Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Penampakan Jalan Puspitek Terkini Usai Pagar BRIN Dibongkar Satpol PP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Desember 2025

    Penampakan Jalan Puspitek Terkini Usai Pagar BRIN Dibongkar Satpol PP Megapolitan 1 Desember 2025

    Penampakan Jalan Puspitek Terkini Usai Pagar BRIN Dibongkar Satpol PP
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Pagar pembatas jalan yang sebelumnya dipasang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) di Jalan Puspitek, Setu, Tangerang Selatan, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin (1/12/2025) siang.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, pagar berwarna kuning-hitam yang sebelumnya terpasang di sisi kiri dan kanan jalan kini sudah tidak terlihat.
    Area tempat pagar berdiri hanya menyisakan bekas baut pada plang pembatas tinggi kendaraan.
    Arus lalu lintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, tampak kembali normal tanpa hambatan.
    Warga Muncul, Ahmad (bukan nama sebenarnya), yang tinggal tidak jauh dari lokasi, mengatakan, pembongkaran pagar dilakukan sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 WIB oleh sekitar 20 anggota Satpol PP.
    “Iya betul tadi ada pencopotan pagar. Dari jam 11 atau 12-an gitu mulai dicopotin,” kata Ahmad saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Senin.
    Saat pembongkaran pagar tersebut, kata Ahmad, warga hanya menyaksikan dari kejauhan.
    Namun, selama proses pembongkaran, dia mengakui tidak ada keterlibatan polisi.
    “Kan cuma nyopotin pagar doang, bukan nyopotin plangnya. Satpol PP aja yang turun, enggak ada polisi,” kata dia.
    Lebih lanjut, ia menjelaskan,
    pagar BRIN
    yang berada di sisi kanan dan kiri plang pembatas kendaraan itu telah terpasang selama sekitar dua tahun.
    Namun, selama itu pagar tidak pernah difungsikan untuk menutup jalan secara penuh.
    Pagar milik BRIN tersebut hanya terpasang biasa dan kabarnya akan difungsikan pada awal tahun 2026.
    “Soalnya rencananya kan abis tahun ini mau ditutup tapi enggak jadi karena banyak yang enggak setuju,” kata dia.
    Ia pun berharap pembongkaran pagar tersebut dapat mengakhiri polemik terkait akses
    Jalan Puspitek
    .
    “Soalnya kalau ditutup, warga di sini mau makan apa? Enak di sana mah makannya pizza, di sini susah cari makanan,” ucap Ahmad.
    Sementara itu, Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyambut baik pembongkaran tersebut. la mengatakan, warga Muncul sudah sejak lama meminta jalan dapat kembali dilalui masyarakat.
    “Hari ini pagarnya sudah dibuka, kami berterima kasih,” ujar Suhendar saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Ciputat, Senin.
    Namun, ia menduga pembongkaran baru dilakukan setelah adanya aksi warga yang menuntut kejelasan status Jalan Puspitek.
    Menurut dia, waktu pelaksanaan pembongkaran yang berdekatan dengan aksi tersebut menimbulkan tanda tanya.
    “Saya kira bisa jadi karena aksi ini pagarnya dibongkar. Di satu sisi kami berterima kasih. Tetapi di sisi lain, apakah harus didemo dulu baru dibongkar?” kata Suhendar.
    Hingga berita ini ditulis, Satpol PP Kota Tangsel belum memberikan tanggapan terkait alasan pembongkaran pagar tersebut.
    Kompas.com
    telah mencoba menghubungi pihak Satpol PP, tetapi belum mendapat respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel
                        Megapolitan

    9 Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel Megapolitan

    Satpol PP Bongkar Pagar BRIN di Jalan Puspitek Usai Warga Geruduk Gedung Pemkot Tangsel
    Tim Redaksi

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com —
    Pagar pembatas yang sebelumnya dipasang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di
    Jalan Puspitek
    , Setu, Tangerang Selatan, akhirnya dibongkar oleh
    Satpol PP Tangsel
    pada Senin (1/12/2025).
    Pembongkaran dilakukan di tengah desakan warga yang mempertanyakan status jalan tersebut dan meminta akses kembali dibuka.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarserpong, sejumlah anggota Satpol PP berupaya melepas pagar berwarna kuning-hitam itu.
    Setelah beberapa menit, pagar berhasil dibuka dan digotong menjauh dari lokasi. Pembongkaran berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
    Kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, menyambut baik tindakan tersebut. Ia mengatakan warga Muncul sudah sejak lama meminta jalan kembali dapat dilalui masyarakat.
    “Hari ini pagarnya sudah dibuka, kami berterima kasih,” ujar Suhendar saat ditemui di Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Ciputat, Senin.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh TangerangOnline.id (TOID) (@tangerangonline)
    Namun, ia menduga pembongkaran baru dilakukan setelah adanya aksi warga yang menuntut kejelasan status Jalan Puspitek. Menurutnya, proses yang dilakukan bersamaan dengan demonstrasi menimbulkan pertanyaan.
    “Saya kira bisa jadi karena aksi ini pagarnya dibongkar. Di satu sisi kami berterima kasih. Tetapi di sisi lain, apakah harus didemo dulu baru dibongkar?” kata Suhendar.
    Hingga berita ini ditulis, Satpol PP Kota Tangsel belum memberikan tanggapan terkait alasan pembongkaran pagar tersebut.
    Kompas.com
    telah mencoba menghubungi pihak Satpol PP, namun belum mendapat respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Viral ASN Pemkot Surabaya Diduga Main Judi Slot, DPRD Dorong Langkah Preventif dan Sanksi Tegas

    Video Viral ASN Pemkot Surabaya Diduga Main Judi Slot, DPRD Dorong Langkah Preventif dan Sanksi Tegas

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara terkait viralnya video yang memperlihatkan seorang pegawai Pemerintah Kota Surabaya diduga asyik bermain judi online jenis slot di jam kerja. Menurut dia, peristiwa itu memicu kekhawatiran publik terhadap kedisiplinan aparatur.

    “Kami minta siapa pun pegawai pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Sabtu (29/11/2025).

    Menurut Cak Yebe, penindakan bukan semata merespons viralnya sebuah video, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas. Dia menilai, meski video tersebut berasal dari waktu lampau, selama terdapat unsur pelanggaran tata tertib dan disiplin kerja, sanksi tetap wajib dijatuhkan.

    “Mau video itu tahun lama sekalipun, sepanjang ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi dalam rangka menciptakan good governance,” kata dia.

    Cak Yebe menambahkan, praktik judi online di lingkungan kerja berpotensi merusak mental serta produktivitas aparatur. Dia menegaskan, aparatur yang produktif dan profesional tidak bisa hanya dibangun lewat jargon.

    “Kalau terbukti bermain judi online termasuk slot, sanksinya harus tegas, bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat karena itu merusak mental dan bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” tutur dia.

    Cak Yebe menilai, upaya pencegahan harus diperkuat melalui pengawasan rutin dan berlapis. Dia mendorong agar Wali Kota melibatkan organisasi perangkat daerah yang memiliki fungsi pengawasan dan penegakan disiplin. “Wali Kota harus melibatkan Satpol PP dan Inspektorat, misalnya dengan razia di jam kerja maupun inspeksi mendadak,” jelas dia.

    Selain penindakan langsung kepada pelaku, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap atasan langsung jika ditemukan adanya pembiaran. Menurut dia, pengawasan berjenjang penting agar disiplin benar-benar berjalan dari hulu ke hilir. “Kadis, kaban, atau kasat yang anggotanya terbukti melanggar berpotensi ikut dievaluasi,” tegas dia.

    Cak Yebe juga menyebutkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya terfokus di lingkungan Pemkot Surabaya. Dia meminta agar langkah serupa diterapkan di seluruh lini pemerintahan, termasuk Sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan.

    “Penindakan ini tidak boleh berhenti di lingkungan pemkot saja, tetapi juga harus menjangkau sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Surabaya berencana memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan saat ini. Dia berharap langkah ini menjadi momentum perbaikan agar ke depan terwujud aparatur yang handal, berintegritas, akuntabel, dan profesional.

    “Kami akan memanggil Kasatpol PP dan Inspektorat agar ini menjadi perhatian serius Wali Kota demi terwujudnya pegawai yang produktif dan profesional,” pungkas dia. [asg/kun]

  • Kemendagri instruksikan Satpol PP Aceh gerak cepat distribusi bantuan

    Kemendagri instruksikan Satpol PP Aceh gerak cepat distribusi bantuan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA selaku pembina teknis Satpol PP, meminta seluruh jajaran satuan tersebut di Aceh untuk bergerak cepat dalam mendistribusikan bantuan bencana yang telah tiba.

    “Singsingkan Lengan. Ini kemanusiaan, tanggung jawab kita bersama untuk melakukan segala upaya meringankan beban masyarakat,” katanya dilansir dari keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

    Ia juga meminta agar tim yang bergerak untuk tetap berkoordinasi dengan satgas yang dibentuk dan harus cepat bergerak agar tidak ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.

    Adapun bantuan untuk Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya yang dapat ditembus dengan jalan darat, akan disalurkan bantuan menggunakan truk logistik, sedangkan untuk kabupaten/kota lain yang belum dapat ditembus, akan dikirimkan bantuan melalui jalur udara.

    Bantuan yang disiapkan, di antaranya perlengkapan jaringan komunikasi, tenda peleton, genset, perahu karet, dan bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan di pos-pos pengungsian.

    Aceh sendiri merupakan satu dari tiga provinsi di Sumatera yang terdampak cukup parah akibat bencana banjir dan tanah longsor.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) per 28 November 2025, terdapat 17 kabupaten/kota di Provinsi Aceh terdampak bencana dengan jumlah lebih dari 10.000 KK mengungsi.

    Adapun Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah telah bereaksi dan bergerak cepat dalam mengirimkan bantuan sejak awal bencana banjir bandang dan longsor terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

    Presiden menjelaskan bahwa pemerintah telah mengirimkan bantuan kepada korban melalui jalur darat dan udara. Namun, kondisi lapangan terdampak bencana, sangat berat karena banyak akses yang terputus, sehingga menyebabkan helikopter dan pesawat sulit mendarat.

    Pemerintah pun telah memberangkatkan tiga pesawat Hercules C-130 dan satu pesawat A-400 dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (28/11) pagi, untuk mengirimkan bantuan.

    Presiden menjelaskan bantuan yang dikirimkan pada Jumat itu bukan kali pertama, dan bantuan juga akan terus dikirimkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pungli dan Perampasan di Jalan Lingkar Utara Lamongan Viral, Dishub Turun Tangan

    Pungli dan Perampasan di Jalan Lingkar Utara Lamongan Viral, Dishub Turun Tangan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pungutan liar (pungli) dan aksi perampasan kembali menyeret Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan ke dalam sorotan publik. Polemik ini mencuat setelah sebuah video keluhan sopir truk terkait penarikan parkir Rp5.000 beredar luas di media sosial.

    Dalam video tersebut, sang sopir memperlihatkan karcis parkir bertuliskan Jalan Lingkar Utara Tengah beserta nominal pungutan. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan sopir truk yang kerap melintasi JLU mengenai legalitas penarikan parkir tersebut.

    “Kalau resmi, maksudnya benar dikelola, misalnya oleh karang taruna atau desa, ya nggak apa-apa. Tapi kalau tidak resmi itu yang menjadi masalah,” ujar Adim, sopir truk asal Kecamatan Manyar, Gresik, saat ditemui di JLU, Jumat (28/11/2025).

    Meski demikian, Adim mengaku belum pernah mengalami penarikan parkir meskipun ia memarkir truk di tepi jalan untuk beristirahat di lapak pedagang. “Saya dari tadi di sini, tidak ada yang narik parkir,” katanya.

    Hal serupa disampaikan Sandi, sopir truk asal Tegal. Ia menegaskan tidak akan memberikan uang parkir apabila ada pihak yang meminta pungutan. “Kalau ada yang minta-minta gitu, saya tidak akan kasih. Karena saya berhenti cuma mau istirahat sebentar, sama mengurangi panas ban,” ujarnya.

    Selain isu pungli, dua kasus perampasan juga terjadi pada hari yang sama. Dalam kejadian pertama, seorang sopir dirampas ponsel dan uang tunainya saat turun untuk buang air kecil. Kasus kedua menimpa sopir dump truk yang kehilangan uang tunai akibat aksi serupa. Kedua insiden tersebut kini ditangani Polres Lamongan.

    Menanggapi viralnya pungutan parkir di JLU, Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Dianto Hari Wibowo, memastikan pihaknya telah menerjunkan petugas untuk menelusuri informasi tersebut.

    “Tadi malam teman-teman juga sudah saya perintahkan untuk mendalami informasi itu. Ternyata memang ada sebagian pengemudi yang mendapatkan karcis seperti itu. Tapi belum ditemukan siapa yang mengedarkan atau menarik dari truk-truk parkir,” jelas Dianto.

    Sebagai langkah cepat, Dishub Lamongan akan menertibkan pedagang kaki lima di sepanjang JLU yang diduga menjadi pemicu truk berhenti. Ia juga mengimbau para sopir agar tidak berhenti di bahu jalan JLU demi mencegah potensi pungli dan gangguan keamanan.

    “Dengan adanya penarikan parkir ini menjadi pijakan kami untuk kemudian mengimbau tidak parkir di sepanjang JLU. Kita akan lakukan bersama rekan-rekan Satlantas. Kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan PKL, karena ini yang membuat truk-truk berhenti,” ucapnya.

    Dianto menambahkan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan fasilitas jangka panjang berupa rest area khusus kendaraan besar di sekitar JLU. “Memang kita ini butuh seperti rest area di area-area yang kita lihat perlu. Itu nanti perlu dipikirkan bagaimana sekitaran JLU itu punya rest area untuk istirahat kendaraan besar,” tuturnya.

    Sementara itu, proses penyelidikan kasus perampasan terhadap sopir truk tengah berlangsung di Polres Lamongan. [fak/beq]

  • DMFI Apresiasi Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

    DMFI Apresiasi Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta atas diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.

    Pergub ini juga secara resmi melarang perdagangan dan penjagalan anjing serta kucing untuk tujuan pangan di wilayah DKI Jakarta.

    Langkah monumental ini menandai terobosan besar di Indonesia karena menutup praktik perdagangan daging anjing dan kucing, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam pencegahan zoonosis, perlindungan kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan hewan.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Edaran (SE) Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Dengan diterbitkannya Pergub Nomor 36 Tahun 2025, Pergub DKI Jakarta menjadi provinsi yang menindaklanjuti SE tersebut dengan kebijakan hukum yang mengikat, sekaligus komitmen kuat terhadap perlindungan hewan dan kesehatan publik.
     

    Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 secara tegas menetapkan:
    – Larangan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing, untuk tujuan pangan (Pasal 27A).
    – Larangan kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk pangan (Pasal 27B).
    – Sanksi administratif tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penyitaan hewan atau produk, hingga penutupan tempat usaha dan pencabutan izin (Pasal 29 dan 29A).

    Pergub ini juga menugaskan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

    Koalisi Dog Meat Free Indonesia menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penerbitan Pergub ini.

    “Kami mengapresiasi langkah bersejarah Gubernur DKI Jakarta yang menjadikan Jakarta sebagai contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko penyakit dan mencerminkan nilai kemanusiaan bangsa yang beradab,” ujar perwakilan Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Karin Franken.
     
    Seruan untuk daerah lain

    Lebih lanjut, DMFI berharap langkah progresif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dapat menjadi model kebijakan nasional yang bisa diadopsi oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia.

    “Jakarta telah membuka jalan. Kini saatnya seluruh daerah mengikuti langkah berani ini untuk Indonesia yang lebih sehat, beradab, dan melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran penyakit rabies,” terang Karin.

    Sementara itu, Adrian Hane S.H., selaku legal manager DMFI juga mendorong Badan Legislasi DPR-RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) agar larangan ini memiliki payung hukum nasional yang kuat dan seragam.

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta atas diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.
     
    Pergub ini juga secara resmi melarang perdagangan dan penjagalan anjing serta kucing untuk tujuan pangan di wilayah DKI Jakarta.
     
    Langkah monumental ini menandai terobosan besar di Indonesia karena menutup praktik perdagangan daging anjing dan kucing, sekaligus memperkuat upaya nasional dalam pencegahan zoonosis, perlindungan kesehatan masyarakat, dan kesejahteraan hewan.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut konkret dari Surat Edaran (SE) Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Dengan diterbitkannya Pergub Nomor 36 Tahun 2025, Pergub DKI Jakarta menjadi provinsi yang menindaklanjuti SE tersebut dengan kebijakan hukum yang mengikat, sekaligus komitmen kuat terhadap perlindungan hewan dan kesehatan publik.
     

     
    Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 secara tegas menetapkan:
    – Larangan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR), termasuk anjing dan kucing, untuk tujuan pangan (Pasal 27A).
    – Larangan kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk pangan (Pasal 27B).
    – Sanksi administratif tegas bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penyitaan hewan atau produk, hingga penutupan tempat usaha dan pencabutan izin (Pasal 29 dan 29A).
     
    Pergub ini juga menugaskan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) bersama Satpol PP dan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
     
    Koalisi Dog Meat Free Indonesia menyampaikan apresiasi sekaligus terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penerbitan Pergub ini.
     
    “Kami mengapresiasi langkah bersejarah Gubernur DKI Jakarta yang menjadikan Jakarta sebagai contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia. Kebijakan ini bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko penyakit dan mencerminkan nilai kemanusiaan bangsa yang beradab,” ujar perwakilan Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Karin Franken.
     

    Seruan untuk daerah lain

    Lebih lanjut, DMFI berharap langkah progresif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dapat menjadi model kebijakan nasional yang bisa diadopsi oleh provinsi dan kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia.
     
    “Jakarta telah membuka jalan. Kini saatnya seluruh daerah mengikuti langkah berani ini untuk Indonesia yang lebih sehat, beradab, dan melindungi masyarakat dari ancaman penyebaran penyakit rabies,” terang Karin.
     
    Sementara itu, Adrian Hane S.H., selaku legal manager DMFI juga mendorong Badan Legislasi DPR-RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) agar larangan ini memiliki payung hukum nasional yang kuat dan seragam.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Bos Bulog Sidak Penyaluran Bantuan Pangan di Marunda, Ini Pesannya

    Bos Bulog Sidak Penyaluran Bantuan Pangan di Marunda, Ini Pesannya

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Urusan Logistik (Bulog) menegaskan distribusi bantuan pangan untuk alokasi Oktober–November berjalan aman dan sesuai prosedur. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

    Dalam sidak tersebut, Rizal menjelaskan, setiap penerima bantuan wajib membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi barcode serta KTP. Jika bantuan diambil oleh anggota keluarga, wajib membawa KK dan KTP pendamping untuk memastikan kecocokan data. Hal ini merupakan ketentuan resmi dari Bapanas.

    “Jadi setiap penerima bantuan pangan itu wajib membawa surat undangan dari dinas sosial yang sudah ada barcodenya kemudian juga membawa KTP apabila penerima bantuan pangan tersebut mengambil sendiri. Namun, apabila penerima bantuan pangan itu diambilkan oleh putranya atau saudaranya harus membawa KK dan KTP yang akan mengambil beras tersebut, sehingga bisa dicocokkan apakah masuk dalam keluarga atau tidak,” tutur Rizal, Kamis (27/11/2025).

    Penyaluran bantuan di Marunda dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan hari ini dengan jumlah 750 penerima, sedangkan sisanya dilakukan pada hari berikutnya. Total penerima manfaat di Marunda mencapai 1.512 orang.

    “Syukur Alhamdulillah hari ini dibagi dua gelombang gelombang pertama hari ini gelombang kedua keesokan harinya hari ini totalnya ada 750 penerima bantuan manfaat yaitu dengan total kampung atau desa Marunda ini ada sekitar 1.512 penerima bantuan manfaat Alhamdulillah ini terlaksana dengan aman tertib dan lancar,” ucap Rizal.

    Rizal mengapresiasi pihak kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Dinas Sosial, Satpol PP, serta tim Bulog yang telah menjaga jalannya penyaluran hingga berlangsung tertib, aman, dan lancar.

    Ia menegaskan, pola pengawasan langsung ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah, termasuk di Sulawesi Selatan yang akan menjadi lokasi pengecekan berikutnya.

     

  • Banjir Sumatera, DMI Minta Masjid Jadi Tempat Penampungan Pengungsi

    Banjir Sumatera, DMI Minta Masjid Jadi Tempat Penampungan Pengungsi

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, pihaknya telah bergerak cepat mengonsolidasikan unsur BPBD, Satpol PP, dan Damkar di seluruh daerah.

    Konsolidasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Jumat (21/11) secara virtual dan dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Dalam arahan tersebut, Safrizal menegaskan sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada pada tingkat risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor.

    Kondisi cuaca ekstrem, curah hujan yang meningkat, serta tingginya kerentanan wilayah menjadi faktor yang harus diantisipasi dengan langkah kesiapsiagaan yang terukur dan terpadu.

    “Pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh unsur di daerah berada dalam kondisi siap. Ini penting agar kita tidak gagap ketika bencana terjadi momentum respon pertama sangat penting,” kata Safrizal.

    Sebagai tindak lanjut, Safrizal meminta pemerintah daerah untuk segera melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di wilayah masing-masing.

    Apel tersebut diinstruksikan untuk melibatkan BPBD, Satpol PP, Damkar, unsur TNI/Polri, unsur relawan seperti satlinmas dan redkar, serta para pemangku kepentingan lainnya.

    “Daerah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi bencana. Apel kesiapsiagaan menjadi sarana penting untuk memeriksa dan memastikan seluruh unsur tersebut benar-benar siap, jangan kendor sedikitpun,” tutup Safrizal.

  • DPRD Pasuruan Sinkronkan Raperda Tibumlinmas dengan KUHP Terbaru, Setiap Pasal Dikoreksi

    DPRD Pasuruan Sinkronkan Raperda Tibumlinmas dengan KUHP Terbaru, Setiap Pasal Dikoreksi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pembahasan Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tibumlinmas) kembali dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan dengan fokus menyelaraskan seluruh materi regulasi agar sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. Proses harmonisasi ini digelar bersama Kanwil Kemenkumham untuk memastikan tidak ada ketentuan dalam Raperda yang bertentangan dengan perkembangan hukum nasional, terutama KUHP terbaru.

    Setiap pasal dalam draf perda dibahas secara rinci, mulai dari struktur norma hingga ketepatan diksi. Penyelarasan ini dinilai penting karena Raperda Tibumlinmas merupakan inisiatif DPRD sehingga wajib melalui tahapan harmonisasi sebelum masuk ke proses finalisasi.

    Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho menjelaskan bahwa harmonisasi dilakukan secara mendalam hingga ke pilihan kata dalam setiap pasal. “Bukan sekadar alur pasal, tetapi frasa dan pilihan kata dikoreksi agar perda tidak menimbulkan multitafsir,” ujarnya.

    Ridho menambahkan bahwa proses ini juga bertujuan untuk mengantisipasi dinamika hukum ke depan. “Kalau tidak disesuaikan dari sekarang, ketika KUHP sudah berlaku penuh nanti harus diubah lagi dari awal,” tambahnya.

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto menyebutkan bahwa hasil pembahasan memunculkan penambahan dan pengurangan klausul terkait mekanisme penegakan oleh Satpol PP. “Ada pasal yang menyangkut penyidikan dan sanksi denda yang harus diatur ulang agar sesuai KUHP,” ucapnya.

    Sugiyanto menegaskan bahwa sinkronisasi redaksional juga menjadi bagian penting dari pembahasan. Salah ketik pada kata “perlindungan” ikut masuk dalam daftar koreksi untuk memastikan kesempurnaan naskah.

    “Revisi mencakup redaksional seperti kata ‘perlindungan’ yang sebelumnya tercantum salah ketik sehingga ikut dibahas dalam rapat harmonisasi,” katanya.

    Usai harmonisasi bersama Kemenkumham, draf Raperda akan dikirimkan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk proses lanjutan sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. [ada/beq]

  • Kemendagri kirim tim cek lokasi banjir dan longsor di Aceh dan Sumut

    Kemendagri kirim tim cek lokasi banjir dan longsor di Aceh dan Sumut

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali bersama tim Kemendagri turun langsung untuk melakukan pengecekan di lokasi banjir dan longsor di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

    “Banjir yang disusul longsor ini terjadi di enam titik Lokasi. Pak Mendagri menginstruksikan saya untuk pimpin langsung tim ke Lokasi. Kami telah berkoordinasi dengan Menko PMK dan Kepala BNPB,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Bencana alam banjir bandang dan longsor yang terjadi pada Senin (24/11) telah menyebabkan empat kecamatan terdampak di Kota Sibolga, sedangkan di Tapanuli Tengah terdapat 20 kecamatan yang terdampak bencana.

    Safrizal menuturkan, hujan deras di Kota Sibolga sejak Senin (24/11) hingga Selasa (25/11) memicu serangkaian longsor yang berdampak ribuan warga mengungsi, termasuk kejadian di Aceh.

    Ia mengatakan berbagai pihak telah melakukan evakuasi hingga Selasa siang. Tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar telah dikerahkan ke lokasi-lokasi terdampak.

    “Kita punya Satpol PP dan Damkar yang responsif dalam menangani bencana alam dan penyelamatan evakuasi korban terdampak banjir dan longsor. Sebagai langkah konkret malam ini Kemendagri dan BNPB akan langsung bangun Posko Nasional di Tapanuli Utara sebagai basis penyaluran logistik via udara karena jalur darat terputus total, termasuk membawa bantuan tenda yang sangat dibutuhkan di lapangan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, pihaknya telah bergerak cepat mengonsolidasikan unsur BPBD, Satpol PP, dan Damkar di seluruh daerah.

    Konsolidasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Jumat (21/11) secara virtual dan dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Dalam arahan tersebut, Safrizal menegaskan sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada pada tingkat risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor.

    Kondisi cuaca ekstrem, curah hujan yang meningkat, serta tingginya kerentanan wilayah menjadi faktor yang harus diantisipasi dengan langkah kesiapsiagaan yang terukur dan terpadu.

    “Pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh unsur di daerah berada dalam kondisi siap. Ini penting agar kita tidak gagap ketika bencana terjadi momentum respon pertama sangat penting,” kata Safrizal.

    Sebagai tindak lanjut, Safrizal meminta pemerintah daerah untuk segera melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di wilayah masing-masing.

    Apel tersebut diinstruksikan untuk melibatkan BPBD, Satpol PP, Damkar, unsur TNI/Polri, unsur relawan seperti satlinmas dan redkar, serta para pemangku kepentingan lainnya.

    “Daerah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi bencana. Apel kesiapsiagaan menjadi sarana penting untuk memeriksa dan memastikan seluruh unsur tersebut benar-benar siap, jangan kendor sedikitpun,” tutur Safrizal.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.