Bondowoso, Minggu (13/4/2025) malam. (Satpol PP dan Damkar Bondowoso)

    Martanto menambahkan, setelah melakukan pengecekan, petugas segera menyiapkan peralatan evakuasi dan melakukan penarikan kendaraan hingga berhasil naik dari selokan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

    “Mobil diketahui dalam perjalanan kembali ke kantor Jember usai menyelesaikan pengiriman barang di wilayah Bondowoso,” ucapnya.

    Mobil tersebut dikemudikan oleh Pak Ifha (27), warga Perumahan Istana Bondowoso Blok F19. Saat itu, Pak Ifha hendak memundurkan kendaraan setelah sebelumnya parkir di pinggir jalan.

    Apesnya, ban belakang mobil justru terperosok ke dalam selokan trotoar. Kendaraan pun tak bisa bergerak maju.

    “Saya panik, lalu ingat pernah lihat Damkar evakuasi mobil di TikTok, akhirnya saya hubungi mereka,” terang Pak Ifha. (awi/but)

  • Dinsos DKI Tangani Ribuan PPKS, Lonjakan Terjadi Menjelang Lebaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 April 2025

    Dinsos DKI Tangani Ribuan PPKS, Lonjakan Terjadi Menjelang Lebaran Megapolitan 12 April 2025

    Dinsos DKI Tangani Ribuan PPKS, Lonjakan Terjadi Menjelang Lebaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dinas Sosial Provinsi Jakarta  menjaring 1.579 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (
    PPKS
    ) dalam periode Januari hingga Maret 2025.
    Penjangkauan ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (
    Satgas P3S
    ).
    “Selama Januari hingga Maret 2025, angka penjangkauan kami cukup tinggi, menunjukkan dinamika sosial yang harus terus kami pantau,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, Sabtu (12/4/2025).
    Menurut dia, Petugas P3S  setiap hari turun ke lapangan untuk menjangkau dan memberikan layanan awal bagi kelompok rentan.
    Premi juga menyoroti peningkatan signifikan jumlah PPKS yang terdata pada bulan Maret. Hal ini beriringan dengan meningkatnya aktivitas sosial di jalanan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran.
    “Kami menugaskan Satgas P3S yang melakukan pemantauan secara intensif di lebih dari 300 titik rawan PPKS di seluruh wilayah Jakarta,” ungkapnya.
    Penjangkauan yang dilakukan di lima wilayah kota administrasi Jakarta ini merupakan langkah awal dalam proses
    rehabilitasi sosial
    yang lebih komprehensif.
    Semua PPKS yang terdata telah melalui proses asesmen untuk menentukan arah rujukan sesuai kebutuhan mereka.
    “Nantinya, semua PPKS dirujuk ke panti sosial maupun unit layanan lain sesuai kebutuhannya, seperti rumah sakit, atau dikembalikan kepada keluarganya jika yang bersangkutan masih memiliki keluarga,” jelas Premi.
    Dalam proses penjangkauan ini,
    Dinas Sosial DKI Jakarta
    bekerja sama dengan Satpol PP, kepolisian, serta menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan PPKS melalui aplikasi JAKI.
    Premi menekankan bahwa upaya penjangkauan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah terhadap kelompok marginal.
    “Serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pelayanan kesejahteraan sosial,” tambahnya.
    Rincian mengenai jumlah PPKS yang terjangkau oleh Satgas P3S Dinas Sosial adalah sebagai berikut: 138 orang dari Satgas P3S Dinas Sosial, 231 orang dari Sudin Sosial Jakarta Pusat, 340 orang dari Sudin Sosial Jakarta Utara, 372 orang dari Sudin Sosial Jakarta Barat, 208 orang dari Sudin Sosial Jakarta Selatan, dan 290 orang dari Sudin Sosial Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPD GRIB Jaya Jabar Tantang Dedi Mulyadi Bertemu, Sebut Pernyataannya Soal Preman Menyesatkan

    Ketua DPD GRIB Jaya Jabar Tantang Dedi Mulyadi Bertemu, Sebut Pernyataannya Soal Preman Menyesatkan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua DPD GRIB Jaya Jawa Barat, Gabriyel Alexander Etwiorry menantang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bertatap muka.

    Gabriyel ingin bertemu Dedi untuk membahas terkait pernyataan Dedi yang ingin membentuk Satgas Antipremanisme. 

    Diketahui, pembentukan satgas itu menyusul dari maraknya tindakan intimidatif yang dilakukan Ormas atau LSM terhadap masyarakat. 

    “Saya sampaikan di sini, saya tantangan terbuka untuk diskusi aktif. Ayo, kita ngobrol jadi jangan supaya masyarakat itu menstigma ormas seakan-akan (buruk), kenapa? Statement bapak (Dedi) itu bagi kami menyesatkan, pak,” ujar Gabriyel seperti dikutip dari Youtube Titik Temu Podcast yang tayang pada Kamis (10/4/2025). 

    Jika Dedi bersedia, Gabriyel akan mengundangnya ke Kantor DPD GRIB Jaya Barat langsung. 

    “Saya ingin belajar dari bapak, saya ingin tahu pemahaman preman itu yang kayak gimana. Saya sampai hari ini belum paham pak, preman itu kayak gimana,” ujarnya. 

    Gabriyel menyarankan agar sebaiknya Dedi Mulyadi melakukan ‘bersih-bersih’ dari internal pemerintahan terlebih dahulu sebelum membentuk satgas premanisme. 

    Pasalnya, ia melihat aksi premanisme juga marak di dalam birokrasi pemerintahan. 

    “Kami pun kalau memang gubernur membentuk satgas premanisme, hari ini tolong bersih-bersih itu jangan keluar dulu, ke dalam dulu, karena kami di GRIB juga akan membentuk satgas untuk memberantas premanisme di birokrasi. Jadi birokrat ini semuanya benar,” ujarnya. 

    “Bupati, gubernur enggak semuanya bener, jadi jangan seakan-akan selama ini, oknum preman itu adanya cuma di ormas,” tambahnya. 

    Dedi Mulyadi bentuk satgas

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebanyak 27 kota dan kabupaten di Jabar secara serentak membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme.

    Dedi menjelaskan, pembentukan satgas ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk menekan praktik-praktik premanisme yang merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

    “Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi dalam rilisnya, Kamis (27/3/2025).

    Dedi menyoroti praktik pungutan liar yang kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari jalanan hingga kawasan industri.

    “Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” katanya.

    Dedi menyebutkan, kawasan industri menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak premanisme, terutama melalui aksi pungli terhadap pelaku usaha maupun tenaga kerja.

    “Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat,” ujar mantan Bupati Purwakarta itu.

    Karena itu, Satgas tak hanya bertugas menindak secara hukum, tapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dedi menekankan agar seluruh anggota Satgas bersikap adil dan profesional dalam bertugas.

    “Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

    Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta sejumlah instansi pendukung lainnya.

    Tugas mereka dibagi ke dalam empat bidang: pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, serta rehabilitasi. Satgas tidak bersifat temporer.

    Mereka akan bekerja secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, serta pelaporan berkala.

    Pemerintah daerah juga membuka kanal-kanal pengaduan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya