Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Gudang Kayu Bekas Kafe di Padang Terbakar

    Gudang Kayu Bekas Kafe di Padang Terbakar

    Padang, Beritasatu.com – Sebuah gudang kayu bekas kafe yang berlokasi di Jalan Parak Kerambir Nomor 3, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dilaporkan mengalami kebakaran pada Jumat (30/5/2025) siang.

    Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan pihaknya menerima laporan insiden tersebut pada pukul 10.15 WIB.

    “Unit langsung diberangkatkan satu menit setelah laporan masuk, tepatnya pukul 10.16 WIB, dan tiba di lokasi pukul 10.20 WIB,” ungkap Rinaldi.

    Petugas gabungan dari Damkar Kota Padang, Polri, TNI, dan Satpol PP segera melakukan upaya pemadaman. Kepadatan permukiman, akses jalan yang sempit, serta banyaknya warga yang menonton menjadi tantangan tersendiri dalam proses evakuasi.

    Berkat kesigapan personel dan bantuan enam unit armada pemadam, api berhasil dipadamkan total pada pukul 11.05 WIB.

    Hasil pendataan di lapangan menyebutkan luas area yang terbakar sekitar 50 meter persegi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

    Gudang yang terbakar diketahui milik Rubby (23 tahun), seorang wiraswasta asal Minangkabau.

    Seorang saksi mata bernama Sabarya (55 tahun) mengaku melihat asap tebal keluar dari dalam bangunan dan langsung melaporkannya ke petugas pemadam kebakaran.

    Rinaldi menambahkan, meskipun api sempat mengancam enam bangunan di sekitar lokasi dengan total area terancam mencapai 500 meter persegi, petugas berhasil menyelamatkan aset senilai Rp 1 miliar. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.

  • Petugas gabungan amankan empat jukir liar di Kalideres Jakbar

    Petugas gabungan amankan empat jukir liar di Kalideres Jakbar

    Petugas gabungan kembali mengamankan empat orang juru parkir liar di sejumlah titik di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Petugas gabungan amankan empat jukir liar di Kalideres Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 30 Mei 2025 – 00:07 WIB

    Elshinta.com – Petugas gabungan kembali mengamankan empat orang juru parkir liar di sejumlah titik di Kalideres, Jakarta Barat.

    “Sejumlah lokasi rawan menjadi sasaran operasi ini, di antaranya parkiran liar di depan Rumah Sakit Hermina, Perumahan Daan Mogot Baru, lahan kosong di samping Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dan area parkir liar di depan Pasar Hipli, Semanan,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Petugas juga mencopot tiga bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

    “Penurunan atribut ormas dilakukan di beberapa titik, termasuk di sekitar lampu lalu lintas Terminal Bus Kalideres dan depan jembatan Hipli. Total 23 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi tersebut,” kata Arnold.

    Menurutnya operasi itu merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan merespons keluhan masyarakat.

    “Operasi ini adalah tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas liar maupun simbol-simbol yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” imbuhnya.

    Sumber : Antara

  • Bekupon di TPU Rangkah Dibongkar, DPRD Surabaya: Jangan Cuma Sekali, Awasi Terus!

    Bekupon di TPU Rangkah Dibongkar, DPRD Surabaya: Jangan Cuma Sekali, Awasi Terus!

    Surabaya (beritajatim.com) – Penertiban bekupon di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah oleh Satpol PP bersama TNI-Polri menuai respons positif dari legislatif.

    Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Mohammad Saifuddin, menyatakan bahwa langkah tersebut perlu diapresiasi karena menyentuh persoalan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

    Menurutnya, kegiatan di balik keberadaan bekupon yakni indikasi praktik judi merpati telah mencoreng ketertiban sosial, terlebih ketika berlokasi di lahan pemakaman umum yang seharusnya dijaga kesakralannya.

    “Penertiban ini merupakan langkah konkret dan perlu didorong terus secara berkala. DPRD sangat mendukung jika ini dilakukan bukan hanya karena tekanan publik sesaat, tapi menjadi komitmen jangka panjang dalam menjaga marwah kota Surabaya,” ujar Mohammad Saifuddin, Kamis (29/5/2025).

    Politisi Demokrat tersebut menilai bahwa lokasi TPU bukan hanya tempat pemakaman, tapi juga ruang publik yang mesti bersih dari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merusak moralitas lingkungan sekitar. Dia mengingatkan bahwa indikasi perjudian dalam bentuk apapun tidak boleh ditoleransi.

    “Kami mendorong aparat gabungan dan pemkot untuk melakukan evaluasi dan pemantauan rutin. Jangan sampai setelah ditertibkan, muncul lagi secara diam-diam. Pengawasan harus berkelanjutan,” tegasnya.

    Dia juga meminta agar pemerintah kota tidak hanya bertindak represif, tapi juga memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak penertiban, terutama jika ada warga yang menggantungkan ekonomi pada aktivitas nonformal di area tersebut.

    “Sosialisasi dan pendekatan humanis penting, tapi tetap tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas ilegal. Ini bagian dari menjaga wibawa hukum di tingkat lokal,” tambah Saifuddin.

    DPRD Surabaya juga mendukung adanya patroli rutin lintas institusi, sebagaimana rencana lanjutan dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar steril dari aktivitas melanggar hukum.

    “Kami juga mengingatkan kepada camat dan lurah setempat untuk tidak menutup mata. Ini tanggung jawab moral yang harus diemban bersama, termasuk dalam pelibatan RT/RW dan tokoh masyarakat,” tutupnya. [asg/kun]

  • Dukung Pramono Larang Ondel-ondel untuk Mengamen, Bamus Betawi: Ikon Budaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Mei 2025

    Dukung Pramono Larang Ondel-ondel untuk Mengamen, Bamus Betawi: Ikon Budaya Megapolitan 29 Mei 2025

    Dukung Pramono Larang Ondel-ondel untuk Mengamen, Bamus Betawi: Ikon Budaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad, mendukung langkah Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    melarang penggunaan
    ondel-ondel
    untuk mengamen di jalanan.
    Riano menilai, pelarangan ini merupakan langkah tepat demi menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi.

    Ondel-ondel
    itu merupakan ikon dari budaya Betawi. Namanya ikon, wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” ujar Riano saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
    Menurutnya, pemanfaatan ondel-ondel untuk mengamen justru merendahkan nilai seni dan budaya yang terkandung dalam kesenian khas Betawi.
    Ia juga menyambut baik adanya langkah pembinaan, bahkan penindakan, terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan ikon budaya ini.
    Berdasarkan pengamatan dan hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kata Riano, selama ini banyak pengamen ondel-ondel justru bukan berasal dari Jakarta.
    “Ini (ondel-ondel) merupakan ikon budaya Betawi yang tidak bisa disalahgunakan atau tidak bisa dalam tanda kutip dilecehkan,” kata dia.
    Riano menekankan pentingnya pendekatan edukatif, terutama kepada para pelaku remaja yang kerap terlibat. Ia menilai, mereka harus diberi pemahaman bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan prinsip pelestarian budaya.
    “Pelakunya kebanyakan anak-anak, remaja. Maka perlu ada pembinaan, edukasi yang dilakukan ini adalah hal yang bertentangan terkait ikon kebudayaan dari masing-masing suku etnis yang tentunya harus ditempatkan yang pada tempatnya bukan direndahkan seperti pengamen,” kata Riano.
    Sebelumnya, Pramono Anung menegaskan bahwa ondel-ondel tidak boleh lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.
    Ia mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.
    “Ya sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” ucap Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
    Pramono juga menyebut, ondel-ondel adalah warisan budaya dinamis yang harus dihargai dan dirawat.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, lanjut Pramono, akan memberikan perhatian lebih kepada 42 sanggar ondel-ondel yang saat ini terdata di ibu kota.
    “Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf ondel-ondel tidak digunakan untuk mencari mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” ungkap Pramono.
    Pramono menilai, fenomena mengamen menggunakan ondel-ondel adalah cerminan dari kurangnya fasilitas dan perhatian terhadap pelaku seni.
    Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak melibatkan para seniman ondel-ondel dalam berbagai acara resmi di Jakarta.
    “Kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” ungkap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaktim gencarkan sosialisasi pembangunan saluran air di dua ruas jalan

    Jaktim gencarkan sosialisasi pembangunan saluran air di dua ruas jalan

    FOTO ANTARA

    Jaktim gencarkan sosialisasi pembangunan saluran air di dua ruas jalan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 14:55 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mulai menggencarkan sosialisasi rencana pembangunan saluran air dengan metode “jacking” di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Raya Bekasi Timur.

    “Sosialisasi terus dilakukan karena lokasi pembangunan saluran jacking berada di area padat lalu lintas, sehingga memerlukan koordinasi lintas sektor,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Fauzi di Jakarta, Rabu.

    Metode “jacking” sendiri merupakan pemasangan pipa dengan melakukan pengeboran tanah di bawah permukaan jalan lalu mendorongkan pipa dengan menggunakan tekanan hidrolik.

    Fauzi menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada Selasa (27/5) bersama jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, kelurahan dan kecamatan setempat, Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.

    Sosialisasi lanjutan juga akan dilakukan kepada masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima (PKL), pemilik usaha, kantor, pengurus RT, RW, dan lainnya.

    “Pembangunan saluran dengan metode jacking ini akan dilakukan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur,” ujar Fauzi.

    Dia juga meminta Suku Dinas SDA Jakarta Timur untuk memastikan sosialisasi kepada masyarakat dilaksanakan dengan baik, sehingga bisa dipahami dan dimengerti.

    “Tahapan sosialisasi ini sangat penting sebelum proses pembangunan berlangsung,” tegas Fauzi.

    Tak hanya itu, bagian lalu lintas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengecek perlu atau tidaknya rekayasa lalu lintas. Hal itu karena akses jalan di Jalan Raya Bekasi Timur cukup sempit.

    Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur Tengku Saugi Zikri mengatakan, saluran air dengan metode “jacking” akan dibuat di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara, sepanjang 465 meter.

    “Mulai dari depan hotel di sana hingga ke rumah pompa brantas. Nantinya, dari rumah pompa tersebut air akan dialirkan ke Kali Ciliwung melalui saluran penghubung yang ada di Cipinang Cempedak,” kata Saugi.

    Lalu, saluran “jacking” juga akan dibangun di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara Kaum sepanjang 344 meter, mulai dari depan rumah makan hingga Kali Sunter.

    “Untuk pembuatan penghubung (crossing) saluran air di depan Kantor Kecamatan Jatinegara sampai ke Kali Cipinang dilakukan sepanjang 120 meter menggunakan box culvert berukuran 1,2 meter,” jelas Saugi.

    Sumber : Antara

  • Satpol PP Jaksel tindak PKL langgar aturan di Blok M

    Satpol PP Jaksel tindak PKL langgar aturan di Blok M

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengawasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Blok M, Jakarta, Rabu (28/5/2025). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.

    Satpol PP Jaksel tindak PKL langgar aturan di Blok M
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan akan menindak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum (Tramtibum), termasuk di kawasan Taman Literasi Marta Christina Tiahahu, Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru.

    “Kami akan terus memastikan Jakarta Selatan, khususnya Blok M dengan fasilitas publiknya dapat digunakan sesuai aturan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Rabu.

    Nanto mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan sesuai arahan pimpinan terkait pengamanan dan pengawasan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam pengawasan tersebut dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan dari semua unsur terkait untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menjaga hak para pejalan kaki dalam menggunakan trotoar.

    Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan terhadap PKL yang menggunakan trotoar di kawasan Blok M. Apabila, ada temuan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan sanksi sesuai aturan.

    “Mari sama-sama kita ciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua. Jangan sampai yang kita perbuat dapat merugikan lainnya,” ucapnya.

    Sementara itu, salah seorang warga, Arga (27) mengapresiasi petugas Satpol PP yang terus berupaya menciptakan situasi kondusif dan nyaman bagi para pengunjung di kawasan Blok M.

    “Kawasannya sudah bagus dan rapi. Jadi, jangan sampai orang-orangnya tidak tertib,” ucap Arga.

    Sumber : Antara

  • Pembangunan saluran air di Jaktim untuk cegah banjir

    Pembangunan saluran air di Jaktim untuk cegah banjir

    Arisp foto – Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur melakukan normalisasi saluran air di sekitar Jalan DI Panjaitan, Rawabunga, Jatinegara untuk mengatasi kenangan air hujan. ANTARA/HO-Sudin SDA Jaktim.

    Pemkot: Pembangunan saluran air di Jaktim untuk cegah banjir
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 15:39 WIB

    Elshinta.com – Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup (Asperbang LH) Jakarta Timur Fauzi menyebutkan pembangunan saluran air dengan metode “jacking” di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur untuk mencegah banjir saat hujan turun.

    “Pembuatan saluran menggunakan sistem jacking ini bertujuan mengatasi genangan (banjir) yang sering terjadi. Kami terus bahas peninjauan dan rencana saluran jacking dalam rapat lintas sektor,” kata Fauzi di Jakarta, Rabu.

    Metode jacking sendiri merupakan pemasangan pipa dengan melakukan pengeboran tanah di bawah permukaan jalan lalu mendorongkan pipa dengan menggunakan tekanan hidrolik.

    Jika hujan deras turun, kata dia, kawasan Jalan DI Panjaitan masih sering terjadi banjir dengan ketinggian sekitar 70-80 sentimeter (cm).

    Hal itu menjadi salah satu permasalahan dan aduan warga yang harus ditangani dengan solusi yang menyeluruh (komprehensif).

    Menurut Fauzi, dengan metode “jacking” dapat mempercepat proses pemasangan saluran dibandingkan dengan penggalian tradisional.

    Selain itu, saluran yang dipasang dengan “jacking” dapat meningkatkan kapasitas drainase dan mempercepat aliran air, sehingga mengurangi genangan dan banjir.

    Di sisi lain, Pemkot Jakarta Timur akan terus melakukan sosialisasi bertahap kepada pihak yang akan berdampak dengan adanya proyek ini.

    “Kami mohon masyarakat untuk memaklumi dan memahami jika terjadi kepadatan lalu lintas saat proses pengerjaan nantinya berlangsung,” ucap Fauzi.

    Adapun Pemkot Jakarta Timur sudah melakukan sosialisasi pada Selasa (27/5) bersama jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, kelurahan dan kecamatan setempat, Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.

    Sosialisasi lanjutan juga akan dilakukan kepada masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima (PKL), pemilik usaha, kantor, pengurus RT, RW, dan lainnya.

    Sumber : Antara

  • Satpol PP Jaktim amankan ribuan butir obat keras ilegal

    Satpol PP Jaktim amankan ribuan butir obat keras ilegal

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penertiban Obat Obat Tertentu (OTT) di wilayah Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2025). ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Timur.

    Satpol PP Jaktim amankan ribuan butir obat keras ilegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 28 Mei 2025 – 14:01 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur mengamankan ribuan butir obat keras ilegal yang dijual tanpa izin di Kelurahan Balekambang, Kramat Jati.

    “Selama melaksanakan penertiban obat obat tertentu (OOT) di wilayah Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, kami amankan sebanyak 1.112 butir obat,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Obat yang diamankan dalam penertiban yang dilaksanakan Selasa (27/5) itu, antara lain Tramadol 600 butir, Excimer 228 butir, Trihexyphenidyl 87 butir, Clonazepam 20 butir, Prohiper sembilan butir, Aprazolam 149 butir, Diazepam 11 butir, Dumolid satu butir, Lorazepam dua butir, dan Estazolam lima butir.

    “Sebanyak 1.112 butir obat yang menjadi hasil penertiban diamankan di kelurahan dan menunggu pemiliknya. Nanti akan dimusnahkan,” ujar Budhy.

    Pener tiban dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan surat tugas Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta No e-0024 Tahun 2025 tentang pelaksanaan penertiban Obat-Obat Tertentu (OOT) di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

    Selama penertiban melibatkan sekitar 20 personel mulai dari lurah, RT, dan RW setempat, serta anggota Satpol PP, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan lain-lain.

    Penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan masif, serta bersifat acak (random) agar tidak mudah terdeteksi oleh penjual obat-obatan ilegal.

    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengamankan ribuan butir obat keras ilegal yang dijual tanpa izin di sejumlah wilayah selama penertiban dilakukan sejak Senin (5/5).

    “Hasil operasi yang digelar sejak awal pekan ini berhasil mengamankan sedikitnya 1.766 butir obat keras. Kami menindak penjual, baik perorangan maupun toko obat yang tidak dapat menunjukkan izin usaha,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5).

    Satriadi mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter, terutama obat-obatan keras seperti Tramadol dan Hexymer.

    Tak hanya itu, masyarakat diminta melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi di lingkungan sekitar.

    Sumber : Antara

  • Magetan Targetkan PAD Wisata 2025 Rp23,3 M, Disbudpar Upaya Benahi Ini

    Magetan Targetkan PAD Wisata 2025 Rp23,3 M, Disbudpar Upaya Benahi Ini

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata pada tahun 2025. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), target PAD tahun depan ditetapkan sebesar Rp23.304.600.000, naik dibanding target PAD tahun 2024 sebesar Rp21.686.000.000.

    Kabid Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, menyampaikan kenaikan target ini tentu membutuhkan strategi dan upaya khusus. “Dibanding tahun 2024, targetnya sudah mengalami kenaikan. Jadi memang harus ada langkah-langkah khusus untuk mencapainya,” ujar Eka.

    Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung, patroli rutin juga dilakukan oleh tim Disparbud bersama Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup. Patroli ini bertujuan untuk mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Telaga Sarangan agar tetap tertib dan menjaga kebersihan lingkungan.

    Disbudpar Magetan dan petugas gabungan yang berkeliling Telaga Sarangan untuk memberikan imbauan ketertiban para para pedagang kaki lima (PKL).

    “Utamanya agar jalan untuk wisatawan ini tidak menyempit. Apalagi saat libur panjang, saat kunjungan wisata ramai. Tidak hanya jalan ya, kami juga ingatkan agar tidak menutup pandangan wisatawan ke arah Telaga,” katanya.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah penambahan jam operasional pelayanan retribusi wisata. Jika sebelumnya pelayanan berlangsung dalam waktu terbatas, kini diperluas menjadi mulai pukul 06.30 WIB hingga 22.00 WIB setiap hari.

    Tak hanya itu, Disbudpar juga menurunkan personel tambahan dari kantor induk setiap hari libur untuk memperkuat pengelolaan retribusi langsung di lapangan. Selain optimalisasi pelayanan fisik, sistem pembayaran non tunai juga terus didorong melalui penggunaan QRIS di berbagai titik wisata.

    Eka menambahkan, peningkatan kunjungan wisatawan juga akan diupayakan melalui penyelenggaraan berbagai event di destinasi unggulan, terutama di kawasan Telaga Sarangan.

    “Kami mendorong agar event-event di Sarangan terus digalakkan. Bisa diselenggarakan oleh pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” jelasnya. [fiq]

  • Kecewa Atas Putusan Hakim, Kuasa Hukum Mantan Kabid Penegak Perda Satpol PP Cimahi Pastikan Bakal Ajukan Banding

    Kecewa Atas Putusan Hakim, Kuasa Hukum Mantan Kabid Penegak Perda Satpol PP Cimahi Pastikan Bakal Ajukan Banding