Tumini Pasrah Diminta Hengkang dari Ponten Umum, Tempat Tinggalnya Sejak 2010
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Tumini (47) pengelola ponten atau
toilet umum
di Taman Ngagel Tirto, Surabaya, Jawa Timur pasrah diminta hengkang oleh Pemkot Surabaya.
Dia tertibkan dari
ponten umum
Taman Ngagel Tirto karena diduga menjadikan ponten sebagai tempat tinggal dan usaha beberapa tahun belakangan.
Sebelumnya, Tumini mengatakan bahwa dia meneruskan pekerjaan suaminya menjaga ponten umum setelah meninggal tahun 2013 silam.
Ponten tersebut dibangun
Jasa Tirta
dan suaminya diminta menjaga pada 2010 lalu.
Tumini juga membayar sewa sekitar Rp 1 juta per tahun ke Jasa Tirta.
Selama menjaga ponten umum, Tumini pernah mengantongi pendapatan Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per hari dari konsumen di masa kejayaan Taman Ngagel.
Namun, belakangan sepi dan sekitar lima tahun lalu Tumini membuka warung sederhana menjual minuman dan makanan di ponten umum.
Untuk menjaga barang dan tempat, ibunya terkadang tidur di ponten saat malam hari.
Pendapatannya selain digunakan untuk kehidupan sehari-hari, juga untuk biaya perawatan dan perbaikan ponten.
Namun, sejak viral dia ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya dan DLH karena tempat tersebut memang seharusnya tidak digunakan untuk tempat tinggal.
Perabotannya dikembalikan ke rumahnya yang berada di RT 1 RW 2 Lumumba, Ngagel Surabaya sejak Rabu (2/7/2025). Kini dia hanya pasrah.
“Ya pusing, kita harus kerja di mana. Lapangan pekerjaan sempit, apalagi sudah tua gini,” kata Tumini saat ditemui
Kompas.com
, Rabu (2/7/2025).
Satu anaknya telah berumah tangga dan satu anak lainnya bekerja sebagai kurir makanan online.
“Anak saya yang terakhir juga sebelumnya kena PHK, terus jadi kurir diberhentikan juga, sekarang Shopee Food. Nyari kerjaan sekarang susah,” ungkapnya.
Sekarang Tumini masih menjaga ponten selagi belum ada keputusan resmi dari Pemkot Surabaya dan Kecamatan Ngagel.
Sebab, sebelumnya Camat Ngagel menjanjikan akan memberikan gerobak dan modal untuk usaha.
“Bu Camat ngasih solusi, ‘mau nggak tak kasih bantuan rombong dan modal’. Ya saya mau kan buat makan Saya usul untuk dicarikan tempat (usaha). Karena kalau nyari sendiri mahal banget sewanya di Surabaya sekalipun itu kecil,” ungkapnya.
Tumini bilang, ponten umum akan diambil oleh Pemkot Surabaya dan berencana dikelola pegawai pemkot.
Camat Wonokromo
, Maria Agustin Yuristina mengatakan, setelah ponten tersebut viral, pihaknya dapat langsung mengambil tindakan preventif.
“Kami lakukan pendekatan kepada penghuni ponten yang kebetulan menyewakan sebagai ponten umum. Beliaunya mau kooperatif sadar bahwa ini adalah fasilitas umum yang harus dikosongkan,” kata Maria dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Maria juga menambahkan, pihaknya akan memberikan bantuan agar penghuni ponten tersebut lebih produktif kembali.
“Semalam kami lakukan
outreach
dan kami lakukan pendekatan, serta upaya apa yang dapat kami lakukan supaya dapat mensupport ekonomi keluarganya. Pihak yang bersangkutan menyampaikan akan berpikir dulu untuk memulai usaha. Kami akan
support
hal itu,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Satpol PP
-
/data/photo/2025/07/02/6864fac42127c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tumini Pasrah Diminta Hengkang dari Ponten Umum, Tempat Tinggalnya Sejak 2010 Surabaya 2 Juli 2025
-

Dua wanita ditemukan sedang mangkal di tembok bolong Jatinegara
Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta kembali menemukan dua orang wanita sedang mangkal pada sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.
“Kami kembali menemukan dua orang terduga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau wanita malam yang sedang mangkal,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Satriadi menyebut, dua wanita itu langsung dilakukan pendataan, edukasi dan membuat surat pernyataan.
Pengecekan yang dilakukan pada Senin (30/6) mulai pukul 22.00 WIB hingga Selasa dini hari tersebut dilakukan menyeluruh ke dalam tembok KAI yang dibolongi.
Patroli ini dilakukan yang kedua kalinya sebagai tindak lanjut laporan aduan warga terkait adanya penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan edukasi dan pendataan di kantor terhadap dua pedagang.
“Kami juga lakukan pendataan dan peringatan dengan kartu kuning kepada dua orang pedagang,” ujar Satriadi.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.
“Dalam pengecekan dan patroli di balik tembok jalur rel jalan I Gusti Ngurah Rai di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara kami menangkap tiga wanita malam dan menyita enam botol minuman beralkohol jenis OA dan anggur merah,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan edukasi dan pendataan di kantor terhadap dua pedagang kopi.
Sedangkan terkait aduan tindakan prostitusi, Satriadi dan tim tidak menemukan adanya tenda maupun aktivitas yang mencurigakan.
Adapun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menutup dua lubang tembok pembatas jalur kereta api (KA) yang dijebol oleh oknum tak bertanggungjawab di lintas Jatinegara hingga Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selain itu, terdapat sekitar 25 lubang ilegal lainnya pada tembok pembatas jalur kereta api (KA) di Jatinegara hingga Cipinang.
PT KAI juga telah mengingatkan kepada masyarakat terkait aktivitas yang berada di jalur rel kereta api tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang yang sama.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/06/29/6860cece31a3c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Petugas Dishub DKI Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pengamat: Ada 2 Kesalahan Megapolitan 30 Juni 2025
Petugas Dishub DKI Diduga Pungli ke Sopir Bajaj, Pengamat: Ada 2 Kesalahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Analis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menilai ada dua kesalahan petugas Dinas Perhubungan (
Dishub
) yang melakukan
pungli
terhadap
sopir bajaj
di Salemba Raya,
Jakarta
Pusat.
“Yang pertama melakukan yang bukan wewenangnya, yang kedua melakukan pemerasan atau pungli kepada rakyat kecil dalam waktu lama,” ujarnya saat dihubungi
Kompas.com
, Senin (30/6/2025).
Tigor menjelaskan, dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penertiban non yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, badan hukum yang melakukan pelanggaran atas perda.
Selain itu, Satpol PP juga yang memiliki kewenangan untuk menindak masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dengan begitu, Tigor menilai petugas Dishub tersebut sudah menyalahkan kewenangan.
Selain itu, sampai saat ini pegawai Dishub Jakarta masih melakukan penegakan Perda parkir atas penertiban parkir liar, ditambah dengan melakukan pungli parkir liar.
“Apalagi sampai sekarang mobil derek bagi parkir liar masih dikuasai dan digunakan petugas Dishub Jakarta, katanya untuk menertibkan, tetapi memeras preman dan juru parkir liar di jalanan,” tuturnya.
Tigor pun mendesak Pemerintah Provinsi Jakarta memperbaiki manajemen perparkiran di DKI.
“Perbaikan parkir yang harus dilakukan adalah membangun politik perparkiran yang bersih dan tidak korupsi,” ucap Tigor.
Menurut Tigor, jika manajemen diperbaiki, parkir akan memberikan tiga manfaat sekaligus.
Pertama, sebagai sub sistem transportasi. Kedua, parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta ketiga, parkir sebagai Layanan publik.
Sebelumnya, viral video berdurasi 46 detik yang diunggah akun Instagram @
jabodetabek24info
memperlihatkan seorang sopir bajaj berbaju abu-abu sedang membeli rokok dari pedagang asongan sepeda.
Sopir bajaj
tersebut kemudian menyerahkan rokok itu ke mobil derek berlogo Dishub yang terparkir di pinggir jalan.
Setelah pintu mobil dibuka dan rokok diterima, mobil Dishub itu langsung melaju pergi.
Dalam video tersebut, terdengar narasi dari perekam yang menyebutkan bahwa sopir bajaj tersebut “setor rokok” setiap hari.
“Sopir bajaj, setiap hari setoran ke Dishub rokok Samsoe. Sudah dikasih jalan. Dishub pakai mobil, pakai seragam, masih aja,” ucap perekam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Satpol PP amankan wanita dan minuman beralkohol di tembok Jatinegara
Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan
Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel yang bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur.
“Dalam pengecekan dan patroli di balik tembok jalur rel jalan I Gusti Ngurah Rai di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara kami mengamankan tiga wanita malam dan enam botol minuman beralkohol jenis OA dan anggur merah,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Tiga wanita yang ditemukan langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan. Sedangkan enam botol minuman beralkohol disita.
Satriadi menyebut pengecekan yang dilakukan pada Minggu (29/6) mulai pukul 22.30 WIB hingga dini hari tersebut dilakukan menyeluruh ke dalam tembok KAI yang dibolongi warga.
“Pelaksanaan kegiatan penanganan merupakan tindak lanjut laporan aduan warga terkait adanya penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur,” ujar Satriadi.
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan edukasi dan pendataan di kantor terhadap dua pedagang kopi. Sedangkan terkait aduan tindakan prostitusi, Satriadi dan tim tidak menemukan adanya tenda maupun aktivitas yang mencurigakan.
“Hasil tidak ditemukan tenda maupun aktivitas yang diduga prostitusi. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada saat pelaksanaan kegiatan dan hingga saat ini terpantau kondusif aman dan terkendali,” ucap Satriadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut pengendali wilayah, anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan cabang unit, Satpol PP Duren Sawit, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Forum Kewaspadaan Dini Masyaraka (FKDM).
Lalu ada tiga kendaraan dinas operasional (KDO) Satpol PP Jakarta dan dua sepeda motor pendukung.
Sebelumnya, terdapat beberapa lubang besar di tembok yang kini sudah ditutup dengan lempengan besi. Namun, terlihat beberapa lubang kecil lainnya yang belum ditutup sepenuhnya.
Lubang-lubang kecil itu diduga dijebol secara perlahan oleh warga untuk menyeberang atau memasuki kawasan rel kereta api.
Selain pemasangan besi, di sekitar tembok pembatas juga terpasang tulisan larangan untuk memasuki perlintasan kereta api karena membahayakan keselamatan.
Sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur juga mengeluhkan soal lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali digunakan untuk praktik prostitusi.
“Masih ada yang berbuat begitu, kayak prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang memanjat atau membolongi tembok,” kata salah seorang pedagang di sekitar Stasiun Jatinegara, Ahmad (39) di Stasiun Jatinegara, Kamis (26/6).
Ahmad menyebut praktik prostitusi mulai berkurang semenjak tembok ditutup dan petugas sering melakukan patroli saat malam hingga dini hari.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Legislator DKI minta pemprov tegas tertibkan truk ODOL
Arsip foto – Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan pasir yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 75, Serang Barat, Banten, Kamis (4/7/2024). Kecelakaan tunggal truk bernomor polisi A 9808 B itu menyebabkan arus lalu lintas di jalan tol yang mengarah ke Jakarta mengalami kemacetan panjang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Legislator DKI minta pemprov tegas tertibkan truk ODOL
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Minggu, 29 Juni 2025 – 23:19 WIBElshinta.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo lebih tegas dan ketat dalam menertibkan truk ODOL yang kerap beroperasi di jalan protokol maupun kawasan padat penduduk.
“Saya menerima banyak laporan dari masyarakat soal truk ODOL yang beroperasi di luar jam operasional dan melintasi jalur yang seharusnya tidak boleh dilewati kendaraan berat. Ini jelas bisa membahayakan dan merusak fasilitas umum,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kendaraan berat dengan muatan dan dimensi berlebih atau yang biasa disebut truk ODOL (Over Dimension Over Loading) masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah di Indonesia termasuk di DKI Jakarta.
Keberadaan truk ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur seperti jalan hingga jembatan.
Kenneth menilai, keberadaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, pengendara lainnya serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di Jakarta.
“Pak Gubernur Pramono Anung Wibowo harus membuat aturan yang ketat dan tegas terkait permasalahan truk ODOL ini,” ujarnya.
Bang Kent–sapaannya–menyatakan bahwa perlu adanya kerja sama lebih intensif antara Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan dalam mengintegrasikan sistem pemantauan kendaraan ODOL melalui teknologi, seperti CCTV dan sistem tilang elektronik.
Hal itu karena permasalahan truk ODOL ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut keselamatan dan kerugian fasilitas umum.
“Saya mendorong langkah kolaboratif lintas instansi agar penanganannya lebih efektif,” kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan razia terhadap kendaraan ODOL, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap melintas secara ilegal.
“Saya meminta Dishub dan Satpol PP tidak tutup mata, jangan sampai ketegasan hanya di atas kertas saja. Truk ODOL ini harus ditindak tegas, termasuk pemilik dan pengusaha angkutannya,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024.
Sementara, data dari Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan.
Lalu terkait dengan kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak, termasuk yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Kent pun meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar tegas dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Padahal kebijakan pelarangan truk ODOL itu sudah digagas sejak 2017 silam, tapi hingga saat ini implementasinya tidak pernah terealisasikan. Artinya kebijakan ini sudah mangkrak 16 tahun lamanya,” katanya.
Kent menambahkan, Indonesia khususnya Jakarta harus “Zero ODOL”, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Perlu adanya insentif bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan, dan sangsi tegas bagi yang melanggar.
“Selain itu, edukasi publik dan transparansi pengawasan juga harus ditingkatkan,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Kent, truk ODOL sering menyebabkan kecelakaan fatal karena muatan yang berlebih sehingga membuat kendaraan sulit dikendalikan, terutama saat menanjak, menurun, atau mengerem mendadak.
Banyak kasus truk ODOL yang menabrak kendaraan kecil, pejalan kaki atau terguling di jalan padat, yang berujung pada korban jiwa luka-luka hingga meninggal dunia.
Kent pun berharap Pemprov DKI Jakarta serius dalam mendukung target nasional menuju Indonesia bebas ODOL pada tahun 2026. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan temuan truk ODOL melalui kanal resmi Pemprov.
Masyarakat harus melaporkan keberadaan truk ODOL. Harapannya, partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya bersama menuju jalan raya yang aman dan layak. “Saya harap pada tahun 2026 itu Jakarta bisa ‘zero’ kendaraan ODOL,” ujarnya.
Sumber : Antara
-

Pulau Seribu edukasi langsung warga cegah narkoba
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengedukasi langsung warganya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba).
“Kami sosialisasi langsung gunakan pengeras suara dan alat peraga langsung, turun ke jalan-jalan di Kelurahan Pulau Kelapa Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif warga, dalam mencegah penyalahgunaan barang haram itu.Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN–PN)
“Kami menyusuri jalanan utama Pulau Kelapa, serta menggunakan pengeras suara dan alat peraga seperti spanduk dan papan sosialisasi dalam melakukan sosialisasi,” katanya.
Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun lingkungan yang bebas narkoba.
Edi menjelaskan kegiatan P4GN–PN ini mengacu pada dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 483 Tahun 2021 serta Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2023 mengenai rencana aksi daerah dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ibu kota.
Pihaknya melibatkan sejumlah unsur pada pelaksana kegiatan terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Pulau Kelapa, staf Seksi Pemerintahan Kelurahan, petugas Dinas Perhubungan dan perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat setempat.
“Ini merupakan bentuk nyata dukungan dan sinergi antar lembaga, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah kepulauan,” kata dia.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kesadaran kolektif sangat penting untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini,” kata dia.
Sebelumnya, pada Februari 2025, Polres Kepulauan Seribu memusnahkan barang bukti narkoba dari 106 kasus pada 27 Feb 2025.
Rinciannya, sabu 139 gram, ganja 130 gram dan ekstasi 940 butir.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

RS Polri dampingi psikologi anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel
Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan seorang anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama)
RS Polri dampingi psikologi anak yang disiksa orang tuanya di Jaksel
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Jumat, 27 Juni 2025 – 14:26 WIBElshinta.com – Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur mendampingi psikologi anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Sudah ada psikolog yang mendampingi. Tapi saat ini pasien belum bisa diajak bicara, hanya beberapa kata saja yang keluar dari mulutnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Polri Kramat Jati AKBP Firdaus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Firdaus menyebut, kondisi M saat ini terus membaik setelah menjalani operasi tulang oleh dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi (Sp.OT) dan Spesialis Anak (Sp.A) pada Sabtu (14/6) lalu.
“Alhamdulillah kami memantau kondisi pasien sudah lebih baik kalau dibandingkan saat baru masuk RS Polri,” ujar Firdaus.
Pasien M masih terus menjalani perawatan lebih lanjut sehingga belum boleh untuk kembali ke rumah.
“Pasien masih harus menjalani perawatan. Terpenting saat ini kami fokus pada pemulihan kesehatannya terlebih dahulu,” ucap Firdaus.
Sebelumnya, Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan ada beberapa kondisi serius terhadap anak berinisial MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kondisi medis serius. Pihak rumah sakit masih terus memantau perkembangan kondisi pasien,” kata Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/6).
Hasil pemeriksaan awal ditemukan beberapa kondisi medis serius, antara lain patah tulang pada lengan kanan, dugaan infeksi tulang, gizi buruk, anemia berat, dan adanya bekas luka bakar di area wajah.
“Kami mengerahkan enam dokter untuk pengobatan intensif pasien di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU),” ujar Erwinn.
Adapun korban telah dirujuk dari RSUD Kebayoran Lama pada Kamis (12/6) dan tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati pada pukul 21.54 WIB.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/06/27/685e1f971bf41.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dukung Sweeping Jam Malam, Ketua Komisi A: Tapi Jangan Represif dan Bikin Anak Trauma Surabaya 27 Juni 2025
Dukung Sweeping Jam Malam, Ketua Komisi A: Tapi Jangan Represif dan Bikin Anak Trauma
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
–
DPRD Surabaya
meminta agar pelaksanaan penertiban anak-anak di luar batas
jam malam
atau sweeping dilakukan secara humanis, jauh dari tindakan represif.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko setuju dengan kebijakan ini.
Namun dia menegaskan sweeping jam malam untuk anak-anak harus dilakukan secara edukatif.
“Kami mendukung langkah Pemkot untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi saya tekankan, jangan sampai sweeping ini berujung tindakan represif atau intimidatif kepada anak-anak,” kata Yona, Jumat (27/6/2025).
Pria yang akrab disapa Cak YeBe tersebut mengatakan, tindakan yang mengedepankan anti kekerasan ini ditekankan untuk petugas Satpol PP, Linmas atau aparat terkait yang bertugas melakukan penertiban.
Sebab, dia menilai anak-anak yang terjadi dalam penertiban pembatasan jam
malam bukanlah pelaku kriminal sehingga tidak perlu ada tindakan intimidatif.
“Intinya sweeping ini harus humanis dan mendidik, bukan malah membuat anak-anak trauma,” ungkap politisi Gerindra tersebut.
Dia juga meminta agar Satgas keamanan terkait melakukan sosialisasi penuh di lingkungan sekolah dan masyarakat tentang kebijakan ini.
“Operasi penertiban harus dibarengi dengan edukasi positif ke sekolah-sekolah. Anak-anak perlu tahu kenapa jam malam ini diberlakukan, tujuannya melindungi mereka, bukan mengekang,” tuturnya
Lebih lanjut, Cak YeBe menilai tindakan yang represif dan intimidatif berpotensi menimbulkan rasa traumatis pada anak.
“Kita bicara soal anak-anak, masa depan mereka jangan sampai rusak karena salah penanganan,” bebernya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
, kebijakan ini bertujuan membatasi aktivitas anak di bawah 18 tahun.
Sedangkan, aturan itu berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Eri mengaku, tidak ingin hanya menangkap dan memberi hukuman kepada pelaku yang melanggar jam malam.
Namun, dia berharap orangtua akan memberikan pelajaran ke anaknya sendiri.
Eri mewanti-wanti, anak dilarang melakukan aktivitas di luar rumah dan berkumpul di tempat umum tanpa pengawasan orangtua.
Terutama, yang mengarah ke tindakan kriminalitas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

