Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 Juli 2025

    Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar Bandung 8 Juli 2025

    Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Bandung
    ,
    Muhammad Farhan
    menolak usulan Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    untuk membongkar
    Teras Cihampelas

    Farhan
    menjelaskan, keputusan untuk mempertahankan Teras Cihampelas dan tidak membongkarnya diambil melalui proses panjang yang melibatkan kajian hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik.
    Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sambung Farhan, telah melakukan appraisal terhadap Teras Cihampelas untuk mengukur kerugian yang dialami. Perhitungan tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai.
    “Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” ungkap Farhan di Taman Lalu Lintas, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025).
    Dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan, karena nilai aset Teras Cihampelas lebih dari Rp 5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan. 
    “Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” jelasnya.
    Farhan mengungkapkan, jika pembongkaran dilakukan, proses tersebut akan memakan waktu enam bulan.
    Selama periode itu, tidak akan ada perawatan. Hal itu berpotensi membuat aset semakin terbengkalai.
    “Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan dan risikonya malah bisa melanggar hukum,” tambahnya.
    Dengan keputusan untuk tidak membongkar, Pemkot Bandung akan fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan yang lebih baik untuk Teras Cihampelas.
    Mulai tahun ini dan seterusnya, Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung akan selalu menyiapkan anggaran khusus untuk menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang, dan nyaman untuk masyarakat.
    “Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan,” katanya.
    Farhan juga menyampaikan bahwa perawatan ini akan dilakukan secara lintas dinas, melibatkan beberapa instansi seperti DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.
    Selain itu, dua kecamatan dan dua kelurahan di sekitar lokasi juga akan dilibatkan secara aktif.
    “Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Satpol di Tangsel Jual Pangan-Kosmetik Kedaluwarsa: Buka Bazar Seminggu 2 Kali
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juli 2025

    Modus Satpol di Tangsel Jual Pangan-Kosmetik Kedaluwarsa: Buka Bazar Seminggu 2 Kali Megapolitan 8 Juli 2025

    Modus Satpol di Tangsel Jual Pangan-Kosmetik Kedaluwarsa: Buka Bazar Seminggu 2 Kali
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com

    – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bernama Asmadih alias Bule (45) ditangkap karena menjual sejumlah barang pangan hingga sediaan farmasi yang mendekati atau sudah
    kedaluwarsa
    di Tangerang Selatan.
    Tidak sendiri, Bule menjalankan praktik gelap ini bersama karyawannya bernama Sadi Anarki (49) di sebuah rumah Kampung Gardu Nomor 77, RT 04/RW 01, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan.
    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, modus operandi pelaku menghapus tanggal kedaluwarsa pada produk lalu menjualnya kembali ke masyarakat.
    “Barang-
    barang kedaluwarsa
    tersebut dijual melalui bazar yang diadakan oleh pelaku pada hari Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
    Selain itu, pelaku juga menjual sejumlah barang yang mendekati atau sudah kedaluwarsa ini ke pemilik warung kelontong dan perorangan di wilayah Serpong serta Bogor.
    Praktik gelap ini terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai sebuah rumah yang dijadikan tempat menghapus masa kedaluwarsa produk pangan, kosmetik, hingga sediaan farmasi untuk kemudian dijual kembali.
    Berbekal informasi itu, petugas mengobservasi sebuah rumah di Kampung Baru Nomor 77, RT 04/RW 01, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan. Hasil penyelidikan membenarkan terkait praktik haram tersebut.
    Oleh karena itu, sejumlah petugas mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (4/7/2025) pukul 00.30 WIB, lalu menginterograsi Bule yang sedang menurunkan barang dari dua truk lalu menghapus masa kedaluwarsa sejumlah produk menggunakan tiner maupun losion.
    “Menurut keterangan saudara Asmadih bahwa dia mendapatkan barang dari PT Liquid dengan cara ditawarkan oleh admin PT Liquid bahwa pada malam tersebut ada barang sisa minimarket untuk dimusnahkan yang bisa dibawa saat itu,” ungkap Ade Safri.
    Setelah tercapai kesepakatan, PT Liquid mengirimkan sejumlah barang yang seharusnya dimusnahkan ke sebuah rumah di Kampung Gardu.
    Dalam hal ini, minimarket bekerja sama dengan PT Liquid untuk menampung dan memusnahkan barang kedaluwarsa.
    Namun, setelah menerima pesanan pemusnahan dari minimarket, PT Liquid justru menawarkan, menjual, dan mengirimkan barang tersebut kepada tersangka.
    “Oleh tersangka barang tersebut bukannya dimusnahkan, justru dijual kembali kepada masyarakat dengan cara menghapus terlebih dahulu masa kedaluwarsa,” jelas dia.
    Kepada penyidik, Bule mengaku sejumlah barang yang masa kedaluwarsanya ia hapus lalu dijual berupa produk pangan, minuman, kosmetik, hingga sedang farmasi.
    “Yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan tersebut kurang lebih sembilan bulan. Sedangkan untuk omzet yang disahkan oleh kedua tersangka didalami,” ujar Ade Safri.
    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik haram ini.
    Polisi telah menetapkan Bule dan Sadi Anarki sebagai tersangka lalu menahan mereka di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025.
    Para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf g, dan/atau ayat (2), dan/atau ayat (3) jo Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; dan/atau Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2), serta Pasal 143 jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; dan/atau Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Empat Rumah Ilegal di Depok Dibongkar untuk Bangun MTS Negeri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juli 2025

    Empat Rumah Ilegal di Depok Dibongkar untuk Bangun MTS Negeri Megapolitan 8 Juli 2025

    Empat Rumah Ilegal di Depok Dibongkar untuk Bangun MTS Negeri
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Sebanyak empat
    rumah ilegal
    yang menempati lahan milik Pemerintah Kota
    Depok
    dibongkar untuk pembangunan MTS Negeri di Jalan Caringin Gang Jagal, Rangkapan Jaya.
    Pembongkaran
    dilakukan pada Senin (7/7/2025) dengan mengerahkan 105 personel gabungan termasuk TNI dan Polri, lalu camat dan lurah setempat.
    “Lahan tersebut mau digunakan oleh
    Pemkot Depok
    terkait pembangunan
    Madrasah Tsanawiyah Negeri
    ,” kata Kasatpol PP Depok Dede Hidayat kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
    Dede menjelasakan empat rumah ilegal itu merupakan lahan bekas rumah pemotongan hewan (RPH) milik Pemkot Depok.
    Satpol PP sudah memberikan surat peringatan sebelum membongkar rumah ilegal tersebut.
    Penghuni bangunan liar merupakan mantan karyawan RPH yang bertempat tinggal sejak 2016.
    “Sudah diperingatkan oleh kita berulang-ulang sampai SOP-nya kita jalankan masih belum juga meninggalkan tempat,” tuturnya.
    “Dia nempatin di situ dan lahan itu sebetulnya dibangun Pemkot Depok, kemudian ditempatkan dan sulit sekali pindah, kita sudah pendekatan secara baik-baik,” sambung Dede.
    Setelah dibongkar, Satpol PP bersama personel BKD akan melakukan patroli penuh agar tidak ada lagi aktivitas masyarakat masuk ke lahan tersebut.
    “(Kita akan) terus mengontrol setiap harinya, apakah masih ada aktivitas atau enggak,” terang Dede.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir di lampu merah Puri Kembangan tak kunjung surut

    Banjir di lampu merah Puri Kembangan tak kunjung surut

    Jakarta (ANTARA) – Banjir yang menggenangi lampu merah Puri Kembangan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat tak kunjung surut menjelang Selasa siang.

    Banjir yang berasal dari luapan Kali Angke akibat hujan deras itu mencapai ketinggian 60 sentimeter (cm), bahkan lebih tinggi lagi di jalur menuju Ciledug.

    Sejumlah kendaraan roda dua pun tertahan di kolong ring road untuk menghindari mesin motor kemasukan air jika menerobos ke arah Cengkareng.

    Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 11.30 WIB, lalu lintas dari arah Kebon Jeruk maupun dari arah Cengkareng macet parah akibat genangan banjir di lampu merah Puri Kembangan.

    Petugas Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pihak kepolisian terlihat terus memantau arus lalu lintas yang tertahan genangan banjir.

    Hanya kendaraan roda empat yang berani menerobos banjir, sementara sejumlah kendaraan roda dua yang menerobos terpaksa macet dan harus didorong imbas mesin yang kemasukan air banjir.

    Sementara itu, anak-anak asal wilayah setempat terlihat asik bermain di genangan banjir.

    Sesekali anak-anak itu membantu para pemotor yang kendaraannya mogok. Kadang jika ada mobil dengan bak terbuka, anak-anak itu naik ke atasnya, lalu melompat ke genangan banjir.

    Sebelumnya, Kasudin SDA Jakbar Purwanti Suryandari menyebut bahwa pihaknya mengoperasikan 152 unit pompa stasioner di 48 rumah pompa, 70 unit pompa mobile dan 60 unit pompa apung sejak Minggu (6/7) sore.

    “Kemarin kan itu hujan deras merata ya di seluruh Jakarta. Makanya kita siaga operasi pompa. Kita sebar di titik-titik banjir di wilayah Jakarta Barat,” ujar Purwanti saat dihubungi ANTARA di Jakarta.

    Menurut Purwanti, letak wilayah Jakarta Barat yang lebih dekat dengan Jakarta Utara menyebabkan penanganan banjir lebih lama dilakukan.

    “Letak wilayah kan berpengaruh juga, genangan di Jakbar itu kiriman dari wilayah lain juga. Jakarta Barat itu kan agak utara jadi dari selatan udah surut, larinya kan ke barat semua,” ujar Purwanti.

    Selain itu, permukaan air hulu yang tinggi menyebabkan sejumlah kali di Jakarta Barat berada pada tahap siaga satu selama berjam-jam, sehingga penanganan memakan waktu yang cukup lama.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kadaluwarsa Bersama Rekannya Selama 9 Bulan – Page 3

    Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang Kadaluwarsa Bersama Rekannya Selama 9 Bulan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih alias Bule (44), berhasil diungkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bersama rekannya, ia menjual berbagai barang seperti makanan, minuman, popok bayi, hingga kosmetik yang sudah kedaluwarsa.

    Aksi busuk mereka berdua sudah berjalan sembilan bulan. Hal itu terungkap berdasarkan pengakuan dari kedua orang tersangka.

    “Yang bersangkutan telah melaksanakan kegiatan tersebut kurang lebih 9 bulan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

    Ade Safri mengatakan, kepolisian kini masih menghitung keuntungan yang didapat oleh Asmadih bersama rekannya Sadi Anarki (49) dari hasil menjual barang-barang kadaluwarsa tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang turut terlibat di dalamnya.

    “Omzet yang didapatkan oleh ke-2 tersangka sedang didalami. Apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara a quo, masih didalami,” ujar dia.

    Oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih alias Bule (44) bersama rekannya Sadi Anarki (49), mengedarkan barang-barang seperti makanan, minuman, pampers bayi, hingga kosmetik yang sudah melewati masa pakai.

     

  • Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang-Barang Kedaluwarsa, Begini Modusnya – Page 3

    Oknum Satpol PP Tangsel Jual Barang-Barang Kedaluwarsa, Begini Modusnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Oknum Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan rekannya mengedarkan barang-barang kedaluwarsa. Mereka menghapus label tanggal expired-nya menggunakan tiner dan lotion.

    Oknum Satpol PP Tangsel itu bernama Asmadih alias Bule (44), warga Buaran, Serpong, sedangkan rekannya bernama Sadi Anarki (49). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Gardu, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat, 4 Juli 2025.

    “Bahwa para pelaku mengedarkan pangan yang sudah kedaluwarsa atau mendekati kedaluwarsa dengan cara menghapus bulan dan tahun kedaluwarsa pangan yang tertera atau yang telah mendekati waktu kedaluwarsa, dan dijual kembali,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

    Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas bongkar muat dua truk di lokasi tersebut. Petugas kemudian menggerebek rumah pelaku.

    Ternyata benar, terdapat Asmadih yang sedang menurunkan barang dari dua truk dan sibuk menghapus label expired menggunakan tiner.

    Hasil pemeriksaan terungkap barang-barang tersebut berasal dari PT Liquid, perusahaan yang bekerja sama dengan Alfamart untuk memusnahkan barang kedaluwarsa. Tapi, bukannya dimusnahkan, PT Liquid malah menjualnya ke pelaku.

    “Asmadih mendapatkan barang dari PT. PT Liquid. Dengan cara, ditawarkan oleh admin PT Liquid bahwa pada malam tersebut ada barang sisa Alfamart untuk dimusnahkan yang bisa dibawa saat itu. Setelah ada kesepakatan dengan pihak PT Liquid, Barang yang harusnya dimusnahkan tersebut (yang berasal dari Alfamart) langsung dikirimkan oleh PT PT Liquid,” ujar dia.

    “Dalam hal ini PT Alfamart bekerja sama dengan PT Liquid untuk menampung dan memusnahkan barang kedaluwarsa. Kemudian, setelah mendapat order barang yang harus dimusnahkan dari Alfamart tersebut, oleh PT Liquid langsung ditawarkan, dijual dan dikirimkan barang tersebut kepada tersangka,” sambung dia.

  • Lima Lokasi Bangunan Liar Jadi Target Penertiban Satpol PP Kota Depok – Page 3

    Lima Lokasi Bangunan Liar Jadi Target Penertiban Satpol PP Kota Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di lahan fasos fasum. Terdapat lima titik sasaran bangunan liar yang akan ditertibkan, salah satunya Jalan Raya Juanda, Depok, Jawa Barat (Jabar).

    Kasat Pol PP Kota Depok Dede Hidayat membenarkan akan ada penertiban bangunan liar berada di lahan milik Pemerintah ataupun fasos fasum. Satpol PP Kota Depok menemukan beberapa ruas jalan terdapat bangunan liar.

    “Diantaranya adalah Jalan Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Raya Cipayung, kawasan Ratu Jaya, dan GDC,” ujar Dede saat ditemui di Gedung Satpol PP Kota Depok, Selasa (8/7/2025).

    Dia mengatakan, Satpol PP Kota Depok menemukan sejumlah pedagang berjualan di lahan milik Pemerintah. Bahkan, kata Dede, terdapat beberapa pedagang mendirikan bangunan semi permanen untuk berjualan di lahan Pemerintah.

    “Rata-rata sih bangunannya nggak ada yang permanen sih ya, bangunan cuman hanya gubuk-gubuk,” ucap dia.

    Dede mengaku belum menghitung secara total jumlah pedagang maupun warga liar yang mendirikan bangunan di lahan pemerintah maupun fasos fasum. Namun, kata dia, untuk lahan fasos fasum di Jalan Raya Juanda terdapat ratusan bangunan.

    “Tapi yang di Jalan Juanda, kemarin kita sudah menginventarisir ada 120 bangunan yang sudah kita inventarisir di sekitar Jalan Juanda,” terang Dede.

    Rencananya, lanjut dia, dalam waktu dekat Satpol PP Kota Depok akan melakukan penertiban di Jalan raya Juanda. Ada pun, kata Dede, titik penertiban mulai dari Jalan raya Juanda berbatasan dengan Jalan Raya Jakarta-Bogor, sampai Jalan Raya Komplek Pelni.

    “Saat ini di lokasi itu sedang diberikan surat peringatan, nanti setelah itu akan dilakukan penertiban sekitar satu minggu lagi,” papar dia.

     

    Usai disidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, puluhan bangunan liar di bantaran kali, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat langsung dibongkar Satpol PP.

  • 5
                    
                        Bangunan Liarnya Mau Dibongkar, Pasutri di Bekasi Menyesal Pilih Dedi Mulyadi
                        Megapolitan

    5 Bangunan Liarnya Mau Dibongkar, Pasutri di Bekasi Menyesal Pilih Dedi Mulyadi Megapolitan

    Bangunan Liarnya Mau Dibongkar, Pasutri di Bekasi Protes ke Dedi Mulyadi
    Tim Redaksi
     
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Pasangan suami istri bernama Narulloh (47) dan Dahromi (43) mengaku menyesal memilih Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    dalam Pilkada Jawa Barat 2024.
    Penyesalan ini disebabkan karena rumahnya yang berada di bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten
    Bekasi
    , bakal dibongkar karena berdiri di atas tanah negara.
    “Kalau rasa menyesal, saya menyesal banget saya milih dia, Pak KDM (Dedi Mulyadi),” kata Dahromi saat ditemui di kediamannya, Senin (7/7/2025).
    Dahromi merasa tak dihargai sebagai warga negara setelah Dedi Mulyadi terpilih.
    Dia meminta Dedi Mulyadi mau mendengarkan keluh kesah warga yang rumahnya akan dibongkar.
    Selain itu, dia berharap Dedi Mulyadi dapat memberikan kompensasi guna meringankan beban para pemilik
    bangunan liar
    yang kini bingung akan tinggal di mana.
    “Saya merasa enggak dihargain sebagai manusia, sebagai warga Indonesia. Saya sebagai rakyat kecil, seharusnya didengar rakyat kecil kayak mana, usahanya kayak mana,” ujar dia.
    Sementara Narulloh juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
    Narullah mengaku memilih Ade pada Pilkada Bekasi 2024. Ia tertarik dengan sosok Ade karena dikenal sebagai pemimpin yang suka menolong.
    Namun, anggapan itu perlahan mulai memudar di matanya seiring rumahnya yang segera dibongkar pemerintah.
    “Kecewa banget, awalnya saya suka banget sama Pak Bupati, kalau lagi pemilu doang saya diperhatiin, kalau sekarang saya seolah-olah kayak bukan warga Indonesia,” ungkap dia.
    Dalam kesempatan itu, Narullah juga menunjukkan stiker bergambar Ade dan wakilnya, Asep Surya Atmaja yang dipasang di kaca jendela rumahnya.
    Menurut dia, pemasangan stiker tersebut membuktikan jika dirinya benar-benar mengidolai Ade walaupun pada akhirnya dibuat kecewa juga oleh sosok pujaannya.
    “Rumah saya ditempelin stiker (ade-asep). Sekarang kalau begini enggak ada yang nyamperin. Boro-boro saya diajak mediasi, dilepas begitu saja saya,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 400 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akan dibongkar pada Rabu (9/7/2025).
    Sebelum pelaksanaan eksekusi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi telah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada ratusan pemilik bangunan liar.
    Surat peringatan terakhir telah dikeluarkan Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Senin (7/7/2025). Pemberian surat peringatan sempat diwarnai aksi protes warga setempat.
    Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat sejumlah warga terlibat aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP.
    Sementara itu, beberapa anggota TNI dan Polri yang berada di lokasi berupaya menenangkan massa.
    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengonfirmasi aksi protes warga tersebut.
    “Mereka menghalangi tim yang mau masuk (melayangkan surat peringatan), tapi mereka saling dorong. Intinya kegiatan sesuai yang kami harapkan,” ujar Ganda saat dikonfirmasi, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muhaimin Kaget PSK Menjamur di IKN: Gawat Itu!

    Muhaimin Kaget PSK Menjamur di IKN: Gawat Itu!

    GELORA.CO -Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkejut saat mengetahui marak perempuan pekerja seks komersial (PSK) beroperasi di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.

    “Waduh ini gawat, gawat, gawat,” kata Cak Imin usai rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

    Menurutnya, informasi tersebut harus dicek langsung kebenarannya sebab sangat mengkhawatirkan.

    “Ini harus dicek, ini harus dicek,” tutup Cak Imin.

    Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

    Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga  pelaku praktik prostitusi.

    Berdasarkan keterangan Satpol PP, para PSK menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.

  • Farhan Pastikan Teras Cihampelas Tak Jadi Beban Pemkot Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        7 Juli 2025

    Farhan Pastikan Teras Cihampelas Tak Jadi Beban Pemkot Bandung Bandung 7 Juli 2025

    Farhan Pastikan Teras Cihampelas Tak Jadi Beban Pemkot Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Bandung
    , Muhamad
    Farhan
    , menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan perawatan dan pemeliharaan
    Teras Cihampelas
    .
    Farhan, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI, membantah anggapan bahwa Teras Cihampelas menjadi beban keuangan bagi pemerintah daerah.
    “Enggak akan (jadi beban). Karena bagaimana pun juga kita mesti menjaga aset,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung,
    Jawa Barat
    , Senin (7/7/2025).
    Farhan juga memastikan tidak ada pembongkaran konstruksi skywalk Teras Cihampelas.
    “Sampai hari ini saya belum dapat rekomendasi dari BPK untuk pelepasan aset,” akunya.
    Selain itu, Farhan mengungkapkan rencana
    renovasi
    Teras Cihampelas dan memperbaiki kerusakan yang ada.
    “Teras Cihampelas sudah pasti akan kita renovasi oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga. Kemudian pencahayaan akan ditangani oleh Dishub, tapi khusus untuk (pencahayaan) di atas sama di pedestrian,” ungkapnya.
    Meski belum merinci jumlah anggaran, Farhan memastikan, dana untuk renovasi dan pemeliharaan Teras Cihampelas sudah tersedia.
    “Anggaran renovasi dan pemeliharaan Teras Cihampelas dibagi ke beberapa dinas yang memiliki keterkaitan seperti DSDABM, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman hingga kewilayahan setempat,” jelasnya.
    Farhan menambahkan, pemeliharaan normal selama ini sudah ada anggaran, meskipun jumlahnya kecil.
    “Itu selama ini diserahkan kepada wilayah. Jadi nanti kita akan bikin sedemikian rupa sehingga akan ditanggung oleh DPKP, DSDABM, Kewilayahan, Satpol PP, dan Dishub. Jadi dibagi rata, tergantung dari mereka alokasinya,” bebernya.
    Farhan juga mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kembali ke APBD Kota Bandung dari Teras Cihampelas sangat kecil, bahkan tidak ada.
    Hal ini disebabkan oleh minimnya perputaran ekonomi di kawasan tersebut, terutama selama pandemi Covid-19.
    “Karena semua anggaran pemeliharaan Teras Cihampelas itu dulu hanya diserahkan kepada dua dinas yaitu Dinas Koperasi dan KUKM serta DSDABM. DSDABM hanya melakukan perbaikan-perbaikan, sedangkan Dinas Koperasi itu menyelenggarakan kegiatan UMKM,” tutur dia. 
    “Kemudian dari PAD atau kontribusi yang didapatnya baru dibelanjakan. Tapi ketika si UMKM-nya tidak ada, otomatis tidak ada uang masuk. Jadi sekarang mau tidak mau kita intervensi,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.