Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Berstatus Siaga, Ini Sebaran Lokasi Karhutla di Palangka Raya

    Berstatus Siaga, Ini Sebaran Lokasi Karhutla di Palangka Raya

    Liputan6.com, Jakarta Kota Palangka Raya bertatus siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 62 kejadian karhutla terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025. Total luasan lahan yang terbakar akibat kejadian tersebut mencapai 18,25 hektare.

    Karhutla tersebar di beberapa lokasi di Kota Palangka Raya. Berdasarkan rincian yang ada, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 37 kejadian, dengan luas lahan terbakar mencapai 7,47 hektare.

    Untuk Kecamatan Sebangau mencatat ada 20 kejadian karhutla dengan luas terbakar 6,39 hektare. Kemudian di Kecamatan Bukit Batu mengalami 3 kejadian dengan 3,35 hektare lahan terbakar, dan Kecamatan Pahandut mencatat 2 kasus dengan luas 1,06 hektare.

    “Data setiap harinya terus berkembang. Untuk saat ini wilayah terbanyak kasus karhutla ada di Jekan Raya,” ungkap Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, Jumat (1/8).

    Upaya penanganan karhutla melibatkan berbagai pihak, termasuk personel dari BPBD Kota Palangka Raya, TNI-Polri, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, dan Relawan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK).

    Selain melakukan pemadaman, tim juga melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan. Ia juga menghimbau masyarakt untuk tidak membakar lahan atau membuang putung rokok sembarangan.

    “Kami juga melakukan koordinasi dengan aparat perangkat desa dan instansi lainnya untuk melakukan patroli serta sosialisasi pencegahan karhutla,” tambahnya.

  • Pemkot Jakpus tangkap 20 juru parkir liar di dua kecamatan

    Pemkot Jakpus tangkap 20 juru parkir liar di dua kecamatan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) menangkap 20 juru parkir (jukir) liar dalam patroli gabungan di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang.

    Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pada patroli kali ini terdapat dua wilayah yang menjadi sasaran patroli gabungan, karena disinyalir menjadi tempat juru parkir liar.

    “Kecamatan Menteng dan Tanah Abang perhatian penindakan juru parkir liar, terlebih banyak pengaduan dan harus ditindaklanjuti,” kata Denny.

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat TP Purba menambahkan, pada patroli gabungan kali ini berhasil menangkap 20 jukir liar.

    Purba menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan selama satu pekan ke depan di delapan Kecamatan se-Jakarta Pusat dengan target jukir liar.

    “Kali ini kita berhasil menangkap 20 juru parkir liar dan paling banyak berada di Kecamatan Tanah Abang,” kata dia.

    Ia menambahkan untuk jumlah personel yang terlibat dalam patroli gabungan yaitu sebanyak 70 personel baik dari Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Bina Marga, TNI dan Polri.

    Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat meminta kepada petugas untuk melakukan penindakan secara tegas kepada juru parkir liar agar memberikan efek jera.

    Apalagi kata dia, Jakarta Pusat menjadi sorotan setelah beberapa kali viral aksi parkir liar yang meminta uang parkir tidak wajar.

    “Saya minta mereka ditangkap, tindak tegas, lakukan pendataan dengan jelas agar mereka jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

    Menurut dia, para pelaku juru parkir liar ini akan dititipkan ke panti sosial, diberikan pembinaan berupa pelatihan agar memiliki keterampilan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tok! Hakim Putuskan Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Maksimal Rp 7,5 Juta

    Tok! Hakim Putuskan Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Kena Denda Maksimal Rp 7,5 Juta

    Jakarta

    Sebanyak empat unit kendaraan berat kedapatan melanggar emisi. Pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara itu dijatuhi sanksi denda setelah menjalani sidang.

    Empat kendaraan berat terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Perda yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya belum lama ini. Keempat pelanggar itu menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Seperti dikutip Antara, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi itu diputuskan kena denda mulai Rp 750 ribu sampai Rp 7,5 juta.

    “Para pelanggar dijatuhi hukuman oleh hakim karena emisi gas buang kendaraannya melebihi ambang batas yang ditetapkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

    Menurutnya, penegakan hukum terhadap kendaraan berat yang tidak lolos uji emisi menjadi langkah konkret untuk mengendalikan pencemaran udara dari sumber bergerak. Sebab, kendaraan berat seperti truk dan bus merupakan kontributor utama polusi udara dari sektor transportasi.

    Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, RM Tamo Sijabat,menjelaskan bahwa keempat pelanggar dijatuhi hukuman denda bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 7,5 juta. Denda tertinggi dijatuhkan kepada satu unit kendaraan jenis tractor head.

    “Jenis kendaraan yang tidak lulus uji emisi mayoritas merupakan kendaraan barang berat, seperti truk ‘tractor head’, mobil bak terbuka, mobil bak tertutup serta bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP),” katanya.

    (rgr/din)

  • Pengelola TPU Kebon Nanas mulai tertibkan warga tinggal di makam

    Pengelola TPU Kebon Nanas mulai tertibkan warga tinggal di makam

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Tempat Pemakaman Umum Kebon Nanas, Jakarta Timur, mulai menertibkan keberadaan ratusan warga yang tinggal di area pemakaman tersebut.

    “Dari sekitar awal Juli kita sudah lakukan tindakan bersama unsur pemerintahan, lurah, camat, dan pihak terkait lainnya,” kata Ketua Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Muhaimin di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.

    Tercatat, sekitar 220 kepala keluarga atau 730 jiwa menghuni lahan makam yang seharusnya menjadi ruang publik untuk peristirahatan terakhir.

    “Ada yang ber-KTP sini, ada juga yang dari luar, seperti Bekasi, bahkan dari Jakarta Utara. Kemungkinan mereka mengontrak di sini,” ujar Muhaimin.

    Kondisi ini menjadi sorotan publik karena lahan TPU Kebon Nanas seharusnya diperuntukkan bagi pemakaman, bukan tempat tinggal permanen.

    Selain itu, keberadaan permukiman liar juga mempersulit proses perawatan dan pengawasan TPU. “Upaya ini dilakukan secara bertahap mengingat kompleksitas sosial di lapangan,” ujar Muhaimin.

    Pendataan warga pun telah dilakukan dan hasilnya telah disampaikan kepada pimpinan serta dibahas dalam rapat bersama Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim).

    Namun, proses penertiban tidak bisa dilakukan secara serta-merta karena melibatkan banyak aspek dan instansi.

    “Ini menyangkut manusia, bukan sekadar bangunan liar. Ada prosedur, mekanisme dan pihak terkait yang terlibat. Termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan lainnya,” katanya.

    Secara hukum, penanganan TPU merujuk pada Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelayanan Pemakaman. Sementara untuk penertiban, mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang menjadi ranah Satpol PP sebagai penegak.

    Pihak pengelola juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait penertiban berada di tangan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.

    “Apakah mereka akan dipulangkan ke kampung halamannya atau mungkin akan dirusunkan, itu semua akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan Dinas Perumahan, Dinas Sosial, biro hukum dan tentunya Satpol PP,” ujar Muhaimin.

    Hingga kini, warga masih menempati lahan TPU dan pemerintah diminta segera memberikan solusi jangka panjang agar fungsi pemakaman bisa dikembalikan sebagaimana mestinya.

    Adapun permukiman itu berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China yang sebagian makamnya sudah dikremasi atau dipindahkan.

    Makam-makam di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1890 sehingga besar kemungkinan ahli waris atau keturunannya sudah berpindah tempat tinggal dan tak lagi rutin berziarah.

    Sebagian lahan yang sudah tidak digunakan oleh pemilik lama itu kini dipakai ulang untuk unit pemakaman baru, baik untuk umat Muslim maupun Kristen.

    Namun, area tersebut kini justru dikuasai oleh ratusan warga yang membangun permukiman liar atau ilegal.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya
                        Regional

    3 Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya Regional

    Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya
    Tim Redaksi
     
     
    PEMALANG, KOMPAS.com
    — Upaya penyelundupan
    rokok ilegal
    kini menyasar moda transportasi umum.
    Sebanyak 672.000 batang rokok tanpa pita cukai diselundupkan melalui bagasi bus antar kota antar provinsi rute Surabaya-Palembang.
    Penyelundupan rokok senilai hampir Rp 1 Miliar itu berhasil digagalkan oleh
    Bea Cukai
    Tegal dan
    Satpol PP
    Kabupaten
    Pemalang
    , Selasa (29/7/2025).
    Meski demikian, petugas belum menemukan sosok di dalam bus yang bertanggungjawab atas rokok ilegal tersebut.
    Sebab, rokok itu bercampur dengan barang bawaan seluruh penumpang bus.
    Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengungkapkan, modus penyelundupan ini terbilang nekat karena menggunakan fasilitas umum dan mencampurkan barang ilegal tersebut dengan bawaan penumpang lain.

    Rokok ilegal
    diduga berasal dari Surabaya, dan untuk mengelabui petugas, disimpan di dalam bagasi bus yang berpenumpang. Bus itu berhenti di rest area KM 319 B, lalu kami lakukan pengamanan,” jelas Nurkholes.
    Petugas yang telah melacak pergerakan sejak pagi, berhasil menyergap muatan ilegal tersebut saat bus berhenti di rest area sekitar pukul 13.00 WIB.
    Rokok tanpa cukai itu diperkirakan memiliki nilai pasar hampir Rp 1 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 650.237.000.
    “Total 8.000 bungkus atau 672.000 batang. Ini ancaman nyata terhadap penerimaan negara dan juga kesehatan masyarakat,” lanjut Nurkholes.
    Meski barang bukti berhasil diamankan, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Sopir bus turut dimintai keterangan.
    Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan KPPBC TMP-C Tegal, Yusup Mahrizal, menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa pelaku kini menggunakan cara-cara tidak lazim dan menyalahgunakan fasilitas publik.
    “Kami berterima kasih pada Pemkab Pemalang yang aktif bekerja sama. Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga berisiko tinggi karena tidak jelas pembuat dan kandungannya,” kata Yusup.
    Menurutnya, tim penyidik masih menelusuri pemilik barang serta kemungkinan jaringan yang lebih luas. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan Pasal 54 atau 56 Undang-Undang Bea Cukai, dengan ancaman penjara 1–8 tahun atau denda hingga 10 kali nilai cukai.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah aksi mesum, Pengelola TPU Kebon Nanas perkuat patroli keamanan

    Cegah aksi mesum, Pengelola TPU Kebon Nanas perkuat patroli keamanan

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Tempat Pemakaman Umum Kebon Nanas, Jakarta Timur, memperkuat patroli keamanan rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah tindakan-tindakan menyimpang di area pemakaman, termasuk aksi mesum.

    “Kalau patroli memang secara pengamanan internal, kami dari pengamanan dalam (pamdal) TPU terus dilakukan untuk keamanan area pemakaman,” kata Ketua Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Muhaimin di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa.

    Selain itu, pihaknya juga selalu berdampingan dengan unsur keamanan lainnya di tingkat kota ataupun wilayah setempat.

    “Kami selalu berdampingan dengan unsur keamanan lainnya. Dalam hal ini kami bekerja sama dengan pihak dari Jakarta Timur, Polsek setempat, dan Satpol PP kelurahan,” katanya.

    Patroli dilakukan secara berkala pada jam-jam tertentu yang dinilai rawan. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya potensi pelanggaran yang masih terjadi, terutama pada saat ketika pengawasan lengah.

    Kalau bicara kelemahan TPU, kata dia, semua ada kelemahan. “Tapi yang namanya orang melanggar, mereka pasti mencari celah, mencuri-curi waktu. Itu memang tantangan bagi kami,” katanya.

    Meski demikian, pihak pengelola berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dengan tetap konsisten melakukan patroli pengamanan, terutama di jam-jam yang rawan.

    Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat soal aktivitas menyimpang di area pemakaman, termasuk aksi asusila yang sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu.

    Sebelumnya, Muhaimin mengakui keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan di area rawan pemakaman.

    Dalam 24 jam, hanya ada dua personel yang berjaga di titik rawan sekitar pemakaman. Personel yang ada juga harus membagi tugas untuk pelayanan, mengatur lalu lintas dan mengurus pemakaman di lokasi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Musisi Jalanan Bakal Disalurkan ke Kafe, Pengamen: Setuju asal Pendapatannya Jelas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Musisi Jalanan Bakal Disalurkan ke Kafe, Pengamen: Setuju asal Pendapatannya Jelas Megapolitan 28 Juli 2025

    Musisi Jalanan Bakal Disalurkan ke Kafe, Pengamen: Setuju asal Pendapatannya Jelas
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    pengamen
    jalanan di Kota
    Bogor
    menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menertibkan para pengamen dan menyalurkannya ke taman kota atau kafe.
    Alfarizi (21), salah satu pengamen yang biasa “manggung” dari satu angkot ke angkot lain, menilai, program pembinaan itu bisa menjadi jalan keluar bagi pengamen yang kesulitan mendapatkan pekerjaan tetap.
    “Menurut saya bagus sih dibina kayak gitu, diberi pekerjaan. Apalagi kalau dikasih pekerjaan di alun-alun, sapu-sapu, kayak gitu. Saya setujulah,” kata Alfarizi saat ditemui, Senin (28/7/2025).
    Ia menyebut, lokasi dan waktu kerja bukan menjadi masalah utama selama ada kejelasan pendapatan.
    Bahkan, Alfarizi mengaku siap meninggalkan dunia jalanan jika mendapat pekerjaan formal dengan upah layak untuk menafkahi keluarganya.
    “Kalau misalnya jamnya diatur, ya enggak apa-apa. Lebih menentu juga penghasilannya,” ujarnya.
    Alfarizi mengatakan, keterbatasan pendidikan menjadi hambatan utamanya masuk ke sektor kerja formal.
    “Kalau mau kerja kan kerja susah. Enggak ada ijazah, saya cuma lulusan SMP. Dulu SMP di PGRI 1. Lulus sih, tapi ya gitu, mentok,” ucapnya.
    Hal serupa disampaikan Rizky (26), pengamen lain yang biasa beraksi di kawasan Cimahpar. Ia mengaku mendukung program tersebut asalkan musisi jalanan tetap diberi ruang berekspresi.
    “Setuju aja sih, yang penting jelas. Kalau bisa tetap dibolehin main musik, tapi tempatnya aman, enggak usah lari-larian tiap lihat Satpol PP,” ujar Rizky.
    Menurut dia, banyak pengamen sebenarnya ingin hidup stabil dan tidak terus bergantung pada penghasilan dari uang receh. Namun, stigma terhadap para musisi jalanan membuat mereka kerap kesulitan mencari pekerjaan.
    “Kadang kalau melamar kerja, orang udah
    ilfeel
     (hilang
    feeling
    ) aja denger kita bekas ngamen. Padahal kita juga bisa kerja kalau dikasih kesempatan. Makanya saya sih dukung banget kalau ada pelatihan atau kerjaan dari pemerintah,” katanya.
    Rizky berharap program penertiban yang digagas Pemkot Bogor bukan sekadar memindahkan pengamen dari satu tempat ke tempat lain.
    “Kalau asal ditertibin tapi enggak ada solusinya, ya percuma. Tapi kalau ada jalannya, ya kita ikutin,” ujar dia.
    Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebut sekitar 400 pengamen untuk diberikan pelatihan, izin tampil resmi, dan wadah berkarya.
    Dari jumlah itu, hanya sekitar 200 orang yang dipilih melalui proses seleksi untuk mendapatkan fasilitas tampil di ruang-ruang publik.
    Pemkot Bogor berharap kesejahteraan musisi jalanan dapat meningkat dan mereka memiliki peluang hidup yang lebih layak.
    “Sudah sekitar 130 orang (pengamen) yang kita daftarkan kerja padat karya. Namun, karena terlalu banyak sehingga itu butuh proses,” ujar Jenal, Kamis (24/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sanitasi Belum Merata, Jakarta Utara Catat Kasus Terbanyak BAB Sembarangan – Page 3

    Sanitasi Belum Merata, Jakarta Utara Catat Kasus Terbanyak BAB Sembarangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masih menjadi persoalan di Jakarta. Dinas Kesehatan atau Dinkes Jakarta mencatat, masih ada 850 kepala keluarga (KK) di sembilan kelurahan yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

    “Jadi masih ada 9 kelurahan yang masih ada locus buang air besar sembarangannya. Jadi di Jakarta Utara masih ada 4 lokasi, Jakarta Barat masih ada 2 lokasi, Jakarta Selatan ada 1 lokasi, Jakarta Timur ada 2 lokasi,” ujar Wakil Kepala Dinkes Jakarta Lies Dwi Oktavia di Rusunami Bidara Cina, Senin (28/7/2025).

    “Jadi total masih ada sekitar 850 kepala keluarga yang memang masih buang air besar sembarang,” sambungnya.

    Lies menjelaskan, salah satu penyebab warga BAB Sembarangan mayoritas karena keterbatasan lahan untuk dibuatkan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) komunal hingga septic tank komunal.

    Dia menyebut, kebanyakan kasus BABS di Jakarta ditemukan di lokasi-lokasi yang pemukimannya padat, terus susah diintervensi karena tidak ada lahan yang cukup luas.

    Oleh karena itu, menurut Lies, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta siap menggunakan pendekatan lintas sektor dengan melibatkan Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu warga mencari solusi persoalan BABS.

    “Jadi kita berusaha untuk bersama-sama warga mencari solusi. Mulai dari kalau ada lahan, kemudian bisa digunakan untuk dibuatkan MCK komunal, septic tank komunal, maka itu menjadi salah satu prioritas cara penyelesaian,” terang dia.

    Selain itu, lanjut Lies, Pemprov Jakarta juga tidak bisa bekerja sendiri tanpa komitmen dari warga, sehingga diharapkan dapat mencapai status aman sanitasi.

    Ada pun, kata dia, sanitasi aman artinya BAB sudah dibuang ke septic tank dan dilakukan penyedotan secara rutin terhadap septic tanknya.

    “Di bawahnya sanitasi aman itu ada sanitasi layak. Sanitasi layak itu sudah berakhir di septic tank, tapi memang belum dilakukan penyedotan secara rutin. Kita harapkan jadi minimal mencapai dua (tujuan itu),” tandas Lies.

     

    Remaja wanita 18 tahun membantu mengatasi masalah sanitasi di dunia

  • Lokbin Barito diminta gabung dengan kantor Gulkarmat-Satpol PP

    Lokbin Barito diminta gabung dengan kantor Gulkarmat-Satpol PP

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Yuke Yurike meminta lokasi binaan (Lokbin) Barito di Lenteng Agung, Jakarta Selatan untuk digabung dengan kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Satpol PP Kecamatan Jagakarsa.

    “Itu untuk memudahkan koordinasi,” katanya saat peninjauan relokasi pedagang Pasar Barito ke Lenteng Agung, Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan, hal itu perlu karena peruntukannya tidak hanya untuk pedagang saja, tetapi juga untuk kantor Gulkarmat dan Kantor Satpol PP Jagakarsa,.​​​​​​​

    Ia mengatakan saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan (Dinas PPKUKM DKI) tengah berkoordinasi terkait rencana tersebut.

    Diharapkan, dengan adanya relokasi ini mampu mendukung para pedagang dan sektor lainnya untuk bisa tetap menggerakkan roda perekonomian.

    “Mungkin ada-ada hal yang memang perlu penjelasan lebih tuntas lagi untuk meyakinkan pedagang, dari Pemprov DKI juga saling berkoordinasi dan memastikan bahwa lokasi ini pas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) berjanji kepada pedagang dari lokasi sementara (loksem) Barito untuk mendapatkan tempat relokasi sementara yang layak seperti di bawah naungan Perumda Pasar Jaya.

    Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyatakan relokasi pedagang Barito, Kebayoran Baru, ke Lenteng Agung, imbas pembangunan taman ASEAN mulai awal Agustus 2025.

    Pihaknya membidik Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa, sebagai lokasi baru bagi pedagang hewan yang direlokasi dari loksem kawasan Barito.

    Pemkot Jaksel menyediakan lahan seluas 7.600 meter persegi (m2) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pedagang dari JS 25, 26, 29 dan 96, termasuk beberapa kantor suku dinas terkait.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Review Mobil di BKB Palembang, Pelaku Ditangkap
                        Regional

    7 Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Review Mobil di BKB Palembang, Pelaku Ditangkap Regional

    Youtuber Om Mobi Dipalak Saat Review Mobil di BKB Palembang, Pelaku Ditangkap
    Editor
    KOMPAS.com –
    Om Mobi, seorang Youtuber otomotif dipalak seorang juru parkir (jukir) liar saat sedang mereview sebuah mobil di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB),
    Palembang
    , Sumatera Selatan.
    Awalnya, di tengah proses
    shooting
    , datang seseorang pria meminta uang parkir di BKB, seperti yang dilihat di akun Youtube Om Mobi, Minggu (27/7/2025).
    Padahal, kata Om Mobi, ia dan rekannya sudah membayar uang parkir di pintu masuk BKB.
    Namun, pria tersebut memaksa meminta uang dengan dalih sukarela.
    “Belum pulang, Pak? sekalian uang parkir aja, Pak, nanti lurus aja,” kata jukir.
    “Tapi parkiran yang di depan beda? tanya Om Mobi.
    “Oh kamu udah bayar di situ?” kata oknum tersebut, dan diiyakan om Mobi.
    “Gini aja, Pak, maaf itu kan udah Rp 5.000, jadi dari pribadi kamu aja lah, Pak,” pinta pria tersebut.
    “Bentar ya kita lagi shoot dulu ini,” ujar Om Mobi.
    “Aku minta parkir ya, Pak, jadi lah, Pak untuk beli kopi, Pak,” jawabnya.
    “Iya, iya kasih waktu dulu, sebentar,” ujar Om Mobi.
    Menanggapi jukir liar itu, Om Mobi lantas tertawa dan kembali melanjutkan mereview mobilnya.
    “Cari tempat parkir sini, di sini minta parkir lagi. Inilah biasa di Indonesia begini, cuma harusnya lapangan pekerjaan tuh buat mereka,” tandasnya.
    Polisi yang mengetahui peristiwa itu kemudian menangkap jukir tersebut pada Minggu (27/7/2025).
    Pelaku bernama Zulfikar (34) yang tercatat sebagai warga Ilir Barat II, langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
    “Iya, jukir yang memalak Youtuber di BKB sudah ditangkap. Diamankan oleh Pidum Polrestabes Palembang, ” ujar Plt Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison.
    Zulfikar ditangkap tanpa perlawanan dan diminta untuk tidak melakukan kembali perbuatan yang sama.
    Langkah tersebut diambil agar wisatawan bisa berkunjung dengan nyaman di
    BKB Palembang
    .
    “Sudah diamankan sekitar pukul 19.30 WIB tadi,” katanya.
    Sementara, Zulfikar dalam video yang diunggah di akun Instagram Satpol PP Palembang, @satpolpp.
    palembang
    , menyampaikan permintaan maaf.
    “Saya menyatakan permohonan maaf kepada Bapak Wali Kota Palembang dan masyarakat Palembang atas perbuatan saya yang mencoreng nama baik Kota Palembang yang telah melakukan pemalakan terhadap Om Mobi yang sedang parkir di BKB,” ujar Zulfikar.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tampang Juru Parkir Viral Palak Youtuber Om Mobi Minta ‘Uang Kopi’ di BKB Palembang, Kini Diamankan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.