Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Awal Mula Terungkapnya Bocah Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama

    Awal Mula Terungkapnya Bocah Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama

    Jakarta

    Nasib malang dialami bocah perempuan berinisial MK (7) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orang tuanya.

    Diketahui MK ditemukan pada Rabu (11/6/2025) pagi oleh warga. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Polisi.

    Ditemukan di Lorong Pasar

    Awalnya, warga mengira anak tersebut hanya menumpang tidur dan dibiarkan. Namun, seorang pemilik kios bernama Asep (40) curiga karena bocah itu tetap terbaring lemas saat pagi hari menjelang kios buka.

    “Dia tuh dalam kondisi begitu, terbaring di atas kardus,” ujar Asep, Sabtu (14/6). MK ditemukan persis di depan kios optik dengan kondisi lorong sempit dan minim pencahayaan. Ia tak kunjung beranjak hingga akhirnya petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang berpatroli datang dan mengevakuasinya.

    Kondisi Penuh Luka dan Kelaparan

    Saat ditemukan, MK terlihat kurus kering, lemas, dan mengalami luka serius di sekujur tubuh. Beberapa luka di tubuhnya bahkan menunjukkan tanda-tanda bekas penyiksaan. Ia juga dalam kondisi kelaparan.

    “Dia bilang ‘Om, laper’,” ungkap Asep, yang langsung memberinya roti.

    “Katanya ‘Om, ikut Om aja ya. Om punya kasur nggak di rumah?’” tutur Asep dengan nada lirih. Warga pasar yang melihat MK pun ikut terenyuh. “Banyak ibu-ibu yang nangis lihat kondisinya,” kata Asep.

    Disiksa dan Ditelantarkan Ayah

    Menurut pengakuan MK, ia telah disiksa oleh ayah kandungnya sendiri. Hal ini membuatnya enggan pulang.

    “Dia bilang, ‘nggak mau, bapak saya jahat, pulang sama Om aja,’” ujar Asep menirukan ucapan MK.

    Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sedang dalam proses penelusuran.

    “Kami akan melakukan berbagai upaya untuk menemukan identitas anak dan keluarganya. Proses penegakan hukum berjalan,” kata Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah, Minggu (15/6).

    Korban Dirawat di RS

    Setelah dievakuasi, MK sempat dirawat di RSUD Kebayoran Lama sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, kondisi MK mulai membaik dan tengah dalam proses pemulihan.

    “Alhamdulillah kondisi anak membaik dan tim medis telah merencanakan beberapa tindakan untuk pemulihan,” ujar Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah.

    Tim medis yang menangani MK terdiri dari enam dokter. Ia juga menjalani operasi akibat tulang lengannya yang patah dan menonjol. Hingga kini, belum ada anggota keluarga yang datang menjenguk.

    Polri bersama pemangku kepentingan terus memberikan pendampingan terhadap MK untuk memastikan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DKI sepekan, bom molotov di Pasar Rebo hingga anak disiksa orang tua

    DKI sepekan, bom molotov di Pasar Rebo hingga anak disiksa orang tua

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan pemerintah menghiasi Jakarta yang terjadi pada sepekan terakhir, mulai dari tawuran memakai senjata bom molotov di Pasar Rebo, Jakarta Timur hingga anak disiksa orang tua.

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Satu tewas akibat tawuran bersenjata tajam dan bom molotov di Pasar Rebo, Jaktim

    Satu orang tewas akibat tawuran antarremaja yang menggunakan senjata tajam dan bom molotov di Jalan Raya Kampung Tengah, Jakarta Timur, Senin dinihari.

    “Korban meninggal termasuk pelaku tawuran juga di Jalan Raya Kampung Tengah pada Senin dini hari,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Selengkapnya di sini

    2. Pramono berencana naikkan tarif parkir di Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menaikkan tarif parkir untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta.

    “Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    3. Satpol PP amankan anak yang disiksa orang tua di Pasar Kebayoran Lama

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang anak yang disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 07.20 WIB.

    “Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan,” kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra kepada wartawan di Jakarta.

    Selengkapnya di sini

    4. Kasus COVID-19 di Jakarta terkendali tapi warga diminta tetap waspada

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kasus COVID-19 di Ibu Kota hingga akhir Mei 2025 masih terkendali, namun warga diminta tetap waspada dan melakukan langkah pencegahan.

    Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu, mengungkapkan, tingkat “positivity rate” COVID-19 (angka kepositivan) di Jakarta pada Mei 2025 sebesar 2,4 persen, yang menunjukkan laju penularan masih terkendali.

    Selengkapnya di sini

    5. Sonya, penyintas kebakaran Kapuk Muara melahirkan bayi laki-laki

    Sonya Elizabeth Kaeng, satu dari ribuan orang yang kehilangan rumah akibat kebakaran di Kapuk Muara harus dilarikan ke Puskesmas Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu pagi setelah mengalami kontraksi lalu melahirkan anak yang dikandungnya.

    “Pasien sudah tidak ingin mengerang saat sampai di kamar 4.400 langsung lahir. Alhamdulillah, bayinya sehat,” kata bidan yang membantu persalinan Dwi Yuniarti di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    6. Ada JKT48 dan Anies Baswedan di “Jakarta Future Festival 2025”

    Sederet penyanyi dari JKT48, Efek Rumah Kaca, Candra Darusman, Warna, d’Masiv hingga Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan siap meramaikan “Jakarta Future Festival” (JFF) pada 13-15 Juni 2025 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta.

    Pelaksana Harian Kepala Pusat Riset dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Arimbi Putik Apsari menjelaskan bahwa festival ini menjadi wadah terbuka bagi masyarakat khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha untuk terlibat aktif merumuskan arah pembangunan Jakarta.

    Selengkapnya di sini

    7. DKI berlakukan pemutihan pajak mulai 14 Juni hingga Agustus 2025

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan sejak Sabtu (14/6) hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.

    “Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sejak Sabtu (14/6) hingga akhir Agustus 2025. Kebijakan ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT ke-80 RI,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono akan tertibkan warga yang berbuat asusila di taman 24 jam

    Pramono akan tertibkan warga yang berbuat asusila di taman 24 jam

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan warga yang berbuat asusila di taman yang buka selama 24 jam sebagai bentuk pengawasan dan menjaga ketertiban umum.

    “Saya mendapatkan masukan, termasuk di salah satu taman ada muda-mudi yang pacaran, kemudian terekam CCTV (kamera pengawas) dan saya sudah mendapatkan laporannya. Tentunya yang seperti ini ditertibkan,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.

    “Bukan kemudian taman yang buka 24 jam terus stop, nggak. Termasuk, nanti untuk acara HUT Jakarta saya sudah meminta untuk diadakan di salah satu taman yang dibuka 24 jam,” ujarnya.

    Pramono menyoroti adanya kritikan setelah dibukanya sejumlah fasilitas publik hingga malam hari, yang dianggap dapat menyelesaikan masalah tawuran. Padahal, kebijakan itu dilakukan agar masyarakat mudah menikmati fasilitas di sejumlah tempat di Jakarta.

    “Seperti tempat ini, perpustakaan saya buka hingga jam 10 malam,. Padahal kan, tidak ada hubungannya dengan orang tawuran,” ujarnya.

    Kondisi taman yang sepi dan kurang penerangan dapat memancing orang berbuat hal yang tidak pantas pada taman yang telah dibuka 24 jam, seperti di Taman Langsat, Kebayoran Baru.

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan pun mengerahkan 40 personel demi mencegah perbuatan asusila di taman tersebut. Tak hanya itu, Satpol PP juga memasang 15 spanduk larangan berbuat asusila di taman sebagai upaya penegakan ketertiban umum.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Waria Mangkal di Stren Kali Brantas

    Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tertibkan Waria Mangkal di Stren Kali Brantas

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan patroli penindakan terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di sepanjang jalan stren Kali Brantas, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Sabtu (14/6/2025). Hasilnya petugas mendapati dua orang waria sedang mangkal di sebuah warung kopi.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, patroli yang digelar pukul 23.00 WIB hingga 02.45 WIB tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya aktivitas para waria yang sering mangkal di kawasan tersebut.

    “Kami melakukan patroli bersama Unit PPA dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial, Kepala Desa Mlirip beserta perangkatnya, Trantib desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Dalam penyisiran secara serentak dari sisi utara dan selatan kawasan tersebut, kami mendapati dua orang waria sedang mangkal di sebuah warung kopi,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

    Keduanya kemudian dibawa ke Balai Desa Mlirip untuk dilakukan pendataan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto yang disaksikan Kepala Desa (Kades) Mlirip dan jajaran keamanan desa. Kedua waria tersebut diketahui tidak membawa identitas diri yang menggunakan nama samaran.

    “Satu berdomisili di Kota Mojokerto dan bekerja sebagai penyanyi panggilan dan satu dari wilayah Jetis yang berprofesi sebagai kuli tebang tebu. Berdasarkan keterangan dari warga dan pengamatan petugas, terdapat total sembilan waria yang kerap mangkal di lokasi tersebut, terutama pada malam Minggu mulai pukul 23.00 hingga 03.00 WIB,” katanya.

    Masih kata Mahendra, patroli tersebut dilakukan secara humanis dan bersifat preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman.

    “Mereka kami himbau agar tidak lagi mengulangi kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali mangkal di kawasan tersebut. Alhamdulillah, mereka bersikap kooperatif dan memahami maksud kehadiran tim gabungan,” pungkasnya. [tin/aje]

  • Satpol PP pasang belasan spanduk larangan asusila di Taman Langsat

    Satpol PP pasang belasan spanduk larangan asusila di Taman Langsat

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memasang spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (14/6/2025). ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Selatan.

    Satpol PP pasang belasan spanduk larangan asusila di Taman Langsat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 15 Juni 2025 – 10:35 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) memasang belasan spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru sebagai upaya penegakan ketertiban umum.

    “Pemasangan spanduk ini sebagai himbauan agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Minggu.

    Nanto mengatakan pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat.

    Pemasangan spanduk tersebut diharapkan mampu mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.

    “Sebanyak 15 spanduk himbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya ditempatkan di dalam area taman,” ucapnya.

    Selain pemasangan spanduk, personel Satpol PP tetap diinstruksikan melakukan pengawasan rutin di taman dari siang hingga malam hari.

    Nanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat.

    Dia berharap, keberadaan posko tersebut dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman dari kegiatan yang tidak pantas oleh pengunjung

    “Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung,” ujarnya.

    Langgar perda

    Dilansir dari ANTARA menyebutkan, perbuatan asusila di tempat umum seperti taman, melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    Pasal 18 Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 berbunyi : Setiap orang atau badan dilarang melakukan perbuatan asusila di tempat umum.

    Pelanggaran terhadap Pasal 18  dapat dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta 

    Penegakan hukumnya dilakukan oleh Satpol PP dan bisa disertai proses hukum pidana ringan jika diperlukan.

    Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, per Mei 2024 menyebut, terdapat 2.151 taman kota yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

    Taman kota itu terdiri dari berbagai jenis, seperti Taman Kota, RPTRA dan Hutan Kota. Jumlah ini hanya mencakup taman publik, bukan wilayah hijau privat. 

    Sumber : Antara

  • Spanduk Larangan Asusila Dipasang di Taman Langsat Jakarta Selatan – Page 3

    Spanduk Larangan Asusila Dipasang di Taman Langsat Jakarta Selatan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) memasang belasan spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru sebagai upaya penegakan ketertiban umum.

    “Pemasangan spanduk ini sebagai imbauan agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PPJakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Minggu (15/6/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Nanto mengatakan pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat.

    Pemasangan spanduk tersebut diharapkan mampu mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.

    “Sebanyak 15 spanduk imbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya ditempatkan di dalam area taman,” ucapnya.

    Selain pemasangan spanduk, personel Satpol PP tetap diinstruksikan melakukan pengawasan rutin di taman dari siang hingga malam hari.

    Nanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat.

    Dia berharap, keberadaan posko tersebut dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman dari kegiatan yang tidak pantas oleh pengunjung

    “Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung,” ujarnya.

  • Belasan spanduk larangan asusila dipasang di Taman Langsat Jaksel

    Belasan spanduk larangan asusila dipasang di Taman Langsat Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) memasang belasan spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru sebagai upaya penegakan ketertiban umum.

    “Pemasangan spanduk ini sebagai himbauan agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Minggu.

    Nanto mengatakan pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat.

    Pemasangan spanduk tersebut diharapkan mampu mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.

    “Sebanyak 15 spanduk himbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya ditempatkan di dalam area taman,” ucapnya.

    Selain pemasangan spanduk, personel Satpol PP tetap diinstruksikan melakukan pengawasan rutin di taman dari siang hingga malam hari.

    Nanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat.

    Dia berharap, keberadaan posko tersebut dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman dari kegiatan yang tidak pantas oleh pengunjung

    “Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung,” ujarnya.

    Langgar perda

    Penelusuran ANTARA menyebutkan, perbuatan asusila di tempat umum seperti taman, melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

    Pasal 18 Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 berbunyi : Setiap orang atau badan dilarang melakukan perbuatan asusila di tempat umum.

    Pelanggaran terhadap Pasal 18 dapat dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta

    Penegakan hukumnya dilakukan oleh Satpol PP dan bisa disertai proses hukum pidana ringan jika diperlukan.

    Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, per Mei 2024 menyebut, terdapat 2.151 taman kota yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

    Taman kota itu terdiri dari berbagai jenis, seperti Taman Kota, RPTRA dan Hutan Kota. Jumlah ini hanya mencakup taman publik, bukan wilayah hijau privat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nestapa Anak Ditelantarkan Orangtua: Sulit Bicara dan Alami Luka Bakar 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juni 2025

    Nestapa Anak Ditelantarkan Orangtua: Sulit Bicara dan Alami Luka Bakar Megapolitan 15 Juni 2025

    Nestapa Anak Ditelantarkan Orangtua: Sulit Bicara dan Alami Luka Bakar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang anak perempuan berinisial MK (7) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lorong Pasar Kebayoran Lama,
    Jakarta Selatan
     pada Rabu (11/6/2025) pagi,
    Ia diduga menjadi
    korban penganiayaan
    dan penelantaran oleh ayah kandungnya sendiri.
    Anak tersebut ditemukan Satpol PP dalam keadaan lemas, tertidur di atas kardus, dengan wajah penuh luka bakar dan memar.
    Pemeriksaan lanjutan menunjukkan MK juga mengalami patah tulang, salah satunya pada bagian bahu.
    Saat ini, MK tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
    Kondisi fisik MK perlahan membaik, tetapi traumanya tampak mendalam.
    Tangan kanannya masih dibungkus gips akibat patah tulang, sementara luka bakar masih tampak jelas di wajahnya.
    Salah satu perawat menyebutkan bahwa saat ditemukan, tulang di bahu MK terlihat mencuat keluar dan sudah menghitam.
    Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, bersama tim dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri mengunjungi MK di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
    Kawiyan mengatakan MK belum mampu menjawab pertanyaan secara jelas. Komunikasinya terbatas, diduga akibat trauma mendalam akibat penganiayaan.
    “MK tidak mengeluarkan kata-kata utuh yang dapat ditangkap maknanya, ia lebih sering mengeja seperti orang mengaji alif-ba-ta-tsa,” ujar Kawiyan dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
    Saat Kawiyan memancing MK dengan sejumlah pertanyaan, korban tetap tidak memberikan jawaban yang berarti. 
    Sebelum dirujuk ke RS Polri, MK sempat ditangani di Puskesmas Cipulir 2. Di sana, ia mengaku lapar namun kesulitan makan karena wajahnya sering dipukul oleh ayahnya sendiri.
    “Ternyata setelah dibuka, ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” kata Eko, petugas puskesmas yang menangani MK pertama kali.
    Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa MK dan ayahnya baru datang dari Surabaya sehari sebelumnya.
    Mereka menumpang kereta dari Stasiun Pasar Turi dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Polisi menduga penganiayaan terjadi di Surabaya. Oleh karena itu, penanganan hukum dilimpahkan ke Direktorat PPA Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, Rabu.
    KPAI mendesak agar Yusuf Arjuna, ayah kandung MK segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
    Menurut KPAI, tindakan Yusuf telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
    “Jika kelak tertangkap, pelaku harus dihukum berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Kawiyan.
    Ia menegaskan, orang tua memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi dan merawat anak, bukan menyakitinya.
    KPAI juga mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dan aparat hukum dalam menyelamatkan MK dan menangani kasus ini.
    Namun, mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam lingkup keluarga.
    “Korban harus mendapatkan penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial serta pencegahan dari penyakit dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Kawiyan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kesedihan di Pasar Kebayoran Lama Saat Bocah Korban Penyiksaan Ayah Ditemukan

    Kesedihan di Pasar Kebayoran Lama Saat Bocah Korban Penyiksaan Ayah Ditemukan

    Jakarta

    MK (7), seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun ditemukan dalam kondisi lemas di lorong Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sejumlah warga pasar tak kuasa menahan tangis saat melihat kondisi MK sebelum dievakuasi.

    Salah seorang pemilik kios, Asep (40), melihat MK terbaring lemas di lantai pada Rabu (11/6) pagi. MK yang kurus kering dan penuh luka hanya menggunakan kardus sebagai alas.

    “Banyak ibu-ibu yang nangis lihat kondisinya,” kata Asep saat ditemui di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2025).

    Warga pasar mendekat dan mencoba berinteraksi dengan MK. Mereka sempat bertanya alamat rumah MK, namun dijawab dengan ketakutan dan tak mau pulang.

    “Dia bilang ‘nggak mau, bapak saya jahat, pulang sama om aja’, gitu dia bilang,” ujar Asep.

    Asep pun mengingat pertanyaan anak tersebut kepadanya. Pertanyaan yang membuatnya merasa sedih.

    Asep pun mengambil sepotong roti untuk dimakan oleh MK. Ia mengaku menangis saat memberikan makanan untuk anak tersebut.

    “Sambil ngasih makan, itu air mata saya nggak bisa kebendung, tumpah semua. Kemanusiaan kita timbul di situ,” pungkas Asep.

    “Ada ibu-ibu yang mau ngurusin aja, tapi saya bilang ini bukan (masalah) sepele, jadi biar dilaporin aja,” terang Asep.

    Sebagai orang tua, Asep menyayangkan tindakan orang tua MK atas alasan apa pun. Terlebih lagi melihat langsung kondisi MK yang badannya kurus, lemas, dan penuh dengan luka.

    “Saya sedih dan marah. Sedih itu tadi, kok ada yang tega gitu. Marahnya, kok ada begini ya,” ujarnya.

    Dievakuasi Satpol PP

    Sebagai informasi, bocah kecil itu ditemukan warga pada Rabu (11/6) pagi di Pasar Kebayoran Lama. Awalnya, warga mengira anak itu numpang tidur.

    Sampai akhirnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama yang sedang berpatroli menemukan anak tersebut. Petugas yang mendapati bocah tersebut dalam kondisi luka-luka langsung mengevakuasinya.

    Menurut pengakuan si anak, ia telah disiksa oleh ayahnya. Sayangnya, petugas tidak dapat menemukan ayah korban yang diduga telah membuangnya.

    (ond/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Nestapa Anak Ditelantarkan Orangtua: Sulit Bicara dan Alami Luka Bakar 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Juni 2025

    Anak Telantar di Kebayoran Lama Alami Luka Bakar di Wajah Megapolitan 14 Juni 2025

    Anak Telantar di Kebayoran Lama Alami Luka Bakar di Wajah
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut MK (7), anak perempuan yang ditemukan telantar di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami luka bakar di bagian wajah.
    Hal itu diketahui Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Perlakuan Salah dan Penelantaran, Kawiyan, bersama tim dari Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri saat mengunjungi MK di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/6/2025).
    “Kami melihat dari dekat bekas luka bakar di wajah MK, tangan kanan yang patah masih dibungkus dengan gips,” ujar Kiwayan dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com,
    Sabtu (14/6/2025).
    Berdasarkan keterangan dari salah satu perawat di RS Polri, ungkap Kiwayan, tangan MK yang patah itu sempat terlihat tulangnya.
    Kendati demikian, MK secara fisik disebut sudah ada perkembangan yang menggembirakan dibandingkan ketika pertama kali dipindahkan dari Puskesmas di Kebayoran Lama.
    “Kami berharap MK akan berangsur-angsur sembuh sehingga dapat menikmati masa tumbuh-kembang seperti anak-anak yang seusia pada umumnya,” ujar dia.
    Kiwayan meminta doa agar MK segera sembuh sehingga dapat diajak berbicara dan memberikan informasi terkait kekerasan yang dialaminya.
    “Sampai saat ini pihak Bareskrim Polri belum banyak mendapatkan informasi untuk dapat mengungkap kasus kekerasan dan penelantaran tersebut. Karena itu, penting sekali agar Ananda MK segera dapat disembuhkan dan agar sehat kembali,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya tampak dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata.
    Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya. Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.