Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Pilar Kembali Bersihkan Sampah dan Bongkar Lapak PKL di Depan Plaza Ciputat – Page 3

    Pilar Kembali Bersihkan Sampah dan Bongkar Lapak PKL di Depan Plaza Ciputat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menertibkan kawasan Pasar Ciputat terus berlanjut. Kali ini Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, kembali turun membersihkan sampah dan PKL di depan Plaza Ciputat.

    Pilar menyusuri trotoar depan Plaza yang sebelumnya sudah ditertibkan. Ketika masih ada tumpukan sampah, Pilar langsung membersihkan dibantu Satpol PP dan petugas Dinas Lingkungan Hidup.

    Tampak Pilar sempat emosi Ketika melihat warga yang menyimpan tumpukan kardus di trotoar. Dia langsung intruksikan untuk dibersihkan dan diangkut ke kantor Satpol PP.

    Pilar dan rombongan juga membongkar dan mengangkut lapak PKL yang disimpan di bawah flyover.

    “Langkah tegas harus terus kita lakukan. Sudah berulang kali kita tertibkan. Dan kita akan terus fokus tertibkan kawasan Plaza dan Pasar Ciputat,” ujar Pilar Saga Ichsan.

    Ia melihat banyak oknum PKL yang membandel. “Kita adu kuat-kuat sama PKL. Kalau mereka masih jualan di bahu jalan, kita akan bongkar dan angkut lagi. Mereka akan rugi terus karena melanggar,” tegasnya.

    Pasar Ciputat yang sudah ditertibkan kembali ditinjau. Penumpukan sampah yang sempat dikeluhkan warga kini berkurang dan terus dibersihkan. Sesekali Pilar mengingatkan para pedagang untuk tidak menggunakan trotoar.

    “Beberapa fasilitasnya mau kita tambahin. Supaya yang pedagang sayur, ikan, daging dan lain sebagainya itu yang basah, ya masuk ke dalam pasar. Ini yang sedang bertahap. Tapi satu demi satu kita tertibkan,” ujar Pilar.

    Pilar sempat mendatangi Kantor Pos Indonesia Cabang Ciputat yang halamannya diizinkan dipakai PKL saat malam. Ia meminta tidak dilakukan lagi karena kerap membuat macet. “Saya minta semua mendukung langkah penertiban,” ujar Pilar.

    Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap anggota ormas yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu petang. Polisi juga menghancurkan posko ormas yang berdiri di atas lahan.

  • Razia Prostitusi Warung Remang-remang di Madiun, Satu PSK Positif HIV dan Satu Sifilis
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        27 Mei 2025

    Razia Prostitusi Warung Remang-remang di Madiun, Satu PSK Positif HIV dan Satu Sifilis Surabaya 27 Mei 2025

    Razia Prostitusi Warung Remang-remang di Madiun, Satu PSK Positif HIV dan Satu Sifilis
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tim gabungan Pemkab Madiun melakukan razia praktik prostitusi di warung remang-remang pada Senin (26/5/2025) malam.
    Razia yang melibatkan Satpol PP, dinas kesehatan, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah, dan Dinas Sosial Kabupaten Madiun ini menemukan satu pekerja seks komersial (PSK) positif HIV/AIDS dan satu lainnya menderita sifilis.
    Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah penularan HIV/AIDS di Kabupaten Madiun.
    “Kami menyasar sejumlah warung-warung remang yang terindikasi menjajakan PSK. Wilayah yang kami sasar yakni sekitar GOR Pangeran Timur, Mejayan, dan eks lokalisasi Pasar Muneng, Pilngkenceng,” ungkapnya.
    Dari razia tersebut, dua pelaku usaha warung remang-remang dan enam PSK berhasil diamankan.
    “Setelah kami lakukan pemeriksaan, satu positif HIV dan satu sifilis,” tambah Danny.
    Setelah temuan tersebut, Satpol PP menyerahkan dua PSK yang terinfeksi kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk penanganan dan pengobatan lebih lanjut.
    Danny menegaskan bahwa Satpol PP akan rutin menggelar razia untuk memberantas praktik prostitusi dan menjaring orang-orang yang terjangkit HIV agar segera mendapatkan penanganan.
    Koordinator Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Agung Dodik Pujianto, memastikan bahwa kedua PSK yang terjaring razia tersebut adalah kasus baru.
    “Dari hasil rapid test, terdapat satu PSK positif HIV dan satu orang positif penyakit sifilis atau Raja Singa. Keduanya terlihat sehat secara fisik, sehingga dimungkinkan mereka baru berada di stadium awal terjangkit HIV maupun sifilis,” ungkap Agung.
    Setelah dinyatakan positif terjangkit
    penyakit menular seksual
    , data kedua PSK yang berasal dari Mejayan dan Gemarang akan diberikan ke puskesmas masing-masing untuk mendapatkan pengobatan.
    Selain itu, puskesmas diharapkan melakukan pelacakan terkait potensi penyebaran ke orang lain, mengingat kedua PSK tersebut telah berhubungan badan dengan berganti-ganti pasangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi Terbentuk, Koperasi Merah Putih Cimahi Siap Tekan Beban Ekonomi Masyarakat

    Resmi Terbentuk, Koperasi Merah Putih Cimahi Siap Tekan Beban Ekonomi Masyarakat

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi resmi menyerahkan Akta Notaris dan Badan Hukum kepada 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Cimahi.

    Seremoni penyerahan digelar pada Rabu (27/5/2025) dan menandai selesainya pembentukan koperasi tersebut secara legal dan administratif.

    Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengungkapkan, proses pembentukan koperasi ini telah rampung 100 persen, lebih cepat dari target akhir bulan yang direncanakan.

    “Alhamdulillah semuanya sudah terbentuk 100 persen, dan target akhir bulan ini ternyata tanggal 27 sudah selesai secara kesempatan,” ujarnya.

    Ia menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kerja keras seluruh pihak, terutama para lurah, camat, Kepala Dinas Disjakoberin, serta para notaris yang berperan besar dalam mendampingi proses legalisasi koperasi.

    BACA JUGA: Kecewa Atas Putusan Hakim, Kuasa Hukum Mantan Kabid Penegak Perda Satpol PP Cimahi Pastikan Bakal Ajukan Banding

    “Ini berkat kerja keras semuanya, baik itu para lurah, para camat, Kepala Dinas Disjakoberin, juga terbentuknya ketua pengurus koperasi atas bantuan dari ibu-ibu notaris yang ada di Kota Cimahi,” ungkap Ngatiyana.

    Dengan telah disahkannya badan hukum koperasi-koperasi tersebut, Ngatiyana menekankan pentingnya langkah konkret ke depan agar koperasi bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

    “Alhamdulillah terbentuk, undang-undang tinggal eksekusi saja. Ya operasional setelah terbentuk ini kita selesaikan, kemudian fasilitas apa yang dilakukan segera berbenah diri dan mulai operasional,” jelasnya.

    Ia pun membuka ruang seluas-luasnya bagi para pengurus koperasi untuk menentukan jenis usaha yang dijalankan, dengan catatan mampu memberikan dampak ekonomi positif bagi anggota dan masyarakat sekitar.

    “Nanti kalau jenis usahanya itu tergantung dari inisiatif ketua koperasi dan pengurusnya bagaimana, yang intinya koperasi ini bisa meningkatkan ekonomi, bisa mensejahterakan anggota, bisa mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.

    Ngatiyana memberi contoh bahwa koperasi dapat bergerak dalam sektor penyediaan kebutuhan pokok seperti sembako, telur, dan daging, selama bisa memberikan keuntungan dan meringankan beban warga.

    “Apapun usaha, yang penting menghasilkan. Itu sasaran kita juga. Mau suplai sembilan barang pokok, telur, daging dan sebagainya itu bisa saja. Karena semuanya itu koperasi, kan berat untuk mendapatkan ekonomi ataupun hasil,” ucapnya.

  • Dinyatakan Bersalah, Mantan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Cimahi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

    Dinyatakan Bersalah, Mantan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Cimahi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

    JABAR EKSPRES – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi, manatan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Cimahi, Ranto Sitanggang dinyatakan bersalah dan dijerat 5 tahun penjara.

    Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A, Jalan Surapati No 47 Bandung, Selasa (27/5/2025).

    Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani, S.H., M.H. didampingi Hakim Anggota Efendy Hutapea, S.H., M.H. dan Fernando, S,Si. S.H. tersebut, Majelis Hakim membacakan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung dengan Nomor Perkara: 3/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg tertanggal 27 Mei 2025 atas nama terdakwa Ranto, SH., MH alias Ranto Sitanggang.

    Dalam putusan tersebut, terdakwa Ranto Sitanggang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.

    Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (EMPAT) Bulan.

    Tak sampai di situ, Ranto juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah ini Rp224.300.000 (Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.

    Jika uang pengganti tidak dabat dibayarkan, maka harta bendanya terdakwa akan disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti.

    ”Apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (SATU) Tahun,” terang hakim.

    Menanggapi hasil putusan persidangan, Kuasa Hukum terdakwa, Rizki Rizgantara, S.H., mengaku menghormati atas putusan hakim tersebut. Namun demikian, pihaknya masih akan mempertimbangkan atas putusan yang disampaikan Majelis Hakim.

    Pasalnya, berdasarkan pandangan pihaknya yang berdasarkan fakta sidang, tidak ada sama sekali yang membuktikan bahwa adanya paksaan atau ancaman yang dilakukan oleh klaiennya.

    Oleh sebab itu, dirinya bakal mengajukan banding. Terlebih masih ada ruang sesuai undang-undang untuk melakukan upaya hukum

  • Job Fair di Cikarang Membeludak, Sejumlah Pelamar Pingsan

    Job Fair di Cikarang Membeludak, Sejumlah Pelamar Pingsan

    Jakarta

    Pengunjung job fair yang digelar di salah satu universitas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), membeludak. Bahkan ada beberapa pelamar kerja yang pingsan.

    “Iya, membeludak, tapi secara umum tertangani. Pagi sempat ada kepadatan, tapi secara umum tertangani dengan baik,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

    Mustofa mengatakan pelamar yang datang ke job fair tersebut tembus 25 ribu orang. Beberapa pelamar ada yang pingsan lantaran kondisi padat.

    “Dari informasi, memang ada beberapa orang yang pingsan. Tadi kalau penyampaian Pak Bupati, ada 25 ribu lebih (pelamar datang),” ujarnya.

    Mustofa mengatakan ratusan personel gabungan sudah disiagakan di lokasi job fair. Saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif.

    “Kalau pengamanan kita melibatkan 311 personel gabungan Polres, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, dan sekuriti sekitaran Jababeka. Kondisi saat ini sudah kondusif. Arus lalu lintas juga sudah mencair,” tuturnya.

    (wnv/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lapor Mbak Wali 112 Resmi Diluncurkan, Warga Kediri Kini Bisa Lapor Darurat 24 Jam Nonstop

    Lapor Mbak Wali 112 Resmi Diluncurkan, Warga Kediri Kini Bisa Lapor Darurat 24 Jam Nonstop

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin Apel Siaga Lapor Mbak Wali 112 pada Selasa (27/5/2025), sekaligus menandai peluncuran resmi Program Lapor Mbak Wali 112.

    Dalam apel tersebut, Vinanda yang akrab disapa Mbak Wali menyematkan pin kepada petugas 112 sebagai tanda simbolis pelepasan tugas. Petugas yang hadir antara lain dari Damkar, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, dan operator Call Center 112.

    Program ini merupakan wujud nyata komitmen Mbak Wali Vinanda dan Wakil Wali Kota Qowimuddin dalam membangun pelayanan publik yang responsif, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat. Selaras dengan visi misi MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni) serta mendukung Sapta Cita kelima, yaitu Smart Living.

    “Alhamdulillah pagi ini kita bisa berkumpul untuk memulai langkah baru dalam perjalanan pelayanan publik di Kota Kediri. Kita resmi meluncurkan program Lapor Mbak Wali 112. Sebuah layanan pengaduan masyarakat yang aktif 24 jam penuh, responsif, dan terintegritas,” ujar Mbak Wali dalam pidatonya.

    Masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis, bahkan saat ponsel dalam kondisi terkunci. Selain melalui panggilan telepon ke 112, pengaduan juga dapat disampaikan lewat media sosial Instagram resmi @lapormbakwali112.

    Layanan ini memungkinkan pelaporan beragam masalah, mulai dari kebakaran, kecelakaan, gangguan keamanan, kondisi medis darurat, hingga persoalan non-darurat seperti sampah menumpuk, fasilitas umum rusak, saluran air terganggu, pohon tumbang, dan keluhan sosial lainnya.

    Warga hanya perlu menghubungi 112, dan operator akan segera merespons laporan yang masuk. Layanan ini hadir sebagai bentuk penyederhanaan dan integrasi lintas sektor dalam satu sistem terpadu.

    Wali Kota Vinanda menekankan bahwa call center 112 bukan sekadar nomor darurat, melainkan jembatan harapan antara masyarakat dan pemerintah.

    “Lebih dari itu, Lapor Mbak Wali 112 juga hadir sebagai simbol sinergi lintas sektor. Menyatukan berbagai layanan call center dari berbagai instansi ke dalam satu pintu, satu nomor, dan satu sistem terpadu,” ungkapnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan tidak main-main. Efektivitas layanan sangat bergantung pada kerja sama tim, komando, dan koordinasi yang baik antarpersonel lapangan dan petugas call center.

    “Satu laporan bisa menyelamatkan banyak warga. Satu tindakan kecil dapat membawa perubahan besar. Serta satu respon cepat dapat menumbuhkan kepercayaan yang langgeng,” tegasnya.

    Untuk petugas, ia berpesan agar tetap melayani dengan hati, melaporkan dengan transparan, dan menjunjung tinggi kerja sama lintas OPD.

    “Perlu diingat Lapor Mbak Wali 112 bukan hanya sekedar sistem tetapi wajah pelayanan kita kepada masyarakat. Mari kita jalankan amanah ini dengan semangat dan ketulusan,” ujar Mbak Wali.

    Peluncuran ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. [nm/beq]

  • Video Badut Pengemis Bawa Anak Viral, Pemkot Jaktim Tertibkan PMKS hingga Dini Hari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Mei 2025

    Video Badut Pengemis Bawa Anak Viral, Pemkot Jaktim Tertibkan PMKS hingga Dini Hari Megapolitan 27 Mei 2025

    Video Badut Pengemis Bawa Anak Viral, Pemkot Jaktim Tertibkan PMKS hingga Dini Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur kembali menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Senin (26/5/2025) malam hingga Selasa dini hari.
    Langkah ini merupakan tindak lanjut dari video viral yang memperlihatkan seorang pengemis berkostum badut membawa anak kecil yang selalu tertidur di kawasan Stasiun Klender Baru, Jakarta Timur.
    “Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dari Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial, Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, dan pihak kepolisian,” ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Jamal kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
    Jamal menyebutkan, dalam operasi tersebut, tiga PMKS berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Panti Sosial Cipayung untuk dibina lebih lanjut.
    “Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mendukung keberadaan PMKS karena ini merupakan salah satu keluhan warga,” tambahnya.
    Sebelumnya, pada Minggu sore, petugas P3S sempat gagal menertibkan pengemis perempuan berkostum badut di Stasiun Klender Baru.
    Saat hendak diamankan, pengemis tersebut berteriak histeris dan mengundang perhatian.
    Aksi tersebut memicu reaksi dari sejumlah preman di sekitar lokasi yang diduga membela si pengemis dan menghalangi petugas.
    “Petugas sudah mau bawa, tapi akhirnya dilepas karena dihalangi. Dinas Sosial akhirnya hanya memberikan edukasi di tempat,” ujar Saipul (40), warga sekitar yang menjadi saksi mata.
    Setelah kejadian itu, menurut keterangan Saipul, pengemis tersebut tidak terlihat lagi di area Stasiun Klender Baru.

     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jakarta Akan Bina Ribuan Preman yang Ditangkap Polda Metro Jaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Mei 2025

    Pemprov Jakarta Akan Bina Ribuan Preman yang Ditangkap Polda Metro Jaya Megapolitan 27 Mei 2025

    Pemprov Jakarta Akan Bina Ribuan Preman yang Ditangkap Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membina ribuan preman yang ditangkap
    Polda Metro Jaya
    dalam 
    Operasi Berantas Jaya
    2025.
    Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta
    Rahmat Effendi Lubis
    mengatakan, pihaknya akan membahas metode pembinaan terhadap preman.
    “Tentu akan dilakukan nanti pembahasan tentang penanganan pembinaan terhadap anggota ormas yang kemarin memperoleh tindakan dari kepolisian,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta Rahmat Effendi Lubis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/5/2025).
    Oleh karena itu, Pemprov Jakarta akan memberikan sebuah kegiatan terhadap mereka yang dibina. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut.
    “Nanti akan ada rencana kegiatan di Pemda, itu ada. Nanti pembinaan ketenagakerjaan. Jadi nanti ke depan, nanti rapat-rapat evaluasi di tingkat Pemprov juga akan dilaksanakan,” ungkap dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3.599 preman ditangkap Polda Metro Jaya serta polres jajaran selama 15 hari Operasi Berantas Jaya berlangsung mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.
    Namun demikian, sebanyak 3.251 pelaku dibina, dengan rincian 59 orang oleh Polda Metro Jaya dan 3.192 orang oleh polres jajaran.
    Sementara itu, sebanyak 348 dari 3.599 preman kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Dalam Operasi Berantas Jaya ini, Polda Metro juga menetapkan 56 preman berkedok ormas sebagai tersangka.
    Mereka adalah 31 orang dari PP, 10 orang dari FBR, 11 orang dari Trinusa, masing-masing 1 orang dari BPPKB, GMBI, GRIB Jaya, dan GIBAS.
    Dalam Operasi Berantas Jaya, polisi bersama TNI dan Satpol PP menertibkan 1.804 atribut ormas karena dinilai melanggar aturan ruang publik dan 130 pos ormas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Bangunan Liar Kian Menjamur di Sempadan Jalan Provinsi Wilayah Sukabumi

    Puluhan Bangunan Liar Kian Menjamur di Sempadan Jalan Provinsi Wilayah Sukabumi

    Liputan6.com, Sukabumi – Keberadaan puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Provinsi tepatnya Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi semakin menjamur. Selain mengganggu estetika lingkungan, bangunan tersebut juga melanggar aturan karena berdiri tanpa izin resmi di atas lahan milik negara.

    Bangunan liar berupa semi permanen yang berada di sempadan Jalan Provinsi ini digunakan menjadi tempat usaha bahkan tempat tinggal.  

    “Bangunan-bangunan itu jelas melanggar aturan karena berdiri di sempadan jalan. Selain mengganggu estetika, juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” kata Imon (45) warga Kecamatan Gunungguruh, Kamis (22/5/2025).

    Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tata Usaha UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Irianti Dewi, didampingi staf UPTD Irfan menjelaskan, bahwa pihaknya telah mendata dan melaporkan ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat yang berada di Bandung.

    Dari data UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi terdapat 30 bangunan liar di titik Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, termasuk di Jalan Raya Cibadak–Cikidang, dan kawasan Simpang Karanghawu yang berbatasan langsung dengan Provinsi Banten.

    “Kami sudah menggelar rapat koordinasi bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Data terkait bangunan liar sudah dilaporkan dan saat ini kami menunggu langkah dari Satpol PP untuk tindakan lebih lanjut. Nantinya penertiban akan dilakukan bersama sesuai SOP,” ujar Irfan.

    Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah sejak lama menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan bangunan liar yang menyalahi aturan dan berdiri di sepanjang jalan milik provinsi. Namun, hingga kini belum terlihat adanya tindakan di wilayah Sukabumi.

  • 5
                    
                        Anak-anak Nakal di Surabaya Kembali Berulah, Eri Cahyadi Pilih "Asramakan", Tak Lagi Kirim ke Barak
                        Surabaya

    5 Anak-anak Nakal di Surabaya Kembali Berulah, Eri Cahyadi Pilih "Asramakan", Tak Lagi Kirim ke Barak Surabaya

    Anak-anak Nakal di Surabaya Kembali Berulah, Eri Cahyadi Pilih “Asramakan”, Tak Lagi Kirim ke Barak
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya
    Eri Cahyadi
    atau Cak Eri memastikan intervensi pendidikan karakter anak tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini.
    Khususnya, bagi siswa yang pernah terlibat kenakalan remaja.
    Menurut Wali Kota Cak Eri, pihaknya menyiapkan program di
    Kampung Anak Negeri
    (Kanri) hingga
    program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
    (1 Gamis 1 Sarjana) di Dinas Sosial (Dinsos).
    Tak sekadar memberikan efek jera, program tersebut juga membangkitkan semangat anak untuk melanjutkan pendidikan hingga mewujudkan cita-citanya di masa depan.
    Program itu sekaligus menyempurnakan program Sekolah Kebangsaan yang diinisiasi Pemkot Surabaya pada 2023.
    Sekolah Kebangsaan digelar dengan menggandeng TNI tersebut, sempat mengirim anak-anak ke
    barak militer
    .
    Program yang diisi dengan pembekalan anak-anak dengan wawasan kebangsaan selama 10 hari tersebut sebenarnya terbukti membawa perubahan drastis menuju lebih baik.
    Hanya saja, perubahan tersebut sering kali tidak bertahan lama.
    “Setelah 3-4 bulan, ternyata ada yang kembali lagi ke kebiasaan lama. Sehingga saya membuka asrama, ada Kampung Anak Negeri, ada program Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin. Itu untuk menampung anak-anak ini,” kata Cak Eri, Senin (26/5/2025).
    Melalui asrama di Kanri hingga program 1 Gamis 1 Sarjana dalam program Bibit Unggul, pendidikan karakter dilakukan di asrama.
    Tak dilakukan secara singkat, tetapi dilakukan secara jangka panjang.
    Sasarannya diutamakan kepada anak yang sebelumnya dijangkau oleh Satpol PP Surabaya.
    Mereka melakukan berbagai kenakalan, seperti mengamen, ngelem, hingga terlibat perkelahian.
    Melalui program tersebut, anak tidak akan dihukum atau dipaksa melakukan kegiatan fisik di asrama.
    Sebaliknya, asrama tersebut menawarkan kebersamaan dan ruang kelas yang memadai untuk mengubah pola pikir mereka.
    “Jadi kalau dari keluarga nggak mampu, kami bantu, bisa melalui sekolah dan masuk asrama Kanri atau Bibit Unggul. Tapi kalau masih mampu, ya tetap melakukan pengawasannya,” tutur Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) ini.
    Beberapa peserta di asrama Kanri maupun Bibit Unggul berasal dari keluarga kurang mampu. Bagi yang demikian, akan mendapatkan bantuan biaya dari Pemkot Surabaya.
    Cak Eri menawarkan bantuan biaya pendidikan dengan syarat sederhana, anak-anak harus berada di rumah pada pukul 22.00 WIB malam.
    “Kalau tidak punya biaya, serahkan ke pemkot, akan kami sekolahkan. Makanya nanti itu akan diantar menuju ke Kampung Anak Negeri atau ke asrama Bibit Unggul,” ujarnya.
    Pemkot Surabaya menyiapkan kuota sekitar 200 tempat untuk Asrama Bibit Unggul melalui program 1 Gamis 1 Sarjana. Kemudian, 200 lagi untuk jenjang SMP dan SMA.
    Privasi siswa yang mengikuti program ini juga terjaga.
    “Sejak 2022 saya bergerak, saya berusaha menjaga privasinya warga saya yang saya datangi. Saya tidak ingin mereka malu atau minder,” tegas Cak Eri.
    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widyawati, menyampaikan, pihaknya segera bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait pembinaan orang tua dan remaja.
    Selain itu, ada pula program yang menyasar orang tua dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta, untuk diikutsertakan dalam program Padat Karya.
    “Pemkot Surabaya siap membantu keluarga yang tidak mampu dengan memfasilitasi biaya pendidikan anak, termasuk melalui Asrama Bibit Unggul atau Kampung Anak Negeri bagi mereka yang ingin bersekolah penuh,” kata Ida.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Cak Eri Pilih “Asramakan” Anak-anak Nakal di Surabaya, Tak Lagi Kirim ke Barak
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.