Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Satpol PP Pamekasan Tertibkan Rombong PKL di Jl Jokotole, Ini Alasannya!

    Satpol PP Pamekasan Tertibkan Rombong PKL di Jl Jokotole, Ini Alasannya!

    Pamekasan (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pamekasan, menertibkan sejumlah rombong dan peralatan milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibiarkan di sepanjang Jl Jokotole, Pamekasan, Rabu (21/5/2025).

    “Penertiban ini kita laksanakan sebagai bentuk penegakan perda, sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan keindahan kota di Pamekasan,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno.

    Penertiban fokus di dua titik berbeda di sepanjang Jl Jokotole, tepatnya di depan simpang tiga Jl Kartini. “Jadi penertiban ini mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Perbup Nomor 101 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penataan dan Pemberdayaan PKL,” ungkapnya.

    “Beberapa yang kita tertibkan di antaranya 3 unit rombong dan alat peraga milik PKL yang lama ditinggal dan tidak terpakai, selanjutnya kami amankan ke kantor untuk didata lebih lanjut. Beberapa di antaranya juga ada rombong yang tidak layak pakai dan dibiarkan menumpuk di tepi jalan,” jelasnya.

    Kondisi tersebut membuatnya menerapkan langkah tegas dengan mengamankan beberapa unit rombong maupun alat peraga lainnya. “Semua yang kita amankan dibawa ke kantor Satpol-PP, selanjutnya kita data dan tindak lanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting kami sampaikan jika langkah ini sengaja dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan sesuai tugas dan tanggungjawab, termasuk melaksanakan amanah perda maupun regulasi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

    Karena itu pihaknya mengimbau sekaligus mengingatkan masyarakat, khususnya para PKL agar selalu tertib dan mematuhi berbagai regulasi yang ditetapkan. “Jadi langkah ini sebagai upaya untuk memberikan efek jera, sekaligus mendorong para pedagang agar lebih tertib dan selalu memperhatikan aturan yang ada,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Kriminal kemarin, Lesti Kejora dilaporkan hingga penyitaan ekstasi

    Kriminal kemarin, Lesti Kejora dilaporkan hingga penyitaan ekstasi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kasus hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Selasa (20/5) mulai dari Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran hak cipta hingga penyitaan 1.162 butir ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

    Berikut rangkumannya:

    1. Diduga langgar hak cipta, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terhadap penyanyi dangdut Lestiani atau yang lebih dikenal dengan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.

    “Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi sita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria di Penjaringan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari tangan seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba, AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi masih dalami kasus korban malapraktik yang dialami tiga wanita

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tiga wanita yang menjadi korban malapraktik rhinoplasty atau operasi untuk memperbaiki atau membentuk kembali hidung di sebuah klinik kecantikan di kawasan Jakarta Timur.

    “Peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman, yaitu tentang kelalaian yang mengakibatkan luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak yang ditemukan pelaku aksi premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.

    Selama Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9-20 Mei 2025, Polres Metro Jaktim telah menangkap 157 orang preman yang sering meresahkan masyarakat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Satpol PP Jaksel musnahkan belasan ribu butir obat ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memusnahkan 19.103 butir obat ilegal tanpa resep dokter dari hasil pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) pada periode 9-19 Mei 2025.

    “Pengawasan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 330 Tahun 2024 tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Gresik Razia ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 17 Pegawai Terjaring

    Satpol PP Gresik Razia ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 17 Pegawai Terjaring

    Gresik (beritajatim.com) — Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik menertibkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja. Razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

    Sebanyak sepuluh warkop yang kerap menjadi lokasi kongkow para ASN disasar petugas Satpol PP dalam razia yang digelar Selasa (20/5/2025). Beberapa warkop tersebut di antaranya AGP, Warkop Ambon, Warkop Recas, You Dewi, Pojok Bunder Asri, Soja, Rindang Jati, Pule ABR, Warkop Embeth, serta sejumlah warkop di sekitar Jalan Arief Rahman Hakim Gresik.

    Razia ini dilakukan secara terpadu bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, dan Ketua Komisi I DPRD Gresik. Kepala Dinas Satpol PP Gresik AH Sinaga menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan agar para ASN menaati ketentuan yang berlaku.

    “Mereka yang terjaring razia langsung didata, kemudian diserahkan kepada instansinya masing-masing agar diberi teguran secara tertulis,” katanya.

    Sebanyak 17 ASN tercatat terjaring razia. Rinciannya, tujuh pegawai berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), tiga dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dua ASN Dinas Kesehatan (Dinkes), dua pegawai Dinas Pendidikan (Disdik), serta tiga guru dari SMAN 1 Gresik.

    AH Sinaga juga menegaskan bahwa razia serupa akan dilakukan secara berkala sebagai upaya pembinaan dan penegakan kedisiplinan di lingkungan pemerintahan. “Nantinya razia seperti ini dilakukan secara kontinyu supaya para ASN tidak seenaknya meluangkan waktunya hanya minum kopi dan kongkow-kongkow,” ungkapnya.

    Langkah ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gresik agar lebih disiplin dan memanfaatkan waktu kerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. [dny/suf]

  • Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

    Polisi sebut Kramat Jati paling banyak ditemukan preman

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan, Kecamatan Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak yang ditemukan pelaku aksi premanisme selama Operasi Berantas Jaya 2025.

    Selama Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9-20 Mei 2025, Polres Metro Jaktim telah menangkap 157 orang preman yang sering meresahkan masyarakat.

    “Dari orang-orang kita tangkap, kebanyakan di wilayah hukum Polsek Kramat Jati,” kata Nicolas saat konferensi pers terkait aksi premanisme di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.

    Dia berpendapat Kramat Jati menjadi wilayah terbanyak aksi premanisme karena terdapat beberapa pasar, salah satunya Pasar Induk Kramat Jati. Namun, Nicolas tidak merinci berapa orang yang ditangkap di wilayah tersebut.

    Oleh karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur memfokuskan pencarian preman di Kramat Jati.

    “Wilayah Kramat Jati sebagaimana kita ketahui bersama karena ada pasar milik Perumda (PD) Pasar Jaya, yakni Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati dan pasar-pasar lain, serta lahan parkir yang banyak,” ujar Nicolas.

    Kategori kasus yang ditemukan di wilayah Kramat Jati, antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan perampasan barang (dua kasus).

    Lalu, kasus pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, pemerasan atau pengancaman, dan membawa senjata tajam.

    “Jadi, memang di sana kita telusuri tukang parkir, dia melakukan kekerasan atau tidak, dia melakukan intimidasi atau tidak, dia mendapatkan keuntungan dari perbuatannya itu atau tidak,” jelas Nicolas.

    Apalagi, jika ditemukan individu atau kelompok yang melakukan tindakan meresahkan warga hingga mengancam keselamatan, maka pihak kepolisian langsung menangkap pelaku tersebut.

    Polisi juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur dan Perumda Pasar Jaya untuk melakukan pengawasan terhadap aksi premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penjual ataupun pembeli.

    “Kami melakukan penertiban itu bersama dengan pihak TNI maupun Satpol PP dan juga anggota organisasi kemasyarakatan (ormas),” kata dia.

    Sebelumnya, polisi sudah menangkap oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengintimidasi Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5) lalu.

    Lalu, penangkapan kembali terjadi terhadap pria berinisial RH (26) yang mengancam seorang perempuan pedagang kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (16/5).

    Diketahui, dari 157 pelaku aksi premanisme yang ditangkap, sebanyak 20 pelaku ditahan di Polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum. Sedangkan 137 pelaku lainnya dilakukan proses pembinaan.

    Penangkapan ratusan pelaku tersebut karena masuk ke dalam beberapa perkara, pertama individu atau kelompok yang menguasai lahan tanpa izin, kedua melakukan intimidasi, penekanan, atau pemerasan terhadap tukang parkir.

    Ketiga, menjalankan tugas sebagai penagih hutang (debt collector) dengan melakukan kekerasan terhadap pihak yang berhutang (debitur), dan keempat aksi pungutan liar (pungli).

    Pasal yang dilanggar dalam penanganan Operasi Berantas Jaya 2025 ini, pertama Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 368 KUHP, Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri sebut SIM Linmas permudah monitoring kelompok rentan

    Kemendagri sebut SIM Linmas permudah monitoring kelompok rentan

    Perluasan penggunaan SIM Linmas merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat peran linmas di daerah.

    Bandarlampung (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Linmas mempermudah pemerintah dalam memonitoring kelompok rentan.

    Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pelayanan terhadap kelompok masyarakat rentan melalui pemanfaatan teknologi digital.

    “Salah satu upaya terbaru adalah pengenalan aplikasi SIM Linmas, yang bertujuan mempermudah monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) di seluruh Indonesia,” kata dia.

    Bernhard menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memungkinkan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas satlinmas dari tingkat RT hingga pusat.

    Dengan aplikasi ini, pihaknya bisa mengontrol seluruh kegiatan satlinmas mulai dari tingkat RT. Dengan demikian, pihaknya tahu pelaksanaan tugas mereka dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.

    Keberadaan aplikasi SIM Linmas, kata dia, juga menjadi alat penting untuk memonitor kelompok rentan yang perlu mendapat perlindungan khusus dari jajaran satlinmas.

    “Kelompok rentan akan termonitor dengan baik melalui sistem ini. Itu artinya pendekatan kami bukan hanya soal keamanan, melainkan juga perlindungan sosial,” ujarnya.

    Setelah kegiatan di Lampung, pihaknya akan melanjutkan workshops serupa di Provinsi Sumatera Selatan.

    Perluasan penggunaan SIM Linmas, menurut dia, merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat peran linmas di daerah. Bahkan, aplikasi ini sudah dirancang untuk dapat diakses dengan mudah melalui perangkat ponsel.

    Dikatakan pula bahwa seluruh dokumentasi kegiatan satpol PP dan linmas di kabupaten/kota akan terintegrasi ke dalam sistem pusat secara real time.

    “Misalnya, ada kegiatan di lapangan, cukup difoto dan diunggah. Data itu langsung terhubung ke pusat,” katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mendukung program Kemendagri ini.

    Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandarlampung turut memfasilitasi penyelenggaraan workshops bersama perwakilan dari berbagai kabupaten/kota se-Lampung.

    “Aplikasi SIM ini merupakan program dari pemerintah pusat. Kami mendukung penuh dan memfasilitasi pelaksanaannya bersama kabupaten/kota lain di Lampung,” kata Iwan Gunawan.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anggap PHK Honorer Hal Lumrah

    Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anggap PHK Honorer Hal Lumrah

    Blitar (beritajatim.com) – Di tengah kemarahan DPRD Kota Blitar, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pun angkat bicara soal pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga harian lepas atau honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar.

    Menurut Samanhudi tersebut, PHK kepada honorer merupakan hal yang lumrah.Sebagai pencetus program perekrutan outsourcing di lingkup Pemerintahan Kota Blitar, Samanhudi menganggap putus hubungan kerja atau PHK adalah hal yang wajar.

    “Saya kira hal lumrah dan wajar dalam bekerja. PHK bisa dilakukan setiap waktu oleh si pemberi kerja. Dengan syarat ada klausul penyebab. Contohnya penyegaran tenaga. Kan tak masalah,” kata Samanhudi, Selasa (20/5/2025).

    Samanhudi berpendapat bahwa PHK tenaga honorer yang statusnya outsourcing tersebut memang menjadi wewenang perusahaan yang mempekerjakannya. Sehingga perusahaan yang mempekerjakan memiliki hak untuk merekrut dan memberhentikannya setiap saat.

    “PHK itu berada di tangan perusahaan. Dinamika bekerja siap direkrut siap pula diberhentikan. Apalagi perusahaan juga punya aturan sendiri,” imbuhnya.

    Wali Kota Blitar 2 periode itu pun menceritakan, sebenarnya soal PHK tenaga honorer berstatus outsourcing sudah bukan hal rahasia lagi. Ketika dirinya menjadi kepala daerah juga kerap menerima kabar ada pekerja yang di-PHK, karena kinerjanya tidak sesuai dengan harapan.

    “Perekrutan tenaga outsourcing kan pertama ada pada masa pemerintahan saya. Saya paham benar. Apalagi kan ada perjanjiannya sebelum bekerja,” katanya.

    Samanhudi pun mengulik sejarah kalam pasca Pilkada 2020 lalu. Saat itu jumlah tenaga outsourcing yang di-PHK bukan puluhan malah ratusan. Jumlah yang diberhentikan mencapai 465 orang.

    Di antaranya di Dinas Lingkungan Hidup 161 dari 295 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 32 dari 45 orang, Dinas Perhubungan 26 dari 38 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 16 dari 31 orang. Ada pula Dinas Perindustrian dan Perdagangan 40 dari 50 orang, Bagian Umum 10 dari 55 orang dan Satpol PP 180 dari 273 orang.

    “Lha tahun ini kabarnya hanya puluhan. Pada 2020 lalu malah adem ayem, tidak seramai tahun ini. Ada apa ini,” keluhnya.

    Saat ini permasalahan PHK sudah sampai di telinga Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Samanhudi pun yakin Wali Kota Blitar akan bersikap bijak dalam mengatasi masalah ini.

    “Semua punya tugas masing-masing. Dewan dan wali kota kan juga mitra. Mudah-mudahan tak sampai larut masalah.outsourcing,” pungkasnya.

    Sebelumnya Komisi 2 DPRD Kota Blitar meradang saat mengetahui adanya PHK tenaga honorer di dua dinas tersebut. DPRD Kota Blitar pun meminta agar PHK tersebut dibatalkan.

    “Dari DPRD Kota Blitar merekomendasikan tidak ada PHK, tidak boleh dilakukan PHK,” ungkap Nuhan Eko Wahyudi, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Blitar, Senin (19/5/2025).

    Secara garis besar, DPRD Kota Blitar meminta agar PHK yang sudah terjadi dibatalkan. DPRD Kota Blitar pun telah memanggil kedua dinas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi pembatalan PHK.

    DPRD Kota Blitar pun berjanji tidak akan tinggal diam jika PHK ini tetap dilangsungkan dan tidak dibatalkan. Panitia Khusus (Pansus) pun akan dibentuk DPRD Kota Blitar jika PHK terhadap 26 honorer tersebut tetap berjalan.

    “Kita tidak akan tinggal diam. Ini seburuk-buruk kemungkinan ya tapi mudah-mudahan tidak, kalau itu nanti tetap dilakukan PHK kita akan buat Pansus,” ujarnya. [owi/beq]

  • Tanah Longsor Ancam Rumah Warga di Ngraho Bojonegoro, Jarak Bangunan dengan Bibir Sungai Tinggal Setengah Meter

    Tanah Longsor Ancam Rumah Warga di Ngraho Bojonegoro, Jarak Bangunan dengan Bibir Sungai Tinggal Setengah Meter

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tanah longsor di Dusun Ngidung, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, mengancam satu rumah warga. Longsor terjadi karena terbawa aliran anak Sungai Ngidung di desa setempat yang cukup deras pada Senin (19/5/2025) malam.

    Kapolsek Ngraho, Iptu Sutaryanto, membenarkan kejadian tersebut. Tanah yang longsor berada tepat di bibir aliran anak sungai dengan dimensi sekitar panjang 5 meter dan tinggi 6 meter. Longsor terjadi cukup dekat dengan bangunan rumah milik Winarno, warga RT 18 RW 06 Dusun Ngidung.

    “Jarak rumah dengan sungai sebelumnya lima meter, sekarang tinggal setengah meter,” jelas Iptu Sutaryanto, Senin malam (19/5/2025).

    Meski tidak ada kerusakan bangunan, petugas dari berbagai unsur yang telah menerima laporan tersebut seperti Polsek, Koramil, BPBD Bojonegoro, Satpol PP, dan Pemerintah Desa Sumberagung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan langkah-langkah penanganan sementara.

    “Evakuasi barang-barang di bagian dapur telah dilakukan, dan kami memberikan imbauan agar ruangan dapur tidak ditempati dulu karena sangat rawan,” tambahnya.

    Diketahui bahwa kawasan sekitar aliran sungai di Dusun Ngidung memang rawan longsor. Bahkan, pada Maret lalu, longsor serupa sempat terjadi akibat derasnya hujan dan aliran sungai. Sejumlah warga juga telah memutuskan untuk memindahkan rumah mereka ke lokasi yang lebih aman.

    Pihak Polsek Ngraho juga telah berkoordinasi dengan BPBD Bojonegoro serta instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut, guna mencegah potensi bencana susulan yang dapat membahayakan warga di sepanjang aliran anak sungai Ngidung.

    “Kami harap segera ada langkah konkret dari pihak terkait agar bencana tidak berulang dan keselamatan warga tetap terjaga,” pungkas Kapolsek Ngraho. [lus/ian]

  • Polisi tangkap 23 preman berkedok juru parkir di Jakarta Selatan

    Polisi tangkap 23 preman berkedok juru parkir di Jakarta Selatan

    Kami berhasil mengamankan 23 orang preman berkedok juru parkir dan ada dua posko ormas yang berhasil kita amankan pada hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 orang preman yang berkedok juru parkir (jukir) di kawasan Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan.

    “Kami berhasil mengamankan 23 orang preman berkedok juru parkir dan ada dua posko ormas yang berhasil kita amankan pada hari ini,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

    Bima menambahkan pengamanan ini berkaitan dengan Operasi Brantas Jaya Tahun 2025.

    Dikatakan jukir berkedok preman tersebut melakukan aksinya dengan pura-pura memberikan karcis parkir secara resmi. Uang hasil parkirnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Di situ didapatkan barang bukti sebanyak Rp1.858.000 yang di mana modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas dan tidak diberikan kepada dinas terkait, retribusi terkait,” ujarnya.

    Selain pelaku, pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti dua celurit, satu samurai, satu mandau, serta tiga benda tumpul berupa stick golf dan kayu.

    Lalu, posko di Kemang yang juga menjadi tempat singgah preman tersebut kerap membuat resah masyarakat sekitar.

    Sehingga markas ormas itu dibongkar lantaran juga menyalahi aturan karena berdiri di atas trotoar.

    Pembongkaran itu juga melibatkan petugas dari unsur TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan.

    Kemudian, polisi mendapatkan laporan bahwa posko-posko di Pasar Minggu lantaran sering menjadi tempat minum minuman keras (miras) hingga akhirnya dibongkar.

    “Posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas seharian dari masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Jaksel tindak toko obat tanpa izin usaha di Mampang Prapatan

    Satpol PP Jaksel tindak toko obat tanpa izin usaha di Mampang Prapatan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menindak toko obat tanpa izin usaha di kawasan Mampang Prapatan dengan memberikan surat peringatan.

    “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan,” kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto di Jakarta, Senin.

    Ali mengatakan pengawasan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan difokuskan pada Kelurahan Bangka, Tegal Parang, dan Kelurahan Pela Mampang.

    “Kami menyisir sejumlah toko obat dan dari hasil pengawasan, ada empat lokasi yang kami periksa,” ujarnya.

    Selain memberikan peringatan, Satpol PP Jaksel juga mengimbau kepada para pemilik usaha untuk segera mengurus perizinan resmi yang telah dipermudah oleh Pemprov DKI Jakarta.

    Diharapkan para pemilik usaha segera memenuhi izin usahanya, jika tidak nantinya Satpol PP akan lakukan penertiban bersama instansi terkait.

    “Kami juga akan terus melakukan edukasi mengenai obat-obatan yang masuk dalam kategori yang dapat membahayakan masyarakat jika disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja yang marak saat ini, seperti tawuran,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Anggota Satpol PP Mojokerto Tewas Tabrak Pagar Pabrik di Jalan Raya Balongmojo

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Agus Siswanto (53), tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (19/5/2025). Korban menabrak pagar depan sebuah pabrik setelah sepeda motornya oleng.

    Agus yang menjabat sebagai staf Seksi Trantibum dan Linmas Kecamatan Puri diketahui mengendarai sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi S 6121 TL. Ia melaju seorang diri dari arah Desa Medali menuju Desa Balongmojo.

    Saat tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, motor korban mendadak oleng ke kiri dan menabrak pagar pabrik. Warga Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat.

    Kapolsek Puri, AKP Sutakat, membenarkan insiden tersebut merupakan kecelakaan tunggal. “Siap betul, laka (kecelakaan) tunggal. Selip sendiri,” ujarnya.

    Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan. Sementara kendaraan korban telah diamankan polisi sebagai barang bukti. [tin/beq]