Dua Ekskavator Dikerahkan Bongkar 284 Bangunan Liar di Tambun Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Dua unit ekskavator dikerahkan untuk membongkar 284
bangunan liar
di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten
Bekasi
, Rabu (30/4/2025).
Ratusan bangunan liar itu tersebar di dua lokasi, yakni bantaran Kali Perumahan Bumi Yapemas Indah Bekasi sebanyak 174 bangunan dan Jalan Raya Sumberjaya 110 bangunan.
“Jadi jumlah keseluruhan 284, tapi ini sudah mereka bongkar sendiri. Ini hanya tembok saja yang dirobohkan,” kata Kepala
Satpol PP
Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di lokasi, Rabu.
Pembongkaran
bangunan liar di dua lokasi ini melibatkan 350 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, hingga Polsek Tambun Selatan.
Pembongkaran bangunan liar
ini ditargetkan selesai pada sore hari. “Targetnya sore selesai,” jelas dia.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, obyek
pembongkaran
rata-rata tinggal menyisakan bangunan semata.
Perangkat bangunan seperti plafon, papan tripleks, hingga baja ringan telah dibenahi oleh para pemilik jauh sebelum jadwal pelaksanaan pembongkaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Satpol PP
-
/data/photo/2025/04/28/680f6e121a659.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Oknum Petugas Satpol PP di Maluku Cabuli Anak Kandung di Penginapan Regional 28 April 2025
Oknum Petugas Satpol PP di Maluku Cabuli Anak Kandung di Penginapan
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– AT, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku ditangkap polisi karena mencabuli putri kandungnya sendiri.
Oknum petugas Satpol PP ini ditangkap setelah terpergok sedang mencabuli putri kandungnya di sebuah penginapan di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (25/4/2025).
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Aries Aminullah mengatakan penangkapan AT dilakukan saat tim Resmob Polda Maluku menggelar razia di penginapan tersebut pada pukul 18.00 WIT.
“Dia (AT) ditangkap tim Resmob saat sedang mencabuli seorang anak di bawah umur di dalam kamar penginapan,” kata Aries kepada Kompas.com, Senin (28/4/2025).
Aries mengakui bahwa korban pencabulan merupakan putri kandung sang pelaku.
“Hubungan pasangan tersebut adalah ayah dan anak kandung, jadi dari bukti yang ada telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual,” ujarnya.
Aries menambahkan setelah ditangkap dalam razia tersebut, tim Resmob langsung membawa AT ke markas Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
“Dia langsung dibawa ke Dit Reskrimum untun menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Aries tidak menjelaskan secara rinci sudah berapa kali AT mencabuli putri kandungnya tersebut.
Menurutnya, saat ini AT telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polda Maluku.
Saat disinggung soal apakah perbuatan AT dilakukan karena pengaruh narkoba, Aries membantahnya.
Ia mengaku AT melakukan tindakan tidak senonoh tersebut terhadap putrinya dalam keadaan sadar.
“Bukan karena pengaruh narkoba,” katanya.
Atas perbuatan bejat tersebut, oknum ASN itu terancam dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman humuman 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5201125/original/013238800_1745811604-WhatsApp_Image_2025-04-28_at_10.31.29.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lapak PKL di Kaki Jembatan Suramadu Jadi Sarang Miras dan Prostitusi
Liputan6.com, Surabaya – Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser membenarkan, pihaknya telah menertibkan sebanyak 129 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sekitar kaki Jembatan Suramadu, mulai dari sisi barat hingga timur.
“Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras (miras) serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Selain lapak pedagang, lanjut Fikser, petugas juga menertibkan meja kayu, kursi kayu, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.
“Ada 129 PKL yang kami tertibkan ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ujar dia.
Fikser mengungkapkan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, Satpol PP Surabaya bersama camat dan lurah setempat telah melakukan sosialisasi secara humanis kepada para PKL.
“Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko menyampaikan, setelah penertiban para PKL, mereka direncanakan akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya. Yakni, di samping SD Negeri Tambak Wedi.
“Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” kata Yuri.
Yuri menambahkan bahwa relokasi ini dikhususkan bagi PKL yang ber-KTP Surabaya, dengan prioritas diberikan kepada warga Tambak Wedi. Hal ini dikarenakan sebagian PKL yang berjualan di kawasan tersebut berasal dari luar Kota Pahlawan.
“Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” imbuhnya.
Dengan adanya penertiban ini, Yuri berharap kawasan Kenjeran Surabaya dapat tertata lebih rapi, terutama karena merupakan salah satu destinasi wisata Jembatan Suramadu.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat,” ujarnya.
Pasca penertiban, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut guna mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.
“Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril,” pungkasnya.
/data/photo/2025/04/30/6811ab5896563.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




/data/photo/2025/04/28/680f070311d21.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

